Sabtu, 28 Agustus 2010

Sebuah Kisah dari Lantai 14


Waktu terasa semakin berlalu tinggalkan cerita tentang kita

Kisah ini berawal di Hari Jumat, 28 Agustus 2009 Pkl 14:00 Lantai 14 di sebuah gedung bertitel Menara di kawasan Thamrin. Tanggal itu adalah mungkin hari bersejarah bagi kita semua, sebelum tanggal itu kita tidak tahu apa dan bagaimana kawan-kawan, yang kita hanya tahu adalah kita adalah orang-orang yang di pilih dan diminta bantuannya untuk acara Bangkit Beraksi setelah diseleksi hasil syarat yang di minta

Di tanggal itulah kita semua dipersatukan dan diperkenalkan kepada NGO-NGO bahwa kita-kita ini adalah team inti yang akan membantu NGO-NGO dalam menyelenggarakan program Stand Up Take Action Bangkit Beraksi MDGs dan kebetulan di tanggal itu pun suasana bulan Ramadhan pun terasa

Selanjutnya ada banyak cerita yang mungkin tidak dilupakan dari ruangan itu,

Awal mulai bekerja sudah dihebohkan dengan Gempa Tasikmalaya, tanpa pikir panjang lari begitu dari tangga darurat sampai ke lantai dasar bahkan ada yang lari sambil menenteng sepatunya dan akibatnya ada satu orang yang harus absen beberapa hari untuk menghapus traumanya tetapi karena traumanya sering diisengi oleh kawan-kawan dengan kata-katanya “ kayaknya goyang dach” begitu dengar kata-kata itu kawan yang satu ini langsung merinding ketakutan huahahahaha…siapa tuch ? :-D Kemudian harus kena gempa lagi tetapi sepertinya mau tidak mau harus bisa menyesuaikan diri bahkan ikut membantu beberapa karyawan yang ketakutan..ada kejadian lucu ketika gempa yang kedua kalinya dimana semua penghuni yang bekerja di Lantai 14 bertahan di dalam ruangan, ketika sudah berakhir gempa dan akan turun untuk mengantarkan sebuah paket ke gedung di depan tiba-tiba tak disangka-sangka di pelataran teras kantor (bawah) sudah duduk manis seorang bapak (maaf) agak…. dan Berkaca mata agak turun Sambil menggigit tusuk gigi dengan santainya menyapa “ mau kemana ?” (tau donk siapa itu ?) hehehe…

Dalam hal bekerja pun kita harus bersabar hingga dua minggu karena peralatan yang menunjang pekerjaan belum tersedia tetapi seiring dengan waktu pun peralatan penunjang pun mulai tersedia bahkan sempat terputus karena kelupaan membayar salah satu tagihan…

Melihat perilaku sehari-hari team 15+3 ini beraneka macam rupanya ada yang kelakuannya selalu perfectsionis dalam melakukan pekerjaan tetapi tidak bisa nyatu bekerja dalam tim, ada yang kelakuannya seperti anak kecil dan membuat satu kantor gregetan ketika ia berbicara atau melakukan sesuatu, ada hobbi datang pagi seperti layaknya PNS teladan tapi pulangnya juga paling awal tapi ga jelas satu hari itu dia sudah kerjain apa saja, ada juga yang hoby nonton film secara streaming di internet, kemudian ada juga yang dari pagi begitu datang langsung absen peternakannya apakah ada panen atau tidak kalau tidak liat konser-konser musik atau video-video lucu lewat jaringan cutube, ada yang datang hanya siang, atau ada yang datang ke kantor pemerintahan untuk mengurus perijinan untuk acara tetapi pakaian yang digunakan tidak sesuai ketika berkunjung dimana harus formal tetapi orang ini malah berkunjung dengan pakai t-shirt dan celana jeans hitam dengan sepatu kanvas, ada yang datang beberapa minggu menjelang acara besar dimulai, atau ada beberapa orang yang kalau berbicara selalu menggunakan bahasa yang hanya mereka dan Tuhan yang tahu dan kita semua tinggal planga-plongo saling melihat jika mereka ini berbicara, atau ada yang ngomel karena dana penggantian yang selama ini dia keluarkan tidak dikabulkan dan hanya diberikan sepersekian rupiah saja, atau ada yang disuruh tidak tidur dan dijadikan alarm hidup ketika menjelang detik-detik Hari H dan masih banyak lagi tingkah laku dari team 15+3 ini

Dari semua itu kita jalani dengan penuh riang, tawa dan tanpa ada emosi walaupun menjelang detik-detik hari H kita selalu tegang bahkan sedikit emosian tetapi itulah bagian dari kerja kita semua kawan demi satu acara yang dituntut harus sukses…

HARI INI TEPAT SATU TAHUN kita tidak pernah bertemu lagi kawan, tidak pernah bercerita lagi, tidak pernah bercanda lagi, tidak pernah merokok bersama lagi di tangga darurat, tidak pernah minum kopi bersama lagi, tidak pernah memesan makanan di lantai 10 lagi, tidak pernah lagi makan di samping gedung Bawaslu, tidak pernah rebutan telepon, mesin photocopy atau fax lagi, tidak pernah lagi suruh-suruhan pinjam dan balikin kalkulator dari ruang sekreatris lantai 14, tidak ada pulang naik busway bersama lagi, tidak ada makan gorengan bersama lagi di ruang rapat, tidak ada makan empek-empek bangka bersama lagi diruangan sekretariat, tidak ada lagi bolak-balik lantai 14 ke lantai 3 sampai 5 sambil nenteng troli untuk angkut berpuluh-puluh karung yang isinya kain, baju lagi, tidak ada lagi rebutan saklar untuk charger laptop atau handphone, tidak ada lagi yang bertanya “kalian hari ini sampai jam berapa ?” karena kita sudah mempunyai kesibukan masing-masing, seperti sebuah lirik lagu dimana kalian semua sangat berarti istimewa dihati, di satu tahun itu ada banyak cerita tentang aku, kau, dia atau siapa pun yang ada di ruangan itu, ada cerita masa-masa indah..

Dalam dua bulan saja bisa akrab dan bersama seperti satu keluarga dengan kalian tetapi akan susah juga melupakan kalian semua dan itu butuh cukup waktu lama, dan kisah dari Lantai 14 sebuah Menara di kawasan Thamrin ini akan menjadi sebuah Kisah Klasih untuk masa depan yang sangat dan paling terindah

Salam peluk besar untuk kalian semua kawan-kawan lantai 14 yang tergabung dalam SUTA MDGs INDONESIA 2009….

Kisah ini untuk kalian kawan-kawan Lantai 14 : Agung, Santie, Deska, Dina, Sammy, Ridwan, Uwie, Ferry, Irwan, Nuri, Thea, Temint, Ratri, Tiko, Andrie, Resta, Rina, Winda, Pak Adila, Pak Lexy, Pak Stanis, Mbak Niken dan untuk buat Bang Wilson dan Mbak Karlina terima kasih atas kesempatan dan kepercayaannya untuk bisa bergabung dalam team ini dan juga bisa berkumpul seperti layaknya satu keluarga sekali lagi terima kasih..


14th Floor, 280810 14:00

Benarkah Pemimpin Kita (maaf) BANCI !!!


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Kata yang penulis tulis dengan huruf kapital itu penulis dapat ketika sedang menyaksikan sebuah program televisi yang meminta pendapat masyarakat Indonesia terhadap berita yang disuguhkan oleh pihak stasiun televisi (24/8) dan salah satu anggota masyarakat asal Makassar dengan lantang mengatakan kata itu terutama kepada pemimpin tertinggi di negara ini terkait dengan masalah yang saat ini sedang panas-panasnya yaitu tentang ulah Malaysia yang selalu mengganggu kedaulatan negara kita.

Ketika kata ini terlontar dari masyarakat yang mengikuti program tersebut penulis agak kaget tetapi kalau dipikir memang ada benarnya kenapa orang ini mengeluarkan kata itu, kita bisa lihat negara ini setiap hari ada saja masalah yang muncul tetapi tidak pernah ada penyelesaiannya baik itu dengan tegas atau apapun selalu dibuat gantung dengan diakhiri kata-kata manis daripada pemimpin ini selanjutnya hilang begitu saja sampai ada lagi kejadian.

Seperti contoh, sebelum memasuki bulan puasa harga-harga kebutuhan pokok naik pesat laksana roket yang siap ke Bulan tetapi dari pemerintah kita sendiri seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian serta Kementerian Perekonomian tidak ada upaya menekan atau menstabilkan harga-harga ini dengan konkret dan nyata yang ada malah di biarkan berlarut-larut hingga Presiden berbicara baru mereka kerja tetapi tetap saja sampai sekarang harga kebutuhan pokok masih saja merajalela.

Atau seperti kasus tabung gas, banyak pihak menyalahkan Pertamina sebagai biang dari kasus ini tetapi Pertamina sendiri berdalih bahwa bukan tugas dan wewenang mereka untuk menginvestigasi kasus tabung ini karena prosedur tabung itu ada di Kementerian Perindustrian dan juga Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, seharusnya Presiden bisa memberikan keleluasaan kerja kepada Pertamina dalam mengelola Minyak bumi tetapi nyatanya hanya bermanis-manis saja dibibir !

Kemudian kasus Ahmadiyah dan juga Kasus penolakan kegiatan ibadah yang dilakukan jemaat HKBP di Ciketing-Bekasi oleh orang-orang yang SOK bergama tetapi jiwanya tidak lebih seperti PREMAN tanah abang adakah pemerintah kita ini mengambil tindakan keras misalnya meminta Kepolisan Negara Republik Indonesia untuk menangkap dan memproses secara hukum kepada orang-orang yang menghalang-halangi warga untuk beribadah tetapi nyatanya tidak ada bahkan pemimpin negara kita ini hanya meminta agar warga bersikap bijaksana dan tidak terpancing emosi, aneh bukan ?!

Lalu yang sekarang heboh adalah kasus BARTER atau TUKAR GULING atau apalah istilahnya antara 3 petugas patroli laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dengan 7 maling ikan asal Malaysia tetapi nyatanya pemerintah kita tidak ada reaksi spontan marah begitu dengar 3 petugas ini tertangkap di wilayah negara sendiri bahkan ketika dikabarkan mereka diborgol dan memakai baju khas penjara para pemimpin eksekutif kita masih saja diam seribu bahasa bahkan ditutup-tutupi padahal rakyat dan (mungkin) prajurit dibawah sudah gatal tangan untuk mengangkat senjata entah itu senjata mereka, pisau atau bambu runcing.

Dari semua peristiwa yang penulis utarakan apakah judul diatas memang pantas dialamatkan kepada para pemimpin-pemimpin di negara ini atau tidak ? soal kasus yang terakhir penulis agak aneh melihat kelakuan daripada para pemimpin tertinggi bidang eksekutif di negara ini kok tidak ada respon geram sama sekali dan tindakan nyata ketika kedaulatan negara yang dipimpinnya sedang dimain-mainkan negara lain padahal kita semua tahu latar belakang beliau apa !

Seharusnya para pemimpin negara kita ini BERKACA dengan sikap para pemimpin di kawasan Amerika Latin seperti contoh konflik antara Venezuela dengan Kolombia dimana Presiden Chavez memanggil pulang Dubesnya di Bogota dan mengusir Dubes Kolombia dari bumi Caracas atau kasus pengusiran Diplomat Rusia oleh Pemerintah Kanada beberapa tahun lalu karena dituduh melakukan kegiatan mata-mata dan masih banyak lagi.

Penulis melihat kenapa pemerintah kita lembek kayak tahu putih ketika negara lain mencoba mengancam kedaulatan kita, karena dari kitanya sudah TIDAK ADA LAGI rasa nasionalisme terutama kalangan elite atas, rasa nasionalisme itu tertutup oleh deal-deal “suara” partai politik atau kepentingan beberapa manusia di dalam partai agar bisa aman dalam menjalankan usahanya di negara ini benar tidak ?

Kalau pemimpin kita itu (katanya) berlatar belakang militer dan (kabarnya) TERBAIK di angkatannya seharusnya TAHU apa yang namanya SAPTA MARGA PRAJURIT jika bicara kedaulatan negara seharusnya ketika melihat tindakan negara Malay ini pada kasus Ambalat atau kasus 3 aparat negara segera memerintahkan Panglima untuk menyiapkan semua peralatan perang yang dipunya oleh negara ini di garis depan perbatasan BUKANNYA diam dan meminta MOU kembali dengan negara tersebut dan dilaksanakannya di Malay BUKAN di Jakarta !

Atau ketika banyak TKI kita bermasalah dalam hukum kiranya pemimpin kita meminta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk menekan keras pada staff KBRI di negara tempat TKI kita bermasalah untuk bekerja lebih giat dan meminta kementerian-kementerian terkait di negara sana agar hak-hak daripada TKI/W kita dapat diberikan sesuai dengan ketentuan internasional tentang ketenagakerjaan kalau tidak juga dilaksanakan kiranya KBRI membuat laporan kepada pihak kepolisian setempat agar menyeret majikan-majikan yang melakukan kekerasan dan tidak menjalankan kewajiban-kewajiban sebagai majikan tetapi nyatanya walau di laporkan ke pihak berwajib hukumannya pun hanya hitungan jari atau bebas dengan uang jaminan sementara nasib TKI/W kita hanya bisa mengelus dada saja !

Sudah saatnya bekerja dengan giat dan dengan nurani para pemimpin di negara ini kalau tidak mau di bilang BANCI, tunjukkan kerja anda dan juga nasionalisme anda ketika negara ini terancam kedaulatannya, jangan sampai rakyat tidak mempercayai anda sebagai pemimpin dan jadinya bertindak sendiri-sendiri layaknya main hakim sendiri seperti pencopet yang dihajar massa, apakah ini yang anda mau kawan ?

Merdeka Selatan, 260810 07:00
Rhesza
Pendapat Pribadi

Sudah Maksimalkah Kerja Para Diplomat RI di Luar Sana ?


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Menjelang detik-detik kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-65 negara ini mendapatkan kado yang boleh dibilang sangat-sangat pahit dari negara tetangga kado itu adalah adanya penangkapan 3 petugas patroli laut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia oleh petugas polisi Diraja Malay, ketiga petugas ini ditangkap ketika sedang melakukan patroli dan menangkap nelayan Malay yang melakukan pencurian ikan diperairan Indonesia.

Singkat cerita, ketiga petugas patroli laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia di bebaskan bersamaan dengan di bebaskannya juga ketujuh nelayan Malay yang ditangkap petugas patroli laut, akibat kejadian ini banyak pihak yang kecewa dengan kejadian ini yang kemungkinan terjadi demo dimana-mana bahkan di negara sana pun warganya ikut-ikutan berdemo di kantor KBRI kita bahkan Menlu Malay pun mengancam akan mengeluarkan semacam peringatan (baca: Travel Warning) kepada warga Malay yang akan berkunjung ke Indonesia untuk berhati-hati..

Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah sudah maksimalkah kerja para diplomat Republik Indonesia dalam menjalankan tugasnya termasuk didalamnya melindungi hak-haknya para WNI kita yang kebetulan berada di sana yang sesuai dengan ketentuan HAM internasional ? ternyata belum sepenuhnya kenapa penulis mengatakan begitu ? kita bisa lihat berapa banyak kasus yang melanda para TKI/W di berbagai negara yang menjadi kantung penyebaran TKI/W seperti disiksa, gaji tidak pernah dibayarkan, pelecehan seksual hingga perkosaan sampai hamil bahkan ada yang sampai gila apakah para diplomat kita mengeluarkan protes kepada Kementerian Luar Negeri dan juga Kementerian Tenaga Kerja setempat atau melaporkan para majikan ini kepada pihak kepolisian ? hanya sedikit yang melaporkan, kalau pun diproses nantinya berujung pada hukuman yang tidak maksimal atau bebas dengan syarat dan uang jaminan, kejadian ini terus-menerus terjadi hingga saat ini.

Atau ketika TKI/W bermasalah dengan hukum di sana apakah para diplomat dengan bekerja keras melobby pihak-pihak terkait atau paling tidak menyediakan kuasa hukum yang berpengaruh di sana sehingga proses hukumnya pun tidak terlalu berat tetapi nyatanya ?

Soal perilaku para diplomat negara kita diluar sana penulis jadi teringat dengan beberapa berita yang beredar dan juga yang penulis dengar dari beberapa orang tentang perilaku para diplomat kita ini misalnya ada sebuah Kedutaan ketika melayani WNI yang akan mengurus paspor atau yang berkaitan dengan administrasi konsuler dilihat dulu dari jauh kalau (maaf) dandanan para WNI yang akan mengurus administrasi konsuler ini agak mentereng dan berkantong tebal maka para staff langsung melayani dengan cepat tetapi jika dilihat WNI ini tidak berkantong tebal dan agak biasa jangan harap dilayani dengan cepat bahkan dicuekin.

Kemudian ada lagi yang penulis dapat info dari seorang WNI yang berada di Jepang dimana beliau malu sebagai orang WNI jika melihat sistem administrasi konsuler dimana ketika beliau mengurus perpanjang visa di Imigrasi waktu yang dibutuhkan HANYA 15 MENIT sedangkan jika ingin mengurus perpanjangan pasport lambang Garuda waktu yang di butuhkan yaitu 1 HARI sangat kontras sekali ! padahal kata beliau staff yang ada di perwakilan negara kita itu berjumlah sekitar 100 orang yang bergaji sekitar USD 3,000 (tidak termasuk Atase dan Dubes) !

Tetapi ada yang lebih parah daripada kerja para diplomat kita ini dimana sosok VVIP kita TIDAK diperkenalkan kepada tamu terutama kepala negara dan pemerintahan dunia ketika berlangsung forum KTT (kalau tidak salah) Nuklir di Markas Besar PBB bahkan sang tuan rumah lah (baca: Obama) yang memperkenalkan VVIP negara ini kepada kepala negara dan pemerintahan termasuk jurnalis yang sedang meliput padahal disana (mungkin) semua staff dalam satu kantor perwakilan kita berada di sana untuk membantu beliau dalam hal data dan lainnya tetapi nyatanya !

Memang ada pandangan ketika jaman Dinasti Cendana dimana orang-orang yang berada di Kantor Perwakilan negara kita di luar adalah orang-orang yang bermasalah ketika berada di tanah air atau yang tidak sependapat dengan penguasa jaman itu dan pandangan ini pun sempat tertuju kepada Mantan Kapolri yang sangat jujur sekali di negara ini yaitu Jenderal Hoegeng dimana beliau dicopot menjadi Kapolri karena membongkar sebuah sindikat yang ternyata berhubungan dengan sang penguasa, dan sebagai apresiasi beliau terhadap negara maka negara menawari jabatan Dubes RI untuk Kerajaan Belgia tetapi ditolak mentah-mentah oleh Jenderal Hoegeng dengan alasan tidak mempunyai keahlian basa-basi dan juga tidak suka dengan minuman coktail dan pesta

Sudah saatnya yang merasa diplomat dan bekerja di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia dan juga Konsulat Jenderal Republik Indonesia di seluruh dunia menunjukkan rasa nasionalisme dan kerja nyatanya dalam melayani dan melindungi warga Indonesia yang sedang membutuhkan bantuan agar pandangan warga Indonesia ketika jaman dinasti Cendana itu tidak benar adanya ketika mereka sedang membutuhkan bantuan jika berada di luar negeri terutama bantuan hukum atau merasa hak-haknya terabaikan oleh negara yang WNI tempati..

Pejambon, 270810 08:40
Rhesza
Pendapat Pribadi

Apa Kabar Situs Porno di Indonesia ?


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Seperti kita ketahui dimana pada bulan Juli ada kebijakan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia akan mengawasi dan menutup segala situs-situs yang berkaitan dengan kontent pornografi dalam bentuk apapun dan sebisa mungkin sebelum awal puasa atau akhir bulan Agustus semua situs-situs yang berkaitan dengan pornografi sudah tidak ada lagi, benarkah sudah tidak ada ?

Ternyata kebijakan dari Kementerian tersebut (mungkin) bagi penulis dan kawan-kawan penulis hanya isapan jempol belaka karena sampai tulisan ini dibuat masih banyak kok situs-situs, blog yang berkaitan dengan kontent pornografi dalam bentuk apapun ketika penulis dan kawan-kawan mencoba test dengan berbagai kata kunci yang berkaitan dengan pornografi di mesin pencari (baca:Google)

Soal pornografi ini penulis teringat dengan diskusi udara lewat jejaring sosial tuider dengan salah satu warga Indonesia yang kebetulan juga pengurus daripada perwakilan luar negeri sebuah partai Indonesia yang berkedudukan di Jepang, beliau mengatakan bahwa pornografi di Jepang sangat bebas beredar tetapi pemerintah dan masyarakatnya sangat patuh dengan UU yang ada, kalaupun video ataupun web-site pornografi yang beredar di wilayah Jepang harus di mosaik atau di buat bebayang terutama pada bagian vital seperti layaknya pembluran muka tersangka atau korban kasus seksual pada acara kriminal, tidak seperti di negara ini semakin kelihatan semakin keren atau hebat benar tidak ?

Kemudian dalam hal transaksi jual-beli video ini jika pembeli membeli cakram yang ternyata isinya belum di sensor atau dalam bahasa jepangnya uragara maka akan di kenakan pasal kriminal dan hukumannya sangat berat sekali, masyarakat Jepang pun sampai saat ini masih teguh memegang adat ketimuran dan tabu yang namanya pornografi walaupun kita tahu industri pornografi di negara ini grafiknya sangat padat.

Lanjut beliau yang mempunyai akun tuider pdjpg ini mengatakan bahwa industri ini dibidangi oleh sekelompok orang yang berafiliasi dengan Yakuza tetapi kembali lagi mereka pun tetap mematuhi aturan pemerintah yang berlaku yaitu untuk selalu mensensor setiap produknya, ketika berdiskusi di udara ini ada yang mengelitik bagi penulis ternyata kalau di negara kita khususnya fans berat pornografi Jepang pasti selalu mengagungkan yang namanya Maria Ozawa atau biasa di panggil Miyabi, setiap teman atau penggermar video menunjukkan sebuah cakram video yang baru pasti nanya “Miyabi yach…Miyabi bukan” ternyata nama Miyabi itu TIDAK DIKENAL di negaranya bahkan warga jepang pun TIDAK TAHU siapa itu Miyabi karena aturan yang tadi dan kedewasaan daripada warganya beda dengan warga negara kita yang sok munafik !

Soal pendidikan seks dan kesehatan reproduksi pun di Jepang berlaku berdasarkan jenjang pendidikannya dan ketika ada murid yang bertanya soal seks dan kesahatan reporduksi kepada gurunya, sang gurunya pun menjawab dengan metode yang menarik penyampaiannya BEDA sekali dengan pendidikan di negara ini dimana ketika ada murid yang bertanya soal seksualitas pasti gurunya diam atau mengalihkan ke pembicaraan yang lain benar tidak ?!

Kembali ke pekerjaan dari pada kementerian ini menurut penulis akan sia-sia untuk menutup situs-situs yang berbau pornografi kenapa? Karena kita bisa lihat sebuah grafik dan riset yang pernah penulis baca dimana SETIAP 39 DETIK ada situs-situs pornografi yang baru jadi percuma saja di tutup, di blokir tapi nyatanya seperti yang penulis bilang SETIAP 39 DETIK ada yang baru dan lagi pula masyarakat kita pun sebenarnya sudah paham kok mana yang baik dan mana yang tidak baik tidak perlu lagi di arahkan, justru yang harus dipikirkan oleh pemerintah saat ini adalah membuat semacam kurikulum pendidikan tentang pendidikan seksual dan kesehatan reproduksi yang ditujukan kepada para pelajar sehingga paling tidak bisa menekan sekecil mungkin angka perilaku seks bebas daripada menutup akses situs yang berbau pornografi, jangan sampai penutupan massal situs-situs yang berbau pornografi ini berdampak pada beberapa pihak seperti mahasiswa-mahasiswa Kedokteran atau Biologi dimana dalam materi belajarnya pasti ada yang berkaitan dengan pornografi misalnya kesahatan reproduksi dan anatomi tubuh manusia, kalau situs yang berkaitan dengan pornografi ditutup lantas bagaimana mereka mendapatkan bahan tersebut jika mereka diminta dosennya untuk membuat semacam karya tulis atau tugas akhirnya yang mana itu berkatitan dengan pornografi (baca: anatomi tubuh manusia) apakah Kominfo bertanggung jawab jika mereka tidak lulus ?

Jadi apakah Kementerian ini masih terus berperang dengan pornografi sementara masih banyak persoalan di negara ini yang harus utama di brantas ? kita lihat saja sejauh dan sekuat mana jajaran menteri ini berperang dengan pornografi jika melihat hasil riset per-39 detik itu ?!

Tj. Priuk 250810 08:30
Rhesza
Pendapat Pribadi

Katakan TIDAK untuk Pelaku Kriminal di Olahraga !!


Bicara tentang organisasi sepakbola di negara ini maka tidak akan ada habisnya selalu ada saja kehebohan yang terjadi dari kantor tersebut dan sekarang pun terjadi dimana PSSI menantang kebijakan yang dikeluarkan oleh Komite Olimpiade Internasional (KOI) Indonesia.

Seperti kita ketahui bahwa beberapa waktu yang lalu KOI mengeluarkan pernyataan terkait dengan dikeluarkannya kebijakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang disahkan pada tanggal 4 Juni 2010 dalam AD/ART tersebut tertulis dimana salah satu prasyarat yang harus di penuhi oleh setiap induk organisasi olahraga (PB/PP) yang akan menjadi anggota KOI adalah keharusan untuk memiliki AD/ART yang di dalamnya mengatur persyaratan atas setiap anggota pengurusnya, yakni (1) sehat jasmani dan rohani yang didukung oleh keterangan tertulis dari dokter atau rumah sakit, dan (2) tidak pernah tersangkut perkara pidana dan/atau dijatuhi hukuman penjara

Akibat dari regulasi yang di luncurkan ini ada dua organisasi olahraga yang menentang dan protes keras yaitu, Persatuan Atletik Seluruh Indonesia-PASI dan tentunya siapa lagi kalau bukan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia-PSSI mereka protes karena aturan AD/ART yang baru sangat mengarah kepada ketua umum mereka

Penulis tidak akan membahas soal PASI tetapi lebih kepada PSSI terkait dengan isu AD/ART ini, yang penulis heran adalah kenapa PSSI dan (juga) PASI menentang keras isi dari AD/ART ini soal tidak bolehnya seorang kriminal memimpin organisasi olahraga padahal kalau dilihat sebenarnya sudah dari dulu-dulu kali semua organisasi olahraga melarang seseorang yang terpidana atau tersangkut oleh tindak kejahatan seperti contoh FIFA dalam artikel mereka yang tertulis “ They..must not have been previously found guilty of criminal offense” tetapi oleh PSSI tiga kata dalam statuta “have been previously” dihapus sehingga dalam statuta versi PSSI adalah “ They..must not found guilty of a criminal offense”

Seharusnya para individu yang bermasalah dengan hukum di negara ini agar berpikir dua kali jika ada orang-orang yang memintanya untuk menjadi ketua atau pemimpin dalam organisasi olahraga padahal kita tahu bahwa yang namanya olahraga itu harus bebas daripada semua kepentingan baik kepentingan politik atau apapun termasuk hukum dan kriminal, penulis coba bertanya kepada dua organisasi ini apakah ada seorang kriminal entah itu koruptor, maling, atau penjahat perang memimpin suatu organisasi olahraga di negaranya di belahan bumi ini ? tidak ada kan ?! yang ada cuma di Indonesia saja seorang penjahat bisa memimpin organisasi olahraga.

Kemudian bukan maksud untuk memojokkan seorang kriminal dengan kerja mereka di organisasi tetapi perlu juga kita cermati, adakah prestasi yang memuaskan dari sebuah organisasi olahraga yang dipimpin oleh seorang kriminal ketika berlaga di kompetisi internasional misalnya Olimpiade, SEA Games, ASIAN Games atau kejuaraan yang eskalasinya bintang lima paling tidak juara umum kalau tidak mendapatkan medali lebih dari sepuluh atau sapu bersih pada nomor tertentu ? tidak ada bahkan PSSI mulai dari kepengrusan NH hingga detik ini belum bisa memberikan gelar satupun kepada pecinta sepakbola Indonesia walaupun pasti oleh pihak PSSI mereka mengatakan telah berprestasi dengan meraih gelar Piala Kemerdekaan tahun 2008 lalu tapi itu didapat tidak dengan semangat Fair Play yang didewakan oleh FIFA tetapi dengan intimidasi dan ancaman betul tidak ?

Sudah saatnya organisasi olahraga di pimpin oleh orang-orang yang bersih dari dunia politik atau kriminal kalau bisa yang mengerti dan pernah menggeluti olahraga itu dan bekerja dengan penuh waktu sehingga tidak seperti sekarang kebanyakan kalangan birokrasi pemerintah yang memimpin organisasi ini hanya sebagai sambilan, pantas saja olahraga kita tidak pernah berprestasi secara penuh bahkan kita tidak bisa membalikkan keadaan ketika negara ini berjaya olahraganya di tangan dinasati Cendana dan sekarang malah sering jadi pecundang…

Jadi buat pengurus dan atlet tolonglah berpikir dengan akal sehat dan nurani anda, anda mau dipimpin oleh orang yang bersih dan bukan kriminal demi prestasi yang gemilang ATAU orang kriminal tetapi terus menjadi pecundang bukan pemenang ?

Senayan, 250810 15:30
Rhesza
Pendapat Pribadi

Jumat, 20 Agustus 2010

Mau Sampai Kapan Negara Ini Di Injak-Injak Ama Malay


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Kalau bicara soal Malay maka tidak akan habis dibahasnya sama seperti bicara soal dunia sepakbola kita tetapi nyatanya memang negara itu selalu ada saja ulahnya terhadap negara ini dan selalu saja negara kita tidak pernah bisa menghentikan ulah negara malay.

Kita bisa lihat bagaimana kasus-kasus yang dibuat negara yang katanya serumpun seperti kasus Pulau Sipadan-Ligitan, Ambalat, Batik, Masakan Rendang, Alat Musik Angklung, lagu Rasa Sayange, Pelecehan dan Penyiksaan terhadap TKI/W, Kesenian Reog Ponorogo dan yang terakhir ini adalah kasus penangkapan 3 petugas patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan yang akhirnya di BARTER ( walaupun kata-kata BARTER ini dibantah keras oleh Menteri Luar Negeri) dengan 7 maling ikan warga mereka.

Dari semua kasus itu adakah pemerintah kita mengambil tindakan misalnya melakukan penutupan Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Malay di KL dan juga Konsulat Jenderal Republik Indonesia yang ada di Malay ATAU mengusir Duta Besar negara Malay untuk negara ini ? ternyata tidak, bahkan dari semua nota protes diplomatik yang dilayangkan pemerintah kita ketika negara itu berulah ternyata tidak pernah direspon oleh Malay bahkan di cuekin !

Protes ini sangat kontras sekali dengan ketika jaman pemerintahan Ir. Soekarno, ketika Malay berulah terhadap negara ini, bung Karno langsung marah, geram dan berpidato lantang untuk menantang negara itu dengan mengatakan jika ada sepuluh pemuda malay di negara kita maka akan ada seratus pemuda Indonesia yang datang ke sana ucapan-ucapan beliau ini membuat pemerintah Malay ini berpikir dua kali untuk melakukan tindakan iseng ke negara ini, tetapi sekarang malah kita diam saja tanpa bertindak nyata seperti yang dilakukan oleh bung Karno.

Seharusnya Menteri Luar Negeri dan juga Presiden Republik Indonesia mencontoh sikap dari bung Karno ini bukannya hanya mengirimkan kertas-kertas yang berisi nota protes ketika mereka berulah, atau mencontoh sikap para pemimpin negara-negara Amerika Latin seperti kasus perseteruan Venezuela dengan Kolombia dimana Venezuela mengusir Duta Besar Kolombia untuk Venezuela karena pertikaian (kalau tidak salah) pandangan ekonomi dimana Kolombia lebih memilih bermitra dengan Amerika Serikat daripada mengikuti Venezuela untuk membentuk badan seperti EU atau ASEAN di wilayah Amerika Latin.

Sudah saatnya Presiden dan juga Menteri Luar Negeri Republik Indonesia mengambil sikap tegas dan keras jika ada negara yang mencoba mengancam atau melecehkan kedaulatan negara ini seperti kasus Malay ini kalau perlu mengambil sikap dengan mengusir Duta Besar Malay yang ada di Jakarta atau Menlu menutup dan memanggil pulang Dubes, Konjen dan staff KBRI dan KJRI yang ada di Malay atau negara yang mencoba mengancam atau melecehkan negara kita.

Kemarin 3 petugas patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan di tahan dan dibebaskan dengan cara di BARTER dengan 7 maling ikan, lantas besok apalagi ulah negara itu kepada negara ini ? mau sampai kapan Republik Indonesia harus tunduk dan diam terhadap aksi-aksi negara ini yang jelas-jelas mengancam dan melecehkan kedaulatan negara yang bernama Republik Indoneia ? hanya Menlu, Presiden yang tahu cara bersikap apakah tegas dan keras atau terus berdiam dan terus mengirimkan kertas-kertas nota protes tetapi tidak pernah di tanggapi, jangan sampai ucapan bung karno ketika negara itu berulah menjadi nyata saat ini.

“ Jika ada sepuluh pemuda malaysia ada di Indonesia, MAKA AKAN ADA seratus pemuda yang akan datang ke Malaysia “ !

Taman Pejambon, 200810 09:00
Rhesza
Pendapat Pribadi

Pa Beye itu Presiden atau Penyanyi dan Pencipta Lagu sich ?


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Beberapa hari ini sepertinya menjadi hari (mungkin) tidak menyenangkan bagi pa beye dan keluarganya karena aktivitasnya sedikit tidak berkenan di mata rakyat Indonesia, kenapa penulis mengatakan (mungkin) tidak berkenan bagi rakyat Indonesia dimana, beberapa minggu lalu sang ibu negara mengeluarkan buku biografinya di Istana, kemudian pada saat hari kemerdekaan pihak Istana membagikan cendera mata khas Istana setiap acara kemerdekaan kepada tamu undangan dan isinya untuk tahun ini adalah buku yang ditulis oleh putra sulungnya, Agus Harimurti dan sehari setelah merayakan kemerdekaan RI ternyata sang bapak atau Presiden merilis album terbarunya.

Pertanyaannya adalah fenomena apa ini, kok bisa satu keluarga mengeluarkan produk komersil untuk dikonsumsi oleh publik, kalau keluarga biasa mungkin tidak masalah tetapi ini keluarga kepresidenan yang notabene adalah tokoh publik ada apa ini ?

Pembaca mungkin bertanya kepada penulis kenapa judul tulisan di atas seperti bertanya, ya penulis memang sedang bertanya jika melihat situasi ini, Pa Beye itu sebenarnya Presiden Republik Indonesia ATAU penyanyi rangkap pencipta lagu ATAU dua-duanya Presiden Republik Indonesia MERANGKAP penyanyi dan pencipta lagu ?

Kemudian kalau memang pa beye ini penyanyi merangkap pencipta lagu, kenapa sampai sekarang penulis TIDAK PERNAH mendengar lagu-lagu beliau atau clip lagu beliau di media seperti radio, televisi dan jaringan internet padahal penulis setiap hari selalu mendengarkan radio, menonton televisi dan jaringan internet bahkan kode RBT nya pun penulis tidak pernah lihat di majalah-majalah..

Bagi penulis sich tidak masalah pa beye ini membuat album atau apapun berkaitan dengan seni tetapi alangkah lebih baik jika pa beye fokus terhadap negara ini sebagai presiden karena beliau terpilih menjadi Presiden berkat dukungan rakyat dan banyak masalah di negara ini yang harus diselesaikan dengan tegas, adil dan juga jujur kepada rakyat.

Kita bisa lihat album musik beye sekarang sudah tiga tetapi masalah sosial di negara ini pun semakin lama semakin bertumpuk dan tidak terselesaikan, seperti kasus meledaknya tabung gas 3kg di kalangan rumah tangga apakah pak beye menaruh perhatian ? atau kasus anarki FPI terhadap kaum waria yang sedang mengadakan seminar HAM di Depok yang diselenggarakan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia-Komnas HAM RI dan juga di Banyuwangi yang menolak acara yang diadakan oleh anggota DPR karena kabarnya berbau PKI apakah pa beye menaruh perhatian ? atau kasus Ahmadiyah dan penolakan beribadah umat HKBP Ciketing oleh warga apakah pa beye menaruh perhatian ? atau harga-harga kebutuhan pokok sehari-hari rakyatnya yang melonjak tinggi, apakah pa beye menaruh perhatian ? atau kasus lapindo apakah pa beye menaruh perhatian dan menindak tegas orang-orang yang melakukan kesalahan ini ? atau kasus kedaulatan negara kita dimana 3 petugas patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yang ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia apakah pa beye menaruh perhatian dan marah besar ? dari semua itu sepertinya pa beye menutup mata dan kupingnya .

Kenapa penulis mengatakan pa beye menutup mata dan kuping akan permasalahan ini kita bisa lihat ketika pidato kenegaraan yang selalu menjadi agenda kepresidenan setiap menjelang peringatan 17 Agustus, ADAKAH pa beye menyampaikan perhatian dan tindakan tegas terhadap masalah-masalah yang sekarang menjadi isu utama di negara ini seperti kasus tabung 3 kg, anarkisnya FPI, diskriminasi agama, harga kebutuhan pokok melambing atau kasus penangkapan 3 petugas Patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dalam isi pidatonya di depan anggota dewan ?! ternyata TIDAK ADA bahkan sebagian rakyat menganggap pidato kenegaraan beliau hanya dagelan atau tidak jauh berbeda dengan skenario sinetron striping atau seperti janji-janji beliau ketika berkampanye 5 tahun lalu, benar tidak ?!

Buat pa beye…kiranya bapak lebih FOKUS dan KONSEN terhadap tugas yang anda emban pinggrikan dahulu urusan hobi anda, anda di pilih oleh rakyat jadi BEKERJAlah untuk rakyat, negara ini maju dan disegani negara lain berdasarkan kerja anda dan kerjasama anda bersama rakyat dalam membangun negara ini, jangan sampai ada kepala negara lain ketika ditanya apakah tahu Indonesia malah menjawab “ oh negara yang presidennya hobi bernyanyi dan membuat album “ kalau seperti ini apa jawab anda pak ?

JANGAN TANYAKAN APA YANG RAKYAT SUDAH LAKUKAN TERHADAP NEGARA INI TETAPI TANYAKAN APA YANG PRESIDEN, KABINETNYA, ANGGOTA DEWAN BESERTA KELUARGA LAKUKAN TERHADAP RAKYAT DAN NEGARA INI !!!

Merdeka Utara, 190810 16:40
Rhesza
Pendapat Pribadi

Menantikan Menlu Yang Memiliki Sifat dan Sikap Seperti Ir. Soekarno


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Untuk kesekian kalinya negara tetangga kita, Malay berbuat ulah terhadap negara ini dimana dalam waktu 76 jam menjelang detik-detik proklamasi kita dikejutkan dengan adanya penahanan 3 petugas patroli laut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan-KKP yang sedang membawa kapal nelayan Malay yang tertangkap basah berada di perairan Indonesia, singkat cerita akhirnya ketiga petugas Patroli laut KKP ini diTUKAR (walaupun kata di tukar ini dibantah oleh Menlu) dengan 7 nelayan Malay.

Mungkin penulis dan semua pembaca merasa gerah dengan sikap Malay terhadap negara ini, mulai dari kasus pulau Sipadan-Ligitan, Ambalat, Batik, lagu Rasa Sayange, TKI / W yang di lecehkan dan masih banyak lagi kasus yang dibuat oleh Malay tetapi sikap negara ini pun hanya adem ayem saja dan tidak ada tindakan tegas dari negara terutama Presiden atau Menteri Luar Negeri.

Keadaan ini sangat kontras sekali dengan kondisi ketika jaman pemerintahan Ir. Soekarno dimana pada saat itu Malay berulah kepada negara ini, Presiden Soekarno pun langsung lantang marah dan mencoba membangkitkan patriotisme rakyat membuat negara malay kalang kabut tetapi sekarang.

Ketika nama Marty Natalegawa masuk dalam jajaran yang akan menduduki kabinet menteri Indonesia bersatu jilid 2 penulis berharap diplomasi dan hubungan Indonesia terhadap negara-negara luar akan sedikit tegas dan keras jika memang telah mengancam kedaulatan negara ini, kenapa penulis berharap demikian dikarenakan sikap beliau yang ketika itu menjabat sebagai Kepala Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk PBB di NewYork, Amerika Serikat membuat perwakilan negara-negara anggota PBB terpengarah dengan sikapnya yang abstain dengan catatan ketika Dewan Keamanan PBB meminta negara-negara anggota PBB untuk mengambil sikap dalam kasus (kalau tidak salah) soal nuklir Iran, tetapi kenyataannya sekarang ini KEMANA suara lantang ketika sidang PBB jika melihat kasus Malay ini ?

Soal Malay bukan maksud untuk menghina atau mencemarkan negara tersebut tetapi kalau dilihat negara Malay ini negara yang tidak punya apa-apa kalau di bandingkan dengan negara kita, maksudnya ? kita bisa lihat Menara kembar Petronas yang pernah menjadi gedung tertinggi nomor sekian di dunia itu SIAPA yang membuat pondasi, mengaduk semennya atau memasang instalasi listrik dan perangkat lainnya didalam sana ? orang Malay sendiri ? BUKAN, tapi orang Indonesia !

Kemudian, SIAPA yang mengaduk semen, SIAPA yang membuat pondasi daripada gedung-gedung, Stadion yang berada di Komplek Pemerintahan Bukit Putra Jalil ? orang Malay sendiri kah ? BUKAN, tapi orang Indonesia ! dari sini saja seharusnya Menlu bisa bertindak tegas dengan cara protes keras kepada Kedutaan Besar Malay dengan cara memanggil Duta Besar mereka kalau tidak bisa juga kiranya Menlu menarik dan menutup KBRI dan KJRI yang ada di Malay beberapa waktu supaya mereka akan berpikir beratus kali jika ingin bermain-main dengan negara ini tetapi kenyataannya ?

Penulis juga agak kurang nyaman jika setiap masalah antara Indonesia-Malay selalu diselesaikan dengan diplomasi atau bercakap-cakap sambil minum teh atau MOU tetapi kenyataannya terus berulah, kita bisa lihat berapa banyak kertas MOU antara Indonesia dengan Malay soal TKI/W tetapi kenyataannya masih banyak TKI/W yang disiksa, gaji tidak dibayar, dituduh membunuh atau mencuri kalau sudah begini MASIH PERLU diplomasi atau ber-MOU ria ?

Lagi pula tanpa negara itu pun kita bisa mandiri kok, buat apa wilayah kita yang luas dan paling luas di dunia tetapi bergantung kepada negara asing, Korea Utara dan negara-negara Afrika saja yang kecil dan lebih rendah GDPnya dari pada negara kita ini bisa mandiri bahkan Afrika Selatan bisa jadi tuan rumah daripada Piala Dunia 2010 sedangkan negara kita ?

Sudah saatnya Menlu bersikap tegas kepada negara-negara yang ingin coba-coba memancing amarah rakyat atau kedaulatan rakyat, para pendiri bangsa ini merumuskan dan memerdekakan negara ini BUKAN untuk di main-mainkan oleh negara lain tetapi menunjukkan kalau negara ini tidak bisa diremehkan begitu saja oleh siapa saja, jadi buat Menlu TUNJUKKAN sikap anda ketika menjabat PTRI lalu di setiap kesempatan apalagi yang mencoba memancing amarah dan kedaulatan rakyat..

Taman Pejambon, 160710 15:10
Rhesza
Pendapat Pribadi

Rabu, 18 Agustus 2010

Menggugat Kemerdekaan kepada Negara Berdasarkan Pancasila


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Tidak terasa negara ini telah berumur 65 tahun merdeka, kalau ibarat manusia usia 65 tahun ini adalah usia senja dimana semua yang manusia ini kerjakan sekarang ini tinggal menikmatinya tetapi pada negara ini sepertinya perumpaan itu tidak sepenuhnya bisa dipahami

Kenapa penulis menuliskan judul seperti di atas dikarenakan sekarang ini makna Pancasila sudah dianggap angin lalu oleh sebagian orang (mungkin) anak muda saat ini terlebih ada pihak-pihak yang menginginkan dasar negara kita ini di ubah menjadi dasar sekularisme, maka lewat tulisan ini penulis ingin juga menggugat kerja negara terhadap rakyatnya sesuai dengan isi daripada Pancasil sejauh mana negara ini terutama manusia-manusiannya bekerja kepada rakyatnya.

Baik sekarang kita mulai menggugat negara berdasarkan Pancasila.

Sila kesatu, KETUHANAN YANG MAHA ESA dalam sila ini berkaitan dengan agama dan umatnya dimana kita bisa lihat dimana semua agama ini bermuara pada satu yaitu Tuhan tetapi kenyataannya, kita masih lihat bagaimana kasus-kasus yang berkaitan dengan agama, seperti kasus Ahmadiyah atau penolakan kegiatan ibadah dan pendirian Gereja HKBP di kawasan Ciketing-Bekasi oleh sekelompok orang-orang yang SOK SUCI dan SOK TAAT BERAGAMA. Sudah berulang kali kelompok orang-orang yang SOK SUCI dan SOK TAAT BERAGAMA ini mengintimidasi kawan-kawan yang tidak sesuai dengan sikap kelompok ini tetapi kenyatannya negara TIDAK BISA berbuat apa-apa bahkan mereka MEMBELA DIRI dengan mengatakan bahwa pihak-pihak yang bermasalah agar melihat dan menaati peraturan yang dikeluarkan oleh negara yaitu Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang peribadatan.

Padahal kita semua tahu bahwa selain Sila Kesatu ini negara pun punya perangkat hukum dari segala hukum untuk melindungi rakyatnya daripada orang-orang seperti yang penulis utarakan di atas yaitu Pasal 29 tetapi apa ? sila kesatu dan Pasal 29 SUDAH DILUPAKAN oleh negara dalam hal ini manusia-manusia yang diberikan kepercayaan oleh rakyat dan Tuhan untuk bekerja sebagai Pejabat negara di negara ini dan malah men-DEWA-kan SKB 3 Menteri yang jelas-jelas beberapa isinya SANGAT-SANGAT DISKRIMINASI kepada agama-agama minoritas !

Sila kedua, KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB. Sudah adilkah negara ini terhadap rakyatnya dalam menjalankan roda negara sesuai dengan sila ini ? bagi pejabat negara sich sudah pasti jawabnya SUDAH tetapi rakyat terutama rakyat kecil dan jelata pasti jawabnya belum bahkan ada mengatakan tidak ada sama sekali. Kita bisa lihat bagaimana setiap tahun selalu meningkat angka kemiskinan, angka pengangguran tetapi adakah pemerintah melihat ini semua ? tidak ada

Kita bisa lihat bagaimana nasib ratusan ribu atau jutaan tenaga kerja kita di negeri seberang yang setiap hari selalu masuk dalam berita bukan berita positif misalnya mendapatkan penghargaan dari otoritas negara setempat tetapi nasib tragis entah itu diperkosa hingga hamil sampai pada nasib di tiang gantung karena dituduh mencuri atau membunuh majikan atau ada juga yang kembali dengan kondisi jiwa yang memprihatinkan karena siksaan dan gaji yang tidak pernah dibayar oleh majikan padahal para TKI/W ini di keluarganya menjadi tulang punggung lantas apakah pemerintah bersikap tegas dengan melindungi mereka dan meminta negara tempat TKI/W ini bekerja untuk meminta majikan mereka diseret ke pengadilan dan membayar apa yang menjadi hak dari TKI/W ini ? ternyata tidak, tindakan negara ini hanya MANIS DI BIBIR dan HANGAT-HANGAT TAHI AYAM dimana ketika tidak disorot lagi oleh media maka kasus ini pun menguap begitu saja ibarat orang (maaf) buang angin. Benar tidak ?

Atau kasus Lumpur Lapindo pernah kah negara ini bertindak keras dengan cara membantu korban untuk mendaftarkan gugatan mereka atas nama negara karena mencemarkan lingkungan dan meminta pihak-pihak yang berkepentingan akan lumpur ini untuk bertanggung jawab penuh termasuk menutup saluran yang menjadi pangkal permasalahan? ternyata tidak bahkan pemimpin kita sepertinya bertekuk lutut dengan para pembesar dari perusahaan yang melakukan itu karena terpengaruh dengan deal-deal politik ketika kampanye.

Atau pernahkah pemerintah kita melihat ke daerah-daerah terutama daerah perbatasan untuk melihat kehidupan warganya terutama dalam mendapatkan akses kesehatan dan pendidikan termasuk prajurit negara ini yang menjaga perbatasan ?


Sila ketiga, Persatuan Indonesia. Menurut penulis negara ini sudah agak sedikit tidak bersatu lagi jika kita melihat sila ini, kalau dulu mungkin sila ini di buat untuk mempersatukan segala macam agama, kepercayaan, suku, dan golongan menjadi satu yaitu Persatuan Indonesia tetapi saat ini sepertinya cita-cita para pendahulu kita sudah tidak berlaku, kita bisa lihat bagaimana beberapa waktu lalu dimana ada beberapa ormas berlatar belakang yang melakukan tindakan pengusiran anggota dewan ketika sedang berdinas di daerah atau yang di Depok dari kegiatan ormas ini kita bisa melihat bahwa mereka sedang ingin mencoba merubah persatuan Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD1945 menjadi suatu agama tetapi ketika rakyat mendesak untuk membubarkan beberapa ormas yang mengancam Persatuan Indonesia pemimpin negara ini seperti orang yang ketakutan selalu mengatakan “ kita akan kaji kembali keberadaan mereka kalau memang meresahkan kami akan mengambil tindakan “ tetapi kenyataannya sudah berpuluh bahkan ratusan kali ormas-ormas ini berulah tetapi negara hanya diam saja !

Sila Keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan sepertinya saat ini pasal ini juga tidak berlaku di negara saat ini misalnya kita bisa lihat proses penggusuran terutama di kalangan pedagang kaki lima atau rumah dinas yang beberapa waktu lalu sempat menghiasi wajah media di tanah air apakah sebelum adanya eksekusi diadakan dialog atau musyawarah antara pemilik dengan penguasa daerah dalam hal ini pejabat tinggi daerah agar satu sama lain tidak merasa rugi ? ternyata hanya satu versi saja yang mengatakan sudah ada dialog dan musyawarah yaitu dari pemerintah tetapi ketika ditanya kepada para pedagang atau dalam hal ini yang menjadi korban jawabannya tidak ada dari sini saja sangat jelas bahwa yang namanya musyawarah atau mufakat sudah tidak ada lagi di negara ini kalau pun hanya segelintir saja yang menggunakan benar tidak ?!

Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia menurut penulis disinilah negara seperti dibutakan karena kita bisa lihat kasus beberapa belakangan ini di media, misalnya kasus nenek minah yang harus berurusan dengan hukum karena dituduh mencuri dua buah kakao seharga Rp. 21,000 padahal menurut bibi minah dua buah kakao itu tidak dicuri tetapi diambil karena jatuh ke tanah dan tidak berlaku untuk dicangkok atau seorang Pria yang bernama Lanjar yang dituduh telah membunuh isterinya dalam tabrakan lalu lintas padahal menurut Lanjar justru dialah yang menjadi korban karena yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas itu adalah seorang perwira kepolisian dan akhirnya lanjar harus dikurung dalam penjara selama 5 bulan, dari dua kasus ini kita bisa lihat bagaimana susahnya rakyat kecil dan miskin untuk mendapatkan keadilan sementara para pejabat kita yang jelas-jelas merugikan negara dan rakyat lewat aksi korupsi berjamaahnya HANYA diganjar menginap di hotel prodeo oleh pengadilan CUMA hitungan tahun dan mungkin itu dijalani tidak sampai penuh dengan adanya beberapa remisi entah itu resmi kemerdekaan atau remisi agama kemudian hartanya pun tidak di sita dan dirampas oleh negara inikah yang disebut keadilan ?

Atau ketika negara menaikkan beban listrik kepada rakyat dan meminta rakyat untuk berhemat, apakah negara sudah bersikap adil sementara kita tahu dibeberapa daerah hanya bisa menikmati yang namanya listrik dalam sehari hanya dua-tiga jam saja selanjutnya mati bahkan ada beberapa didaerah terutama di pedalaman yang belum mendapatkan cahaya listrik sementera kantor-kantor pemerintahan dengan borosnya menyalakan listrik sepanjang hari termasuk ketika cahaya matahari sudah masuk kedalam ruangan, inikah yang disebut adil ?!

Sudah saatnya para pemimpin di negara ini menjalankan tugas pemerintahan berdasarkan Pancasila demi keutuhan negara ini seperti yang diimpikan para pendiri negara ini 65 tahun lalu jangan sampai mereka menangis di alam sana begitu melihat Indonesia bukan apa yang mereka impikan…

Selamat Ulang tahun negara ku….

Batavia, 170810 08:00
Rhesza
Pendapat Pribadi

Negara Ini Belum Merdeka, Jujur, Adil, Tegas Kawan !


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf..

Tidak terasa negara ini sudah memasuki usia 65 tahun, dan sepanjang 65 tahun negara ini berdiri kita sudah merasakan delapan Presiden dan 12 Wakil Presiden dan ratusan menteri tetapi apakah benar negara ini sudah merdeka secara penuh ?

Mungkin bagi beberapa orang mengatakan bahwa negara ini sudah merdeka tetapi ada juga yang mengatakan bahwa negara ini belum sama sekali merdeka, merdeka itu hanya formalitas tetapi kepada rakyatnya negara ini belum merdeka, dan kalau penulis ditanya apakah negara ini sudah merdeka apa belum, penulis akan mengatakan bahwa negara ini belum merdeka.

Kenapa belum merdeka, mari kita coba melihat negara ini dari tiga kata yang ditulis oleh seorang aktor senior negara ini, Pong Hardjatmo di atap gedung DPR, Jujur-Adil-Tegas. Pertama, Jujur sudah kah selama 65 tahun negara ini berdiri sudah melakukan kejujuran terhadap rakyat ? jawabnya belum, kita bisa lihat bagaimana pintarnya pejabat negara ini mengolah kata dalam mulut manis mereka ketika ditanya soal urusan rakyat seperti kasus tabung gas meledak dimana pemerintah mengatakan tidak ada masalah tetapi kenyataannya sekarang berapa banyak kulit rakyat Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Pulau Rote terkelupas dan perih ketika angin menghampiri atau keringat yang mengucur karena cuaca yang panas.

Atau ketika para pemimpin mengatakan bahwa negara ini sudah maju termasuk dalam pasokan logistik pangan seperti rakyat yang bisa mendapatkan beras yang harus dan bersih dari pasar untuk di cuci dan di masak serta di sajikan di meja makan ? nyatanya masih banyak rakyat yang harus mengkonsumsi nasi tiwul atau nasi aking, kalaupun mendapatkan beras yang di berikan negara berasnya berwarna pucat dan keruh serta baunya yang tidak layak untuk dikonsumsi. Atau ketika para pejabat negara ini mengatakan sebisa mungkin melindungi para tenaga kerja kita baik di dalam negeri maupun di luar negeri tetapi kenyataannya ? penulis dan pembaca juga tahu bagaimana media hampir setiap hari selalu memuat berita tentang satu-dua tenaga kerja kita bermasalah entah itu di penjara, di siksa atau diperkosa oleh majikan bahkan meninggal tetapi pemerintah kita terutama Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia tidak pernah menegor keras negara yang WNI menjadi korban entah itu memanggil duta besar negara tersebut atau memanggil serta menutup sementara KBRI tempat WNI tersebut menjadi korban tetapi yang ada hanya sekedar tanda tangan, jabat tangan, senyam-senyum saja setelah itu diam begitu ada kejadian seperti tadi lagi tanda tangan, jabat tangan, senyam-senyum dan seterusnya.

Atau ketika pemimpin negara ini mengecam beberapa pihak yang mengatakan bahwa negara ini diambang kehancuran serta media yang selalu memberitakan seakan kondisi negara ini tidak jauh berbeda dengan negara Afrika tetapi faktanya ? kalau memang pemimpin negara ini mengatakan bahwa sudah banyak prestasi yang ditorehkan oleh para camat, lurah, bupati, walikota dan gubernur di daerah tetapi nyatanya masih banyak rakyat yang belum mendapatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan, kita bisa lihat seperti kasus Sinar, gadis kecil dari Sulawesi yang harus setiap menit membantu ibunya yang lumpuh atau kasus Dede, manusia akar apakah dua kasus ini PERNAH DILIHAT oleh pejabat di daerah sampai pusat ? TIDAK ! buktinya berkat para jurnalis para pejabat ini di BANTU MATAnya untuk terbuka dan membantu mungkin kalau tidak ada media mungkin para pejabat ini BUTA terus terhadap kondisi rakyatnya terutama rakyat miskin !

Kedua, Adil. Ternyata negara ini belum bersikap adil terhadap rakyat bahkan rela mengorbankan rakyat demi kepentingan-kepentingan baik itu parpol, golongannya atau perutnya sendiri contohnya sudah banyak kita temui kalau rakyat tidak pernah diperhatikan oleh negara padahal para pejabat ini bisa duduk di kursi empuk penguasa kalau bukan berkat rakyat tetapi nyatanya ? kita bisa lihat bagaimana terkatungnya kasus Lumpur Lapindo dimana kita tahu bahwa Lumpur itu akibat dari tangan-tangan kotor daripada para pekerja dan juga pemimpin perusahaannya tetapi para pemimpin perusahaan kotor ini bisa saja berdalih dan bersinetron kepada pemerintah dan dunia bahwa lumpur itu terjadi karena adanya efek bencana alam supaya biaya penggantiannya tidak terlalu besar dan negara ikut menanggungnya kepada para korban, dan pemerintah bak kerbau di cocok hidungnya mau saja mengikuti sandiwara daripada pemimpin kotor ini padahal ketika itu Menteri Keuangan sudah meminta kepada Presiden agar tidak menggunakan uang negara (baca:APBN) untuk menalangi kerugian daripada perusahaan lumpur ini.

Atau adilkah ketika pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar, Listrik, dan semua tarif yang termasuk dalam konsumsi rakyat adakah mereka melihat keseharian daripada rakyatnya sebelum menaikkan harga tersebut, mereka selalu berrdalih untuk kepentingan bersama, kepentingan siapa ? terbukti kan rakyat kita sekarang yang miskin semakin miskin bahkan sekarang kalau kita lihat di media berapa banyak orang stress atau mengalami gangguan jiwa diakibatkan tidak bisa melawan yang namanya dunia dan hidup ini apakah pemerintah memperhatikan ini ?

Atau adilkah ketika para (ngakunya) wakil rakyat meminta negara untuk mengeluarkan uang negara untuk renovasi gedung kemudian meminta dana untuk mengapresiasi rakyatnya dan sekarang meminta dana untuk membuat rumah apresiasi apakah mereka sudah mengangkat harkat dan derajat para pemilihnya yang sudah susah payah memilihnya ? belum, bahkan rakyat terus-terusan dipaksa untuk “melayani” negara dengan cara membayar tagihan-tagihan listrik, air dan kebutuhan pokok yang selangit harganya sementara wakil rakyat kita malah asik bolos dan tidur ketika rapat, penulis berpikir mungkin tragedi yang di Manado itu adalah puncak kemarahan sang Pencipta kepada mereka-mereka ini karena mengaku wakil rakyat tetapi kerrja nyatanya tidak ada !

Atau adilkah ketika kebijakan apa yang menjadi milik bersama seperti jalan raya rakyat jelata harus menyingkir dan pasrah kepada para penguasa ini dimana ketika ada iring-iringan rombongan pejabat negara ini atau ada suara “ngiung-ngiung” (kecuali ambulance) rakyat harus menepi di pinggir jalan untuk memberikan kebebasan para iring-iringan rombongan pejabat negara ini bak rangkaian gerbong KRL Jabodetabek melintas, padahal kita semua tahu bahwa jalan ini bisa mulus dan di lalui berkat pembayaran pajak daripada rakyat Indonesia tetapi kenapa penguasa harus di prioritaskan sementara rakyat harus berpeluh keringat ketika menghadapi kemacetan ?

Atau adilkah ketika seorang nenek minah, Lanjar adalah rakyat jelata yang buta akan hukum dan mengerti bagaimana cara mereka makan hari ini harus dihadapkan sebagai pesakitan padahal mereka tidak bersalah dan mereka melakukan itu untuk kebutuhan hidup mereka, tetapi ketika para drakula rupiah ini meraup keuntungan bermilyar-milyar dan tidak tahu apakah untuk kebutuhan mereka hanya di hukum hitungan tahunan saja tetapi harta bendanya tidak dirampas untuk dibagikan kepada rakyat miskin apakah ini adil dalam bidang hukum di negara kita ?!

Atau adilkah ketika anak muda yang bersusah payah untuk meneruskan cita-cita mungkin sebagai abdi negara harus tergeser dengan anak muda yang dengan gampangnya masuk sebagai abdi negara hanya berbekal secarik kertas yang diberikan kepada petugas dan anak muda itu langsung diangkat menjadi abdi negara..

Atau adilkah ketika para penguasa ini meminta keras agar rakyat tidak membuang sampah ke kali. Sungai, saluran air untuk menghindari banjir tetapi KENYATAANnya para penguasa ini memberikan ijin seluas-luasnya kepada koleganya untuk membangun banyak gedung beton yang pondasinya langsung menutup untuk tempat penampungan atau cadangan untuk mencegah banjir

Atau adilkah ketika ada aparat keamanan yang berpangkat bawah ketika melakukan kesalahan entah itu desersi atau tindak kriminal terhadap warga sipil langsung di pecat dari kesatuannya dan dihadapkan pada pengadilan sipil sesuai dengan catatan kriminalnya, sementara aparat keamanan yang berpangkat menengah hingga Jenderal ketika mereka harus bertanggung jawab akan tugasnya HANYA diberi sangsi mutasi tanpa jabatan sampai kasus mereka tidak terdengar lagi oleh masyarakat setelah itu dimutasi dengan posisi satu-dua tingkat lebih tinggi dari jabatan ketika bermasalah bahkan sekarang ini ada dua Jenderal bermasalah masuk dalam kandidiat Kapolri.

Atau adilkah ketika Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia mengeluarkan kebijakan bahwa untuk menentukan kelulusan Siswa dalam belajar di tingkat pendidikan pertama dan menengah melalui Ujian Akhir Nasional yang mana semua bahan dan soalnya berasal dari Jakarta tanpa melihat kondisi geografis negara ini, kita tahu berapa banyak sarana fasilitas penunjang belajar siswa yang jauh dari harapan terutama di daerah seperti pedalaman Sumatera, Kalimantan, dan kawasan Timur Indonesia yang boleh dibilang memprihatinkan kadang-kadang buku yang mereka dapat pun hasil sumbangan dari pusat yang mungkin tidak gunakan dalam kurikulum pendidikan nasional tetapi itulah pemerintah apapun dilakukan demi namanya keadilan tetapi keadilan itu tidak pernah ada dalam bentuk nyata!

Ketiga, Tegas. Ternyata sepanjang negara ini berdiri tepatnya setelah reformasi negara ini tidak mempunyai pemimpin yang tegas dalam mengambil sikap untuk membela rakyatnya padahal para pemimpin di negara ini bisa duduk nyaman di kursi empuk dan ruangan yang berhawa sejuk ini dan mobil yang terbaru kalau bukan peran, keringat daripada rakyat.

Kita bisa lihat bagaimana kasus BLBI, Bulog Gate hingga Century dan kasus-kasus korupsi dan penggelapan pajak adakah pemerintah dalam hal ini pihak Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara Republik Indonesia menyeret orang-orang termasuk pejabat tinggi negara yang menikmati hingga ke penjara ? ternyata tidak semua orang-orang yang menikmati itu di tahan oleh pihak keamanan bahkan kasusnya dibiarkan begitu saja.

Negara ini tidak bisa tegas, kita bisa lihat bagaimana ketika kasus lumpur bagaimana negara HARUS bertekuk lutut dan menyembah dengan satu orang hanya dengan alasan tidak ada dana untuk mengganti rugi kepada warga padahal kita semua tahu bagaimana lumpur itu bisa meluap ke permukaan, atau pemerintah kita kurang tegas kepada negara lain ketika tanah dan air kita dirusak oleh negara lain yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat

Negara ini tidak bisa tegas terhadap aksi-aksi yang menurut penulis sudah sangat menyusahkan masyarakat, kita bisa lihat bagaimana negara ini hanya bisa diam dan tidak bisa berbuat apa-apa ketika golongan minoritas di “acak-acak” oleh kaum suatu golongan SARA dan mereka hanya berkata utamakan dialog bagaimana bisa dialog kalau setiap mau melakukan “dialog dengan Tuhan” harus diusik dan dipancing emosinya, kita bisa liihat bagaimana kasus Ahmadiyah dan Gereja HKBP di Kota Bekasi negara hanya berkata agar semua pihak menghormati Surat Keputusan Bersama-SKB 3 menteri padahal kita semua tahu bahwa Pasal 29 UUD1945 adalah produk paling tinggi di negara ini dalam hal kebebasan beragama tetapi kenapa pemerintah kita malah mengagungkan SKB 3 Menteri padahal menurut penulis SKB 3 Menteri ini peraturan yang menyesatkan dan hanya menguntungkan satu agama saja ! benar tidak.

Negara ini tidak bisa tegas ketika kepada sebuah mencoba merusak atau mengintimidasi negara RI seperti kasus petugas patroli dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dimana dalam 76 jam menjelang detik-detik kemerdekaan Indonesia ke-65 ditangkap oleh petugas Polisi Diraja Malaysia walau akhirnya di bebaskan dengan sistem barter dengan 7 nelayan Malaysia yang terlebih dahulu ditangkap oleh petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan, kasus dengan Malaysia sendiri bukan sekali dua kali tetapi sudah berkali-kali tetapi pemerintahan kita sepertinya lembek-lembek seperti seorang pecundang ketika Malaysia berulah beda sekali dengan jaman pemerintahan Soekarno dimana ketika Malaysia berulah Soekarno langsung marah besar padahal latar belakang Soekarno adalah WARGA SIPIL sedangkan latar belakang pemimpin negara kita saat ini adalah MILITER !

Sudah saatnya negara ini menjalan tugasnya dengan jujur, adil dan tegas sesuai dengan nuraninya demi kemajuan negara dan rakyat tentunya, mau sampai kapan negara ini terus-terusan dalam kerjanya tidak menjunjung yang namanya jujur, adil dan tegas kalaupun tiga kata itu terlontar HANYA di bibir manis para pejabat ini tetapi fakta di lapangan ? Ingat negara ini berdiri dan merdeka diatas keringat dan darah rakyat Indonesia berbagai Suku, Agama, aliran kepercayaan, dan Golongan dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Pulau Rote

Selamat Ulang tahun negaraku ke-65 semoga tambah jaya dan selalu diberkati…

Batavia, 170810 10:00

Rhesza
Pendapat Pribadi

Jumat, 13 Agustus 2010

Tidak Ada Gunanya SKB 3 Menteri itu !



(1)Negara berdasarkan atas Ke Tuhanan Yang Maha Esa
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu

–Pasal 29 UUD1945-



Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Sekali lagi tulisan ini bukan maksud menyinggung atau sambil menghina agama tetapi ada yang salah dan sekedar ingin mengingatkan saja

Seperti kita ketahui dalam minggu-minggu ini kita disuguhkan dua berita yang sangat-sangat (bagi penulis) memprihatinkan kita bisa lihat di Kuningan sebuah kampung yang menjadi ”rumah” bagi Ahmadiyah mendapatkan cobaan daripada sebuah kelompok yang (menurut warga Ahmadiyah) adalah pasukan preman berjubah kemudian dalam dua kali hari minggu kita juga disuguhkan berita tentang adanya penolakan pembangunan gereja dan kebaktian yang di lakukan warga Huria Kristen Batak Protestan-HKBP Ciketing-Kota Bekasi oleh warga sekitar dan forum umat suatu agama.

Inikah yang disebut Indonesia negara yang berdemokrasi Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika tetapi kenyataannya dalam kegiatan “berdialog dengan Tuhannya” harus di perhambat bahkan di larang ? pemerintah pun sampai sekarang tidak bisa dan tidak berani memutuskan yang bisa menyejukkan kedua pihak terutama para korban, pemerintah selalu mengeluarkan pernyataan ketika ada sentimen-sentimen berkaitan dengan agama yaitu hormatilah Surat Keputusan Bersama 3 Menteri.

Pertanyaan penulis dan juga (mungkin) sebagaian korban kepada pemerintah adalah SEBERAPA HEBAT SICH SKB 3 Menteri ini sampai semua orang harus menaati padahal kita semua tahu bahwa SKB 3 Menteri ini hanya seujung kuku kekuatan hukumnya BILA kita bandingkan dengan Pasal 29 UUD1945 benar tidak ?

Soal SKB 3 Menteri ini menurut penulis adalah produk hukum yang sangat-sangat diskriminasi terhadap suatu agama dan (bisa) menghalalkan suatu organisasi untuk melakukan tindakan layaknya polisi moral maksudnya ?

Coba kita bedah isi dari SKB 3 Menteri ini pada Pasal 14 ayat (2) dimana tertulis

“Selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pendirian rumah ibadat harus memenuhi persyaratan khusus meliputi: a. daftar nama dan Kartu Tanda Penduduk pengguna rumah ibadat paling sedikit 90 (sembilan puluh) orang yang disahkan oleh pejabat setempat sesuai dengan tingkat batas wilayah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (3); b. dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 (enam puluh) orang yang disahkan oleh lurah/kepala desa; c. rekomendasi tertulis kepala kantor departemen agama kabupaten/kota; dan d. rekomendasi tertulis FKUB kabupaten/kota. “

Coba kita lihat fakta dilapangan jika berasumsi pada pasal ini yaitu soal kelengkapan syarat mendirikan rumah ibadah bagaimana bisa misalnya jika umat Nasrani atau umat Hindu serta Budha mendirikan tempat ibadahnya harus mengumpulkan daftar nama dan KTP paling sedikit 90 (sembilan puluh ) orang sementara dalam misal satu wilayah itu HANYA ada sekitar setengah atau sepertiga dari ketentuan dari SKB 3 Menteri ini ? kemudian pada ayat (3) ketika mengajukan ijin tempat ibadah harus menyertakan surat dukungan masyarakat setempat sedikitnya 60 (enam puluh) orang yang di sahkan lurah/kepala desa, faktanya di lapangan kita tahu di beberapa wilayah Indonesia ada sebagian daerah yang sangat kental dan fanatisme pada satu agama !

Asumsi penulis jika SKB 3 Menteri ini masih tetap diberlakukan maka JANGAN HARAP agama minoritas bisa mendirikan tempat ibadahnya kalau mau mendirikan saja sudah menuai protes daripada penduduk yang beragama mayoritas, sementara agama mayoritas bisa leluasa mendirikan tempat ibadahnya tanpa ada birokrasi seperti IMB dan lainnya, boleh kah penulis bilang SKB 3 Menteri ini sebagai alat diskriminasi atau alat peng-agamanisasi suatu agama agar negara ini hanya terdiri satu agama saja ?!

Kalau memang negara ini adalah negara yang menjunjung Pancasila terutama Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa maka penulis meminta agar pemerintah terutama Kementerian Agama Republik Indonesia agar kembali menjunjung kembali Pasal 29 UUD 1945 karena pasal inilah yang membuat negara ini berdiri, kemudian dalam hal perizinan untuk mendirikan tempat ibadah kiranya Kementerian Agama bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri memberikan sebuah kesepakatan bersama (MOU) di mana agar semua kepala daerah wajib menyediakan lahan kosong setiap radius wilayah misalnya setiap radius 1,5 Km ada tempat ibadah dan kalau bisa dalam lahan tersebut berdiri tempat ibadah daripada agama yang ada di Indonesia, mencontoh keberadaan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral yang berada di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta.

Sampai kapan berita tentang penutupan atau penolakan pembangunan tempat ibadah dan aliran agama serta kepercayaan oleh rombongan yan merasa dirinya polisi moral terus merebak sementara negara kita hanya bisa berkoar-koar tanpa bukti nyata dan tindakan tegas sesuai dengan pasal 29 UUD1945, INGAT ! Republik Indonesia berdiri BUKAN saja oleh kaum muslimin dan orang Jawa saja tetapi kaum Nasrani, Budha, Hindu, Konghuchu , Ahmadiyah, Batak, Ambon, Papua dan semua yang ada dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Pulau Rote juga terlibat dan rela berjuang demi darah penghabisan demi terbebas dari penindasan dan penjajahan dari bangsa Belanda, Jepang dan Portugis….

Kalau Ahmadiyah dan pembangunan Gereja masih di permasalahan dan negara TIDAK BISA berbuat serta bertindak tegas terhadap orang-orang yang mencoba mengganggu kestabilan nasional menurut penulis Presiden Republik Indonesia TINGGAL PILIH, CABUT SKB 3 Menteri ATAU MENJUNJUNG TINGGI Pasal 29 UUD 1945 !!!

Lap.Banteng 150810 08:10
Rhesza
Pendapat Pribadi

Siapa yang Berani Menggulung-tikarkan Industri Selangkangan

Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Pada minggu kedua di bulan ini masyarakat khususnya pengguna internet di hebohkan dengan sebuah tindakan bahwa negara sedang memproses penutupan sejumlah web-site yang berbau pornografi akibat tindakan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia ini membuat para pengguna internet terganggu karena ada beberapa situs yang tidak masuk kategori pornografi pun ikut dampat seperti tidak dapat diakses.

Langkah pemerintah dalam hal menutup dan menertibakn situs-situs porno ini dikarenakan maraknya tindakan asusila yang berkembang di masyarakat terutama ketika hebohnya video yang melibatkan trio artis, yang menjadi pertanyaan sekarang adalah apakah efektif dengan penutupan situs-situs porno saat ini (apa karena bulan puasa jadinya pemerintah gencar melakukan penutupan sama seperti ormas yang selalu merasa dirinya hebat dan menjadi polisi moral) menurut penulis sisch tidak efektif kenapa?

Penulis pernah membaca sebuah riset tentang pornografi dimana bahwa setiap detiknya LEBIH DARI 35,000 orang di dunia mengakses pornografi di dunia maya dengan TOTAL PENGELUARAN LEBIH DARI USD 5,000. Kalau dihtung berdasarkan waktu maka setidaknya SETIAP DETIK ada sekitar 400-1,000 pengguna internet yang MENGETIKKAN kata kunci tertentu di situs pencari misalnya Google untuk mencari konten yang berbau pornografi.

Negara kita sendiri, Indonesia pun pernah di survey oleh salah satu content dari sebuah situs pencari pada sekitar tahun 2008 dimana khususnya DKI Jakarta sebagai kota nomor lima paling banyak banyak onliners (istilah pengguna internet) yang sering mengunjungi situs-situs dewasa, kalau DKI nomor lima tentunya anda ingin tahu kota mana yang berada dalam urutan satu yang paling banyak onliners yang sering mengunjungi situs-situs dewasa, adalah kota Semarang yang paling banyak mengakses dan berkunjung ke situs-situs dewasa kemudian lanjut kota D.I. Yogyakarta, Medan dan Surabaya.

Apakah anda pernah menghitung berapa banyak situs, blog, video, dan gambar ketika anda mengetik kata “sex” di mesin pencari ? penulis pernah meriset selama enam bulan belakangan ini secara berturut-turut ternyata hasil ketikan kata “sex” di mesin pencari maka terdapat sekitar 800,000 situs kemudian 1,000,000 video kemudian 2,000,000 gambar dan 9,000,000 blog itu SUDAH TERMASUK kategori “sex” untuk kebutuhan pelajaran kedokteran dan biologi dan hanya kebutuhan shawat

Untuk urusan esek-esek dalam hal gaya bercinta atau bahasa gaul anak sekarang adalah Kamasutera, negara kita Indonsia menduduki peringkat ketiga setelah negara kecil di Erropa yaitu Lithuania dan Indonesia dalam hal paling banyak yang mengetikkan kata tersebut di situs mesin pencari, sedangkan kota DKI Jakarta sendiri berada pada urutan keempat setelah kota Chennai, New Delhi dan Mumbai yang mana ketiga kota ini berada dalam satu negara yaitu India


Sebuah industri terutama industri pornografi atau yang berkaitan dengan pornografi bukanlah industri kemarin sore tetapi industri yang nyata dan sudah ada disekitar kita baik itu secara terbuka dan terang-terangan atau sembunyi-sembunyi, karena menurut analisa yang pernah dikeluarkan pada tahun 2007 yang pernah penulis baca bahwa SEMUA penghasilan yang dihasilkan oleh semua perusahaan elektronik dan teknologi seperti perusahaan milik orang paling kaya Bill Gater, Microsoft, kemudian Google, E-bay, Amazon, Yahoo!, Myspace, Flickr atau mungkin situs jejaring sosial yang lagi tren saat ini Facebook dan Twitter atau mungkin Koprol sekalipun TIDAK MAMPU mengimbangi pendapatan industri pornografi apalagi hasil keutungan dari semua perusahaan itu diGABUNG dengan SEMUA penghasilan daripada seorang Kanselir, Presiden bahkan Perdana Menteri dalam periode satu tahun, karena pendapatan dari industri pornografi ini BISA ditaksir mencapai USD 500 Miliar ( silakan konversikan sendiri ke dalam Rupiah) itu data tahun 2007, tentunya di tahun 2010 pendapatannya mungkin bisa meningkat sepuluh kali lipat !

Salahkan Orangtua Anda !

Jadi jika kita melihat data di atas maka kita tidak bisa menutup apapun yang berkaitan dengan pornografi karena setiap 39 detik selalu ada situs-situs baru yang berkaitan dengan pornografi, penulis agak sanksi dengan tindakan Menkominfo yang mencoba menutup akses-akses yang berkaitan dengan pornografi setelah melihat data ini. Sebenarnya mudah kok mengurangi efek daripada pornografi ini yaitu pertama, adanya keterbukaan antara orangtua dan anak dalam hal pendidikan seksual dan reproduksi kenapa penulis berkata seperti itu, coba mari kita tanya dengan nurani PERNAHKAH kita mendapatkan penjelasan secara rinci tentang apa itu seks, apa itu ereksi, apa itu orgasme, apa itu 69, apa itu clitoris dari orangtua kita pernahkah ? karena ketika berbicara dan bertanya kepada orangtua kita, orangtua kita langsung marah atau diam saja sambil mengalihkan pembicaraan benar tidak ? jadi menurut penulis JANGAN SALAHKAN situs porno sebagai BIANG dari semua kelakuan moral bangsa ini tetapi SALAHKAN orangtua kita yang TIDAK PERNAH memberikan pengertian, pemahaman dan penjelasan tentang apa itu seks dan pengaruhnya.

Sangat jarang orangtua-orangtua di negara ini yang mau duduk bersama dengan anak-anak mereka untuk membahas pendidikan seks karena mereka sibuk dengan dunianya dan hanya satu tujuan hidup daripada orang-orangtua di negara ini yaitu bagaimana caranya mendapatkan penghasilan untuk membiyai kehidupan keluarganya termasuk pendidikan tetapi tidak pernah mendengarkan apa yang di inginkan oleh anggota keluarganya, akhirnya sang anak pun mencari tahu apa yang membuat mereka penasaran benar tidak ?

Kedua, kiranya Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia duduk bersama dan membuat semacam kurikulum yang isinya tentang Pendidikan seksual dan kesehatan reproduksi yang menjadi bahan acuan bagi pendidikan mulai dari kelas 6 SD hingga 3 SMU karena penulis melihat fenomena berita tentang kejahatan seksual selalu yang menjadi korban dan tersangka rata-rata usia sekolah sehingga dengan adanya kurikulum atau pelajaran Pendidikan Seksual dan kesehatan reproduksi setidaknya bisa menekan angka pergaulan bebas di kalangan masyarakat karena sudah tahu dampak akibat daripada yang namanya pergaulan bebas setelah mendapatkan pelajaran pendidikan seksual dan kesehatan reproduksi

Lagi pula menurut penulis penutupan situs-situs yang berkaitan dengan pornografi akan menyulitkan beberapa pihak yang sangat membutuhkan untuk kebutuhan ilmiah misalnya mahasiswa-mahasiswa Kedokteran atau Biologi dimana dalam materi belajarnya pasti ada yang berkaitan dengan pornografi misalnya kesahatan reproduksi dan anatomi tubuh manusia, kalau situs yang berkaitan dengan pornografi ditutup lantas bagaimana mereka mendapatkan bahan tersebut jika mereka diminta dosennya untuk membuat semacam karya tulis atau tugas akhirnya yang mana itu berkatitan dengan pornografi apakah Kominfo bertanggung jawab jika mereka tidak lulus ?

Jadi apakah penutupan-penutupan situs-situs yang berkaitan dengan konten pornografi ini akan selamanya ditutup dan bisa merugikan beberapa kalangan yang sangat-sangat membutuhkan situs-situs itu untuk bahan riset dan ilmiah atau hanya ditutup karena berkaitan dengan bulan suci tetapi begitu selesai sekita dua-tiga bulan kemudian dibuka lagi situs-situs ini atau tetap ada dan terus-terusan menjejali konsumen onliners Indonesia walaupun sudah dibendung oleh Pemerintah ? kita lihat saja nanti apakah ini akan berhasil tetapi yang pasti hanya kita lah yang BISA mengendalikan urusan selangkangan kita BUKAN NEGARA karena urusan selangkangan itu adalah HAM !

Cipinang, 13082010 07:30
Rhesza
Pendapat Pribadi

Jangan Ngaku Orang Indonesia Kalau Belum Baca Ini !!!


Shaloom…Assalamualaikum… saya adalah warga negara Indonesia, saya Cuma pengen bertanya kepada kalian semua yang baca tulisan ini yang katanya warga negara Indonesia yang memegang KTP dan buku kecil yang bersampul burung Garuda (baca : Paspor) apa yang kalian tahu tentang Indonesia ? pasti ada yang jawab Indonesia itu negara sangat besar penduduknya, negara biangnya korup, atau negara yang sepakbolanya kagak pernah beresz, atau bilang Indonesia itu biang macet…rakyatnya pada kagak beresz atau polisi dan tentaranya bisa diatur sama pembesar yang punya dompet dan perut buncit (uuuppsss…) atau Indonesia sebagai kandang dan laboratorium hidup bagi penemuan terorist atau birokrasi yang jelek serta plagiat abiesz..

Klo anda semua berkata seperti yang saya tulis di atas berarti anda semua pada (maaf) BEGO dan TOLOL semua walaupun kenyataannya benar ? kok BEGO dan TOLOL sich…itu kan kasar sekali bahasanya

Iyalah saya bilang BEGO dan TOLOL masak sama tanah air sendiri, tempat anda di racik oooohhh….yeesss….oooohhh…nnooonono sama ibu-bapak mu sampai 9 bulan dan muncul di dunia serta bernapas hingga sekarang tempat anda mencari sesuap nasi dan segenggam berlian GA BANGGA DENGAN INDONESIA !! warga negara lain saja akan berjuang mati-matian agar negaranya tidak diolok-olok INI malah negara sendiri di OLOK-OLOK MALAH BANGGA !!!

KATANYA ORANG INDONESIA, CINTA INDONESIA TAPI KOK giliran setiap bulan Mei-Agustus, Desember-Januari setiap tahunnya selalu mengantri di los pemberangkatan luar negeri Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk hengkang sejenak ke negara Singapore, Malaysia, Australia, Hongkong, Amerika, Jepang, Eropa dan kembali balik dengan mendorong kereta dorong bandara yang mana didalam kereta tersebut isinya tas atau produk yang berlabel seperti Channel, Gucci, Armani, Louis Vitton, Alma MM, Dior, Oscar de la renta, Prada, Hermes, Balenciaga, Celine, Blacberry, Apple, Swiss Army, Rolex, Iphone, SONY BENER TIDAK ? padahal kalau kita tahu banyak juga produksi tas atau barang-barang yang anda beli di luar nagari sana LEBIH BAGUS buatan lokal !!

KATANYA ORANG INDONESIA, CINTA INDONESIA TAPI KOK giliran bicara dengan sesama rakyat Indonesia selalu MENYELIPKAN kata-kata bahasa asing dan kalau TIDAK menyelipkan atau menggunakan bahasa asing katanya GA GAUL benar tidak ? orang asing saja bersusah payah mempelajari Bahasa Indonesia dengan sempurna agar bisa nyaman berbicara dengan kita, kenapa kita masih menyelipkan bahasa asing dalam pembicaraan…contohlah warga Perancis, Rusia, Jepang, Korea serta China walaupun mereka diluar negaranya bahkan dalam forum resmi internasional SELALU menggunakan bahasa ibu mereka !!!

KATANYA ORANG INDONESIA, CINTA INDONESIA TAPI KOK giliran ditanya soal isi Pancasila, isi Sumpah Pemuda, teks Proklamasi, tanggal-tanggal bersejarah atau nama-nama menteri, tokoh-tokoh dibalik pembuatan teks Proklamasi, nama pahlawan nasional atau disuruh nyanyi lagu perjuangan dan wajib nasional MALAH BLEPETAN BAHKAN CENGO sambil cengangas-cengenges !TETAPI GILIRAN ditanya soal gossip artis terkini atau lagu yang sedang ini seperti KEONG RACUN itu bibir dan tubuh langsung komat-kamit sambil joget-joget kayak cacing kepanasan benar tidak ?!

KATANYA ORANG INDONESIA, CINTA INDONESIA TAPI KOK giliran ditanya soal tempat-tempat pariswisata di negara ini Cuma bisa sebutin satu yaitu BALI, padahal negara kita terhampar luas sekali dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Pulau Rote dimana tiap-tiap daerah memiliki tempat wisata yang tidak kalah daripada Bali seperti taman laut Wakatobi di Sulawesi Tenggara atau Raja Ampat di Papua Barat atau Kepulauan Banda di wilayah Ambon, giliran di kasih tahu tempat-tempat itu anda CUMA bisa NGANGA dan bilang OH YA atau OH..Memang ada ya dengan ekspresi kayak orang tak berdosa !

KATANYA ORANG INDONESIA, CINTA INDONESIA TAPI KOK giliran di suruh coba minuman khas Indonesia atau daerah di Indonesia kayak Jamu atau bir pletok, mimik muka langsung berubah drastis dan spontan bilang “ nich minuman apa minuman sich rasanya GA BANG-ET !” TAPI giliran di sodorin botol Jack Daniel’s atau Bordeaux Wine atau Chivas Regal atau Sake bisa langsung 1 botol dan habis dalam hitungan satu jam benar tidak ?!

KATANYA ORANG INDONESIA, CINTA INDONESIA TAPI KOK giliran ditanya soal tari-tarian dan lagu-lagi tradisional seperti tari pendet atau lagu bubuy bulan malah GA NGERTI bahkan GA BISA menyanyikannya dan mempraktekkannya, TAPI giliran disuruh peragain tarian kejang atau hip-hop atau lagu-lagu yang lagi IN seperti lagu Keong Racun atau Baby-nya Justin Bibir langsung heboh sampai teriak-teriak terus nada sambungnya pun dipasang di hpnya sampai berkata “NICH LAGU W BANGET !! benar ga hayu ngaku !

KATANYA ORANG INDONESIA, CINTA INDONESIA TAPI KOK giliran disuruh pake pakaian tradisional langsung ngedumel dan bilang “jadul banget sich!” TAPI giliran disuruh pakai pakaian bebas langsung aja dech itu celana panjang ama (maaf) boxer beradu lari, atau rok udah kayak mau di kerek tiang bendera atau bagi para wanita abg berprinsip NARKOBA-NAmpak KOlor BAngga atau pake baju kayak yang kurang bahan atau bayarannya kurang !

KATANYA ORANG INDONESIA, CINTA INDONESIA TAPI KOK masih banyak yach yang masih mendonload lagu, film, program komputer, isi jurnal dari internet dan kemudian menyebarkannya dengan harga murah dan tanpa ijin dari pemilik lagu dan perusahaan yang mengedarkan lagu, film, atau yang lainnya, kalau ditanya kenapa mendonload katanya habis mahal kalau beli yang asli terus kalau pun beli Cuma sedikit yang diperlukan lebih baik unduh dari internet lebih efisien dan murah.

Kita tidak usah munafik lah, apa yang w tulis diatas itu bukan sekedar rekayasa atau sekedar lelucon tetapi itu kenyataan ! ga usah pake di tutup-tutupin tetapi itulah kelakuan daripada orang Indonesia ibaratnya dari 10 orang Indonesa hanya ada dua yang benar-benar INDONESIA SEJATI !!

pertanyaannya sekarang anda termasuk yang dua orang yang benar-benar Indonesia sejati atau tidak ?!

Selamat Ulangtahun Negara ku….

Cipinang, 130810 08:30
Rhesza
Pendapat Pribadi

Selasa, 03 Agustus 2010

Antara Ahmadiyah, Gereja, Pasal 29 , Yang Merasa Dirinya Suci dan Sejajar Dengan Tuhan serta Takutnya Negara


(1) Negara berdasarkan atas Ke Tuhanan Yang Maha Esa
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu

Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Sebelumnya tulisan ini kembali bukan maksud untuk menyinggung atau sambil menghina agama tetapi ada yang salah dan sekedar ingin mengingatkan saja Kenapa penulis mengatakan itu kita bisa lihat bagaimana puluhan yang mengaku dari ormas agama mencoba menutup Masjid yang menjadi tempat ibadah kaum Ahmadiyah di kawasan Manislor-Kuningan karena menurut ormas agama ini ajaran-ajarannya tidak sesuai dengan kaidah agama yang selama ini dianjurkan.

Kemudian ada lagi beberapa ormas agama mencoba menutup tempat ibadah umat nasrani di berbagai tempat seperti yang terjadi di Bekasi, alasan mereka adalah penutupan ijin tempat ibadah ini adalah tidak adanya ijin dari warga setempat dan juga menyalahi ketentuan dimana tempat tinggal di jadikan tempat ibadah.

Dari dua kasus ini berbeda sekali dengan kutipan Pasal 29 UUD 1945 (yang asli BUKAN amandemen) yang penulis sajikan di atas tentang kebebasan dalam beragama bagi rakyat Indonesia, dimana saat ini banyak sekali kita jumpai aksi-aksi yang tidak mencerminkan sifat dari agama itu yang cinta damai dan merasa diri dan kelompok mereka itu adalah sejajar dengan Tuhan. Kita bisa lihat bagaimana setiap bulan Ramadhan ada saja kelompok-kelompok berkedok jubah yang merasa dirinya hebat dalam beragama berpatroli layaknya Satuan Polisi Pamong Praja untuk memantau tempat-tempat hiburan jika ada yang menyalahi ketentuan dan tidak menghormati langsung saja mereka merusak bahkan melukai orang-orang yang tidak tahu apa ketika berada di sana, tetapi aparat keamanan tidak bisa berbuat apa dan hanya melongo saja kalaupun diproses hukum, vonis hukumannya pun hanya menghitung bulan belum lagi kalau dipotong masa tahanan.

Sudah berapa kali kita mendengar adanya penutupan gereja, Ahmadiyah, eksistensinya FPI-FBR tetapi kita juga tidak mendengar satu patah kata pun dari pemerintah terkait masalah ini bahkan terkesan pemerintah diam dan membiarkan saja apa yang mereka lakukan sementara seperti yang tertera pada pasal 29 itu sangat JELAS sekali kalau negara menjamin tetapi kenyataannya ?

Penulis juga tidak setuju dengan pernyataan dari Kementerian Agama Republik Indonesia soal Ahmadiyah dimana mereka meminta agar warga Ahmadiyah menghormati SKB dua menteri yang menjadi pertanyaan sekarang adalah LEBIH TINGGI mana posisi perangkat hukum ini apakah SKB dua menteri atau pasal 29 UUD 1945 jika kita melihat kasus Ahmadiyah dan juga penutupan tempat ibadah secara sepihak ? kalau memang Ahmadiyah itu DILARANG ADA DI Indonesia KENAPA Pemerintah TIDAK MENCABUT Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 padahal jelas-jelas disana tertulis bahwa NEGARA MENJAMIN kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat MENURUT agamanya dan kepercayaannya itu !

Penulis pun mengerti kenapa para pemimpin pembentuk negara ini membuat Pasal 29 UUD1945 karena mereka tahu negara ini berdiri tidak hanya oleh keringat dan darah orang muslim tetapi juga keringat dan darah dari orang Nasrani, Katholik, Hindu, Budha, Konghucu dan juga mungkin ada Ahmadiyah benar tidak ?!

Menurut penulis yang harus disalahkan dalam kasus ini adalah TIDAK TEGASnya Pemerintah khususnya Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama Republik Indonesia dalam melihat keberadaan organisasi-organisasi dan forum-forum komunikasi berdasar agama yang semakin lama semakin memprihatinkan keberadaannya yang lebih banyak ke arah anarkis daripada dialog secara manusia yang mempunyai ahklak dan budi pekerti. Kementerian Agama juga kiranya memberikan perhatian dalam hal administrasi soal perijinan tempat ibadah, kita bisa lihat dan penulis mendengar sendiri bagaimana kawan-kawan nasrani sangat susah sekali mendapatkan ijin untuk mendirikan gereja, sudah susah perijinan komplek lagi alur birokrasi perijinan makanya jangan heran kita bisa lihat rumah atau ruko dijadikan tempat ibadah ya karena TIDAK TEGAS dan Transparannya administrasi yang dikelola oleh Kementerian Agama Republik Indonesia berikut kantor wilayahnya.

Sudah saatnya Pemerintah TEGAS dalam membaca situasi yang berkaitan agama, janganlah meminta Ahmadiyah atau kaum nasrani yang mendirikan tempat ibadah merangkap rumah pribadi tetapi meminta aparat keamanan menindak orang-orang yang berani bahkan mengancam keberadaan kebebasan beragama yang sesuai Pasal 29 UUD 1945, kalau pemerintah masih melindungi para kelompok orang-orang yang mengaku dirinya suci dan sejajar dengan Tuhan dengan bahasa komunikasi yang halus seperti yang dilakukan Menteri Agama terkait kasus Ahmadiya LEBIH BAIK CABUT itu pasal 29 UUD 1945 !

Simpati untuk penganut Ahmadiyah

Taman Galaxy, 010810 16:30
Rhesza
Pendapat Pribadi