“ aset uang negara banyak yang hilang. Padahal sangat berguna untuk membangun negeri,"
Presiden RI- Susilo Bambang Yudhoyono
Judul diatas bukan maksud menyindir atau menyuruh anda korupsi tapi sekedar Joke atau lelucon segar saja.
Tanggal 9 Desember 2008 kemarin seluruh dunia merayakan hari anti korupsi dunia yang mana dimeriahkan dengan suka cita mulai dari membagi-bagikan bunga dan stiker ajakan untuk tidak berkorupsi sambil pada pendeklarasian untuk tidak korupsi secara serendak dan diliput oleh media, dan itu sampai juga ke negara kita tercinta Indonesia mulai dari ujung Pulau Sumatera hingga Ujung Papua merayakannya.
Bahkan SBY dalam pidato menyambut Hari Anti Korupsi yang berlangsung di Lapangan Monas mengatakan ada lima alasan kenapa korupsi harus di berantas dari bumi pertiwi Indonesia yaitu pertama aset uang negara banyak yang hilang. Kedua, akibat korupsi, potensi pemasukan dari sumber daya alam Indonesia makin berkurang. Ketiga, korupsi menyebabkan kegiatan perekonomian serta dunia usaha gagal memberikan pendanaan buat negara.
Keempat adalah lanjut mertua dari presenter acara olahraga, Annisa Pohan ini Mental korup membuat Indonesia tidak tentram, penuh curiga dan tidak percaya, dan yang terakhir lanjut peraih Doktor bidang pertanian dari IPB ini adalah korupsi mencoreng citra dan kehormatan bangsa di dunia internasional.
Yang menjadi pertanyaan kita sekarang adalah, sudah amankah negara kita tercinta dari korupsi ? menurut penulis BELUM dan mungkin akan butuh waktu lama untuk bisa bersih dari budaya Korupsi terutama korupsi berjamaah. Memang negara kita sudah hampir 8 tahun ini memiliki badan anti korupsi yang bernama Komisi Pemberantasan Korupsi-KPK, sudah banyak prestasi yang ditorehkan KPK ketika dulu masih bernama Komisi Penyelenggara Kekayaan Pejabat Negara-KPKPN kemudian berganti nama menjadi KPK dibawah pimpinan Taufikkurahman Ruki pensiunan Polri hingga Antasari Ashar dari Kejaksaan, mungkin prestasi yang patut dibanggakan oleh KPK saat ini dan mungkin rakyat Indonesia adalah dengan dipesankan kamar hotel prodeo oleh KPK kepada besan orang nomor wahid di negara ini yaitu Aulia Pohan walaupun dalam kenyataannya fasilitasnya beda dengan fasilitas tahanan maling ayam atau maling jemuran ibu-ibu.
“ lu datang aja ke kantor polisi, bilang minta tolong dibuatkan surat kelakuan baik, abis itu lu kasih aja gocap ( Rp. 50 ribu) pasti jadi dah”
Kalau untuk ukuran korupsi kelas paus boleh dikatakan sukses lalu bagaimana dengan pelaku korupsi kelas semut menurut penulis para pelaku korupsi kelas semut inilah yang paling membahayakan bahkan menjadi laten bagi negara ini ketimbang korupsi kelas paus. Anda pasti berpikir sambil mengkerutkan dahi anda dengan pernyataan penulis dan pertanyaan spontan yang keluar dari mulut anda adalah maksudnya ?
Maksud penulis kenapa pelaku korupsi kelas semut bisa menjadi bahaya latent bagi negara ini ketimbang pelaku korupsi kelas paus. Kita ambil contoh, anda pernah mengurus KTP ? atau perpanjang KTP dan identitas lainnya seperti SIM, Pasport ? menurut anda proses dalam hal mengurus ketentuan itu memerlukan biaya ? setahu penulis khusus DKI pengurusan KTP dan perpanjang KTP adalah GRATIS hukumnya, dan mungkin di daerah ditarik bayaran sekitar Rp. 10,000 dan itu dalam hitungan 1 hari menjadi KTP baru, itu menurut aturan yang dikeluarkan oleh Pemda DKI atau Pemda setempat, TETAPI kenyataan dilapangan menurut anda ? boro-boro gratis, malah ditarik bayaran hingga Rp. 150ribu tapi jadinya itu KTP seminggu sampai satu bulan, bahkan ada yang kilat dengan uang Rp.300-400 ribu langsung dalam hitungan 1 jam, atau Rp. 500 ribu untuk KTP kilat khusus pendatang dari daerah ! itu 1 KTP untuk 1 orang coba anda kalikan berapa banyak orang dalam satu hari yang datang ke kelurahan untuk mengurus KTP ? kalau begini caranya bukankah korupsi macam inilah yang paling bahaya daripada teroris kalau kita bandingkan dengan korupsi yang dilakukan oleh anggota dewan Senayan, betul tidak !
Ada lagi ini pengalaman yang penulis dapat dari seorang rekan ketika berbicara ala warung kopi, dia bingung bagaimana cara mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kriminal-SKCK (d/h Surat Keterangan Kelakuan Baik-SKKB) yang dikeluarkan kantor kepolisian setempat, kemudian dengan spontan temannya langsung berkata “ lu datang aja ke kantor polisi, bilang minta tolong dibuatkan surat kelakuan baik, abis itu lu kasih aja gocap ( Rp. 50 ribu) pasti jadi dah” kemudian sang rekan ini pergi dan tidak lama selang dua jam kembali dengan surat yang ia inginkan ada di tangannya kemudian rekan ini berkata “ bener juga kata lu men, gw kasih aja gocap langsung jadi nih surat “ terbukti bukan ! padahal kita semua tahu aturan tertulis bahwa mengurus surat keterangan yang dikeluarkan oleh panji tribrata ini tidak dipungut biaya TETAPI fakta di lapangan berbicara ! itu urusan administrasi, lalu bagaimana dengan perilaku korupsi kelas semut di lingkungan pendidikan seperti sekolahan, kalau dilingkungan ini aura korupsinya hanya (maaf!?) berkembang biak pada tahun ajaran baru misalnya pada bulan Mei hingga Oktober, seperti biaya pendaftaran, uang kursi atau uang meja bahkan ada uang pagar (?) setelah bulan itu, akan berkembang biak lagi pada saat menjelang ujian akhir kalau kita dahulu menyebutnya Ebtanas, itu sudah pasti banyak semut-semut berkeliaran kelilingi siswanya dengan iming-iming kelulusan dengan gampang tidak perlu belajar tentunya dengan negosiasi beberapa bahkan ratusan lembaran kertas yang ada gambar duo proklamator yang berwarna merah daerah pucat atau gambar pencipta lagu Indonesia Raya yang berwarna biru pucat, betul tidak ? tidak usah menufik lah anda !
Jadi menurut penulis, upaya untuk memberantas korupsi harus dimulai dari tingkat paling-paling bawah seperti di tingkat kelurahan bahkan RT sekalipun karena sebelum melakukan korupsi besar seperti yang dilakukan bapak-bapak dan ibu-ibu paling terhormat dan terpandang di Senayan mereka terlebih dahulu mencicipi nikmatnya korupsi dari bawah begitu sudah bosan yang dibawah baru mencoba yang besar-besar seperti yang dilakukan para bapak dan ibu yang dipesankan KPK kamar hotel prodeo untuk mereka betul tidak?!. KPK pun perlu menyelidiki kasus-kasus korupsi kelas semut ini bukan hal kelas paus yang dipesankan kamar.
Ada beberapa hal untuk mengurangi tindak korupsi supaya tidak menjadi parasit dan benalu dalam negara ini. Pertama, KPK sebagai badan anti korupsi setiap tiga bulan bekerja sama dengan media cetak menerbitkan laporan keuangan dan kekayaan daripada para pejabat yang ada dinegara ini. Kedua, menentukan standarisasi apa yang masuk cakupan KPK dalam hal kekayaan, karena kita tahu yang menjadi target dari KPK adalah tindak korupsi atau kekayaan pejabat yang kerjanya berada di posisi atau sejajar dengan Direktur atau staff khusus seharusnya itu harus dirubah dengan semua individu yang berpenghasilan minimal (misal) Rp. 5 Juta atau sesuai dengan UMR, karena seperti penulis utarakan di atas banyak koruptor kelas semut yang menjadi semacam raja kecil seperti di kelurahan, kantor pelayanan publik tidak ditangkap oleh KPK walaupun sekarang sudah bergerak tapi yang seperti ini harus juga menjadi bidikan dari KPK paling utama dan mendasar selain korupsi kelas paus!
Ketiga, setiap pemanggilan kalau dia sudah menjadi tersangka HARUS menggunakan seragam yang dibagian depannya ditulis SAYA MEMANG KORUPSI, penulis sangat setuju dengan apa yang dilakukan salahsatu LSM anti korupsi yang mengirimkan contoh baju tahanan korupsi dan sedang direalisasi tetapi lebih baik untuk jera dan malu kiranya kata-kata SAYA MEMANG KORUPSI perlu dicantumkan dengan huruf besar dan kapital di bagian depan !
keempat, dalam hal penahanan kiranya KPK segera membuat Hotel Prodeo sendiri BUKAN menitipkan ke Hotel Prodeo Polda Metro, Mabes Polri atau Mako Brimob bahkan dengan segala macam fasilitas layaknya bukan pesakitan, seperti yang penulis baca di sebuah situs berita bahwa terbongkar oleh sebuah LSM adanya kegiatan pemasukan alat-alat elektronik seperti AC, TV Plasma dengan jaringan TV kabel, bahkan komputer dengan akses internet ke salahsatu ruang tahanan yang menjadi titipan KPK di salah satu Hotel Prodeo yang selama ini KPK titip, yang lucunya pihak Hotel Prodeo tersebut TIDAK MENAHU soal adanya kegiatan masuk-memasukkan alat-alat elektronik, lucunya…! Padahal kita tahu kalau maling jemuran, maling ayam, copet, jambret ditangkap dan ditanya kenapa mereka melakukan perbuatannya, mereka menjawab mereka melakukan itu untuk memenuhi kebutuhan rumah mereka karena tidak punya uang, dan mereka selama dalam pemeriksaan pembuatan berita acara pemeriksaan-BAP selalu mendapatkan “salam” dari para penyidik dari ujung rambut hingga ujung kaki tidak ada yang terlewat satu inci pun dan inilah yang benar-benar membuat kita iba, itu baru maling ayam belum lagi ceritanya bahkan lebih tragis kalau aktivis mahasiswa atau buruh yang ditangkap kemudian belum lagi cobaan mereka ketika berada di dalam kamar Hotel Prodeo harus berdesak-desakan tidurpun harus beradu kaki ketemu kepala-kepala ketemu kaki dan lagi banyaknya pungli, tetapi coba kalau para koruptor, pada saat BAP mereka dengan enak dan santainya mengobrol sambil menghisap dalam-dalam rokok kesayangannya, makan bersama dengan penyidik dan seperti tidak ada rasa bersalah atau sekedar mungkin anjangsana karena lama tidak bertemu, ruang tidurnya di Hotel Prodeo di pisahkan satu orang satu kamar, bahkan boleh dikunjungi selama 24 jam 7 hari fasilitas mulai dari AC hingga koneksi internet dapat, apakah ini efek jera untuk koruptor !
Mungkin cara ampuh paling gampang dan cepat untuk membuat trauma para koruptor ini tidak melakukan korupsi lagi kalau keluar atau membuat pejabat atau orang Indonesia berpikir dua kali kalau ingin berkorupsi adalah dengan cara MEMASUKKAN mereka yang menjadi tersangka korupsi ini SATU SEL dengan maling ayam, jawara preman, tukang mutilasi, tukang perkosa, di JAMIN 100% korupsi di negara ini TIDAK ADA !!
Jadi SUDAHKAH ANDA BERNIAT KORUPSI HARI INI ?!
Selamat Hari Anti Korupsi Se-Dunia, Mari kita bersihkan negara ini dari Drakula Rupiah dan tentunya dari hati kita sendiri memulai untuk tidak menjadi Drakula Rupiah !!
Lapangan Monas, 121208 14:50
Rh. Lorca
Visitor Editor of RKM
Pendapat Pribadi Tulisan ini tidak mencerminkan sikap bersama dari redaksi RKM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar