Sabtu, 26 Desember 2009

Coin Power


Beberapa bulan belakangan ini kita disuguhkan baik itu di media cetak atau media elektronik atau jaringan online seperti blog dan milis adanya mengajak untuk membantu seseorang dengan mengumpulkan uang logam atau koin.

Iya itu adalah gerakan koin cinta, dimana masyarakat Indonesia yang tergerak hatinya bisa memberikan atau menyumbangkan koin yang mereka miliki untuk membantu Prita Mulyasari dalam membayar denda yang diminta oleh Pengadilan kepada Rumah Sakit Omni Internasional.

Penulis tidak perlu lagi menjelaskan apa yang terjadi terhadap kasus Prita karena semua orang pun tahu permasalahannya. Menurut penulis apa yang dicetuskan oleh beberapa ibu terhadap penggalangan koin ini ada dua sisi dimana satu sisi ada rasa kebersamaan senasib dan sepenanggungan sebagai sesama ibu rumah tangga dan sisi lain adalah sebagai bentuk pemberontakan bahwa idiom itu ternyata tidak berlaku bagi rumah sakit ini yaitu “ Pembeli adalah Raja “ pembeli dalam hal ini bisa juga dikatakan sebagai pasien.

Apa yang dialami Prita pun pernah kita alami, masalahnya adalah sebagian orang ada yang tidak seperti apa yang dilakukan Prita dimana ketika haknya sebagai pasien atau konsumen tidak diberikan secara penuh oleh suatu lembaga membeberkannya kepada khalayak supaya sebagai pembelajaran agar apa yang dialaminya tidak terjadi oleh banyak orang.

Penulis berpikir apa yang dilakukan oleh Prita dalam hal membeberkan masalahnya kepada khalayak adalah tidak ada masalah, yang menjadi masalah adalah pihak yang dituliskan oleh Prita yang tidak senang karena mereka berprinsip (mungkin) apa yang mereka lakukan sudah benar walaupun didalamnya tetap bobrok. Seperti apa yang menjadi HAK dari prita selaku konsumen dan pasien tidak diberikan oleh pihak Rumah Sakit terutama dua dokter tersebut.

Penulis heran ketika aksi ini sudah mulai menunjukkan keseriusannya tiba-tiba pihak rumah sakit mengeluarkan isu bahwa pihak mereka setuju dengan mediasi yang direkomendasikan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia untuk berdamai dan mencabut tuntutan perdata dengan denda Rp. 204 juta dengan syarat meminta Prita meminta maaf kepada pihak Rumah Sakit atas apa yang diperbuat untungnya Prita tidak gentar dan larut dengan apa yang diminta rumah sakit itu, penulis salute dengan sikap mbak Prita…

Bahkan penulis sempa guyon kepada beberapa temen setelah mendengar isu adanya akan dicabutnya pelaporan perdata oleh rumah sakit setelah maraknya pengumpulan koin, mungkin rumah sakit bingung menghitungnya kalau Rp. 204 juta itu dalam bentuk koin diberikan kepada mereka makanya mereka mencabut gugatan perdatanya :-D

Yang menjadi pertanyaan sekarang terutama kepada pihak rumah sakit adalah, kalau Prita sudah minta maaf lalu bagaimana dengan dua dokter yang memeriksa Prita apakah mereka juga akan menjelaskan dan juga meminta maaf kepada Prita atas apa yang mereka lakukan karena tidak bisa memberikan apa yang menjadi hak dari Prita dan bagaimana dengan kasus Pidanannya?

Mungkin kejadian ini menyadarkan kepada siapapun terutama para lembaga publik agar dalam memberikan pelayanan itu selalu berprinsip “ Konsumen adalah Raja” dan melayani dengan sepenuh hati dan jangan ada yang ditutup-tutupi begitu juga dengan konsumen agar jangan ragu untuk bertanya dan meminta jawaban yang sedetail-detailnya dengan bahasa yang mudah kita mengerti karena apa yang dialami oleh Prita ini adalah bukti refleksi dari kita semua karena kita orang awam dan buta akan yang namanya medis atau apapun jadinya kita hanya iya-iya saja walaupun itu hak kita untuk meminta penjelasan secara detail.

Dan juga dengan kejadian ini mengkritik juga kinerja aparat keamanan, agar dalam melihat masalah ini lebih kepada nurani bukan kepentingan, dan juga pesan penulis kiranya para aparat keamanan ini mulai dari penyidik lebih mengenal dan tahu akan perkembangan teknologi yang sedang marak saat ini..

Apakah kasus Prita ini pertama dan terakhir serta bisa membuka mata dan hati bagi para lembaga konsumen agar memberikan penjelasan secara detail dengan bahasa yang mudah dimengerti kepada konsumen yang meminta dan sesuai dengan idiom “ Pembeli adalah Raja” itu ada ? kita lihat saja nanti

Terus Berjuang Mbak Prita koin dan 220 juta lebih rakyat Indonesia dari sabang sampai Merauke dari Mianggas hingga Rote akan berada di belakang mu untuk mendukungmu…

Alam Sutera, 101209 15:10

Tidak ada komentar: