Rabu, 09 Juni 2010

Siapa Yang Peduli Dengan Lumpur itu ?

Tidak terasa sudah empat tahun lamanya lumpur itu terus mengusik dan menjadi hantu bagi masyarakat Sidoarjo yang dulunya aman tenteram. Tanggal 29 Mei 2006 mungkin hari yang tidak pernah terpikirkan oleh masyarakat Sidoarjo dimana dari tanggal tersebut hidup mereka tidak seenak dan senikmat yang mereka alami sebelum tanggal tersebut.

Tanggal tersebut 4 tahun yang lalu sebuah perusahaan milik (mengutip istilah dari SMI) salah seorang kartel ekonomi melakukan kesalahan dimana melakukan kesalahan dalam proyek pengeboran untuk mencari bahan untuk cadangan minyak bumi, akibat kesalahan pengeboran tersebut daerah yang tadi nya sedikit yang tergenang kini hampir separuh wilayah Sidoarjo tergenang dengan butiran-butiran gelembung gas yang kategorinya bisa membahayakan kesehatan masyarakat setempat.

.

Umur dari lumpur tersebut sekarang sudah 4 tahun, apakah lumpur tersebut sudah mengering dan berhenti total ? ternyata tidak, terbukti dengan beberapa pemberitaan dimana disetiap titik jalan dan bangunan di Sidoarjo sudah mulai muncul gelembung-gelembung mulai dari kecil hingga besar yang berada di halaman gedung SD, jalan raya hingga samping pinggiran rel kereta, belum lagi ada penurunan tanah di beberapa tempat, yang menghawatirkan adalah jika turun hujan deras mengakibatkan banyaknya genangan-genangan air yang bercampur dengan gelembung gas, bahkan ada beberapa ruang kelas dari beberapa sekolah dasar di sana harus dievakuasi karena mengalami keretakan pada dinding dan terangkatnya beberapa bidang lantai, dan masih banyak lagi.

Pertanyaannya sekarang adalah, BENARKAH akibat dari meletusnya lumpur ini dikarenakan oleh bencana alam yaitu bencana alam yang menimpa Daerah Istimewa Yogyakarta atau tangan manusia ? memang sampai sekarang belum ada yang bisa memastikan apakah ada kaitannya antara efek dari gempa Jogja atau memang faktor manusia, tetapi kalau menurut pendapat pribadi penulis terlepas dari ada atau tidak efek tersebut penulis melihat, pertama kalau memang itu efek dari gempa Jogja kenapa juga disekitar tersebut banyak alat-alat berat (penulis tidak tahu istilah) yang digunakan untuk mengeruk tanah sampai ke dalam atau standar pengerukan minyak. Kedua, kalau memang itu efek dari gempa setidaknya sebelumnya para teknisi sudah memeriksa dengan teliti (mungkin) dengan peta atau alat pendeteksi kalau daerah yang akan mereka lakukan pengerukan itu satu tarikan lurus lempengan dari pusat gempa tetapi ini tidak ada penelitian, benar tidak ? ketiga, kalau memang itu efek dari gempa seharusnya para pekerja ini diistirahatkan dulu beberapa hari setelah gempa kalau mengingat daerah lumpur ini (mungkin) satu jurusan lempengan ?

Tetapi kalau menurut pendapat penulis melihat kasus ini sebenarnya mudah terlepas dari ada efek atau tidak dari gempa Jogja yaitu kenapa Polisi terutama Penyidik dari Kepolisian Resort Sidoarjo dan Kepolisian Daerah Jawa Timur menggunakan pasal pengrusakan atau dengan UU lingkungan hidup karena bagi penulis kasus lumpur ini adalah MURNI TANGAN MANUSIA !! tetapi ketika akan dihadapkan dengan masalah hukum para pembesar dari perusahaan ini langsung pelintir masalah ini dengan alasan bencana alam atau akibat dari gempa Jogja padahal kalau dilihat memang posisi geografis antara Sidoarjo dengan Jogja berdekatan ?

Kalau kita sering mendengar dengan istilah Penjahat Perang, orang yang sengaja atau tidak melakukan kegiatan perang atau menghalalkan segala cara dengan membunuh ratusan orang, maka apa yang dilakukan oleh para pembesar dan kuli-kuli dari perusahaan pengeruk lumpur ini adalah PENJAHAT LINGKUNGAN HIDUP !!

Kita bisa lihat di sana berapa ratus ribu manusia yang harus hidup beralaskan tanah dan beratapkan langit karena lumpur ini itu BARU yang hidup lantas bagaimana dengan yang sudah wafat alias TPU-TPU pun merasakan juga, berapa ribu pelajar harus terpecah konsentrasinya karena satu sisi harus memenuhi kewajibannya sebagai anak dan pelajar yaitu meraih cita-cita sementara disatu sisi bagaimana bisa belajar jika dibawah tempat ia duduk terancam akan timbul gelombang-gelombang panas yang mungkin bisa merusak sistem sarafnya, kemudian berapa ratus warga yang mengalami SAKIT JIWA karena tidak kuat menahan penderitaan ini, berapa ratus warga yang harus (mungkin, maaf) melakukan kegiatan negatif dan tidak pantas di mata Tuhan HANYA untuk memenuhi apa yang dituntut oleh perut dan cara mendapatkan lempengan koin dan lembaran kertas berlogo “BI”

Apakah semua ini di pikirkan oleh para pembesar mulai dari Pemilik perusahaan, Direktur, hingga pemegang saham ? apakah mereka MASIH PUNYA NURANI jika melihat ini, apakah mereka tidak berpikir bagaimana kalau nasib di Sidoarjo itu menimpa mereka atau anggota keluarga mereka ?

Penulis sebenarnya setuju dengan sikap dari Menteri Keuangan Republik Indonesia kala itu yang (kalau tidak salah) sempat menolak untuk mengeluarkan uang negara sebagai talangan sementara hingga perusahaan itu bisa membayarkan ganti rugi kepada masyarakat, tetapi kenyataannya ? hingga saat ini masih banyak warga Sidorajo yang belum mendapatkan biaya ganti rugi, dan selalu saja perusahaan kartel ekonomi ini mengatakan masih ada kendala belum cairnya dana dan sebagainya, bahkan sang Pemimpin di negara ini pun sempat marah-marah karena tidak tuntasnya pembayaran ganti rugi, tetapi ya itulah mungkin sudah biasa lepas tangan para pemimpin perusahaan ini hanya janji-janji manis saja di bibir mereka tetapi di lapangan ?

Menurut penulis seharusnya pemimpin kita harus bisa tegas dan keras terhadap siapapun yang menganggu kenyamanan dan ketentraman negara ini, tetapi kenyataannya malah pemerintah hanya bergerak ketika massa berbondong-bondong dua kali datang ke Jakarta dan ketika sang Pemimpin kunjungan ke Jawa Timur tetapi sekarang ? kalau memang Presiden ini MENANG dan DUDUK BERKAT coblosan dari lebih 60 % rakyat Indonesia dari Sabang Merauke Miangas Rote untuk kedua kalinya termasuk korban Lapindo SEHARUSNYA beliau membela mereka dengan cara memberikan waktu sampai kapan untuk memberikan ganti rugi yang korban minta jika sampai batas waktu yang tentukan Presiden maka negara ambil alih proses tetapi Presiden atas nama negara dan rakyat MENDAFTARKAN GUGATAN kepada Pengadilan baik pidana maupun perdata kalau perlu di PAILIT-kan perusahaan tersebut dan meminta agar uang negara yang di talangi untuk bayar ganti rugi di kembalikan lagi ke kas negara tetapi kenyataannya ? padahal berita yang tersebar kabarnya salah satu BOS dari usaha ini SEKARANG menduduki PERINGKAT 4 TERKAYA seASIA TENGGARA !!!

Sampai kapan rakyat Sidoarjo ini hidup dalam ketidakpastian akibat ulah-ulah tangan dan otak kotor daripada kartel-kartel politik dan ekonomi, apakah kartel-kartel ini BISA MASUK Surga atau para rakyat inilah yang akan MENGHAKIMI para kartel-kartel ekonomi ini beserta kroni-kroninya dan keluarga tujuh turunannya di akherat sana ? kita tunggu saja….

Kuningan, 290510 16:30

Rhesza

Pendapat Pribadi

Tidak ada komentar: