Rabu, 06 April 2011

Adakah Yang Peduli Dengan Darsem ?

Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf

Kisruh politik yang menamakan diri mereka adalah Satgab dan koalisi menjadi santapan hangat bagi rakyat di negara ini mulai dari Sabang sampai Sampai Merauke dari Miangas hingga Pulau Rote bahkan sampai menyita waktu dan tenaga, semua media menurunkan berita tersebut dalam hitungan menit baik lewat running text atau dialog-dialog sampai mulut berbusa, bahkan sampai pada kasus Tenaga Kerja Indonesia asal Subang-Jawa Barat yang bernama Darsem yang sekarang seperti menghitung hari karena terancam hukuman mati di negaranya Pangeran Faisal, Saudi Arabia pun luput bahkan tidak terdengar dari media kalau pun ada hanya dalam sekelebat mata saja.

Mungkin bagi para elite dan sosialita politik negara ini yang namanya Darsem atau kondisi TKI/W kita di negara luar tidak mempunyai arti bahkan seorang Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia-DPR yang berasal dari partai yang berkuasa di negara ini pun berseloroh bahwa kasus Darsem dan TKI/W yang ada di kolong jembatan Saudi Arabia Cuma bisa mencoreng citra bangsa bahkan beliau juga mengatakan bahwa sangat wajar mereka mengalami kekerasan karena kebodohannya, apakah ini PANTAS di ucapkan oleh seorang pejabat yang fungsi tugasnya adalah sebagai penyambung lidah rakyat dengan Presiden, padahal kalau tahu penghasilan para TKI/W ini BISA MELEBIHI APBN anggaran yang selalu dikeluarkan oleh pemerintah untuk di berikan kepada anggota dewan untuk kegiatannya salah satunya adalah studi banding bin jalan-jalan dan mungkin bisa MEMBELI yang lebih bagus dariapa yang di kenakan beliau dari ujung kepala sampai ujung kaki !!

Itu baru tentang Darsem di lihat dari kaca mata seorang pemimpin Dewan Senayan bagaimana dengan pemerintah sendiri dalam hal Presiden ? sepertinya jiwa dan raga Presiden sudah terkuras dengan hitung-hitungan politik koalisi yang di buatnya dengan para konco-konconya bahkan untuk melihat kasus ini saja pun agaknya tidak mempunyai waktu bukan begitu Pak Presiden ?!

Darsem adalah seorang Tenaga Kerja Indonesia asal Subang-Jawa Barat, kenapa beliau menjadi buah bibir di kalangan masyarakat dan penggiat buruh migrant, ini di karenakan adanya tuduhan pembunuhan yang di lakukan beliau terhadap majikan walaupun di satu sisi Darsem melakukan itu di karenakan adanya pembelaan diri dia terhadap majikannya yang akan memperkosanya,

Kasus ini pun kita sempat di buat kecoh dan bingung dimana yang bisa menyelamatkan Darsem dari hukuman mati adalah pembayaran kompensasi maaf (diat) sebesar 2 juta Riyal atau setara dengan Rp. 4,7 Miliar akibat ini membuat pemerintah sepertinya enggan menutup atau membayari kompensasi ini dengan mengambil dari dompet negara (baca:APBN)

Bahkan Kepala sebuah badan nasional yang mengurusi dan bertanggung jawab dengan yang namanya TKI/W di luar sana sempat membuat ide cemerlang tetapi bodoh yaitu dengan cara acara malam dana yang nama dana hasil dari acara tersebut untuk membiayai kompensasi yang di minta oleh alih waris pertanyaan sekarang, SEHINA inikah nyawa dan nilai daripada buruh kita di luar sana ?

Akibat angka Rp. 4,7 Miliar ini membuat pemerintah menyampingkan tugas utama mereka yaitu dalam hal melakukan upaya hukum dalam membebaskan Darsem. Kalau di lihat apa yang di lakukan oleh Darsem adalah tindakan pidan tetapi seharusnya kita bertanya atau melihat latar daripada apa yang membuat Darsem ini melakukan itu, tidak mungkin seseorang melakukan suatu kejahatan kalau tidak ada latar belakangnya benar tidak ?!

Penulis mengapresiasikan daripada tindakan Kementerian Luar Negeri Republik Indoensia yang mengajukan banding dalam kasus Darsem ini bahwa pernyataan dari Kementerian Luar Negeri adalah kasus ini ada upaya kriminalisasi korban yang bisa menjadi bahan pertimbangan untuk meringankan bahkan membebaskan Darsem dari hukuman mati dengan cara mempertanyakan apakah selama penyelidikan atau persidangan tahap awal Darsem yang menjadi terdakwa memperoleh hak-haknya sebagai terdakwa seperti lazimnya misalnya mendapatkan dan di damping pengacara, atau mendapatkan seorang penerjemah serta mendapatkan layanan kesehatan terutama psikolog ?

Atau mungkin para pejabat di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bisa mencontoh apa yang dilakukan oleh Presiden keenam, Abdurrahman Wahid-Gus Dur dimana beliau meminta pembatalan eksekusi hukuman mati terhadap TKW asal Bangkalan-Jawa Timur yang bernama Siti Zenab yang di tuduh membunuh majikannya di Saudi Arabia, ketika itu Gus Dur sebagai Presiden Republik Indonesia melakukan diplomasi politik langsung dengan menghubungi melalui telepon dengan kepala negara Saudi Arabia, inti pembicaraan tersebut beliau meminta pembatalan eksekusi dan apa yang di minta Gus Dur di penuhi oleh kepala negara Saudi Arabia.

Apakah Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia akan meminta Presiden Republik Indonesia untuk berkomunikasi langsung dengan kepala negara Saudi Arabia dalam hal membebaskan Darsem dari tiang gantung ? kita lihat saja kedepannya semoga nasib Darsem tidak seperti TKW asal Sukabumi, Yanti Iriyanti yang harus mengakhiri hidupnya di tiang gantung pada Januari 2008 yang hingga kini Jenazahnya masih di tunggu keluarganya di kampung halaman ?

Pulomas, 100311 15:20
Rhesza
Pendapat Pribadi

Tidak ada komentar: