Jumat, 07 Januari 2011

Curiga Dengan IANI

Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagaian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Akhir-akhir ini sepertinya sepakbola menjadi perbincangan paling hangat di Indonesia bahkan sampai sama dengan pemberitaan harga cabai yang naik atau hampir sama dengan pembicaraan seputar paspor yang digunakan untuk berplesiran sejenak dari kehidupan hotel prodeo.

Perbincangan sepakbola yang hangat itu adalah adanya sebuah kompetisi yang prakarsai oleh sekelompok orang yang ingin memajukan sepakbola Indonesia, nama kompetisi itu adalah Liga Primer Indonesia atau LPI. Kompetisi alternatif ini pun di komentari banyak pihak baik yang pro maupun yang kontra bahkan PSSI pun langsung dengan lantang mengatakan bahwa LPI itu adalah kompetisi ilegal dan mengancam klub, pemain atau perangkat pertandingan yang membantu kegiatan LPI akan mendapatkan sanksi keras.

Penolakan LPI ini oleh PSSI mendapatkan dukungan dari Ikatan Atlet Nasional Indonesia-IANI yang mana dalam keterangan pers-nya mengatakan bahwa hampir sama dengan PSSI bahwa LPI ini ilegal dan meminta Menteri Negara Pemuda dan Olahraga agar tegas dan mengambil sikap terkait dengan LPI.

Tetapi menurut penulis agak geli dan ketawa dengan keterangan pers dari organisasi ini yang di ketuai oleh mantan pemain bulu tangkis, Icuk Sugiarto. Kenapa penulis geli dan ketawa melihat keterangan pers dari IANI ini adalah, Pertama ; benarkah pernyataan ini berdasarkan semua suara dari semua atlet nasional termasuk yang sepuh ? kedua, benarkah organisasi ini RESMI ? dan ketiga, benarkah hasil keterangan pers tentang keberadaan LPI ini MURNI dari nurani atau adanya ORDER dari pihak tertentu.

Apakah IANI ini adalah badan resmi ? karena menurut penulis keberadaan IANI ini agak janggal, kenapa janggal ? kita bisa lihat ketika LPI mau bergulir mereka tanpa angin tanpa hujan tiba-tiba muncul begitu saja, tetapi kalau mereka mengatakan RESMI nantinya setelah melihat tulisan ini, pertanyaan penulis adalah KEMANA anda wahai manusia-manusia ini yang tergabung dalam Ikatan Atlet Nasional Indonesia ini ketika medio tahun 200-an ketika adanya perselisihan antara FORKI-INKAI dan FTKI yang sekarang dua organisasi olahraga karate ini yaitu FORKI dan INKAI ini berdiri sejajar setelah diakui oleh KONI dan negara ? KEMANA ?

Kemudian penulis juga tidak yakin dengan keterangan pers dari organisasi ini BENAR-BENAR MURNI dari hati mereka, bukan maksud memojokkan atau merendahkan mereka, tetapi dengan segala rasa hormat penulis terhadap mereka yang telah mengabdi kepada negara ini tetapi kita bisa lihat DIMANA kegiatan daripada sang ketua organisasi ini adalah mengepalai sebuah klub bulu tangkis yang pemiliknya adalah dinasti keluarga LUMPUR LAPINDO dan salah satu dari anggota organisasi ini juga pernah mengurusi sebuah turnament tennis yang diprakarsai oleh keluarga LUMPUR LAPINDO !! dan seperti kita tahu bagaimana keluarga lumpur lapindo ini selalu eksis dalam hal dunia olahraga terutama sepakbola dimana salah satu anggota keluarga ini menduduki posisi nomor dua di PSSI dan juga memiliki klub sepakbola yang (katanya) memiliki sertifikat standar Eropa.

Kalau melihat ini boleh kah penulis mengatakan kalau organisasi ini TIDAK LAIN TIDAK BUKAN kepanjangan tangan daripada keluarga lumpur lapindo, karena KALAU MEMANG MURNI dari mereka KENAPA ketika konflik FORKI dan INKAI tahun 2000-an mereka tidak ada dan melakukan kegiatan yang sama seperti sekarang ? benar tidak ?!

Jadi menurut penulis, LPI entah itu ilegal atau tidak itu hak semua orang tetapi kiranya sebelum mengatakan ilegal atau tidak kita BERCERMIN dahulu apakah pantas kita mengatakan LPI itu ilegal tetapi di dalam kata-kata ilegal terselip agenda-agenda terselubung seperti kasus SARAPAN PAGI timnas yang kemarin-kemarin membuat heboh !!

Salam Revolusi dan Pengusiran serta Pencabutan Hak-hak sebagai WNI daripada NH, NB, ADT, NDB !!

Menteng Std, 050111 11:30
Rhesza
Pendapat Pribadi

Tidak ada komentar: