Selasa, 03 Agustus 2010

Cara Efektif Mengatasi Kemacetan di Jakarta


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Kita tahu bahwa Jakarta saat ini bukan Jakarta ketika tahun 1960 sampai 1980 yang masih sepi dan jalannya masih sangat luas tetapi Jakarta tahun 2010 yang mana jalan sudah tidak bisa lagi menampung jenis kendaraan mulai dari motor, mobil, kendaraan umum dan sekarang adalah sepeda dan banyak juga para pengamat transportasi dan juga jalan layaknya (alm) Mama Lauren yang memperkirakan bahwa tahun 2015 Jakarta akan mengalami kelumpuhan dalam artian hampir semua jalan tidak bisa lagi dikatakan lancar atau sepi.

Jangankan menunggu tahun 2015 sekrang saja di beberapa tempat sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kelumpuhan karena kemacetan bahkan ada suatu tempat yang sudah macet muali pukul 04:30 dan baru normal pukul 10:00 dan itu hanya sementara setelah itu macet lagi hingga mungkin dinihari. Sudah banyak cara dilakukan oleh Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota-DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan ini tetapi nyatanya di jalan raya selalu kita temui jalan yang selalu penuh layaknya rakyat mengantre sembako ketika memasuki bulan ramadhan, seperti adanya pemberlakuan kawasan 3 in 1 atau adanya moda transportasi massal yang bernama Transjakarta tetapi kenyataannya tetap saja macet.

Menurut penulis ada beberapa hal yang kiranya harus diperhatikan oleh para pejabat Pemerintahan Daerah Khusus Ibukota-Jakarta dan juga masyarakat serta negara jika mau Ibukota negara ini bebas dari kemacetan yaitu.

Pertama, kiranya para pejabat di jajaran Pemprov DKI harus tegas dan keras jika mau memang DKI bebas dari kemacetan, maksudnya ? kita bisa lihat seperti contoh kasus jalur transjakarta dimana awal berdirinya Transjakarta ini adalah untuk mengurangi dampak kemacetan dan jalurnya harus bebas daripada kendaraan lain, tetapi nyatanya ? masih banyak jalur busway yang dimasuki mobil, motor dan angkutan umum dengan alasan mengurangi kemacetan, atau dibiarkan masuk oleh aparat Dishub atau Kepolisian setempat memang mengurangi kemacetan tetapi jadwal tiba dan berangkat busway pun yang secara SOP hanya sekitar 2-3 menit mundur bisa menjadi 30 menit bahkan lebih, seharusnya Pemprov membuat semacam kerjasama dengan pihak kepolisian (baca: MOU) dimana semua jalur busway tidak boleh dimasuki dalam keadaan apapun oleh semua kendaraan umum termasuk kendaraan militer atau mobil aparat negara dan hanya boleh dimasuki oleh kendaraan seperti Ambulance.

Kedua, Kemudian memperbanyak armada kendaraan busway yang kapasitas lebih besar seperti armada busway yang ada di koridor Terminal Kampung Melayu-Ancol yang menggunakan busway gandeng, dan juga petugas busway pun SADAR, BERANI dan TEGAS terhadap keberadaan busway dan penumpang kalau memang kapasitas busway itu 85 orang ya sesuai dengan kapasitas bukan seperti yang ada saat ini dimana satu busway bisa dijejali lebih dari 85 orang sudah seperti sauna berjalan pantas saja banyak terjadi pelecehan seksual di busway karena adanya petugas yang memberikan keleluasaan para pelaku untuk melakukan pelecehan karena memasukkan penumpang melebihi kapasitas mobil

Ketiga, penulis sangat setuju dengan program 3 in 1 tetapi itu sepertinya kurang efektif dalam mengurangi penggunaan kendaraan pribadi jika melihat kondisi DKI saat ini, saran penulis kepada DKI-01 kalau bisa program 3 in 1 tersebut diubah menjadi 5 in 1 atau 9 in 1 dan berlaku setiap Senin-Jumat dari jam 05 pagi sampai 03 pagi, maksudnya kalau dulu kita kenal 3 in 1 dimana satu mobil harus ada 3 orang menurut penulis itu tidak efektif kenapa ? penulis dan juga anda tahu jenis mobil yang sering ada di jalan itu jenisnya sedan hingga minibus, dan berapa banyak sedan yang isi penumpangnya hanya 3 orang atau minibus yang isinya Cuma 4-5 orang yang selalu ada di jalan raya ? lebih baik sedan yang berkapitas 5 itu benar-benar terisi full dari pada hanya tiga orang benar tidak, setidaknya kegiatan 5 in 1 atau 9 in 1 ini bisa mengurangi penggunaan dan itu berlaku di semua jalan yang ada di Jakarta, tetapi program 5 in 1 atau 9 in 1 ini BUKAN dikategorikan me-LEGAL-kan omprengan tetapi lebih kepada disiplin dan memberi efek jera kepada para pengemudi yang mengganggap remeh keberadaan angkutan umum padahal sumber kemacetan itu sendiri adalah para pengendara mobil yang SOK-SOK menunjukkan kepada masyarakat, ini loh mobil baru saya !! benar tidak ?!

Lagi pula kenapa penulis mengatakan program 5 in 1 atau 9 in 1 efektif dan membuat jera pengemudi mobil pribadi karena kalau 3 in 1 para pengemudi pasti hanya memikirkan bagaimana caranya mendapatkan orang yang pas menjadi 3 dalam satu mobil misalnya mengajak joki taruhlah uang terima kasih joki sekitar Rp. 10-20,000/orang sedangkan kalau 5 in 1 para pengemudi dipastikan akan mengalami pusing dan agak berat serta berpikir ratusan kali untuk mengeluarkan uang untuk para joki ini hanya untuk memaksimalkan 5 orang di mobilnya benar tidak jika dilihat nominal yang penulis katakan ?!

Ketiga, menaikkan beban pajak kendaraan keluaran terbaru dan seterusnya misalnya pajak kendaraan bermotor keluaran terbaru tahun 2010 sebesar 20 % kemudian tahun depan naik lagi 25% dan seterusnya sehingga membuat para calon pemilik mobil memikirkan kembali untuk membeli kendaraan bermotor yang terbaru, karena menurut penulis para calon pembeli kendaraan di negara ini sebenarnya MUNAFIK dengan alasan mahal sekali persentase pajak ketika adanya isu kenaikan pajak kendaraan padahal sebelum mempunyai dana untuk membeli kendaraan biasa naik kendaraan umum yang kumal dan tidak bersahabat atau memang punya dana TAPI PELIT jika untuk mengeluarkan, coba kita lihat negara asing di luar sana tiap tahun pasti pajak kendaraannya naik terus sesuai dengan keluaran terbaru benar tidak ? jangan lah beralasan rakyat kita masih terbatas, kalau memang terbatas ya sudah nikmati perjalanan dengan angkutan umum jangan berceloteh seperti ibu-ibu arisan ketika pajak kendaraan akan dinaikkan atau bensin di batasi hanya untuk kendaraan pribadi..tapi masih saja menggunakan mobil pribadi di jalan benar tidak ?!

Kiranya tiga pendapat penulis di atas bisa memberikan solusi untuk mengurangi kemacetan di ibukota kalau masih macet juga itu berarti rakyat kita yang tidak menghargai pemerintah yang sudah bersusah payah mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas.

Merdeka Selatan, 240710 16:09

Rhesza
Pendapat Pribadi

Tidak ada komentar: