Ada yang menarik dalam rapat kerja nasional yang berlangsung di Istana Tampak Siring, Bali dimana Presiden dan jajaran kabinetnya duduk bersama dengan para Gubernur dan jajaran daerah yang terdiri dari Ketua DPRD, Kepala Penanaman Modal dari Sabang sampai Merauke dari Mianggas sampai Rote dalam membahas masalah-masalah daerah yang juga menjadi masalah nasional salah satunya adalah program pemerintah yang terkait dalam hal MDGs.
Mungkin diantara para pembaca dan pengunjung blog ini bingung dengan mengeritkan dahi dan bertanya apakah MDGs itu ? MDGs adalah Millenium Development Goals atau bahasa kerennya adalah Tujuan Pembangunan Millenium dimana pada tahun 2000 semua kepala negara di dunia di 5 benua ini menandatangi sebuah pernyataan sikap atau janji bersama dimana setiap negara sebisa mungkin atau HARUS BISA menekan angka-angka dalam hal tujuan pembangunan ini hingga tahun 2015, tujuan itu sendiri berjumlah tujuh tujuan (Goals) yang harus harus di lakukan oleh setiap negara yaitu, Pengentasan Pe/Ke miskinan dan kelaparan, Pendidikan, Kesetaraan Gender, Anak-Anak, Angka Kematian ibu Hamil dan melahirkan, HIV-AIDS, Lingkungan Hidup dan Kemitraan Global, dan anda juga akan bertanya kenapa harus 2015 ? karena berdasarkan hitungan kalkulasi PBB 15 tahun adalah waktu yang sangat pas untuk negara dalam memperbaiki masalah-masalah yang terjadi di dunia ini dan kalaupun lewat dari tahun yang disepakati bersama, PBB selaku penyelenggara tidak akan dan bisa menuntut kepada negara atau yang menandata tangani Janji Bersama itu tetapi rakyatnya lah yang akan menuntut kepada negara karena hak-haknya sebagai warga negara tidak pernah diberikan oleh negara.
Itulah sekilas tentang MDGs, lalu pertanyaan kita kalau Indonesia pada tahun 2000 ikut menandatangani kesepakatan bersama dengan seluruh dunia, bagaiamana kabarnya ? apakah sudah dijalankan dengan membuahkan hasil dan membuat staff PBB khusus MDGs di New York atau di Jakarta tersenyum puas ? ternyata tidak, mari kita bahas satu persatu 7 tujuan dari MDGs dengan hasil konkrit dari pemerintah, yaitu pertama Pengentasan Pe/Ke miskinan dan kelaparan apakah sampai tulisan ini dibuat sudah ada rakyat kecil yang mampu beli dan masak beras ? ternyata tidak ! ini terbukti dimana kita selalu disuguhkan oleh media tentang kehidupan rakyat miskin dan kecil yang selalu tidak bisa mendapatkan akses untuk membeli beras karena harganya yang sangat-sangat mahal dan lagi kalaupun mendapatkan dari pemerintah yaitu Beras Miskin-Raskin itupun tidak sesuai dengan logika dimana beras yang mereka dapat itu beras yang bau apek atau tidak layak dikonsumsi walaupun pemerintah mengatakan beras itu masih layak untuk di masak dan dikonsumsi, pertanyaannya apakah beras yang bau apek dan warnanya tidak seperti beras pada umumnya SUDAH PERNAH di konsumsi oleh pejabat daerah mulai dari Kepala Bulog hingga Gubernur beserta keluarga ?
Kedua, soal Pendidikan ada berapa kali media massa terutama koran baik yang beroplah nasional atau daerah yang mengangkat masalah pendidikan terutama dalam hal bangunan fisik dari sekolah, ternyata masih banyak sekolah-sekolah yang bangunannya sangat memprihatinkan kalau boleh membandingkan sekolah di pedalaman dengan bangunan Pos Polisi Bunderan HI atau kandang ayam bekisar para pejabat MASIH LEBIH BAGUS Pos Polisi Bunderan HI dan juga kandang ayam bekisar para pejabat, tetapi tetap saja banyak pejabat yang marah ketika para guru mengatakan bahwa sekolah kami tidak lebih bagus daripada kandang ayam tetapi tetap saja TIDAK ADA NURANI daripada para pejabat ini untuk tanggap darurat terhadap kondisi gedung sekolah ini apalah arti prestasi dunia meraih ratusan medali emas, berapa kali juara umum olimpiade tetapi bangunan fisik sekolah tidak seprestasi muridnya benar tidak ?!
Ketiga, Kesetaraan Gender memang negara kita boleh dibilang sudah bisa menerapkan kesetaraan gender tetapi masih lebih banyak kasus-kasus yang tidak setara gender seperti berapa banyak kasus KDRT yang korbannya adalah wanita, berapa banyak wanita yang mengalami kekerasan seksual ketika mereka bekerja di Luar Negeri tanpa ada proses hukum bagi pelaku dan juga perlindungan daripada negara ketika tertimpa musibah ?
Keempat, soal anak-anak pertanyaan penulis adalah berapa banyak anak Indonesia khususnya yang ada di Kota-kota besar ketika jam sekolah atau jam istirahat berada di perempatan-perempatan lampu merah kemudian, berapa banyak anak-anak yang Haknya di rampas oleh orangtua bahkan oleh negara, seperti tidak adanya lahan kosong untuk tempat bermain atau tidak ada acara yang khusus benar-benar menceritakan tentang dunia anak-anak kalaupun ada hanya segelintir saja.
Kelima, soal Angka Kematian Ibu Hamil dan Melahirkan yang sangat tinggi di karenakan minimnya akses informasi dan perawatan khususnya bagi yang kurang mampu, selain itu juga banyak faktor yang mempengaruhi Angka Kematian Ibu Hamil dan Melahirkan misalnya soal asupan gizi yang sangat kurang bagi Ibu Hamil khususnya yang kurang mampu yang akibatnya banyak Ibu yang meninggal saat meninggal atau anaknya menderita kelainan pada sebuah penyakita karena kurangnya asupan gizi ketika sedang mengandung.
Keenam, HIV-AIDS pertanyaannya adalah SUDAHkah Pemerintah dan masyarakat memberi perhatian kepada para penderita HIV-AIDS ? jawabnya BELUM karena apa ? karena HIV-AIDS bagi masyarakat adalah AIB PALING HINA atau KUTUKAN dari Tuhan karena perilaku mereka ini terbukti dimana tidak pedulinya warga dan rumah sakit ketika menerima warga atau pasien yang menderita HIV-AIDS untuk mendapatkan perawatan, atau pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tidak menjamin ketersediaan obat ARV obat khusus HIV-AIDS karena berdasarkan informasi yang beredar dikalangan mereka bahwa obat khusus ini sangat jarang ditemui karena persediaannya sedikit bahkan ada yang kadarluarsa dan itupun harganya sangat mahal, selain itu juga Pemerintah juga tidak memfasilitasi kegiatan acara yang justru sebenarnya bisa memberikan arahan tentang HIV-AIDS yang terkait dengan program MDGs seperti kasus acara yang ada di Surabaya beberapa waktu lalu, dimana pemerintah hanya diam seribu bahasa karena tidak bisa melindungi bahkan membiarkan aksi-aksi yang dilakukan oleh beberapa ormas yang mengusir para peserta.
Ketujuh, Lingkungan Hidup adakah pemerintah memperhatikan nasib hutan kita yang sudah sangat memprihatinkan atau pernahkah pemerintah menegur dengan sangat keras bahkan menutup pabrik-pabrik yang mencemarkan lingkungan dengan membuang limbah pabrik ke aliran sungai yang menjadi urat nadi warga setempat ? jawabnya TIDAK ADA padahal sudah banyak LSM-LSM yang memberikan perhatian terhadap lingkungan mengkritik, berdemo tentang keberadaan perusahaan-perusahaan yang mencemarkan lingkungan di Indonesia tetapi tidak ada tanggapan sama sekali dari beberapa instansi pemerintah seperti Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, padahal negara kita dijuluki oleh dunia sebagai paru-parunya dunia, yang mampu memberi keteduhan bagi dunia lewat jutaan hektar hutan namum sekarang paru-paru itu ibarat penyakit kanker sedang sekarat bahkan sudah tinggal menunggu waktunya untuk diangkat..
Jadi menurut penulis bukan hanya tiga tujuan (Goals) saja dari tujuan pembangunan millenium-MDGs yang TIDAK MAMPU direalisasikan Republik Indonesia sampai pada tahun 2015 tetapi 7 Goals itu juga sampai sekarang tidak ada bukti realisasinya, kalau seperti ini percuma saja negara ini ikut menandatangani bersama 192 negara ketika tahun 2000 selain 7 tujuan ini pemerintah juga sepertinya tidak peduli dan turut serta dalam acara yang berkaitan dengan MDGs seperti konser BANGKIT BERAKSI yang setiap tanggal 16-18 Oktober setiap tahun di gelar dimana tidak ada satupun pemimpin negara ini baik pusat maupun daerah entah itu Menteri, Walikota, anggota Dewan bahkan Presiden sama sekali ikut berpartisipasi, sementara negara dibelahan dunia lain banyak pemimpin negara, anggota dewan ikut perpartisipasi bahkan ikut berjuang bersama-bersama dalam menjalankan MDGs ini.
Semoga dengan waktu sisa 5 tahun ini kiranya pemerintah bisa merealisasikan proyek yang dibentuk oleh PBB dan berlaku di seluruh dunia kepada masyarakat, bukankah pemerintah dalam pembukaan UUD wajib memberikan hak bagi rakyatnya ? INGAT !!! JANJI ADALAH HUTANG DAN YANG NAMANYA HUTANG HARUS DILUNASI !!!
14th floor 230410 07:55
Rhesza
Pendapat Pribadi