Rabu, 16 Februari 2011

Surat Terbuka ( Bagian 1 )


Yth :
Presiden Republik Indonesia
Di Istana

Dengan Hormat,

Apa kabar bapak ? semoga baik-baik dan sehat selalu di saat semua mata warga negara ini menuju kinerja bapak, saya adalah satu dari 220 juta warga bapak yang ada di negara ini.

Alasan saya menulis ini secara terbuka dan dibaca oleh semua orang karena saya sebagai warga negara terutama warga miskin dan ndeso merasa seperti warga kelas dua karena PENCITRAAN, BERCERMIN, JAGA IMEJ dari bapak dan jajaran anak buah anda padahal saya dan anda beserta jajaran kabinet SAMA-SAMA MEMBAYAR PAJAK, SAMA-SAMA MEMPUNYAI beberapa lembar berwarnai-warni dan logam tembaga yang terstempel “BI” SAMA-SAMA mempunya identitas diri yang berlogo “GARUDA” benar tidak ?!

Pemerintahan anda tahun 2011 ini memasuki tahun ke-2 beserta pasangan anda Bapak Boediono dan tahun ke-7 dari tahun 2004 tetapi kenapa negara ini menurut saya dan juga rakyat miskin merasa tidak berjalan menanjak tetapi tetap jalan di tempat ya pak ? mohon maaf kalau surat ini terlalu panjang tetapi ini adalah curhat saya dan juga mewakili rakyat miskin dan tertindas dari kaki dan tangan negara ini !!

Apa kabar gaji bapak sekarang ? masih kurang kah atau malah lebih pak ? saya kecewa dengan ucapan bapak soal gaji kenapa saya kecewa karena bapak membicarakan gaji itu di depan para jenderal yang sebenarnya nominal Rupiahnya tidak jauh beda dengan gaji bapak kalau bapak membicarakan gaji presiden itu tidak naik di depan para pasukan pangkat bawah seperti di daerah perbatasan lintas luar Indonesia tidak ada masalah tetapi ini di depan Jenderal apakah pantas ? dan juga gaji bapak itu kan murni untuk bapak masak kurang kecuali gaji bapak itu termasuk membayar bensin daripada pasukan kawalan bapak yang seperti rombongan sirkus atau membiayai tiket pesawat rombongan istana misalnya wartawan, protokoler ketika anda berkunjung itu boleh lah anda minta naik gaji tetapi nyatanya ? gini aja pak, bapak curhat soal gaji apakah bapak pernah melihat rakyat bapak yang ada di sekitar istana yang hidup dalam kemiskinan bagaimana mereka hidup dan mencari sesuap nasi untuk hari ini ? pernahkah ?

Kita bisa lihat kasus Lumpur Lapindo anda sampai sekarang TIDAK MAMPU menyeret orang-orang yang bertanggung jawab ke meja pengadilan dengan atas nama rakyat Sidoarjo tetapi nyatanya dana rakyat yang namanya APBN anda keluarkan untuk membiayai para korban padahal lumpur lapindo ini BUKAN BENCANA ALAM seperi Tsunami tetapi MURNI KERJA TANGAN MANUSIA benar tidak pak ?

Kalau melihat kasus Lumpur Lapindo ini mengingatkan saya dengan dua Presiden yang rela berkorban waktu dan tenaga mereka untuk rakyat yang telah memilih mereka Presiden satu itu bernama Sebastian Pinera asalah Chile yang pulang-pergi tanpa kawalan ketat ala rombongan sirkus tidak seperti bapak lakukan serta berpakaian yang santai bukan dengan STELAN SAFARI yang biasa anda gunakan ketika melakukan aktivitas ketika kunjungan dari Santiago ke Copiapo hanya untuk memastikan ke-33 penambang itu di keluarkan dari dasar bumi dengan selamat, kemudian Presiden Amerika Serikat, Barrack Obama ketika memerintah British Petroleum-BP untuk membersihkan sebersih-bersihanya teluk Meksiko dan radiusnya dari bocornya minyak dari anjungan lepas pantainya dan kedua presiden ini pun DISAMBUT bak pahlawan karena SESUAI dengan kerja mereka dan harapan rakyat yaitu MELAYANI RAKYAT tetapi anda ?

Kemudian, dalam kasus kriminal dan HAM nasional seperti kasus kematian aktivis Munir, penganiayaan aktivis ICW Tama S Lengkun apakah sudah ada titik terang seperti terungkap siapa penyumbang dana hingga pelaku eksekutornya ? TIDAK !! anda beserta jajaran hanya (maaf) BERSILAT LIDAH menggunakan kata-kata sedikti tegas dan keras seakan pemerintah di mata rakyat terutama Kepolisian Negara Republik Indonesia BEKERJA KERAS tetapi FAKTA-nya ? NOL BESAR sampai sekarang pun orang-orang yang melakukan itu MASIH BERKELIARAN di luar sana, apakah bapak TIDAK BERPIKIR bagaiamana kejadian ini menimpa keluarga anda ?

Oh iya pak APA KABAR-nya tentang kebijakan bapak soal PEMBERIAN TELEPON SELULAR bagi para TKI/W yang ada di negara-negara yang menjadi kantung penerimaan TKI/W dari Indonesia apakah sudah berjalan ? hmmm…kalau sudah berjalan SEHARUSNYA tidak ada lagi donk kasus penganiayaan TKW seperti yang terjadi pada salah satu TKW asal Kalimantan yang telinganya rusak karena di injak-injak pake kaki dan benda tumpul benar tidak pak ? terus bagaimana kabar terakhir advokasi terhadap TKW kita yang di siksa di Arab yang ada kabar sang majikan HANYA di ganjar hukuman 3 tahun padahal luka yang dideritanya MELEBIHI hukuman hakim Arab yang di berikan, sudah kah banding kok tidak ada kabarnya lagi ?!

Soal korupsi nih pak, beberapa kesempatan kan bapak selalu berkoar-koar kita harus memberantas korupsi, saya akan memimpin barisan depan dalam memberantas korupsi tetapi kok sekarang malah loyo layaknya penderita impontensi ya pak terutama anak buah bapak dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, kita bisa lihat pak bagaimana kasus Gayus yang hanya di tampar 7 tahun tetapi oleh Polisi dan Jaksa beberapa orang yang menjadi “bos” beliau di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia tidak di tahan dan berkas-berkas sebanyak 140-an perusahaan hanya satu yang di proses dan itu indikasi korupsinya sangat kecil tetapi yang besar-besar tidak diproses.

Masih soal korupsi nih pak terutama terkait rekening babi di korps Kepolisian Negara Republik Indonesia bapak terkesan ikut membantu kepolisian untuk menutupinya padahal sangat jelas sekali bagaimana pola korupsi itu terbentuk bahkan sampai sekarang pun kita tidak tahu jenderal siapa saja yang mempunyai rekening babi itu.

Bapak dan jajaran bapak dalam hal korupsi sepertinya tebang pilih dan pilih kasih kenapa saya mengatakan itu coba apakah bapak pernah membaca sebuah catatan harian dari seorang gadis yang beranjak dewasa yang bernama Alanda Kariza yang menulis menanyakan kenapa ibunya harus di hukum 10 tahun dengan denda 10 milyar karena kasus bank Century padahal beliau tidak pernah menandatangani berkas-berkas yang menjadi kewajiban beliau karena mamanya adalah kepala divisi ilegal dimana semua persetujuan uang keluar harus melalui beliau baru kedua pemilik bank ini tetapi kenapa hanya ibunya yang di tahan dan di vonis sedangkan kedua pemilik dan orang-orang yang berkepentingan tidak pernah di tahan apakah ini pernah terpikir oleh bapak ?

Anda selalu mengeluarkan instruksi mulai dari 12 instruksi hingga 9 instruksi dengan tenggang waktu yang anda tentukan tetapi nyatanya apakah ke-12 dan ke-9 instruksi itu sudah di jalankan oleh anak buah anda pak ? buktinya sampai hari ini melewati tenggang waktu yang anda minta belum ada hasil yang membuat rakyat termasuk saya yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Pulau Rote tersenyum puas dengan kinerja bapak.

Dalam hal ke-Bhinneka Tunggal Ika seperti bapak dan jajaran bapak mencoba menutup-nutupi bahkan membela salah satu menteri anda, kita semua tahu bapak agak marah dengan ucapan daripada kelompok lintas agama soal kebohongan terutama dalam keberagaman agama tetapi fakta yang diberikan oleh para tokoh lintas agama ada benarnya kok pak ?

Seperti contoh kasus HKBP Ciketing beberapa hari lalu yang sampai menimbulkan korban jiwa oleh aparat hukum para pelakunya HANYA di tampar tahanan 6-10 bulan padahal kalau di lihat tanah yang mereka gunakan adalah tanah mereka sendiri ! dan orang-orang yang mengintimidasi mereka adalah BUKAN warga setempat tetapi dari luar, begitu juga kasus Ahmadiyah yang terakhir dan kasus Temanggung, pertanyaan saya adalah APA KERJA APARAT Kepolisian Negara Republik Indonesia bukankah dalam mottonya adalah MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT seperti yang saya lihat di sisi kiri dan kanan pintu depan mobil patroli tapi nyatanya pak ?

Soal Ahmadiyah bapak, jujur saya kecewa dengan sikap daripada Menteri Agama Republik Indonesia karena ucapan beliau pada bulan Agustus tahun lalu di DPR dimana kata beliau Ahmadiyah sudah dari dulu harusnya dibubarkan kalau tidak akan berkelanjutan pertanyaannya sekarang adalah apakah bapak dan Menteri Agama anggap Ahmadiyah itu seperti “anak kemarin sore” sehingga harus di bubarkan ? umur Ahmadiyah saja dengan umur bapak dan umur Menteri Agama masih LEBIH TUA Ahmadiyah pak, saya berpikir jangan-jangan (maaf0 nilai sejarah Indonesia bapak dan Menteri Agama waktu jaman sekolah dari SD sampai SMA di bawah rata-rata kali ya ? apakah bapak tahu Lagu Indonesia Raya yang setiap bapak berkunjung ke negara-negara sahabat untuk mempererat kerjasama di kumandangkan adalah HASIL CIPTAAN dari anggota Ahmadiyah !

Dan lebih kecewa lagi bahwa Menteri Agama selalu berpatokan dengan Surat Keputusan Bersama 3 menteri dalam melihat kasus Ahmadiyah, pertanyaannya sekarang APA HEBAT-nya sih pak SKB 3 Menteri itu ? bukankah para pendiri negara ini ketika sehari setelah kemerdekaan yaitu tanggal 18 Agustus 1945 membuat semacam konstitusi yang bernama Undang-Undang Dasar 1945 (original) di mana tertulis Pasal 29 ayat satu tertulis, Negara berdasarkan atas Ke Tuhanan Yang Maha Esa dan ayat dua-nya adalah Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Pertanyaannya sekarang adalah apakah negara dalam hal ini Pemerintahan Bapak beserta Menteri Agama SUDAH MENJALANKAN apa yang diamanatkan dalam UUD 1945 terutama Pasal 29 ayat 2 jika kita melihat kasus Ahmadiyah, dan perizinan tempat ibadah seperti kasus HKBP Ciketing, Rancaecek dan Bogor ?

Kenapa sekarang ini banyak kasus pengrusakan tempat ibadah, penolakan tempat ibadah itu di karenakan pemerintah kita KURANG TEGAS dalam menjalankan konstitusi dan lebih men-dewa-kan Surat Keputusan Bersama yang isinya pun memihak satu sama lain, bagi saya yang namanya SKB 3 Menteri itu sama saja MELECEHKAN atau TIDAK MENGHARGAI kerja keras daripada para bapak pendiri negara ini, seharusnya dalam hal peribadatan kiranya negara bisa melindungi dan menfasilitasi apa yang rakyat mau, kita bisa lihat kenapa Masjid Istiqlal dan Katedral yang ada di kawasan Pasar Baru BISA BERSATU hanya di pisah dengan jalan tetapi di daerah lain terutama yang penduduknya beragama mayoritas tidak bisa seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa bahkan harus menggunakan kekerasan seharusnya ini yang menjadi pertanyaan dalam nurani bapak dan menteri agama bukan langsung melancarkan ide pembentukan SKB 3 menteri yang menurut saya menyesatkan bahkan lebih sesat daripada ajaran ormas fundamentalis yang ada saat ini !

Soal organisasi masyarakat yang sekarang lagi marak saya melihat negara ini termasuk bapak dan insitusi kepolisian terkesan menutup mata atas gerakan-gerakan dari ormas ini padahal kalau bapak pernah baca mungkin dari data-data intelijen, ormas yang satu ini sudah membuat heboh dari tahun 1998 atau kalau ketika anda berkuasa pun sampai detik ini mereka selalu melakukan berbagai kegiatan yang menjurus kepada anarkis seperti pada tahun 2004 ormas ini menyerbu pekarangan sekolah Sang Timur sambil mengacung-acungkan senjata dan memerintahkan para suster agar menutup gereja dan sekolah karena mereka menuduh orang-orang Katolik menyerbarkan agama Katolik dengan menggunakan ruang olahraga sebagai gereja sementara, kemudian pada tanggal 22 0ktober 2004 mereka melakukan pengrusakan kafe dan keribuatan dengan warga di Kemang.

Atau ketika pada perayaan Hari Pancasila 1 Juni dimana ormas ini menyerang massa dari Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan dan Berkeyakinan (AKK-BB) yang mana sebagaian besar adalah para ibu dan anak di sekitar Monas dan sempat menjadi topik pemberitaan seluruh negara ini tetapi dari sekian banyak rekam jejak kriminal dari ormas ini TIDAK SATU PUN para pemimpinnya di proses hukum dan mendapatkan ketukan palu hukuman maksimal 5 tahun kalau pun dapat hanya di bawah 1 tahun apakah ini adil menurut bapak sebagai kepala negara di sebuah negara yang berideologi BHINNEKA TUNGGAL IKA seperti yang ada di bawah kaki burung Garuda dan juga sila ke-2 Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dan Sila ke-5, Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ?

Pertanyaan sekarang untuk Bapak adalah kenapa ormas ini tidak bisa di bubarkan padahal sangat jelas sekali bagaimana kelakuan daripada ormas ini terhadap kelangsungan hidup masyarakat Indonesia, padahal kalau di lihat kerja ormas ini dengan perangkat UU Ormas nomor 8 Tahun 1985 sangat bisa di bubarkan kita bisa lihat apakah ormas ini sesuai dengan Pasal 2 dalam hal asas dan tujuan seperti pada ayat 1 apakah ormas ini berasaskan Pancasila sebagai satu-satunya asas ? kemudian pada pasal 7 dalam hal kewajiban apakah ormas ini mempunyai anggaran dasar dan anggaran Rumah Tangga kemudian apakah mereka menjalankan kewajiban dalam menghayati, mengamalkan dan mengamankan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta memelihara persatuan dan kesatuan bangsa ?

Padahal bapak bisa membekukan bahkan membubarkan ormas ini dengan berpegang pada UU Ormas pasal 13 ayat a dimana ormas ini telah melakukan kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum dan juga Pasal 16 yang mana pemerintah bisa membubarkan ormas yang menganut, mengembangkan dan menyalurkan paham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme serta ideologi, paham, atau ajaran lain yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam segala bentuk dan perwujudannya tetapi kenapa itu semua belum di laksanakan apakah anda takut dengan mereka ? atau anda mempunyai deal-deal tertentu dengan mereka sehingga mereka sampai detik ini masih bisa berkeliaran dan membuat masyarakat takut ?

Kalaupun tidak bisa, bapak bisa berkonsultasi dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Mahkamah Konstitusi apakah harus membuat sebuah Keputusan Presiden dengan mencabut UU Organisasi Masyarakat ini untuk membubarkan Ormas ini, penulis yakin kalau bapak melakukan ini rakyat akan mendukung dan membantu anda dalam menanggapi ancaman mereka kalau ormas mereka di bubarkan mereka akan meng-MESIR-kan negara ini.

Sudah saatnya anda bertindak dengan nyata bukan sekedar omongan manis dengan mimik muka agak seram tetapi nyatanya omong kosong, kalau memang anak buah anda tidak kerja dengan maksimal dalam melayani masyarakat kiranya langsung pecat tanpa mikir apa yang terjadi dengan kerjasama partai anda dengan partai yang diusung menteri yang anda pecat, memang anda sekarang ini bisa duduk sebagai Presiden Republik Indonesia berkat siapa ? berkat partai ? bukan kah yang membawa anda sebagai Presiden Republik Indonesia adalah rakyat Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote jadi kenapa anda harus takut !

Kalau anda takut, ragu-ragu dalam mengambil keputusan PERCUMA latar belakang anda militer terbaik di angkatan anda bukankah yang namanya militer itu TIDAK KENAL yang namanya kompromi dalam apapun atau seperti ini ANDA YANG MATI ATAU SAYA YANG MATI seharusnya itu yang harus anda gunakan dalam menjalankan pemerintahan ini benar tidak ?

Sekian dulu surat dari saya ini semoga bisa menjadi bahan renungan anda sebagai Presiden Republik Indonesia dan saya hanya bisa menunggu apakah kerja anda sesuai dengan latar belakang anda yang (katanya) perwira terbaik di Akademi Militer tahun 1973 yang tidak kenal kompromi dalam membawa negara ini lebih maju, lebih Bhinneka Tunggal Ika dan Lebih Pluralisme….

Mohon maaf kalau dalam surat ini terdapat kata-kata atau kalimat yang kurang berkenan, sebelum dan sesudah saya ucapkan banyak terima kasih

Hormat Saya…


Rhesza
Rakyat Indonesia

Tidak ada komentar: