Rabu, 06 April 2011

Antara Nurdin Halid dan A.M. Fatwa


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf

Ada menarik ketika sebuah harian memuat berita tentang wawancara antara wartawan harian tersebut dengan tokoh yang sekarang mungkin menjadi sosok yang paling di cari oleh seluruh rakyat Indonesia terutama pecinta sepakbola Indonesia yaitu Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia-PSSI, Nurdin Halid.

Apa yang menurut penulis menarik ketika membaca hasil wawancara Ketum ini yaitu adanya curahan hati dimana beliau mempertanyakan kepada rakyat terutama pecinta sepakbola Indonesia kenapa dirinya selalu di kaitan dengan hal-hal yang negative sementara di luar dari diri dia malah ada yang di penjara sekarang menduduki beberapa posisi strategis dalam hal politik, beliau mengambil contoh A.M. Fatwa yang pernah menduduki sebagai Wakil Ketua DPR-RI.

Akibat dari wawancara ini karena nama A.M Fatwa di sebut-sebut sebagai contoh maka yang punya nama pun memberikan penjelasan melalui kontak pembaca pada harian yang sama, tetapi pertanyaan sekarang adalah benarkah apa yang di katakan oleh Nurdin Halid bahwa dirinya merasa terzalimi sedangkan banyak orang seperti A.M. Fatwa yang nasibnya hampir sama dengan dia masih bisa memegang posisi strategis ?

Kalau menurut penulis apa yang di ucapkan oleh NH ketika di wawancarai itu adalah bualan omong kosong dan tidak guna dari seorang manusia, kenapa penulis mengatakan itu semua orang sudah tahu dan paham kasus antara yang di alami dengan Nurdin Halid dengan kasus yang di alami oleh bapak A.M. Fatwa walaupun ya (maaf) sama-sama terpidana dan pernah di penjara tetapi di sini ada bedanya yang mungkin tidak pernah atau memang Nurdin Halid itu tidak pernah tahu, kasus Nurdin Halid adalah kasus korupsi yang mana jelas-jelas dari apa yang ia berbuat membuat kerugian baik kepada negara maupun rakyat sedangkan bapak A.M. Fatwa adalah kasus politik pada tahun 1984 ketika itu terjadi kerusuhan Priok yang di mulai adanya isu seorang perwira yang masuk ke dalam sebuah tempat ibadah tanpa memperhatikan kaidah atau peraturan yang sudah semestinya ketika memasuki tempat ibadah, lantas apakah dari kasus ini bapak A.M. Fatwa ini merugikan negara dan juga rakyat ?

Kemudian kita semua tahu kalau dalam dunia sepakbola atau dunia olahraga itu di kenal dengan semangat sportivitas, kejujuran dan fair play dalam artian mau mengakui apa yang telah di lakukan itu telah melanggar apa yang sudah di tetapkan baik yang tertulis maupun tidak sementara apakah ini sudah di laksanakan oleh Nurdin Halid ? kita semua tahu selain dalam semboyan dunia olahraga tersebut juga ada peraturan dimana seorang yang telah di nyatakan bersalah dan di penjara tidak boleh memimpin sebuah organisasi olah raga benar tidak ? bahkan dalam AD/ART FIFA (baca: Statuta) dan IOC pun memuat pasal yang melarang terpidana atau manusia yang pernah menjalani hukuman penjara di larang memimpin organisasi olaharaga apakah ini di baca dan di pahami oleh NH ? atau jangan-jangan kemampuan bahasa Inggris atau TOEFL beliau di bawah standar yang di minta pasar :D, lalu apakah dalam dunia perpolitikan ada ketentuan di mana seorang narapidana atau penjahat dilarang menduduki posisi dalam pemerintahan baik itu dalam koridor legislative, eksekutif atau yudikatif ? rasanya sampai sekarang penulis belum mendapatkan sebuah peraturan resmi baik di negara ini ataupun di dunia internasional dimana seorang tahanan politik tidak boleh menduduki sebuah posisi seperti Presiden kecuali kalau hak manusia itu di cabut oleh negara !

Jadi boleh kah penulis mengatakan kalau NH ini sedang mengalami penyakit yang namanya penyakit HALUSINASI ? karena sudah beberapa kali sang Ketum ini selalu membela diri tetapi pembelaannya selalu mentah bahkan menjebak dirinya sendiri dan membuat orang-orang tertawa padahal kalau di lihat pribadi beliau ini adalah pribadi yang terpandang kalau di lihat gelar beliau di namanya tetapi ya kita lihat saja apakah itu sesuai atau tidak ?!

Sudahlah Puang, menyerah saja percuma saja anda membela diri toch tidak ada lagi yang mendengarkan suara anda !!

Pintu IX GBK Std, 110311
Rhesza
Pendapat Pribadi

Tidak ada komentar: