Beberapa minggu ini Senayan mengeluarkan pernyataan yang mungkin agak sedikit kontroversi dan mungkin mengundang reaksi dimana lewat Sekjend mereka ingin merenovasi ruang kerja daripada anggota dewan supaya anggota dewan beserta staffnya bisa satu ruangan adapaun biayanya sekitar Rp. 33 Miliar!
Itulah Senayan, bukan Senayan namanya kalau tidak setiap hari mengeluarkan pernyataan atau tindakan dengan mengatasnamakan rakyat kecil padahal kenyataannya kita tahu bagaimana kondisi negara ini sekarang, tetapi bagi mereka suara-suara miring itu ibarat masuk telingan kiri keluar telinga kanan.
Kita bisa lihat bagaimana semua fasilitas sudah diberikan untuk menunjang kinerja mereka seperti gaji, dimana gaji pokok sebesar Rp 4.200.000/bulan, dan beberapa tunjangan seperti tunjangan Jabatan Rp 9.700.000/ bulan, tunjangan Uang paket Rp 2.000.000/bulan, Tunjangan Beras Rp 30.090/jiwa/ bulan, Keluarga (suami/istri (10% X Gaji pokok Rp 420.000/bln) anak (25 X Gaji pokok Rp 84.000/jiwa/ bulan), Khusus pph, pasal 21 Rp 2.699.813
Yang anda baca diatas dengan tulisan bold adalah Gaji pokok setiap anggota Senayan setiap bulan, anda masih mau tahu apa saja yang diterima anggota Senayan setiap bulan yang tidak lain tidak bukan fasilitas, mari anda baca, Tunjangan kehormatan Rp 3.720.000/bulan, Komunikasi intensif Rp 4.140.000/bulan, Bantuan langganan listrik dan telepon Rp 4.000.000, Pansus Rp 2.000.000/undang- undang per paket, Asisten anggota (1 orang Rp 2.250.000/bulan), Fasilitas kredit mobil Rp 70.000.000/orang/ per periode, ini baru penerimaan lain-lain atau fasilitas.
Bagaimana dengan biaya perjalanan dimana mereka disediakan paket pergi-pulang ke daerah pemilihannya dan juga mendapatkan uang harian dimana skalanya berjangka jika dari daerah tingkat I mendapat Rp 500.000/hari, untuk daerah tingkat II mendapatkan Rp 400.000/hari, belum lagi mendapatkan uang representasi dimana daerah tingkat I mendapatkan Rp 400.000, sedangkan daerah tingkat II mendapatkan Rp 300.000 dimana lamanya perjalanan sesuai program kerja, dan sebanyak-banyaknya 7 hari untuk kunjungan kerja per orangan, dan 5 hari untuk kunjungan kerja tim komisi/gabungan komisi.
Bahkan kalau meninggalpun anggota Senayan ini masih dapat uang dimana untuk kategori wafat mendapatkan 3 bulan X gaji, sedangkan kategori Tewas mendapatkan 6 bulan x gaji ( silakan hitung sendiri berapa mereka dapat!) dan pemakamannya pun masih dibayarin juga oleh negara sebesar Rp 1.050.000/orang, bagaimana kalau mereka pensiun, tentunya mereka masih mendapatkannya dengan hitungannya Uang pensiun (60% x gaji pokok) Rp 2.520.000/bulan dan Tunjangan beras Rp 30.090/jiwa/ bulan.
Itu belum termasuk kalau anggota dewan itu menduduki posisi di tiap komisi, pendapatannya bisa bertambah seperti, Anggota DPR sebagai Ketua Komisi atau Badan: Gaji pokok Rp 4.200.000, Tunjangan jabatan Rp 9.700.000, Uang paket Rp 2.000.000, Tunjangan kehormatan Rp 4.460.000, Komunikasi Intensif Rp 4.140.000, Bantuan listrik Rp 4.000.000 dengan total Rp.28.500.000
Anggota DPR sebagai Wakil Ketua Komisi atau Badan: Gaji pokok Rp 4.200.000, Tunjangan jabatan Rp 9.700.000, Uang paket Rp 2.000.000, Tunjangan kehormatan Rp 4.300.000, Komunikasi Intensif Rp 4.410.000, Bantuan listrik Rp 4.000.000, dengan Total Rp 28.340.000.
Anggota DPR sebagai Anggota Komisi atau Badan, Gaji pokok Rp 4.200.000, Tunjangan jabatan Rp 9.700.000, Uang paket Rp 2.000.000, Tunjangan kehormatan Rp 3.720.000, Komunikasi Intensif Rp 4.410.000, Bantuan listrik Rp 4.000.000, dengan total pendapatan Rp 27.760.000 dan itu semua dalam hitungan BULANAN !!!
Itu baru uang yang didapat anggota dewan, lalu apakah Ketua Dewan juga mendapatkan angka yang sama, ternyata beda! Kita bisa lihat bagaimana Ketua Dewan mendapatkan haknya sebagai Ketua sebagai apresiasi kerjanya.
Gaji pokok Ketua DPR Rp 5.040.000, Tunjangan jabatan Rp 18.900.000, Uang paket Rp 2.000.000, Komunikasi Intensif Rp 4.968.000 total pendapatan sebesar Rp 30.908.000 untuk satu bulan !. Kemudian kita lihat lagi wakil daripada Ketua DPR dimana mereka mendapatkan Gaji pokok sebesar Rp 4.620.000, lalu Tunjangan jabatan Rp 15.600.000, kemudian Uang paket Rp 2.000.000, Komunikasi Intensif Rp 4.554.000, itu semua dijumlah menjadi Total Rp 26.774.000, itu baru satu wakil ketua dan anda kalikan saja berapa banyak wakil ketua yang dimiliki Senayan !!
Maaf kalau mata anda setelah baca ini menjadi sakit karena kebanyakan tulisan yang berwarna-warni tapi itulah roda Rupiah yang beredar di Senayan setiap bulannya, tetapi nilai itu akan jauh berarti kalau kita bandingkan dengan kehidupan para pengemis atau rakyat kecil yang berada di bantaran kali ciliwung yang setiap hari harus membuat upker ( kalau bungker berada dibawah tanah, sedangkan upker berada diatas) jika datang banjir.
Memangnya sudah sebegitu parah dan rusaknya ruangan para anggota dewan sehingga harus direnovasi, ini untuk kesekian kalinya Sekjen dan bagian rumah tangga Dewan membuat kebijakan yang boleh dibilang senang dan bangga diatas penderitaan konstituen, kita bisa lihat bagaimana pagar Senayan yang kabarnya bernilai hampir kalau tidak salah Rp.2 M untuk satu bidang (coba anda kalikan berapa banyak pagar dan Rp. Milyar mulai dari setelah taman ria hingga perbatasan dengan Kantor Kementerian Kehutanan) dengan alasan pembaharuan dan juga supaya kokoh tapi nyatanya !! dengan mudahnya dirobohkan dalam hitungan menit oleh kawan-kawan mahasiswa dan buruh ketika berdemontrasi, inikah harga yang pantas pagar Rp. 2 M hanya untuk dirobohkan oleh mahasiswa, buruh atau kawanan manusia yang berdemo untuk menuntut dan didengar aspirasinya padahal uang yang digunakan untuk membuat pagar baru berasal dari mahasiswa, buruh yang berdemo melalui pajak yang mereka setorkan lewat potongan gaji, belum lagi banyaknya kunjungan para anggota dewan ke luar negeri dengan berita acara kerja studi banding atau apalah tetapi kenyataannya tidak ada hasilnya dari studi banding atau apalah namanya demi kemajuan negara ini, atau ini hanya sebagai pelayanan rumahtangga dewan kepada anggota dewan yang belum pernah merasakan udara dan baunya negara luar seperti Amerika dan Eropa, karena mungkin selama ini yang dihirup dan dirasakan anggota dewan hanya udara dan bau dari Indonesia terutama bau kota Jakarta..Belum lagi urusan absen dimana masih saja ada budaya 4 D + 1 T (Datang, Duduk, Diam, Tidur, Duit) tanpa ada sanksi keras kepada anggota yang mangkir dari rapat dengan alasan bertemu dengan konsituennya padahal kalau dicek dilapangan oleh kalangan LSM atau konsituennya anggota ini tidak berada di sana, lalu berada dimana ? (tidak perlu penulis utarakan, anda tahu sendiri dimana mereka bukan !)
Sudah saatnya anggota dewan lebih fokus dan membawa negara ini lebih maju, jangan hanya berkoar bak orator ulung sampai berbusa ibarat pengidap epilepsi dengan mengatasnamakan rakyat kecil tetapi kenyataannya rakyat kecil masih banyak yang belum hidup nyaman yang sesuai dengan amanat pembukaan UUD 1945 yang dibuat oleh para bapak bangsa dalam mendirikan negara ini. Tetapi giliran minta fasilitas selalu nomor satu tidak pernah ada yang menolak, berarti julukan-julukan yang dialamatkan ke Senayan ini ada benarnya ya..mulai dari Taman Kanak-kanak, Playgroup hingga Anak SMU tawuran karena itulah anggota dewan hanya berani berkoar bersama-sama mengatasnamakan rakyat kecil tetapi tidak berani berkoar secara pribadi, ya seperti RKM utarakan diatas bak anak sekolah tawuran.
Sampai kapan anggota dewan Senayan baik yang akan berakhir masa dinasnya atau yang akan masuk ke Senayan bisa terbuka mata, telinga dan mata hatinya ketika melihat konstituennya dari hari ke hari tidak pernah ada peningkatan hidup dan negara ini tidak maju-maju dalam hal kewajiban memberikan hak yang pantas kepada rakyat sesuai amanat UUD, atau sama saja seperti alumni-alumni senior mereka terdahulu…? Kita lihat saja nanti..hanya Tuhan dan Anggota dewan yang tahu itu semua, kita sebagai rakyat hanya bisa berdoa dan mengelus dada saja…
Senayan, 241108 15:31
RKM-6 / RKM-20 /Rvanca
Itulah Senayan, bukan Senayan namanya kalau tidak setiap hari mengeluarkan pernyataan atau tindakan dengan mengatasnamakan rakyat kecil padahal kenyataannya kita tahu bagaimana kondisi negara ini sekarang, tetapi bagi mereka suara-suara miring itu ibarat masuk telingan kiri keluar telinga kanan.
Kita bisa lihat bagaimana semua fasilitas sudah diberikan untuk menunjang kinerja mereka seperti gaji, dimana gaji pokok sebesar Rp 4.200.000/bulan, dan beberapa tunjangan seperti tunjangan Jabatan Rp 9.700.000/ bulan, tunjangan Uang paket Rp 2.000.000/bulan, Tunjangan Beras Rp 30.090/jiwa/ bulan, Keluarga (suami/istri (10% X Gaji pokok Rp 420.000/bln) anak (25 X Gaji pokok Rp 84.000/jiwa/ bulan), Khusus pph, pasal 21 Rp 2.699.813
Yang anda baca diatas dengan tulisan bold adalah Gaji pokok setiap anggota Senayan setiap bulan, anda masih mau tahu apa saja yang diterima anggota Senayan setiap bulan yang tidak lain tidak bukan fasilitas, mari anda baca, Tunjangan kehormatan Rp 3.720.000/bulan, Komunikasi intensif Rp 4.140.000/bulan, Bantuan langganan listrik dan telepon Rp 4.000.000, Pansus Rp 2.000.000/undang- undang per paket, Asisten anggota (1 orang Rp 2.250.000/bulan), Fasilitas kredit mobil Rp 70.000.000/orang/ per periode, ini baru penerimaan lain-lain atau fasilitas.
Bagaimana dengan biaya perjalanan dimana mereka disediakan paket pergi-pulang ke daerah pemilihannya dan juga mendapatkan uang harian dimana skalanya berjangka jika dari daerah tingkat I mendapat Rp 500.000/hari, untuk daerah tingkat II mendapatkan Rp 400.000/hari, belum lagi mendapatkan uang representasi dimana daerah tingkat I mendapatkan Rp 400.000, sedangkan daerah tingkat II mendapatkan Rp 300.000 dimana lamanya perjalanan sesuai program kerja, dan sebanyak-banyaknya 7 hari untuk kunjungan kerja per orangan, dan 5 hari untuk kunjungan kerja tim komisi/gabungan komisi.
Bahkan kalau meninggalpun anggota Senayan ini masih dapat uang dimana untuk kategori wafat mendapatkan 3 bulan X gaji, sedangkan kategori Tewas mendapatkan 6 bulan x gaji ( silakan hitung sendiri berapa mereka dapat!) dan pemakamannya pun masih dibayarin juga oleh negara sebesar Rp 1.050.000/orang, bagaimana kalau mereka pensiun, tentunya mereka masih mendapatkannya dengan hitungannya Uang pensiun (60% x gaji pokok) Rp 2.520.000/bulan dan Tunjangan beras Rp 30.090/jiwa/ bulan.
Itu belum termasuk kalau anggota dewan itu menduduki posisi di tiap komisi, pendapatannya bisa bertambah seperti, Anggota DPR sebagai Ketua Komisi atau Badan: Gaji pokok Rp 4.200.000, Tunjangan jabatan Rp 9.700.000, Uang paket Rp 2.000.000, Tunjangan kehormatan Rp 4.460.000, Komunikasi Intensif Rp 4.140.000, Bantuan listrik Rp 4.000.000 dengan total Rp.28.500.000
Anggota DPR sebagai Wakil Ketua Komisi atau Badan: Gaji pokok Rp 4.200.000, Tunjangan jabatan Rp 9.700.000, Uang paket Rp 2.000.000, Tunjangan kehormatan Rp 4.300.000, Komunikasi Intensif Rp 4.410.000, Bantuan listrik Rp 4.000.000, dengan Total Rp 28.340.000.
Anggota DPR sebagai Anggota Komisi atau Badan, Gaji pokok Rp 4.200.000, Tunjangan jabatan Rp 9.700.000, Uang paket Rp 2.000.000, Tunjangan kehormatan Rp 3.720.000, Komunikasi Intensif Rp 4.410.000, Bantuan listrik Rp 4.000.000, dengan total pendapatan Rp 27.760.000 dan itu semua dalam hitungan BULANAN !!!
Itu baru uang yang didapat anggota dewan, lalu apakah Ketua Dewan juga mendapatkan angka yang sama, ternyata beda! Kita bisa lihat bagaimana Ketua Dewan mendapatkan haknya sebagai Ketua sebagai apresiasi kerjanya.
Gaji pokok Ketua DPR Rp 5.040.000, Tunjangan jabatan Rp 18.900.000, Uang paket Rp 2.000.000, Komunikasi Intensif Rp 4.968.000 total pendapatan sebesar Rp 30.908.000 untuk satu bulan !. Kemudian kita lihat lagi wakil daripada Ketua DPR dimana mereka mendapatkan Gaji pokok sebesar Rp 4.620.000, lalu Tunjangan jabatan Rp 15.600.000, kemudian Uang paket Rp 2.000.000, Komunikasi Intensif Rp 4.554.000, itu semua dijumlah menjadi Total Rp 26.774.000, itu baru satu wakil ketua dan anda kalikan saja berapa banyak wakil ketua yang dimiliki Senayan !!
Maaf kalau mata anda setelah baca ini menjadi sakit karena kebanyakan tulisan yang berwarna-warni tapi itulah roda Rupiah yang beredar di Senayan setiap bulannya, tetapi nilai itu akan jauh berarti kalau kita bandingkan dengan kehidupan para pengemis atau rakyat kecil yang berada di bantaran kali ciliwung yang setiap hari harus membuat upker ( kalau bungker berada dibawah tanah, sedangkan upker berada diatas) jika datang banjir.
Memangnya sudah sebegitu parah dan rusaknya ruangan para anggota dewan sehingga harus direnovasi, ini untuk kesekian kalinya Sekjen dan bagian rumah tangga Dewan membuat kebijakan yang boleh dibilang senang dan bangga diatas penderitaan konstituen, kita bisa lihat bagaimana pagar Senayan yang kabarnya bernilai hampir kalau tidak salah Rp.2 M untuk satu bidang (coba anda kalikan berapa banyak pagar dan Rp. Milyar mulai dari setelah taman ria hingga perbatasan dengan Kantor Kementerian Kehutanan) dengan alasan pembaharuan dan juga supaya kokoh tapi nyatanya !! dengan mudahnya dirobohkan dalam hitungan menit oleh kawan-kawan mahasiswa dan buruh ketika berdemontrasi, inikah harga yang pantas pagar Rp. 2 M hanya untuk dirobohkan oleh mahasiswa, buruh atau kawanan manusia yang berdemo untuk menuntut dan didengar aspirasinya padahal uang yang digunakan untuk membuat pagar baru berasal dari mahasiswa, buruh yang berdemo melalui pajak yang mereka setorkan lewat potongan gaji, belum lagi banyaknya kunjungan para anggota dewan ke luar negeri dengan berita acara kerja studi banding atau apalah tetapi kenyataannya tidak ada hasilnya dari studi banding atau apalah namanya demi kemajuan negara ini, atau ini hanya sebagai pelayanan rumahtangga dewan kepada anggota dewan yang belum pernah merasakan udara dan baunya negara luar seperti Amerika dan Eropa, karena mungkin selama ini yang dihirup dan dirasakan anggota dewan hanya udara dan bau dari Indonesia terutama bau kota Jakarta..Belum lagi urusan absen dimana masih saja ada budaya 4 D + 1 T (Datang, Duduk, Diam, Tidur, Duit) tanpa ada sanksi keras kepada anggota yang mangkir dari rapat dengan alasan bertemu dengan konsituennya padahal kalau dicek dilapangan oleh kalangan LSM atau konsituennya anggota ini tidak berada di sana, lalu berada dimana ? (tidak perlu penulis utarakan, anda tahu sendiri dimana mereka bukan !)
Sudah saatnya anggota dewan lebih fokus dan membawa negara ini lebih maju, jangan hanya berkoar bak orator ulung sampai berbusa ibarat pengidap epilepsi dengan mengatasnamakan rakyat kecil tetapi kenyataannya rakyat kecil masih banyak yang belum hidup nyaman yang sesuai dengan amanat pembukaan UUD 1945 yang dibuat oleh para bapak bangsa dalam mendirikan negara ini. Tetapi giliran minta fasilitas selalu nomor satu tidak pernah ada yang menolak, berarti julukan-julukan yang dialamatkan ke Senayan ini ada benarnya ya..mulai dari Taman Kanak-kanak, Playgroup hingga Anak SMU tawuran karena itulah anggota dewan hanya berani berkoar bersama-sama mengatasnamakan rakyat kecil tetapi tidak berani berkoar secara pribadi, ya seperti RKM utarakan diatas bak anak sekolah tawuran.
Sampai kapan anggota dewan Senayan baik yang akan berakhir masa dinasnya atau yang akan masuk ke Senayan bisa terbuka mata, telinga dan mata hatinya ketika melihat konstituennya dari hari ke hari tidak pernah ada peningkatan hidup dan negara ini tidak maju-maju dalam hal kewajiban memberikan hak yang pantas kepada rakyat sesuai amanat UUD, atau sama saja seperti alumni-alumni senior mereka terdahulu…? Kita lihat saja nanti..hanya Tuhan dan Anggota dewan yang tahu itu semua, kita sebagai rakyat hanya bisa berdoa dan mengelus dada saja…
Senayan, 241108 15:31
RKM-6 / RKM-20 /Rvanca
Tidak ada komentar:
Posting Komentar