Minggu, 21 Maret 2010

Bisakah Rokok di hapus di Indonesia ?


Belakangan ini marak sekali pemberitaan tentang adanya fatwa haram bagi para perokok oleh salah satu organisasi keagamaan yang ada di negara ini, akibat munculnya fatwa haram merokok ini banyak menimbulkan pro dan kontra, bahkan ada isu bahwa organisasi keagamaan ini mengeluarkan fatwa merokok ini terkait adanya gelontoran puluhan ribu Dollar Amerika Serikat dari salahsatu pengusaha yang juga kalau tidak salah menduduki posisi penting di salahsatu negara bagian Amerika Serikat.

Terlepas dari itu semua penulis coba melihat dari sisi penulis bukan mendukung atau menolak fatwa haram ini, kita semua tahu bagaimana efek terutama kesehatan bagi para perokok tidak hanya perokok aktif tetapi perokok pasif, sudah banyak orang yang mati akibat merokok seperti Jantung, TBC, kelainan pada janin dan sebagainya tetapi pertanyaannya adalah bisakah negara ini menutup bahkan menjamin kalau Indonesia dari ujung Sabang sampai Merauke dari Mianggas hingga Pulo Rote bebas asap rokok ?


Kalau menurut penulis pemerintah tidak akan mampu menutup pabrik rokok, kenapa ? kita tahu bagaimana “asetnya” rokok ini untuk negara ini, 80 % dari pendapatan negara berasal daripada cukai rokok, kemudian kita bisa lihat tayangan olahraga yang anda tonton misalnya Liga Inggris, Liga Spanyol, Liga Indonesia atau tayangan siaran langsung balap motor, bulutangkis, konser musik itu semua berasal daripada produsen rokok walaupun salahsatu konser musik sudah tidak lagi berhala kepada produsen rokok untuk mendapatkan dana operasional mereka dan berahli kepada produsen operator selular dan perbankan tetapi tetap saja rokok lah yang berperan dalam kehidupan di negara ini benar tidak ?

Ada dua pertanyaan untuk para yang membuat fatwa larangan rokok dan yang menyetujui penutupan pabrik rokok adalah pertama, kalaupun pabrik rokok ini ditutup atau dilarang oleh negara, apakah negara bisa menjamin kehidupan ratusan ribu karyawan pabrik rokok ini beserta keluarganya setelah ditutup sementara kita tahu berapa persen dari penduduk Indonesia yang mengalami kemiskinan, pengangguran, gizi buruk dan masih banyak masalah sosial lainnya bisa tidak ?

Kedua, apakah negara ini bisa menyediakan beratus bahkan beribu hektar tanah dan juga bibit tanaman unggul untuk menjadi modal para pekerja pabrik rokok ini jika benar di tutup dan dilarang beredar di wilayah Indonesia, sementara kita tahu bagaimana kondisi geografis di negara ini, sudah tidak ada lagi lahan untuk pertanian yang ada sekarang adalah lahan untuk apartemen, Mall, jembatan atau fly-over bahkan untuk sarana olahraga pun negara dan pemerintah daerah tidak mampu menyediakannya, bahkan pada periode tertentu kita harus bersabar dengan iklim yang sulit diprediksi bisakah itu terwujud ?

Menurut penulis, masalah rokok itu haram atau tidak lebih baik dikembalikan kepada orangnya, janganlah kita ingin seperti atau jauh lebih depan daripada Tuhan, toch yang melakukan dan merasakan efek langsung dari rokok itu adalah para pengguna atau perokok itu sendiri walaupun kita juga yang tidak merokok malah lebih banyak kenanya, dan juga nantinya pada akhirnya ketika kita diminta pertanggungan jawab oleh sang Kuasa di akhir dunia kita bukan sang fatwa melainkan diri kita masing-masing betul tidak ?!


Malang, 100310 :14:00

Gie Gustan
Pendapat Pribadi

Tidak ada komentar: