Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagaian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.
Mungkin para pembaca bertanya-tanya tentang judul yang penulis tulis di atas tetapi itulah fakta yang ada saat ini di negara yang KATANYA mengandung ideologi BHINEKA TUNGGAL IKA yang memiliki arti BERBEDA-BEDA TETAPI SATU JUA tidak bisa menjalan fungsi ideologi secara fakta di lapangan, kita bisa lihat bagaimana Umat Nasrani selalu menjadi korban daripada orang-orang (penulis tidak lagi menggunakan kata oknum karena bagi penulis kata-kata “oknum” itu adalah pengalihan atau menutup kejahatannya biar tidak dikatakan sebagai pelaku padahal pelaku) yang MENGAKU, MERASA dirinya Muslim baik di KTP ataupun lingkungan seperti kasus yang baru-baru ini terjadi di HKBP Rancaekek-Bandung atau kasus HKBP Ciketing yang berakhir penusukan dan penganiayaan kepada Jemaat bahkan berkasnya pun sampai hari ini entah sudah sampai mana akhirnya.
BUKAN MAKSUD RASIS, atau MELECEHKAN agama Muslim tetapi mungkin ini akumulasi kegeraman penulis terhadap apa yang terjadi pada kaum Nasrani ketika mereka ingin berbicara secara khusuk dengan Tuhan selalu di ganggu oleh orang-orang yang katanya PALING AHLI dalam agama PALING TAAT BERAGAMA, kalau di tanya apa agama penulis maka penulis akan menjawab dalam diri penulis banyak agama makanya penulis mengartikan agama penulis adalah pluralisme.
Lewat tulisan ini penulis hanya ingin bertanya kepada para pembaca yang beragaama MUSLIM kalau Republik Indonesia kita ini di-ANDAI-kan sebagai negara dengan mayoritas agamannya adalah Nasrani bagaimana dengan sikap anda ketika penulis memberikan beberapa pertanyaan.. Kenapa penulis mengatakan meng-ANDAI-kan Indonesia sebagai negara bermayoritas Nasrani supaya kalian umat Muslim juga bisa merasakan apa yang dirasakan umat Nasrani selama ini yaitu.
Pertanyaan pertama, bagaimana sikap anda ketika tahu yang namanya mengurus ijin mendirikan Masjid atau Musollah itu membutuhkan waktu sampai 10-20 tahun ?
Kemudian, kedua bagaimana sikap anda ketika anda sedang beribadah tiba-tiba dari luar tempat ibadah anda muncul sekelompok massa yang meminta anda untuk tidak beribadah karena tempat/bangunan yang anda pakai sebagai tempat ibadah selama ini adalah tanah sengketa dan tidak ada Izin Mendirikan Bangunan?
Ketiga, bagaimana sikap anda ketika anda ingin mendirikan Musollah atau Masjid di lingkungan rumah dimana dalam perundang-undangan anda harus dan wajib mengumpulkan setidaknya 60-90 tanda tangan dari warga se-iman anda dan harus juga mengumpulkan tandatangan dari warga sekitar sebagai persetujuan, tetapi nyatanya warga beragama Muslim di tempat anda tidak sampai 60 orang kemudian tetangga anda adalah warga Nasrani dan MENOLAK dengan keras usulan anda untuk mendirikan Musollah atau Masjid ?
Keempat, apa tindakan dan sikap anda ketika anda dan kolega anda di sekitar perumahan mempunyai sebidang tanah dan itu adalah statusnya HAK MILIK tetapi seiring dengan pembangunan, anda menggunakan tanah itu sebagai tempat ibadah sementara sampai Musollah atau Masjid itu selesai dengan sempurna ternyata di TOLAK oleh warga sekitar bahkan sampai membawa petugas Satpol PP untuk membongkarnya ?
Kalau anda bisa menjawabnya maka jawaban anda sama atau mewakili daripada sikap dan perasaan daripada umat Nasrani yang selama ini selalu di ganggu seperti yang kita lihat di Ciketing atau Rancaekek-Bandung padahal negara dalam UUD 1945 Pasal 29 telah menjamin kebebasan beragama daripada rakyatnya, tetapi kenapa umat Nasrani selalu di rundung ketakutan setiap mereka akan mengadakan kebaktian padahal mereka tidak pernah berbuat onar atau apapun kepada masyarakat sekitar apalagi terhadap negara ini.
Negara ini pun mulai jaman perang hingga kemerdekaan pun tidak pernah memandang atau mengklaim bahwa kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 Pukul 10.00 di Jl. Proklamasi 58 itu adalah hasil dari perjuangan para pejuang Muslim tetapi semua golongan ! kita bisa lihat di pemerintahan awal-awal kemerdekaan kita kenal ada Bung Hatta yang orang Bukittinggi beragama Muslim, kemudian Johannes Leimena yang orang Maluku beragama Kristen, ada lagi Anak Agung Gede Agung dari Bali beragama Hindu. Atau kita kenal pahlawan seperti Cut Nyak Dien dan Teuku Umar berdarah Aceh, Sultan Hasanuddin dari Makassar yang beragama Muslim, kemudian Christina Martatiahahu dan Thomas Matullesy dari Maluku yang beragama Nasrani, I Gusti Ngurah Rai dari Bali yang beragama Hindu mereka semua ini berjuang demi satu tujuan yaitu mengusir penjajah dari Indonesia tanpa memikirkan apapun termasuk agama daripada rekan-rekan mereka !
Sekali lagi tulisan ini bukan maksud untuk melecehkan umat Muslim tetapi hanya ingin mengajak rekan-rekan Muslim untuk merasakan apa yang dirasakan oleh rekan-rekan Nasrani seandainya itu terjadi pada kaum Muslim itu saja…
Hidup Bhineka Tunggal Ika dan Pasal 29 UUD 1945 !!!
Bandung, 131210 16:10
Rhesza
Pendapat Pribadi
Mungkin para pembaca bertanya-tanya tentang judul yang penulis tulis di atas tetapi itulah fakta yang ada saat ini di negara yang KATANYA mengandung ideologi BHINEKA TUNGGAL IKA yang memiliki arti BERBEDA-BEDA TETAPI SATU JUA tidak bisa menjalan fungsi ideologi secara fakta di lapangan, kita bisa lihat bagaimana Umat Nasrani selalu menjadi korban daripada orang-orang (penulis tidak lagi menggunakan kata oknum karena bagi penulis kata-kata “oknum” itu adalah pengalihan atau menutup kejahatannya biar tidak dikatakan sebagai pelaku padahal pelaku) yang MENGAKU, MERASA dirinya Muslim baik di KTP ataupun lingkungan seperti kasus yang baru-baru ini terjadi di HKBP Rancaekek-Bandung atau kasus HKBP Ciketing yang berakhir penusukan dan penganiayaan kepada Jemaat bahkan berkasnya pun sampai hari ini entah sudah sampai mana akhirnya.
BUKAN MAKSUD RASIS, atau MELECEHKAN agama Muslim tetapi mungkin ini akumulasi kegeraman penulis terhadap apa yang terjadi pada kaum Nasrani ketika mereka ingin berbicara secara khusuk dengan Tuhan selalu di ganggu oleh orang-orang yang katanya PALING AHLI dalam agama PALING TAAT BERAGAMA, kalau di tanya apa agama penulis maka penulis akan menjawab dalam diri penulis banyak agama makanya penulis mengartikan agama penulis adalah pluralisme.
Lewat tulisan ini penulis hanya ingin bertanya kepada para pembaca yang beragaama MUSLIM kalau Republik Indonesia kita ini di-ANDAI-kan sebagai negara dengan mayoritas agamannya adalah Nasrani bagaimana dengan sikap anda ketika penulis memberikan beberapa pertanyaan.. Kenapa penulis mengatakan meng-ANDAI-kan Indonesia sebagai negara bermayoritas Nasrani supaya kalian umat Muslim juga bisa merasakan apa yang dirasakan umat Nasrani selama ini yaitu.
Pertanyaan pertama, bagaimana sikap anda ketika tahu yang namanya mengurus ijin mendirikan Masjid atau Musollah itu membutuhkan waktu sampai 10-20 tahun ?
Kemudian, kedua bagaimana sikap anda ketika anda sedang beribadah tiba-tiba dari luar tempat ibadah anda muncul sekelompok massa yang meminta anda untuk tidak beribadah karena tempat/bangunan yang anda pakai sebagai tempat ibadah selama ini adalah tanah sengketa dan tidak ada Izin Mendirikan Bangunan?
Ketiga, bagaimana sikap anda ketika anda ingin mendirikan Musollah atau Masjid di lingkungan rumah dimana dalam perundang-undangan anda harus dan wajib mengumpulkan setidaknya 60-90 tanda tangan dari warga se-iman anda dan harus juga mengumpulkan tandatangan dari warga sekitar sebagai persetujuan, tetapi nyatanya warga beragama Muslim di tempat anda tidak sampai 60 orang kemudian tetangga anda adalah warga Nasrani dan MENOLAK dengan keras usulan anda untuk mendirikan Musollah atau Masjid ?
Keempat, apa tindakan dan sikap anda ketika anda dan kolega anda di sekitar perumahan mempunyai sebidang tanah dan itu adalah statusnya HAK MILIK tetapi seiring dengan pembangunan, anda menggunakan tanah itu sebagai tempat ibadah sementara sampai Musollah atau Masjid itu selesai dengan sempurna ternyata di TOLAK oleh warga sekitar bahkan sampai membawa petugas Satpol PP untuk membongkarnya ?
Kalau anda bisa menjawabnya maka jawaban anda sama atau mewakili daripada sikap dan perasaan daripada umat Nasrani yang selama ini selalu di ganggu seperti yang kita lihat di Ciketing atau Rancaekek-Bandung padahal negara dalam UUD 1945 Pasal 29 telah menjamin kebebasan beragama daripada rakyatnya, tetapi kenapa umat Nasrani selalu di rundung ketakutan setiap mereka akan mengadakan kebaktian padahal mereka tidak pernah berbuat onar atau apapun kepada masyarakat sekitar apalagi terhadap negara ini.
Negara ini pun mulai jaman perang hingga kemerdekaan pun tidak pernah memandang atau mengklaim bahwa kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 Pukul 10.00 di Jl. Proklamasi 58 itu adalah hasil dari perjuangan para pejuang Muslim tetapi semua golongan ! kita bisa lihat di pemerintahan awal-awal kemerdekaan kita kenal ada Bung Hatta yang orang Bukittinggi beragama Muslim, kemudian Johannes Leimena yang orang Maluku beragama Kristen, ada lagi Anak Agung Gede Agung dari Bali beragama Hindu. Atau kita kenal pahlawan seperti Cut Nyak Dien dan Teuku Umar berdarah Aceh, Sultan Hasanuddin dari Makassar yang beragama Muslim, kemudian Christina Martatiahahu dan Thomas Matullesy dari Maluku yang beragama Nasrani, I Gusti Ngurah Rai dari Bali yang beragama Hindu mereka semua ini berjuang demi satu tujuan yaitu mengusir penjajah dari Indonesia tanpa memikirkan apapun termasuk agama daripada rekan-rekan mereka !
Sekali lagi tulisan ini bukan maksud untuk melecehkan umat Muslim tetapi hanya ingin mengajak rekan-rekan Muslim untuk merasakan apa yang dirasakan oleh rekan-rekan Nasrani seandainya itu terjadi pada kaum Muslim itu saja…
Hidup Bhineka Tunggal Ika dan Pasal 29 UUD 1945 !!!
Bandung, 131210 16:10
Rhesza
Pendapat Pribadi
1 komentar:
HAHAHA
cuma mengingatkan
jika ente muslim coba perdalam lagi ya agamanya.
jika ente nasrani berusahalah memahami lagi agama ente.
jika ente dengan bangganya berkoar2 menganut pluralisme, lebih baik jika anda TIDAK HIDUP.
Posting Komentar