Rabu, 21 April 2010

Yang di Bubarkan Satpol PP atau FPI-FBR ?


Seperti biasa dan sudah menjadi ritual sebelum penulis menuliskan secara mendalam, penulis menghaturkan permintaan maaf jika dalam tulisan dibawah ini ada pihak-pihak yang merasa terpojokkan karena apa yang penulis tulis ini hanya pendapat pribadi penulis berdasarkan apa yang penulis lihat, baca dan tonton sekali lagi mohon maaf..

Kalau diantara para pembaca dan pengunjung blog ini apakah anda tahu dengan tragedi Priok tahun 1984 yang memakan korban dari masyarakat Priok ? dan kejadian seperti tahun 1984 ini terulang kembali walaupun tidak separah tahun 1984 tetapi tetap saja sangat disayangkan kejadian yang terjadi di Rabu Pagi tersebut.

Penulis tidak akan membahas terhadap masalah tersebut karena penulis yakin sudah banyak yang menulis tetapi yang penulis lihat adalah ada beberapa kesalahan yang mungkin kalau ini bisa diselesaikan dengan baik tidak akan terjadi seperti ini.

Banyak orang ketika melihat kejadian ini dan ditanya sebenarnya siapa yang disalahkan, selalu menyebutkan bahwa yang salah adalah Satpol PP dan banyak yang mengusulkan lebih baik Satpol PP di bubarkan, tetapi bukan maksud penulis membela atau ada keterikatan emosi dengan Satpol PP tetapi menurut penulis justru Satpol PP yang di jadikan korban.

Kalau menurut penulis sekali lagi bukan maksud membela Satpol PP apa yang di lakukan oleh mereka adalah sesuai dengan ketentuan dan surat tugas yang berlaku, sebenarnya yang salah disini adalah hanya salah komunikasi dan salah mengsosialisasi daripada isi surat pengadilan, menurut Satpol PP mereka tidak akan menggusur makam tersebut yang mereka eksekusi hanya bangunan yang tidak ada dalam surat perintah yang diamankan salahsatunya adalah pendopo tersebut, tetapi (mungkin) (maaf) oleh beberapa orang setelah membaca surat itu tanpa di cerna mengatakan bahwa makam itu akan digusur dan karena ucapan orang-orang yang mengaku PINTAR ini yang mendengarkan jadi emosi dan terjadilah seperti yang kita lihat kemarin…

Bicara soal Satpol PP memang tidak ada habisnya dan tidak ada yang bagus dari mereka seperti seenaknya menggusur daripada rakyat kecil yang berjualan atau rumah rakyat kecil yang berada di bantaran kali, atau sering melakukan pungli pedagang kecil biar aman berjualan walaupun tetap saja di gusur ketika ada operasi besar, tetapi sebenarnya apa yang mereka lakukan ada benarnya justru kitalah yang tidak tahu diri.

Seperti menggusur rakyat kecil yang berjualan di pinggir jalan atau menutup trotoar, kita tahu fungsi daripada trotoar adalah sarana untuk pejalan kaki, lantas kemana para pejalan kaki ini kalau tempat mereka berjalan sehari-hari harus diperkosa dengan tumbuhnya warung-warung kecil atau usaha tambal ban, apakah mereka para usaha kecil ini mau bertanggung jawab ketika pejalan kaki ini akhirnya tertabrak kendaraan karena jalan di badan jalan karena trotoar yang mereka biasa lewati sudah diambil alih fungsinya?

Soal penggusuran rumah-rumah seperti yang terjadi di kawasan Tangerang yang berada di aliran sungai Cisadane atau bantaran kali Ciliwung yang ada di daerah Jati Negara, memang satu sisi penulis lihat pemerintah tidak bisa menjalankan fungsi negara sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 soal kesejahteraan rakyat salah satunya pengadaan rumah tetapi apakah para penghuni ini MAU disalahkan oleh Satu Tangerang dan Jakarta JIKA ADA banjir besar datang dimana kenapa banjir ini ada karena tersumbatnya aliran sungai karena adanya banyak bangunan rumah diatasnya ?

Soal isu pembubaran Satpol PP justru penulis berpendapat kenapa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tidak merevisi peraturan tentang keberadaan Organisasi Masyarakat-Ormas karena menurut penulis ormas seperti FPI dan FBR tidak layak dikatakan Ormas karena lebih banyak negatifnya dan terlalu ekstrem. Adakah yang tahu apa prestasi mereka terhadap negara ini selain Agama ? justru yang ada membuat orang ketakutan

Kalau boleh membuka dan menengok aksi mereka kebelakang sudah berapa banyak orang luka-luka karena ulah mereka seperti kasus perusakan sebuah arena bola tangkas (billyard) dimana seorang penjaganya yang memiliki keterbatasan fisik dengan sadis dan tanpa dosa menganiaya penjaga ini dan (maaf) membuangnya ke saluran air dan baru sekitar beberapa jam setelah kelompok ini pergi ditemukan oleh petugas kepolisian, atau ketika awal-awal menjelang puasa rakyat selalu ditakutkan dengan aksi mereka yang tidak jauh beda bahkan menurut penulis masih lebih terhormat preman Tanah Abang ketika tengah malam merazia toko-toko yang memiliki gudang minuman keras dan tidak melaporkan ke pihak kepolisian dan malah langsung memusnahkan begitu saja, kalau seperti ini penulis berpikir apa fungsinya Kepolisian Negara Republik Indonesia kalau Polisi saja tidak berani mengambil tindakan terhadap aksi mereka.

Soal aksi kemarin, adakah para pemimpin dua Ormas ini melakukan tindakan internal dengan mengantarkan para pengikutnya yang terlibat atau yang membunuh 3 personel Satpol PP ke pihak Kepolisian ? penulis juga heran dengan ucapan yang SOK dari sang pemimpin ibukota ini ketika ada isu ratusan petugas Satpol PP yang kabarnya belum kembali dan tidak diketahui keberadaannya hingga saat dari saat kejadian, data itu keluar berdasarkan pengakuan salahsatu pimpinan Satpol PP yang ada dilapangan dan menghitungnya, dan sekarang pertanyaannya adalah sang Pemimpin Ibukota ini ketika kejadian berlangsung DIMANA ? anda kan Cuma menerima laporan saja TIDAK DILAPANGAN !!!!

Apakah Satpol PP akan terus didesak untuk dibubarkan atau sebaliknya Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia merevisi kembali UU tentang Ormas setelah melihat aksi Priok ini yang ternyata dua Ormas ini justru merugikan negara ini dan tentunya rakyat, bukankah negara harus melindungi rakyatnya dari segala macam teror termasuk teror dari Ormas yang menurut penulis seperti Serigala Berbulu Itik, Dasarnya Agama tetapi pelaksanaannya tidak lebih daripada PREMAN !!!

Priok, 140410 15:30

Rhesza
Pendapat Pribadi

Tidak ada komentar: