Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagaian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.
Ada berita yang mengangetkan seluruh rakyat Indonesia terutama para pecinta sepakbola nasional dimana ketika para pecinta sepakbola ini sedang merayakan kesusksesan Timnas melaju ke semifinal Piala Suzuki AFF 2010 dimana seorang warga negara Indonesia yang berprofesi pengacara melayangkan gugatan dan gugatan ini tidak tanggung-tanggung dimana beliau yang bernama David Tobing ini melayangkan gugatan kepada Presiden RI, Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Ketua PSSI dan produsen olahraga asal AS yang menjadi sponsor kit Timnas, Nike.
Tuntutan beliau ini adalah soal pemasangan lambang Garuda di dada kiri daripada seragam Timnas Indonesia dan juga gambar bayangan Garuda di kaos yang terletas di tengah-tengah kaos. Akibat dari gugatan ini banyak pihak yang marah, geram dengan aksi daripada pengacara publik yang mengatakan gugatan David ini adalah gugatan yang sangat aneh, tetapi menurut penulis bukan maksud membela apa yang di ajukan oleh David tapi ada pentingnya kita bercermin kembali.
Maksudnya ? sekali lagi penulis bukan maksud membela tetapi apa yang di ajukan oleh David ini ada benarnya karena begini, kalau para pembaca adalah pecinta sepakbola sejati coba penulis pengen bertanya serta berikan bukti kepada penulis, apakah ada seragam Tim Nasional sepakbola di dunia ini dimana pada sisi kiri seragamnya terhadap lambang negara selain Indonesia ? adakah ? jawabannya TIDAK ADA kan ?
Bagi pribadi penulis lambang Garuda Indonesia, Bendera Merah Putih, Bahasa Indonesia, lagu Indonesia Raya itu adalah hal paling suci setelah Tuhan jadi tidak sembarang di pergunakan apalagi di taruh sembarangan seperti seragam Timnas, lagipula apa susahnya sich menaruh lambang PSSI di bagian kiri daripada seragam Timnas PSSI, kenapa ? MALU PUNYA lambang yang simple dan tidak bisa memunculkan aura kebangsaan ? mungkin saat ini pembuat, penggagas daripada lambang PSSI bersedih karena percuma beliau merancang lambang PSSI kalau lambang itu TIDAK PERNAH TERPASANG di sebelah kiri seragam Timnas PSSI yang ada cuma terpasang di seragam klub-klub yang berada dalam liga Indonesia benar tidak ?
Sekarang kalau pemasang lambang Garuda ini tidak masalah seperti yang diucapkan oleh para orang terutama pakar telepornografi RS, berarti kedepannya boleh donk cabang olahraga lain selain sepakbola seperti cabang tinju dimana lambang Garuda itu ditaruh persis didepan (maaf) kemaluannya pada celana karena tidak mungkin donk bertinju dengan pakaian apalagi seperti seragam sepakbola kemudian pada atlet binaraga atau bola voli pantai atau atlet gulat benar tidak ?
Kemudian alasan pakar telepornografi yang juga anggota dewan Senayan ini adalah selama niatnya menaikkan harga diri bangsa, lantas bagaimana kalau seragam itu yang mana ada lambang Garuda secara tersamarkan ROBEK, atau SENGAJA/TIDAK tertendang oleh pemain lawan dalam menjaga pertahanan mereka, SENGAJA/TIDAK menyeka keringat, atau kotor karena terjatuh dan berlumuran tanah, atau membuka baju kemudian melemparkan ke tanah sebagai wujud selebrasi atas gol yang ia ciptakan bukankah itu kategori MENGHINA jika mengacu pada Pasal 57 ayat a dan b ?
kita semua tahu lah bagaimana bahan dari pada seragam bola, seperti contoh pada pertandingan MU-Arsenal beberapa hari lalu saja penulis melihat ada salah satu pemain Arsenal yang kostumnya ROBEK karena bersaing dengan pemain MU, bagaimana kalau itu terjadi pada seragam Timnas yang mana pada seragam itu ada lambang Garuda yang di samarkan ?!
Seharusnya kita bisa lihat bagaimana negara Singapura protes kepada sebuah perusahaan pakaian renang yang menjadi mitra bagi organisasi renang Singapura karena memperkenalkan seragam team renang Singapura dimana pada bagian depan seragam itu menampilkan lambang daripada negara Singapura, Bulan dan Bintang alasannya tidak pantas lambang negara itu ditaruh dipakaian olahraga.
Sudah saatnya kita semua bercermin, boleh-boleh saja kok kita bangga dengan Garuda sampai menaruh di seragam Timnas tetapi lihat lagi apakah kita mau lambang Garuda itu yang terdapat di seragam Timnas itu harus bercampur dengan keringat, robek atau terkena serpihan tanah dan rumput ? kembalikan lah lambang Garuda itu sebagai lambang negara yang sepantasnya yang bersifat suci serta sakral dan bangga lah dengan lambang PSSI yang ada saat ini karena bagaimana pun Timnas itu ketika akan mengikuti berbagai kegiatan harus melalui Federasi Sepakbola dalam hal ini PSSI dan itu di ketahui oleh FIFA, AFC, AFF BUKAN lewat Kementerian Pemuda dan Olahraga !!!
Selamat berjuang Timnas PSSI raih lah Piala itu..
Saya BANGGA dengan Timnas TAPI LEBIH BANGGA LAGI KALAU NH, ADT, NB, NDB itu DIUSIR dari Indonesia dan DICABUT HAK-HAKnya sebagai WNI !!!
GBK Std 161210 11:00
Rhesza
Pendapat Pribadi
Ada berita yang mengangetkan seluruh rakyat Indonesia terutama para pecinta sepakbola nasional dimana ketika para pecinta sepakbola ini sedang merayakan kesusksesan Timnas melaju ke semifinal Piala Suzuki AFF 2010 dimana seorang warga negara Indonesia yang berprofesi pengacara melayangkan gugatan dan gugatan ini tidak tanggung-tanggung dimana beliau yang bernama David Tobing ini melayangkan gugatan kepada Presiden RI, Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Ketua PSSI dan produsen olahraga asal AS yang menjadi sponsor kit Timnas, Nike.
Tuntutan beliau ini adalah soal pemasangan lambang Garuda di dada kiri daripada seragam Timnas Indonesia dan juga gambar bayangan Garuda di kaos yang terletas di tengah-tengah kaos. Akibat dari gugatan ini banyak pihak yang marah, geram dengan aksi daripada pengacara publik yang mengatakan gugatan David ini adalah gugatan yang sangat aneh, tetapi menurut penulis bukan maksud membela apa yang di ajukan oleh David tapi ada pentingnya kita bercermin kembali.
Maksudnya ? sekali lagi penulis bukan maksud membela tetapi apa yang di ajukan oleh David ini ada benarnya karena begini, kalau para pembaca adalah pecinta sepakbola sejati coba penulis pengen bertanya serta berikan bukti kepada penulis, apakah ada seragam Tim Nasional sepakbola di dunia ini dimana pada sisi kiri seragamnya terhadap lambang negara selain Indonesia ? adakah ? jawabannya TIDAK ADA kan ?
Bagi pribadi penulis lambang Garuda Indonesia, Bendera Merah Putih, Bahasa Indonesia, lagu Indonesia Raya itu adalah hal paling suci setelah Tuhan jadi tidak sembarang di pergunakan apalagi di taruh sembarangan seperti seragam Timnas, lagipula apa susahnya sich menaruh lambang PSSI di bagian kiri daripada seragam Timnas PSSI, kenapa ? MALU PUNYA lambang yang simple dan tidak bisa memunculkan aura kebangsaan ? mungkin saat ini pembuat, penggagas daripada lambang PSSI bersedih karena percuma beliau merancang lambang PSSI kalau lambang itu TIDAK PERNAH TERPASANG di sebelah kiri seragam Timnas PSSI yang ada cuma terpasang di seragam klub-klub yang berada dalam liga Indonesia benar tidak ?
Sekarang kalau pemasang lambang Garuda ini tidak masalah seperti yang diucapkan oleh para orang terutama pakar telepornografi RS, berarti kedepannya boleh donk cabang olahraga lain selain sepakbola seperti cabang tinju dimana lambang Garuda itu ditaruh persis didepan (maaf) kemaluannya pada celana karena tidak mungkin donk bertinju dengan pakaian apalagi seperti seragam sepakbola kemudian pada atlet binaraga atau bola voli pantai atau atlet gulat benar tidak ?
Kemudian alasan pakar telepornografi yang juga anggota dewan Senayan ini adalah selama niatnya menaikkan harga diri bangsa, lantas bagaimana kalau seragam itu yang mana ada lambang Garuda secara tersamarkan ROBEK, atau SENGAJA/TIDAK tertendang oleh pemain lawan dalam menjaga pertahanan mereka, SENGAJA/TIDAK menyeka keringat, atau kotor karena terjatuh dan berlumuran tanah, atau membuka baju kemudian melemparkan ke tanah sebagai wujud selebrasi atas gol yang ia ciptakan bukankah itu kategori MENGHINA jika mengacu pada Pasal 57 ayat a dan b ?
kita semua tahu lah bagaimana bahan dari pada seragam bola, seperti contoh pada pertandingan MU-Arsenal beberapa hari lalu saja penulis melihat ada salah satu pemain Arsenal yang kostumnya ROBEK karena bersaing dengan pemain MU, bagaimana kalau itu terjadi pada seragam Timnas yang mana pada seragam itu ada lambang Garuda yang di samarkan ?!
Seharusnya kita bisa lihat bagaimana negara Singapura protes kepada sebuah perusahaan pakaian renang yang menjadi mitra bagi organisasi renang Singapura karena memperkenalkan seragam team renang Singapura dimana pada bagian depan seragam itu menampilkan lambang daripada negara Singapura, Bulan dan Bintang alasannya tidak pantas lambang negara itu ditaruh dipakaian olahraga.
Sudah saatnya kita semua bercermin, boleh-boleh saja kok kita bangga dengan Garuda sampai menaruh di seragam Timnas tetapi lihat lagi apakah kita mau lambang Garuda itu yang terdapat di seragam Timnas itu harus bercampur dengan keringat, robek atau terkena serpihan tanah dan rumput ? kembalikan lah lambang Garuda itu sebagai lambang negara yang sepantasnya yang bersifat suci serta sakral dan bangga lah dengan lambang PSSI yang ada saat ini karena bagaimana pun Timnas itu ketika akan mengikuti berbagai kegiatan harus melalui Federasi Sepakbola dalam hal ini PSSI dan itu di ketahui oleh FIFA, AFC, AFF BUKAN lewat Kementerian Pemuda dan Olahraga !!!
Selamat berjuang Timnas PSSI raih lah Piala itu..
Saya BANGGA dengan Timnas TAPI LEBIH BANGGA LAGI KALAU NH, ADT, NB, NDB itu DIUSIR dari Indonesia dan DICABUT HAK-HAKnya sebagai WNI !!!
GBK Std 161210 11:00
Rhesza
Pendapat Pribadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar