Selasa, 03 Agustus 2010

Buat Apa LP Teroris


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Beberapa hari ini ada kabar tentang permintaan Detasemen Khusus Anti Teror 88 kepada negara agar dibuatkan sebuah lembaga pemasyarakatan khusus teroris dengan alasan agar mudah diawasi pergerakannya walaupun sampai saat ini belum di tanggapi oleh negara dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Tetapi menurut penulis tentang kabar permintaan ini agak aneh dan apakah tidak takut kalau LP khusus teroris ini bisa nantinya menjadi usaha Makar jika melihat falsafat hidup daripada teroris ini terhadap negara ini ?

Penulis pribadi dan mungkin juga banyak masyarakat pun pasti tidak setuju dengan ide dari Detasemen Khusus 88 tentang adanya LP khusus terorisme mungkin idenya bagus dalam pengawasan bisa fokus tetapi apakah dengan dibentuknya LP khusus terorisme itu bisa membuat para teroris ini SADAR dan BISA kembali ke jalan yang benar seperti dahulu kala mereka sebelum mengenal tentang jihad yang salah ketika mendengarkan ceramah-ceramah di masjid ?

Kita sudah lihat lihat misalnya tujuan daripada keberadaan LP khusus Narkotika diperuntukkan bagi para tersangka atau orang-orang yang berkaitan dengan narkoba dan hukum tetapi nyata dan faktanya di lapangan ? tingkat pengguna narkoba apakah turun ? jumlah transaksi narkoba di jalan turun ? TIDAK ! bahkan di LP khusus narkotika sendiri penulis pernah dengar sebagai pusat daripada peredaran narkoba di luar sana, segala instruksi transaksi dan pembuatan berasal dari kamar sel LP

Atau kehidupan LP umum apakah menjamin orang itu sadar ? tidak buktinya kita bisa lihat selain sebagai pusat peredaran narkoba, bahkan pusat kegiatan untuk menjalankan teroris kabarnya berasal dari kamar sel bahkan untuk memesan makanan enak, (maaf) wanita yang sesuai selera syahwat pun bisa dilakukan dari kamar sel atau sebagai pabrik narkoba!

Menurut penulis ide dari Densus 88 ini kiranya dikaji kembali, kalau memang Densus tetap berkenyakinan penulis hanya bersaran kenapa para teroris ini dititipkan di rumah tahanan militer negara selama mereka ditahan baik itu dalam masa penyidikan, sidang dan vonis hakim atau Densus 88 sendiri meminta ijin Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia untuk bisa membuat tahanan sendiri dengan tujuan yang anda berikan ketika mencetuskan ide tersebut sehingga kita bisa lihat apakah mereka benar-benar BEBAS dari apa yang terdoktrin selama ini sampai mereka tertangkap oleh Densus 88 karena LP sekarang TIDAK MENJAMIN orang yang ada di dalam begitu keluar langsung seperti orang yang baru lahir !

Kita lihat saja nanti apakah ide ini terwujud dengan catatan adanya pencucian otak secara bersih oleh Densus 88 dan pihak-pihak terkait untuk membersihkan doktrin-doktrin yang ada dikepala mereka ATAU malah menjadi kuat doktrin mereka ketika mereka bersatu di kamar sel dan tentunya seperti ini yang ditakuti oleh penulis dan mungkin seluruh rakyat Indonesia yang dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Pulau Rote..

Halimun, 290710 02:10
Rhesza
Pendapat Pribadi

Tidak ada komentar: