Selasa, 06 April 2010

Kenapa Selalu Terlambat ?


Saat ini sedang marak sekali dengan pemberitaan kasus Pajak senilai Rp. 25 Milyar yang diambil oleh seorang staff Dirjen Pajak, penulis tidak akan menganalisa tentang masalah ini karena penulis bukan ahli ekonomi atau ahli perpajakan yang setiap saat selalu dimintai keterangannya oleh kawan-kawan jurnalis.

Tetapi penulis melihat ada yang salah daripada kasus ini yaitu dari segi pencegahan keamanan daripada para tersangka ini, seperti kita ketahui setelah 3 hari kasus pajak ini digelontorkan oleh seorang Jenderal, pihak-pihak terkait seperti Kepolisian baru meminta pihak Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk melakukan cegah dan tangkal (CeKal) kepada pihak-pihak yang terkait kasus pajak Rp. 25 M ini tetapi apa yang terjadi ? sebelum Kepolisian Negara Republik Indonesia-Polri meminta Dirjen Imigrasi melakukan CeKal sang pembawa uang ini sudah pergi ke negara tempat para drakula Rupiah menikmati kepuasannya dalam membawa uang rakyat.

Yang menjadi pertanyaan penulis dan juga mungkin rakyat Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dari Mianggas hingga Rote adalah KENAPA SELALU TERLAMBAT pihak-pihak yang terkait dalam mencegah para pelaku drakula Rupiah ini, apakah ini disengaja atau terlalu lambat dan leha-leha penyidik menyidik berkas suatu perkara ?

Sudah berapa banyak para drakula Rupiah ini kabur dari Indonesia dan sekarang berada di luar negeri dan susah ditangkap oleh pihak keamanan karena keterlambatan pihak Polri dan Imigrasi dalam membuat surat perintah Cekal jadinya hanya bisa mengelus dada benar tidak ? sudah saatnya pihak Polri dan Imigrasi belajar dari kesalahannya padahal Polri dan Imigrasi adalah pihak yang diharapkan ratusan juta masyarakat dalam memberantas korupsi di negara ini agar Rupiah ini tidak dibawa kabur ke luar negeri.

Salah satu cara para drakula Rupiah ini tidak bisa kemana-mana yaitu, pertama, ketika sedang menerima berkas perkaranya kiranya Polri langsung berkoordinasi dengan Imigrasi langsung membuat surat perintah CeKal kepada pihak-pihak yang sedang disidik oleh Polri, karena seperti pengalaman yang sudah-sudah ketika akan benar-benar disidik dan membuat surat CeKal ternyata orang yang akan di CeKal sudah kabur duluan..

Lebih baik langsung di CeKal dulu walaupun nantinya bersalah atau tidak daripada dinyatakan bersalah ternyata orangnya sudah hilang entah kemana benar tidak ? kedua, pihak Imigrasi pun lebih selektif dalam membuat dan mencetak paspor bagi warga negara, karena penulis melihat banyak para drakula Rupiah ini minggat dari wilayah Indonesia dengan identitas aspal, dan ketika para drakula Rupiah ini kabur kiranya memeriksa arsip kembali adakah paspor yang keluar bersamaan dengan kaburnya drakula Rupiah ini sehingga bisa diketahui..

Semoga kejadian kabur-kaburan para drakula Rupiah ini keluar negeri menjadi pelajaran bagi pihak Polri dan Dirjen Imigrasi agar dikemudian hari bisa diperbaiki dan uang rakyat tidak dibawa lagi ke luar negeri atau memang dua pihak ini membiarkannya dengan pergi kemudian meminta maaf kepada rakyat dengan alasan STD yaitu alat yang digunakan tidak pernah diperbaiki dengan asumsi paling dua-tiga bulan rakyat sudah lupa benar tidak ?

Sudirman, 260310 07:10:00

Gie Gustan
Pendapat Pribadi

Tidak ada komentar: