"Belajarlah baik-baik!Kalau perlu kau ambil orang Solo supaya perbaikan keturunan! (membentak)"
Balkan Kaplale – Ketua Pansus RUU Pornografi
Anda pasti akan bertanya-tanya apa maksud dari kata pembuka yang penulis katakan diatas ? penulis mendapatkan tulisan itu dari seseorang yang mengirimkan email berantai ke sebuah milis milik salahsatu media terkemuka, iya kata-kata itu terlontar dari mulut seorang anggota DPR yang sekarang menduduki kursi Ketua Pansus RUU Pornografi ketika sedang memberikan keterangan dari sebuah pertanyaan yang dilontarkan oleh seorang mahasiswa asal Papua ketika berlangsung acara Dengar Pendapat dalam Rangka Uji Publik RUU Pornografi yang berlangsung di Yogyakarta.
Kenapa terlontar dari bibir seorang Balkan Kaplale dikarenakan adanya pertanyaan dari seorang mahasiswa asal Papua yang bernama Albert, Albert datang mewakili 3000 mahasiswa Papua di Jogja, dan telah meminta ijin pada dewan adat dan tokoh masyarakat Papua untuk mewakili warga Papua dalam menyampaikan aspirasi. Di forum, ia mengusulkan agar RUU Pornografi tidak disahkan. Sebab, RUUP tidak memberi ruang bagi kaum minoritas, dan membuat Negara Indonesia seolah-olah hanya milik sekelompok orang. Jika RUUP disahkan, lebih baik Papua melepaskan diri saja, karena tidak diperlakukan adil.
Setelah rekan Albert ini mengutarakan isi hatinya yang mewakili kawan-kawan dan dewan adat Papua serta mungkin mewakili yang tidak setuju disahkannya RUU ini menjadi UU, giliran sang ketua Pansus berbicara dimana diawali Balkan menyapa Albert dengan sebutan "Adinda" dan berkata:
"Jangan begitu dong ah..overdosis. .tak usah ngapain keluar dari NKRI. Timor-timur aja perdana menterinya kemaren mengadu ke Komisi 10, nangis-nangis, rakyatnya miskin sekarang. Betul, belajarlah ke Ambon, saya kebetulan dari Saparua loh. Kalau mendengar begini tersinggung! Belajar baik-baik dari Jawa !
(diucapkan dengan kencang dan bernada bentakan)" Balkan juga berkata "Belajarlah baik-baik! Kalau perlu kau ambil orang Solo supaya perbaikan keturunan!(membentak)"
Pertanyaan penulis adalah, Beginikah MORAL dan PERILAKU seorang Ketua Pansus RUU Pornografi dalam mengolah kata atau berkomunikasi politik dengan rakyat tanpa melihat lagi aspek apapun yang mungkin dari perkataan yang terlontar keluar dari mulutnya yang manis akan memicu sentiment sosial yang berujung seperti kejadian yang pernah terjadi di Poso, Sampit, Ambon ?
Kita tahu bagaimana alotnya RUU ini, banyak pihak mendukung RUU ini menjadi UU karena kalau di UU-kan berarti negara kita terutama generasi muda kita punya jati diri sendiri dan tidak ikut arus pergaulan global misalnya adanya tradisi Sex bebas, jaringan portal pornografi internasional dimana banyak remaja yang mungkin ingin terkenal dengan cara mengirimkan video pribadi mereka kepada khalayak internasional. Sementara yang menolak RUU ini pun tidak sedikit juga bahkan dengan dibumbui ancaman akan meninggalkan dan mengganti indentitas mereka sebagai warga Indonesia dengan indentitas baru dengan kata lain mengucapkan selamat tinggal Indonesia dan Burung Garuda menggantinya dengan ideologi baru inilah yang diancam oleh tiga propinsi di Indonesia yang mana latarbelakang dari ketiga propinsi ini adalah benar identitas dari Indonesia dimata penduduk dunia dari segala bidang apapun termasuk budaya tradisionalnya yang kental.
Kembali ke soal kata-kata yang terlontar, menurut penulis apa yang dilakukan oleh sang ketua Pansus sudah sangat tidak etis dan jelas-jelas sekali menghina, meninggikan dan merendahkan suatu suku bangsa, penulis bisa menangkap dari ungkapan sang ketua Pansus ini bahwa orang Solo itu perilakunya santun, tidak neko-neko dan pasrah, sementara orang Papua lebih ke (maaf) temprament tinggi mungkin inilah yang digambarkan sang ketua Pansus, bahwa dalam melihat RUU ini kita sebaiknya mencontoh dari perilaku rekan-rekan dari Solo tidak usah demo sana-sini terima saja.
Untung para pemimpin pendiri bangsa ini sudah tiada, bagaimana kalau masih hidup dan sehat bugar mendengar apa yang diucapkan oleh sang ketua Pansus, tentunya mereka akan menangis dan geram ( di Atas sanapun mereka juga menangis dan geram dengan kelakuan dari sang ketua ), karena bagaimanapun negara ini dibangun bukan hanya satu golongan saja tetapi beberapa golongan dalam artian satu visi, satu OTAK dalam menjalankan sebuah nama INDONESIA menjadi sebuah negara yang merdeka ! dan anda bisa bayangkan kalau kasus ini bisa meluas ke jagad Indonesia, walaupun peristiwa ini hanya muncul dari sebuah Milis mau ditaruh dimana itu muka dari Ketua Pansus kalau terjadi sentiment sosial yang dulu pernah terjadi terulang lagi hanya karena dari sebuah kata-kata?
Menurut penulis sudah sepantasnya Ketua Pansus ini diperiksa oleh Badan Kehormatan DPR dan kalau perlu di laporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian- Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) dengan Pasal Penghinaan, Pencemaran nama baik dan Penistaan supaya para anggota dewan ini sadar akan apa yang mereka lontarkan dari mulut mereka jangan Cuma nama, titel pendidikan dan posisi sebagai anggota mereka agungkan tetapi cara berkomunikasi mereka harus diperhatikan karena cara berkomunikasi mereka selama ini tidak jauh daripada komunikasi anak sekolah dasar, karena kalau dibiarkan dan ditutup-tutupi tanpa ada permintaan maaf secara terbuka melalui semua media yang ada di Indonesia, dampaknya anda bisa bayangkan sendiri tanpa perlu penulis utarakan ketika anda membaca pernyataan sang ketua Pansus tersebut.
Akankah ada permintaan maaf secara terbuka dan tertulis dari sang Ketua Pansus akibat masalah ini, atau tetap pada pendiriannya untuk meloloskan RUU ini tanpa memikirkan ancaman dari 3 Propinsi yang akan berganti bendera, Logo dan ideologi yang selama ini mereka pakai ? kita lihat saja nanti…
SELAMATKAN BUDAYA BANGSA DARI RUU PORNOGRAFI !!!
SenCy 211008
Team RKM
1 komentar:
Blogwalking Sambil Nyari Kenalan
Salam Dari duitptc.info
Posting Komentar