Selasa, 06 April 2010

Perlukah Kita Boikot Pajak ?


Saat ini ada berita heboh dimana seorang Jenderal Polisi entah karena sakit hati karena dibebastugaskan sementara dari posnya atau karena memang ingin seperti Jenderal Hoegeng yang jujur melakukan aksi dimana mengatakan ada beberapa Jenderal yang menikmati uang hasil pajak yang tidak jelas oleh seorang Pengusaha dan staff bagian Dirjen Pajak. Akibat aksi Jenderal ini beberapa orang terlibat dan seperti sebuah adegan sinetron yang ditunggu apakah akhirnya akan manis atau tidak !

Penulis tidak akan membahas aksi jenderal ini karena sudah banyak yang menuliskannya dan lebih jago daripada penulis dalam soal analisa hukum dan ekonomi, yang coba penulis angkat adalah soal pajak dan adanya gerakan untuk memboikot agar tidak membayar pajak yang terlontarkan oleh masyarakat Republik Maya.

Seperti kita ketahui saat ini di situs jejaring sosial seperti Facebook telah muncul gerakan baru setelah kita tahu ada gerakan facebooker untuk mendukung Prita yang tersandung kasus pencemaran nama baik sebuah rumah sakit, kemudian ada gerakan facebooker untuk menuntut pembebasan daripada dua anggota KPK Bibit dan Chandra dalam kasus Anggodo hasil dari gerakan ini juga sama dengan gerakan Prita yaitu bebas, mungkin karena dua gerakan ini sukses didunia maya, maka ada warga Indonesia yang “mungkin” mencoba peruntungan dengan membuat gerakan facebooker yaitu gerakan memboikot bayar pajak.

Sekilas gerakan ini didasari dari kasus pajak yang melibatkan seorang staff dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak yang mana menerima uang sebesar Rp. 25 M dari seorang pengusaha yang kata staff ini sebagai uang untuk membeli tanah oleh pengusaha ini, dan sampai sekarang ini staff Pajak ini pun tidak diketahui keberadaannya sekarang dan kabarnya beliau beserta keluarga sudah berada di Singapura.

Penulis bisa memaklumi soal gerakan memboikot bayar pajak karena mungkin sakit hati karena uang / pajak yang dibayarkan ternyata di salahgunakan oleh karyawan pajak, tetapi penulis melihat mungkin para pembuat gerakan ini mempertanyakan hasil dari pajak ini yang katanya untuk pembangunan negara ini.

Penulis agak sedikit bertanya kepada para kalangan pajak kalau memang hasil dari pajak yang dibayarkan oleh warga negara Indonesia untuk pembangunan, kenapa masih banyak masyarakat miskin yang harus berpikir beratus kali jika ingin berobat atau banyak bayi yang tersandera Rumah Sakit karena orangtuanya tidak mampu bayar biaya kamar dan obat ? kalau memang untuk pembangunan kenapa masih banyak sekolah yang rusak bahkan kalau dibandingkan dengan kandang ayam, masih lebih bagus kandang ayam ? Kalau memang pajak ini untuk pembangunan kenapa masih banyak anak-anak yang tidak sekolah atau putus sekolah ? kalau memang pajak ini untuk pembangunan kenapa jalan di daerah terutama pedalaman Kalimantan, Sulawesi dan Papua masih banyak yang rusak bahkan kalau turun hujan itu jalanan tak ubah seperti kolam mandi kerbau ? kalau memang pajak untuk pembangunan kenapa di Jakarta HANYA ada 3 stadion sepak bola yang layak tetapi giliran apartemen dan mall sangat banyak sekali ?

Sudah seharusnya Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia agar lebih transparan dan jujur dengan nyata dalam hal memberi penjelasan kepada masyarakat tentang keuntungan dalam membayar pajak sehingga tidak terjadi seperti sekarang ini, apakah gerakan ini akan sesukses dua gerakan ini ? hanya waktu yang bisa jawab….

Sudirman, 250310, 10:30

Rhesza – Gie Gustan
Pendapat Pribadi

Tidak ada komentar: