Selasa, 06 April 2010

Benarkah istilah BAD COP itu ada di Indonesia ?


Beberapa minggu belakangan ini kita dan negara ini di suguhkan dengan berita-berita tentang adanya laporan seorang Jenderal di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bahwa koleganya sesama Jenderal diduga menerima uang hasil dari penggelapan pajak yang dilakukan oleh salahsatu staff Direktorat Jenderal Perpajakan Republik Indonesia (Dirjen Pajak) dan salah satu pengusaha asal batam..

Penulis tidak akan menuliskan kejadian itu atau analisa-analisa ekonomi dan hukumnya karena itu sudah ada yang ahli dan banyak yang menulis, penulis hanya ingin memberikan beberapa kejadian yang penulis alami terkait dengan mungkin kejadian ini dan juga sebagai pertanyaan kepada para pembaca dan pengunjung blog ini apakah judul diatas memang ada sesuai dengan penjabaran penulis ini.

Bukan maksud untuk memojokkan atau menistakan atau mencemarkan nama baik daripada korps tribrata tetapi mungkin dengan tulisan ini para jenderal kita disana dibuka mata hatinya karena bukan hanya para Jenderal saja yang bisa memainkan perkara seperti yang terjadi saat ini tetapi bawahan mereka terutama yang selalu berada di jalanan.

Kalau melihat daripada paham atau slogan daripada Kepolisian di masyarakat yaitu “ Melindungi dan Mengayomi “ seperti yang selalu kita lihat di samping sisi kanan dan sisi kiri daripada pintu mobil patroli Kepolisian…

Mungkin cerita dibawah ini yang merupakan FAKTA yang penulis LIHAT SECARA LANGSUNG bahkan sempat bertanya langsung kepada pihak-pihak yang BERSENTUHAN dengan Polisi di Jalan, SEKALI LAGI INI FAKTA !!! mungkin pembaca atau pengunjung blog ini pernah melintas disepanjang jalan mulai dari Lampu merah Kalimalang Halim hingga Lampu merah Pusat Grosir Cililitan-PGC Jakarta Timur dimana didaerah tersebut anda akan menemui beberapa mobil patroli mulai dari jenis keluaran pabrikan Korea atau yang terbaru asal Amrik berjalan pelan kadang berhenti sebentar dan ada orang yang mendekati mobil tersebut tetapi tangan kirinya masuk kedalam jendela yang dibuka sedikit seukuran telapak tangan seperti anak kecil memasukkan uang ke dalam celengan ayam atau ketika ada ada personil polisi yang sedang berdiri untuk mengatur lalu lintas tiba-tiba ada beberapa orang entah itu calo atau kenek dari angkutan umum menghampiri petugas kepolisian itu seperti berbicara sesuatu dan tangan calo atau kenek itu berjabat tangan dengan petugas tetapi tangan petugas itu secara reflek memasukkan ke dalam kantong celana sebelah kanan sambil tersenyum lebar, apakah anda tahu berapa Rupiah iuran yang diberikan calo atau kenek buskota yang melintas dari perempatan lampu merah Kalimalang Halim sampai PGC atau hanya sekedar berhenti mencari penumpang di “pengkolan” yang mau masuk ke dalam tol di lampu merah Cawang ? Rp. 5,000/ kendaraan !!

Itu baru kelakuan petugas yang berjaga di daerah Kalimalang-Halim hingga PGC bagaimana dengan di daerah jalur busway mulai dari DEPAN MARKAS KEPOLISIAN RESORT JAKARTA TIMUR hingga Terminal Kampung Melayu dimana modus operandinya MASIH SAMA seperti yang terjadi di Kalimalang tetapi bedanya personil Polisi ini memasang badan di tengah jalur busway tepatnya di belokan persis ke arah Kampung Melayu ( Depan halte busway pasar Jatinegara) ketika ada ada bus PPD 213, 916, Patas 2, Pahala Kencana 115, Steady Safe 947, 937, Kopaja 502, 46 yang ketahuan masuk jalur busway, merasa ingin menilang mereka berlagak menanyakan kepada sopir seperti kesalahan yang dilakukan oleh sopir atau surat-surat dari kendaraannya, tetapi itu semua langsung tertenti ketika sopir ini teriak kepada sang kenek, lalu sang kenek pun turun dan seperti halnya kelakuan calo dan polisi di Halim mereka bersalamaan tetapi didalam telapak tangan kedua orang ini terdapat uang yang telah berpindah tangan, setelah itu petugas itu petugas langsung menyinggkir ke pinggir, MAU TAHU berapa harga “TIKET” masuk jalur busway khusus bus ini, petugas mematok harga Rp. 10,000/bus !!! dan ini juga berlaku jalur busway selepas dari sekolah Santa Maria sampai dengan pertigaan yang mau ke arah Bukit Duri !! dari ketiga rute itu silakan anda kalikan sendiri berapa total Rupiah yang dibawa pulang sang polisi dalam minimal dua jam hanya bermodalkan berdiri dan sedikit “galak” ?!

Jadi sebelum kasus pajak ini menguap para bawahannya sudah melakukan dulu bahkan sampai tulisan ini dimuat masih ada praktek-praktek itu, silakan anda cermati kalau tidak percaya dengan tulisan ini.

Kalaupun ketika ditanya selalu jawabannya itu hanya oknum tetapi apakah ini masih dikatakan oknum kalau aparat yang menerima uang ini menggunakan seragam cokelat buram dengan lengkap ada lencana di dada tanda kesatuan disamping dan mengendarai motor 1,500cc dan setiap hari menerima gaji dan tunjangan mulai dari tunjangan beras hingga tunjangan isteri dan anak, menurut penulis yang namanya penulis adalah orang yang menggunakan seragam tetapi tidak tahu maksud dari seragam yang dia gunakan itu !

Seperti kasus sekarang ini yang beredar di kalangan Jenderal yang membuat satu kantor heboh adalah, pertama kalau memang bersalah atau indikasi terlibat, MINTA MAAF kepada masyarakat bukannya seperti ini malah terkesan membela diri padahal jelas-jelas bukti sudah ada, kedua, kalau memang bersalah TANPA PANDANG PANGKAT, LANGSUNG PECAT, DI KEMBALIKAN KE MASYARAKAT dan TANGKAP sebagai SIPIL bukan seperti sekarang dimana setiap ada personel yang melakukan kesalahan terutama PANGKAT MENEGAH ( AKP keatas) hanya di tarik ke pusat baik pusat ibukota propinsi atau Mabes dengan posisi non job selama 3-6 bulan setelah itu di promosikan dengan jabatan satu-dua tingkat dari posisi dulu ketika bermasalah, kalau mau buka-bukaan penulis ingin bertanya, APA JABATAN MANTAN KAPOLDA SUMUT setelah kejadian tewasnya Ketua DPRD Sumut pada saat rapat penentuan jadi atau tidaknya Tapanuli menjadi Propinsi yang sekarang menjadi “mata-mata” dari semua kelakuan aparat Polri yang bermasalah, APAKAH DIPECAT, DI KEMBALIKAN KE MASYARAKAT DAN TANGKAP ? atau APA KABARnya MANTAN KAPOLWILTABES Makassar yang ketika itu bermasalah dimana sejumlah aparat Polwiltabes Makassar yang secara sporatis masuk ke sebuah kampus dan menganiaya secara membabi buta mahasiswa hanya karena tidak terima rekannya di sandera ketika kasus BBM naik yang sekarang menjadi pejabat penting setelah Polri-01 ! sementara pangkat-pangkat seperti Bhayangkara Satu, atau Brigadir satu ketika bermasalah misalnya terlibat narkoba, curanmor sampai teroris, disidik, kemudian di pecat secara tidak hormat dengan cara di-UPACARA-kan di tengah lapangan, panas terik dan di depan jajaran aparat kepolisian, seharusnya para jenderal yang bermasalah ini juga harus merasakan yang namanya di-UPACARA-kan di depan jajaran aparat kepolisian !!

Walaupun polisi kita berprestasi dengan misalnya berhasil menghentikan sementara laju para teroris ini, tetapi tetap saja masyarakat akan selalu memandang sebelah mata terhadap kinerja aparat polisi jadi mulai sekarang kiranya anda selaku para aparat mulai dari pangkat bawah hingga Jenderal agar intropeksi dengan nurani, bukankah lebih elegant dan terhormat kalau memang benar ada jenderal polisi yang mengaku bersalah daripada membela diri yang jadinya tetap masyarakat akan selalu memandang remeh kinerja polisi.

Apakah ada itu bad cop dilingkungan kepolisian Indonesia ? hanya Tuhan yang tahu :-D

Trunojoyo, 240310 15:00

Gie Gustan- Rhesza Ivan
Pendapat Pribadi

Tidak ada komentar: