Rabu, 08 Oktober 2008

Konyolnya Tentara Distrik Di Aceh


Mungkin anda bertanya dengan judul diatas, memang judul diatas RKM buat untuk mengkritik kerja dari sebuah Komando Distrik Militer yang berada di sebuah desa di Propinsi Nangroe Aceh Darusalam.

Kenapa ? jadi siang kemarin (30/09-2008) menonton berita dari sebuah stasiun televisi swasta yang berkantor didalam sebuah mall menanyangkan sebuah berita tentang sekelompok tentara mendatangi dua rumah mantan petinggi GAM untuk dimintai bantuannya dalam hal mencari rekan satu kesatuan mereka yang diculik dengan motif ekonomi oleh sekelompok orang yang diindikasikan sebagai mantan anak buah dari dua petinggi GAM yang dimintai.

Yang membuat RKM agak sedikit emosi dan menyebutkan konyol sebagaimana judul diatas menonton tayangan itu adalah, tidak simpatinya mereka dalam hal meminta bantuan dimana para petugas Kodim ini masuk kedalam rumah sang mantan petinggi GAM seperti layaknya menggrebek rumah seorang bandar narkoba kelas tinggi atau buronan paling ditakuti, teriak-teriak dengan kata-kata yang sangat tidak pantas keluar dari mulut seorang kesatria negara, kemudian merusak dan memecahkan barang yang ada diruangan tersebut, kemudian menarik para mantan petinggi GAM tersebut dengan paksa bahkan dengan tindakan fisik dan psikis dengan cara menjambak bahkan tidak diberi waktu untuk mengganti baju, mendorong dengan kasar sambil memaki yang lebih mengerikan sekali adalah dimana senjata jenis SS-1 terus diangkat dan diarahkan oleh para kesatria negara ini sekalipun didalam ruangan, walaupun rekan mereka sudah ditemukan dan adanya permintaan maaf dari Komandan Distrik Militer-Dandim soal peristiwa itu.

Kalau menurut RKM apa yang dilakukan oleh para prajurit Kodim itu sangat tidak pantas dikatakan sebagai pengabdi negara bahkan lebih dibilang sebagai preman berkostum kenapa RKM bilang begitu ? dinegara manapun dan dalam keadaan apapun yang namanya meminta bantuan ada prosedur dan ketetapan atau istilah yang kita dengar yaitu ada SOP (Standar Operation Procedur), Juklak (petunJuk dan peLaksana) atau apapun istilahnya dan itu ada surat resmi tetapi apa yang terjadi di Aceh itu sudah sesuai dengan prosedur, menurut RKM tidak ada! Ada dua kesalahan yang dilakukan oleh Dandim dan aparatnya yaitu pertama, tidak ada surat perintah atau surat tugas atau apapun yang bersifat resmi dengan kop surat, kedua.. memasuki areal atau halaman dari mantan petinggi GAM tanpa izin bahkan dengan paksa menarik keluar disertai dengan pengrusakan.

Pertanyaan RKM untuk Dandim tersebut dan mungkin anak buahnya mulai dari Kepala – Kepala Unit hingga prajurit pangkat bawah, Komandan,..apakah anda selama di Akademi, mentor anda atau dalam kurikulum pendidikan militer yang anda pelajari hingga anda menduduki posisi sebagai Komandan Distrik Militer tidak diberikan pelajaran bagaimana bernegosiasi, berbicara dan bersopan santun ke rumah orang jika meminta bantuan ? kenapa yang terjadi seperti ini !

Kalau Dandim dan anak buahnya ini adalah warga sipil sudah pasti akan kena beberapa pasal yang ada dalam KUHP yang menjadi pedoman POLRI kalau dilaporkan dan masuk dalam laporan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) yaitu pertama, pasal mengganggu ketertiban dan kenyamanan seseorang, kedua pasal pengrusakan dan penganiayaan, ketiga, pasal memasuki lingkungan tanpa izin dan mungkin yang keempat adalah penculikan.

Bukankah lebih elegant, pria sejati, ksatria kalau hanya Dandim saja beserta kepala Intel yang datang ke rumah mantan petinggi GAM tersebut untuk berdialog dan diminta kesediaan untuk membantu menemukan anak buahnya bukan seperti yang terjadi dan terekam dalam kamera media.

Kita tidak usah menutup mata dengan ke-arogan-an daripada militer di negara ini dimana mereka selalu berlawanan sikap dengan warga sipil dalam hal menegakkan keadilan demi utuhnya negara dari rongrongan sipil yang menurut mereka bisa membahayakan, tidak perlulah RKM sebutkan track record mereka terhadap warga sipil karena anda sudah lebih paham tetapi yang penting bagaimana para prajurit loreng-loreng ini memahami dan menghormati warga sipil, karena seragam dan semua peralatan yang dipegang oleh prajurit dari ujung rambut hingga ujung kaki adalah dari uang yang disetorkan oleh warga sipil setiap bulan melalui media apapun seperti gaji atau pembayaran biaya kendaraan melalui potongan yang namanya pajak walaupun para prajurit ini harus membeli sendiri peralatan mereka bukan dari dana yang telah diberikan sipil dari pajak !

Jadi apakah masih ada jurang antara sipil dan militer sehingga menimbulkan konflik kecil seperti yang terjadi di Aceh dimasa mendatang atau malah jurang sipil dan militer semakin rapat dan harmonis..kita tunggu saja.

300908

Rvanca

Temporary Board of Director RKM

Tidak ada komentar: