Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagaian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.
Memasuki tahun 2011 pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia mengeluarkan kebijakan kepada sebuah perusahaan telepon selular asing dimana perusahaan ini agar menutup kontent pornografinya kalau sampai batas waktu yang ditentukan dari kementerian ini maka semua perangkat telepon selular ini akan di blokir.
Ketika membaca berita ini kasus kontent pornografi pada telepon selular ini penulis tertawa ngakak, kenapa penulis tertawa ngakak ? karena sangat aneh sekali masak hanya kontent pornografi bisa berakibat tertutup semua akses telepon selular ini, ini kan sama saja ketika kita mau membunuh satu tikus tapi kita harus membakar satu rumah biar bisa ketahuan tikus itu mati atau tidak aneh bukan ?!
Penulis dari awal kabinet jilid dua ini sudah antipati terhadap menterinya terutama Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia yang sekarang, tetapi kalau Menkominfo yang dahulu penulis malah acungi jempol dan angkat topi tetapi kalau sekarang, maaf acungi jempol kebawah ?
Kenapa ? penulis berpikir Menkominfo yang sekarang ini tidak jauh seperti Menteri Agama Republik Indonesia, kita bisa lihat setiap jumat atau sepanjang hari kegiatan beliau di situs jejaring sosial selalu menuliskan kata-kata mutiara, kutipan ayat-ayat suci atau menyapa pengikutnya dengan pantun-pantun tetapi apakah beliau mau duduk bersama dan menjelaskan kepada komunitas-komunitas yang paham dengan teknologi seperti kasus Rancangan Peraturan Menteri tentang konten dan Undang-Undang ITE ?
Penulis juga ngakak dengan program kerjanya terutama dalam pemberangus situs-situs pornografi atau situs-situs yang berbau pornografi yang katanya menjelang tutup tahun mengatakan bahwa 90 persen situs-situs yang berbau porno sudah berhasil di tutup ? benarkah ? buktinya sekitar 30 menit yang lalu sebelum mengupload tulisan ini seorang teman menginformasikan bahwa dia masih bisa bahkan leluasa membuka laman-laman pornografi lantas apa gunanya 90 persen itu kalau masih bisa di buka, dan mungkin menteri ini harus membaca lagi sebuah survey dimana SETIAP 49 detik ADA satu tayangan entah itu film, photo, cerita yang terunduh ke jaringan internet jadi bisa di hitung sendiri dalam 90 persen situs itu di tutup berapa banyak unduh video, photo, cerita pornografi yang terbaru muncul ? benar tidak ?!
Lagi pula soal pornografi itu kan, hukumnya pertanggung jawaban kita secara personal dengan Tuhan, kenapa menteri ini selalu getol ingin memberangus pornografi di negara ini yang menjadi pertanyaan penulis sekarang adalah kalau pornografi benar-benar diberangus SUDAH JAMINAN rakyat di negara ini hidupnya terutama moralnya baik ? percuma pornografi di berangus tetapi korupsi merajalela seperti Gayus bin Sony Laksono benar tidak ? atau SUDAH JAMINAN kalau pornografi di berangus tingkat kehamilan di luar nikah, perkosaan akan menurun persentasenya ?
Kalau situs-situs atau yang berhubungan atau berbau pornografi di tutup, bagaimana dengan nasib mahasiswa-mahasiswa Kedokteran yang kebetulan di beri tugas oleh dosennya untuk membuat makalah tentang misalnya anatomi tubuh manusia, alur pembuahan hingga terjadinya hamil tentunya itu membutuhkan gambar bukan ? kemudian bagaimana cara menjawab seorang anak jika mereka bertanya bagaimana sich terjadinya kehamilan kalau media untuk menjelaskan itu tidak ada karena di berangus oleh pemerintah.
Bukan maksud menyinggung atau menghina Menteri dan keluarganya tetapi penulis agak berpikir, bagaimana menteri ini memberikan pendidikan seks kepada anak-anaknya ketika mereka bertanya seputar seks, apakah di jelaskan dengan sejelas-jelasnya atau malah anaknya di marahin dan akhirnya mereka secara sembunyi-sembunyi membuka laman-laman di komputer tentang apa yang mereka tanyakan, atau membayangkan apa yang diceritakan oleh teman-temannya di sekolah, dan itu juga potret daripada kehidupan manusia di Indonesia dimana orangtua sangat tabu dan marah sekali ketika di tanya anaknya tentang seks dan akhirnya pun anak ini mencari sendiri daripada pertanyaan-pertanyaan yang ada di kepala mereka atau cerita-cerita dari teman sekolahnya ketika istirahat benar tidak ?
Kembali ke soal kontent telepon selular, kiranya pemerintah bisa memahami kondisinya ibaratnya kalau mereka tidak mau menutup apa yang negara minta bukan lantas menutup akses mereka di negara ini , kenapa negara ini mencoba solusi teknologi di jawab dengan teknologi misalnya mereka tetap beroperasi tetapi layanan kartu operator yang di tekan untuk menutup akses pornografi itu sendiri, karena logika penulis telepon selular itu bisa nyala atau hidup dengan kartu SIM CARD, bukankah tanpa SIM CARD sebuah telepon selular tidak akan bisa hidup benar tidak ?
Intinya buat pak Menteri, Pak Menteri kalau memang otak dari pengguna telepon selular itu pornografi ya pornografi aja mau di berangus apapun tetap saja manusia yang mempunyai mental pornografi akan terus bisa mengaksesnya, jangan lah seperti mau mematikan satu ekor tikus yang mengganggu rumah, harus rumahnya juga yang di bakar.
Atau kalau Menteri ini ngotot mau memblokir telepon selular ini lebih baik sang Menteri ini saja yang kita blokir (baca: Reshuffle Kabinet) setuju ??
Merdeka Barat, 120111 16:00
Rhesza
Pendapat Pribadi
Memasuki tahun 2011 pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia mengeluarkan kebijakan kepada sebuah perusahaan telepon selular asing dimana perusahaan ini agar menutup kontent pornografinya kalau sampai batas waktu yang ditentukan dari kementerian ini maka semua perangkat telepon selular ini akan di blokir.
Ketika membaca berita ini kasus kontent pornografi pada telepon selular ini penulis tertawa ngakak, kenapa penulis tertawa ngakak ? karena sangat aneh sekali masak hanya kontent pornografi bisa berakibat tertutup semua akses telepon selular ini, ini kan sama saja ketika kita mau membunuh satu tikus tapi kita harus membakar satu rumah biar bisa ketahuan tikus itu mati atau tidak aneh bukan ?!
Penulis dari awal kabinet jilid dua ini sudah antipati terhadap menterinya terutama Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia yang sekarang, tetapi kalau Menkominfo yang dahulu penulis malah acungi jempol dan angkat topi tetapi kalau sekarang, maaf acungi jempol kebawah ?
Kenapa ? penulis berpikir Menkominfo yang sekarang ini tidak jauh seperti Menteri Agama Republik Indonesia, kita bisa lihat setiap jumat atau sepanjang hari kegiatan beliau di situs jejaring sosial selalu menuliskan kata-kata mutiara, kutipan ayat-ayat suci atau menyapa pengikutnya dengan pantun-pantun tetapi apakah beliau mau duduk bersama dan menjelaskan kepada komunitas-komunitas yang paham dengan teknologi seperti kasus Rancangan Peraturan Menteri tentang konten dan Undang-Undang ITE ?
Penulis juga ngakak dengan program kerjanya terutama dalam pemberangus situs-situs pornografi atau situs-situs yang berbau pornografi yang katanya menjelang tutup tahun mengatakan bahwa 90 persen situs-situs yang berbau porno sudah berhasil di tutup ? benarkah ? buktinya sekitar 30 menit yang lalu sebelum mengupload tulisan ini seorang teman menginformasikan bahwa dia masih bisa bahkan leluasa membuka laman-laman pornografi lantas apa gunanya 90 persen itu kalau masih bisa di buka, dan mungkin menteri ini harus membaca lagi sebuah survey dimana SETIAP 49 detik ADA satu tayangan entah itu film, photo, cerita yang terunduh ke jaringan internet jadi bisa di hitung sendiri dalam 90 persen situs itu di tutup berapa banyak unduh video, photo, cerita pornografi yang terbaru muncul ? benar tidak ?!
Lagi pula soal pornografi itu kan, hukumnya pertanggung jawaban kita secara personal dengan Tuhan, kenapa menteri ini selalu getol ingin memberangus pornografi di negara ini yang menjadi pertanyaan penulis sekarang adalah kalau pornografi benar-benar diberangus SUDAH JAMINAN rakyat di negara ini hidupnya terutama moralnya baik ? percuma pornografi di berangus tetapi korupsi merajalela seperti Gayus bin Sony Laksono benar tidak ? atau SUDAH JAMINAN kalau pornografi di berangus tingkat kehamilan di luar nikah, perkosaan akan menurun persentasenya ?
Kalau situs-situs atau yang berhubungan atau berbau pornografi di tutup, bagaimana dengan nasib mahasiswa-mahasiswa Kedokteran yang kebetulan di beri tugas oleh dosennya untuk membuat makalah tentang misalnya anatomi tubuh manusia, alur pembuahan hingga terjadinya hamil tentunya itu membutuhkan gambar bukan ? kemudian bagaimana cara menjawab seorang anak jika mereka bertanya bagaimana sich terjadinya kehamilan kalau media untuk menjelaskan itu tidak ada karena di berangus oleh pemerintah.
Bukan maksud menyinggung atau menghina Menteri dan keluarganya tetapi penulis agak berpikir, bagaimana menteri ini memberikan pendidikan seks kepada anak-anaknya ketika mereka bertanya seputar seks, apakah di jelaskan dengan sejelas-jelasnya atau malah anaknya di marahin dan akhirnya mereka secara sembunyi-sembunyi membuka laman-laman di komputer tentang apa yang mereka tanyakan, atau membayangkan apa yang diceritakan oleh teman-temannya di sekolah, dan itu juga potret daripada kehidupan manusia di Indonesia dimana orangtua sangat tabu dan marah sekali ketika di tanya anaknya tentang seks dan akhirnya pun anak ini mencari sendiri daripada pertanyaan-pertanyaan yang ada di kepala mereka atau cerita-cerita dari teman sekolahnya ketika istirahat benar tidak ?
Kembali ke soal kontent telepon selular, kiranya pemerintah bisa memahami kondisinya ibaratnya kalau mereka tidak mau menutup apa yang negara minta bukan lantas menutup akses mereka di negara ini , kenapa negara ini mencoba solusi teknologi di jawab dengan teknologi misalnya mereka tetap beroperasi tetapi layanan kartu operator yang di tekan untuk menutup akses pornografi itu sendiri, karena logika penulis telepon selular itu bisa nyala atau hidup dengan kartu SIM CARD, bukankah tanpa SIM CARD sebuah telepon selular tidak akan bisa hidup benar tidak ?
Intinya buat pak Menteri, Pak Menteri kalau memang otak dari pengguna telepon selular itu pornografi ya pornografi aja mau di berangus apapun tetap saja manusia yang mempunyai mental pornografi akan terus bisa mengaksesnya, jangan lah seperti mau mematikan satu ekor tikus yang mengganggu rumah, harus rumahnya juga yang di bakar.
Atau kalau Menteri ini ngotot mau memblokir telepon selular ini lebih baik sang Menteri ini saja yang kita blokir (baca: Reshuffle Kabinet) setuju ??
Merdeka Barat, 120111 16:00
Rhesza
Pendapat Pribadi