Sabtu, 11 Desember 2010

Batalkan RUU Ke-Istimewaan Jogjakarta Sekarang Juga !!!


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagaian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Jogja kembali di selubung awan kelabu kalau kemarin tentang bencana Gunung Merapi yang telah menghancurkan beberapa desa dengan awan panasnya walaupun sekarang sudah sedikit kembali normal kali ini bukan bencana Gunung Merapi tetapi bencana dari ucapan yang terlontar dari bibir seorang pemimpin kita yang mungkin menyinggung warga Jogja, dimana pak Beye melontarkan tentang Monarkhi didalam negara demokrasi akibatnya banyak warga Jogja yang marah dan meminta pak Beye untuk meminta maaf tetapi kesalahan itu terlontar kembali oleh pak beye dengan mempertontonkan perangkat elektronik terbaru miliknya, Ipad Apple ketika membacakan pidatonya tetapi tetap permintaan rakyat Jogja agar pak Beye minta maaf tidak terdengar dalam presscon tersebut..

Ada apa dengan Jogjakarta mungkin itu pertanyaan yang mungkin terlontar ketika melihat kondisi ini, Daerah Istimewa Jogjakarta adalah sebuah daerah yang berada di Selatan Pulau Jawa dan berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah di sebelah utara dengan wilayah Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Palualaman ditambahkan pula mantan-mantan wilayah Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Praja Mangunagaran yang sebelumnya merupakan enklave di Yogyakarta. Provinsi D.I. Yogyakarta memiliki lembaga pengawasan pelayanan umum yang bernama Ombusman Daerah Yogyakarta yang dibentuk dengan keputusan Gubernur DIY. Sri Sultan Hamengkubuwono X pada tahun 2004.

Kenapa pak beye mengatakan monarkhi dalam negara demokrasi tidak bisa sejalan maka di perlukan perangkat UU yang sekarang sedang di kerjakan dengan nama Rancangan Undang-Undang Ke-Istimewaan Yogyakarta apakah benar seperti itu ?

Kalau di tanyakan kepada penulis justru pak Beye dan jajaran kabinet dan yang merasa pemimpin di negara ini tidak terkecuali anggota dewan Senayan HARUS dan WAJIB untuk belajar kembali tentang sejarah Indonesia termasuk di dalamnya sejarah Yogyakarta ! kenapa ? pertama kita sudah tahu bagaimana struktur kepemimpinan daripada daerah Yogyakarta yang kedua, KENAPA BARU SEKARANG keberadaan kata-kata “ DAERAH ISTIMEWA “ “KERATON” di pertanyakan ?! ini kan aneh bagi penulis dan mungkin rakyat Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Rote.

Dalam draft RUU Ke-Istimewaan itu sendiri menurut penulis seperti ada usaha negara untuk mengubah pola politik di sana kenapa ? kebetulan penulis sudah membaca draft itu (entah itu benar atau tidak semoga ada kemiripan :D) karena ada beberapa pasal yang menurut penulis membuat posisi Sultan dan PakuAlam di “awet”kan dalam membuat semacam kebijakan.

Seperti Sultan dan PakuAlam di plot oleh RUU ini sebagai simbol, pelindung dan penjaga budaya serta pengayom dan pemersatu masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta, SIMBOL ? kalau Sultan dan PakuAlam menurut RUU ini sebagai simbol daripada DI. Yogyakarta berarti boleh kah penulis mengatakan jika melihat RUU ini nantinya menjadi UU posisi Sultan dan PakuAlam TIDAK JAUH BEDA DENGAN BONEKA MANEKIN yang sering kita lihat di etalase-etalase toko pakaian benar tidak ?!

Penulis juga TIDAK PERCAYA dengan adanya jajak pendapat yang dilakukan oleh Direktorat Otonomi Daerah- Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang mengatakan 71% rakyat Yogyakarta MENDUKUNG adanya pilkada secara langsung oleh rakyat di bumi Yogyakarta, kenapa ? kalau memang Jajak Pendapat itu ada MESTInya DITAMPILKAN donk di media massa baik itu cetak, elektronik ataupun media online atau kalau perlu di tampilkan di website Dirjen Otda atau web-sites Kementerian Dalam Negeri tetapi NYATA-nya dua hari setelah YANG MULIA TUAN Dirjen Otda ini mengatakan adanya angka 71% itu penulis mencoba mencheck ke website Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Juga Dirjen Otda TERNYATA TIDAK ADA !!!! BOLEH KAH penulis mengatakan kalau Yang Mulia Tuan Dirjen Otda ini melakukan KEBOHONGAN PUBLIK ?! bahkan kalau kita lihat jajak pendapat yang dikeluarkan oleh sebuah harian beroplah nasional tentang Yogyakarta mayoritas masih menginginkan Sultan dan PakuAlam menjadi pemimpin mereka secara langsung tanpa ada pilkada !!

Penulis justru berterima kasih angkat topi dan jempol kepada Yogyakarta beserta masyarakatnya kenapa ? kalau melihat sejarah bangsa ini, tanpa Yogyakarta kita bisa apa dalam mengusir penjajah Belanda yang menguasai Batavia, benar tidak ? kemudian tanpa ada Yogyakarta dan pemikiran daripada Ki Hajar Dewantara dalam menyusun pendidikan Indonesia mana bisa kita pintar dan bersekolah serta bisa menjadi anggota dewan di Senayan atau seperti Pak Beye benar tidak ?! toch kalau pun ada yang bilang jika RUU ini tidak disahkan maka banyak daerah yang merasa iri ? daerah yang mana ? semua daerah sudah tahu kok porsi pemerintahan mereka jadi apa yang dikatakan para pejabat kita ini seperti TONG KOSONG NYARING BUNYINYA

Jadi daripada membuat gundah hati dan nurani masyarakat Yogyakarta sampai beredar di situs-situs jejaring sosial adanya KTP, Paspor, Bendera sampai Pesawat Terbang dengan logo kesultanan Yogyakarta lebih baik RUU ini di batalkan saja lah dan para pemimpin kita ini duduk kembali ke bangku sekolah baik itu di tingkat SD, SLTP, SMU untuk belajar sejarah Indonesia sampai hatam, mungkin para guru sejarah daripada pemimpin kita ini mulai dari Presiden, Menteri hingga anggota dewan baik di SD, SLTP, SMU yang sudah susah-susah mengajarkan tentang sejarah Indonesia terutama sejarah sebelum dan sesudah kemerdekaan Indonesia sedih berat karena apa yang mereka ajarkan ternyata tidak diserap dalam otak mereka !!!

JAS MERAH- JAngan Sekali- (kali) MElupakan sejaRAH !!!

Merdeka Selatan 071210 16:30
Rhesza
Pendapat Pribadi

Tidak ada komentar: