Sabtu, 24 Juli 2010

Impotenment Belajar Dulu Dech Tentang Apa dan Bagaimana Pers itu Bekerja ?!

Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Saat ini sedang marak tentang adanya isu berita impotenment (maksudnya infotainment) masuk dalam ranah berita non faktual dan harus disensor terlebih dahulu oleh Lembaga Sensor Film dan juga Komisi Penyiaran Indonesia serta Dewan Pers tetapi usulan ini ditentang oleh khalayak publik yang merasa sebagai pekerja impotenment karena mereka merasa bagian dari jurnalistik.

Tetapi kalau penulis ditanya soal apakah impotenment itu adalah bagian atau karya jurnalistik penulis akan mengatakan IMPOTENMENT BUKAN KARYA JURNALISTIK kenapa begitu, bukan maksud karena penulis besar dan hidup dari lingkungan Pers tetapi apa yang dilakukan para pekerja impotenment ini sangat jelas sekali tidak mengindahkan apa yang menjadi aturan atau protap daripada jurnalistik yang sudah di keluarkan oleh Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia-PWI dan organisasi lainnya yang berkaitan dengan karya jurnalistik.

Bukan maksud melecehkan kawan-kawan impotenment tetapi kiranya kita buka satu-satu berita yang mereka sajikan dan sempat menjadi fenomenal dikalangan masyarakat apakah berita yang mereka tayangankan ini karya jurnalistik yang selalu di dewakan oleh bapak impotenment dinegara ini ?

Pertama, anda mungkin masih ingat dengan tragedi penembakan peringata oleh seorang pelawak di sebuah café karena para jurnalis impotenment selalu mendesak agar sang istri keduanya dan sang pelawak ini berbicara ! kalau menurut penulis sangat wajar kalau pelawak ini mengeluarkan tembakan ke atas karena apa yang dilakukan oleh jurnalis impotenment ini sudah menyalahi HAM seseorang untuk atau tidak berbicara di depan publik, walaupun disatu sisi tindakan daripada pelawak ini sangat terlalu karena membawa senjata api ke areal publik. Kedua, tentunya kita juga masih ingat bagaimana LM memaki para jurnalis lewat situs jejaring sosial tuider dengan kata-kata yang tak wajar tetapi kalau menurut penulis apa yang di lakukan LM adalah itulah yang terjadi dan kita bisa lihat setiap kita menonton acara impotenment dimana seorang selebritas selalu digiring dan dipojokkan dengan pertanyaan-pertanyaan yang menurut penulis agak basi dan tidak professional kalau mereka menamakan dirinya jurnalis.

Atau boleh kah penulis mengatakan bahwa banyak selebritas kita banyak yang kawin-cerai dan selingkuh karena impotenment? Kita bisa lihat bagaimana kasus penyanyi “R” hanya karena pemberitaan video dimana suaminya yang juga anak band tertangkap kamera (walau ngambil gambarnya dari jauh) sedang menggandeng seorang wanita memasuki sebuah klub malam di Jawa Timur kemudian beberapa hari setelah tayangan itu, sang penyanyi ini langsung melayangkan gugatan cerai lewat pengadilan agama ! atau bagaimana jurnalis impotenment ini selalu mencari-cari berita sampai sedetail-detailnya ketika ada artis yang bercerai atau mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama dan selalu SOK-SOKan menganilisis sendiri kenapa pasangan artis ini bercerai entah itu karena anak, atau pihak ketiga atau ketahuan selingkuh padahal belum tentu mereka bercerai seperti itu.


Kalau seperti ini penulis ingin bertanya khususnya kepada orang-orang YANG MENGAKU jurnalis impotenment yang berada di lapangan (kalau yang diatas-atas sana seperti Pemred dan staffnya mah semua orang juga sudah tahu) apakah anda tahu isi dari Kode Etik Wartawan Indonesia dan UU Pers, apakah anda tahu isi dari UU Penyiaran ? 100 % penulis taruhan pasti mereka tidak apa itu isi dari atau hak dan kewajiban dari mereka YANG MENGAKU jurnalis impotenment dari isi Kode Etik Wartawan Indonesia dan juga UU Penyiaran, KALAU mereka sudah tahu HAK dan KEWAJIBAN mereka sebagai Jurnalis impotenment sesuai dengan UU Penyiaran dan juga Kode Etik Wartawan Indonesia serta UU Pers TIDAK MUNGKIN donk ada kasus LM maki-maki mereka di jejaring social tuider, atau kasus pistol menyalak di café benar tidak ?!
Selain itu juga penulis mempertanyakan orang-orang yang MENGAKUI kalangan pekerja impotenment ini sebagai bagian dari keluarga besar jurnalis dan masuk dalam keanggotaan PWI, dasar apa kawan ?

Coba kita bandingkan dengan jurnalis yang benar-benar mengagungkan UU Penyiaran dan juga Kode Etik Wartawan Indonesia, mana ada seorang jurnalis berita yang berlarian mengejar bahkan memasang badan didepan kendaraan yang akan menjadi narasumber hanya untuk mendapatkan sebuah kalimat dari narasumber, mana ada seorang jurnalis ketika wawancara seorang narasumber dengan pertanyaan memojokkan seolah narasumber bersalah dan mengakui, mana ada jurnalis sepanjang malam sampai dinihari menunggui rumah narasumber berhari-hari dan selalu mencheck orang-orang yang keluar dari rumah narasumber kalau ada narasumber langsung dicegat dengan pertanyaan yang memojokkan dan bahkan tidak etis dan tidak sopan. Adakah jurnalis umum (maksudnya wartawan media koran dan televisi) yang seperti penulis utarakan di atas dalam melakukan kegiatan jurnalistiknya ?

Jadi buat para kawan-kawan YANG MENGAKU jurnalis impotenment kiranya anda HARUS belajar, paham, melaksanakan apa yang tertuang dalam UU Pers, UU Penyiaran dan juga Kode Etik Wartawan Indonesia atau paling tidak MENCONTOH kawan-kawan anda yang bekerja di media koran yang selalu bersentuhan dengan politik, sosbud dan hukum dalam mencari berita BUKAN seperti apa yang anda kerjakan, bagi penulis berita anda itu BERITA SAMPAH !! tidak ada nya menghargai narasumber jika tidak mau berbicara atau suka-suka spekulasi dengan apa yang selebritas lakukan !

Apakah KPI tetap pada pendiriannya dengan mendegradasikan impotenment dari berita faktual menjadi non faktual dengan bantuan Lembaga Sensor Film sebelum di publikasikan ? kita lihat saja tetapi penulis tetap TIDAK SUDI sampai kapanpun kalau impotenment tersebut masih masuk dalam kategori jurnalis dan karya jurnalistik ! kasihan kawan-kawan jurnalistik yang sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan UU Pers, UU Penyiaran dan juga Kode Etik Wartawan Indonesia harus ikut imbasnya dari kelakuan daripada jurnalis impotenment yang hanya bisanya membuat berita sensasi dan sampah tanpa ada pesan moral yang ada !

Kebon Sirih, 220710 14:45

Rhesza
Pendapat Pribadi

Sudah Menikmati kah Anak-Anak Indonesia Dengan Dunianya ?

Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Tanggal 23 Juli adalah tanggal dimana semua anak-anak Indonesia bisa merasa seperti anak dan melakukannya dengan dunianya, yap tanggal 23 Juli setiap tahun adalah Hari Anak Indonesia, tetapi sudah kah anak-anak kita memperoleh haknya sebagai anak oleh keluarganya bahkan oleh Republik Indonesia ?

Mungkin bagi keluarga berada dan terpandang, anak-anak mereka sudah mendapatkan haknya seperti sekolah, memperoleh perlindungan keamanan, memperoleh kebebasan misalnya memiliki waktu untuk bermain, beristirahat tetapi bagaimana dengan anak-anak yang berasal dari keluarga yang tidak mampu ?

Ternyata selama negara ini merdeka banyak anak-anak Indonesia yang tidak pernah mendapatkan hak-haknya sebagai anak oleh negara, kita bisa lihat berapa banyak anak usia sekolah terutama dari keluarga yang tidak mampu ketika jam masuk dan pulang sekolah bahkan sampai tengah malam masih berada di pinggir-pinggir jalan, perempatan lampu merah, pintu-pintu angkutan umum sambil membawa alat musik dan bernyanyi atau berjuang dengan panasnya matahari dan dinginnya hujan dalam menjual koran demi sekeping dan selembar kerta berwarna-warni yang ada logo “BI” atau mereka yang mengalami kekerasan baik secara fisik seperti dipukul orang tua ketika uang yang mereka berikan tidak sesuai dengan keinginan orangtua atau menjadi korban pelampiasan nafsu birahi orang dewasa yang sudah sangat tidak bisa ditahan lagi bahkan ada yang sampai melampiaskannya dengan dipotong-potong layaknya lebaran kurban atau masih banyak anak yang kekurangan gizi atau harus menyantap nasi aking, nasi gaplek yang menurut kesehatan makanan tersebut tak layak tetapi kembali lagi kepada keberadaan orangtua dan lingkungan sekitar.

Setelah melihat ini semua tentang nasib anak-anak Indonesia yang hampir tidak pernah merasakan yang namanya dunianya penulis sempat berpikir BUAT APA setiap tanggal 23 Juli setiap tahun di-RAYA-kan secara nasional ! atau baru kita sadar tentang keadaan anak Indonesia ketika menjelang tanggal 23, lebih baik benahi dan berikan dulu yang menjadi hak anak ini oleh negara baru bicara dan rayakan tanggal 23 itu secara nasional benar tidak ?!

Kita bisa lihat bagaimana kehidupan anak-anak Indonesia yang tergambar dalam beberapa film nasional seperti Denias, Laskar Pelangi, Tanah Air Beta dimana hak mereka sebagai anak dalam meraih cita-cita dan juga dunia bermain mereka harus terenggut oleh keadaan dan negara hanya bisa bilang ketika ditanya yaitu “maaf” atau “dana yang ada terbatas” tetapi ketika mereka berhasil dalam suatu acara atau kompetisi, negara secara spontan bangga layaknya mereka yang membiayai kebutuhan mereka padahal kalau diukur semua yang mereka lakukan atas dana mereka sendiri yang entah itu utang sana utang sini walaupun mereka sudah mencoba ke pemerintah untuk sponsor tetapi tidak pernah di tanggapi tetapi begitu menang, negara dan instansi yang terkait seolah-olah merasa menjadi pahlawan tetapi begitu hilang dari pemberitaan hilang juga instansi ini dalam melihat anak-anak Indonesia yang berprestasi.

Kalau seperti ini tentang nasib anak Indonesia yang memprihatinkan menurut penulis sendiri walaupun mungkin agak bertentangan pasti ketika banyak membaca pendapat penulis dimana, kalau tidak bisa memberikan hak dan dunia dari sang anak LEBIH BAIK TIDAK USAH memiliki anak atau menikah, karena bagaimanapun jika diberikan titipan anak oleh Tuhan, sudah pastinya nanti di akherat akan dipertanggung jawabkan apa yang sudah diberikan anda sebagai orang tua kepada anak-anak titipan Tuhan ini seperti dalam hal asupan gizi, pendidikan, hiburan dan masih banyak lagi, kasarnya JANGAN CUMA BISA teriak Oh yes Oh No dengan berbagai posisi dan manuver sex di ranjang sampai bebanjirkan keringat tetapi ketika anak ini bertumbuh pesat BINGUNG bagaimana caranya membiayai dan memberikan haknya seperti membeli susu, atau memasukkan mereka ke dunia pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga menengah atas dan juga pendidikan diluar yang menunjang sekolah seperti les bimbel yang akhirnya ujung-ujungya di telantarkan begitu saja atau diperas untuk memenuhi kebutuhan rumah dan orangtua mereka benar tidak ?

Sudah saatnya nasib anak-anak Indonesia diperhatikan kembali oleh negara dalam hal apa yang menjadi haknya, percuma saja lembaga-lembaga yang konsen akan anak-anak Indonesia seperti Komisi Nasional Anak Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia kalau ternyata negara dalam hal ini Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dalam menyediakan yang menjadi hak anak TIDAK ADA dan hanya sekedara pelayanan mulut ( Lip Service ) ketika media mengangkat potret tentang anak-anak yang harus berjuang dengan panas dan dingin demi sekeping dan selembar kertas yang berlogo BI !! dan satu lagi Indonesia pada tahun 2000 telah menandatangani sebuah kesepakatan dengan 192 negara di bawah bendera PBB yaitu Millenium Development Goals-MDGs-Tujuan Pembangunan Millenium dimana ada tujuh tujuan pembangunan salahsatunya adalah tentang anak dan ini berlaku dari tahun 2000 hingga 2015 dan itu nantinya akan ditanyakan PBB kepada setiap negara apakah setiap negara termasuk Indonesia sudah menjalankan bahkan menyatakan bahwa Anak Indonesia sudah lepas dari yang namanya pelecehan seksual, perdagangan atau kemiskinan, Jadi tolong Pikirkan kembali wahai Menteri Sosial, Menteri Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak serta Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia !!

Selamat Hari Anak Nasional bagi yang merasa masih anak-anak

Salemba, 230710 15:10
Rhesza
Pendapat Pribadi

Lucunya Hak Jawab Surat Pembaca !

Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Seperti kita ketahui bahwa hari Jumat (16/7) kemarin Jakarta mungkin Istana dibuat gempar dengan sebuah pemberitaan yang termuat di kolom surat pembaca sebuah harian nasional tentang arogansi petugas Patwal RI-01 kepada masyarakat sipil yang sama-sama menggunakan jalan di kawasan Cibubur akibat daripada pemuatan surat pembaca ini hampir semua rakyat Indonesia mengecamnya bahkan menjadi pembahasan utama di sebuah jejaring social tuider walaupun pada sebuah media Juru Bicara Istana sudah meminta maaf atas sikap arogansi sang petugas tersebut.

Dan untuk (mungkin) membela diri, hari ini Senin (19/7) diharian yang sama ada dua institusi yang memberikan semacam hak jawab mereka terkait kasus ini dimana yang pertama adalah dari pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam hal ini adalah Direktur Lalu Lintas dan yang kedua adalah dari pihak Istana yaitu Staff Khusus bidang Publikasi dan Dokumentasi, ya sama seperti jawaban daripada bahasa birokrasi dimana mereka selalu minta maaf atas ketidaknyaman masyaraat dengan rangkaian VVIP tersebut, tetapi soal hak jawab dari pihak Istana penulis agak geli dan tertawa miris melihat jawaban beliau yang tidak sinkron atau staff ini tidak membaca surat pembaca dari warga tersebut secara detail.

Yaitu dimana Staff Khusus ini menulis bahwa Presiden berangkat ke kantor setiap hari (dalam artian Senin-Jumat) dari Cikeas selepas Sholat Subuh yaitu Pukul 05.00 dan kembali ke Cikeas Pukul 21.00 untuk menghindari kemacetan tetapi kenyataannya dalam surat pembaca atas nama Hendra NS bahwa ia MENGALAMI kejadian itu pada HARI JUMAT (9/7) PKL. 13.00 kalau seperti ini SIAPA YANG BERBOHONG ?! saudara Hendra kah atau ?

Ada beberapa hal yang penulis bingung dan janggal melihat kejadian ini yaitu ketika kasus ini gempar kenapa Juru Bicara Istana yang berbicara, BUKANKAH ada Sekretaris Militer atau Staff bidang protokoler yang menjelaskan dan meminta maaf karena ini bidang mereka ? kemudian soal ada investigasi soal kasus ini penulis INGIN BERTANYA kepada Jubir dan juga Sekretaris Militer serta Staff bidang protokoler, APA KABARNYA kasus iring-iringan tahun 2004 beberapa bulan setelah Pak Beye di lantik yang TKP-nya sama seperti yang dialami oleh saudara Hendra NS ? apakah petugas yang me-LINTANG-kan mobil Patwalnya di jalan tol yang menyebabkan beberapa korban TEWAS ini SUDAH DIHUKUM DAN DIPECAT ?!

Kalau kita kembali ke soal kasus Cibubur 2004 penulis KASIHAN dengan nasib supir bus tersebut yang HARUS jadi tersangka padahal beliau melakukan itu karena kaget dengan apa yang dilihat di depannya tetapi petugas yang melakukan penyetopan itu SAMPAI SEKARANG
TIDAK TAHU bagaimana nasibnya jangan-jangan masih melaksanakan tugasnya sebagai Patwal !

Kalau memang mau di investigasi kan, penulis mendukungnya tapi tentunya dengan transparan maksudnya penulis adalah sekedar saran kiranya pertemukan saudara Hendra dengan semua pasukan Patwal yang ketika kejadian itu bertugas kemudian dengarkan apa yang terjadi di lapangan versi saudara Hendra dan juga petugas yang berdinas dan tentunya ini juga direkam dan disiarkan secara luas lewat media BIAR JELAS kalau memang pihak Istana MAU menginvestigasi dan menjadi pelajaran bagi siapa pun agar tidak semena-mena dengan berlindung pada panji militer, JIKA memang pihak seorang Petugas Patwal itu bersalah kiranya Sesmil langsung menindaknya dengan cara mengembalikan petugas ini ke kesatuannya dan meminta saudara Hendra untuk menuntutnya ke kepolisian dengan pasal (mungkin) pengrusakan dan pelecehan profesi karena beliau adalah wartawan (entah benar atau tidak) atau Sesmil langsung merekomendasikan sang petugas Patwal ini ke Pomdam dan Hendra pun silakan menuntutnya ke Kepolisian dan kerugian yang dialami di ganti oleh negara, dan negara secara terbuka MEMINTA MAAF kepada Hendra dan masyarakat Indonesia melalui media televisi.

Tetapi yang menjadi pertanyaan apakah saran seperti ini BISA dan AKAN dijalankan oleh pihak protokoler dan Istana JIKA kita masih sering dengar banyak aparat hukum dan pejabat kita jelas-jelas salah dan merugikan masyarakat selalu ditutup-tutupi (baca: Mutasi non job) oleh institusinya sementara rakyat hanya bisa mengelus dada dan berdoa memohon kepada sang Pencipta agar dibukakan matanya dari pada pejabat dan aparat keamanan tersebut..

Ingat ! walaupun anda RI-01, RI-02, Sesmil atau DanPaspamres tetapi anda dan rakyat yang ada di jalan di negara ini SAMA-SAMA memiliki kertas dan logam yang berlogo “BI” SAMA-SAMA memiliki identitas pribadi yang berlogo “ Burung Garuda” SAMA-SAMA di beri napas kehidupan sama Tuhan, SAMA-SAMA SEJAJAR di mata Tuhan, KALAU SEJAJAR dan SAMA-SAMA dimata Tuhan KENAPA di jalan raya kita BERBEDA Komandan ?

Merdeka Barat, 190710 16:40
Rhesza
Pendapat Pribadi

Lagi-Lagi Patwal Buat Ulah

Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Sebelum melanjutkan mari di simak apa yang ada di bawah ini,

Sebagai tetangga dekat Pak SBY, hampir saban hari saya menyaksikan arogansi Patroli dan Pengawalan (Patwal) iring-iringan Presiden di jalur Cikeas-Cibubur sampai Tol Jagorawi. Karena itu, saya –juga mayoritas pengguna jalan itu– memilih menghindar dan menjauh bila terdengar sirene Patwal.

Namun, kejadian Jumat (9/7) sekitar pukul 13.00 di Pintu Tol Cililitan (antara Tol Jagorawi dan tol dalam kota) sungguh menyisakan pengalaman traumatik, khususnya bagi anak perempuan saya. Setelah membayar tarif tol dalam kota, terdengar sirene dan hardikan petugas lewat mikrofon untuk segera menyingkir. Saya pun sadar, pak SBY atau keluarganya akan lewat. Saya dan pengguna jalan lain memperlambat kendaraan, mencari posisi berhenti paling aman.

Tiba-tiba muncul belasan mobil Patwal membuat barisan penutup semua jalur, kira-kira 100 meter setelah Pintu Tol Cililitan. Mobil kami paling depan. Mobil Patwal yang tepat di depan saya dengan isyarat tangan memerintahkan untuk bergerak ke kiri. Secara perlahan, saya membelokkan setir ke kiri.

Namun, muncul perintah lain lewat pelantam suara untuk menepi ke kanan dengan menyebut merek dan tipe mobil saya secara jelas. Saat saya ke kanan, Patwal di depan murka bilang ke kiri. Saya ke kiri, suara dari pelantam membentak ke kanan. Bingung dan panik, saya pun diam menunggu perintah mana yang saya laksanakan.

Patwal di depan turun dan menghajar kap mobil sang wartawan, memukul spion mobil saya dan memukul spion kanan sampai terlipat. Dari mulutnya terdengar ancaman,"Apa mau Anda saya bedil?"

Setelah menepi di sisi paling kiri, polisi itu menghampiri saya. Makian dan umpatan meluncur tanpa memberi saya kesempatan bicara. Melihat putri saya ketakutan, saya akhirnya mendebatnya. Saya jelaskan situasi tadi. Amarahya tak mereda, malah terucap alasan konyol tak masuk akal seperti "dari mana sumber suara speaker itu?", atau "mestinya kamu ikuti saya saja", atau "tangan saya sudah mau patah gara-gara memberi tanda ke kiri".

Permintaan saya dipertemukan dengan oknum pemberi perintah dari pelantam tak digubris. Intimidasi hampir 10 menit yang berlangsung tepat didepan Kantor Jasa Marga itu tak mengetuk hati satu pun dari anggota Patwal lain yang menyaksikan kejadian itu. Paling tidak, menunjukkan diri sebagai pelayan pelindung masyarakat.

Karena dialog tak kondusif, saya buka identitas saya sebagai wartawan untuk mencegah oknum melakukan tindak kekerasan. Ia malah melecehkan profesi wartawan dan tak mengakui perbuatannya merusak mobil saya. Identitasnya tertutup rompi. Oknum ini malah mengeluarkan ocehan, "Kami ini tiap hari kepanasan dengan gaji kecil. Emangnya saya mau kerjaan ini?"

Saat rombongan SBY lewat, ia segera berlari menuju mobil PJR-nya, mengikuti belasan temannya meninggalkan saya dan putri saya yang terbengong-bengong.

Pak SBY yang kami hormati, mohon pindah ke Istana Negara sebagai tempat kediaman resmi presiden. Betapa kami saban hari sengsara setiap Anda dan keluarga keluar dari rumah di Cikeas. Cibubur hanya lancar buat Presiden dan keluarga, tidak untuk kebanyakan warga.

Hendra NS
Cibubur

Tulisan diatas adalah sebuah surat yang penulis ketik ulang dari sebuah Harian Nasional pada hari Jumat 16 Juli 2010, dimana ada seorang warga yang mengeluhkan tindakan aparat yang semena-mena terhadap rakyat demi kenyamanan dari seorang petinggi di negara ini.

Mungkin kita tahu dan tidak menutup mata bagaimana kelakuan daripada para Patwal-Patwal ini ketika berada di jalan raya, kasus seperti yang di tulis Pak Hendra pun bukan sekali ini saja terjadi dan sudah berapa banyak manusia yang menjadi korban dari Patwal bukan saja Patwal RI-01 tetapi semua Patwal yang mengawal di daerah.

Mungkin kita ingat bagaimana tragedi tol Cibubur (mohon koreksi kalau penulis salah) ketika itu Pak Beye baru beberapa bulan menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia yang memakan korban jiwa lebih dari 5 orang dan harus meng-TUMBAL-kan seorang supir bus untuk di jadikan tersangka padahal SEHARUSNYA sang pengemudi patwal lah yang harus di JADIKAN tersangka karena JELAS-JELAS MELINTANGKAN mobil Patwal di tengah jalan hanya untuk memberikan akses bebas untuk rombongan RI-01 melintas dari kediamannya di Cikeas dan Presiden Beye HANYA MEMINTA MAAF tetapi dari pihak protokoler dan pengamanan (baca: Sesmil dan DanPaspamres) TIDAK melakukan penindakan dan evaluasi terhadap kinerja anak buahnya ketika mengawal RI-01 di jalan !

Kemudian ada lagi kejadian (kalau tidak salah) di salah satu kota di Sulawesi dimana seorang Patwal Gubernur dengan kecepatan tinggi MENABRAK seorang warga yang sedang melintas hingga tewas tetapi sampai detik ini sang Gubernur tersebut tidak memberikan entah itu permintaan maaf dan mengantarkan para Patwal ini kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum.

Lalu ada Patwal dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang seenaknya melintas bersama mobil RI-32 di jalur busway kawasan Mampang, kejadian ini sempat menjadi pembahasan hangat sehingga dunia luar pun membacanya di jejaring sosial tuider walau akhirnya sang Supir RI-32 di berikan sanksi tilang tetapi Patwalnya TIDAK ADA sanksi hukuman atau administrasi !
Dan sekarang seperti yang dituliskan oleh saudara Hendra yang lagi-lagi soal Patwal RI-01.

Maka timbulah pertanyaan, BEGINI kah kerja dari Patwal segala apapun termasuk menyebabkan kematian harus di lakukan demi satu tujuan agar sang penguasa bisa leluasa melintasi jalan raya tanpa memikirkan aturan lalu lintas ? kalau seperti ini ke depannya penulis yakin akan banyak manusia-manusia ciptaan Tuhan yang di putus kontrak hidup dunianya dengan sia-sia oleh ulah sang Patwal ini ?

Atau kalau memang kelakuan daripada Patwal seperti ini terus LEBIH BAIK CABUT saja UU LaluLintas yang ada saat ini karena menurut penulis percuma saja rakyat menaati UU LaluLintas tetapi anggota Patwal yang JUGA notabene warga negara Indonesia TIDAK PERNAH menaatinya benar tidak ?

Sepertinya Presiden kita harus meniru dengan apa yang dilakukan oleh PM Thailand (kala itu) Chuan Leek Pai, PM Inggris David Cameron dan Presiden Philipina Nonoy Aquino, kenapa penulis bilang seperti itu kita bisa lihat dimana PM Thai (ketika itu) Leek Pai mulai dari kediamannya menuju kantor PM atau setiap kunjungan HANYA ditemani oleh supir dan ajudannya TANPA Patwal DAN BUKAN MOBIL DINAS melainkan mobil pribadinya sendiri sama juga seperti Presiden Philipina dimana dalam kesehariannya Tuan Nonoy TANPA Patwal bahkan penulis pernah membaca di media saking tidak adanya protokoler dan Patwal untuk beliau, sebuah gereja katolik di Manila harus menuda Misa Kudus Minggu sampai 1 jam dikarena Presiden Nonoy yang akan beribadah dan diberkati karena menjadi Presiden TERJEBAK MACET di jalanan pusat kota Manila ! atau PM Inggris David Cameron yang ketika kampanye mengeluarkan janjinya bahwa jika menjabat PM beliau tidak akan menggunakan Patwal kemana pun beliau pergi karena alasan beliau adalah beliau di pilih rakyat sudah sepantasnya beliau dekat dengan rakyat tanpa harus ada jarak yaitu Patwal dan juga menghemat anggaran dan BBM walaupun tindakan PM ini membuat kaget bagian protokoler 10th Downing Street tapi alasan yang di lontarkan oleh sang PM ada benarnya.

Selain arogan Patwal, ternyata rombongan RI-01 dan RI-02 adalah paling boros dalam hal penggunaan BBM, kita bisa lihat berapa banyak formasi daripada Patwal ketika mengiringi rombongan dua tokoh penting dan sentral bagi negara ini formasi itu adalah :

Pada barisan depan 4 motor besar PM, belakangnya 2 mobil Patwal dan PM, 1 mobil jenis offroad (hartop), 2 mobil jenis Caravan Paspampres, mobil utama, mobil cadangan ( kanan-kirnya 2 motor PM), 2-3 jenis Caravan Paspampres, 2 mobil Patwal dan PM sebagai penutup iring-iringan

Bisa bayangkan berapa banyak liter bensin keluar dalam satu kali kunjungan bagaimana kalau satu hari itu ada beberapa kunjungan, berapa banyak oktan yang keluar dari gas knalpot tersebut membumbung tinggi di wilayah yang menjadi kunjungan bukankah itu menambah panjang polusi udara selain bus kota atau angkutan lainnya walaupun kendaraan mereka ini hemat BBM atau ramah lingkungan tetapi tetap saja polusi juga bukan ?!

Soal Patwa penulis teringat cerita lucu yang dikirim oleh salah satu rekan yang belajar di dataran Eropa dimana para pengawal pejabat nomor dua negara ini (periode 2004-2009) sampai (ngemis) agar BOSnya dapat kawalan selama berada di negara tersebut tetapi di TOLAK mentah-mentah oleh pihak keamanan dan protokoler. Alasan dari mereka adalah karena posisi RI-02 di negara Belgia SETINGKAT dengan Menteri atau Deputy jadi TIDAK PERLU kawalan dari protokoler karena apa kata warga setempat jika mereka melihat ada orang asing yang tidak jauh lebih daripada sang Deputy harus di kawal padahal mereka sudah bayar pajak yang sangat tinggi tetapi tidak pernah di kawal, soal standar pengawal di negara Belgia tersebut, yang BOLEH dan DAPAT pengawalan adalah anggota Kerajaan dan Perdana Menteri, sedangkan di negara ini ?

Saran penulis buat Pak Beye…Pa’e lebih baik anda dan keluarga tinggal di Istana sampai masa pemerintahan berakhir CONTOHLAH Presiden Amerika Serikat yang tinggal di sisi barat dan timur daripada Gedung Putih sebagai tempat tinggal, kalau anda BILANG Cikeas tempat untuk urusan pribadi dan istana adalah urusan negara, KENAPA ketika merumuskan siapa saja yang pantas untuk pos menteri pada kabinet Indonesia jilid II anda menggunakan Cikeas sebagai tempat pemanggilan dan interview BUKAN di Istana padahal urusan menteri ini kan urusan negara, benar tidak ?!

Semoga tidak ada lagi Hendra-Hendra lagi yang menulis di surat pembaca tentang arogansi Patwal dan kepada Sesmil, DanPaspamres AGAR bersikap professional dan MENGAKUI kepada rakyat jika memang bersalah dan mengoreksi diri SUDAH LAYAK kah anak buah anda menjalani sebagai anggota Patwal sesuai dengan perangkat hukum yang sudah ada ketika di jalan BUKANnya mengelak dengan kata-kata ITU SUDAH PROTAP-nya…Ingat ! walaupun anda Sesmil atau DanPaspamres tetapi anda dan rakyat yang ada di jalan di negara ini SAMA-SAMA memiliki kertas dan logam yang berlogo “BI” SAMA-SAMA memiliki identitas pribadi yang berlogo “ Burung Garuda” SAMA-SAMA di beri napas kehidupan sama Tuhan, SAMA-SAMA SEJAJAR di mata Tuhan, KALAU SEJAJAR dimata Tuhan KENAPA di jalan raya kita BERBEDA Komandan ?

Merdeka Selatan, 170710 09:30

Rhesza
Pendapat Pribadi
--

Jumat, 16 Juli 2010

Antara Gie, Munir dan Tama

Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Ada kah para pembaca dan pengunjung blog ini kenal dengan sosok muda yang kritis bernama Soe Hoek Gie atau biasa di panggil GIE, dia adalah (menurut penulis) mahasiswa cerdas dan kritis walaupun semua orang tahu bagaimana kondisi dia yang masuk dalam lingkungan termarjinalkan (baca: kaum Tioghoa) tetapi GIE tidak pernah takut untuk bersuara lantang
Soe Hok GIE lahir di Jakarta pada tanggal 16 Desember 1942, GIE anak keempat dari lima bersaudara dari keluarga Soe Lie Piet atau Salam Sutrawan GIE adalah adik kandung dari Soe Hok Djin atau yang kita kenal sebagai Arief Budiman yang sekarang menjadi dosen Universitas Kristen Satya Wacana yang juga sama dengan GIE vokal dan kritis dan sekarang bermukin di Australia. GIE menamatkan pendidikan SMA di Kolose Kanisius dan melanjutkan ke Fakultas Sastra UI Jurusan Sejarah pada tahun 1962-1969.
GIE adalah anak muda yang memiliki pendirian yang sangat teguh dalam memegang prinsipnya dan sangat rajin untuk mendokumentasikan perjalan hidupnya dalam sebuah buku harian, dan kemudian buku harian tersebut di terbitkan dengan judul Catatan Seorang Demonstran pada tahun 1983, selain menuliskan di sebuah buku harian sosok GIE pun dikenal sebagai penulis produktif pada jaman itu hampir semua media selalu memuat tulisannya misalnya KOMPAS, Harian Kami, Sinar Harapan, Mahasiswa Indonesia dan Indonesia Raya dalam waktu tiga tahun Orde Baru tulisan-tulisan itu dibukukan dan diterbitkan dengan judul Zama Peralihan (Bentang, 1995). Dalam dunia kampus pun GIE sempat menjadi staff redaksi dari Mahasiswa Indonesia sebuah koran mingguan yang diterbitkan oleh para mahasiswa angkatan 66 di Bandung yang mengkritik pemerintahan Orde Lama, bahkan skrispi sarjana mudanya pun berkaitan dengan sejarah Sarekat Islam Semarang bahkan diterbitkan oleh Yayasan Bentang dengan judul Di Bawah Lentera dan skripsi S-1nya GIE mengulas tentang pemberontakan PKI di Madiun dan ini juga dibukukan dengan judul Orang-orang di Persimpangan Kiri Jalan (Bentang, 1997)
Karena hobinya mendaki gunung inilah yang membuat GIE harus meninggalkan segala cita-cita dan ke-vokalannya terhadap pemerintah negara ini tepat sehari sebelum GIE ulang tahun yaitu tanggal 16 Desember 1969 di usia 26 tahun GIE menghembuskan napas terakhirnya karena menghirup asap beracun yang ada di gunung tersebut, GIE meninggal bersama rekannya, Idhan Dhavantari Lubis.

Kalau tadi GIE, sekarang Munir siapa yang tidak kenal tokoh HAM yang satu ini iya benar beliau adalah Munir Said Thalib pria keturunan Arab kelahiran Malang, Jawa Timur 8 Desember 1965 ini adalah aktivis HAM Indonesia, sosok ini terkenal ketika beliau menjabat sebagai Dewan Kontras karena beliau memperjuangkan orang-orang yang hilang karena diculik pada masa iatu, ketika itu beliau membela para aktivis yang menjadi korban penculikan Tim Mawar dari Kopassus. Setelah Soeharto jatuh, penculikan itu menjadi alasan pencopotan Komandan Jenderal-Danjen Kopassus Prabowo Subianto dan diadilinya para anggota Tim Mawar walaupun sampai sekarang tidak jelas hukuman bagi tim mawar dan juga pejabat-pejabat militer yang terkait dalam peristiwa ini..

Akhirnya sang aktivis ini pun harus meninggalkan cita-cita dan kevokalannya sama seperti GIE dimana beliau meninggal di atas udara negara Hongaria pada tanggal 7 September 2008 karena diracun ketika akan berangkat ke Utrech untuk melanjutkan kembali kuliah S-2nya di Belanda jenazahnya pun di makamkan di Taman Pemakaman Umum Kota Batu, dan sampai sekarang pun yang bertanggung jawab atas kematiannya pun masih tanda tanya !

Kemudian Tama Satrya Langkun seorang aktivis yang sekarang menjabat sebagai anggota Divisi Investigasi ICW mengalami penganiayaan dan pembacokkan oleh sejumlah orang yang tidak di kenal pada Kamis dinihari pada tanggal 8 Juli 2010 sekitar pukul 03.45, kejadiannya pun berawal dari Tama dan Khaddafi (rekan mitra ICW dari Sulteng) baru pulang dari nonton bola bareng di kawasan Kemang, Jakarta Selatan untuk kembali ke Kantor ICW di daerah Kalibata, tidak jauh dari perempatan lampu merah Jalan Duren Tiga Raya dan Jalan Mampang Prapatan motor yang dikendarai Tama dipepet oleh dua sepeda motor dan satu buah mobil Avanza Silver karena terdesar moto Tama pun jatuh ke arah belakang dan terseret di Jalan Raya, sang penumpang, Khadafi mengalami memar pada punggung belakang dan lecet di belakang tangan.

Tama yang jatuh kemudian terseret oleh sepeda motor, setelah jatuh Tama yang masih menggunakan helm standar kemudian didatangai oleh empat orang, dua orang pengemudi motor dan dua orang yang ikut berboncengan, insiden pemukulan kemudian terjadi, helm Tama dibuka oleh pelaku dan Tama dipukuli berkali-kali dan kemudian dibacok di bagian kepala, pemukulan yang dilakukan menyisakan luka memar di bagian belakang dan lengan atas, sedangkan pembacokan di bagian kepala menyebabkan tiga buah luka sayatan yang terbuka lebar, satu luka di kepala bagian depan dengan 12 jahitan, dan dua luka di bagian belakang, masing-masing dengan 11 jahitan dan tujuh jahitan sehingga total luka di bagian kepala sekitar 29 jahitan. Dan kondisinya saat ini masih dalam tahap pemulihan.

Dari ketiga tokoh ini penulis kemudian secara spontan dalam hati berkata, inikah imbalan dan taruhan yang harus diterima dari seorang aktivis yang bersuara vokal demi keadilan dan kebenaran dalam mengetuk nurani para penjaga negara ini agar tidak semena-mena terhadap rakyat ? BUKANkah HANYA Tuhan yang berhak untuk memberikan hukuman kepada ciptaanNya kalau seperti ini berarti orang-orang ini sejajar dengan Tuhan atau (tidak mungkin donk) di suruh Tuhan.

Kalau memang ini upah dari pada ke-vokal-an para aktivitis ini kenapa sampai hari ini seperti kasus Munir belum terungkap dan malah mengulur-ngulur waktu bahkan rakyat hanya ingat ketika hari kematiannya saja begitu lewat dua sampai satu bulan dari hari kematiannya hilang begitu saja dan baru muncul lagi tahun depan dan seterusnya , bukankah sebuah negara itu harus bisa menjamin dan melindungi rakyatnya dari segala macam yang menghadang dan termasuk HAM tetapi nyatanya negara kita ini sepertinya tidak bisa menyelesaikannya..

Penulis juga heran dengan sikap dunia termasuk PBB tentang Indonesia yang (katanya) menjunjung tinggi HAM dan demokrasi bahkan kalau tidak salah Indonesia pernah menjabat sebagai Direktur Komisi HAM PBB, DIMANA letak keberhasilan itu KALAU kasus Munir saja sampai detik ini belum terungkap bahkan berkas tim Pencari Fakta kematian Munir saja entah ditaruh dimana oleh sang Presiden, atau kasus 1998 yang seharusnya menyeret beberapa personel tentara mulai dari tingkat Kopral hingga Jenderal ke Pengadilan dan di Hotel Prodeo kan tetapi mana hanya segelintir saja yang di penjara dan juga setelah itu malah dapat posisi “raja kecl” di pos TNI di daerah INIKAH yang disebut menjunjung tinggi HAM dan Demokrasi tuan-tuan dan nyonya pemimpin dunia ?
Kalau memang apa yang diperjuangkan oleh aktivisi membuat risih negara atau pihak-pihak terkait, kenapa juga negara dan pihak terkait itu ikut juga memberikan pejelasan dan tindakan kalau apa yang dikatakan aktivis itu tidak benar, seperti kasus rekening babi gendut, kan secara jelas data-data dari aktivisi ini ada nyatanya tetapi oleh pihak kepolisian membantah tetapi tidak ada bukti-bukti keras yang bisa membantah perkataan atau data-data dari aktivis yang membongkarnya.

Kalau memang membantah keras seperti kasus contoh celengan babi Polri, seharusnya Polri dan pihak yang di tuduhkan memberikan keterangan bantahan dengan memberikan bukti misalnya memperlihatkan BUKU TABUNGAN yang terkait akan bukti dari aktivis itu benar atau tidak aliran dana itu tetapi NYATAnya mana ? jadi wajar lah kalau penulis serta mungkin masyarakat luas AGAK sedikit mempercayai apa yang disampaikan oleh para aktivis ini karena Polri sampai detik ini tidak bisa membuktikan apa yang aktivis sampaikan termasuk memperlihatkan BUKU TABUNGAN dari pihak-pihak yang di sebutkan oleh aktivis ini !

Jadi, mau sampai kapan para aktivis kita harus di BUNGKAM dengan cara-cara seperti yang di alami oleh Munir, Tama oleh orang-orang yang tidak suka dan tidak menghargai HAM dan demokrasi kalau sampai seperti ini terus dimana negara TIDAK PERNAH melindungi para aktivis yang juga bagian dari negara ini lebih baik negara luar dan PBB berpikir dua kali untuk memberikan predikat Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi HAM dan Demokrasi kalau TERNYATA di negaranya sendiri pemerintah tidak bisa melindungi Hak-hak dan mengakui daripada keberadaan para aktivis ini..

Hanya satu kata bagi para aktivis melihat ini semua… LAWAN !!!

Bekasi, 170710 09:10
Rhesza
Pendapat Pribadi

Per-pelonco-an itu nikmat tauuu…

Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Setiap memasuki bulan Juli setiap tahun pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia selalu dibuat repot dengan satu kegiatan yang menjadi kebakaran jenggot bukan kementerian ini, kebakaran jenggot itu tidak lain tidak bukan adalah urusan perpeloncoan antara anak baru dengan kaka kelas mereka yang menjadi panitia atau yang lain.

Apakah per-pelonco-an ini membuat penyakit kronis bagi semua insan pendidikan di negara ini ? menurut penulis tidak ? kenapa tidak ? bukan maksud membela perpeloncoan tetapi lihat kembali makna atau pesan dari perpeloncoan ini, memang perpeloncoan yang banyak muncul dan ditayangkan oleh media adalah yang negatif seperti yang terjadi di sekolah-sekolah kedinasan yang dibiayai oleh sejumlah kementerian-kementerian tetapi kalau positifnya dengan perpeloncoan ini bisa mempererat pertemanan satu dengan yang lain dan juga menumbuhkan kreativitas dari kita sendiri.

Memang perpeloncoan itu membuat sebagian anak dan orangtua merasa jengkel karena harus mencari barang-barang yang menurut mereka aneh bin nyata bahkan ada yang pernah kita konsumsi sehari-hari tetapi kita tidak menyadarinya tapi sekali lagi kalau dipikir itulah bagaimana kita mensiasati dari apa yang diminta oleh senior-senior kita seperti contoh ketika penulis mengikuti perpeloncoan mulai dari masuk SLTP hingga kuliah..

Misalnya, senior penulis pernah meminta agar semua anak baru termasuk penulis membawa satu botol susu rasa pisang cap Nona Belanda, kalau orang awam mungkin bingung susu macam apa yang dijual dengan cap Nona Belanda tetapi disinilah kita berpikir dan kreatif, karena penulis tidak tahu bentuk fisiknya seperti apa, penulis hanya cari botol susu rasa pisang kemudian stiker produknya penulis ganti dengan menggambar nona belanda, ternyata esok hari para senior penulis kasih tau bahwa susu rasa pisang Cap Nona Belanda itu adalah DUTCH LADY !

Atau ada lagi, membawa cokelat cap susu tumpah ukuran 100gr sama seperti kasus susu pisang itu penulis pun mulai berkreatif tetapi ternyata cokelat cap susu tumpah itu adalah cokelat Cadbury edisi khusus, dan kemudian soal ada kontak fisik seperti di suruh push-up, lompat kodok atau lari keliling lapangan menurut penulis itu masih dalam taraf wajar karena itu bagian dari olahraga tetapi kalau seperti yang di STPDN itu bukan bagian dari olahraga tapi siksaan dan jelas penulis menolak pelonco ala STPDN!!. Dan kalau pun efek dari push-up, lompat kodok atau lari keliling membuat anak baru merasa pusing, mual itu kembali lagi ke anak barunya apakah anak itu sebelum berangkat ke sekolah sudah sarapan atau belum, jadi tidak selamanya panitia itu merasa kejam atau balas dendam dan menjadi tersangka (jika kasus ini di Polisikan) daripada yang mereka lakukan kepada anak baru. Benar tidak

Soal banyak pihak yang menolak aksi peloncoan ini penulis hanya bisa geleng kepala saja, karena menurut penulis tanpa peloncoan ini ibarat sayur tanpa garam karena yang namanya peloncoan ini akan selalu dikenang oleh setiap anak-anak di kemudian hari dan juga bisa menumbuhkan karaktek fisik dan prinsip yang kuat dan juga tentunya kreatif, percuma saja peloncoan itu hanya diisi dengan pola kreatif tetapi fisik raga dan psikis nya tidak kuat baru sepekan masuk sekolah saja sudah langsung drop bahkan terserang DBD atau tipus, atau baru ditegur dengan suara keras saja sudah langsung nangis atau sakit hati dan minta pindah sekolah padahal teriakan itu bukan marah atau apa ! tetapi kalau fisik atau suara keras itu selalu di hadapi oleh anak baru pada masa peloncoan, pada hari mendatang yang namanya sakit/drop pada masa sekolah atau sakit hati dan nangis karena teriakan tidak ada lagi bahkan kebal !

Jadi buat anak baru, nikmati lah masa perpeloncoan mu itu dengan suka cita karena nantinya itu semua akan membawa karakterk mu yang sebenarnya dan menjadi cerita yang indah di kemudian hari…

Sudah dipelonco dengan apa anda hari ini kawan oleh senior mu ?

Taman Galaxy Indah, 140710 16:20

Rhesza
Pendapat Pribadi

Apa Kabar Hasil Kongres Sepakbola Nasional ?

Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagaian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

“ @infosuporter beluuumm RT @Rhesza apa kabarnya hasil Kongres Sepakbola Nasional di Malang sudahkah di realisasikan kah isi dari hasil kongres oleh PSSI “

Petikan di atas adalah pertanyaan penulis kepada sebuah akun komunitas sepak bola melalui situs jejaring tuider tentang sudah di realisasikah hasil Kongres Sepakbola Nasional-KSN oleh PSSI dan jawaban dari akun komunitas sepakbola itu adalah BELUM !!!

Kita tahu bahwa pemerintah melalui Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia serta Komite Olahraga Nasional Indonesia-KONI membuat sebuah Kongres yang diberi nama Kongres Sepakbola Nasional. Kongres ini berlangsung di Kota Malang pada tanggal 30-31 Maret, hasil dari KSN ini ada delapan rekomendasi yaitu : (1). PSSI perlu segera melakukan reformasi dan restrukturisasi atas dasar usul, saran, dan kritik serta harapan masyarakat, dan mengambil langkah-langkah konkret sesuai aturan yang berlaku untuk mencapai prestasi yang diharapakan masyarakat. (2) Perlu adanya pembangunan dan peningkatan infrastruktur olahraga khususnya sepak bola. (3). PSSI perlu meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan sinkronisasi dengan seluruh stakeholder, terutama KONI dan Pemerintah.

(4) dilakukan pembinaan sejak dini melalui penanganan secara khusus melalui pendekatan IPTEK dengan melibatkan tim yang terdiri dari dokter, psikolog, pemandu bakat, dan pakar olahraga dan perlu segera disusun kurikulum standar nasional untuk penyelenggaraan sekolah sepak bola, PPLP dan PPLM sepak bola. (5) Metode pembinaan atlet pelajar/muda agar juga memprihatinkan pendidikan formalnya (6) Pemerintah menyediakan anggaran dari APBN dan APBD untuk mendukung dan menunjang target dan pencapaian sasaran untuk menuju prestasi (karena dana APBD masih diperlukan untuk stimulan). Dan (7) Perlu segera disusun dan dilaksanakan program pembinaan prestasi yang fokus kepada pembentukan tim nasional untuk menjadi juara SEA GAMES 2011 (8) Pemerintah dan masyarakat perlu mengawal rekomendasi yang dihasilkan dalam kongres dalam hal ini diminta kepada pemerintah untuk membentuk Dewan Sepak Bola Nasional yang bersifat independen, tetapi point delapan ini dihapus dan ditolak keras oleh PSSI dan jadinya hanya tujuh butir kesepakatan.

Sudah empat bulan Kongres dan isi kesepakatan ini tertuang tetapi kenapa sampai tulisan ini dibuat dan dimuat BELUM ADA tanda-tanda perubahan dari PSSI dan juga dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia serta KONI belum ada sama sekali untuk MENEGUR PSSI berkaitan dengan hasil kesepakatan isi KSN tersebut. Yang ada sekarang adalah adanya isu kepergian sekitar 60 Pengurus PSSI ke Afrika Selatan kabarnya dana yang dihabiskan oleh pengurus ini adalah sekitar Rp. 7M untuk lima hari walaupun dibantah bahwa yang berangkat itu berdasarkan kocek sendiri.

Kalau memang mereka berangkat ke Afsel dengan kocek sendiri sampai Rp. 7 M kenapa para pengurus ini tidak patungan untuk membayar kontrak daripada Pelatih Timnas Alfred Riedl dan juga melunasi janji para pengurus ini kepada pasukan timnas Futsal ketika berangkat ke Uzbekistan ketika turnament Piala Asia Futsal benar tidak ?!

Kembali ke soal isi KSN, kalau memang sampai sekarang isi dari KSN itu belum direalisasikan oleh PSSI ngapain juga pemerintah membuat KSN yang biayanya tidak mungkin hanya Rp. 1-5 Juta kalau jadinya seperti ini, mendingan Pemerintah beserta KONI menghadap Presiden dan anggota Exco FIFA dan meminta FIFA untuk membebukan bahkan mendaftar hitamkan kepengurusan PSSI untuk tidak boleh memegang atau berada dalam lingkungan sepak bola Indonesia dengan alasan yang kita semua sudah ketahui bagaimana busuknya para pengurus PSSI ini termasuk ke-108 pemegang suara untuk menentukan jika menentukan Ketua PSSI yang baru benar tidak ?!

Sampai kapan sepak bola kita seperti ini, semua stadion penuh sesak setiap kali ada pertandingan termasuk di Gelora Bung Karno Stadion tetapi prestasi yang didapat tidak sebanding dengan animo masyarakat yang susah payah bahkan ada yang rela menginap untuk mendapatkan tiket dan menyaksikan tim kebanggaannya menang ternyata hanya sebagai pecundang ?! keledai saja CUKUP dua kali jatuh pada lubang yang sama lalu bangkit, masa negara ini terutama Timnas nya melebihi sifat daripada keledai ?! tolong pikirkan ini wahai Ketua dan Pengurus PSSI atau anda harus membaca sebuah ucapan yang mungkin bisa menggugah nurani mu kawan…

““Bapak harus mundur dari jabatan Ketua Umum PSSI, karena kalian dianggap mempermalukan bangsa. Bapak yang beranggung jawab atas semua ini “
Azwar Anas, Ketum PSSI

Ya Tuhan SAMPAI KAPAN Engkau tunjukkan kemarahanMU kepada para pejabat PSSI ini supaya mereka sadar bahwa kami BUTUH Prestasi nyata BUKAN Mimpi disiang bolong !

GBK Std, 140710 14:10

Rhesza
Pendapat Pribadi

Selama 4 sekawan itu masih di PSSI JANGAN HARAP Indonesia Bisa Main di Piala Dunia

Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagaian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Perhelatan sepakbola dunia sudah usai dengan tampilnya Spanyol sebagai jawara dunia setelah mengandaskan Timnas Oranje-Belanda dengan skor tipis 1-0 di perpanjangan waktu lewat gol pemain Catalan, Andres Iniesta.

Banyak pengalaman dan belajar yang kita petik daripada perhelatan besar ini terutama jika ingin membentuk sebuah tim modal yang utama adalah kekompakkan dan meninggalkan ego satu dengan yang lain dengan nama negara, kita bisa lihat bagaimana sebuah timnas Korut yang kita tahu secara politik internasional negara ini cukup misterius dan mengisolasikan diri dari negara-negara luar tetapi karena misterius dan mengisolasikan diri inilah yang membuat mereka kuat dan lolos putaran final Piala Dunia walaupun harus kalah dari Brazil, Portugal dan Pantai Gading dengan produktivitas 1-12 tetapi mereka bisa memukau dunia dengan menahan permainan Brazil hinggal menit ke-50 dan mencetak gol dengan indah ke gawang Julius Caesar.

Atau kesebelasan Putih-Putih, Selandia Baru yang mencatatkan rekor tidak terkalahkan di ajang Piala Dunia bahkan sempat unggul melawan Italia walaupun akhirnya harus imbang, atau tiga kemenangan besar pasukan muda Jerman ketika menghadapi tim musuh bebuyutannya, mereka berhasil menghajar Inggris dan Argentina dengan skor telak 4-1 dan 4-0 dan pada babak penyisihan group pun mencukur tim kangguru dengan skor 4-0 ! dan masih banyak lagi cerita-cerita menarik, sedih, gembira kalau kita mengingat Piala Dunia 2010.

“ Bapak harus mundur dari jabatan Ketua Umum PSSI, karena kalian dianggap mempermalukan bangsa. Bapak yang beranggung jawab atas semua ini “
Azwar Anas, Ketum PSSI ketika menyambut Timnas Piala Tiger 1998

Bagaimana dengan Indonesia ? penulis dan mungkin para penikmat sepakbola di tanah air pun mungkin muak pengen muntah kalau ditanya kapan Indonesia main di Piala Dunia, padahal negara kita kalau di peta adalah negara paling besar selain China dan Rusia tetapi kenapa tidak pernah masuk putaran final Piala Dunia yach walaupun banyak pihak bilang Indonesia pernah main di Piala Dunia pada tahun 1938 tetapi itu BUKAN INDONESIA tetapi Hindia Belanda ! China saja yang berpenduduk paling besar di dunia saja PERNAH merasakan pertarungan Piala Dunia, Korea Utara dan Selandia Baru saja yang geografisnya masih lebih besar geografis pulau Jawa BISA main di Piala Dunia sedangkan kita ? hanya terpaku sambil meneteskan air liur ketika menyaksikan pertandingan yang “dibantu” oleh stasiun televisi yang mendapatkan hak siar atau membaca tulisan jurnalis yang dikirim oleh kantornya ke ajang tersebut atau mendengar sanak-saudara yang kebetulan nonton atau menjuarai sebuah kompetisi iseng-iseng berhadiah benar tidak ?

Kalau boleh mengambil sebuah lirik lagu sepakbola kita ini mau dibawa kemana ? sepakbola kita hanya bisa garang di tanah sendiri tetapi macan ompong ketika keluar rumah, kita bisa lihat bagaimana garangnya Persipura, Persiwa dan Sriwijaya FC di kompetisi Liga Super berapa puluh gol mereka cetak tetapi apakah garang juga begitu keluar dari tanah Indonesia ? TIDAK kita bisa lihat bagaimana anak-anak Persipura di ajarin bagaimana cara bermain sepakbola yang baik dan benar dari klub China sampai 9 GOL ! begitu juga dengan Persiwa melawan tim yang boleh kita bilang dari urutan peringkat FIFA saja masih jauh di bawah kita ternyata kalah hanya Sriwijaya FC saja yang bisa mengimbangi tetapi tetap saja ujungnya KALAH dan TERSINGKIR dari ajang internasional !!

Itu baru klub bagaimana dengan Timnas kita ? ternyata tidak jauh berbeda kalau boleh penulis bilang kalau melihat timnas kita bertanding ibarat kita menyaksikan parade boy band sedang beraksi tetapi tidak ada hasilnya !! kalau pemain luar negeri seperti CR-9, Kaka, Pato mereka memberikan yang terbaik dan pantas sesuai dengan kontraknya baik di klub maupun Timnas bahkan mereka rela berjuang di klub untuk main agar bisa masuk Timnas, sedangkan timnas negara ini ? gaji besar bahkan melebihi gaji RI-01 atau direksi BUMN tetapi prestasi untuk timnas mana ? pasti diantara pembaca pasti membela dengan mengatakan bahwa Indonesia pernah kok juara itu Juara Piala Kemerdekaan tahun 2008 di Jakarta, kalau anda bilang Indonesia juara Piala Kemerdekaan tahun 2008 penulis malah berkata itu juara untung-untungan kenapa ? kita bisa lihat bagaimana kelakuan licik daripada para official Timnas yang melakukan intimidasi, provokasi dan semua tindak tanduk yang melanggar semangat daripada fair play yang diagungkan oleh FIFA.

Pembaca pasti bertanya kenapa penulis memberikan judul di atas seperti itu ? iya selama 4 sekawan itu masih duduk manis di kantor PSSI jangan harap Timnas kita bisa berbicara dengan bagus di ajang internasional dan pembaca juga bertanya siapa 4 orang itu, penulis hanya memberikan inisialnya saja untuk menghindari pencemaran nama baik walaupun kita semua tahu siapa 4orang ini. Empat orang yang penulis maksud adalah, NH, NB, NB dan ADT kalau menurut penulis empat sekawan inilah yang mungkin membuat sepakbola kita seperti macan ompong, kita bisa lihat bagaimana mimpi-mimpi mereka dalam mewujudkan sepakbola Indonesia biar disegani dan ditakuti tim lawan tapi mana ? mungkin pembaca pernah mengenal program Timnas Primavera, Baretti adakah mereka berprestasi ? paling prestasi hanya tingkat SEA GAMES, sedangkan Olimpiade dan Piala Dunia ? NOL BESAR.. kemudian ada pembinaan di Belanda, apakah Indonesia berprestasi di ASIAN GAMES DOHA 2008 ? TIDAK..kemudian yang sekarang di liga Uruguay apakah merek berprestasi MASUK dalam putaran final Piala Asia U-19 ? TIDAK !!! dan semua yang telah penulis sebutkan adalah ide cemerlang dan cerdas daripada empat sekawan ini tetapi sekali lagi hasil dari ide ini NOL BESAR !!!

Penulis juga heran dengan empat sekawan ini, mulai dari penulis masuk SD sampai sekarang empat sekawan itu masih saja betah di kantor PSSI, ketika ada isu mendesak untuk meminta mereka mengundurkan diri, salah satu dari empat sekawan itu malah mengeluarkan pesan yang menurut penulis ucapan beliau ini seperti ucapan anak kecil dimana beliau akan mundur kalau Timnas kita GAGAL ke final SEA GAMES 2011 kita tahu bahwa tahun 2011 adalah tahun terakhirnya beliau memimpin PSSI dan penulis tidak yakin dengan ucapan beliau kalau tahun 2011 akan mundur model seperti ini sudah sering diucapkan beliau ketika pertama kali memimpin dan terbukti sampai sekarang beliau masih duduk manis saja di PSSI..

Seharusnya empat sekawan ini meniru ucapan dan tindakan dari tokoh besar yang juga berpengaruh di arena sepakbola Indonesia ketika jaman dinasti orde baru yaitu mantan ketua umum PSSI Pak Azwar Anas dimana beliau langsung mundur seusai melihat kelakuan timnas yang bermain sepakbola gajah beliau bilang kepada semua tim ketika tiba di Bandara SoeTta “ Bapak harus mundur dari jabatan Ketua Umum PSSI, karena kalian dianggap mempermalukan bangsa. Bapak yang beranggung jawab atas semua ini “ tetapi kenyataannya adakah empat sekawan ini mengundurkan diri setelah ada event Internasional yang membuat Indonesia gagal ? TIDAK !

Jadi buat para penikmat sepakbola nasional lebih baik buang jauh-jauh mimpi Indonesia bisa bermain di tingkat internasional seperti FIFA WORLD CUP kalau sampai detik ini PSSI MASIH di kuasai oleh empat sekawan dan kroni-kroninya yang rela pasang badan agar empat sekawan ini tetap duduk manis, atau mungkin secara ekstrem kita tinggal tunggu kapan Tuhan memberikan azab kepada empat sekawan ini dan juga orang-orang yang tega merusak sepakbola kita ini demi kepentingan perut dan golongan yang mereka bela !!!

GBK Std, 140710 14:20
Rhesza
Pendapat Pribadi

Senin, 12 Juli 2010

Bienvenido En la medida en la Selección Española en 2010 Campeón Copa del Mundo de Sudáfrica







República del blogspot pobres. Com dicen





Bienvenido En la medida en la Selección Española




en




2010 Campeón Copa del Mundo de Sudáfrica



Berbangga dan bersorak-sorailah Penduduk Catalan…


Pertama-tama penulis ini mengucapkan selamat kepada Tim Merah Emas- La Furia Roja Spanyol atas gelarnya sebagai Juara FIFA World Cup 2010 Afrika Selatan setelah mengalahkan Tim Oranje Belanda dengan skor 1-0 lewat tendangan Andres Inesta pada perpanjangan waktu setelah hampir 90 menit Spanyol dan Belanda bertanding tanpa gol.

Dari pertandingan final ini penulis agak sedikit kagum dengan penampilan tim Spanyol tanpa juga meragukan kemampuan daripada tim Belanda, tetapi dari semua ini khususnya tim Spanyol ada yang mungkin nantinya akan kembali lagi perseteruan dua kota dan satu dari kota ini sudah menunjukkan ego ketika di Piala Dunia.

Mungkin pembaca bertanya-tanya soal tulisan dialenia atas dan juga judul yang penulis tulis tetapi itulah kenyataannya, siapa yang mencetak gol satu-satunya dari Spanyol ? dari klub mana dia ? iya dialah Andres Iniesta pemain Barcelona !

kita semua tahu Iniesta, Barcelona selalu di identikkan dengan perseteruan abadi antara Real Madrid dengan Barcelona, antara Kota Madrid dan Catalan-salah satu propinsi di Spanyol bahkan Catalan dan kota lainnya harus tertutup dengan kejayaan kota Madrid dari segala aspek termasuk urusan politik, bahkan Raja Juan Carlo dan keluarga kerajaan pun fans fanatik dari pada Real Madrid.

Sudah berapa banyak kejadian yang mengakibatkan jatuh korban ketika partai Madrid-Barca berlangsung dan berapa banyak pemain yang pindah dari Madrid ke Barca begitu juga sebaliknya dan dianggap oleh sebagian orang Barca adalah klub kelas dua dan juga bahwa Spanyol itu identik dengan Madri dan Madrid adalah Spanyol bukan Barca atau kota lainnya hingga pada tahun 2005 anggapan itu di buang jauh-jauh karena prestasi Barca yang menjuarai Piala Champion persis dengan perayaan 50 tahun berdirinya UEFA dan dilanjutkan pada tahun 2008 dengan mengalahkan klub Inggris Man. Utd.

Dan sekarang dalam meraih gelar paling diincar semua negara di dunia warga Spanyol khususnya Madrid mau tidak mau harus berterima kasih kepada pemain Barca dan penduduk Catalan selain juga kepada pemain Madrid yaitu Iker Casilas, karena tanpa pemain Catalan ini mana mungkin Spanyol bisa meraih gelar itu benar tidak ?

Terlepas urusan nasionalisme, tetapi di hati penduduk Catalan ada rasa percaya tinggi dan kehormatan bisa membentuk karakter permainan Iniesta dan kontribusi bagi Sepak bola Spanyol dan meraih gelar yang paling diincar oleh semua negara setelah pada tahun 2008 mengukuh kan diri sebagai jawaranya Eropa walaupun dari segi politik mereka di anggap kelas dua dan tertutup oleh kemewahan kota Madrid sama seperti kota Bilbao yang di identikkan dengan separatis Basque ETA oleh pemerintah Spanyol.

Sekali lagi selamat buat Tim La Furia Roja anda memang layak dapat satu bintang emas di atas emblem Federasi Sepak Bola Spanyol-REFF setelah meraih jawara Eropa, dan buat pendukung Barcelona dan Catalan berbangga lah kawan karena dari kota dan klub anda Spanyol bisa meraih juara dunia dan membukakan mata rakyat dunia bahwa Spanyol itu tidak hanya identik dengan Madrid tetapi Barcelona dan Catalan adalah bagian dari Wilayah Kerajaan Spanyol…Bravo La Furia Roja…

Menteng Std, 110710

Rhesza
Pendapat Pribadi

Danke Klinsman….

Pertama-tama penulis ini mengucapkan selamat kepada Deutschen Nationalmannschaf atau Timnas Jerman yang mempertahankan gelar juara ketiganya dengan mengalahkan Timnas Uruguay dengan skor 3-2 ini gelar ketiga ini sama seperti yang mereka dapat ketika mereka raih di tanah sendiri dengan mengalahkan Timnas Portugal dan juga kepada Thomas MUELLER yang meraih dua gelar yaitu, Top Score dan juga Pemain Muda Berbakat.

Siapa yang tidak kenal dengan Deutschen Nationalmannschaf atau Tim Nasional Jerman mulai dari orangtua hingga anak jaman sekarang, ya Jerman bersatu atau ketika sebelum tahun 90-an dengan nama Jerman Barat sudah memperlihatkan ketajaman dan keangkeran mereka sebagai timnas dan juga terbukti hingga sekarang walaupun prestasi mereka belum bisa menandingi senior-senior mereka ketika berada di podium.

Jerman sekarang berbeda dengan Jerman era sebelum tahun 90-an bahkan tahun 2000-an kenapa berbeda ? karena mereka setiap tahun selalu melakukan perombakan setiap menyelesaikan suatu turnament, kita bisa lihat ketika Timnas Jerman hancur lebur pada turnament Piala Eropa tahun 2000 di Belanda-Belgia dimana mereka harus masuk kotak dan pulang terlebih dahulu karena tidak bisa meraih point yang bisa meloloskan mereka ke fase berikutnya, kemudian pada turnament 2002 pun prestasi mereka tidak maksimal bahkan publik Jerman dan tentunya pendukung mereka di seluruh dunia pun agak ragu dengan prestasi Jerman ini tetapi ketika mereka menjadi tuan rumah pesta hajatan dunia yang bisa menyatukan suku, agama, ras dan golongan yaitu Piala Dunia melakukan perombakan total di bawah kepelatihan mantan pemain dan legenda Jerman yaitu Juergen Klinsman, Timnas Jerman mampu berevolusi menjadi tim yang kuat dan solid apa yang di kerjakan oleh Klinsman terbukti yaitu pada tahun 2006 Jerman mulai menunjukkan jati dirinya kepada dunia walaupun hanya duduk sebagai juara ketiga tetapi performa mereka patut di acungi jempol meskipun pada awal kepelatihan Klinsi publik Jerman ragu dikarenakan Klinsi menolak tinggal di Jerman untuk melihat hasil rekomen-rekomen atau melihat pertandingan-pertandingan bundesliga untuk menentukan pemain yang masuk dan memilih untuk bolak-balik Berlin-California.

Menurut penulis ada beberapa hal yang membuat timnas Jerman ini lebih solid dan lebih matang yaitu, pertama, dari jajaran staff kepelatihan terdiri dari orang-orang bersejarah dalam prestasi Jerman kenapa penulis bilang begitu ? kita bisa lihat manager dari Deutschen Nationalmannschaf ini adalah Oliver Bierhoff, siapa yang tak kenal beliau apalagi yang terjadi antara beliau dan tahun 1996. iya Oliver Bierhoff adalah manusia emas dimana pada tahun 1996 di Inggris tepatnya turnament Piala Eropa terjadi final antar Jerman dengan Rep. Cheko yang dimenangkan oleh Jerman dengan Gol Emas karena terjadi skor 1-1 dan Oliver Bierhoff lah yang mencetak kemenangan emas itu dan menjadi juara Eropa pada tahun 1996. kemudian ada Pelatih Kiper Timnas, Andreas Koepke ? mungkin bagi penggila sepak bola yang baru awal-awal suka dengan sepakbola mungkin agak kurang familiar dengan nama Andreas Koepke dan juga Oliver Bierhoff tetapi bagi yang sudah lama mengenal sepakbola mungkin sudah tahu siapa Andreas Koepke ? Iya Andreas Koepke adalah kiper Timnas yang membawa Jerman juara Piala Eropa 1996 bersama Oliver Bierhoff kemampuan dalam menjaga gawang Jerman dari serangan lawan tidak diragukan lagi walaupun di tingkat klub Andreas Koepke ini belum bisa memberikan hasil yang bagus (baca:prestasi), kemudian ada assisten Klinsi Joachim Loew (yang sekarang menjadi Pelatih) adalah pelatih dengan sejuta prestasi dan juga kontroversinya bahkan kalau tidak salah sempat di hukum oleh federasi sepakbola Jerman dan tentunya sang Pelatih saat itu, Juergen Klinsman siapa pun tahu bagaimana dengan prestasi Klinsi ketika menjadi pemain. Kedua, semua materi pemain di tangan Klinsi hingga sekarang adalah pemain muda yang sangat-sangat berbakat dan TIDAK DI KENAL oleh publik sepakbola umum, kita bisa lihat pada tahun 2006 penulis, anda dan siapa pun TIDAK KENAL siapa itu Bastian Schweinteiger atau Philip Lahm atau Miroslav Klose atau Mesut Oezil yang kita kenal dahulu adalah mungkin pemain-pemain lawas seperti Mathias Sammer, Jens Jeremies, Carsten Janker, Dietmar Haman, Markus Babel, Fredi Bobic, Karl Heinz Riddle, Oliver Kahn atau Steffan Effenberg, dengan kontroversinya tetapi apa yang ada di lapangan lewat talenta-talenta muda ini Jerman mulai berbicara dan sekarang tanda tangan mereka sedang di buru oleh sejumlah klub.

Ketiga. Adanya satu tujuan yaitu memberikan terbaik untuk publik Jerman satu untuk Jerman Jerman untuk satu, maksudnya ? kita bisa lihat bagaimana Jerman sebelum tahun 2006 selalu di isi oleh pemain-pemain yang berasal dari satu-dua klub atau klub-klub terkenal seperti Bayern Muenchen, Borrusia Dortmund, Bayer Leverkusen tetapi sekarang kita bisa lihat FC Cologne, VFB Stuttgart, Herta Berlin, Hambur SV, Warder Bremen, Schalke 04 bisa mengirimkan pemain-pemain terbaiknya di dalam jajaran Deutschen Nationalmannschaf, kemudian soal satu untuk Jerman-Jerman untuk satu kita bisa lihat kalau dahulu hanya bangsa Aria yang putih susu, ganteng, gahar bisa masuk tetapi sekarang kita bisa lihat bagaimana Cacau dan Mario Gomez yang naturalisasi dari Brazil kemudian Mesut Oezil naturalasisasi dari Turki atau Klose dan Podolski yang memiliki darah Polandia tetapi mereka bersatu dengan pemain asli Jerman dengan satu tujuan yaitu memberikan yang terbaik untuk Jerman khususnya Sepak bola dan publik Jerman dan itulah yang kita bisa lihat di lapangan setiap mereka bertanding.

Tetapi yang lebih utama adalah tanpa peran Klinsman dan juga der Kaizer Franz Beckenbauers lewat DFB mungkin kita tidak bisa melihat permainan tim Jerman yang menarik dan impresif serta tentunya semangat nasionalisme yang sangat tinggi dalam bertanding disamping tentunya dengan sportifitas dan fair play, walaupun dalam dua Piala Dunia Jerman meraih Juara 3 tetapi tidak menutup kemungkinan kalau komposisi pemain Jerman seperti ini dan mungkin menambah beberapa pemain sebagi pelapis daripada pemain yang mungkin 4 tahun kemudian memasuki usia pensiun sepakbola bisa menjuarai Piala Dunia 2014 di Brazil

Andai der kaizer Franz Beckenbauer membaca tulisan ini penulis hanya berpesan, tolong pertahankan Joachim Loew, Andreas Koepke, Oliver Bierhoff dan pasukan muda ini kaizer, biarlah mereka bermain dengan hati dan nasionalisme untuk Jerman bukan untuk kepentingan-kepentingan dari beberapa orang…

Terakhir penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada Klinsman, walaupun anda tidak di percaya publik ketika anda mulai memimpin tetapi ketidak percayaan publik itu anda jawab dengan prestasi yang ditorehkan oleh pasukan muda Deutschen Nationalmannschaf

Semangat dan Majulah Pasukan Muda Deutschen Nationalmannschaf

Squad Deutschen Nationalmannschaf Piala Dunia 2010

1. Manuel NEUER 27/03/1986 GK Schalke 04 (GER) 190cm / 2. Marcell JANSEN 04/11/1985MF Hamburger SV (GER) 190cm / 3. Arne FRIEDRICH 29/05/1979 DF Hertha Berlin (GER) 185cm / 4. Dennis AOGO 14/01/1987 DF Hamburger SV (GER) 184cm / 5. Serdar TASCI 24/04/1987 DF VfB Stuttgart (GER)186cm / 6. Sami KHEDIRA 04/04/1987 MF VfB Stuttgart (GER) 189cm / 7. Bastian SCHWEINTEIGER 01/08/1984 MF Bayern Munich (GER) 180cm / 8. Mesut OEZIL 15/10/1988 MF Werder Bremen (GER) 182cm / 9. Stefan KIESSLING 25/01/1984 FW Bayer Leverkusen (GER) 191cm / 10. Lukas PODOLSKI 04/06/1985 FW FC Cologne (GER) 180cm / 11. Miroslav KLOSE 09/06/1978 FW Bayern Munich (GER)182cm / 12. Tim WIESE 17/12/1981 GK Werder Bremen (GER) 193cm / 13. Thomas MUELLER 13/09/1989 MF Bayern Munich (GER)186 cm / 14. Holger BADSTUBER 13/03/1989 DF Bayern Munich (GER) 190cm / 15. Piotr TROCHOWSKI 22/03/1984 MF Hamburger SV (GER) 168cm / 16. Philipp LAHM ( C ) 11/11/1983 DF Bayern Munich (GER) 170cm / 17. Per MESTESACKER 29/09/1984 DF Werder Bremen (GER) 196 cm / 18. Toni KROSS 04/01/1990 MF Bayer Leverkusen (GER) 180cm / 19. CACAU 27/03/1981 FW VfB Stuttgart (GER) 180cm / 20. Jerome BOATENG 03/09/1988 DF Hamburger SV (GER) 192 cm / 21. Marko MARIN 13/03/1989 MF Werder Bremen (GER) 169 cm / 22. Hans Joerg BUTT 28/05/1974 GK Bayern Munich (GER) 191 cm / 23. Mario GOMES 0/07/1985 FW Bayern Munich (GER)

GBK Std, 110710 09:45
Rhesza
Pendapat Pribadi

Ada Yang Aneh dari Kasus Video ini

Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagaian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Akhir-akhir ini negara ini di sibukkan dengan berita video mesum yang beredar lewat jaringan internet. Hampir semua stasiun televisi entah itu impotenment atau siaran berita selalu di dominasi dengan berita ini, bahkan berita tentang penggembokkan kantor Kejaksaan Agung untuk menahan mantan Menteri agar tidak keluar dari wilayah Kantor Kejaksaan Agung. Informasi terakhir yang beredar adalah bahwa ARL telah di jadikan tersangka oleh Polisi dan kemudian CT dan LM yang menurut penulis mereka berdua seperti di jebak oleh Kepolisian dengan acara permintaan maaf kepada masyarakat maka tidak di jadikan tersangka tetapi kenyataannya berbeda. Pasal yang dipakai Polisi untuk menjerat trio ini adalah UU Pornografi, UU ITE dan UU Hukum Pidana.

Penulis menulis tulisan ini bukan maksud untuk menantang Kepolisian tetapi sepertinya ada yang aneh dengan kebijkan kepolisian dalam melihat kasus ini kenapa ? kita bisa lihat dimana Kepala Bidang Penerangan Umum, Komisaris Besar Polisi Marwoto Soeto dalam keterangan Persnya mengatakan bahwa ARL di jerat dengan Pasal 4 UU Pornografi terkait dengan tindakan memproduksi materi pornografi kemudian Pasal 27 UU ITE yang berbunyi “ Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribuksikan dan/atau mentransmisikikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi eletronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan “ serta Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan Pasal 282 tentang kesusilaan.

Kita semua sudah pada tahu bagaimana lahirnya UU No. 4 tahun 2008 tentang Pornografi sudah menuai kontroversi hebat di negara ini, mulai dari ide, perancangan hingga saat akan di loloskan sebagai UU. Sudah banya penolakan UU ini di kalangan masyarakat, bahkan ada sejumlah pemimpin daerah yang menolak keras UU ini yaitu Gubernur NTT, Ketua DPRD Papua, Gubernur serta Ketua DPRD Bali namun namanya juga Pemerintah semua usulan penolakkan itu di acuhkan bahkan perancangan UU Pornografi ini terus berjalan hingga pada tanggal 28 Oktober 2008 RUU ini di sepakati oleh 7 fraksi di DPR, waktu menunjukkan pukul 23.00 Waktu Senayan ke-8 fraksi ini menandatangani naskah draft itu sambil menunggu putusan di tingkat paripurna. 8 fraksi tersebut adalah FPKS, FPAN, FPD, FPG, FPBR, FPPP, dan FKB sedangkan 2 fraksi yang menolak RUU ini adalah F-PDIP dan F-PDS yang melakukan aksi Walk-Out dan pada paripurna yang lama dan alot tanggal 30 Oktober 2008 RUU ini disahkan juga, Pengesahan ini juga diwarnai oleh WalkOut dua fraksi yang ketika RUU ini masih tahap rancangan tetap menolak yaitu F-PDIP dan F-PDS, Pemerintah Republik Indonesia yang di wakili oleh Menteri Agama, (ketika itu) Maftuh Basyuni mengatakan setuju atas pengesahan RUU Pornografi ini.

Ada yang membuat penulis bertanya-tanya kepada pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai orang awm yang buta hukum yaitu KOK BISA yach Polisi menggunakan Pasal 4 untuk menjerat trio dalam kasus ini ? Bukankah video mesum itu yang penulis tahu adalah video privat atau koleksi pribadi ? seberapa besar dampak UU Pornografi dalam kehidupan pribadi termasuk kehidupan kelamin daripada seseorang ? untuk jelasnya coba kita bedah pasal 4 UU Pornografi ini.

Pasal 4 UU Pornografi berbunyi : “ (1) Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat : a) persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang, b) kekerasan seksual, c) masturbasi atau onani, d) ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan, e) alat kelamin, atau f) pornografi anak.

Kemudian mari kita lihat Penjelasan daripada Pasal 4 ayat (1), Yang di maksud dengan “membuat” adalah tidak termasuk untuk dirinya sendiri dan kepentingan sendiri. (a) yang di maksud dengan “persenggamaan yang menyimpang” antara lain persenggamaan atau aktivitas seksual lainnya dengan binatang, mayat, oral seks, anal seks, lesbian dan homoseksual. (b) yang di maksudn dengan “ kekerasan seksual” antara persenggamaan yang didahului dengan tindakan kekerasan (penganiayaan) atau mencabuli dengan paksaan atau pemerkosaan. (c) cukup jelas, (d) yang dimaksud dengan “mengesankan ketelanjangan” adalah suatu kondisi seseorang yang menggunakan penutup tubuh, tetap masih menampakkan alat kelamin secara eksplisit. (e) cukup jelas. (f) pornografi anak adalah segala bentuk pornografi yang melibatkan anak atau yang melibatkan orang yang dewasa yang berperan atau bersikap seperti anak.

Sedangkan untuk definisi Pornografi menurut Pasal 1 UU Pornografi tersebut adalah : Pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun percakapan, gerak tubuh atau bentuk pesan lainnya yang melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukkan di muka umum yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.

Dari keterangan pihak Polisi, bahwa ARL di jerat dengan pasal 4 ayat 1 UU Pornografi dengan tuduhan adalah memproduksi materi pornografi, video tersebut jelas dikategorikan sebagai pornografi menurut UU ini. Namun kalau kita baca ulang lagi penjelasan pasal 4 ayat (1) tersebut, video yang dibuat untuk KEPENTINGAN DIRINYA SENDIRI TIDAK MELANGGAR UU. Kemudian timbul pertanyaan apa yang dimaksud dengan kepentingan dirinya sendiri ? apakah memperlihatkan video tersebut kepada kolega tetap masuk dalam kategori kepentingan sendiri atau sudha masuk dalam kategori penyebaran ? disinilah para penyidik mencari petunjuk dan bukti kuat yang bisa membedakan antara kepentingan pribadi atau diri sendiri dengan penyebaran termasuk dalam hal memanggil beberapa kolega-kolega dari trio ini.

Ada yang bilang bahwa UU ini tidak bereaktif jika ada kasus yang terkait dengan UU ini maksudnya adalah apabila video ini di buat sebelum UU ini diberlakukan (baca: Oktober 2008) maka si pelaku TIDAK BISA di jerat dengan pasal 4 atau pasal-pasal yang ada di UU ini, tetapi kemudian timbul satu pertanyaan yaitu KAPAN video ini di produksi apakah jauh sebelum UU ini berlaku atau di rancang atau setelah UU ini diberlakukan ? ini akan makan waktu lama oleh penyidik kalau penyebarannya sudah pasti setelah UU ini berlaku. Dalam kasus ARL ini kita melihat seseorang yang memproduksi materi pornografi dan kemudian di jerat karena memproduksi atau di jerat karena memproduksi dan menyebarkannya ?

Dalam kasus ini sebenarnya trio ini TIDAK BERSALAH kenapa tidak bersalah ? karena sampai hari ini polisi BELUM BISA membuktikan kapan waktu video ini dibuat tetapi yang ada malah di jadikan tersangka, bahkan dua wanita ini menurut penulis di JEBAK oleh kepolisian karena kalau melihat kasus di luar negeri seperti kasus Tiger Woods, Clinton, dan Eddie Chen serta salah satu walikota negara bagian di Amerika Serikat SETELAH mereka melakukan pengakuan dan permintaan maaf di podium dan direkam oleh sejumlah media cetak dan elektronik kemudian mereka melanjutkan hidupnya seperti biasanya tetapi yang ada di Indonesia adalah SUDAH minta maaf ke publik eehh taunya jadi tersangka bahkan pemberian tersangka ini SATU PEKAN SEBELUM minta maaf ke publik aneh bukan kelakuan Polisi kita ?

Tetapi ada yang mengkhawatirkan bagi kita semua dan disinilah mungkin kelicikan Polisi jika tidak sanggup menyelesaikan perkara ini adalah mencari celah bagaimana biar tidak dianggap gagal dalam menanggapi suatu perkara dalam hal ini pornografi. Maksudnya bukan hanya trio artis ini saja yang tertangkap tetapi semua orang yang mengunduh, menyimpan, meminjam, mempublikasi video, tulisan, gambar yang berindikasikan pornografi.

Kenapa penulis bisa mengatakan itu kita bisa lihat beberapa pasal yang menurut penulis agak pasal karet dan tidak jelas pemaknaannya di dalam dunia nyata : semua orang yang mengunduh video yang di maksud akan melanggar Pasal 5 dan bisa di jerat Pasal 31, Setiap orang yang meminjamkan atau mengunduh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dipidanakan dengan pidana PENJARA PALING LAMA 4 (empat) TAHUN dan/atau pidana denda PALING BANYAK Rp. 2,000,000,000,00 (dua miliar rupiah), jika berkaca dan berkaitan dengan kasus ini YANG BISA dikenai pasal ini oleh Polri adalah pekerja impotenment dan wartawan media massa baik cetak maupun elektronik dan online yang menyusun berita dan mencari berita yang sebelumnya harus mengunduhnya dan melihat videonya !

Kemudian pada pasal 32 : Setiap orang yang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 di pidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 2,000,000,000,00 (dua miliar rupiah) dan sama seperti pasal 5 yang penulis utarakan di atas orang pertama yang harus merasakan pasal ini selain tersangka pornografi adalah pekerja impotenment dan kalangan jurnalis !

Selain itu juga Pasal 1 soal definisi Pornografi menurut penulis mengandung banyak arti atau multi tafsir soal apa itu cabul dan apa itu melanggar asusila dalam lingkungan masyarakat. Pengertian norma kesusilaan adalah nilai-nilai setempat yang tentunya berbeda di tiap tempat demikian juga dengan isi pasal 4 ayat (1) soal alat kelamin dan ketelanjangan misalnya di Papua khususnya pedalaman banya wanita-wanita Papua yang beaktivitas atau hilir mudik dengan (maaf) bertelanjang dada atau kepala suku Papua masuk ke suatu bank di sana untuk menabung hanya mengenakan (maaf) koteka atau pada relief gambar pada Candi Hindu dari dua contoh ini apakah ini masuk kategori pornografi ?

Dan kalau memang kasus ini sampai dalam koridor Pengadilan maka tidak mustahil kita-kita orang awam akan masuk dalam perangkap kepolisian dengan alasan telah mendotlot (mengunduh) video karena penasaran dan tidak menutup kemungkinan gambar atau tulisan pribadi anda yang beredar luas di jaringan internet misalnya blog, notes fb atau twitter yang menurut anda tidak mengandung pornografi tetapi menurut polisi mengandung unsur pornografi maka siap-siap hotel prodeo menanti kedatangan anda !

Menurut penulis ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pihak Kepolisian (bukan maksud untuk menggurui) pertama, kalau memang Polri ingin menuntaskan perkara ini BERDASARKAN UU PORNOGRAFI kiranya Polri FOKUS kepada siapa yang TELAH MENGAMBIL video ini dan menyebarkannya ke publik BUKAN MENAHAN trio artes ini, bukankah Polri pernah mengatakan ketika kasus ini merebak AKAN MENCARI orang yang telah mengunduh dan menyebarkannya kepada publik KENAPA ARL yang tidak tahu apa-apa DITAHAN, seperti ini jelas menurut penulis POLRI TIDAK PROFESSIONAL !!!

Kedua, Polri juga HARUS MELIHAT dan KONSISTEN maksudnya HARUS MELIHAT yaitu Polri harus bisa membuktikan KALAU video itu di buat pada tahun ketika UU Pornografi ini di berlakukan (baca: Oktober 2008) di wilayah hukum Republik Indonesia dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Rote, tetapi kalau memang video itu dibuat jauh sebelum tahun UU Pornografi itu diberlakukan Polri JUGA HARUS MEMINTA MAAF kepada masyarakat, CT, LM, dan ARL lewat kawan-kawan Jurnalis lewat Press Confrence sama ketika LM dan CT meminta maaf kepada masyarakat.

Sedangkan soal KONSISTEN dalam hal pemberantasan segala yang berbau pornografi, Polri juga harus TANGKAP orang-orang yang selalu membuat video-video mesum TANPA MEMANDANG waktu pemberlakuan daripada UU Pornografi atau tidak jangan seperti ini kasus ARL diungkap terang-terangan tetapi kasus video mesum antara politikus partai beringin dengan penyanyi dangdut kampung sok tenar TIDAK PERNAH di proses atau kasus-kasus gambar atau video yang melibatkan pejabat di daerah !!

Jadi apakah kasus ini terus berlanjut hingga Pengadilan walaupun dengan bukti-bukti di atas sangat jelas sekali siapa yang melakukan blunder atau kasus ini akan hilang begitu saja seiring dengan pemberitaan yang lebih heboh daripada kasus ini terutama dari kalangan politikus yang membahas agenda politik negara ini ? kita lihat saja kelanjutannya.

Trunojoyo, 12072010
Rhesza
Pendapat Pribadi

Selasa, 06 Juli 2010

Negara INI TAKUT Sama FPI !


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagaian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Untuk kesekian kalinya FPI membuat ulah di negara ini, kalau pada beberapa waktu yang lalu kita mendengar, menonton, membaca dan melihat di media tentang adanya sekelompok orang yang melakukan tindakan yang tidak terpuji di Kawasan Depok dimana mereka membubarkan seenak kepalanya sebuah acara skala nasional yang di prakarsai oleh komunitas Waria dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) tetapi tindakan ini tidak ditanggapi dengan tegas oleh jajaran Kepolisian Resort Kota Depok (Polres Metro Kota Depok) yang hanya diam seribu kata dan bahasa menyaksikan apa yang diperbuat oleh para (katanya) mengagungkan sebuah agama !

Dan sekarang terjadi lagi aksi-aksi FPI dimana terjadi di Kota Banyuwangi, kali ini yang menjadi korban adalah beberapa anggota DPR yang sedang melakukan kunjungan kerja dan diskusi dengan beberapa komunitas. Dasar pengusiran dan pembubaran acara ini oleh FPI (kabarnya FPI Banyuwangi telah dibubarkan DPP FPI Pusat dua tahun lalu) karena acara diskusi ini diikuti oleh kelompok orang yang menjadi korban politik orde baru sebagai anggota PKI, takutnya mereka akan membuka kembal ideologi PKI di kalangan masyarakat khususnya di Banyuwangi.

Apa yang dilakukan oleh Front Pembela Islam ini bukan pertama kalinya di negara ini setidaknya berdasarkan catatan penulis, aksi mereka ini sudah dimulai pada tahun 1998 tepatnya pada tanggal 14 Oktober dimana Badan Pencari Fakta DPP-FPI mengadakan investigasi kasus peneroran, pembantaian dan pembunuhan para ulama, kyai, ustadz dan beberapa guru pengajian dengan dukun santet di beberapa wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur antara lain di Demak, Pasuruan, Jember, Purbalingga, dan Banyuwangi yang dipimpin oleh Ketua Umum FPI, Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab.

Di baru pembukaan daripada aksi mereka, ada juga beberapa kontroversi yang mengiringi mereka dalam berorganisasi dan (mungkin) menteror masyarakat Indonesia khususnya di kawasan Jabodetabek dalam bidang Politik seperti pada tanggal 28 Oktober 1998 dimana DPP-FPI mengeluarkan “Seruan Jihad FPI” terhadap “Pasukan Ninja” yang isinya menerangkan bahwa pelaku/dalang/penyandang dana dan atau siapa pun yang terlibat dalam aksi ninja dalam penteroran terhadap ulam adalah hal untuk di tumpahkan darahnya, atau pada tanggal 13 November 1998 dimana mereka menyampaikan aspirasi pada Sidang Istimewa 1998 tentang tuntutan rakyat (versi mereka) yang menghendaki adanya Pencabutan Pancasila sebagai asas tunggal, Pencabutan P4, Pencabutan lima paket Undang-Undang Politik, Pencabutan Dwifungsi ABRI dari Badan Legislatif atau Eksekutif, Penghargaan Hak Asasi Manusia, dan Pertanggung jawaban mantan Presiden Republik Indonesia, Soeharto, Permohonan Maaf Golkar sebagai penanggung jawab Orde Baru

Tanggal 30 Mei 1999, DPP-FPI mengeluarkan sikap Politik “Netral Terarah” dalam menghadapi pemilu, kemudian DPP-FPI juga mengeluarkan fatwa tentang HARAM memilih partai yang menetapkan calon legislatif non-muslim dalam pemilu 1999 melebihi 15%, Tanggal 24 Juni 1999 dan 15 Agustus 2000, DPP FPI mengeluarkan sikap tentang Penolakan Calon Presiden Wanita, itu soal kiprah FPI dalam bidang politik lantas bagaimana dengan soal kiprah mereka dalam lingkup kriminalitas ?

Ternyata tidak jauh berbeda dengan kiprah mereka dalam dunia politik, kegiatan yang melawan ketentuan hukum dan kriminal bagi FPI sudah dimulai pertama kali pada tanggal 22 November 1998 dimana terjadi insiden Ketapang yang mana adanya perusakan sebuah masjid di bilangan Ketapang, Gajah Mada, Jakarta Pusat oleh sejumlah kurang lebih 600 orang preman Ambon, Laskar Pembela Islam BERHASIL memukul mundur penyerang yang dipimping oleh Imam Besar Laskar FPI, KH. Tb. M. Siddiq AR yang berada langsung komando Ketum FPI, kemudian tahun 1999 tanggal 24 Mei DPP-FPI dengan laskarnya berhasil MENANGKAP oknum mahasiswa Universitas Tarumanegara yang bernama Pilipus Cimeuw yang telah menurunkan spanduk FPI yang dipasang di jembatan penyebarangan di depan kampusnya karena tersinggung dengan isi tulisan spanduk yang berbunyi Awas waspada ! Zionisme & Komunisme Masuk di Segala Sektor Kehidupan. Masih di tahun 1999 pada tanggal 13 September Laskar Pembela Islam-LPI MENUTUP beberapa tempat perjudian di daerah Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat dari usaha itu LPI menangkap dua bandar judi dengan barang buktinya, kemudian pada tanggal 18 Sepetember, LPI MENUTUP (versi mereka) tempat pelacuran/prostitusi di wilayah Ciputat, lalu pada tanggal 22 September LPI MENUTUP diskotik Indah sari yang menjadi sarang narkoba di Petamburan, Tanah Abang-Jakarta Pusat.

Tahun 2001, 9 Oktober FPI membuat KERIBUTAN dalam aksi demonstrasi di depan Kedutaan Amerika Serikat dengan merobohkan barikade kawat berduri dan aparat keamanan terpaksa menembakkan gas air mata serta meriam air, 7 November terjadi BENTROKAN antara Laskar Jihat Ahlusunnah dan Laskar FPI dengan mahasiswa pendukung terdakwa Mixilmina Munir di Pengadilan Negeri-PN Jakarta Selatan akibat bentrokan ini dua mahasiswa luka karena di KEROYOK oleh puluhan laskar. Tahun 2002, tanggl 15 Maret Satu truk massa FPI mendatangi diskotek di Plaza Hayam Wuruk masih di tanggal yang sama sekitar 300 masa FPI MERUSAK sebuah tempat hiburan, Mekar Jaya Billiard di Jl. Prof Dr. Satrio No. 241, Karet-Jakarta. Tanggal 24 sekitar 50 anggota FPI mendatangi diskotek New Star di Jl. Raya Ciputat, FPI menuntut agar diskotek menutup aktivitasnya. 24 Mei, Puluhan masa dari FPI di bawah pimpinan Tubagus Sidiq MENGGREBEK sebuah gudang minuman di Jalan Petamburan VI, Tanah Abang-Jakarta Pusat, tanggal 26 Juni masa FPI MERUSAK sejumlah kafe di Jalan Jaksa yang tak jauh letaknya dari tempat berunjuk rasa, dengan tongkat bambu sebagian mereka merusak diantaranya Pappa Kafe, Allis Kafe, Kafe Betawi dan Margot Kafe.

Tahun 2004, 3 Oktober FPI menyerbu pekarangan Sekolah Sang Timur SAMBIL mengacung-acungkan senjata dan memerintahkan para suster agar menutup gereja dan sekolah Sang Timur. FPI MENUDUH orang-orang Katolik menyebarkan agama Katolik karena mereka mempergunakan ruang olahraga sekolah sebagai gereja sementara yang sudah dipergunakan selama sepuluh tahun, 11 Oktober FPI Depok ancam razia tempat hiburan, 22 Oktober FPI melakukan PENGRUSAKAN kafe dan keributan dengan warga di Kemang, 23 Desember sekitar 150 orang anggota FPI terlibat BENTROK dengan petugas satuan pengaman JCT (Jakarta Internasional Container Terminal). Tahun 2005, 27 Juni FPI MENYERANG kontes Miss Waria di Gedung Sarinah Jakarta, 5 Agustus FPI-FUI MENGANCAM akan menyerang Jaringan Islam Liberal-JIL di Utan Kayu. 2 Agustus, Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam-FPI Kabupaten Purwakarta-Jawa Barat, MEMINTA pengelola Taman Kanak-Kanak Tunas Pertiwi, di Jalan Raya Bungursari, MENGHENTIKAN kebaktian sekaligus MEMBONGKAR bangunannya, JIKA tidak, FPI MENGANCAM akan menghentikan dan membongkar paksa bangunan, 19 September, FPI di DUGA di balik penyerbuan Pemukiman Jamaah Ahmadiyah di Kampung Neglasari, Desa Sukadan, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, 22 September FPI MEMAKSA agar pameran foto bertajuk Urban/Culture di Museum Bank Indonesia-Jakarta agar di tutup, 16 Oktober FPI MENGUSIR Jemaat yang akan melakukan kebaktian di Jatimulya, Bekasi Timur, 23 Oktober FPI KEMBALI MENGHALANGI Jemaat yang akan melaksanakan kebaktian dan terjadi dorong-mendorong, APARAT keamanan HANYA MENYAKSIKAN SAJA. 18 Oktober anggota FPI MEMBAWA senjata tajam saat berdemo di Polres Metro Jakarta Barat.

Tahun 2006, 14 Maret FPI membuat RICUH di Pendopo Kabupaten Sukoharjo, 12 April FPI MENYERANG dan MERUSAK Kantor Majalah Playboy, 20 Mei anggota FPI MENGGREBEK 11 lokasi yang dinilai sebagai tempat maksiat di kampung Kresek, Jl. Masjid At-Taqwa RT 2/6, Jati Sampurna, Pondok Gede, 21 Mei dalam aksi mendukung RUU APP, FPI, MMI, dan HTI MENYEGEL kantor Fahmina Institute di Cirebon, 25 Mei FPI melakukan PENGRUSAKAN terhadap sejumlah tempat hiburan dan warung minuman di Kampung Kresek, Jatisampurna, Bekasi. Tahun 2007, 29 Maret massa FPI yang jumlahnya ratusan orang tiba-tiba MENYERANG massa Papernas yang rata-rata kaum perempuan di kawasan Dukuh Atas, Pukul 11.20 WIB, FPI menuduh bahwa Pepernas adalah partai politik yang menganut paham Komunisme, 29 April Masa FPI mendatangi acara pelantikan penguru Papernas Sukoharjo karena TIDAK SUKA dengan partai tersebut yang di tuduh beraliran komunis. 1 Mei dalam Aksi peringatan Hari Buruh Internasional-May Day ada ketegangan antar gabungan massa aksi FPI dan Front Anti Komunias Indonesia-FAKI dengan massa Aliansi Rakyat Pekerja Yogyakarta (ARPY) Ketegangan yang terjadi di depan Museum Serangan Oemoem 1 Maret Yogyakarta tersebut karena FPI dan FAKI menuduh gerakan ARPY terkait dengan Partai Persatuan Nasional (Papernas) yang menurut mereka beraliran komunis. Kericuhan hampir memuncak saat seorang massa FAKI menaiki mobil koordinator aksi, dan dengan serta merta menarik baju koordinator ARPY yang saat itu sedang berorasi. 9 Mei, Puluhan anggota FPI mendatangai diskotek “Jogja Jogja” dan MENGUSI orang-orang yang bermaksud mengunjungi tempat hiburan ini, alasannya diskotek ini menggelar striptease secara rutin. 12 September FPI MERUSAK rumah tempat berkumpul aliran Wahidiyah, karena mengganggap mereka sesat, 24 Sepetember Ciamis; FPI MERUSAK warung yang buka pada bulan puasa serta MEMUKULI penjual dan pembelinya. Alasan mereka menjual barang-barang haram (baca: Miras) di bulan Ramadhan. 28 September FPI Jakarta BENTROK dengan polisi yang membubarkan konvoi mereka, sementara di Jawa Tengan FPI MENEGUR seorang warga dengan alasan tidak cukup jelas. 29 Sepetember, FPI MERAZIA beberapa warung makan di Tasikmalaya, setiap warung yang KEPERGOK menyiapkan makan siap saji LANGSUNG DITUTUP.

Tahun 2008, 1 Juni. Massa FPI MENYERANG massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKK-BB) yang sebagian besar terdiri dari ibu-ibu dan anak-anak di sekitar pelataran Monas. Massa AKK-BB ketika itu sedang berdemo memprotes SKB Ahmadiyah, tak hanya MEMUKUL orang, massa FPI juga MERUSAK mobil-mobil yang terparkir di sekitar lokasi tersebut. 24 September, FPI MERAZIA-MERUSAK sejumlah warung nasi dan pedagang bakso di wilayah Pasar Wetan, Tasikmalaya, karena berjualan makanan pada bulan Ramadhan, aksi ini di bubarkan oleh Polisi. Tahun 2010, 30 April Puluhan orang yang tergabung dalam FPI dan Laskar Pembela Islam-LPI MENDATANGI Hotel Bumi Wiyata Jl. Margonda Raya, Beji-Depok untuk MEMBUBARKAN seminar waria yang sedang berlangsung, seorang Staff dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia-Komnas HAM, Zaenal Abidin DIPUKUL oleh salah seorang anggota FPI, Polisi TIDAK BISA BERBUAT APA-APA ! 25 Mei FPI memBONGKAR patung tiga mojang di kawasan Harapan Indah-Kota Bekasi, 28 Mei pada saat perayaan waisak dan sholat Jumat secara bersamaan FPI melakukan BONGKAR patung naga di Kota Singkawang SECARA PAKSA dan yang terakhir 24 Juni FPI memBUBARkan secara paksa pertemuan komisi IX DPR di Banyuwangi.

Kalau sudah seperti ini maka pertanyaan yang muncul di benak penulis adalah, apa sich yang dicari oleh FPI ini ? inikah (maaf) Islam versi FPI yang dalam kegiataannya selalu berteriak Allahuakbar tetapi ketika dilapangan menciderai warga yang seiman dengan FPI dan tidak tahu apa-apa ? penulis bukan maksud untuk menistakan agama atau memojokkan suatu agama, tetapi menurut penulis semua agama manapun tidak ada dalam kitabnya meminta untuk dalam menegakkan agamanya selalu menciderai sesama umatnya benar tidak ? lagipula NEGARA INI merdeka dari keringat, darah bukan dari satu agama dan satu suku saja.

Tetapi dari semua aksi-aksi FPI ini yang membuat penulis heran adalah kok TIDAK ADA SIKAP TEGAS dari pemerintah terutama PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA dalam melihat aksi-aksi mereka yang menurut penulis sudah mengganggu kenyaman dan ketertiban rakyat, kemudian TIDAK ADA SIKAP TEGAS dari aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia ketika mereka sedang melakukan aksi di jalan, seperti kasus penyerangan Kantor Redaksi Majalah Playboy adakah Polisi langsung menangkap, memukul dengan brutal, menyeret mereka ke Mobil Tahanan ? jangan Cuma mahasiswa dan pendemo saja yang selalu di tangkap, di hajar, diseret LAYAKNYA BINATANG ke mobil tahanan sementara ketika FPI melakukan pengrusakan di-DIAM-kan saja, tetapi giliran di tanya wartawan kenapa sikap Polisi diam di jawabnya layaknya arogan!! Dan lagi MEMANG ADA PRESTASI APA FPI ini BAGI Republik Indonesia sehingga dalam aksinya di jalan yang agak brutal dan tidak manusiwai pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia DIAM SERIBU BAHASA !!!

Sudah saatnya negara (mungkin) dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementeriaan Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk duduk bersama, membahas apakah apa yang dilakukan oleh FPI sudah termasuk kategori teroris atau apa, kalau tidak salah bukankah negara ini memiliki UU tentang organisasi kemasyarakatan, kalau ada, sudah waktunya UU itu ditinjau lagi kalau memang ada, kalau tidak ada jika pihak-pihak terkait termasuk DPR juga ikut membantu agar kejadian seperti yang dilakukan oleh FPI ini tidak berlanjut lagi..

Apakah nantinya Republik Indonesia AKAN mengambil tindakan tegas dengan membubarkan organisasi ini dan MUNGKIN mengikuti apa yang dilakukan Amerika dalam menjaga keamanan rakyatnya misalnya oleh Pemerintah Indonesia memasukkan atau mengklasifikasi FPI sebagai organisasi terlarang atau setingkat dengan Al-Qaeda karena dianggap meresahkan masyarakat dan kestabilan negara ! atau FPI ini terus menganggu kenyamanan, keamanan, kententraman rakyat Indonesia karena ulahnya yang selalu mengAGUNGkan Tuhan tetapi ajaran Tuhan tentang cinta kasih terhadap sesama itu TIDAK ADA dan digantikan dengan KEKERASAN !!! kita nantikan saja sikap tegas dari Pemerintah Republik Indonesia!!!

Petamburan, 010710 15:30
Rhesza
Pendapat Pribadi