Rabu, 16 Februari 2011

Di Saat Rakyat Merusak Atas Nama Agama, Pemimpin dan Penjaga Negara ini Di Mana ?

Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Kekerasan massal yang menyebabkan 3 orang langsung mengakhiri kontrak hidupnya di dunia dan melukai belasan anggota jemaah Ahmadiyah di Pandeglang serta adanya insiden pembakaran mobil dan pengrusakan beberapa gereja dan saran pendidikan di wilayah Temanggung terkait dengan pelecehan agama sungguh miris dan menyayat hati.

Nilai Pancasila sila kedua. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab seakan pepesan kosong saja ketika melihat kasus ini, dalam tayangan ini bahkan sampai masuk dalam jaringan media sosial seperti Youtube dan di tonton oleh dunia seakan negara kita mengamini atau membiarkan tindakan ini yang berataskan agama, Polisi seakan tidak jauh berbeda dengan pengejut kendaraan di jalan (baca:Polisi tidur) padahal semboyan Polisi di negara ini seperti yang tercetak di samping dua pintu depan mobil patroli adalah MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT tetapi faktanya ?

Negara ini, Republik Indonesia juga dengan sadar dan tidak telah melanggar hukum internasional yaitu Kovenan Internasional mengenail hak-hak sipil dan politik yang telah di tanda tangani dan di ratifikasi oleh pemerintahan pak Beye pada tahun 2005 itu berarti bahwa Konvenan Internasional ini sudah menjadi bagian dari hukum positif yang berlaku di negara ini.

Terlepas dari berbagai isu yang beredar seperti adanya yang beredar bahwa ini adalah rekayasa atau adanya aksi balas dendam terkait tuduhan tokoh lintas agama beberapa minggu yang lalu dengan menyebutkan 9 kebohongan lama dan 9 kebohongan baru yang membuat para pemimpin negara ini sangat murka tetapi tetap saja pemerintah dan aparat keamanan tidak mampu melindungi warganya dari rasa takut..

Kalau di lihat dari semua ini sepertinya negara ini tidak mempunyai pemimpin, kita bisa lihat kasus Pandeglang dan Temanggung mengapa aparat Polri setempat dalam hal ini Kapolsek hingga Kapolres tidak ada inisiatif untuk meminta bantuan tambahan kekuatan dari Brimob atau TNI yang berada di wilayah tersebut ? kenapa mereka hanya jadi penonton di belakang massa ketika melihat pembunuhan biadab dan perusakan di depan mata mereka ? bahkan penulis pernah membaca sebuah kicauan (twitter) dari seorang pengikut Ahmadiyah yang menjadi korban dan lolos dari serangan itu menulis bahwa beliau melihat dengan mata kepalanya bahwa para penyerang ketika pulang bersalaman dengan para aparat yang ada di situ sambil senyam-senyum, ada apa ini ?!

Pemimpin negara ini pun setali tiga uang dengan kondisi keamanan negara ini bahkan kehilangan wibanya dalam menjalankan negara ini, ini terbukti dengan berbagai instruksinya yang sampai sekarang tidak ada kemajuannya yang di harusnya di jalankan oleh bawahannya dalam hal ini para Menteri dan jajarannya.

Kita bisa lihat contohnya, Presiden mengeluarkan 12 instruksi tentang penegakkan hukum atas kasus skandal Century, mafia pajak dan mafia hukum terkait kasus Gayus Tambunan dengan tenggang waktu semiggu sebelum Presiden berangkat ke India sebagai tamu istimewa dalam Perayaan hari kemerdekaan India tetapi SAMPAI HARI INI apakah instruksi itu sudah berjalan dan terbongkar ? BELUM !!!

Kemudian pada tanggal 9 Februari lalu Presiden mengeluarkan pernyataan dalam acara Hari Pers Nasional di Kupang, dimana beliau mengatakan “ Jika ada kelompok dan organisasi resmi yang selama ini terus melakukan aksi kekerasan, kepada penegak hukum agar dicarikan jalan yang sah atau legal, jika perlu di lakukan pembubaran atau pelarangan “ tetapi apa yang terjadi ? dua anak buahnya dalam hal ini Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengomentari pidato majikannya tanpa menjalankan apa yang di perintahkan, seperti ini sangat jelas sekali bahwa pemimpin negara ini sudah tidak punya wibawa dan kuasa lagi. Pantas saja kemudian hari salah satu pemimpin ormas yang membuat masyarakat takut mengeluarkan ancaman kalau sampai ormas ini di bubarkan maka mereka siap meng-MESIR-kan negara ini karena ya itu tidak sinkron dan satu bahasa antara majikan dan pembantu dalam hal ini Presiden dan Menteri !

Pertanyaan sekarang adalah ada apa ini, ada apa hubungan antara pemimpin dengan pembantunya kenapa tidak sinkron dan satu suara ? seharusnya sebagai pemimpin yang baik sebelum mengeluarkan kata-kata atau pernyataan kepada publik ketika ada permasalahan sudah satu suara dengan jajarannya sehingga tidak terjadi seperti saat ini dimana pemimpin berbicara apa anak buahnya bicara aja dan rakyat hanya sebagai orang tolol yang bingung harus mempercayai siapa..

Padahal kita semua tahu bagaimana para manusia ini bisa duduk nyaman di Merdeka Utara atau kantor-kantor kementerian berkat rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Pulau Rote lewat bilik suara tetapi kenapa para pemimpin ini sekarang seakan seperti kacang lupa pada kulitnya dalam menjalankan tugas mereka sebagai pemimpin.

Sudah saatnya pemimpin di negara ini BEKERJA dengan jujur, tegas dan adil demi rakyat, kalau memang anak buahnya tidak mampu menjawab instruksi anda kiranya anak buah ini harus di pecat tanpa memperdulikan latar belakang dari anak buah ini baik itu partai atau golongan karena partai itu hanya sekian persen dari kerja negara ini yang terpenting dari kerja negara adalah MELAYANI RAKYAT BUKAN MELAYANI PARTAI percuma partai banyak beredar di negara ini tetapi rakyatnya masih saja menikmati nasi tiwul dan nasi aking, percuma partai banyak beredar di negara ini tetapi rakyatnya masih saja di perkosa, hak-haknya sebagai rakyat sipil dunia di nodai oleh negara lain dan partai-partai itu HANYA BISA NATO-Ngomong Asal TANPA Otak !! benar tidak ?!

Merdeka Selatan, 140211 15:20
Rhesza
Pendapat Pribadi

Surat Terbuka ( Bagian 2 )

Yth :
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Di Mabes Polri

Dengan Hormat,

Halo Komandan apa kabar ? semoga kabar anda selalu baik dan sehat Komandan, perkenalkan saya adalah satu dari 220 juta jiwa rakyat Indonesia, tujuan saya menulis surat terbuka ini kepada Komandan karena ada beberapa hal yang menurut saya aneh melihat kinerja korps Kepolisian Negara Republik Indonesia beberapa tahun belakangan ini.

Komandan, bicara tentang perilaku aparat polisi Indonesia maka tidak akan pernah habisnya mulai dari prestasi hingga cibiran tetapi kenapa lebih banyak cibiran dari masyarakat tentang aparat polisinya komandan daripada prestasi.

Kalau prestasi okelah kita bisa lihat bagaimana Detasemen Khusus 88 ( Densus 88 ) dalam membersihkan negara ini dari para teroris-teroris dan itu tidak diragukan tetapi bagaimana dengan prestasi daripada kesatuan-kesatuan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia komandan sepertinya ibarat bumi dan langit ketika kita melihat prestasi daripada Densus 88 dengan kesatuan lainnya.

Apakah Komandan sering melihat dengan mata kepala sendiri atau mendapatkan laporan kalau banyak anak buah anda di jalan yang selalu menerima “tips” dari para calo angkutan umum, saya sering melihat tingkah laku anak buah anda komandan tepatnya di sekita kawasan antara lampu merah Halim-Kalimalang sampai dengan kawasan Cililtan dimana ada sebuah mobil patroli berjalan pelan di sepanjang trotoar tiba-tiba ada beberapa orang mendekati pintu samping kemudi dan menaruh seperti memasukkan uang ke celengan melalui kaca yang di buka celah seperti lubangan celengan dan itu komandan mau tahu berapa nominal yang di masukan kedalam mobil patroli tersebut, saya pernah melihat ada yang memasukkan Rp. 5,000 sampai Rp. 10,000 coba anda bayangkan berapa ratus Rupiah yang di dapat para anak buah anda jika dalam satu jam dengan rute depan Pusat Grosir Cililitan hingga Pos Polisi Kebon Nanas-Jakarta Timur ?!

Kemudian ada lagi pungutan liar yang di lakukan anak buah anda yang modelnya hampir sama dengan yang di kawasan Jakarta Timur tetapi ini lebih blak-blakan dengan modus berdiri bebas melintang di depan pintu masuk jalur busway di kawasan Jatinegara depan Kantor Dinas Kesehatan Jakarta Timur dan di depan ujung halte busway Pasar Jatinegara, mereka berdiri seakan memberhentikan kendaraan terutama bus kota seolah-olah akan memeriksa surat-surat kendaraan tetapi begitu kondektur bus itu turun dan mendekati seperti menyalami petugas maka kendaraan langsung di persilahkan melaju, mau tahu Komandan berapa rupiah yang di berikan kondektur tersebut kepada sang petugas, saya pernah melihat ada yang memberikan Rp. 10,000 ada juga yang memberikan Rp. 20,000 coba Komandan bayangkan berapa banyak Rupiah yang masuk kedalam kantong petugas ini di kalikan jumlah bus kota yang melintasi jalur ini dalam waktu 10 menit ?! Dari kedua cerita yang saya utarakan ini apakah Komandan mengetahuinya ?

Kemudian Komandan apa kabarnya kasus-kasus yang pernah di tangani Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam masa jabatan Komandan Jenderal BHD apakah sudah terselesaikan seperti kasus pembunuhan Munir, penganiayaan aktivis Indonesian Corruption Watch-ICW, Tama S Langkun apakah sudah di temukan pelakunya hingga di vonis ketukan palu ?

Komandan, saya melihat institusi Polisi sekarang ini semakin hari semakin tidak jelas ya dalam kerjanya seperti mengulur-ulur waktu kenapa saya mengatakan itu Komandan ? kita bisa lihat banyak kasus yang terbengkalai seperti kasus penusukan dan penganiayaan jemaat HKBP Ciketing-Bekasi kenapa aparat Polisi hanya memberikan pasal dan hukuman kepada para pelaku hanya kisaran dibawah 1 tahun padahal fakta di lapangan sangat jelas sekali, kemudian sekarang kasus Ahmadiyah dan Temanggung kok sampai sekarang hanya berkutat di seputar saksi dan saksi tanpa mampu memberikan predikat tersangka padahal bukti-bukti sudah sangat jelas sekali lewat berbagai macam rekaman tayangan-tayangan yang beredar di televisi dan jaringan media sosial seperti Youtube…

Saya ingin bertanya dalam hal kasus Ahmadiyah di Cikeusik, kenapa 3 orang yang di tahan sementara 5 orang yang berlatar belakang tokoh agama tidak di tahan ? apakah aparat di sana takut ketika markas di demo oleh belasan ribu tokoh agama setempat untuk meminta aparat menangguhkan tahanan kepada 5 tokoh agama ini dan di kabulkan?

Apa kendala dalam kepolisian dalam kasus Ahmadiyah dan Temanggung, ini apakah anak buah anda takut kalau bertindak tegas dan keras bisa mengakibatkan efek yang sangat besar seperti takut melanggar HAM atau apa ?

Jujur ya Komandan, saya tidak setuju dengan mutasi-mutasi non job yang selalu di terapkan oleh Kepolisian, bagi saya mutasi non job itu adalah tidak jauh dan tidak lebih dari sikap pengingkaran keadilan dan kebenaran kenapa saya mengatakan itu ? kita bisa lihat bagaimana anak buah anda yang berpangkat bawah seperti Bhayangkara Satu hingga Brigadir ketika melakukan kesalahan dan mencoreng institusi pimpin kepolisian setempat mulai dari Polres hingga Polda langsung melakukan apel pagi di tengah lapangan dengan acara pemecatan aparat di tengah lapangan dengan cara sang petugas yang bermasalah di lucuti pakaian dinasnya dan di ganti dengan pakaian sipil dalam hal ini kemeja atau batik kemudian di serahkan kepada pengadilan dan kegiatan pengalihan pakaian dinas ke pakaian sipil di rekam dan di tayangkan ke seluruh penjuru nusantara sedangkan anak buah anda yang berpangkat mulai dari Inspektur Satu hingga Komisaris Jenderal apakah ada seperti yang di lakukan oleh petugas pangkat bawah ketika mereka bermasalah ? TIDAK kan Komandan malah anda mutasi non job !

Kalau tidak salah di lingkungan kerja anda sekarang ini setidaknya ada satu Jenderal yang bermasalah ketika bertugas di suatu daerah dan yang terakhir Kapolda Banten dan Kapolres Pandeglang serta Kapolres Temanggung KENAPA tidak anda pecat padahal dari posisi mereka terhadap kasus ini sangat jelas sekali kalau perwira ini bermasalah HINGGA MENYEBABKAN KEMATIAN !!

Mungkin bagi anda dengan mutasi non-job bisa membuat para anak buah pangkat tinggi ini sadar akan kesalahannya tetapi bagi saya tidak ? karena mutasi non job bagi saya penghilang ingatan bagi warga, setelah kasusnya selesai atau hilang dari halam media cetak dan televisi serta online maka 6 bulan kedepan dapat promosi satu tingkat dari posisi yang ditinggal kan kemarin, misalnya kalau posisi dia saat bermasalah adalah Kapolres maka 6 bulan kemudian dia akan di promosikan menjadi Direktur kesatuan di tingkat Kepolisian Daerah atau mungkin Kapolda bahkan Direktur kesatuan elite di Mabes Polri, benar begitu Komandan ?

Contoh dari mutasi non-job yang selalu berlaku di Kepolisian adalah ada seorang (ketika itu) berpangkat Komisaris Besar menduduki posisi Kepala Kepolisian Kota Besar sebuah kota di Pulau Sulawesi di tempatnya bekerja ada demonstrasi penolakan kenaikan BBM di depan sebuah kampus plat merah, singkat cerita demonstran ini mensandera seorang polisi yang sedang melintas dan di bawa ke dalam kampus, karena tidak terima rekannya di sandera maka entah itu perintah dari beliau ini atau tidak semua aparat kepolisian daerah itu dengan beringas dan membabi buta MASUK KAMPUS dan mensweeping para mahasiswa, ketika mendapatkan ada mahasiswa maka para polisi ini TANPA SEGAN memukul, menendang bahkan menyuruh para mahasiswa ini seperti tindakan senior kepada junior di STPDN menurunin tangga dari lantai atas ke lapangan dengan jalan jongkok sampai di pukul dan di tendang dan kasus ini sempat heboh se-Indonesia tetapi nyatanya ? kasusnya sampai sekarang TIDAK ADA PERKEMBANGAN dan Kapoltabes itu SEKARANG malah menjadi team investigasi kasus yang saat ini lagi marak dan ruangannya TIDAK JAUH dari ruangan anda Komandan !

Begitu juga dengan kasus di Medan yang mengakibatkan seorang ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah-DPRD Medan Tewas tetapi Kepala Polda-nya di mutasi non job ke Mabes Polri dan SEKARANG menduduki sebagai Komandan di kesatuan penting di lingkungan Polri sebagai layaknya CCTV daripada kinerja dan kelakuan daripada anggota kepolisian di Indonesia !!

Pertanyaan saya dan mungkin 220 juta jiwa rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Pulau Rote dari kedua kasus ini adalah menurut anda ADIL ketika perwira pangkat bawah yang gajinya pas-pas-an bahkan harus bekerja selepas dinas demi menunjang kebutuhan rumah tangga dan pendidikan anak mereka berusaha menjalankan apa yang komandan mereka perintahkan tetapi ternyata mendapatkan masalah dan di pecat sementara komandan mereka tanpa rasa malu dan bisa tersenyum kepada kawan-kawan jurnalis hanya di pindahkan ruang kerjanya di tingkat lebih tinggi selama 6 bulan kemudian mendapatkan promosi jabatan APAKAH INI ADIL KOMANDAN ?!

Kiranya kalau boleh saya saran kepada Komandan proses mutasi non-job ini DIHILANGKAN demi tegaknya keadilan supaya ke depannya para komandan ini bisa kerja lebih disiplin dan bisa menjawab apa yang di minta rakyat terhadap sebuah kasus percuma Komandan di setiap kanan dan kiri pintu depan mobil patroli tertempel lambang Kepolisian dan tulisan MELINDUNGI DAN MENGAYOMI kalau nyatanya tidak ada gunannya !

Komandan seharusnya berguru dan mengambil nilai positif semasa beliau hidup daripada Mantan Kepala Kepolsian Negara Republik Indonesia Jenderal Hoegeng Imam Santoso yang tegas dan keras tanpa kompromi kalau memang tidak sanggup mundur bukan seperti saat ini Komandan !

Sekian dulu surat terbuka dari saya Komandan siapa tahu bisa menjadi renungan bagi Komandan dan institusi serta jajaran di Korps Kepolisian Negara Republik Indonesia dan mohon maaf kalau ada kata-kata atau tulisan dalam surat ini menyinggung Komandan karena surat ini adalah curahan hati penulis demi tegaknya hukum dan keadilan serta kebenaran.

Salam Hormat

Rhesza
Warga Masyarakat

Surat Terbuka ( Bagian 1 )


Yth :
Presiden Republik Indonesia
Di Istana

Dengan Hormat,

Apa kabar bapak ? semoga baik-baik dan sehat selalu di saat semua mata warga negara ini menuju kinerja bapak, saya adalah satu dari 220 juta warga bapak yang ada di negara ini.

Alasan saya menulis ini secara terbuka dan dibaca oleh semua orang karena saya sebagai warga negara terutama warga miskin dan ndeso merasa seperti warga kelas dua karena PENCITRAAN, BERCERMIN, JAGA IMEJ dari bapak dan jajaran anak buah anda padahal saya dan anda beserta jajaran kabinet SAMA-SAMA MEMBAYAR PAJAK, SAMA-SAMA MEMPUNYAI beberapa lembar berwarnai-warni dan logam tembaga yang terstempel “BI” SAMA-SAMA mempunya identitas diri yang berlogo “GARUDA” benar tidak ?!

Pemerintahan anda tahun 2011 ini memasuki tahun ke-2 beserta pasangan anda Bapak Boediono dan tahun ke-7 dari tahun 2004 tetapi kenapa negara ini menurut saya dan juga rakyat miskin merasa tidak berjalan menanjak tetapi tetap jalan di tempat ya pak ? mohon maaf kalau surat ini terlalu panjang tetapi ini adalah curhat saya dan juga mewakili rakyat miskin dan tertindas dari kaki dan tangan negara ini !!

Apa kabar gaji bapak sekarang ? masih kurang kah atau malah lebih pak ? saya kecewa dengan ucapan bapak soal gaji kenapa saya kecewa karena bapak membicarakan gaji itu di depan para jenderal yang sebenarnya nominal Rupiahnya tidak jauh beda dengan gaji bapak kalau bapak membicarakan gaji presiden itu tidak naik di depan para pasukan pangkat bawah seperti di daerah perbatasan lintas luar Indonesia tidak ada masalah tetapi ini di depan Jenderal apakah pantas ? dan juga gaji bapak itu kan murni untuk bapak masak kurang kecuali gaji bapak itu termasuk membayar bensin daripada pasukan kawalan bapak yang seperti rombongan sirkus atau membiayai tiket pesawat rombongan istana misalnya wartawan, protokoler ketika anda berkunjung itu boleh lah anda minta naik gaji tetapi nyatanya ? gini aja pak, bapak curhat soal gaji apakah bapak pernah melihat rakyat bapak yang ada di sekitar istana yang hidup dalam kemiskinan bagaimana mereka hidup dan mencari sesuap nasi untuk hari ini ? pernahkah ?

Kita bisa lihat kasus Lumpur Lapindo anda sampai sekarang TIDAK MAMPU menyeret orang-orang yang bertanggung jawab ke meja pengadilan dengan atas nama rakyat Sidoarjo tetapi nyatanya dana rakyat yang namanya APBN anda keluarkan untuk membiayai para korban padahal lumpur lapindo ini BUKAN BENCANA ALAM seperi Tsunami tetapi MURNI KERJA TANGAN MANUSIA benar tidak pak ?

Kalau melihat kasus Lumpur Lapindo ini mengingatkan saya dengan dua Presiden yang rela berkorban waktu dan tenaga mereka untuk rakyat yang telah memilih mereka Presiden satu itu bernama Sebastian Pinera asalah Chile yang pulang-pergi tanpa kawalan ketat ala rombongan sirkus tidak seperti bapak lakukan serta berpakaian yang santai bukan dengan STELAN SAFARI yang biasa anda gunakan ketika melakukan aktivitas ketika kunjungan dari Santiago ke Copiapo hanya untuk memastikan ke-33 penambang itu di keluarkan dari dasar bumi dengan selamat, kemudian Presiden Amerika Serikat, Barrack Obama ketika memerintah British Petroleum-BP untuk membersihkan sebersih-bersihanya teluk Meksiko dan radiusnya dari bocornya minyak dari anjungan lepas pantainya dan kedua presiden ini pun DISAMBUT bak pahlawan karena SESUAI dengan kerja mereka dan harapan rakyat yaitu MELAYANI RAKYAT tetapi anda ?

Kemudian, dalam kasus kriminal dan HAM nasional seperti kasus kematian aktivis Munir, penganiayaan aktivis ICW Tama S Lengkun apakah sudah ada titik terang seperti terungkap siapa penyumbang dana hingga pelaku eksekutornya ? TIDAK !! anda beserta jajaran hanya (maaf) BERSILAT LIDAH menggunakan kata-kata sedikti tegas dan keras seakan pemerintah di mata rakyat terutama Kepolisian Negara Republik Indonesia BEKERJA KERAS tetapi FAKTA-nya ? NOL BESAR sampai sekarang pun orang-orang yang melakukan itu MASIH BERKELIARAN di luar sana, apakah bapak TIDAK BERPIKIR bagaiamana kejadian ini menimpa keluarga anda ?

Oh iya pak APA KABAR-nya tentang kebijakan bapak soal PEMBERIAN TELEPON SELULAR bagi para TKI/W yang ada di negara-negara yang menjadi kantung penerimaan TKI/W dari Indonesia apakah sudah berjalan ? hmmm…kalau sudah berjalan SEHARUSNYA tidak ada lagi donk kasus penganiayaan TKW seperti yang terjadi pada salah satu TKW asal Kalimantan yang telinganya rusak karena di injak-injak pake kaki dan benda tumpul benar tidak pak ? terus bagaimana kabar terakhir advokasi terhadap TKW kita yang di siksa di Arab yang ada kabar sang majikan HANYA di ganjar hukuman 3 tahun padahal luka yang dideritanya MELEBIHI hukuman hakim Arab yang di berikan, sudah kah banding kok tidak ada kabarnya lagi ?!

Soal korupsi nih pak, beberapa kesempatan kan bapak selalu berkoar-koar kita harus memberantas korupsi, saya akan memimpin barisan depan dalam memberantas korupsi tetapi kok sekarang malah loyo layaknya penderita impontensi ya pak terutama anak buah bapak dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, kita bisa lihat pak bagaimana kasus Gayus yang hanya di tampar 7 tahun tetapi oleh Polisi dan Jaksa beberapa orang yang menjadi “bos” beliau di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia tidak di tahan dan berkas-berkas sebanyak 140-an perusahaan hanya satu yang di proses dan itu indikasi korupsinya sangat kecil tetapi yang besar-besar tidak diproses.

Masih soal korupsi nih pak terutama terkait rekening babi di korps Kepolisian Negara Republik Indonesia bapak terkesan ikut membantu kepolisian untuk menutupinya padahal sangat jelas sekali bagaimana pola korupsi itu terbentuk bahkan sampai sekarang pun kita tidak tahu jenderal siapa saja yang mempunyai rekening babi itu.

Bapak dan jajaran bapak dalam hal korupsi sepertinya tebang pilih dan pilih kasih kenapa saya mengatakan itu coba apakah bapak pernah membaca sebuah catatan harian dari seorang gadis yang beranjak dewasa yang bernama Alanda Kariza yang menulis menanyakan kenapa ibunya harus di hukum 10 tahun dengan denda 10 milyar karena kasus bank Century padahal beliau tidak pernah menandatangani berkas-berkas yang menjadi kewajiban beliau karena mamanya adalah kepala divisi ilegal dimana semua persetujuan uang keluar harus melalui beliau baru kedua pemilik bank ini tetapi kenapa hanya ibunya yang di tahan dan di vonis sedangkan kedua pemilik dan orang-orang yang berkepentingan tidak pernah di tahan apakah ini pernah terpikir oleh bapak ?

Anda selalu mengeluarkan instruksi mulai dari 12 instruksi hingga 9 instruksi dengan tenggang waktu yang anda tentukan tetapi nyatanya apakah ke-12 dan ke-9 instruksi itu sudah di jalankan oleh anak buah anda pak ? buktinya sampai hari ini melewati tenggang waktu yang anda minta belum ada hasil yang membuat rakyat termasuk saya yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Pulau Rote tersenyum puas dengan kinerja bapak.

Dalam hal ke-Bhinneka Tunggal Ika seperti bapak dan jajaran bapak mencoba menutup-nutupi bahkan membela salah satu menteri anda, kita semua tahu bapak agak marah dengan ucapan daripada kelompok lintas agama soal kebohongan terutama dalam keberagaman agama tetapi fakta yang diberikan oleh para tokoh lintas agama ada benarnya kok pak ?

Seperti contoh kasus HKBP Ciketing beberapa hari lalu yang sampai menimbulkan korban jiwa oleh aparat hukum para pelakunya HANYA di tampar tahanan 6-10 bulan padahal kalau di lihat tanah yang mereka gunakan adalah tanah mereka sendiri ! dan orang-orang yang mengintimidasi mereka adalah BUKAN warga setempat tetapi dari luar, begitu juga kasus Ahmadiyah yang terakhir dan kasus Temanggung, pertanyaan saya adalah APA KERJA APARAT Kepolisian Negara Republik Indonesia bukankah dalam mottonya adalah MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT seperti yang saya lihat di sisi kiri dan kanan pintu depan mobil patroli tapi nyatanya pak ?

Soal Ahmadiyah bapak, jujur saya kecewa dengan sikap daripada Menteri Agama Republik Indonesia karena ucapan beliau pada bulan Agustus tahun lalu di DPR dimana kata beliau Ahmadiyah sudah dari dulu harusnya dibubarkan kalau tidak akan berkelanjutan pertanyaannya sekarang adalah apakah bapak dan Menteri Agama anggap Ahmadiyah itu seperti “anak kemarin sore” sehingga harus di bubarkan ? umur Ahmadiyah saja dengan umur bapak dan umur Menteri Agama masih LEBIH TUA Ahmadiyah pak, saya berpikir jangan-jangan (maaf0 nilai sejarah Indonesia bapak dan Menteri Agama waktu jaman sekolah dari SD sampai SMA di bawah rata-rata kali ya ? apakah bapak tahu Lagu Indonesia Raya yang setiap bapak berkunjung ke negara-negara sahabat untuk mempererat kerjasama di kumandangkan adalah HASIL CIPTAAN dari anggota Ahmadiyah !

Dan lebih kecewa lagi bahwa Menteri Agama selalu berpatokan dengan Surat Keputusan Bersama 3 menteri dalam melihat kasus Ahmadiyah, pertanyaannya sekarang APA HEBAT-nya sih pak SKB 3 Menteri itu ? bukankah para pendiri negara ini ketika sehari setelah kemerdekaan yaitu tanggal 18 Agustus 1945 membuat semacam konstitusi yang bernama Undang-Undang Dasar 1945 (original) di mana tertulis Pasal 29 ayat satu tertulis, Negara berdasarkan atas Ke Tuhanan Yang Maha Esa dan ayat dua-nya adalah Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Pertanyaannya sekarang adalah apakah negara dalam hal ini Pemerintahan Bapak beserta Menteri Agama SUDAH MENJALANKAN apa yang diamanatkan dalam UUD 1945 terutama Pasal 29 ayat 2 jika kita melihat kasus Ahmadiyah, dan perizinan tempat ibadah seperti kasus HKBP Ciketing, Rancaecek dan Bogor ?

Kenapa sekarang ini banyak kasus pengrusakan tempat ibadah, penolakan tempat ibadah itu di karenakan pemerintah kita KURANG TEGAS dalam menjalankan konstitusi dan lebih men-dewa-kan Surat Keputusan Bersama yang isinya pun memihak satu sama lain, bagi saya yang namanya SKB 3 Menteri itu sama saja MELECEHKAN atau TIDAK MENGHARGAI kerja keras daripada para bapak pendiri negara ini, seharusnya dalam hal peribadatan kiranya negara bisa melindungi dan menfasilitasi apa yang rakyat mau, kita bisa lihat kenapa Masjid Istiqlal dan Katedral yang ada di kawasan Pasar Baru BISA BERSATU hanya di pisah dengan jalan tetapi di daerah lain terutama yang penduduknya beragama mayoritas tidak bisa seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa bahkan harus menggunakan kekerasan seharusnya ini yang menjadi pertanyaan dalam nurani bapak dan menteri agama bukan langsung melancarkan ide pembentukan SKB 3 menteri yang menurut saya menyesatkan bahkan lebih sesat daripada ajaran ormas fundamentalis yang ada saat ini !

Soal organisasi masyarakat yang sekarang lagi marak saya melihat negara ini termasuk bapak dan insitusi kepolisian terkesan menutup mata atas gerakan-gerakan dari ormas ini padahal kalau bapak pernah baca mungkin dari data-data intelijen, ormas yang satu ini sudah membuat heboh dari tahun 1998 atau kalau ketika anda berkuasa pun sampai detik ini mereka selalu melakukan berbagai kegiatan yang menjurus kepada anarkis seperti pada tahun 2004 ormas ini menyerbu pekarangan sekolah Sang Timur sambil mengacung-acungkan senjata dan memerintahkan para suster agar menutup gereja dan sekolah karena mereka menuduh orang-orang Katolik menyerbarkan agama Katolik dengan menggunakan ruang olahraga sebagai gereja sementara, kemudian pada tanggal 22 0ktober 2004 mereka melakukan pengrusakan kafe dan keribuatan dengan warga di Kemang.

Atau ketika pada perayaan Hari Pancasila 1 Juni dimana ormas ini menyerang massa dari Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan dan Berkeyakinan (AKK-BB) yang mana sebagaian besar adalah para ibu dan anak di sekitar Monas dan sempat menjadi topik pemberitaan seluruh negara ini tetapi dari sekian banyak rekam jejak kriminal dari ormas ini TIDAK SATU PUN para pemimpinnya di proses hukum dan mendapatkan ketukan palu hukuman maksimal 5 tahun kalau pun dapat hanya di bawah 1 tahun apakah ini adil menurut bapak sebagai kepala negara di sebuah negara yang berideologi BHINNEKA TUNGGAL IKA seperti yang ada di bawah kaki burung Garuda dan juga sila ke-2 Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dan Sila ke-5, Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ?

Pertanyaan sekarang untuk Bapak adalah kenapa ormas ini tidak bisa di bubarkan padahal sangat jelas sekali bagaimana kelakuan daripada ormas ini terhadap kelangsungan hidup masyarakat Indonesia, padahal kalau di lihat kerja ormas ini dengan perangkat UU Ormas nomor 8 Tahun 1985 sangat bisa di bubarkan kita bisa lihat apakah ormas ini sesuai dengan Pasal 2 dalam hal asas dan tujuan seperti pada ayat 1 apakah ormas ini berasaskan Pancasila sebagai satu-satunya asas ? kemudian pada pasal 7 dalam hal kewajiban apakah ormas ini mempunyai anggaran dasar dan anggaran Rumah Tangga kemudian apakah mereka menjalankan kewajiban dalam menghayati, mengamalkan dan mengamankan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta memelihara persatuan dan kesatuan bangsa ?

Padahal bapak bisa membekukan bahkan membubarkan ormas ini dengan berpegang pada UU Ormas pasal 13 ayat a dimana ormas ini telah melakukan kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum dan juga Pasal 16 yang mana pemerintah bisa membubarkan ormas yang menganut, mengembangkan dan menyalurkan paham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme serta ideologi, paham, atau ajaran lain yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam segala bentuk dan perwujudannya tetapi kenapa itu semua belum di laksanakan apakah anda takut dengan mereka ? atau anda mempunyai deal-deal tertentu dengan mereka sehingga mereka sampai detik ini masih bisa berkeliaran dan membuat masyarakat takut ?

Kalaupun tidak bisa, bapak bisa berkonsultasi dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Mahkamah Konstitusi apakah harus membuat sebuah Keputusan Presiden dengan mencabut UU Organisasi Masyarakat ini untuk membubarkan Ormas ini, penulis yakin kalau bapak melakukan ini rakyat akan mendukung dan membantu anda dalam menanggapi ancaman mereka kalau ormas mereka di bubarkan mereka akan meng-MESIR-kan negara ini.

Sudah saatnya anda bertindak dengan nyata bukan sekedar omongan manis dengan mimik muka agak seram tetapi nyatanya omong kosong, kalau memang anak buah anda tidak kerja dengan maksimal dalam melayani masyarakat kiranya langsung pecat tanpa mikir apa yang terjadi dengan kerjasama partai anda dengan partai yang diusung menteri yang anda pecat, memang anda sekarang ini bisa duduk sebagai Presiden Republik Indonesia berkat siapa ? berkat partai ? bukan kah yang membawa anda sebagai Presiden Republik Indonesia adalah rakyat Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote jadi kenapa anda harus takut !

Kalau anda takut, ragu-ragu dalam mengambil keputusan PERCUMA latar belakang anda militer terbaik di angkatan anda bukankah yang namanya militer itu TIDAK KENAL yang namanya kompromi dalam apapun atau seperti ini ANDA YANG MATI ATAU SAYA YANG MATI seharusnya itu yang harus anda gunakan dalam menjalankan pemerintahan ini benar tidak ?

Sekian dulu surat dari saya ini semoga bisa menjadi bahan renungan anda sebagai Presiden Republik Indonesia dan saya hanya bisa menunggu apakah kerja anda sesuai dengan latar belakang anda yang (katanya) perwira terbaik di Akademi Militer tahun 1973 yang tidak kenal kompromi dalam membawa negara ini lebih maju, lebih Bhinneka Tunggal Ika dan Lebih Pluralisme….

Mohon maaf kalau dalam surat ini terdapat kata-kata atau kalimat yang kurang berkenan, sebelum dan sesudah saya ucapkan banyak terima kasih

Hormat Saya…


Rhesza
Rakyat Indonesia

Kamis, 10 Februari 2011

Dari Ucapan Sang Menteri Berakhir Kerusuhan…


"Harusnya Ahmadiyah segera dibubarkan. Kalau tidak dibubarkan,
masalahnya akan terus berkembang,"
Suryadharma Ali
( Senin 30/08-2010 )


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Kutipan di atas adalah pernyataan dari Menteri Agama Republik Indonesia soal Ahmadiyah di Kompleks DPR-Senayan sebelum Lebaran tahun 2010, untuk kesekian kalinya sejak tahun 2003 kerusuhan dan tindakan kekerasan terhadap warga Jemaath Ahmadiyah berulang kembali bahkan kali ini lebih tragis dimana memakan tiga korban tewas dari anggota tersebut.

Akibat dari kejadian ini banyak masyarakat yang prihatin apa yang terjadi dan meminta negara untuk mengusutnya walaupun penulis melihat agak sangsi dengan kinerja pemerintah yang membentuk Satgas untuk mengusut kasus ini karena dari sebanyak orang yang terekam dalam kamera dari seorang amatiran yang beredar di stasiun televisi yang jelas-jelas membawa senjata bahkan mendorong aparat untuk pergi tetapi pihak keamanan HANYA dan BARU MENETAPKAN satu orang yang terindikasi sebagai tersangka aneh bukan ?!

Ahmadiyah sudah ada di bumi Indonesia ini sejak sebelum kemerdekaan Indonesia dan SEBELUM Menteri Agama ini LAHIR, bahkan mereka membantu negara ini untuk merdeka seperti terciptanya lagu Indonesia Raya yang diciptakan oleh warga Ahmadiyah, dan Jemaah Ahmadiyah ini diakui secara hukum sejak tahun 1953. Pada jaman pemerintahan Bung Karno dan Soeharto Jemaah ini hidup dengan aman dan nyaman kalaupun terjadi perdebatan tidak berakhir dengan konflik fisik tetapi ketika memasuki era Reformasi Jemaah ini mengalami tindakan kekerasan dari ormas-ormas yang merasa dirinya SETARA dengan Tuhan.

Pertanyaan sekarang adalah boleh kah penulis mengatakan kalau apa yang terjadi di Cikeusing dan kota-kota yang memiliki kantong Jamaah Ahmadiyah adalah akumulasi dan dampak lapangan dari pernyataan sang Menteri Agama selain tidak adanya sosialisasi hingga ke tingkat akar rumput dari SKB 3 Menteri khusus Ahmadiyah ?

Kalau kita lihat antara perkataan sang Menteri Agama dengan yang terjadi di Cikeusing atau kota-kota yang terdapat Jamaah Ahmadiyah ada benarnya karena sang menteri jelas-jelas mengatakan bahwa Ahmadiyah harus di bubarkan tanpa memikirkan dampak atau solusinya dan sekarang sang menteri itu memberikan beberapa opsi terkait Ahmadiyah yang mana salah satunya Jemaah untuk membuat agama baru supaya tidak mengikuti agama Islam.

Soal opsi ini pun penulis kembali dan mungkin para pembaca juga mengajukan pertanyaan kepada sang menteri yaitu pertama, BERHAK-kah negara dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia MEMAKSA Jemaah Ahmadiyah ini untuk berikrar kepada masyarakat Indonesia kalau Ahmadiyah “BUKAN ISLAM” bentuk konkretnya gimana pak Menteri kalau MELIHAT PASAL 29 UUD 1945 (ORIGINAL)? kedua, SIAPA YANG BERHAK menyatakan bahwa Ahmadiyah BUKAN ISLAM ? dan ketiga, KALAU Ahmadiyah ini MENYATAKAN DIRI sebagai agama, APAKAH “agama Ahmadiyah” ini di AKUI oleh negara dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia dan bagaimana dengan perlindungan dan jaminannya ?

Kalau ketiga pertanyaan ini BISA di jawab dan di-REALISASI-kan oleh negara maka penulis dan masyarakat lainnya pun bisa memakluminya tetapi kapan itu bisa terwujud sementara kita bisa lihat negara dalam hal ini Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia TIDAK BECUS membubarkan ormas-ormas berlatar agama yang JELAS-JELAS MERUSAK NEGARA INI bahkan perangkat hukumn untuk menghukum orang-orang ini hanya seputar di-BAWAH SATU TAHUN PENJARA menggunakan pasal pengrusakan, penganiayaan sementara efek dari perusakan ini tidak hanya properti yang rusak tetapi NYAWA pun hilang tetapi GILIRAN kasus penistaan agama para petugas hukum ini dengan GERAM mengganjar hukuman 5 tahun seperti yang terjadi di Temanggung padahal kalau mau BERPIKIR SECARA NALAR, seharusnya yang di beri hukuman lebih berat adalah kasus yang menimpa Ahmadiyah, Ciketing, Bogor, Lombok karena menurut penulis itu TINDAKAN YANG DIRENCANAKAN BUKAN SPONTAN !!! benar tidak ?!

Saran penulis kiranya Pemerintah terutama Kementerian Agama MENCABUT SKB 3 Menteri baik itu SKB 3 Menteri tentang Ahmadiyah atau tentang pembangunan tempat ibadah dan KEMBALI ke Pasal 29 UUD1945 (ORIGINAL) biar lah Ahmadiyah melakukan kegiatannya sesuai dengan nurani mereka toch mereka TIDAK MENYUSAHAKAN warga sekitar dan negara ini justru yang HARUS dan WAJIB di perhatikan adalah KEBERADAAN ormas-ormas berlatar belakang agama yang semakin lama semakin brutal saja ibarat kanker ganas dan pemerintahan kita HANYA DIAM dan TIDAK MAMPU BERTINDAK ibarat penyakit (maaf) ejakulasi dini hanya bisa reaktif di awal saja tetapi akhirnya diam saja atau dengan kata lain pemerintah kita HANYA BISA NATO-Ngomong Asal Tanpa (maaf) OTAK !!!

Apakah peristiwa Cikeusik dan Temanggung ini menjadi peristiwa terakhir dan pemerintah TEGAS dan KERAS menghukum orang-orang atau kelompok yang mencoba memecah negara ini yang mempunyai ideologi BHINNEKA TUNGGAL IKA yang mempunyai arti Berbeda-beda tetapi tetap satu ? kita lihat saja BERANI-kah Kementerian Koordinator Politik, Keamanan, Hukum, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia duduk bersalah dan mengeluarkan PERINTAH untuk membubarkan ormas ini dan MEMPROSES mereka secara hukum atau hanya seperti HANGAT-HANGAT TAHI KERBAU ! kita lihat saja sudah saatnya pemerintah pasang kuping lebar-lebar BUKAN SEKEDAR PENCITRAAN yang di sebut NATO-Ngomong Asal TANPA OTAK !!!

Artikel terkait : ( DISINI )

Simpati untuk Ahmadiyah

Taman Menteng, 100211 14:00
Rhesza
Pendapat Pribadi

Selasa, 08 Februari 2011

Ahmadiyah, Ibarat Habis Manis Sepah Di Buang !!!

Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Di saat para ratusan warga lintas agama merayakan dan mengikuti kegiatan kegiatan lintas agama se-dunia di Kawasan Senayan pada minggu pagi beberapa ratus kilometer dari lokasi kegiatan tersebut tepatnya di sebuah desa kawasan Pandeglang terjadi sebuah kejadian yang mengakibatkan 3 orang tewas dan 6 orang luka berat karena aksi oleh orang-orang yang merasa dirinya DIUTUS oleh Tuhan untuk menghancurkan apa yang tidak dikenankan oleh Tuhan.

3 orang tewas tersebut adalah warga Ahmadiyah sebuah aliran agama yang pola pikir dan ibadatnya yang berbeda dengan suatu agama dalam hal ini agama Islam. Akibat dari kejadian banyak sekali pejabat berkomentar layaknya dagelan seni panggung di mana semua berkoar-koar agar kasus ini di tuntaskan tetapi apakah akan di tuntaskan ? kasus-kasus yang serupa saja sampai sekarang tidak ada akhirnya dalam hal pengungkapan pelaku dan ganjaran hukuman yang setimpal !

Penulis tidak akan menjabarkan tentang isi ajaran ini, tetapi penulis merasa prihatin dengan apa yang di rasakan oleh para jemaah Ahmadiyah, padahal kalau mau dilihat “umur” dari agama Ahmadiyah ini hampir sama dengan lahirnya negara ini bahkan mereka pun membantu negara ini baik fisik maupun non fisik untuk menjadikan Indonesia sebagai negara Merdeka, tetapi hal ini tidak pernah terlintas dalam pikiran para pemimpin negara saat ini seperti Presiden Republik Indonesia, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia !

Kenapa penulis mengatakan bahwa Ahmadiyah mempunyai peran sangat besar dalam mewujudkan kemerdekaan Republik Indonesia yang sekarang terlupakan oleh para pejabat negara ini yang berkantor di kawasan Merdeka Selatan dan Barat, kita bisa lihat para anggota Ahmadiyah aktif bersama-sama dengan pejuang lainnya mengangkat senjata SEBAGAI anggota BKR-TKR ataupun laskar-laskar rakyat atau badan-badan perjuangan lainnya seperti KOWANI, KNI. Bahkan Ketua PB Ahmadiyah pada waktu itu yaitu (alm) R. Mohammad Muhyiddin seorang pegawai tinggi di Indonesia AKTIF dalam mempertahankan kedaulatan RI yang pertama di Jakarta. Bahkan dalam waktu perayaan HUT Kemerdekaan RI yang pertama, beliau DIANGKAT sebagai Sekretaris Panitia dan beliau sendiri pada hari perayaan Kemerdekaan RI pertama MEMIMPIN BARISAN PAWAI DENGAN MEMEGANG BENDERA SANG SAKA MERAH PUTIH !! tetapi tragis bagi beliau delapan hari sebelum hari acara di culik oleh Belanda dan HINGGA KINI keberadaannya pun tidak diketahui kabar yang beredar mengatakan bahwa beliau di bawa ke wilayah Depok dan langsung di eksekusi..

Ada juga seperti Saudara Maulwi Ahmad Nuruddin dan Haji Sadruddin Yahya Pontoh dimana mereka giat sekali mengunjungi pemusatan atau tempat tentara India yang ada di Jakarta untuk menjelaskan dalam bahasa Urdu dan Inggris kepada mereka tentang kebenaran dan kesucian perjuangan bangsa Indonesia hingga banyak dari tentara India menjadi insafidan MELARIKAN DIRI yang kemudian BERGABUNG dan BERJUANG dengan bangsa Indonesia. Kemudian ada lagi Bapak Abdul Wahid HA dan Malik Azaz Ahmad Khan yang AKTIF SEBAGAI PENYIAR RRI untuk siaran bahasa Urdu untuk memperkenalkan perjuangan dan kemerdekaan Bangsa Indonesia ke negara India dan dunia..

Para Jemaah Ahmadiyah di Sumatera Barat dan Sumatera Utara TIDAK KETINGGALAN mengambil bagian dalam perjuangan fisik melawan Belanda, SEBAGAI CATATAN dan RENUNGAN SECARA NURANI bahwa ketika Republik Indonesia MEMERLUKAN PINJAMAN uang dari rakyat maka anggota Jemaat Ahmadiyah DENGAN SPONTAN MEMBERIKAN dengan segenap kemampuan yang ada, tidak sedikit jumlah uang yang di berikan oleh jemaaah ini seperti yang dilakukan oleh Jemaah Ahmadiyah Cabang Garut !!

Kemudian siapa yang tidak kenal dengan lagu Indonesia Raya yang menjadi lagu kebangsaan negara ini, lagu ini di ciptakan oleh seorang AHMADIYAH yang bernama Wage Rudolf Supratman atau biasa di kenal sebagai W.R. Supratman walaupun pada menjelang ajalnya dan akan di kebumikan hanya di dampingi oleh koleganya dan rakyat pun tidak tahu ketika itu kalau yang akan di kebumikan adalah tokoh yang telah membuat lagu kebangsaan !!

Bahkan anak muda mahasiswa kedokteran jaket kuning yang menjadi korban pergolakan Politik tahun 1960-an dimana awal kejatuhan kepemimpinan Soekarno yang sering disebut sebagai Pahlawan Amanat Penderitaan Rakyat-Ampera, Arif Rahman Hakim adalah seorang warga Ahmadiyah

Dari cerita-cerita yang penulis utarakan di atas tadi terlepas anda percaya atau tidak, masih kah kita khususnya para pelaku atau kelompok yang mengatasnamakan Agama dan garis keras ini dan juga pejabat negara ini khususnya Kementerian Agama Republik Indonesia berniat untuk MEMBUBARKAN AHMADIYAH ?!

Bukan penulis membela Ahmadiyah atau apapun, tetapi kalau mau diukur atau di bandingkan memangnya para orang-orang atau kelompok yang mengatasnamakan Agama baik itu konservatif hingga fundamentalis radikal (tidak perlu penulis sebutkan satu-satu tetapi anda sudah tahu siapa aja mereka) SUDAH BERPRESTASI apa untuk negara ini jika kita melihat PRESTASI dari para kawan-kawan Ahmadiyah !

Percuma di bentuk Satuan Tugas TIDAK JELAS (Satgas) untuk menginvestigasi kasus ini kalau pemimpinnya pun PERNAH bermasalah dalam hal HAM ketika bertugas di Sulawesi Selatan, satu-satunya cara biarlah mereka hidup dengan ideologinya lagipula mereka dalam beraktivitas TIDAK PERNAH melakukan yang namanya AHMADIYAHISASI memangnya kelompok-kelompok yang bernamakan Tuhan dan Agama itu yang selalu mengAGAMAISASI suatu agama dan akhirnya memecah belah seperti kasus Ambon, Sampit, Sambas beberapa tahun lalu benar tidak ? Pemerintah kita CUMA BISA REAKTIF tetapi tidak pernah ada solusi yang membuat jera seperti kasus Penusukan anggota Jemaat HKBP Ciketing dimana para pelaku HANYA di tampar dengan hukuman 6-10 BULAN sementara apa yang menjadi HAK daripada para jemaat ini yang mana tanah itu tanah mereka sendiri TIDAK BISA DIBANGUN tempat ibadah PADAHAL ITU TANAH MEREKA SENDIRI !!!!

Jadi kiranya kita semua JANGAN LIAT Ahmadiyah dari cara mereka beribadat walaupun sangat berbeda tetapi LIHAT-lah prestasi yang mereka korbankan demi kemerdekaan negara ini dan kiranya para pemimpin di negara ini seperti Presiden Republik Indonesia, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung dan juga kelompok-kelompok agama yang menentang Ahmadiyah UNTUK BELAJAR KEMBALI sejarah Indonesia termasuk salah satunya Ahmadiyah SEBELUM BERBICARA soal penanganan kasus ini kalau perlu mampir ke Perpustakaan Nasional untuk baca sejarah Ahmadiyah di Indonesia !!!

Benarkah Ahmadiyah beraliran sesat jika melihat prestasi mereka yang rela berkorban baik fisik maupun moril terhadap negara ini supaya merdeka dan menjadi negara ATAU kelompok-kelompok agama dan pejabat-pejabat negara ini yang meminta mereka BUBAR yang SEBENARNYA SESAT DALAM AGAMA maupun NURANI ?!

Buat kawan-kawan Ahmadiyah, terima kasih atas usaha dan jasa-jasa kalian dalam membawa Indonesia ini merdeka dan menjadi negara walaupun saat ini anda selalu di pojokkan dan di zalimi tetapi Tuhan tahu apa yang anda kerjakan untuk negara ini adalah pekerjaan yang sangat mulia sekali, dan penulis TIDAK AKAN PERNAH LUPA akan jasa-jasa kalian kawan !!!

Merdeka Selatan, 080211 10:50
Rhesza
Pendapat Pribadi

Senin, 07 Februari 2011

Pandeglang, 6 Februari 2011


'Ya, Ahmadiyah memiliki kedekatan, namun saya tidak
setuju dengan pengkramatan Mirza Ahmad. Tetapi kita seharusnya mengagumi Ahmadiyah dengan cara mereka menyebarkan agama di India yang terus berkembang' –

Bung Karno (Di Bawah Bendera Revolusi )


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Pertama-tama penulis menghaturkan turut simpati dan berduka cita kepada ketiga keluarga korban tewas warga Ahmadiyah di Padeglang dan korban luka-luka dan mengutuk keras tindakan keras tersebut.

Lagi dan lagi warga Ahmadiyah menjadi sasaran sekelompok orang yang merasa dirinya paling jago dalam agama tetapi tidak pernah melaksanakan ajaran agama itu. Penulis tidak akan menceritakan detail tentang peristiwa ini tetapi ada yang salah dalam melihat jemaat Ahmadiyah.

Memang ajaran Ahmadiyah sangat bertolak belakang atau bertentangan dengan ajaran agama yang sudah ada tetapi apakah karena bertolak belakang dan bertentangan itu harus di akhiri dengan kekerasan dan kucuran darah segar ? terlepas dari ajaran itu bertolak belakang dan bertentangan warga Ahmadiyah itu adalah WARGA NEGARA INDONESA, SAMA-SAMA MEMBAYAR PAJAK, SAMA-SAMA MEMILIKI KTP yang berlambang Garuda benar tidak !

Apa yang terjadi dengan Ahmadiyah ini adalah bentuk pengingkaran dan KEBOHONGAN dari Pemerintah terutama Kementerian Agama Republik Indonesia dan warga-warga yang MERASA dirinya SOK DEKAT dengan Tuhan dan SOK HATAM dengan agama, karena kalau kita baca Pasal 29 UUD 1945 (ORIGINAL) maka Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia harus memberikan perlindungan kepada mereka seperti agama-agama yang lain karena dalam pasal itu tertulis


(1) Negara berdasarkan atas Ke Tuhanan Yang Maha Esa
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya
masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu

–Pasal 29 UUD1945-

jadi sangat tidak beralasan jika Ahmadiyah itu di bubarkan karena ajarannya berbeda, KENAPA Kementerian Agama Republik Indonesia, Majelis Ulama Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia membuat semacam fatwa atau Keputusan Bersama untuk MEMBUBARKAN organisasi-organisasi yang berbasis agama yang kental dengan kekerasan yang berlindung dalam ayat-ayat suci agama yang jelas-jelas TELAH MERUSAK negara ini termasuk MERUSAK ISI dari pasal 29 UUD 1945 (ORIGINAL) !!

Padahal Ahmadiyah walaupun mereka secara tata ibadah mereka bertentangan dengan ajaran agama tetapi mereka telah menorehkan PRESTASI dan ikut membantu kemerdekaan negara ini, salah satunya adalah lagu kebangsaan negara ini yaitu Indonesia Raya, lagu yang membuat kita menangis atau membuat rindu Indonesia ketika kita berada di luar negeri TERNYATA di ciptakan OLEH WARGA AHMADIYAH ! kemudian dua orang yang mencoba memberitahukan kepada dunia bahwa Indonesia TELAH MERDEKA dan menjadi negara ADALAH WARGA AHMADIYAH sedangkan orang-orang yang ada di dalam apa organisasi yang berbasis agama yang kental dengan kekerasan yang berlindung dalam ayat-ayat suci agama PRESTASI yang mereka perbuat terhadap negara ini ? atau Swepping dan Pengrusakan tempat hiburan di kala bulan puasa kemudian demo Sidang Ariel adalah PRESTASI MEREKA ?!

Menurut penulis terlepas Ahmadiyah itu tidak sesuai dengan ajaran agama yang ada biarkan mereka melakukannya lagipula mereka tidak pernah menghasut atau meng-Ahmadiyah-isasi terhadap warga-warga yang di dekat mereka jadi kenapa orang-orang yang menolak keberadaan mereka ini takut, toh yang TAHU mereka salah, dosa dan benar kan HANYA TUHAN bukan kelompok-kelompok yang SOK PINTAR AGAMA tapi MISKIN NURANI, dan juga kiranya Pemerintah saat ini melakukan pekerjaan sebagai mediator bukan MENDUKUNG atau membuat kebijakan sendiri tanpa memperhatikan point-point seperti Pasal 29 UUD1945 (ORIGINAL) yang telah di gagas oleh para pendiri kita, kalau bisa Surat Keputusan Bersama 3 Menteri (SKB 3 Menteri ) itu DI CABUT karena surat inilah yang membuat kerukunan umat beragama di Indonesia PECAH !!

Saatnya Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia serta Kepolisian Negara Republik Indonesia MENJALANKAN apa yang tertulis dalam Pasal 29 UUD1945 (ORIGINAL) dalam hal ini ayat 2 yaitu

NEGARA MENJAMIN KEMERDEKAAN TIAP-TIAP PENDUDUK UNTUK MEMELUK AGAMANYA MASING-MASING DAN UNTUK BERIBADAT MENURUT AGAMANYA DAN KEPERCAYAANNYA ITU

Sampai kapan Ahmadiyah dan agama-agama yang di mata sekelompok orang yang SOK TAAT ini mengalami diskriminasi padahal mereka adalah WARGA NEGARA INDONESIA yang taat membayar segala yang menjadi kewajiban mereka terhadap negara ini ?

Simpati untuk Warga Ahmadiyah

Cengkareng, 050211 09:50
Rhesza
Pendapat Pribadi

Menantikan keberanian dan kejujuran dari M. Zein dan Nurdin Halid ?

The members of the Executive Committee shall be older than thirty (30)
years. They shall have already been active in football for at least 5 (five)
years, must not found guilty of a Criminal Offence and have residency within the territory of Indonesia

Statuta FIFA Pasal 35 ayat 4



Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Kongres PSSI di Pulau Bintan, Riau, 19 Maret tinggal menghitung hari dan selama menghitung hari tersebut banyak tokoh-tokoh yang di usung oleh para penggila bola yang kira-kira bisa menggulingkan posisi Nurdin Halid yang kabarnya akan bertahan dengan kursinya, salah satu dari sekian banyak yang di calonkan oleh penggila bola adalah Jenderal TNI George Toisutta yang tidak lain tidak bukan adalah Kepala Staff Angkatan Darat (KASAD) pendeklarasian Jenderal asal Maluku kelahiran Makassar ini baru diketahui publik dua hari menjelang batas waktu penyerahan formulir pencalonan oleh anggota PSSI sebagai pemegang suara di kongres.

Sebelum Jenderal Toisutta mendeklarasikan diri untuk maju sebagai calon Ketum PSSI kita sudah mendengar nama seperti Nurdin Halid dan pencipta dari Liga Primer Indonesia, Arifin Panigoro bahkan kehadiran Jenderal Toisutta ini pun sangat direspon positif oleh pihak Arifin. Sekedar ilustrasi, Nurdin Halid kita semua sudah tahu latar belakang beliau sebagai Ketum PSSI sejak tahun 2003 sebelum terlibat dalam klub PSM Makassar dan Pelita Jaya Jakarta, sedangkan Arifin Panigoro, beliau sudah lebih dari lima tahun terlibat dalam sepakbola nasional melalui kompetisi usia dini, Liga Medco pada medio tahun 2000-an, sedangkan Jenderal Toisutta sejak tahun 1980-an sudah menjadi pembina sepakbola di lingkungan TNI Angkatan Darat-PSAD

Mengacu pada peraturan (baca: Statuta) FIFA dalam hal pemilihan ketua/ Presiden Federasi sepakbola pasal 35 ayat 4 tertulis : The members of the Executive Committee shall be older than thirty (30) years. They shall have already been active in football for at least 5 (five) years, must not found guilty of a Criminal Offence and have residency within the territory of Indonesia atau terjemahan dasarnya adalah, Anggota Komisi Eksekutif harus berusia lebih dari 30 (tiga puluh) tahun, mereka harus telah aktif di sepak bola sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun, dan tidak dinyatakan bersalah atas tindakan kriminal, dan berdomisili di wilayah Indonesia.

Dari Statuta FIFA ini adalah membuat penulis menarik yaitu pada dua buah kata, Criminal Offencen dimana FIFA memakai huruf besar pada huruf C dan O dengan kata lain bahwa FIFA sangat peduli dengan mereka yang pernah terlibat dalam sebuah tindakan pidana atau kriminal. Sesuai aturan yang berlaku dimana setiap pendaftar calon Ketum harus menyertakan curriculum vitae (CV)-nya setelah itu tim verifikasi menyeleksi dengan cermat latar belakang dari tiap calon yang mendaftar, JIKA Tim Verifikasi yang di ketuai oleh M. Zein ini BEKERJA DENGAN JUJUR, BERANI, ADIL dan PROFESSIONAL maka ketentuan atau Statuta FIFA pasal 35 ayat 4 sebagaimana penulis utarakan di atas, 100 % CV Nurdin akan gugur sebagai calon Ketum.

Tetapi pertanyaan sekarang bagi penulis dan kita semua penggila sepakbola yang tersebar mulai Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Pulo Rote adalah BISAKAH Nurdin berkata jujur pada nuraninya dengan mencantumkan dalam daftar CV-nya kalau ia PERNAH di penjara karena kasus pidana korupsi, dan BERANIKAH Tim Verifikasi PSSI dengan tegas dan keras MENOLAK Nurdin sebagai kandidiat ketika Nurdin mencalonkan diri WALAUPUN di CV beliau TIDAK TERDAPAT tulisan PERNAH DI PENJARA ? BERANIKAH ?! itu lah tantangan bagi Tim Verifikasi PSSI saat ini

Kita juga tahu bagaimana kebusukan dan kebohongan daripada PSSI selama ini bahkan mereka sekarang menutup telinga dan mata atas semua kritikan kita bisa lihat ketika kongres PSSI di Bali seperti kasus penyaluran formulir pendaftaraan calon Ketum, Wakil Ketum dan Komite Eksekutif yang mana beredar ada beberapa anggota yang belum menerima formulis itu tetapi oleh PSSI lewat Sekretaris Jenderal Nugraha Besoes bahwa PSSI telah mengirim formulir kesemua anggota yang memiliki hak suara sejak tanggal 17 Januari lalu, kemudian PSSI tidak bisa menyebutkan dengan pasti daftar klasemen per-tanggal berapa yang menjadi ukuran untuk menentukan peserta dari kelompok divisi utama, tetapi PSSI berkilah bahwa yang menjadi ukuran adalah ketika kongres di Bali, aneh bukan ?!

Jadi apakah Tim Verifikasi yang di pimpin oleh M. Zein yang kata beberapa orang termasuk kawan-kawan jurnalis mempunyai komitmen kuat dalam membawa perubahan sepakbola Indonesia BERANI menindak Nurdin Halid yang akan maju menjadi ketum PSSI JIKA CV-nya TERCANTUM atau TIDAK kata-kata PERNAH DIPENJARA sesuai dengan Statuta FIFA Pasal 35 ayat 4, dan BERANI kah Nurdin Halid mencantumkan kata-kata PERNAH DIPENJARA dalam draf CV-nya ketika akan mengajukan diri sebagai Calon Ketum PSSI, kita lihat saja nanti !!

Salam Satu Hati dan Revolusi untuk PSSI

Taman Suropati, 050211 16:20
Rhesza
Pendapat Pribadi

Jumat, 04 Februari 2011

Dagelan ala Timnas…


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf

From: eli cohen

Subject: Mohon Penyelidikan Skandal Suap saat Piala AFF di Malaysia

Kepada Yth. Bapak Susilo Bambang Yudhoyono Presiden Republik Indonesia
Di Jakarta

Dengan Hormat, Perkenalkan nama saya Eli Cohen, pegawai pajak dilingkungan kementrian Keuangan Republik Indonesia. Semoga Bapak Presiden dalam keadaan sehat selalu.

Minggu ini saya membaca majalah tempo, yang mengangkat tema khusus soal PSSI. Saya ingin menyampaikan informasi terkait dengan apa yang saya dengar dari salah satu wajib pajak yang saya periksa dan kebetulan adalah pengurus PSSI (maaf saya tidak bisa menyebutkan namanya).

Dari testimony yang disampaikan ternyata sangat mengejutkan yaitu adanya dugaan skandal suap yang terjadi dalam Final Piala AFF yang dilangsungkan di Malaysia.

Disampaikan bahwa kekalahan tim sepak bola Indonesia dari tuan rumah Malaysia saat itu adalah sudah ditentukan sebelum pertandingan dimulai. Hal ini terjadi karena adanya permainan atau skandal suap yang dilakukan oleh Bandar Judi di Malaysia dengan petinggi penting di PSSI yaitu NH dan ADS

Dari kekalahan tim Indonesia ini baik Bandar judi maupun 2 orang oknum PSSI ini meraup untung puluhan miliar rupiah.

Informasi dari kawan saya, saat dikamar ganti dua orang oknum PSSI ini masuk ke ruang ganti pemain (menurut aturan resmi seharusnya hal ini dilarang) untuk memberikan instruksi kepada oknum pemain. Insiden “laser” dinilai sebagai salah satu desain dan pemicunya untuk mematahkan semangat bertanding.

Keuntungan yang diperoleh oleh dua oknum ini dari Bandar judi ini digunakan untuk kepentingan kongres PSSI yang dilangsungkan pada tahun ini. Uang tersebut untuk menyuap peserta kongres agar memilih NH kembali sebagai Ketua Umum PSSI pada periode berikutnya.

Saya bukan penggemar sepak bola, namun sebagai seorang nasionalis dan cinta tanah air saya sangat marah atas informasi ini. Nasionalisme kita seakan sudah dijual kepada bandar judi untuk kepentingan pribadi oleh oknum PSSI yang tidak bertanggung jawab.

Oleh karenanya saya meminta Bapak Presiden untuk melakukan penyelidikan atas skandal suap yang sangat memalukan ini.

Semoga Tuhan memberkati Negara ini.

Hormat Kami, Eli Cohen Pegawai Pajak

Tembusan:
1. Menteri Olah Raga
2. Ketua KPK
3. Ketua DPR
4. Ketua KONI

Tulisan di atas adalah transkrip email yang di tulis oleh seseorang yang bernama Elin Cohen kepada Presiden Republik Indonesia isi emailnya adalah mengindikasikan bahwa ada dugaan suap ketika pertandingan Final Leg 1 Piala AFF antara tuan rumah, Malaysia melawan Timnas Indonesia di Stadion Bukit Jalil, Malaysia ketika itu Timnas Indonesia kalah 3-0 dari Malaysia.

Akibat dari email ini membuat jajaran pemerintahan terutama Kementerian Negera Pemuda dan Olahraga serta Pengurus KONI dan PSSI panas telinga, kalau memang ini benar adanya maka sangat memalukan sekali.

Tetapi penulis hanya tertawa terbahak-bahak sampai sakit perut ketika membaca isi email dan juga pengakuan dari sang “legenda” sepakbola nasional yang juga wakil kapten Timnas di AFF dalam blognya yang menyoroti email ini. Huahahahahaha…

Kenapa penulis tertawa terhadap isi email dan klarifikasi dari sang wakil kapten ini karena, kita semua sudah tahu lah bagaimana kondisi PSSI saat ini terutama dalam 10 tahun terakhir ini, bahkan ketika tahun 1950-an dan 1970-an pun negara ini terutama sepakbola kita PERNAH terkena penyakit yang namanya SUAP-MENYUAP jadi apa yang di tulis Cohen (yang ternyata nama email itu diambil dari nama seorang wanita agen rahasia Israel, Mossad) ada benarnya.

Soal klarifikasi sang wakil kapten soal email Cohen seperti sang wakil kapten ini harus baca sejarah dan juga harus bisa VOKAL dalam apapun, jangan cuma bisa VOKAL di web-nya tetapi ngomong manis di depan kamera !

Kita bisa lihat dalam tulisannya beliau dimana mengatakan

“Sejujurnya boleh dikatakan, saya juga termasuk orang yg tidak puas dengan kinerja dari organisasi bernama PSSI. Akan tetapi dengan menyebarkan isu seperti diatas, kok rasanya orang yg bersangkutan tidak lebih baik dari seorang pengecut, yg tidak berani bermain secara fair. Menurut pendapat saya, isu tersebut sangatlah kejam dan tidak manusiawi… “

kalo memang sang wakil kapten ini berkata tidak puas dengan kinerja PSSI KENAPA BERTERIAK di web-nya atau BERKICAU di akun tuidernya KENAPA TIDAK NGOMONG LANGSUNG di depan MUKA sang ketum yang secara kebetulan ada dan di liput oleh teman-teman jurnalis, justru dari perkataan itu yang mengkritik sang “Cohen” penulis berpikir sang wakil kapten timnas TIDAK JAUH BERBEDA dengan “Cohen” SAMA-SAMA PENGECUT padahal sang wakil kapten ini boleh di bilang tahu segalanya dalam dunia sepakbola benar tidak !?

kemudian dalam klarifikasinya beliau soal “ Cohen” adalah

“ Seperti yg pernah saya sampaikan dalam interview saya bersama majalah Rolling Stone Indonesia: “Sepakbola akan sangat indah jika di biarkan murni sebagai sebuah olahraga, tanpa ada embel-embel apapun”. Biarkanlah olahraga bernama sepakbola tersebut, terbebas dari isu-isu politik, persaingan bisnis atau dendam pribadi… “

Pertanyaan-nya sekarang buat sang wakil kapten kalau benar anda mengutarakan ini kepada sebuah majalah musik, KENAPA anda dan kawan-kawan anda beserta Pelatih dan Official Timnas MENERIMA undangan sarapan pagi dari pengusaha lumpur ? seharusnya kalau anda berkata seperti di atas MESTI-nya anda sebagai PEMAIN SENIOR dan DI HORMATI oleh semua pemain Timnas karena jam terbangnya cukup tinggi BISA MENOLAK tawaran sarapan pagi itu bukan begitu bung ?!

Kemudian yang paling lucu adalah tulisan beliau tentang pertanyaan Pelatih Timnas soal ketum dimana sang pelatih berkata

“Bambang apakah ketua umum tadi masuk keruangan ini..??” sayapun menjawab “Tidak coach”, Alfred pun kembali berkata “Saya sangat kecewa, mengapa Ketua Umum datang ke ruang ganti hanya saat tim ini menang, dan saat kita kalah dia tidak datang kemari”, kata-kata Alfred tersebut saya yakin di dengar oleh semua orang yg ada di dalam ruangan tersebut…

Tetapi FAKTA-nya yang penulis lihat adalah SEMALAM (3/2) dalam sebuah acara berita olahraga di stasiun televisi A*Tv termuat “HOT COMMENT” dari sang pelatih dimana dalam hot comment itu pelatih mengatakan “ tidak ada pengurus yang masuk ke dalam ruang ganti, kalau pun ada yang masuk pasti saya tendang keluar “ pertanyaan sekarang adalah MANA yang harus di percaya ? OMONGAN Pelatih yang ditulis oleh sang wakil kapten timnas atau HOT COMMENT yang semalam penulis tonton ?!

Kembali ke soal email “Cohen” menurut penulis apa yang ditulis beliau ada benarnya walaupun mungkin tipis kebenarannya tetapi kalau di lihat sejarah sepakbola negara ini maka mungkin ada keterkaitannya dengan email tersebut bahkan sebuah majalah terkemuka di Jakarta pun menurunkan tulisan tentang dunia hitamnya sepakbola Indonesia yang mungkin sang wakil kapten Timnas ini tahu tetapi tidak mau mengakuinya.

Kita bisa lihat dalam isi majalah tersebut bahwa klub-klub di Indonesia ini dalam hal pengelolaan keuangan MASIH LEBIH BAGUS anak SMEA atau mahasiswa akuntansi dalam mengelola keuangan pribadi, dimana sebuah auditor internasional mengeluarkan temuannya dimana HANYA 3 KLUB yang PUNYA laporan keuangan teraudit, kemudian HANYA 4 KLUB yang memiliki badan hukum selebihnya ? silakan anda kira-kira sendiri !

Dalam hal laporan keuangan klub yang ada di Indonesia TIDAK PUNYA sistem pembukuan standar, bentuk laporannya pun hanya di buat dalam program Excel yang semua orang bisa menggunakan tanpa ada proteksi misalnya menggunakan kata kunci. Dalam hal inventarisasi pun klub TIDAK PUNYA ASET seperti stadion, asrama dan kendaran operasional merupakan NGEMIS kepada pemerintah setempat.

Soal perdagangan pertandingan, penulis pernah membaca bahkan tertawa dimana artikel tersebut mengatakan bahwa ada pemain MENJUAL DIRI-nya untuk BERSANDIWARA dan itu di lakukan beberapa hari sebelum pertandingan, bahkan ada sandi-sandi khusus untuk kasus ini seperti “ Nich ada lima kambing siap disembelih, tertarik atau tidak ? “ dan tarifnya pun tidak main-main yaitu berkisar antara Rp. 5 juta dan Rp. 10 juta itu pun tergantung dari tim dan penting tidaknya pertandingan tersebut, alasan “kambing” ini di sembelih karena gaji yang mereka dapat sering terlambat bahkan nilai kontrak di manipulasi.

Sebelum pertandingan para pemain yang berlabel “kambing” ini pun memulai aksinya seperti ketika team A melawan team B, beberapa hari sebelum bertanding manajer team B menelepon beberapa pemain team A untuk tidak bermain ketika hari pertandingan dengan imbalan uang yang setara dengan gaji yang di terima atau sisa gaji yang belum diterima oleh management team A ditambah dengan adanya transfer pemain tersebut ke team B biasanya mereka melakukan dengan menggunakan nomor yang sekali pakai.

Atau ketika di lapangan, pemain yang berlabel “kambing” ini memulai aksinya seperti berpura-pura marah dan berakhir dengan kartu oleh wasit atau modus lain adalah bermain kasar di daerah permainan sendiri atau pura-pura tidak bisa menjaga bola, khusus kiper seperti trik suap tahun 1980-an dan masih di pakai sampai sekarang adalah Kiper menyatukan telunjuk dan jari tengah dalam satu lubang jari sarung. Lalu jari manis disatukan dengan kelingking, juga di satu lubang. Alhasil, dua lubang jari sarung kosong. Tentu saja, bola gampang lolos dari tangkapan. Setelah kebobolan, kiper akan segera pasang tampang kesal dan kecewa. Ia melepas dan membuang sarung tangannya. ( kalau kiper, bukan maksud memojokkan tetapi kalau di lihat isi email Cohen serta tulisan investigas dari majalah ini dan sikap dari kiper timnas di leg 1 sepertinya ada kesamaan….uuuuppppssss)

Jadi menurut penulis apa yang di tuliskan oleh orang yang mengaku Elin Cohen ada benarnya dan harus di tanggapi serius kalau mau sepakbola kita maju dan bisa bermain di level Piala Dunia mau sampai kapan seperti ini terus benar tidak ?

Buat orang yang bernama Elin Cohen , terima kasih walaupun anda bukan penggemar sepakbola dan juga di katakan oleh sang wakil kapten Timnas dengan pertanyaan APAKAH ANDA JUGA MEMPUNYAI HATI…??? tetapi paling tidak nasionalisme anda masih ada.

Dan buat wakil kapten timnas Indonesia sebaiknya anda belajar kembali sejarah kompetisi sepakbola negara ini sebelum menulis !! penulis juga ingin menanyakan kembali pertanyaan yang anda tanyakan kepada Elin Cohen APAKAH ANDA JUGA MEMPUNYAI HATI…??? Ketika masih banyak gedung sekolah di pinggiran Jakarta yang kondisinya TIDAK JAUH BEDA dengan kandang BABI dan KAMBING atau MASIH LEBIH BAGUS Pos Polisi Thamrin samping Kedubes Inggirs seperti ketika kunjungan Wakil Gubernur DKI ternyata diusut kenapa masih banyak gedung sekolah yang tidak layak ini karena dana (baca: APBD) yang digunakan untuk merevonasi gedung sekolah itu 90 % DIGUNAKAN untuk membayar biaya operasional klub yang anda naungi salah satunya MEMBAYAR GAJI+BONUS anda yang kabarnya masuk dalam PEMAIN INDONESIA TERMAHAL di Indonesia kalau seperti ini APAKAH ANDA MASIH PUNYA HATI wahai wakil kapten Timnas Indonesia ?!

Taman Menteng, 040211
Rhesza
Pendapat Pribadi

Antara Omong Besar Pemimpin Negara Ini dan Pengingkaran UUD 1945 (Original)


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Mungkin tulisan ini bagi saudara sudah bisa di katakan basi atau tidak layak tetapi bagi penulis, penulis menuliskan tulisan ini untuk mengingatkan kembali para pejabat negara ini akan janji-janji mereka ketika kampanye dan juga janji-janji yang harus di jalankan berdasarkan perangkat hukum negara ini dalam hal ini UUD 1945.

Kita semua tahu pada awal-awal tahun 2011 para tokoh lintas agama mengeluarkan pernyataan yang membuat kaget se-Indonesia dimana para tokoh lintas agama ini mengatakan bahwa Presiden dan jajarannya melakukan kebohongan dimana terdapat 9 kebohongan lama dan 9 kebohongan baru, setelah para tokoh lintas agama mengeluarkan pernyataan bersama banyak bermunculan gerakan-gerakan yang sama seperti tokoh lintas agama menggugat kerja pemerintahan walaupun dari dalam pemerintahan ini sendiri ada berpikir bahwa salah satu tokoh dari lintas agama ini memiliki agenda tersembunyi untuk maju ke hajatan demokrasi negeri ini pada tahun 2014 yaitu pemilihan umum tetapi benarkah itu ?

Bukan maksud latah atau mengekor dengan gerakan-gerakan yang sudah-sudah tetapi bagi penulis ada yang lebih penting dan memang telah terjadi kebohongan publik oleh para pemimpin negara ini kalau melihat dari isi UUD 1945 yang ORIGINAL terutama pasal-pasal yang menjadi HAK dari rakyat Indonesia dan kenapa penulis mengambil isi pasal dari UUD 1945 yang original karena yang original inilah yang menjadi cita-cita luhur dan murni dari dalam nurani para pendiri negara ini daripada amandemen yang sudah terkontaminasi dengan kepentingan-kepentingan walaupun selalu di selipkan kata-kata “DEMI RAKYAT” tetapi kalau di tanyakan “DEMI RAKYAT” yang mana para pemimpin inipun hanya bisa berbasa-basi semata !.

Mari kita lihat kebohongan apa yang telah mereka lakukan yang sesuai dengan HAK kita yang tercantum dalam UUD 1945, Pasal 27 tertulis ayat (1) adalah segala warganegara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung Hukum dan Pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya, FAKTA-nya adalah kasus Gayus sampai sekarang tidak bisa menyentuh sampai ke akar-akarnya termasuk orang-orang di wilayah Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia padahal Presiden berulang kali akan memimpin langsung pemberantasan korupsi termasuk mafia-mafianya tetapi nyatanya jangankan kasus Gayus pembebasan bersyarat Arthalita Suryani alias Ayin saja pemerintah sampai saat ini hanya diam dan berkata Ayin sudah menjalani apa yang sudah di jalani tanpa melihat KELAKUAN beliau ketika di Rutan Pondok Bambu dengan kemewahan di kamar sel-nya termasuk di Rutan Tangerang dimana beliau membangun fasilitas yang seharusnya negara yang membuat melalui APBN seperti ruang tunggu penjenguk tahanan termasuk sarana untuk para narapidana belajar benar tidak !!

Pasal 27 ayat (2) Tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan FAKTA-nya adalah saat ini masih banyak rakyat Indonesia yang hidup dalam kemiskinan kemudian masih banyak rakyat Indonesia yang harus berjuang hidup demi sesuap nasi, kita bisa lihat beberapa waktu lalu ada berita tentang satu keluarga yang harus tewas karena memakan nasi tiwul yang ternyata mengandung racun, atau ada seorang ibu muda yang mati gantung diri di bawah jembatan daerah Guntur-Halimun Menteng yang hanya sekitar 1 km dari Istana. Atau kalau kemarin sang Presiden mengatakan akan memberikan telepon selular kepada para TKI/W agar bisa berkomunikasi dengan Kedutaan dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia tetapi NYATA-nya telepon selular sampai sekarang TIDAK PERNAH ADA REALISASI-nya dan MAKIN BERTAMBAH TKW kita di Saudi yang teraniaya seperti kasus TKW asal Pontianak lantas kebijakan OMONG BESAR apalagi yang di lontarkan oleh pak beye kepada masyarakat ?!

Pasal 28 Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang, FAKTA-nya ini berkaitan dengan Pers dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat, kita bisa lihat OMONG BESAR-nya pemimpin ini kepada masyarakat dunia bahwa negara kita adalah negara berdemokrasi tetapi berapa banyak nyawa jurnalis yang tercabut nyawa-nya dalam menjalankan tugasnya sepanjang 6 tahun pemerintahan ini ? berapa banyak anggota LSM/NGO yang mengalami penganiayaan ketika mereka menyuarakan apa yang salah dalam negara ini seperti kasus aktivis ICW, Tama S Langkun atau dua aktivis Bendera yang dianiaya ketika akan menghadiri sidang mereka yang kebetulan hari itu BERSAKSI, putera bungsu pak Beye, Menko Ekonomi, Hatta Rajasa dan pengusaha Hartati Murdaya ? apakah ini sudah di pikirkan atau di perintahkan langsung pak Beye kepada jajarannya dalam hal ini Kepolisian Negara Republik Indonesia agar di usut setuntasnya ? BELUM !!!

Pasal 29 UUD 1945 dimana ayat (1) (original) berbunyi, Negara berdasarkan atas Ke Tuhanan Yang Maha Esa, dan ayat (2) berbunyi, Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Soal pasal ini penulis agak berang dan pemerintah kita sepertinya mengABAI-kan saja seolah tidak terjadi kenapa ? kita bisa lihat berapa banyak kasus kekerasan yang meng-ATAS NAMA-kan agama di negara ini ? seperti contoh kasus penyerangan jemaat Ahmadiyah di seluruh negara ini oleh orang-orang yang SOK SUCI dan SOK DEKAT dengan Tuhan atau kasus PENYEGELAN, PENGUSIRAN, PENUTUPAN GEREJA lagi-lagi oleh orang-orang yang SOK SUCI dan SOK DEKAT dengan Tuhan tetapi apa ? Pemerintah baik pusat maupun daerah serta jajaran Kepolisan Negara Republik Indonesia baik dari tingkat Polda hingga Polsek HANYA DIAM dan DIAM BAHKAN meminta jemaat Ahmadiyah dan warga Nasrani UNTUK MENGIKUTI APA YANG DI MINTA oleh orang-orang yang SOK SUCI dan SOK DEKAT dengan Tuhan ! padahal kalau menurut penulis APA PRESTASI-nya orang-orang yang SOK SUCI dan SOK DEKAT dengan Tuhan ini kepada negara jika kita bandingkan dengan prestasi Ahmadiyah, walaupun kata negara terutama Menteri Agama saat ini Ahmadiyah bertentangan dengan ajaran agama Islam pada umumnya tetapi mereka setidaknya berprestasi dimana PENCIPTA LAGU INDONESIA RAYA yang menjadi lagu kebangsaan negara ini dan selalu di perdengarkan dalam acara apapun termasuk upacara bendera setiap hari Senin ADALAH WARGA AHMADIYAH !!!!

Para pemimpin negara ini terutama Kementerian Agama Republik Indonesia berSIKAP DISKRIMINASI terhadap suatu agama dalam hal pembangunan tempat ibadah, mungkin banyak orang tidak tahu bahwa sampai hari ini MASIH BANYAK rakyat Indonesia terutama yang beragama Nasrani, SUSAH SEKALI MENDAPATKAN IJIN untuk mendirikan tempat ibadah baik dari pemerintah setempat entah itu Kelurahan, Kecamatan, Walikota hingga Gubernur dan Kementerian Agama RI padahal tanah yang mereka ajukan untuk ijin itu adalah tanah mereka sendiri dan sekarang di PERSULIT lagi dengan adanya Surat Ketetapan Bersama 3 Menteri (SKB 3 Menteri) dimana ketika akan mendirikan tempat ibadah kiranya harus mendapatkan persetujuan dan tanda tangan daripada warga yang berada di tanah yang akan didirikan oleh pemeluk agama Nasrani dalam hal ini kaum Muslim.

Kalau BOLEH FAIR dan TRANSPARAN mengacu pada SKB 3 Menteri, apakah Masjid dan Mushollah di tempat anda dan penulis berada atau yang sering kita lihat dan gunakan setiap Jumatan itu BENAR-BENAR BER-IMB dan ADA persetujuan serta tanda tangan terutama daripada warga yang beragama Nasrani, Hindu, Budha termasuk Ahmadiyah ? jadi OMONG BESAR lah pemimpin negara ini ketika pidato kenegaraan tanggal 17 Agustus 2010 menyebutkan bahwa Indonesia HARUS MENDUKUNG kerukunan antarperadaban atau harmony among civilization kalau nyatanya Pasal 29 ayat 1 dan 2 (original) TIDAK PERNAH DI JALANKAN !!!

Pasal 31 ayat (1) original, Tiap Warganegara berhak mendapat pengajaran kemudian ayat (2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistim pengajaran nasional, yang diatur Undang-Undang.. ternyata tidak semua pasal ini di jalankan oleh pemimpin negara ini kita bisa lihat bagaimana kabarnya gedung-gedung sekolah di daerah pedalaman atau yang berada sekitar radius 10 km dari Istana apakah sudah layak untuk di gunakan dalam proses belajar-mengajar ? TIDAK ! seperti di Jakarta saja masih banyak gedung sekolah yang kondisinya tidak beda dengan (maaf) kandang BABI yang mana atapnya sudah hampir sama dengan langit atau dindingnya yang terkelupas padahal anggaran belanja negara untuk pendidikan kalau tidak salah sekitar 20% lantas kemana aliran dana itu ?! bahkan sekarang sekolah TIDAK JAUH seperti usaha nirlaba yang semuanya di ukur berdasarkan nominal Rupiah bahkan mata uang asing !!

Ternyata yang namanya pendidikan sampai sekarang pun masih dianggap atau setara dengan barang mewah, kita bisa lihat bagaimana berapa banyak anak usia sekolah ketika jam-jam sekolah beredar di perempatan-perempatan lampu merah dengan membawa alat musik yang terbuat dari beberapa lempengan tutup botol untuk dimainkan di kaca mobil pribadi sambil menunggu lampu merah berganti dengan hijau tetapi itu TIDAK PERNAH di sadari oleh para pemimpin di negara ini. Benar tidak ?!

Pasal 32 UUD 1945 berbunyi, Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia FAKTA-nya sekarang adalah Pemerintah masih setengah hati terhadap kebudayaan nasional kita, kita bisa lihat kebudayaan kita tidak hanya satu-dua buah saja tetapi ratusan juta yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Pulau Rote tetapi kenapa hanya Batik, Keris, Angklung yang BARU DIAKUI oleh dunia dalam hal ini Badan PBB bidang Pengetahuan-UNESCO ? kemudian KOK BISA negara ini mengajukan Pulau Komodo sebagai bagian dari 7 keajaiban dunia sementara kita sendiri TIDAK PUNYA PENELITI yang berspesifikasi untuk Komodo dan juga apakah rakyat sekitar Pulau Komodo ini BISA TERIMA kalau Komodo ini bagian dari 7 keajaiban dunia jika di lihat dari sosiologi dan budaya setempat yang mungkin masih pribumi ?

Pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi, ayat (1) ; Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan, ayat (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara dan ayat (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran Rakyat.

FAKTA-nya Kita bisa lihat kalau memang ayat 2 ini dimana cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara tidak mungkin kita mempersoalkan siapa saja yang boleh menggunakan bensin berlabel Premium benar tidak ? tetapi yang sangat memprihatinkan bagi negara ini terutama rakyatnya adalah ayat 3, dimana bumi, air dan kekayaan alam yang harusnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk rakyat nyatanya TIDAK ADA!! Kita bisa lihat bagaimana Freeport menguasai lahan Papua tanpa ada satupun rakyat Papua merasakannya apalagi negara tetapi yang merasakan itu hanya segelintir orang saja yang berlabel “Pemimpin, Pemerintahan, APARAT” dan orang-orang yang berlabel itu pun tidak berani tegas bahkan terkesan menjalankan (maaf) POLITIK JILAT PANTAT dan rakyat lah yang kena getahnya dalam hal ini KEMISKINAN ! benar tidak ?

Atau kita mau tidak mau harus membeli air minum mineral dengan harga paling murah Rp. 500 untuk ukuran gelas kecil padahal kalau melihat isi ayat 3 Pasal 33 ini kita tidak perlu membayar bahkan bisa mengambil air itu sesuka kita tetapi itulah negara kita dengan politiknya yang lebih mementingkan kepentingan koleganya daripada rakyatnya ! benar tidak ?! atau kita harus memakan nasi yang berasal dari beras yang di impor dari negara Paman Ho, Vietnam padahal secara fakta tertulis dan mata negara kita pernah disebut oleh dunia sebagai negara agraria, sebuah negara yang sekitar 40 persennya adalah hamparan tanah luas yang banyak ditumbuhi berbagai macam tanaman termasuk diantaranya padi tetapi para pejabat kita malah mengubahnya dengan cara ya seperti itu setiap tahun selalu mendatangkan beras Cap Paman Ho dari Vietnam dengan alasan untuk cadangan padahal nyatanya para petani padi kita sanggup kok menyediakan ratusan ribu ton beras bahkan lebih daripada yang diminta pemerintah kepada Paman Ho ! bahkan sekarang pun Cabai pun harus menggunakan paspor China dan Thailand (baca: impor) karena cabai lokal tidak mau turun harganya…


Pasal 34 UUD 1945 tertulis Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar diperliahara oleh Negara FAKTA-nya penulis dan mungkin pembaca masih melihat di setiap perempatan lampu merah terdapat anak-anak yang harus mencari sekeping-dua keping logam tembaga yang di sisinya terdapat lambang “BI” ketika jam-jam sekolah atau seorang anak harus menangis sekeras-kerasnya karena dagangan orangtuanya yang selama ini untuk makan harus di rusak paksa oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja karena tempat mereka berdagang merusak pemandangan dan tata kota apakah ini pernah di perhatikan oleh negara terutama Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat dan Kementerian Sosial Republik Indonesia ?

Jadi menurut penuis sangat wajar lah kalau saat ini banyak kelompok-kelompok yang mengkritik pemerintah karena memang rakyat pantas untuk mengkritik terlepas apakah kritikan itu murni dari nurani atau tidak yang terpenting mereka merasakan apa yang mereka rasakan daripada ADA ORANG yang bisanya mencibir dan menyindir tokoh atau orang-orang yang mengkritik pemerintah tetapi TAKUT untuk menyuarakan apa yang nurani mereka rasakan TETAPI mereka ikut menikmati hasil dari kritikan itu !!

Sudah saatnya para manusia-manusia yang di PILIH oleh Tuhan sebagai pemimpin ini BEKERJA LAYAKNYA PEMBANTU kepada para rakyatnya !!!

Merdeka Barat, 030211 15:46
Rhesza
Pendapat Pribadi

Kapan 4 Sekawan itu Tidak Ada Lagi di Bumi Indonesia ?


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Penulis agak tergelitik terbahak-bahak ketika membaca sebuah berita yang mana Ketum PSSI beserta jajarannya melaporkan Majalah Tempo ke pihak kepolisian berkaitan dengan materi berita yang disuguhkan yaitu tentang mengangkat indikasi korupsi yang terjadi di lingkungan PSSI.

Kenapa penulis tergelitik terbahak-bahak dengan berita itu, karena bagi penulis apa yang di tuliskan oleh rekan-rekan majalah Tempo adalah benar dan fakta dari beberapa narasumber yang menjadi korban dan kita semua tahu bagaimana kotornya sepakbola di negeri ini apalagi setelah di pegang oleh Nurdin Halid untuk kedua kalinya dan akan menjadi jilid ke-tiga pada tanggal 19 Maret mendatang di Pulau Bintan, Pulau yang agak-agak mirip dengan Nusakambangan jauh dari segalanya dan disanalah sang Ketum ini beserta tiga koleganya meracik layaknya teroris mendoktrin semua pengurus klub dan Pengcab PSSI untuk memilih beliau untuk ketiga kalinya dengan imbalan uang Rp. 2 Milyar !

Kita semua sudah tahu lah bagaimana busuknya sepakbola negara ini, kalau kata sang ketum itu apa yang di tulis Majalah Tempo itu tidak benar bisakah para pengurus ini memberikan bukti secara nyata kalau kompetisi yang mereka buat itu berdasarkan ketentuan yang berlaku di FIFA misalnya tidak ada protes bahkan kekerasan fisik dari pemain, official dan penonton ketika wasit memberikan kartu ketika ada pemain yang jelas-jelas melanggar sesuai ketentuan FIFA adakah ? kita semua tahu kok bagaimana kompetisi sepakbola di negara ini hampir setiap hari dalam 90 menit selalu di penuhi dengan kontroversi bahkan di akhiri dengan kerusuhan seperti kasus pertandingan di bumi Siliwangi yang lalu benar tidak ?

Kenapa Liga Primer Indonesia atau LPI itu muncul pun karena ada beberapa alasan salah satunya tidak becusnya organisasi ini dalam membuat kompetisi yang terdalamnya harus ada unsur FAIR PLAY termasuk tidak netralnya wasit dalam memimpin serta masih “nyusu”nya klub sepakbola kepada dana rakyat yang bernama APBD. Kita bisa lihat banyak klub-klub sepakbola yang terang-terangan beli pemain mahal tetapi ketika melintasi daerahnya masih banyak jalan yang kondisinya 11-12 dengan kubangan mandi kerbau atau gedung sekolah yang tidak jauh berbeda dengan kandang babi ketika di tanya dana untuk ini semua maka pemegang kekuaasaan dengan mudahnya mengatakan kalau dana di gunakan untuk biaya klub sepakbola.

Selama 4 sekawan ini memimpin sepakbola Indonesia selama dua periode tidak pernah kita melihat ada prestasi yang menjanjikan misalnya kita bisa tembus main di ajang Piala Dunia atau menjuarai Piala Asia, padahal kalau di lihat dari usia organisasi ini berdiri yaitu 1930 seharusnya kita sudah berprestasi paling tidak babak kedua Piala Dunia atau menjuarai setidaknya 4 Piala Asia tetapi nyatanya di Piala AFF yang ruang lingkupnya di sepak bola internasional seperti kecamatan hanya mampu mendapatkan predikat MENANG TANPA PIALA !! atau memang menang ketika tahun 2008 Piala Kemerdekaan tetapi itu pun menang dengan cara TIDAK FAIR PLAY dimana ada unsur teror serta intimidasi dan penganiayaan terhadap lawan.

Sudah banyak gelombang protes untuk menentang dan menurunkan 4 sekawan ini untuk meninggalkan dunia sepakbola Indonesia tidak menyurutkan 4 sekawan ini untuk berjaya dan terbukti pada Kongres PSSI di Bali beberapa waktu lalu. Mungkin kalau penulis di tanya kira-kira kapan 4 sekawan ini bisa benar-benar lengser dari dunia sepakbola Indonesia maka penulis akan menjawab SILAKAN TANYA KEPADA TUHAN kapan Tuhan mencabut nyawa mereka karena mungkin dengan pertolongan Tuhan dalam hal ini mencabut kontrak hidup duniawi 4 sekawan ini yang bisa merubah sepakbola Indonesia benar tidak ?!

Bagi penulis kalau memang suara-suara untuk menurunkan 4 sekawan ini tidak di dengar, kalau memang banyak tulisan yang mengkritik 4 sekawan ini tidak di gubris mungkin saatnya para suporter di SELURUH INDONESIA UNTUK BOIKOT PERTANDINGAN ! kenapa penulis mengatakan itu ? karena dengan kita memboikot pertandingan dengan cara MENGOSONGKAN STADION ketika ada pertandingan kompetisi baik dari ISL, T-Phone atau amatir TERMASUK Timnas berarti pemasukan bagi klub dan PSSI TIDAK ADA dan mereka akan pusing sendirinya bagaimana cara memutar uang operasional ini karena mereka berpikir hanya dari tiket mereka mendapatkan dana dan disitulah kita bisa mendesak para petinggi ini termasuk 4 sekawan itu untuk mundur tetapi balik lagi kepada para suporter ini apakah anda sebagai suporter mau menjalankan ini karena penulis melihat masih banyak suporter kita yang bermental munafik !

Kenapa munafik, kita bisa lihat kejadian AFF kemarin dimana banyak suporter kita mengelu-elukan para pemain timnas dan tidak menghiraukan keberadaan PSSI tetapi ketika timnas kita kalah BARU para suporter kita menghina-hina jajaran PSSI padahal kita semua tahu bahwa yang namanya Timnas sepakbola atau yang berbau sepakbola di negara ini bernaung dalam induk yang bernama Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia atau PSSI benar tidak ?!

Proses pemilihan Ketua Umum PSSI tinggal menghitung hari, apakah sepakbola kita HARUS DI PIMPIN LAGI oleh 4 sekawan ini atau akan ada tokoh baru ? kita lihat saja yang pasti buat suporter Indonesia KIRANYA anda semua juga BERCERMIN kenapa sepakbola kita bisa rusak seperti ini SELAIN EFEK dari 4 sekawan ini serta JANGAN SELALU MENGATASNAMAKAN Oknum !!!

Wahai Tuhan KAPAN Engkau memutuskan kontrak hidup duniawi 4 sekawan PSSI ini ?

Salam Revolusi Sepakbola Indonesia

Pintu IX GBK Stadium, 010211 14:00
Rhesza
Pendapat Pribadi