Pertama-tama penulis ingin mengucapkan rasa hormat kepada jajaran KPK yang sampai hari ini dalam melaksanakan tugas penyidikannya bersikap netral dan tegas dalam memperjuangkan Indonesia bebas dari budaya korupsi tanpa pandang bulu dan itu sudah terbukti.
Bukti dari sikap netral, tegas tanpa pandang bulu yang dilakukan KPK adalah dengan ditetapkan mantan deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang juga besan dari pak beye orang nomor wahid di jagat merah putih ini sebagai tersangka aliran dana BI ke sejumlah pejabat pemerintah termasuk anggota dewan walaupun terlambat, sang besan-pun dipesankan kamar di Hotel MakoBrimob Kelapa Dua- Depok.
Penulis tidak ingin menuliskan detail kasus ini karena mungkin semua orang tahu kronologi kasus ini dengan berbagai versi yang ditulis wartawan yang selalu menunggu di Kantor KPK, tetapi hanya satu ganjalan penulis terhadap pejabat BI ini yaitu adanya diskriminasi jenis kamar tahanan.
Kenapa penulis bilang diskriminasi jenis kamar tahanan, kita bisa lihat dimana petugas memesankan kamar di Hotel Prodeo untuk besan pak beye dengan Hotel Prodeo yang akan ditempati oleh deputi gubernur senior lainnya, kita tahu bahwa besan pak beye dipesankan kamar di Hotel Mako Brimob- Kelapa Dua, Depok sedangan rekan sejawatnya “hanya” dipesankan kamar di Hotel Mabes Brimob- Trunojoyo, Blok M padahal kasusnya sama yaitu Korupsi tetapi kenapa beda ?
Seharusnya ini menjadi pertanyaan, apakah ada pesanan tertentu supaya besan pak beye ini di khususkan kamarnya atau apa ? kita tahu bahwa yang namanya mengungkap suatu perkara harus bersikap adil tidak berat sebelah, kalau seperti ini jelas sekali ada pola diskriminasi, kita bisa maklum kalau kondisi hotel Prodeo di Mabes Polri penuh, toch DKI kalau tidak salah ada dua lapas, yaitu Rutan Salemba, dan LP Cipinang atau Rutan Polda, kenapa harus Mako Brimob- Kelapa Dua.
Kalau seperti ini bagaimana negara ini bisa maju hukumnya kalau dalam hal menginapkan seorang tersangka saja harus berbeda jenis kamarnya, ini bukan saja menimpa besan pak beye, dalam kasus pembunuhan aktivis Munir pun sang tersangka baru yang berlatar belakang pejabat sandi negara ini ditempatkan di Hotel Prodeo Mako Brimob sedangkan tersangka yang lama ditempatkan di LP Cipinang, bahkan tersangka baru kasus Munir ini menempatkan beberapa pengawalnya disana untuk menjaga dia dari sorotan kamera ketika beraktivitas didalam tahanan.
Menurut penulis, sudah seharusnya KPK memiliki ruang tahanan sendiri untuk menetralisir keadaan ini, jangan sampai banyak timbul opini bahwa KPK dalam menginapkan seseorang tahanan korupsi dilihat dulu latarbelakang jumlah korupsi kalau korupsi banyak maka di tempatkan di Rutan Mabes atau Rutan Mako Brimob, sedangkan kalau tingkat korupsinya rendah atau ecek-ecek ditempatkan di Rutan Salemba atau LP Cipinang. Dan juga peran dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dalam membantu memberantas tindak korupsi di Indonesia dengan cara mendirikan bangunan Lembaga Pemasyarakatan yang baru.
Memang kita tidak usah menutup mata, bahwa di Indonesia kondisi Lembaga Pemasyarakatannya tidak layak huni dimana kapasitas bangunan tidak sesuai bahkan melebihi daripada kapasitas tahanan, lebih lagi kondisi mereka disana seperti jatah makan tidak sesuai dengan ketentuan standar kesehatan, sanitasi yang buruk sehingga banyak menimbulkan berbagai macam penyakit Memang yang namanya keadilan itu mahal nilai dan harganya tetapi lebih elegant kalau semua itu tidak ada unsur diskriminas melainkan dalam satu nama yaitu keadilan dalam arti sesungguhnya yaitu adil dimana setiap orang yang melakukan kesalahan wajib hukum berada didalam penjara dengan sesama yang melakukan kesalahan bukan membedakan jenis kamar mereka dan juga fasilitas yang didapat, walaupun sama status di mata hukum sebagai seorang pesakitan !
Apakah seiring dengan waktu KPK nantinya mempunyai ruang tahanan sendiri, atau Kementerian Hukum dan HAM akan mendirikan lembaga pemasyarakatan khusus korupsi atau praktek penginapan tersangka korupsi berdasarkan jumlah penghasilan korupsi mereka masih saja berlaku ? kita lihat saja nanti ke depan semoga KPK dalam menjalankan tugasnya tetap pada jalur yang netral dan tidak pandang bulu serta tegas…
Selamatkan Negara ini daripada Drakula-Drakula Rupiah !!!!
Rasuna Said, 291108
RKM-19
Tidak ada komentar:
Posting Komentar