Senin, 27 Oktober 2008

Nama Beken Vs Nama Asli

Beberapa minggu ini dunia perpolitikan Indonesia di hebohkan dengan sebuah polling-jajak pendapat yang dibuat oleh sebuah badan independent yang mengurus polling dimana mereka membuat polling siapa caleg yang paling populer dikalangan masyarakat Indonesia, ternyata hasil dari polling tersebut membuat banyak pihak bahwa hasil dari polling menunjukkan caleg yang populer dimata masyarakat yang menduduki nomor satu dari hasil itu adalah seorang komedian yang wajahnya sering kita lihat ditayangan-tayangan komedi ketika menuju waktu berbuka pada bulan puasa kemarin, sedangkan tokoh politik yang benar-benar hidupnya murni untuk politik dan partai menduduki posisi kedua.

Apakah ini aneh ? menurut penulis apa yang dikeluarkan oleh badan LSM urusan polling tidaklah aneh dan mengherankan karena itu pandangan dan pemikiran secara spontan dan reaktif dari 220 juta jiwa ketika ditanya siapa caleg yang mereka kenal dan itulah hasilnya, yang membuat penulis heran adalah ketika artis ini sedikit keberatan dengan kebijakan Komisi Pemilihan Umum-KPU dengan aturan dimana pada kertas pemilihan atau kertas suara, dimana mereka tidak boleh menggunakan nama komersil yang selama ini mereka gunakan dengan kata lain mereka para artis ini yang mencalonkan diri sebagai legislator baik yang di Senayan maupun tingkat kota dan kabupaten harus menggunakan nama asli mereka sesuai yang tercatat dalam arsip pribadi mereka seperti KTP.

Alasan para artis ini menolak menggunakan nama asli mereka dalam kertas pemilihan adalah takut para pemilih tidak memilih mereka karena tidak tahu nama asli mereka dan para pemilih hanya tahu nama mereka yang selama ini digunakan maksudnya adalah nama komersil atau nama panggung mereka, atau halusnya kalau mereka menggunakan nama komersil setidaknya kemungkinan untuk duduk enak dikursi empuk Senayan bisa diraih dengan mudah.

Menurut penulis hanya ketakutan kecil saja daripada para artis untuk bersaing dengan para kader-kader asli partai dalam meraih kursi empuk di Senayan, padahal kalau dilihat hanya dengan mukapun para artis ini sudah bisa meraih kursi secara dini ketimbang para kader asli parpol.

Apalah arti sebuah nama ? itu adalah ungkapan daripada sastrawan terkemuka ketika ditanya soal namanya, memang betul apalah arti sebuah nama, tapi penulis ingin mengingatkan kepada para artis yang bersikeras untuk mencantumkan nama artisnya ketimbang nama asli di kertas suara saja bahwa nama yang diberikan oleh Orangtua adalah mempunyai sejarah tersendiri bagi orangtua anda, anda mungkin hanya tahu nama itu diberikan oleh orangtua anda, tapi apakah anda tahu bagaimana orangtua bersusah payah mencari dan mengsinkronisasikan beberapa nama agar sesuai dengan apa yang diharapkan orangtua anda dikemudian hari entah itu nama mempunyai sifat bahwa anak yang mempunyai nama ini kelak dikemudian hari menjadi seorang pengusaha sukses.

Kalau anda mengganti nama asli dengan nama komersil anda itu berarti anda tidak menghargai pengorbanan daripada orangtua anda yang susah payah mencari nama untuk anda, dan itu juga akan merepotkan dalam hal administrasi misalnya kalau anda terpilih di Senayan dalam hal pembayaran hasil kerja anda, karena didata yang ada nama anda berdasarkan identitas misalnya KTP atau akta lahir, kalau anda bersikeras mengubah nama asli anda dengan nama komersil itu berarti anda harus mengubah semua identitas dan tidak setengah-setengah mulai dari Akta Lahir, surat-surat peribadi misalnya data bank, Surat-surat anda ketika menjalankan pendidikan sampai sekarang termasuk akta pernikahan dan perceraian apakah anda sudah siap ?

Sebenarnya simple dan mudah kok supaya calon konstituen anda memilih anda yaitu ketika anda sedang mengadakan kampanye atau dialog di tengah-tengah orasi, anda menyelipkan pesan kepada konstituen anda bahwa mereka jangan hanya mengenal nama komersil anda tetapi nama asli anda, karena yang diakui oleh negara dan administrasi adalah nama asli, kalau pesan ini selalu anda selipkan ketika anda berjumpa dengan masyarakat niscaya dengan kuasa Tuhan Yang Maha Esa, nama asli anda yang dicoblos oleh masyarakat, bukankah nama asli itu lebih tinggi derajatnya dan abadi ketimbang nama beken yang anda dapat ketika jaya tetapi setelah anda tidak jaya lagi apakah masih bisa anda pergunakan kalau anda jayanya secara positif dan berprestasi kalau bermasalah terutama dengan hukum ?

Apakah perdebatan soal nama yang tercetak di kertas suara nama asli atau komersil khusus bagi artis, atau memang sang artis harus merubah semua data-data yang selama ini menggunakan nama asli menjadi nama komersil walaupun itu berarti mengkhianati orangtua mereka untuk bisa duduk enak dikursi empuk di Senayan, kita lihat saja dan apalah arti sebuah nama itu ?

Imam Bonjol 271008 13:59

RKM-16

Tidak ada komentar: