Kamis, 18 Desember 2008

Indonesia banci Vooridjer


Kalau kita bicara soal untung-ruginya menjadi seorang pejabat pasti yang terlontar dari mulut kita adanya banyak untungnya, dan salahsatu keuntungan menjadi seorang pejabat apalagi pejabat paling terkemuka dinegara ini.

Misalnya dalam hal berkendaraan, kita bisa lihat bagaimana pejabat taruhlah semacam menteri, selalu ketika berkendaraan dan berada di jalanan selalu dikawal paling tidak kalau keadaan normal ada satu unit mobil SUV merek perusahaan Oto Jepang yang menemani dibelakang mobil menteri, tetapi kalau keadaan mendesak misalnya dipanggil ke Istana mau tidak mau pengawal ditambah dengan sepeda motor besar milik Patroli Pengawal untuk membuka jalan supaya lancar.
Ini juga berlaku bagi semua pejabat mulai dari Presiden hingga Menteri dan juga pejabat parlement atau yang setingkat termasuk militer. Dengan adanya seperti ini kita sebagai warga awam sangat jengkel dengan kelakuan yang sangat arogan dari pada para pengawal pejabat ini, karena mau tidak mau akses jalan kita terganggu sehingga menimbulkan kemacetan, sekarang kalau soal protokoler masih lumayan jika dibandingkan ketika dinasti cendana berkuasa.

Penulis ingat kalau dinasti cendana sedang lewat semua akses harus bersih dan kosong sampai dinasti ini kembali, sedangkan sekarang sudah tahu macet jalanan malah tambah macet dengan adanya raung-raungan dari suara sirene mobil patroli pengawal untuk membuka jalan terhadap pejabat yang mau lewat padahal haknya sebagai pengguna jalan dengan yang lain adalah sama yang membedakan mungkin status dia sebagai pejabat.

Itu kondisi dan gambaran kota DKI dengan segala macam kemacetan dan tingkah laku dari para pejabat atau orang yang sok menjadi pejabat dengan menyewa atau meminta Polisi untuk membuka jalan supaya lancar sampai ditujuan, bagaimana dengan negara luar ?

Ternyata di belahan dunia terutama negara-negara Eropa, Amerika dalam memberikan akses lancar jalan supaya sampai di tujuan hanya diberikan kepada Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan atau Kerajaan seperti Presiden, Perdana Menteri / Kanselir atau Raja/ Ratu dan tentunya Ambulance atau mobil paramedis.

Sebagai rasa tanggung negara terhadap pejabat dari negara sahabat, misalnya Perdana Menteri/Kanselir, Presiden dan Raja/Ratu, negara yang menjadi tuan rumah menyediakan Voridjer untuk memperlancar perjalanan mereka selama berada dinegeri yang dikunjunginya, tetapi Voridjer ini tidak berlaku bagi wakil Perdana Menteri, bahkan menteri sekalipun. Bahkan kalau tidak salah disalahsatu negara ASEAN sang perdana menterinya dalam melakukan kunjungan kerja, atau misalnya berangkat dari rumah ke kantornya tidak menggunakan kendaraan Voridjer.

Soal voridjer, penulis ingat dengan tulisan salahsatu mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di Brussel-Belgia, mengatakan bahwa ketika itu Wapres Indonesia, Bapak Jusuf Kalla sedang berkunjung ke Belgia untuk memenuhi undangan dari Sekretaris Jenderal Uni Eropa (Sekjend UE), Javier Solana ketika itu tahun 2006, kita tahu bagaimana kalau JK melintas di jalan-jalan Ibukota yang selalu dikawal dua mobil dan empat motor patroli Polisi Militer di depan, kemudian dua mobil SUV Paspampres, lalu mobil JK, kemudian dibelakang dua mobil SUV Paspampres dan yang terakhir adalah dua mobil dan empat motor patroli Polisi Militer kalau resmi dan itu di Indonesia karena sebagai orang nomor dua di negara dan mau tidak mau keamanan harus dijamin, mau tahu kalau JK di luar negeri.

Ternyata seorang JK yang nota bene orang nomor dua di negara Indonesia, tidak dipandang oleh pemerintahan Brussel, karena statusnya menurut pemerintahan Brussel seorang JK tidak lebih dari seorang menteri (?) jadi tidak perlu membutuhkan Voridjer. Bahkan alasan yang digunakan oleh Pemerintah Brussel yang penulis baca dari tulisan mahasiswa Indonesia disana sangat perlu kita resapi di negara ini yaitu, kalau posisinya sebagai Wakil Perdana Menteri seperti kasus JK, berapa banyak tenaga yang dibutuhkan walaupun kita tahu bagaimana pendapat dari negara Belgia yang sangat tinggi, mereka mengatakan bisa saja mereka memberikan Voridjer kepada JK tetapi akan memacetkan jalan dan juga merugikan warganya yang selama ini membayar pajak sangat tinggi!

Menurut RKM, sudah saatnya Protokoler itu harus diperhatikan maksudnya adalah kepada siapa kita harus memberikan pelayanan contohlah apa yang dilakukan oleh Belgia, RKM berpendapat dan saran kiranya mulai sekarang untuk mengefisienkan anggaran terutama anggaran bensin, kiranya para menteri tidak lagi mendapat pengawalan ketika akan pergi ke kantor atau ke daerah, baru menggunakan Voridjer ketika dipanggil Presiden yang keadaan mendesak, kenapa begitu ? kita tahu menteri atau pejabat ini bekerja untuk siapa ? Presiden sedangkan Presiden bekerja untuk siapa ? siapa lagi kalau bukan rakyat, jadi intinya adalah para pejabat ini harus bisa sama-sama merasakan panasnya jalanan, sumpeknya jalanan ibukota, macetnya jalanan dan tingkah laku pengendara di jalanan betul tidak ? bukannya seenaknya dengan label pejabat ! soal keamanan pun RKM yakin tidak akan ada yang ganggu tanpa Voridjer, justru dengan Voridjer orang akan semakin penasaran dengan tokoh dibalik mobil yang di kawal itu dan lagi pula maut dan kematian ada di tangan sang pencipta BUKAN ditangan para bapak-bapak Voridjer betul tidak !? memangnya bapak-bapak Voridjer ini sama levelnya dengan TUHAN !

Sudah saatnya para pejabat di negara ini mulai dari Wapres hingga Bupati melepaskan Voridjer dalam melakukan kegiatan, kalau memang tugas dan kewajiban anda kepada rakyat mari bersama-sama bekerja dengan rasa yang dialami oleh rakyat, misalnya dalam berkendaraan, toch tanpa Voridjer jalanan semakin lancar, dan soal macet itu sudah menjadi kebutuhan sehari-hari di negara ini, kalau mau lancar ? buat saja kebijakan dimana setiap hari ada perayaan idul fitri ! Betul Tidak ?

Tanah Abang, 091208 00:20

RKM- 17 / RKM- 48 / RKM-01

Tidak ada komentar: