Senin, 11 Januari 2010

Mobil berplat RI dan RFS, Rajanya Jalanan…

Ini adalah kejadian yang penulis alami ketika berada disebuah jalan didaerah pinggiran tepatnya didaerah Pangkalan Jati persisnya depan sebuah Rumah Sakit, kejadiannya adalah ketika itu penulis sedang menumpang angkutan umum menuju ke terminal Kampung Melayu.


Tiba-tiba dari kejauhan terdengar suara raungan sirene, pikir penulis raungan tersebut adalah Ambulance yang akan masuk Rumah Sakit, keadaan jalan raya pun saat itu tidak terlalu ramai tetapi sedikit macet karena angkutan umum yang sedang ngetem atau menunggu penumpang. Lama kelamaan suara raungan sirene itu terdengar sangat dekat dibarengi dengan suara klakson mobil, ternyata tak disangka raungan sirene tersebut bukanlah sirene dari Ambulance tetapi sirene dari motor patroli pengawal yang membuka jalan bagi mobil pejabat yang berpelat RI-xx ( tidak perlu dituliskan, tetapi pejabat ini adalah Menteri yang kantornya berada di kawasan Kuningan, dekat Kedutaan Malaysia)


Setelah rombongan Menteri ini lewat, penulis berpikir rasanya enak dan egoisnya sebagai seorang Menteri atau pejabat di negara ini, karena kemana-mana selalu dikawal seperti gerbong kereta api tidak mengenal namanya kemacetan karena mereka selalu diutamakan, tetapi bukankah Menteri atau pejabat di negara ini sama dengan masyarakat sipil lainnya, sama-sama bayar tagihan telepon, listrik, sama-sama bayar pajak, sama-sama uang yang ada didompetnya berlogo “BI” tetapi kenapa mereka selalu diprioritaskan ya ?


Mengenai soal kawal-mengawal ini penulis ingat surat elektronik yang dikirim oleh seorang pelajar Indonesia yang sedang belajar di negara Eropa yaitu Belgia dimana pelajar ini bercerita soal bedanya kawal-mengawal pejabat di Indonesia dengan di Eropa karena kawalan ini Paspampres harus gigit jari bahkan mengemis bak pengemis supaya yang mereka jaga aman, jadi begini ceritanya….


Kalau di Jakarta atau wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke dari Mianggas hingga Rote, setiap pejabat berkunjung posisinya selalu di depan ada mobil Patroli Pengawal (Patwal) dari Polda setempat kemudian mobil sang pejabat lalu mobil staff baru ditutup mobil Patwal itu porsi pengawalan pejabat setingkat menteri hingga walikota, kalau pejabat itu adalah Presiden atau Wakil Presiden lain lagi, dimana barisan depan adalah mobil Patwal kemudian mobil Patwal Paspampres dua buah, kemudian mobil cadangan, baru mobil Presiden atau Wakil Presiden kalau kunjungan resmi dan negara sebelah kanan dan kiri mobil Presiden atau Wakil Presiden terdapat empat motor besar Patwal dari Polisi Militer, baru dibelakang mobil Presiden dan Wakil Presiden adalah mobil Patwal Paspampres tiga buah baru ditutup mobil Patwal jadi total kawalan untuk mobil Presiden dan Wakil Presiden sekitar kurang lebih mencapai 4 motor gede dan 7-10 mobil !


Lantas apakah formasi kawalan pejabat negara tingkat satu atau VVIP di Indonesia sama dengan di Eropa ? ternyata 180 derajat terbalik ! anda pasti bingung bukan ? ternyata berdasarkan cerita dari surat elektronik pelajar Indonesia bahwa di negara-negara Eropa kawalan HANYA di berikan kepada Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan atau Anggota Kerajaan seperti Presiden, Perdana Menteri/ Kanselir, Raja/ Ratu dan tentunya Ambulance atau mobil paramedis dan paramiliter !


Sebagai rasa tanggung jawab negara terhadap pejabat dari negara yang sedang melakukan kunjungan kerja misalnya Perdana Menteri, Kanselir, Presiden atau Raja/Ratu negara yang menjadi tuan rumah selalu dan otomatis menyediakan pengawalan atau Voridjer untuk memperlancar perjalanan mereka selama di negara yang dikunjungi, tetapi di negara Eropa Voridjer ini TIDAK BERLAKU bagi Wakil Perdana Menteri, bahkan menteri sekalipun..


Masih menurut cerita pelajar Indonesia ini lewat surat elektronik yang dikirim, ada kisah dimana seorang JK (ketika masih Wapres) berkunjung ke Brussel-Belgia untuk memenuhi undangan dari Sekretaris Jenderal Uni Eropa ( Sekjen EU ), Javier Solana pada tahun 2006, kita tahu kalau di Indonesia dimana JK melakukan kunjungan selalu dikawal dua mobil dan empat motor patroli Polisi Militer di depan, kemudian dua mobil SUV Paspampres, lalu mobil JK, kemudian dibelakang dua mobil SUV Paspampres dan yang terakhir adalah dua mobil dan empat motor patroli Polisi Militer kalau resmi, lalu bagaimana dengan kawalan di Brussel-Belgia khusus untuk JK ?


Ternyata seorang JK yang nota bene orang nomor dua di negara Indonesia, tidak dipandang oleh pemerintahan Belgia, karena statusnya menurut pemerintahan Belgia seorang JK tidak lebih dari seorang menteri (?) jadi tidak perlu membutuhkan Voridjer. Bahkan alasan yang digunakan oleh Pemerintah Belgia yang penulis baca dari tulisan mahasiswa Indonesia disana sangat perlu kita resapi di negara ini yaitu, kalau posisinya sebagai Wakil Perdana Menteri seperti kasus JK, berapa banyak tenaga yang dibutuhkan walaupun kita tahu bagaimana pendapat dari negara Belgia yang sangat tinggi, mereka mengatakan bisa saja mereka memberikan Voridjer kepada JK tetapi akan memacetkan jalan dan juga merugikan warganya yang selama ini membayar pajak sangat tinggi!


Menurut penulis sudah saatnya urusan protokoler yang salahsatunya adalah pengawalan harus ditinjau kembali, jangan sampai akhirnya rakyat marah karena merasa sama-sama membayar pajak, sama-sama menggunakan uang yang ada logo “BI” tetapi justru para pejabat inilah yang menjadi raja jalanan, padahal belum tentu kawalan itu bersifat resmi kalau ternyata mengawal untuk dari rumah ke kantor, bukankah itu namanya pemborosan energi, percuma pejabat negara ini selalu mengingatkan rakyatnya untuk hemat energi seperti listrik dan bensin kalau pejabatnya tidak bisa jadi contoh bagi rakyatnya sendiri benar tidak ?!



Pangkalan Jati, 090110 15: 00

Gie Gustan

Tidak ada komentar: