Rabu, 21 April 2010

Dimana Ketegasanmu Wahai Menlu ?


Lagi-lagi nasib TKI kita di negara-negara penerima TKI membuat masalah, dimana terakhir ada tiga warga Indonesia yang (kabarnya) ditembak oleh aparat Polisi DiRaja Malaysia, menurut kabar yang beredar aparat Polisi Malaysia terpaksa menembak karena tiga warga ini melawan aparat ketika akan ditangkap karena ketiga warga ini yang berasal dari Madura terindikasi menjadi jaringan pencuri 19 rumah .

Setelah ketiga jenazah ini tiba hingga dimakamkan di kampung halamannya penulis melihat tidak ada reaksi sama sekali daripada Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Malaysia di Kuala Lumpur walaupun itu dilakukan mungkin setelah satu minggu setelah pemakaman.

Mungkin agak aneh dan janggal ketika kita memiliki Menteri Luar Negeri Republik Indonesia yang memiliki diplomatis yang sangat disegani dengan kejadian tertembaknya tiga warga Indonesia oleh Polisi Malaysia, mungkin anda ingat ketika itu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sedang mengadakan sidang yang membahasa soal akan adanya pemberlakuan sanksi dan pengawasan terhadap Iran yang akan menggunakan reaktor nuklir sebagai senjata andalannya jika di serang, disaat semua negara lewat Duta Besarnya akan memberikan suaranya antara iya dan tidak dengan tidak disangka tiba-tiba Kepala Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) untuk Markas Besar PBB, saat itu dipimpin Marty Natalegawa dengan lantang mengacungkan tangan seraya berkata bahwa Indonesia abstain dan mengkaji kembali isi draft tersebut, akibat dari tindakan Indonesia melaui Kepala PTRI ini mendapatkan reaksi dan apresiasi daripada negara-negara anggota PBB.

Semestinya sikap Menlu ketika masih menjabat PTRI ini di munculkan ketika ada rakyat Indonesia terutama para TKI dan TKW yang tidak diberikan hak-haknya sebagaimana terlampir dalam konvensi buruh atau HAM yang dibuat oleh PBB dan telah diratifikasi hampir 80 % negara di dunia ini, kita tahu sudah ratusan TKI dan TKW yang bermasalah mulai dari gaji tidak terbayarkan, diperkosa hingga hamil bahkan dituduh sebagai pembunuh dan masih banyak lainnya orientasi negatif yang dialamatkan kepada para TKI dan TKW kita diluar sana tetapi hingga detik ini penulis belum melihat ada reaksi sama sekali bahkan sampai ekstrem misalnya memanggil pulang Dubes RI ke Jakarta jika terkait kasus TKI dan TKW.

Pasif dan ragu-ragu dari sikap Kemenlu ini berbeda 180 derajat dengan sikap yang dikeluarkan oleh Pemerintah Amerika Serikat dan Philipina ketika warganya tidak dihargai hak-haknya ketika berada di luar negaranya, kita bisa lihat bagaimana Pemerintah Amerika dimana ketika salahsatu warganya yang kebetulan menjadi Kapten kapal yang disandera oleh perompak Somalia, atas perintah President Amerika Serikat maka tim khusus dibentuk dan diterbangkan untuk membebaskan warga negaranya beserta awaknya dari berbagai negara dan dalam waktu cepat sang kapten dan awaknya bebas dengan selamat.

Sama halnya dengan Philipines, pernahkah anda membaca di situs-situs berita internasional atau berita dalam negeri yang memuat berita adanya tenaga kerja atau warga Philipina yang didakwa hukuman bahkan sampai tewas karena tindakan brutal daripada sang majikan ? itu semua karena adanya peran dari semua pihak bahkan penulis pernah mendengar dari kalangan migran ketika penulis tanya kenapa tenaga kerja Philipina tidak pernah kena kasus berbeda dengan tenaga kerja di negara ini, jawab beliau karena mereka sudah ada kesepakatan bahkan ada semacam ancaman jika warga Philipina tidak dilindungi hak-haknya di negara tujuan !

Indonesia itu adalah negara besar dan banyak negara yang ingin bekerjasama, seharusnya negara dalam hal ini Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bisa mencuri point dalam draft kerjasama terutama dalam hal tenaga kerja atau pendidikan dimana setiap negara yang menjadi tujuan WNI harus dilindungi hak-haknya dan kalau tidak maka akan ada evaluasi daripada kerjasama tersebut, yang penulis heran adalah bukankah sosok Menlu ini ketika digadang-gadang menjadi Menlu sempat ditolak oleh kolega-koleganya karena sosoknya yang keras dan agak sedikit frontal, seharusnya dengan sikap beliau negara yang akan mempunyai masalah dengan warga Indonesia akan berpikir dua kali untuk mendekati negara ini tetapi kenyataannya ?

Apakah kasus 3 TKI ini menjadi kasus terakhir walaupun banyak kasus yang nasibnya sama dengan kasus 3 TKI ini seperti kasus Nurhayati, Nirmala Bonat, TKI yang ditemukan dalam bagasi mobil di depan pintu masuk Kedubes RI yang sampai sekarang tidak jelas akhirnya, semoga saja sikap beliau yang tegas, frontal ketika menjabat PTRI bisa ditularkan dalam menjaga rakyat Indonesia yang terus berjuang akan haknya di luar sana !

Pejambon, 100410 16:10

Rhesza Ivan
Pendapat Pribadi

Tidak ada komentar: