Minggu, 22 November 2009

Good Cop Bad Cop !


Ada dua hal yang ingin penulis sampaikan terlebih dahulu walaupun terkesan basi tetapi harus disampaikan mengenai tulisan ini, pertama penulis mengucapkan selamat atas ditangguhkannya penahanan selama 5 hari di Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob) Kelapa Dua Depok kepada dua wakil pimpinan KPK, Pak Bibit Samad Riyanto dan Pak Chandra M Hamzah . Kedua, adalah meminta maaf kepada semua pihak terutama Kepolisian Republik Indonesia jika dalam tulisan ini membuat anda sebagai personil Kepolisian atau institusi merasa terpojok atau tersinggung karena apa yang penulis utarakan dibawah ini adalah pendapat pribadi dan murni dari apa yang penulis lihat, dengar, rasakan selama ini tentang institusi ini.

Cukup basa-basinya kalau kelamaan malah jadi tambah basi beneran, kita mungkin sudah tau bahkan bosan dengan pemberitaan yang semakin hari semakin marak bahkan lebih marak daripada isu perceraian Anang-KD. Kita tahu bahwa lembaga negara yang tugasnya memberantas korupsi sedang digonjang oleh institusi keamanan dengan alasan sepele karena salahsatu pimpinannya merasa terhina karena ucapannya ditelepon dengan seseorang direkam oleh KPK dimana ada indikasi bahwa perwira ini menerima suap dari seseorang yang menurut KPK terkait kasus korupsi, saking kesalnya sang pimpinan ini yang tidak lain tidak bukan adalah Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia ( KaBareskrim Mabes Polri) menyebutkan bahwa KPK dan Mabes Polri adalah ibarat Cicak dan Buaya.

Akibat dari perseteruan ini puncaknya mengakibatkan kedua pimpinan KPK ini ditahan, selama proses penyidikan dan tarik menarik kepentingan dimana satu institusi bilang bahwa itu rekaman rekayasa tetapi institusi lainnya mengatakan bahwa rekaman itu benar adanya bukan direkayasa akhirnya oleh Mahkamah Konstitusi fakta kebenaran dan isu-isu rekayasa yang selama ini beredar terungkap bahwa rekaman itu benar adanya total semua rekaman pembicraan adalah sekitar 4,5 jam dan itu direkam dan disadap mulai bulan Juli hingga terungkapnya kasus ini.

Dalam rekaman itu sendiri banyak pejabat yang dicatut bahkan nama pak beye pun dicatut dan mengaku kenal dekat dengan pak beye, sebenarnya kalau dilihat dari hasil rekaman ini sudah seharusnya pihak kepolisian melakukan penyidikan tetapi kenyataannya malah orang yang dianggap sutradara dari kasus ini malah di biarkan bebas dengan alasan tidak cukup bukti, dasar yang aneh.

Menurut penulis dalam kejadian ini ada beberapa yang aneh misalnya kok bisa ya penyidik datang ke tempat buronan, walaupun kita tahu tempat buronan ini tidak ada dalam perjanjian ekstradisi, seharusnya sebagai penyidik kiranya bisa donk memancing sang buronan untuk bertemu di negara yang memiliki perjanjian ekstradisi, kenapa ketika ada koruptor di China bisa ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia, padahal penulis yakin koruptor itu sebelum di China lama menetap di Singapura.

Kedua, kok bisa-bisanya penyidik bisa berkomunikasi dengan anggota keluarga dari buronan ini berulang-ulang kali walaupun hanya ditelepon, kalau begini apakah kita bisa menyimpulkan bahwa penyidik itu tidak bersifat netral atau naluri investigasinya sudah hilang.

Penulis juga bingung dengan keterangan beberapa pejabat Polri yang menyatakan bahwa mereka mempunyai bukti bahwa dua pimpinan ini terlibat dan menerima uang yang diberikan seseorang diberbagai tempat dimana Kapolri mengatakan bahwa institusinya memiliki bukti seperti catatan mobil pimpinan ini berapa kali ke tempat uang itu diberikan kemudian photocopy karcis mobil, yang menjadi pertanyaan dan janggal adalah kalaupun benar dari mana polisi bisa mendapatkan karcis parkir tersebut, hanya satu indikasi kuat dalam hal ini kalau pembaca mungkin pernah mendengar statement dari Kapolri kalau anakbuahnya yang berjumlah sekitar 126 berada didalam kantor KPK, besar kemungkinan polisi yang diperbantukan ke KPK ikut andil dalam pembuatan “sinetron” ini .


Penulis melihat dari kasus ini sudah saatnya Kepolisian melakukan reformasi bahkan revolusi dalam institusi itu sendiri, kenapa begitu ? karena progres positif Kepolisian Republik Indonesia dimata rakyat sudah jauh berkurang bahkan kalau dihitung angka mungkin minus 100 % kali, bukannya menjelekkan atau menambah kinerja negatif Polisi karena kasus ini tetapi kita tidak usah munafik lah dengan kinerja mereka walaupun pimpinan mereka selalu berdalih kalau itu Oknum tetapi jika ketahuan tidak ada tindakan nyata dalam hal hukuman paling kalau perwira menengah hingga tinggi hanya didrop ke Polres atau Polda untuk tingkat daerah atau Polri kalau tingkat ibu kota propinsi dengan posisi non jabatan selama 3 bulan sehabis itu dapat promosi entah di tingkat Polda atau Polri sendiri, seperti kasus Kematian Ketua DPRD Tk.I Sumut ketika demo pemekaran Propinsi Tapanulis dimana Kapolda Sumut dicopot dan didrop ke Polri dengan posisi non jabatan tetapi kalau tidak salah 3-6 bulan kemudian mendapatkan posisi sebagai Jembatan antar Polri dengan wartawan dan masyarakat tanpa ada sanksi apapun entah itu dipenjara atau diturunkan pangkat dua tingkat !

Itu baru kelakuan para atasan-atasan mereka bagaimana dengan kelakuan daripada pangkat-pangkat bawah, ternyata tidak jauh berbeda dengan komandan mereka, apa yang penulis tulis dibawah ini adalah FAKTA yang penulis LIHAT langsung BAHKAN bertanya langsung kepada pihak-pihak yang BERSENTUHAN dengan Polisi di jalan SEKALI LAGI FAKTA !!! dimana mungkin pembaca kalau pernah melintas disepanjang jalan mulai dari lampu merah kalimalang Halim hingga PGC dimana disana anda akan menemui beberapa mobil patroli berjalan pelan kadang berhenti sebentar dan ada orang yang mendekati tetapi tangan kirinya masuk kedalam jendela yang dibuka sedikit seukuran telapak tangan seperti anak kecil memasukkan uang kedalam celengan ayam atau ketika ada personil polisi sedang berdiri untuk mengatur lalu lintas tiba-tiba ada orang entah itu calo atau kenek dari angkutan umum menghampiri petugas kepolisian itu seperti berbicara sesuatu dan tangan calo ato kenek itu berjalan tangan dengan tangan petugas tetapi tangan petugas itu secara reflek memasukkan kedalam kantong celana sebelah kanan sambil tersenyum, apakah anda tahu berapa iuran yang diberikan calon atau kenek buskota yang melintas dari perempatan lampu merah kalimalang Halim sampai PGC ? Rp. 5,000 !

Itu baru kelakuan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia di daerah Kalimalang-Halim hingga PGC bagaimana dengan di dearah jalur busway antara DEPAN MARKAS KEPOLISIAN RESORT JAKARTA TIMUR hingga Terminal Kampung Melayu dimana modus operandinya masih sama seperti di Kalimalang tetapi bedanya personil Polisi ini memasang badan di tengah jalur busway ketika ada bus PPD 213, 916, P2 , Pahala Kencana 115, Steady Safe 947, 937, Kopaja 502 akan masuk jalur busway, serasa mau menilang mereka menanyakan kepada sopir biasanya sopir akan memberikan langsung kepada petugas itu, tetapi ada juga keneknya yang turun dan seperti modus kedua yang terjadi di kawasan Cawang serasa salaman tetapi didalam telapak tangan itu ada uang, setelah itu petugas itu langsung menyingkir ke pinggir, MAU tau berapa harga TIKET masuk jalur busway khusus bus ini, dipatok harga Rp. 10,000/ bus !!

Tetapi ketika modus ini di laporkan kepada pimpinannya baik tingkat Polres atau Polri sekalipun selalu di jawab “ ITU KAN OKNUM “, “ KALAU TIDAK DARI SITU BAGAIMANA MOBIL PATROLI BISA JALAN “, tetapi kalau kita berikan bukti jawaban dan bukti nyata secara visual PALING-PALING seperti hukuman kepada komandan mereka pangkat tinggi hanya ditegur atau di mutasi kalau pun berat hanya penundaan kenaikan pangkat, institusi itu baru akan memberikan HUKUMAN kepada personil kepolisian kalau terbukti narkoba, pencurian ! padahal justru ini lebih fatal dari pada personil yang melakukan kegiatan narkoba atau pencurian walaupun kecil tapi TOLONG !! bukankah kegiatan yang dilakukan oleh personel kepolisian di daerah cawang dan jalur busway itu adalah KORUPSI !

Selain itu juga penulis setuju dengan sebuah pendapat dari seorang pengamat kalau Kapolri ini sangat dilema dimana semua data yang masuk kedalam ruangan dia atau ke inbox selularnya dari beberapa perwira di lapangan ada sebagaian besar tidak diolah lebih lanjut secara mendalam oleh Unit intelijen Polri sehingga penulis beranggapan bahwa didalam intitusi itu sendiri dalam melihat kasus ini secara personal ada kompetisi yang kurang sehat dan juga masih adanya paham AKS- Asal Komandan Senang !

Menurut penulis, sudahlah polisi jangan lah jadi institusi PALING SUCI dan PALING PERAWAN dari semua institusi yang ada dinegara ini, justru institusi inilah paling kacau balau sistem maupun personelnya jadi sangat wajarlah kalau rakyat meradang ketika institusi ini mencoba mengacak-acak KPK dengan alasan yang tidak jelas, bahkan dua pimpinan KPK ini harus dipesankan kamar di Hotel Prodeo supaya tidak banyak cakap kepada media tetapi kepada Media alasan Polisi menahan dua pimpinan ini agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, kenyataan yang sangat kontras dengan latar belakang dari dua pimpinan ini yang menurut penulis tidak ada tampang untuk melakukan hal-hal yang merugikan dirinya sendiri seperti melarikan diri…

Semoga kejadian ini membuat Polri semakin tahu diri dan mereformasi bahkan merevolusi sistem mereka sesuai dengan pekerjaan mereka sebagai pengayom dan pelindung masyarakat tanpa memandang siapa yang menyumbang BENSIN, KERTAS, BALLPOINT, HT maka dialah yang akan dilindungi dan diayomi, dan selalu MENCONTOH KINERJA dan PRINSIP HIDUP sampai akhir hayat hidup daripada Mantan Kapolri Jenderal (Purn) (alm) Hoegeng Imam Santoso yang BERANI melawan pengusaha berdialek “Cingtailah ploduk-ploduk endonesa” ketika menjabat Kasat Rerse di Polda Sumut dimana pengusaha itu memberikan fasiltas rumah berikut isinya yang jaman itu sudah termasuk luks, oleh beliau barang-barang itu di-KELUAR-kan dan di-TARUH BEGITU SAJA di PINGGIR JALAN !

Buat Kapolri, Komandan.. Tuhan itu tidak tidur dan tidak buta mungkin anda hari ini bisa tenang dan puas dalam menjalani kehidupan serta kasus ini tetapi dimasa mendatang apakah anda bisa tenang seperti sekarang !!! coba pikirkan kembali !


Trunojo, 051109 16:50:00

Rhesza IL
Pendapat pribadi

Belum genap sebulan sejak dilantik menjadi pejabat dua orang ini yaitu Menteri Luar Negeri Republik Indonesia dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia sudah dihadapkan persoalan yang sebenarnya sudah sejak lama ada tetapi inilah (mungkin) tantangan yang paling awal menjelang 100 hari prioritas tugas kedua menteri dalam menjaga tugas negara yang diemban oleh pak beye..

Persoalan yang sebenarnya sudah ada sejak lama yang dihadapi oleh kedua institusi ini adalah masalah tenaga kerja Indonesia atau TKI-W, dimana baru-baru ini sehari setelah inagurasi pak beye dari seberang sana tersiar kabar lewat surat kabar nasionalnya bahwa ada tenaga kerja Indonesia yang meninggal karena mengalami penyiksaan yang cukup hebat oleh majikannya, tenaga kerja ini meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit..

Kasus meninggalnya TKI-W ini bukan yang pertama kalinya dan bukan juga pertama kalinya dalam tahun 2009, tetapi yang menjadi pertanyaan kita semua kenapa ini sampai terjadi sebenarnya salah institusi mana kenapa banyak TKI-W kita menderita sengsara ditangan majikan padahal mereka sebenarnya bercita-cita ingin memberikan yang terbaik dari negara seberang untuk keluarganya dikampung tetapi malah peti mati dan nama yang harus diterima oleh keluarganya !

Menurut pandangan penulis, kenapa para TKI-w kita selalu menderita di negeri seberang hingga tinggal nama dan peti mati dikarenakan TIDAK TEGAS dan TIDAK ADAnya koordinasi antar kementerian, mungkin ada tetapi tidak satu suara, dimana Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia dalam pekerjaannya HANYA mengurusi perijinan perusahaan penyalur tenaga kerja kemudian menyiapkan surat-surat yang dibutuhkan oleh calon tenaga kerja dan hanya meminta Kementerian Luar Negeri untuk menfasilitasi sebagai urusan administrasi antar negara seperti pengurusan Visa, sementara Kementerian Luar Negeri serta Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara yang menjadi kantong para TKI-W ini Cuma sampai pada batas mengurusi administrasi seperti visa dan layanan konsuler lainnya tanpa memeriksa kelengkapan dan perlindungan secara maksimal jika mendapat masalah.

Seharusnya kedua kementerian ini bereratan sangat dekat dan satu sama lain karena apa ? karena sebenarnya tujuan dari dua institusi ini adalah satu yaitu menjaga dan melindungi warga negara bedanya hanya yang satu menjaga dan melindungi warga negara Indonesia dalam artian sebagai pekerja sedangkan yang satu melindungi warga negara ketika berada diluar negeri.

Kalau memang itu fungsi tugasnya kenapa juga setiap ada masalah Tenaga Kerja dua institusi ini selalu beda suara dan selalu jalan sendiri-sendiri padahal tujuannya sama yaitu Melindungi Warga Negara Indonesia.

Sudah saatnya kedua institusi ini kerjasama dalam melindungi Tenaga Kerja Indonesia yang juga Warga Negara Indonesia dengan cara khususnya Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia lebih memperketat dan mengawasi perusahaan-perusahaan penyalur tenaga kerja, seperti kita ketahui di Negara ini banyak sekali perusahaan-perusahaan penyalur tenaga kerja tetapi fungsi mereka dalam melindungi tenaga kerja kita sering diabaikan, dimana terkesan perusahaan penyalur tenaga kerja hanya sebagai penyalur saja, begitu mendapatkan uang dari para tenaga kerja begitu dikirim ke negara peminta tenaga kerja langsung ditinggal bahkan tidak pernah diperhatikan apakah majikannya baik dan memberikan apa yang menjadi hak dari para pekerja yang bernaung dalam perusahaan mereka atau tidak ? akibatnya banyak tenaga kerja kita yang bekerja tidak sesuai dengan apa yang dibilang oleh penyalur yuach ibaratnya perusahaan penyalur ini dan para pekerja (maaf) mucikari dan PSK..

Selain itu juga Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia tidak memberikan kebebasan dan otonomi seluas-luasnya kepada BNP2TKI yang mengurusi para pekerja yang bermasalah karena selama ini badan ini selalu dipersalahkan karena tidak beres mengurus pekerja, padahal ruang kerja mereka sangat dibatasi oleh Kementerian Tenaga Kerja.

Sudah saatnya adanya perubahan besar dari Kementerian Tenaga Kerja dalam hal perlindungan tenaga kerja di Luar sana dengan cara, pertama, melakukan pendataan kembali semua perusahaan penyalur Tenaga Kerja Indonesia yang ada dinegara ini apakah semua kriteria perusahaan penyalur tenaga kerja itu sesuai dengan standar internasional atau berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan misalnya badan internasional yang mengurusi pekerja misalnya memiliki nomor badan hukum, mempunyai tempat pelatihan dan juga jaringan majikan yang luas serta memahami perangkat hukum mengenai masalah ketenaga kerjaan baik secara nasional atau internasional

Kedua, bekerjasama dengan Kedutaan Besar serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia di negara-negara dalam hal pengawasan tenaga kerja yang berada diwilayah Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia dengan mengadakan misalnya inspeksi mendadak ke rumah-rumah majikan yang asissten rumah tangganya berasal dari Indonesia.

Ketiga, mengadakan kerjasama antara kementerian Luar Negeri serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia dengan Kementerian Tenaga Kerja dari negara-negara yang memasok tenaga kerja Indonesia dengan menitik beratkan adanya perlindungan dari negara tersebut terhadap Tenaga Kerja Indonesia termasuk hak-haknya seperti hak libur dan cuti serta pembayaran bulanan mereka karena selama ini banyak pekerja kita tidak pernah diperhatikan oleh pemerintah tempat pekerja kita bekerja sehingga terkesan masa bodoh, selain itu lewat penandatanganan kerjasama ini juga kalau bisa sedikit “mengancam” dimana jika ada pekerja Indonesia yang tidak dipenuhi hak-haknya sebagai pekerja yang diatur dalam aturan tenaga kerja yang dikeluarkan oleh organisasi pekerja internasional secara langsung Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia memberikan teguran kepada Pemerintah terutama kementerian Tenaga Kerja dinegara tempat hak pekerja Indonesia tidak dikabulkan, kalau masih tidak diberikan hak dari pekerja itu maka Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia langsung mengirimkan nota protes sampai pada memanggil staff diplomatik dari KBRI dengan kata lain melakukan pemutusan hubungan diplomatik, kiranya Kemenlu dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi perlu belajar dari Pemerintah Philipina bagaimana negara mereka melindungi rakyat mereka terutama pekerja yang bekerja di luar negeri.

Sudah saatnya pemerintah lebih berkonsentrasi dan juga berperan aktif dalam melindungi rakyatnya yang bekerja di luar sana, mereka pun sebenarnya tidak mau bekerja diluar negeri, karena tidak ada lahan pekerjaan saja yang membuat mereka terbang ke negeri seberang hanya untuk mendapatkan penghasilan dan juga menaikkan status sosial mereka di kampung yang selama ini selalu dihina oleh tetangga mereka, seharusnya dengan alasan inilah nurani pemerintah tergerak dengan membuka lahan pekerjaan yang sebesar-besarnya sehingga tidak ada lagi rakyat Indonesia yang bekerja di luar negeri dan pulangnya pun tidak tragis bahkan sampai tinggal nama saja.

Apakah di pemerintahan pak beye jilid dua ini masih banyak TKI-W kita yang pulang tinggal nama atau cacat seumur hidup serta terancam hukuman gantung, cambuk dan dipenjara karena perbuatan yang tidak mereka lakukan atau berada dalam tempat dan waktu yang salah, kita lihat saja dalam 100 hari dan 1 tahun pemerintahan ini..

14th Floor, 301009 15:30

Menkes Gate

Tulisan ini bukan maksud untuk menjadikan suatu masalah tersebut menjadi sebuah skandal atau apa tetapi ada hal yang menarik untuk di liat dari kasus ini, dan sebelumnya penulis memohon maaf jika nanti didalam tulisan ini ada yang menyinggung atau membuat kuping pembaca panas dan merah karena tulisan ini hanya tulisan pendapat pribadi dan tidak bersifat memojokkan siapa pun.

Ada semacam tanda Tanya di semua kalangan ketika pak beye mengumumkan susunan cabinet ketika giliran pembacaan tokoh yang akan menduduki posisi menteri kesehatan ternyata apa yang diharapkan beberapa masyarakat termasuk wartawan jauh berbeda, padahal kita tahu beberapa hari sebelum dan sesudah pak beye di lantik banyak tokoh yang silih berganti ke kediaman pribadi beliau untuk di interview layaknya calon karyawan termasuk tokoh yang di prediksi tetapi apa karena semua keputusan itu berada di tangan pak beye maka hasilnya akhirnya pun ada di tangan pak beye.
Banyak orang melihat apa yang dilakukan oleh pak beye adalah sebuah langkah kontroversi, karena selama ini tokoh yang di gadang-gadang untuk posisi RI-30 ternyata tidak masuk dalam daftar urutan menteri yang ada nama baru yang sebenarnya agak masuk daftar hitam di lingkungan kerjanya.

Isu yang beredar kenapa tokoh ini tidak dipilih karena masalah test kesehatan yang gagal, karena itulah maka diganti dengan orang lain tetapi orang yang diganti ini justru bermasalah juga di internnya.

Terlepas dari itu semua, ada hal yang perlu dipertanyakan adalah kok bisa seorang yang jelas-jelas berlatarbelakang kesehatan bisa tidak lolos test medis dan kejiwaan, padahal sangat jelas sekali kalau tokoh ini adalah Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia bidang Mata dan juga mempunyai ijin praktek yang tidak main-main, kenapa juga bisa sampai di tolak dan lebih memilih seseorang yang juga kontroversi dimana pernah membawa beberapa sample virus Flu Babi ke luar Indonesia tanpa ijin dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia dan juga dekat dengan lembaga kajian riset kesehatan milik Amerika yang ada di Indonesia, NAMRU-2

Tapi bagaimanapun itu hak dari Presiden, penulis berharap dengan controversial dalam hal pemasangan menteri tidak menyurutkan kinerja Negara dalam mensejahterahkan rakyat dan memajukan bangsa ini.

14th floor

231009