Minggu, 11 Desember 2011

Hare Gene Masih Nonton ISL ! Cuapek Dechhhh


Sebelum memulai isi tulisan ini ijinkan penulis menghaturkan kata maaf jika ada yang kurang berkenan dalam tulisan ini, karena apa yang penulis utarakan adalah pendapat pribadi berdasarkan apa yang penulis lihat, dengar dan baca.

Bicara tentang sepakbola nasional maka tidak akan pernah habis untuk dibicarakan termasuk saat ini tentang masalah liga yang terlebih seperti dendam pribadi.
Kenapa penulis mengatakan dendam pribadi kita bisa lihat ketika jaman si tukang mimpi dan selalu ngarep yang namanya Nurdin Halid mengatakan bahwa Indonesian Primer League-IPL yang digagas oleh Arifin Panigoro ini dikatakan tidak sah karena berada diluar kompetisi yang disahkan oleh PSSI.

Tetapi sekarang ketika si tukang mimpi dan ngarep keluar dari Pintu IX dan digantikan oleh Djohar Arifin yang menerapkan IPL sebagai kompetisi yang sah dan ISL adalah kompetisi ilegal, kalau dilihat seperti dejavu ya ?

Kalau penulis disuruh pilih apakah menghalalkan kompetisi IPL atau ISL, maka penulis akan memilih IPL kenapa penulis memilih IPL bukan ISL silakan anda melihat pemikiran penulis dengan alasan tadi.

Kenapa IPL ? kita bisa lihat bagaimana ketua PSSI yang ingin menciptakan kompetisi yang benar-benar kompetisi bukan kompetisi jadi-jadian seperti ISL.

Kita bisa lihat hal pertama yang dilakukan oleh Djohar Arifin ketika memimpin PSSI, dia mengundang AFC dan meminta kerjasamanya untuk menata kompetisi termasuk klub yang ada di Indonesia supaya bisa sejajar dengan klub dan kompetisi yang diatur oleh AFC dan FIFA, bagi yang ngefans ama ISL COBA PIKIRKAN DENGAN NURANI dan OTAK KALIAN, apakah ketika jaman NH setiap memulai kompetisi pernah memanggil AFC untuk konsultasi dan berdialog ? tidak kan !

Lalu, IPL ketika NH memimpin mengatakan bahwa liga tersebut adalah liga haram dan sekarang di era Djohar Arifin mengatakan bahwa ISL adalah haram, wajar ? kenapa, karena mental bangsa ini adalah bangsa pendendam dimana ketika ia diinjak-injak maka terbersit dalam nuraninya kalau ia jadi pemimpin maka ia akan lakukan apa yang ia rasakan dan itu terjadi saat ini di PSSI, benar tidak ?!

Sebenarnya kalau mau ditelusuri yang BODOH dan TOLOL dari semua masalah ini adalah klub-klub yang bernaung di ISL kok bukan PSSI, kenapa ? PSSI sudah memberikan kesempatan untuk para klub membenahi supaya lebih maju dalam hal administrasi, apakah kita tidak mau lihat klub Indonesia secara administrasi seperti halnya klub Eropa atau paling tidak klub di Jepang yang mandiri, bangga ada nama perusahaan asing atau BUMN nempel di bagian tengah depan kaus tim, tapi yang terjadi apa ya seperti saat ini masih KAMPUNGAN memangnya klub-klub yang bernaung di ISL itu bisa mandiri ? buktinya saja sekarang kempas-kempis bahkan tidak jauh beda dengan (maaf) PSK yang jual diri di pinggir jalan dengan pakaian seronok dalam artian klub dapat dana segar karena selama ini mereka terbuai dengan yang namanya APBN dan APBD yang akhirnya rakyat menderita, banyak yang busung lapar karena dananya dipakai untuk klub bola yang tidak pernah berprestasi, berprestasi sisch tapi secara fisik dalam artian selalu tawuran tetapi ketika di-MINTA PERTANGGUNG JAWABAN SOAL KEUANGAN, KLUB HANYA MENULISKANnya DALAM SELEMBAR KERTAS yang berisi pemasukan dan pengeluaran tanpa detail layaknya laporan keuangan di perusahaan-perusahaan.

Padahal yang diberikan PSSI kepada peserta IPL sangat jelas kok, kalau tidak berubah ya.. ketika IPL dinyatakan haram coba liat apakah berapa banyak perusahaan asing yang ada di pinggir lapangan mulai dari penerbangan hingga minuman soda yang selalu digemari masyarakat dunia termasuk Indonesia, MEMANG BISA ISL dan PT Badan Liga Indonesia taruh nama perusahaan asing sebagai sponsor ? paling ujung-ujungnya produk rokok padahal kita semua sudah tahu bahwa negara-negara Eropa dan dunia tidak lagi menggunakan rokok sebagai sponsor hanya Indonesia yang masih CUPU menggunakan rokok sebagai sponsor !!

Kalau klub-klub itu bicara soal statuta, PSSI Djohar Arifin diminta menjalankan statuta dan hasil kongres, kalau penulis jadi Djohar Arifin maka akan bertanya kembali kepada klub statuta dan kongres yang mana, bukan kah PSSI selalu buat statua dan kongres yang tidak jelas serta penuh dengan permainan kotor, kalau memang berdasarkan statuta pernah kah para klub ini yang bernaung di PT Badan Liga Indonesia menjalankan statua FIFA secara benar dan terperinci satu-persatu ?! gayanya sok ngomong statuta, bahasa Inggris aja masih blepetan terbukti kan statuta yang dibuat berapa kali oleh NH ditolak sama FIFA!!

Kalau menurut penulis, daripada ribut-ribut tidak jelas lebih baik FIFA menghukum PSSI secara benar bukan sekedar wacana, karena dengan menghukum PSSI, kita bisa duduk bersama-sama dalam hal menyusun program selanjutnya seperti liga tetapi sebelumnya PSSI harus menegur keras dan membubarkan serta memfatwakan kalau PT Badan Liga Indonesia dan orang-orang didalamnya termasuk media yang menyiarkannya adalah ilegal dan melawan hukum, kalau itu bisa dijalankan penulis yakin kok sepakbola Indonesia akan maju.

Semoga pihak-pihak terutama klub-klub yang selama ini TERBUAI dengan ucapan manis layaknya om senang kepada seorang perawan sadar diri, ini demi kepentingan sepakbola nasional, masih mau terbuai dengan harapan kosong, coba pikirkan kembali jangan menuduh bahwa IPL, PSSI yang sekarang adalah “boneka” dari seseorang, bukankah NH dulu juga “boneka” dari dinasti yang jelas-jelas merugikan rakyat, lihat nasib warga porong di Sidoarjo mereka menderita sampai saat ini karena siapa ?! BUAT KLUB-KLUB ISL, KALAU MAU NGOMONG di-PIKIR DULU DI OTAK dan NURANI JANGAN ASAL NGOMONG !!!

Taman Menteng, 11122011
Ervanca
Pendapat Pribadi

Rabu, 06 April 2011

Kenapa Saksi Yehuwa Di Terima Di Indonesia, Ahmadiyah Tidak ?

Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf

Ketika pagi penulis membaca sebuah harian pagi bertiras nasioanl tiba-tiba penulis tertarik dengan kolom surat pembaca dimana ada sebuah hak jawab dari sebuah lembaga keagamaan terkait sebuah tulisan yang di lakukan oleh seseorang terkait dengan kasus Ahmadiyah.

Yang menulis hak jawab dalam kolom kontak pembaca adalah Kepala Humas daripada Saksi-saksi Yehuwa Indonesia dimana beliau menerangkan dan meralat apa yang di tulis oleh seorang akademisi yang mengatakan bahwa Ahmadiyah itu tidak jauh beda dengan Saksi-Saksi Yehuwa Indonesia adalah ajaran sesat bahwa tidak benar dan saksi-saksi Yehuwa itu adalah sebuah agama yang di akui oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kementerian Agama Republik Indonesia dalam hal ini Direktorat Jenderal Bimbingan Kristen.

Sebenarnya apa yang di tulis oleh akademisi itu tidak lah salah dan benar karena itu sebagai penambah wawasan dan pendapat pribadi tetapi yang penulis kaget adalah dan menjadi tanda tanya adalah kenapa Saksi-saksi Yehuwa BISA di terima sebagai agama di wilayah Republik Indonesia sedangkan Ahmadiyah TIDAK ?!

Padahal kalau di lihat dari segi perilaku beribadah antara saksi-saksi Yehuwa Indonesia dan Ahmadiyah tidak jauh berbeda ketika melihat konteks ibadah secara umum umat Islam dan Kristen dimana saksi-saksi Yehuwa Indonesia mengajarkan dimana bahwa setelah kematian rasul yang terakhir Gereja perlahan-lahan menyimpang dalam suatu kemurtadan dari ajaran-ajaran asli Yesus dalam beberapa pokok yang penting.

Jika Ahmadiyah mengatakan bahwa Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi yaitu Isa al Masih dan Imam Mahdi, hal yang bertentangan dengan pandangan umumnya kaum muslim yang mempercayai Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir walaupun juga mempercayai kedatangan Isa al Masih dan Imam Mahdi setelah Beliau saw (Isa al Masih dan Imam Mahdi akan menjadi umat Nabi Muhammad SAW sedangkan Saksi-saksi Yehuwa adalah kaum ini menolak terhadap Tritunggal dimana mereka percaya bahwa Yesus bukanlah Allah yang mengenakan tubuh manusia melainkan Ia di ciptakan oleh Allah.

Kalau seperti yang penulis utarakan di atas maka kita semua terutama yang paham akan arti daripada Pluralisme akan timbul pertanyaan, KENAPA Saksi-saksi Yehuwa BISA DAN BOLEH beribadah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Sabang sampai Merauke dari Mianggas hingga Pulau Rote sedangkan Ahmadiyah TIDAK BISA bahkan selalu di intimidasi ?!

Bagi penulis apa yang di lakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia adalah Diskriminasi dan tidak mendasar bahkan melecehkan konstitusi dalam hal ini Pasal 29 UUD 1945 (original) dimana Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Kalau melihat pasal 29 UUD 1945 (original) sebenarnya Ahamdiyah tidak salah dan tidak melanggar karena di dalam pasal tersebut tidak ada tertulis KECUALI atau apapun yang mengatakan bahwa Ahmadiyah di larang di Indonesia, justru pemerintah lah yang harus di pertanyakan atau jangan-jangan pemerintah TAKUT dan TIDAK BERANI akan kelompok-kelompok yang selama ini sok jago dan sok suci merasa dirinya sejajar ilmunya dengan Tuhan !!

Apakah (menurut pandangan dan nurani penulis) karena negara ini mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia sehingga untuk menjaga supaya tidak terjadi kekacauan maka Ahmadiyah di tolak keberadaannya di negara ini sedangkan Saksi-Saksi Yehuwa di biarkan berkembang ajarannya karena potensi mereka untuk mengancam stabilitas nasional dan negara kecil persentasenya begitu kah ? kalau memang begitu alasannya boleh kah penulis mengatakan bahwa Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, Keamanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan DISKRIMINASI, padahal kalau di lihat sejarah negara ini banyak anggota Ahmadiyah yang membantu negara ini baik tenaga maupun financial sampai mati-matian agar negara ini bisa merdeka dan berdaulat tetapi nyatanya salah satunya adalah Lagu Kebangsaan Kita INDONESIA RAYA yang selalu di hormati ketika upacara bendera atau memulai kegiatan kenegaraan ?!

SAMPAI KAPAN Ahmadiyah selalu di anak tirikan atau di HARAM-kan di negara ini padahal pengikutnya adalah warga negara Indonesia yang taat akan kewajiban yang di tetapkan negara ini seperti membayar pajak SEMENTARA ada beberapa kelompok yang jelas-jelas meresahka warga negara Indonesia ketika bulan puasa dan hari raya Islam datang malah di biarkan bahkan sang Presiden tanpa tedeng aling-aling datang dan mengikuti acara yang di buatnya serta seorang Menteri dengan berani mengundang ormas ini untuk berkunjung ke ruang kerjanya ? kita lihat saja nanti tetapi satu hal penting adalah yang BERHAK menentukan ibadah itu sempurna atau tidak, masuk surga atau neraka ADALAH TUHAN BUKAN kelompok yang merasa diri dan pintarnya SEJAJAR dengan Tuhan dan orang lain BODOH !!

Salam Bhinneka Tunggal Ika dan Pasal 29 UUD 1945 (original)

Thamrin, 150311 16:00
Rhesza
Pendapat Pribadi

Sama Wikileaks Kok Takut ?


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf

Wikileaks kembali membuat heboh dunia kali ini yang menjadi korban adalah negara kita sendiri yaitu Indonesia, dimana dalam laporan tersebut yang akhirnya di muat dalam dua koran Australia adalah adanya penyalahgunaan wewenang Presiden dalam menjalankan tugasnya seperti mengintervensi kasus korupsi pejabat nasional untuk segera di hentikan dan masih banyak kasus lainnya.

Akibat dari pemuatan berita Wikileaks di dua koran Australia yang kebetulan terbit berbarengan dengan kedatangan Wakil Presiden Republik Indonesia, Boediono ke negara tersebut kalangan istana pun kalang kabut mempersiapkan bantahan dan keterangan pers terkait dengan pemberitaan tersebut.

Ada beberapa pertanyaan yang penulis lihat ketika menyaksikan itu semua yaitu pertama, benarkah itu berita ada selama ini ? kedua, kenapa harus di bantah sampai beberapa pejabat ? ketiga, kenapa hanya Amerika yang di protes Indonesia tidak sekalian dengan Australia ?

Kita semua tahu lah bagaimana awal mula dari pada Wikileaks dimana web-site tersebut memuat semua laporan-laporan tentang situasi dunia yang di kirim oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat di dunia kepada Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.

Kalau banyak orang terutama pejabat di negara ini mengatakan bahwa laporan itu adalah laporan sampah tetapi menurut penulis laporan tersebut ada benarnya kenapa ? kita semua tahu bagaimana fungsi dan kerja daripada para diplomat dunia dan Kedutaannya yaitu memberikan laporan baik itu berita atau analisis terhadap apa yang terjadi di negara yang diplomat tersebut bertugas ataupun gossip-gosip yang beredar di kalangan diplomat jadi sangat wajar lah apa yang di ungkap oleh Wikileaks terlepas itu sampah atau tidak ?! kita bisa kok bertanya kepada para pejabat di kementerian atau staff Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di dunia bagaiamana mereka bekerja pasti tidak jauh dengan apa yang di lakukan oleh pejabat Kedutaan Amerika yang diungkap oleh Wikileaks benar tidak ?!

Soal Republik ini HANYA mengajukan protes kepada Pemerintah Amerika Serikat melalui Kedutaan Besar Amerika di Jakarta sepertinya bagi penulis janggal kenapa ? memang yang melakukan itu adalah Pemerintah Amerika Serikat tetapi yang mempublikasikan itu siapa ? media Australia bukan ? kenapa juga pemerintah kita tidak mengirimkan nota protes kepada pemerintahan Australia melalui Kedutaan mereka di Jakarta terkait pemberitaan media mereka selain melakukan hak jawab kepada dua media tersebut.

Yang harus di lakukan sekarang oleh para pejabat di negara ini adalah selain membantah sana-sini kepada media kiranya para pejabat kita bisa membalasnya dengan kerja nyata kepada rakyat dan dunia pun akan melihatnya, penulis pun berkeyakinan kenapa dua harian terkemuka dan terpandang di Australia itu bisa mendapatkan arsip kawat diplomatic Kedubes Amerika di Jakarta dan memuatnya secara eksklusif di karenakan ada yang aneh dari negara ini terutama dalam hal pekerjaan mereka sebagai pejabat dan pelayan rakyat benar tidak ?!

Kita bisa lihat bagaimana kabarnya kasus-kasus yang menyangkut korupsi seperti kasu Gayus, Century, atau kekerasaan atas nama suatu agama, rekening gendut perwira tinggi Polri, kasus Munir, Kasus Penganiayaan aktivis ICW, apakah ini sudah di tuntaskan dan membuat rakyat senang dan berkata bahwa keadilan itu memang ada di Republik Indonesia ? tetapi nyatanya malah para pejabat ini sibuk berhitung ria kira-kira berapa kursi yang bisa di dapat dan posisi yang lain benar tidak ?!

Jadi kalau memang apa yang di tulis oleh Harian The Age dan Sydney Morning Herald soal laporan Wikeleaks tentang penyalagunaan wewenang dan jabatan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono dan beberapa pejabat yang terkait dan di sebutkan TIDAK BENAR dan SAMPAH kiranya dapat di jawab dengan kerja nyata kepada rakyat berikan apa yang rakyat mau, kalau tidak bisa juga BERARTI berita itu benar adanya betul tidak ?!

Pejambon, 140311 15:45
Rhesza
Pendapat Pribadi

Apa Dasar LPI (Jika Masuk PSSI) Main di Divisi 3


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf

Di tengah kericuhan dan simpang siurnya terhadapa organisasi paling tua di negara ini yaitu Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia-PSSI ada berita yang mengejutkan dan membuat penulis agak aneh yaitu bahwa Liga Primer Indonesia akan di masukan ke dalam Liga Divisi 3 jika PSSI tidak mau di hukum atau skorsing oleh FIFA.

Ketika membaca, mendengarkan dan menyimak apa yang di sampaikan oleh juru bibir PSSI tentang LPI yang akan di taruh pada divisi 3 sebagai solusi dan jawaban untuk menghindari ancaman skorsing dari FIFA secara nurani penulis spontan teriak, HAH ! Yang benar saja LPI di taruh di Divisi 3 dasarnya apa ?!

Lanjut kata juru bibir PSSI kenapa LPI di tempatkan di Divisi 3 karena sesuai dengan aturan yang ada dan tidak mungkin sebuah kompetisi yang baru di bentuk sudah langsung menjadi kompetisi utama di sebuah negara, tetapi LPI memiliki alasan sendiri karena mereka berpatokan pada sebuah aturan darurat kalau tidak salah dan mohon di koreksi kalau salah yaitu Task Force rule the game for fair play competition dan juga aturan dari AFC jadi apa yang di lakukan oleh konsorsium LPI sudah benar dan legal secara hukum FIFA dan AFC.

Pertanyaan sekarang adalah APAKAH PSSI TIDAK BERKACA pada dirinya sendiri apa yang terjadi kalau sampai LPI di taruh di Divisi 3 kenapa tidak klub-klub ISL saja yang di taruh di Divisi 3 benar tidak ?!

Sangat tidak pantas lah sebuah liga yang benar-benar menurut kaidah FIFA dimana sebuah liga harus professional dalam aspek apapun dan tidak bergantung pada pemerintah harus bermain di divisi paling rendah sementara liga yang klubnya JELAS-JELAS mengandalkan atau ibaratnya (maaf) SEPERTI PENGEMIS yang sering kita jumpai di tiap perempatan lampu merah malah asih-masyuk bermain di liga yang di akui dan prestise di negara ini apakah ini pantas ?!

Kita semua tahu lah bagaimana klub-klub yang ada di negara ini mulai dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Pulau Rote (kecuali klub LPI) dalam membiayai klubnya seperti membayar gaji pemain, pelatih, official dan staff bahkan membayar sewa lapangan saja masih ngemis kepada negara (baca: APBN-APBD) kalaupun ada klub yang mandiri pun itu baru tahap meraba tidak seperti dengan klub-klub LPI yang 100% MURNI tanpa APBN atau APBD !!

Yang menjadi pertanyaan dan harus di jawab secara nurani oleh pemegang kepentingan klub terutama para pemain termasuk jajaran pemain nasional (YANG KATANYA) termahal di Indonesia KOK MAU terima gaji atau bonus dari uang yang jelas-jelas uang itu di pergunakan untuk kebutuhan rakyat dan fasilitas umum yang ada di daerah tempat klub itu bernaung seperti perluasan dan perwatan jalan, bangunan sekolah, apakah para pemain ini (YANG KATANYA) gajinya MELEBIHI gaji Presiden Republik Indonesia punya nurani ketika mereka mendapatkan gaji setiap bulan tetapi ketika mereka harus berlatih pasti melintasi jalan propinsi yang mana kondisinya sangat memprihatinkan dan harus di perbaiki tetapi dananya sudah terserap untuk gaji pemain apakah ini pernah terpikirkan secara nurani ?!

Seperti contoh, di Jakarta ada berapa sekolah rusah bahkan tinggal menunggu waktu untuk rata dengan tanah, ketika ditanya kok pemerintah daerah tidak turun tangan untuk merenovasi lantas jawaban dari para pemangku kepentingan di Jakarta pasti mengeluarkan jurus manisnya bahwa dana yang di butuhkan tidak sedikit tetapi kenapa bayar gaji pemain yang ber-Milyar-Milyar untuk satu pemain BISA ketika untuk perbaikan sekolah yang jelas-jelas menjadi potret dari maju-tidaknya negara ini TIDAK BISA padahal prestasi dari klub itu sendiri tidak ada hasilnya yang ada hanya membuat kerusuhan yang dibuat para pecinta klub tersebut benar tidak !

Menurut penulis, biarlah Indonesia di hukum oleh FIFA sampai pada akhirnya kita mendapatkan Ketua Umum dan Pengurus dari Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia yang baru, ketika itu sudah di dapat baru kita memikirkan format kompetisi, kalau boleh penulis kasih saran sekaligus bisa mengangkat prestasi Indonesia bagaimana kalau kompetisi Indonesia Super League inilah yang di taruh pada koridor Divisi Utama atau Divisi 3 ?!

Dasar dan alasan penulis member saran kenapa ISL di taruh dalam koridor Divisi Utara atau Divisi 3 karena untuk memperbaiki para pemangku kepentingan klub ini untuk “meruwat” klubya supaya bebas dari kutukan yang bernama APBD sehingga ketika mereka bermain di LPI bisa mandiri karena selama ini penulis melihat para pemangku kepentingan klub seperti HIDUP SEGAN MATI PUN TAK MAU untuk melepaskan yang namanya APBD.

Selain itu juga dengan keberadaan ISL dalam koridor Divisi Utama atau Divisi 3 bisa melihat dan belajar kepada klub LPI bagaimana cara mengelola klub termasuk perilaku pemainnya karena selama ini penulis melihat para pemain yang bermain di ISL termasuk para pemain Timnas itu TIDAK LEBIH SEPERTI PEMAIN AMATIRAN atau Pemain yang baru belajar bermain sepak bola kita bisa lihat sepanjang 90 permainan adakah pemain yang bermain di ISL menerima putusan wasit dengan senyuman dan mengakuinya sambil bersalaman dengan pemain serta wasit tanpa harus tarik urat leher ? atau adakah sepanjang 90 menit kedua pemain yang bermain di ISL memainkan pertandingan tanpa memancing kerusuhan penonton ?

Apakah LPI akan masuk dalam lingkaran PSSI dan berada dalam Divisi 3 atau LPI akan menggeser posisi ISL sebagai liga prestise yang ada di Indonesia ? kita lihat saja nanti yang penting mungkin saat ini adalah menantikan antara FIFA menghukum Indonesia atau Indonesia akan mendapatkan Ketua Umum dan Pengurus Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia yang baru dan benar-benar kredibel dan tahu serta paham tentang sepakbola termasuk peraturan yang di keluarkan oleh FIFA dan AFC !


Std Patriot Kota Bekasi, 130311 16:30
Rhesza
Pendapat Pribadi

Antara Nurdin Halid dan A.M. Fatwa


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf

Ada menarik ketika sebuah harian memuat berita tentang wawancara antara wartawan harian tersebut dengan tokoh yang sekarang mungkin menjadi sosok yang paling di cari oleh seluruh rakyat Indonesia terutama pecinta sepakbola Indonesia yaitu Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia-PSSI, Nurdin Halid.

Apa yang menurut penulis menarik ketika membaca hasil wawancara Ketum ini yaitu adanya curahan hati dimana beliau mempertanyakan kepada rakyat terutama pecinta sepakbola Indonesia kenapa dirinya selalu di kaitan dengan hal-hal yang negative sementara di luar dari diri dia malah ada yang di penjara sekarang menduduki beberapa posisi strategis dalam hal politik, beliau mengambil contoh A.M. Fatwa yang pernah menduduki sebagai Wakil Ketua DPR-RI.

Akibat dari wawancara ini karena nama A.M Fatwa di sebut-sebut sebagai contoh maka yang punya nama pun memberikan penjelasan melalui kontak pembaca pada harian yang sama, tetapi pertanyaan sekarang adalah benarkah apa yang di katakan oleh Nurdin Halid bahwa dirinya merasa terzalimi sedangkan banyak orang seperti A.M. Fatwa yang nasibnya hampir sama dengan dia masih bisa memegang posisi strategis ?

Kalau menurut penulis apa yang di ucapkan oleh NH ketika di wawancarai itu adalah bualan omong kosong dan tidak guna dari seorang manusia, kenapa penulis mengatakan itu semua orang sudah tahu dan paham kasus antara yang di alami dengan Nurdin Halid dengan kasus yang di alami oleh bapak A.M. Fatwa walaupun ya (maaf) sama-sama terpidana dan pernah di penjara tetapi di sini ada bedanya yang mungkin tidak pernah atau memang Nurdin Halid itu tidak pernah tahu, kasus Nurdin Halid adalah kasus korupsi yang mana jelas-jelas dari apa yang ia berbuat membuat kerugian baik kepada negara maupun rakyat sedangkan bapak A.M. Fatwa adalah kasus politik pada tahun 1984 ketika itu terjadi kerusuhan Priok yang di mulai adanya isu seorang perwira yang masuk ke dalam sebuah tempat ibadah tanpa memperhatikan kaidah atau peraturan yang sudah semestinya ketika memasuki tempat ibadah, lantas apakah dari kasus ini bapak A.M. Fatwa ini merugikan negara dan juga rakyat ?

Kemudian kita semua tahu kalau dalam dunia sepakbola atau dunia olahraga itu di kenal dengan semangat sportivitas, kejujuran dan fair play dalam artian mau mengakui apa yang telah di lakukan itu telah melanggar apa yang sudah di tetapkan baik yang tertulis maupun tidak sementara apakah ini sudah di laksanakan oleh Nurdin Halid ? kita semua tahu selain dalam semboyan dunia olahraga tersebut juga ada peraturan dimana seorang yang telah di nyatakan bersalah dan di penjara tidak boleh memimpin sebuah organisasi olah raga benar tidak ? bahkan dalam AD/ART FIFA (baca: Statuta) dan IOC pun memuat pasal yang melarang terpidana atau manusia yang pernah menjalani hukuman penjara di larang memimpin organisasi olaharaga apakah ini di baca dan di pahami oleh NH ? atau jangan-jangan kemampuan bahasa Inggris atau TOEFL beliau di bawah standar yang di minta pasar :D, lalu apakah dalam dunia perpolitikan ada ketentuan di mana seorang narapidana atau penjahat dilarang menduduki posisi dalam pemerintahan baik itu dalam koridor legislative, eksekutif atau yudikatif ? rasanya sampai sekarang penulis belum mendapatkan sebuah peraturan resmi baik di negara ini ataupun di dunia internasional dimana seorang tahanan politik tidak boleh menduduki sebuah posisi seperti Presiden kecuali kalau hak manusia itu di cabut oleh negara !

Jadi boleh kah penulis mengatakan kalau NH ini sedang mengalami penyakit yang namanya penyakit HALUSINASI ? karena sudah beberapa kali sang Ketum ini selalu membela diri tetapi pembelaannya selalu mentah bahkan menjebak dirinya sendiri dan membuat orang-orang tertawa padahal kalau di lihat pribadi beliau ini adalah pribadi yang terpandang kalau di lihat gelar beliau di namanya tetapi ya kita lihat saja apakah itu sesuai atau tidak ?!

Sudahlah Puang, menyerah saja percuma saja anda membela diri toch tidak ada lagi yang mendengarkan suara anda !!

Pintu IX GBK Std, 110311
Rhesza
Pendapat Pribadi

Adakah Yang Peduli Dengan Darsem ?

Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf

Kisruh politik yang menamakan diri mereka adalah Satgab dan koalisi menjadi santapan hangat bagi rakyat di negara ini mulai dari Sabang sampai Sampai Merauke dari Miangas hingga Pulau Rote bahkan sampai menyita waktu dan tenaga, semua media menurunkan berita tersebut dalam hitungan menit baik lewat running text atau dialog-dialog sampai mulut berbusa, bahkan sampai pada kasus Tenaga Kerja Indonesia asal Subang-Jawa Barat yang bernama Darsem yang sekarang seperti menghitung hari karena terancam hukuman mati di negaranya Pangeran Faisal, Saudi Arabia pun luput bahkan tidak terdengar dari media kalau pun ada hanya dalam sekelebat mata saja.

Mungkin bagi para elite dan sosialita politik negara ini yang namanya Darsem atau kondisi TKI/W kita di negara luar tidak mempunyai arti bahkan seorang Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia-DPR yang berasal dari partai yang berkuasa di negara ini pun berseloroh bahwa kasus Darsem dan TKI/W yang ada di kolong jembatan Saudi Arabia Cuma bisa mencoreng citra bangsa bahkan beliau juga mengatakan bahwa sangat wajar mereka mengalami kekerasan karena kebodohannya, apakah ini PANTAS di ucapkan oleh seorang pejabat yang fungsi tugasnya adalah sebagai penyambung lidah rakyat dengan Presiden, padahal kalau tahu penghasilan para TKI/W ini BISA MELEBIHI APBN anggaran yang selalu dikeluarkan oleh pemerintah untuk di berikan kepada anggota dewan untuk kegiatannya salah satunya adalah studi banding bin jalan-jalan dan mungkin bisa MEMBELI yang lebih bagus dariapa yang di kenakan beliau dari ujung kepala sampai ujung kaki !!

Itu baru tentang Darsem di lihat dari kaca mata seorang pemimpin Dewan Senayan bagaimana dengan pemerintah sendiri dalam hal Presiden ? sepertinya jiwa dan raga Presiden sudah terkuras dengan hitung-hitungan politik koalisi yang di buatnya dengan para konco-konconya bahkan untuk melihat kasus ini saja pun agaknya tidak mempunyai waktu bukan begitu Pak Presiden ?!

Darsem adalah seorang Tenaga Kerja Indonesia asal Subang-Jawa Barat, kenapa beliau menjadi buah bibir di kalangan masyarakat dan penggiat buruh migrant, ini di karenakan adanya tuduhan pembunuhan yang di lakukan beliau terhadap majikan walaupun di satu sisi Darsem melakukan itu di karenakan adanya pembelaan diri dia terhadap majikannya yang akan memperkosanya,

Kasus ini pun kita sempat di buat kecoh dan bingung dimana yang bisa menyelamatkan Darsem dari hukuman mati adalah pembayaran kompensasi maaf (diat) sebesar 2 juta Riyal atau setara dengan Rp. 4,7 Miliar akibat ini membuat pemerintah sepertinya enggan menutup atau membayari kompensasi ini dengan mengambil dari dompet negara (baca:APBN)

Bahkan Kepala sebuah badan nasional yang mengurusi dan bertanggung jawab dengan yang namanya TKI/W di luar sana sempat membuat ide cemerlang tetapi bodoh yaitu dengan cara acara malam dana yang nama dana hasil dari acara tersebut untuk membiayai kompensasi yang di minta oleh alih waris pertanyaan sekarang, SEHINA inikah nyawa dan nilai daripada buruh kita di luar sana ?

Akibat angka Rp. 4,7 Miliar ini membuat pemerintah menyampingkan tugas utama mereka yaitu dalam hal melakukan upaya hukum dalam membebaskan Darsem. Kalau di lihat apa yang di lakukan oleh Darsem adalah tindakan pidan tetapi seharusnya kita bertanya atau melihat latar daripada apa yang membuat Darsem ini melakukan itu, tidak mungkin seseorang melakukan suatu kejahatan kalau tidak ada latar belakangnya benar tidak ?!

Penulis mengapresiasikan daripada tindakan Kementerian Luar Negeri Republik Indoensia yang mengajukan banding dalam kasus Darsem ini bahwa pernyataan dari Kementerian Luar Negeri adalah kasus ini ada upaya kriminalisasi korban yang bisa menjadi bahan pertimbangan untuk meringankan bahkan membebaskan Darsem dari hukuman mati dengan cara mempertanyakan apakah selama penyelidikan atau persidangan tahap awal Darsem yang menjadi terdakwa memperoleh hak-haknya sebagai terdakwa seperti lazimnya misalnya mendapatkan dan di damping pengacara, atau mendapatkan seorang penerjemah serta mendapatkan layanan kesehatan terutama psikolog ?

Atau mungkin para pejabat di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bisa mencontoh apa yang dilakukan oleh Presiden keenam, Abdurrahman Wahid-Gus Dur dimana beliau meminta pembatalan eksekusi hukuman mati terhadap TKW asal Bangkalan-Jawa Timur yang bernama Siti Zenab yang di tuduh membunuh majikannya di Saudi Arabia, ketika itu Gus Dur sebagai Presiden Republik Indonesia melakukan diplomasi politik langsung dengan menghubungi melalui telepon dengan kepala negara Saudi Arabia, inti pembicaraan tersebut beliau meminta pembatalan eksekusi dan apa yang di minta Gus Dur di penuhi oleh kepala negara Saudi Arabia.

Apakah Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia akan meminta Presiden Republik Indonesia untuk berkomunikasi langsung dengan kepala negara Saudi Arabia dalam hal membebaskan Darsem dari tiang gantung ? kita lihat saja kedepannya semoga nasib Darsem tidak seperti TKW asal Sukabumi, Yanti Iriyanti yang harus mengakhiri hidupnya di tiang gantung pada Januari 2008 yang hingga kini Jenazahnya masih di tunggu keluarganya di kampung halaman ?

Pulomas, 100311 15:20
Rhesza
Pendapat Pribadi

Republik Lupa !

”Perjuangan melawan kekuasaan adalah perjuangan melawan lupa.”
Milan Kundera


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Mungkin bagi sebagian pembaca kutipan di atas sudah tidak asing bagi anda karena kutipan di atas sering di kutip oleh para ilmuwan Indonesia atau pengamat-pengamat dalam memberikan opini mereka terhadap sesuatu hal di negara ini.

Kutipan di atas juga penulis kutip berkaitan dengan beberapa situasi yang beberapa waktu lalu marak tetapi sekarang malah melempem kayak kerupuk ya.

Mari kita berpikir dan berkhayal sejenak dengan beberapa pertanyaan yang penulis ajukan yaitu, APA KABAR 12 instruksi Presiden tentang penanganan kasus Gayus, kemudian APA KABAR hasil Kongres Sepakbola Nasional, lalu APA KABAR Kasus tewasnya aktivis HAM, Munir, kemudian APA KABAR kasus penganiayaan aktivis Indonesian Corruption Watch-ICW, Tama Satrya Langkun atau APA KABAR 3 Instruksi Presiden soal Pajak. Itu masih sebagian kecil yang penulis ingat sepanjang 7 tahun dan 2 periode pemerintahan ini di kelola dan di pimpin oleh SBY tetapi kembali lagi ke pertanyaan APA KABAR !

Apakah “ APA KABAR “ itu sudah di tuntaskan oleh anak buah atau pihak yang di sentil oleh Presiden, kita semua tahu Presiden dalam membuat instruksi atau perintah itu selalu ada limit waktunya tetapi kembali lagi apakah “APA KABAR” itu sudah di tuntaskan sebelum limit waktu yang di berikan ? TIDAK !!

Kita bisa lihat seperti kasus penganiayaan aktivis ICW, apakah sampai sekarang sudah tertangkap orang yang menganiaya beliau ? BELUM ! padahal kalau kita melihat kasus ini baru kali ini sepanjang sejarah Indonesia merdeka seorang Presiden membesuk seorang aktivis yang teraniaya karena sikap kritisnya terhadap lembaga kepolisian yang mana Kapolri bertanggung jawab dalam kerjanya kepada Presiden langsung tetapi nyatanya ?!

Kalau seperti ini boleh kah penulis mengatakan bahwa negara ini bukan Republik Indonesia tetapi Republik Lupa Indonesia ? karena ya seperti itulah yang terjadi di negara ini kebanyakan lupa daripada kerja !

Pemerintah kita seperitnya lebih banyak jago bersilat lidah atau membuat masyarakat selalu optimis di awal tetapi dalam pelaksanannya terkesan hilang begitu saja baru timbul lagi ketika ada segelintir orang atau media yang mengangkatnya baru sadar dan itu pun tidak lama hanya sementara selanjutnya begitu terus dan kita hanya bisa berkata MAU SAMPAI KAPAN seperti ini, benar tidak ?!

Indonesia sudah 66 tahun merdeka dan 7 tahun pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tetapi kenapa kondisi negara kita ini tidak ada kemajuan ya ada kah yang salah dari pemimpin ini sehingga rakyat yang terus menderita ? kenapa instruksi-instruksi tidak pernah di jalankan dengan segenap hati nurani dan limit waktu yang diberikan atau memang fungsi pemimpin kita ini sudah dianggap sebelah mata oleh kolega-kolega kita yang bisanya hanya memberikan instruksi tetapi tidak pernah turun tangan ke masyarakat dengan menyingsingkan lengan bajunya seperti ketika membantu warga yang sedang menjadi korban banjir atau apa ?

Karena penulis melihat, mulai dari pemerintahan beliau jilid dua sepertinya negara ini berjalan di tempat banyak sekali instruksi yang di keluarkan tetapi tidak ada hasil nyata, seharusnya sebagai pemimpin yang di pilih langsung oleh rakyat bisa memberikan hukuman yaitu pemecatan bagi jajarannya yang tidak bisa menjalankan apa yang di instruksikan tetapi nyatanya ? tidak perlu lah di sebutkan satu-persatu siapa saja atau manusia siapa yang ada di jajaran beliau yang secara nyata tidak menjalankan apa yang di instruksikan beliau.

Tetapi itulah negara kita di saat negara luar sudah mengenal yang namanya tanggung jawab dimana jika ada pemimpin yang tidak mampu menjalankan apa yang ditugaskan atau di amanatkan untuk melayani rakyat pemimpin itu dengan nurani mengundurkan diri tetapi di negara Indonesia yang secara kita lihat di peta dimana secara otomatis mata langsung tertuju kepada bentuk negara kita ketika ada pemimpin yang gagal menjalankan fungsi tugasnya terhadap negara dan masyarakat malah tetap dan bersikukuh tidak akan mundur !

Pesan penulis buat para manusia (yang katanya) pemimpin di negara ini (yang katanya) di pilih oleh rakyat karena suara rakyat adalah suara Tuhan, mengutip dari kata pembuka daripada sebuah fraksi di Senayan ketika memulai jawaban atas isu yang ada ketika rapat paripurna yaitu…..


SAATNYA HATI NURANI BERBICARA !!


Merdeka Barat, 040311 16:30
Rhesza
Pendapat Pribadi

Rabu, 16 Februari 2011

Di Saat Rakyat Merusak Atas Nama Agama, Pemimpin dan Penjaga Negara ini Di Mana ?

Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Kekerasan massal yang menyebabkan 3 orang langsung mengakhiri kontrak hidupnya di dunia dan melukai belasan anggota jemaah Ahmadiyah di Pandeglang serta adanya insiden pembakaran mobil dan pengrusakan beberapa gereja dan saran pendidikan di wilayah Temanggung terkait dengan pelecehan agama sungguh miris dan menyayat hati.

Nilai Pancasila sila kedua. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab seakan pepesan kosong saja ketika melihat kasus ini, dalam tayangan ini bahkan sampai masuk dalam jaringan media sosial seperti Youtube dan di tonton oleh dunia seakan negara kita mengamini atau membiarkan tindakan ini yang berataskan agama, Polisi seakan tidak jauh berbeda dengan pengejut kendaraan di jalan (baca:Polisi tidur) padahal semboyan Polisi di negara ini seperti yang tercetak di samping dua pintu depan mobil patroli adalah MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT tetapi faktanya ?

Negara ini, Republik Indonesia juga dengan sadar dan tidak telah melanggar hukum internasional yaitu Kovenan Internasional mengenail hak-hak sipil dan politik yang telah di tanda tangani dan di ratifikasi oleh pemerintahan pak Beye pada tahun 2005 itu berarti bahwa Konvenan Internasional ini sudah menjadi bagian dari hukum positif yang berlaku di negara ini.

Terlepas dari berbagai isu yang beredar seperti adanya yang beredar bahwa ini adalah rekayasa atau adanya aksi balas dendam terkait tuduhan tokoh lintas agama beberapa minggu yang lalu dengan menyebutkan 9 kebohongan lama dan 9 kebohongan baru yang membuat para pemimpin negara ini sangat murka tetapi tetap saja pemerintah dan aparat keamanan tidak mampu melindungi warganya dari rasa takut..

Kalau di lihat dari semua ini sepertinya negara ini tidak mempunyai pemimpin, kita bisa lihat kasus Pandeglang dan Temanggung mengapa aparat Polri setempat dalam hal ini Kapolsek hingga Kapolres tidak ada inisiatif untuk meminta bantuan tambahan kekuatan dari Brimob atau TNI yang berada di wilayah tersebut ? kenapa mereka hanya jadi penonton di belakang massa ketika melihat pembunuhan biadab dan perusakan di depan mata mereka ? bahkan penulis pernah membaca sebuah kicauan (twitter) dari seorang pengikut Ahmadiyah yang menjadi korban dan lolos dari serangan itu menulis bahwa beliau melihat dengan mata kepalanya bahwa para penyerang ketika pulang bersalaman dengan para aparat yang ada di situ sambil senyam-senyum, ada apa ini ?!

Pemimpin negara ini pun setali tiga uang dengan kondisi keamanan negara ini bahkan kehilangan wibanya dalam menjalankan negara ini, ini terbukti dengan berbagai instruksinya yang sampai sekarang tidak ada kemajuannya yang di harusnya di jalankan oleh bawahannya dalam hal ini para Menteri dan jajarannya.

Kita bisa lihat contohnya, Presiden mengeluarkan 12 instruksi tentang penegakkan hukum atas kasus skandal Century, mafia pajak dan mafia hukum terkait kasus Gayus Tambunan dengan tenggang waktu semiggu sebelum Presiden berangkat ke India sebagai tamu istimewa dalam Perayaan hari kemerdekaan India tetapi SAMPAI HARI INI apakah instruksi itu sudah berjalan dan terbongkar ? BELUM !!!

Kemudian pada tanggal 9 Februari lalu Presiden mengeluarkan pernyataan dalam acara Hari Pers Nasional di Kupang, dimana beliau mengatakan “ Jika ada kelompok dan organisasi resmi yang selama ini terus melakukan aksi kekerasan, kepada penegak hukum agar dicarikan jalan yang sah atau legal, jika perlu di lakukan pembubaran atau pelarangan “ tetapi apa yang terjadi ? dua anak buahnya dalam hal ini Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengomentari pidato majikannya tanpa menjalankan apa yang di perintahkan, seperti ini sangat jelas sekali bahwa pemimpin negara ini sudah tidak punya wibawa dan kuasa lagi. Pantas saja kemudian hari salah satu pemimpin ormas yang membuat masyarakat takut mengeluarkan ancaman kalau sampai ormas ini di bubarkan maka mereka siap meng-MESIR-kan negara ini karena ya itu tidak sinkron dan satu bahasa antara majikan dan pembantu dalam hal ini Presiden dan Menteri !

Pertanyaan sekarang adalah ada apa ini, ada apa hubungan antara pemimpin dengan pembantunya kenapa tidak sinkron dan satu suara ? seharusnya sebagai pemimpin yang baik sebelum mengeluarkan kata-kata atau pernyataan kepada publik ketika ada permasalahan sudah satu suara dengan jajarannya sehingga tidak terjadi seperti saat ini dimana pemimpin berbicara apa anak buahnya bicara aja dan rakyat hanya sebagai orang tolol yang bingung harus mempercayai siapa..

Padahal kita semua tahu bagaimana para manusia ini bisa duduk nyaman di Merdeka Utara atau kantor-kantor kementerian berkat rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Pulau Rote lewat bilik suara tetapi kenapa para pemimpin ini sekarang seakan seperti kacang lupa pada kulitnya dalam menjalankan tugas mereka sebagai pemimpin.

Sudah saatnya pemimpin di negara ini BEKERJA dengan jujur, tegas dan adil demi rakyat, kalau memang anak buahnya tidak mampu menjawab instruksi anda kiranya anak buah ini harus di pecat tanpa memperdulikan latar belakang dari anak buah ini baik itu partai atau golongan karena partai itu hanya sekian persen dari kerja negara ini yang terpenting dari kerja negara adalah MELAYANI RAKYAT BUKAN MELAYANI PARTAI percuma partai banyak beredar di negara ini tetapi rakyatnya masih saja menikmati nasi tiwul dan nasi aking, percuma partai banyak beredar di negara ini tetapi rakyatnya masih saja di perkosa, hak-haknya sebagai rakyat sipil dunia di nodai oleh negara lain dan partai-partai itu HANYA BISA NATO-Ngomong Asal TANPA Otak !! benar tidak ?!

Merdeka Selatan, 140211 15:20
Rhesza
Pendapat Pribadi

Surat Terbuka ( Bagian 2 )

Yth :
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Di Mabes Polri

Dengan Hormat,

Halo Komandan apa kabar ? semoga kabar anda selalu baik dan sehat Komandan, perkenalkan saya adalah satu dari 220 juta jiwa rakyat Indonesia, tujuan saya menulis surat terbuka ini kepada Komandan karena ada beberapa hal yang menurut saya aneh melihat kinerja korps Kepolisian Negara Republik Indonesia beberapa tahun belakangan ini.

Komandan, bicara tentang perilaku aparat polisi Indonesia maka tidak akan pernah habisnya mulai dari prestasi hingga cibiran tetapi kenapa lebih banyak cibiran dari masyarakat tentang aparat polisinya komandan daripada prestasi.

Kalau prestasi okelah kita bisa lihat bagaimana Detasemen Khusus 88 ( Densus 88 ) dalam membersihkan negara ini dari para teroris-teroris dan itu tidak diragukan tetapi bagaimana dengan prestasi daripada kesatuan-kesatuan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia komandan sepertinya ibarat bumi dan langit ketika kita melihat prestasi daripada Densus 88 dengan kesatuan lainnya.

Apakah Komandan sering melihat dengan mata kepala sendiri atau mendapatkan laporan kalau banyak anak buah anda di jalan yang selalu menerima “tips” dari para calo angkutan umum, saya sering melihat tingkah laku anak buah anda komandan tepatnya di sekita kawasan antara lampu merah Halim-Kalimalang sampai dengan kawasan Cililtan dimana ada sebuah mobil patroli berjalan pelan di sepanjang trotoar tiba-tiba ada beberapa orang mendekati pintu samping kemudi dan menaruh seperti memasukkan uang ke celengan melalui kaca yang di buka celah seperti lubangan celengan dan itu komandan mau tahu berapa nominal yang di masukan kedalam mobil patroli tersebut, saya pernah melihat ada yang memasukkan Rp. 5,000 sampai Rp. 10,000 coba anda bayangkan berapa ratus Rupiah yang di dapat para anak buah anda jika dalam satu jam dengan rute depan Pusat Grosir Cililitan hingga Pos Polisi Kebon Nanas-Jakarta Timur ?!

Kemudian ada lagi pungutan liar yang di lakukan anak buah anda yang modelnya hampir sama dengan yang di kawasan Jakarta Timur tetapi ini lebih blak-blakan dengan modus berdiri bebas melintang di depan pintu masuk jalur busway di kawasan Jatinegara depan Kantor Dinas Kesehatan Jakarta Timur dan di depan ujung halte busway Pasar Jatinegara, mereka berdiri seakan memberhentikan kendaraan terutama bus kota seolah-olah akan memeriksa surat-surat kendaraan tetapi begitu kondektur bus itu turun dan mendekati seperti menyalami petugas maka kendaraan langsung di persilahkan melaju, mau tahu Komandan berapa rupiah yang di berikan kondektur tersebut kepada sang petugas, saya pernah melihat ada yang memberikan Rp. 10,000 ada juga yang memberikan Rp. 20,000 coba Komandan bayangkan berapa banyak Rupiah yang masuk kedalam kantong petugas ini di kalikan jumlah bus kota yang melintasi jalur ini dalam waktu 10 menit ?! Dari kedua cerita yang saya utarakan ini apakah Komandan mengetahuinya ?

Kemudian Komandan apa kabarnya kasus-kasus yang pernah di tangani Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam masa jabatan Komandan Jenderal BHD apakah sudah terselesaikan seperti kasus pembunuhan Munir, penganiayaan aktivis Indonesian Corruption Watch-ICW, Tama S Langkun apakah sudah di temukan pelakunya hingga di vonis ketukan palu ?

Komandan, saya melihat institusi Polisi sekarang ini semakin hari semakin tidak jelas ya dalam kerjanya seperti mengulur-ulur waktu kenapa saya mengatakan itu Komandan ? kita bisa lihat banyak kasus yang terbengkalai seperti kasus penusukan dan penganiayaan jemaat HKBP Ciketing-Bekasi kenapa aparat Polisi hanya memberikan pasal dan hukuman kepada para pelaku hanya kisaran dibawah 1 tahun padahal fakta di lapangan sangat jelas sekali, kemudian sekarang kasus Ahmadiyah dan Temanggung kok sampai sekarang hanya berkutat di seputar saksi dan saksi tanpa mampu memberikan predikat tersangka padahal bukti-bukti sudah sangat jelas sekali lewat berbagai macam rekaman tayangan-tayangan yang beredar di televisi dan jaringan media sosial seperti Youtube…

Saya ingin bertanya dalam hal kasus Ahmadiyah di Cikeusik, kenapa 3 orang yang di tahan sementara 5 orang yang berlatar belakang tokoh agama tidak di tahan ? apakah aparat di sana takut ketika markas di demo oleh belasan ribu tokoh agama setempat untuk meminta aparat menangguhkan tahanan kepada 5 tokoh agama ini dan di kabulkan?

Apa kendala dalam kepolisian dalam kasus Ahmadiyah dan Temanggung, ini apakah anak buah anda takut kalau bertindak tegas dan keras bisa mengakibatkan efek yang sangat besar seperti takut melanggar HAM atau apa ?

Jujur ya Komandan, saya tidak setuju dengan mutasi-mutasi non job yang selalu di terapkan oleh Kepolisian, bagi saya mutasi non job itu adalah tidak jauh dan tidak lebih dari sikap pengingkaran keadilan dan kebenaran kenapa saya mengatakan itu ? kita bisa lihat bagaimana anak buah anda yang berpangkat bawah seperti Bhayangkara Satu hingga Brigadir ketika melakukan kesalahan dan mencoreng institusi pimpin kepolisian setempat mulai dari Polres hingga Polda langsung melakukan apel pagi di tengah lapangan dengan acara pemecatan aparat di tengah lapangan dengan cara sang petugas yang bermasalah di lucuti pakaian dinasnya dan di ganti dengan pakaian sipil dalam hal ini kemeja atau batik kemudian di serahkan kepada pengadilan dan kegiatan pengalihan pakaian dinas ke pakaian sipil di rekam dan di tayangkan ke seluruh penjuru nusantara sedangkan anak buah anda yang berpangkat mulai dari Inspektur Satu hingga Komisaris Jenderal apakah ada seperti yang di lakukan oleh petugas pangkat bawah ketika mereka bermasalah ? TIDAK kan Komandan malah anda mutasi non job !

Kalau tidak salah di lingkungan kerja anda sekarang ini setidaknya ada satu Jenderal yang bermasalah ketika bertugas di suatu daerah dan yang terakhir Kapolda Banten dan Kapolres Pandeglang serta Kapolres Temanggung KENAPA tidak anda pecat padahal dari posisi mereka terhadap kasus ini sangat jelas sekali kalau perwira ini bermasalah HINGGA MENYEBABKAN KEMATIAN !!

Mungkin bagi anda dengan mutasi non-job bisa membuat para anak buah pangkat tinggi ini sadar akan kesalahannya tetapi bagi saya tidak ? karena mutasi non job bagi saya penghilang ingatan bagi warga, setelah kasusnya selesai atau hilang dari halam media cetak dan televisi serta online maka 6 bulan kedepan dapat promosi satu tingkat dari posisi yang ditinggal kan kemarin, misalnya kalau posisi dia saat bermasalah adalah Kapolres maka 6 bulan kemudian dia akan di promosikan menjadi Direktur kesatuan di tingkat Kepolisian Daerah atau mungkin Kapolda bahkan Direktur kesatuan elite di Mabes Polri, benar begitu Komandan ?

Contoh dari mutasi non-job yang selalu berlaku di Kepolisian adalah ada seorang (ketika itu) berpangkat Komisaris Besar menduduki posisi Kepala Kepolisian Kota Besar sebuah kota di Pulau Sulawesi di tempatnya bekerja ada demonstrasi penolakan kenaikan BBM di depan sebuah kampus plat merah, singkat cerita demonstran ini mensandera seorang polisi yang sedang melintas dan di bawa ke dalam kampus, karena tidak terima rekannya di sandera maka entah itu perintah dari beliau ini atau tidak semua aparat kepolisian daerah itu dengan beringas dan membabi buta MASUK KAMPUS dan mensweeping para mahasiswa, ketika mendapatkan ada mahasiswa maka para polisi ini TANPA SEGAN memukul, menendang bahkan menyuruh para mahasiswa ini seperti tindakan senior kepada junior di STPDN menurunin tangga dari lantai atas ke lapangan dengan jalan jongkok sampai di pukul dan di tendang dan kasus ini sempat heboh se-Indonesia tetapi nyatanya ? kasusnya sampai sekarang TIDAK ADA PERKEMBANGAN dan Kapoltabes itu SEKARANG malah menjadi team investigasi kasus yang saat ini lagi marak dan ruangannya TIDAK JAUH dari ruangan anda Komandan !

Begitu juga dengan kasus di Medan yang mengakibatkan seorang ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah-DPRD Medan Tewas tetapi Kepala Polda-nya di mutasi non job ke Mabes Polri dan SEKARANG menduduki sebagai Komandan di kesatuan penting di lingkungan Polri sebagai layaknya CCTV daripada kinerja dan kelakuan daripada anggota kepolisian di Indonesia !!

Pertanyaan saya dan mungkin 220 juta jiwa rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Pulau Rote dari kedua kasus ini adalah menurut anda ADIL ketika perwira pangkat bawah yang gajinya pas-pas-an bahkan harus bekerja selepas dinas demi menunjang kebutuhan rumah tangga dan pendidikan anak mereka berusaha menjalankan apa yang komandan mereka perintahkan tetapi ternyata mendapatkan masalah dan di pecat sementara komandan mereka tanpa rasa malu dan bisa tersenyum kepada kawan-kawan jurnalis hanya di pindahkan ruang kerjanya di tingkat lebih tinggi selama 6 bulan kemudian mendapatkan promosi jabatan APAKAH INI ADIL KOMANDAN ?!

Kiranya kalau boleh saya saran kepada Komandan proses mutasi non-job ini DIHILANGKAN demi tegaknya keadilan supaya ke depannya para komandan ini bisa kerja lebih disiplin dan bisa menjawab apa yang di minta rakyat terhadap sebuah kasus percuma Komandan di setiap kanan dan kiri pintu depan mobil patroli tertempel lambang Kepolisian dan tulisan MELINDUNGI DAN MENGAYOMI kalau nyatanya tidak ada gunannya !

Komandan seharusnya berguru dan mengambil nilai positif semasa beliau hidup daripada Mantan Kepala Kepolsian Negara Republik Indonesia Jenderal Hoegeng Imam Santoso yang tegas dan keras tanpa kompromi kalau memang tidak sanggup mundur bukan seperti saat ini Komandan !

Sekian dulu surat terbuka dari saya Komandan siapa tahu bisa menjadi renungan bagi Komandan dan institusi serta jajaran di Korps Kepolisian Negara Republik Indonesia dan mohon maaf kalau ada kata-kata atau tulisan dalam surat ini menyinggung Komandan karena surat ini adalah curahan hati penulis demi tegaknya hukum dan keadilan serta kebenaran.

Salam Hormat

Rhesza
Warga Masyarakat

Surat Terbuka ( Bagian 1 )


Yth :
Presiden Republik Indonesia
Di Istana

Dengan Hormat,

Apa kabar bapak ? semoga baik-baik dan sehat selalu di saat semua mata warga negara ini menuju kinerja bapak, saya adalah satu dari 220 juta warga bapak yang ada di negara ini.

Alasan saya menulis ini secara terbuka dan dibaca oleh semua orang karena saya sebagai warga negara terutama warga miskin dan ndeso merasa seperti warga kelas dua karena PENCITRAAN, BERCERMIN, JAGA IMEJ dari bapak dan jajaran anak buah anda padahal saya dan anda beserta jajaran kabinet SAMA-SAMA MEMBAYAR PAJAK, SAMA-SAMA MEMPUNYAI beberapa lembar berwarnai-warni dan logam tembaga yang terstempel “BI” SAMA-SAMA mempunya identitas diri yang berlogo “GARUDA” benar tidak ?!

Pemerintahan anda tahun 2011 ini memasuki tahun ke-2 beserta pasangan anda Bapak Boediono dan tahun ke-7 dari tahun 2004 tetapi kenapa negara ini menurut saya dan juga rakyat miskin merasa tidak berjalan menanjak tetapi tetap jalan di tempat ya pak ? mohon maaf kalau surat ini terlalu panjang tetapi ini adalah curhat saya dan juga mewakili rakyat miskin dan tertindas dari kaki dan tangan negara ini !!

Apa kabar gaji bapak sekarang ? masih kurang kah atau malah lebih pak ? saya kecewa dengan ucapan bapak soal gaji kenapa saya kecewa karena bapak membicarakan gaji itu di depan para jenderal yang sebenarnya nominal Rupiahnya tidak jauh beda dengan gaji bapak kalau bapak membicarakan gaji presiden itu tidak naik di depan para pasukan pangkat bawah seperti di daerah perbatasan lintas luar Indonesia tidak ada masalah tetapi ini di depan Jenderal apakah pantas ? dan juga gaji bapak itu kan murni untuk bapak masak kurang kecuali gaji bapak itu termasuk membayar bensin daripada pasukan kawalan bapak yang seperti rombongan sirkus atau membiayai tiket pesawat rombongan istana misalnya wartawan, protokoler ketika anda berkunjung itu boleh lah anda minta naik gaji tetapi nyatanya ? gini aja pak, bapak curhat soal gaji apakah bapak pernah melihat rakyat bapak yang ada di sekitar istana yang hidup dalam kemiskinan bagaimana mereka hidup dan mencari sesuap nasi untuk hari ini ? pernahkah ?

Kita bisa lihat kasus Lumpur Lapindo anda sampai sekarang TIDAK MAMPU menyeret orang-orang yang bertanggung jawab ke meja pengadilan dengan atas nama rakyat Sidoarjo tetapi nyatanya dana rakyat yang namanya APBN anda keluarkan untuk membiayai para korban padahal lumpur lapindo ini BUKAN BENCANA ALAM seperi Tsunami tetapi MURNI KERJA TANGAN MANUSIA benar tidak pak ?

Kalau melihat kasus Lumpur Lapindo ini mengingatkan saya dengan dua Presiden yang rela berkorban waktu dan tenaga mereka untuk rakyat yang telah memilih mereka Presiden satu itu bernama Sebastian Pinera asalah Chile yang pulang-pergi tanpa kawalan ketat ala rombongan sirkus tidak seperti bapak lakukan serta berpakaian yang santai bukan dengan STELAN SAFARI yang biasa anda gunakan ketika melakukan aktivitas ketika kunjungan dari Santiago ke Copiapo hanya untuk memastikan ke-33 penambang itu di keluarkan dari dasar bumi dengan selamat, kemudian Presiden Amerika Serikat, Barrack Obama ketika memerintah British Petroleum-BP untuk membersihkan sebersih-bersihanya teluk Meksiko dan radiusnya dari bocornya minyak dari anjungan lepas pantainya dan kedua presiden ini pun DISAMBUT bak pahlawan karena SESUAI dengan kerja mereka dan harapan rakyat yaitu MELAYANI RAKYAT tetapi anda ?

Kemudian, dalam kasus kriminal dan HAM nasional seperti kasus kematian aktivis Munir, penganiayaan aktivis ICW Tama S Lengkun apakah sudah ada titik terang seperti terungkap siapa penyumbang dana hingga pelaku eksekutornya ? TIDAK !! anda beserta jajaran hanya (maaf) BERSILAT LIDAH menggunakan kata-kata sedikti tegas dan keras seakan pemerintah di mata rakyat terutama Kepolisian Negara Republik Indonesia BEKERJA KERAS tetapi FAKTA-nya ? NOL BESAR sampai sekarang pun orang-orang yang melakukan itu MASIH BERKELIARAN di luar sana, apakah bapak TIDAK BERPIKIR bagaiamana kejadian ini menimpa keluarga anda ?

Oh iya pak APA KABAR-nya tentang kebijakan bapak soal PEMBERIAN TELEPON SELULAR bagi para TKI/W yang ada di negara-negara yang menjadi kantung penerimaan TKI/W dari Indonesia apakah sudah berjalan ? hmmm…kalau sudah berjalan SEHARUSNYA tidak ada lagi donk kasus penganiayaan TKW seperti yang terjadi pada salah satu TKW asal Kalimantan yang telinganya rusak karena di injak-injak pake kaki dan benda tumpul benar tidak pak ? terus bagaimana kabar terakhir advokasi terhadap TKW kita yang di siksa di Arab yang ada kabar sang majikan HANYA di ganjar hukuman 3 tahun padahal luka yang dideritanya MELEBIHI hukuman hakim Arab yang di berikan, sudah kah banding kok tidak ada kabarnya lagi ?!

Soal korupsi nih pak, beberapa kesempatan kan bapak selalu berkoar-koar kita harus memberantas korupsi, saya akan memimpin barisan depan dalam memberantas korupsi tetapi kok sekarang malah loyo layaknya penderita impontensi ya pak terutama anak buah bapak dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, kita bisa lihat pak bagaimana kasus Gayus yang hanya di tampar 7 tahun tetapi oleh Polisi dan Jaksa beberapa orang yang menjadi “bos” beliau di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia tidak di tahan dan berkas-berkas sebanyak 140-an perusahaan hanya satu yang di proses dan itu indikasi korupsinya sangat kecil tetapi yang besar-besar tidak diproses.

Masih soal korupsi nih pak terutama terkait rekening babi di korps Kepolisian Negara Republik Indonesia bapak terkesan ikut membantu kepolisian untuk menutupinya padahal sangat jelas sekali bagaimana pola korupsi itu terbentuk bahkan sampai sekarang pun kita tidak tahu jenderal siapa saja yang mempunyai rekening babi itu.

Bapak dan jajaran bapak dalam hal korupsi sepertinya tebang pilih dan pilih kasih kenapa saya mengatakan itu coba apakah bapak pernah membaca sebuah catatan harian dari seorang gadis yang beranjak dewasa yang bernama Alanda Kariza yang menulis menanyakan kenapa ibunya harus di hukum 10 tahun dengan denda 10 milyar karena kasus bank Century padahal beliau tidak pernah menandatangani berkas-berkas yang menjadi kewajiban beliau karena mamanya adalah kepala divisi ilegal dimana semua persetujuan uang keluar harus melalui beliau baru kedua pemilik bank ini tetapi kenapa hanya ibunya yang di tahan dan di vonis sedangkan kedua pemilik dan orang-orang yang berkepentingan tidak pernah di tahan apakah ini pernah terpikir oleh bapak ?

Anda selalu mengeluarkan instruksi mulai dari 12 instruksi hingga 9 instruksi dengan tenggang waktu yang anda tentukan tetapi nyatanya apakah ke-12 dan ke-9 instruksi itu sudah di jalankan oleh anak buah anda pak ? buktinya sampai hari ini melewati tenggang waktu yang anda minta belum ada hasil yang membuat rakyat termasuk saya yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Pulau Rote tersenyum puas dengan kinerja bapak.

Dalam hal ke-Bhinneka Tunggal Ika seperti bapak dan jajaran bapak mencoba menutup-nutupi bahkan membela salah satu menteri anda, kita semua tahu bapak agak marah dengan ucapan daripada kelompok lintas agama soal kebohongan terutama dalam keberagaman agama tetapi fakta yang diberikan oleh para tokoh lintas agama ada benarnya kok pak ?

Seperti contoh kasus HKBP Ciketing beberapa hari lalu yang sampai menimbulkan korban jiwa oleh aparat hukum para pelakunya HANYA di tampar tahanan 6-10 bulan padahal kalau di lihat tanah yang mereka gunakan adalah tanah mereka sendiri ! dan orang-orang yang mengintimidasi mereka adalah BUKAN warga setempat tetapi dari luar, begitu juga kasus Ahmadiyah yang terakhir dan kasus Temanggung, pertanyaan saya adalah APA KERJA APARAT Kepolisian Negara Republik Indonesia bukankah dalam mottonya adalah MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT seperti yang saya lihat di sisi kiri dan kanan pintu depan mobil patroli tapi nyatanya pak ?

Soal Ahmadiyah bapak, jujur saya kecewa dengan sikap daripada Menteri Agama Republik Indonesia karena ucapan beliau pada bulan Agustus tahun lalu di DPR dimana kata beliau Ahmadiyah sudah dari dulu harusnya dibubarkan kalau tidak akan berkelanjutan pertanyaannya sekarang adalah apakah bapak dan Menteri Agama anggap Ahmadiyah itu seperti “anak kemarin sore” sehingga harus di bubarkan ? umur Ahmadiyah saja dengan umur bapak dan umur Menteri Agama masih LEBIH TUA Ahmadiyah pak, saya berpikir jangan-jangan (maaf0 nilai sejarah Indonesia bapak dan Menteri Agama waktu jaman sekolah dari SD sampai SMA di bawah rata-rata kali ya ? apakah bapak tahu Lagu Indonesia Raya yang setiap bapak berkunjung ke negara-negara sahabat untuk mempererat kerjasama di kumandangkan adalah HASIL CIPTAAN dari anggota Ahmadiyah !

Dan lebih kecewa lagi bahwa Menteri Agama selalu berpatokan dengan Surat Keputusan Bersama 3 menteri dalam melihat kasus Ahmadiyah, pertanyaannya sekarang APA HEBAT-nya sih pak SKB 3 Menteri itu ? bukankah para pendiri negara ini ketika sehari setelah kemerdekaan yaitu tanggal 18 Agustus 1945 membuat semacam konstitusi yang bernama Undang-Undang Dasar 1945 (original) di mana tertulis Pasal 29 ayat satu tertulis, Negara berdasarkan atas Ke Tuhanan Yang Maha Esa dan ayat dua-nya adalah Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Pertanyaannya sekarang adalah apakah negara dalam hal ini Pemerintahan Bapak beserta Menteri Agama SUDAH MENJALANKAN apa yang diamanatkan dalam UUD 1945 terutama Pasal 29 ayat 2 jika kita melihat kasus Ahmadiyah, dan perizinan tempat ibadah seperti kasus HKBP Ciketing, Rancaecek dan Bogor ?

Kenapa sekarang ini banyak kasus pengrusakan tempat ibadah, penolakan tempat ibadah itu di karenakan pemerintah kita KURANG TEGAS dalam menjalankan konstitusi dan lebih men-dewa-kan Surat Keputusan Bersama yang isinya pun memihak satu sama lain, bagi saya yang namanya SKB 3 Menteri itu sama saja MELECEHKAN atau TIDAK MENGHARGAI kerja keras daripada para bapak pendiri negara ini, seharusnya dalam hal peribadatan kiranya negara bisa melindungi dan menfasilitasi apa yang rakyat mau, kita bisa lihat kenapa Masjid Istiqlal dan Katedral yang ada di kawasan Pasar Baru BISA BERSATU hanya di pisah dengan jalan tetapi di daerah lain terutama yang penduduknya beragama mayoritas tidak bisa seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa bahkan harus menggunakan kekerasan seharusnya ini yang menjadi pertanyaan dalam nurani bapak dan menteri agama bukan langsung melancarkan ide pembentukan SKB 3 menteri yang menurut saya menyesatkan bahkan lebih sesat daripada ajaran ormas fundamentalis yang ada saat ini !

Soal organisasi masyarakat yang sekarang lagi marak saya melihat negara ini termasuk bapak dan insitusi kepolisian terkesan menutup mata atas gerakan-gerakan dari ormas ini padahal kalau bapak pernah baca mungkin dari data-data intelijen, ormas yang satu ini sudah membuat heboh dari tahun 1998 atau kalau ketika anda berkuasa pun sampai detik ini mereka selalu melakukan berbagai kegiatan yang menjurus kepada anarkis seperti pada tahun 2004 ormas ini menyerbu pekarangan sekolah Sang Timur sambil mengacung-acungkan senjata dan memerintahkan para suster agar menutup gereja dan sekolah karena mereka menuduh orang-orang Katolik menyerbarkan agama Katolik dengan menggunakan ruang olahraga sebagai gereja sementara, kemudian pada tanggal 22 0ktober 2004 mereka melakukan pengrusakan kafe dan keribuatan dengan warga di Kemang.

Atau ketika pada perayaan Hari Pancasila 1 Juni dimana ormas ini menyerang massa dari Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan dan Berkeyakinan (AKK-BB) yang mana sebagaian besar adalah para ibu dan anak di sekitar Monas dan sempat menjadi topik pemberitaan seluruh negara ini tetapi dari sekian banyak rekam jejak kriminal dari ormas ini TIDAK SATU PUN para pemimpinnya di proses hukum dan mendapatkan ketukan palu hukuman maksimal 5 tahun kalau pun dapat hanya di bawah 1 tahun apakah ini adil menurut bapak sebagai kepala negara di sebuah negara yang berideologi BHINNEKA TUNGGAL IKA seperti yang ada di bawah kaki burung Garuda dan juga sila ke-2 Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dan Sila ke-5, Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ?

Pertanyaan sekarang untuk Bapak adalah kenapa ormas ini tidak bisa di bubarkan padahal sangat jelas sekali bagaimana kelakuan daripada ormas ini terhadap kelangsungan hidup masyarakat Indonesia, padahal kalau di lihat kerja ormas ini dengan perangkat UU Ormas nomor 8 Tahun 1985 sangat bisa di bubarkan kita bisa lihat apakah ormas ini sesuai dengan Pasal 2 dalam hal asas dan tujuan seperti pada ayat 1 apakah ormas ini berasaskan Pancasila sebagai satu-satunya asas ? kemudian pada pasal 7 dalam hal kewajiban apakah ormas ini mempunyai anggaran dasar dan anggaran Rumah Tangga kemudian apakah mereka menjalankan kewajiban dalam menghayati, mengamalkan dan mengamankan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta memelihara persatuan dan kesatuan bangsa ?

Padahal bapak bisa membekukan bahkan membubarkan ormas ini dengan berpegang pada UU Ormas pasal 13 ayat a dimana ormas ini telah melakukan kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum dan juga Pasal 16 yang mana pemerintah bisa membubarkan ormas yang menganut, mengembangkan dan menyalurkan paham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme serta ideologi, paham, atau ajaran lain yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam segala bentuk dan perwujudannya tetapi kenapa itu semua belum di laksanakan apakah anda takut dengan mereka ? atau anda mempunyai deal-deal tertentu dengan mereka sehingga mereka sampai detik ini masih bisa berkeliaran dan membuat masyarakat takut ?

Kalaupun tidak bisa, bapak bisa berkonsultasi dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Mahkamah Konstitusi apakah harus membuat sebuah Keputusan Presiden dengan mencabut UU Organisasi Masyarakat ini untuk membubarkan Ormas ini, penulis yakin kalau bapak melakukan ini rakyat akan mendukung dan membantu anda dalam menanggapi ancaman mereka kalau ormas mereka di bubarkan mereka akan meng-MESIR-kan negara ini.

Sudah saatnya anda bertindak dengan nyata bukan sekedar omongan manis dengan mimik muka agak seram tetapi nyatanya omong kosong, kalau memang anak buah anda tidak kerja dengan maksimal dalam melayani masyarakat kiranya langsung pecat tanpa mikir apa yang terjadi dengan kerjasama partai anda dengan partai yang diusung menteri yang anda pecat, memang anda sekarang ini bisa duduk sebagai Presiden Republik Indonesia berkat siapa ? berkat partai ? bukan kah yang membawa anda sebagai Presiden Republik Indonesia adalah rakyat Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote jadi kenapa anda harus takut !

Kalau anda takut, ragu-ragu dalam mengambil keputusan PERCUMA latar belakang anda militer terbaik di angkatan anda bukankah yang namanya militer itu TIDAK KENAL yang namanya kompromi dalam apapun atau seperti ini ANDA YANG MATI ATAU SAYA YANG MATI seharusnya itu yang harus anda gunakan dalam menjalankan pemerintahan ini benar tidak ?

Sekian dulu surat dari saya ini semoga bisa menjadi bahan renungan anda sebagai Presiden Republik Indonesia dan saya hanya bisa menunggu apakah kerja anda sesuai dengan latar belakang anda yang (katanya) perwira terbaik di Akademi Militer tahun 1973 yang tidak kenal kompromi dalam membawa negara ini lebih maju, lebih Bhinneka Tunggal Ika dan Lebih Pluralisme….

Mohon maaf kalau dalam surat ini terdapat kata-kata atau kalimat yang kurang berkenan, sebelum dan sesudah saya ucapkan banyak terima kasih

Hormat Saya…


Rhesza
Rakyat Indonesia

Kamis, 10 Februari 2011

Dari Ucapan Sang Menteri Berakhir Kerusuhan…


"Harusnya Ahmadiyah segera dibubarkan. Kalau tidak dibubarkan,
masalahnya akan terus berkembang,"
Suryadharma Ali
( Senin 30/08-2010 )


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Kutipan di atas adalah pernyataan dari Menteri Agama Republik Indonesia soal Ahmadiyah di Kompleks DPR-Senayan sebelum Lebaran tahun 2010, untuk kesekian kalinya sejak tahun 2003 kerusuhan dan tindakan kekerasan terhadap warga Jemaath Ahmadiyah berulang kembali bahkan kali ini lebih tragis dimana memakan tiga korban tewas dari anggota tersebut.

Akibat dari kejadian ini banyak masyarakat yang prihatin apa yang terjadi dan meminta negara untuk mengusutnya walaupun penulis melihat agak sangsi dengan kinerja pemerintah yang membentuk Satgas untuk mengusut kasus ini karena dari sebanyak orang yang terekam dalam kamera dari seorang amatiran yang beredar di stasiun televisi yang jelas-jelas membawa senjata bahkan mendorong aparat untuk pergi tetapi pihak keamanan HANYA dan BARU MENETAPKAN satu orang yang terindikasi sebagai tersangka aneh bukan ?!

Ahmadiyah sudah ada di bumi Indonesia ini sejak sebelum kemerdekaan Indonesia dan SEBELUM Menteri Agama ini LAHIR, bahkan mereka membantu negara ini untuk merdeka seperti terciptanya lagu Indonesia Raya yang diciptakan oleh warga Ahmadiyah, dan Jemaah Ahmadiyah ini diakui secara hukum sejak tahun 1953. Pada jaman pemerintahan Bung Karno dan Soeharto Jemaah ini hidup dengan aman dan nyaman kalaupun terjadi perdebatan tidak berakhir dengan konflik fisik tetapi ketika memasuki era Reformasi Jemaah ini mengalami tindakan kekerasan dari ormas-ormas yang merasa dirinya SETARA dengan Tuhan.

Pertanyaan sekarang adalah boleh kah penulis mengatakan kalau apa yang terjadi di Cikeusing dan kota-kota yang memiliki kantong Jamaah Ahmadiyah adalah akumulasi dan dampak lapangan dari pernyataan sang Menteri Agama selain tidak adanya sosialisasi hingga ke tingkat akar rumput dari SKB 3 Menteri khusus Ahmadiyah ?

Kalau kita lihat antara perkataan sang Menteri Agama dengan yang terjadi di Cikeusing atau kota-kota yang terdapat Jamaah Ahmadiyah ada benarnya karena sang menteri jelas-jelas mengatakan bahwa Ahmadiyah harus di bubarkan tanpa memikirkan dampak atau solusinya dan sekarang sang menteri itu memberikan beberapa opsi terkait Ahmadiyah yang mana salah satunya Jemaah untuk membuat agama baru supaya tidak mengikuti agama Islam.

Soal opsi ini pun penulis kembali dan mungkin para pembaca juga mengajukan pertanyaan kepada sang menteri yaitu pertama, BERHAK-kah negara dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia MEMAKSA Jemaah Ahmadiyah ini untuk berikrar kepada masyarakat Indonesia kalau Ahmadiyah “BUKAN ISLAM” bentuk konkretnya gimana pak Menteri kalau MELIHAT PASAL 29 UUD 1945 (ORIGINAL)? kedua, SIAPA YANG BERHAK menyatakan bahwa Ahmadiyah BUKAN ISLAM ? dan ketiga, KALAU Ahmadiyah ini MENYATAKAN DIRI sebagai agama, APAKAH “agama Ahmadiyah” ini di AKUI oleh negara dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia dan bagaimana dengan perlindungan dan jaminannya ?

Kalau ketiga pertanyaan ini BISA di jawab dan di-REALISASI-kan oleh negara maka penulis dan masyarakat lainnya pun bisa memakluminya tetapi kapan itu bisa terwujud sementara kita bisa lihat negara dalam hal ini Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia TIDAK BECUS membubarkan ormas-ormas berlatar agama yang JELAS-JELAS MERUSAK NEGARA INI bahkan perangkat hukumn untuk menghukum orang-orang ini hanya seputar di-BAWAH SATU TAHUN PENJARA menggunakan pasal pengrusakan, penganiayaan sementara efek dari perusakan ini tidak hanya properti yang rusak tetapi NYAWA pun hilang tetapi GILIRAN kasus penistaan agama para petugas hukum ini dengan GERAM mengganjar hukuman 5 tahun seperti yang terjadi di Temanggung padahal kalau mau BERPIKIR SECARA NALAR, seharusnya yang di beri hukuman lebih berat adalah kasus yang menimpa Ahmadiyah, Ciketing, Bogor, Lombok karena menurut penulis itu TINDAKAN YANG DIRENCANAKAN BUKAN SPONTAN !!! benar tidak ?!

Saran penulis kiranya Pemerintah terutama Kementerian Agama MENCABUT SKB 3 Menteri baik itu SKB 3 Menteri tentang Ahmadiyah atau tentang pembangunan tempat ibadah dan KEMBALI ke Pasal 29 UUD1945 (ORIGINAL) biar lah Ahmadiyah melakukan kegiatannya sesuai dengan nurani mereka toch mereka TIDAK MENYUSAHAKAN warga sekitar dan negara ini justru yang HARUS dan WAJIB di perhatikan adalah KEBERADAAN ormas-ormas berlatar belakang agama yang semakin lama semakin brutal saja ibarat kanker ganas dan pemerintahan kita HANYA DIAM dan TIDAK MAMPU BERTINDAK ibarat penyakit (maaf) ejakulasi dini hanya bisa reaktif di awal saja tetapi akhirnya diam saja atau dengan kata lain pemerintah kita HANYA BISA NATO-Ngomong Asal Tanpa (maaf) OTAK !!!

Apakah peristiwa Cikeusik dan Temanggung ini menjadi peristiwa terakhir dan pemerintah TEGAS dan KERAS menghukum orang-orang atau kelompok yang mencoba memecah negara ini yang mempunyai ideologi BHINNEKA TUNGGAL IKA yang mempunyai arti Berbeda-beda tetapi tetap satu ? kita lihat saja BERANI-kah Kementerian Koordinator Politik, Keamanan, Hukum, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia duduk bersalah dan mengeluarkan PERINTAH untuk membubarkan ormas ini dan MEMPROSES mereka secara hukum atau hanya seperti HANGAT-HANGAT TAHI KERBAU ! kita lihat saja sudah saatnya pemerintah pasang kuping lebar-lebar BUKAN SEKEDAR PENCITRAAN yang di sebut NATO-Ngomong Asal TANPA OTAK !!!

Artikel terkait : ( DISINI )

Simpati untuk Ahmadiyah

Taman Menteng, 100211 14:00
Rhesza
Pendapat Pribadi

Selasa, 08 Februari 2011

Ahmadiyah, Ibarat Habis Manis Sepah Di Buang !!!

Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Di saat para ratusan warga lintas agama merayakan dan mengikuti kegiatan kegiatan lintas agama se-dunia di Kawasan Senayan pada minggu pagi beberapa ratus kilometer dari lokasi kegiatan tersebut tepatnya di sebuah desa kawasan Pandeglang terjadi sebuah kejadian yang mengakibatkan 3 orang tewas dan 6 orang luka berat karena aksi oleh orang-orang yang merasa dirinya DIUTUS oleh Tuhan untuk menghancurkan apa yang tidak dikenankan oleh Tuhan.

3 orang tewas tersebut adalah warga Ahmadiyah sebuah aliran agama yang pola pikir dan ibadatnya yang berbeda dengan suatu agama dalam hal ini agama Islam. Akibat dari kejadian banyak sekali pejabat berkomentar layaknya dagelan seni panggung di mana semua berkoar-koar agar kasus ini di tuntaskan tetapi apakah akan di tuntaskan ? kasus-kasus yang serupa saja sampai sekarang tidak ada akhirnya dalam hal pengungkapan pelaku dan ganjaran hukuman yang setimpal !

Penulis tidak akan menjabarkan tentang isi ajaran ini, tetapi penulis merasa prihatin dengan apa yang di rasakan oleh para jemaah Ahmadiyah, padahal kalau mau dilihat “umur” dari agama Ahmadiyah ini hampir sama dengan lahirnya negara ini bahkan mereka pun membantu negara ini baik fisik maupun non fisik untuk menjadikan Indonesia sebagai negara Merdeka, tetapi hal ini tidak pernah terlintas dalam pikiran para pemimpin negara saat ini seperti Presiden Republik Indonesia, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia !

Kenapa penulis mengatakan bahwa Ahmadiyah mempunyai peran sangat besar dalam mewujudkan kemerdekaan Republik Indonesia yang sekarang terlupakan oleh para pejabat negara ini yang berkantor di kawasan Merdeka Selatan dan Barat, kita bisa lihat para anggota Ahmadiyah aktif bersama-sama dengan pejuang lainnya mengangkat senjata SEBAGAI anggota BKR-TKR ataupun laskar-laskar rakyat atau badan-badan perjuangan lainnya seperti KOWANI, KNI. Bahkan Ketua PB Ahmadiyah pada waktu itu yaitu (alm) R. Mohammad Muhyiddin seorang pegawai tinggi di Indonesia AKTIF dalam mempertahankan kedaulatan RI yang pertama di Jakarta. Bahkan dalam waktu perayaan HUT Kemerdekaan RI yang pertama, beliau DIANGKAT sebagai Sekretaris Panitia dan beliau sendiri pada hari perayaan Kemerdekaan RI pertama MEMIMPIN BARISAN PAWAI DENGAN MEMEGANG BENDERA SANG SAKA MERAH PUTIH !! tetapi tragis bagi beliau delapan hari sebelum hari acara di culik oleh Belanda dan HINGGA KINI keberadaannya pun tidak diketahui kabar yang beredar mengatakan bahwa beliau di bawa ke wilayah Depok dan langsung di eksekusi..

Ada juga seperti Saudara Maulwi Ahmad Nuruddin dan Haji Sadruddin Yahya Pontoh dimana mereka giat sekali mengunjungi pemusatan atau tempat tentara India yang ada di Jakarta untuk menjelaskan dalam bahasa Urdu dan Inggris kepada mereka tentang kebenaran dan kesucian perjuangan bangsa Indonesia hingga banyak dari tentara India menjadi insafidan MELARIKAN DIRI yang kemudian BERGABUNG dan BERJUANG dengan bangsa Indonesia. Kemudian ada lagi Bapak Abdul Wahid HA dan Malik Azaz Ahmad Khan yang AKTIF SEBAGAI PENYIAR RRI untuk siaran bahasa Urdu untuk memperkenalkan perjuangan dan kemerdekaan Bangsa Indonesia ke negara India dan dunia..

Para Jemaah Ahmadiyah di Sumatera Barat dan Sumatera Utara TIDAK KETINGGALAN mengambil bagian dalam perjuangan fisik melawan Belanda, SEBAGAI CATATAN dan RENUNGAN SECARA NURANI bahwa ketika Republik Indonesia MEMERLUKAN PINJAMAN uang dari rakyat maka anggota Jemaat Ahmadiyah DENGAN SPONTAN MEMBERIKAN dengan segenap kemampuan yang ada, tidak sedikit jumlah uang yang di berikan oleh jemaaah ini seperti yang dilakukan oleh Jemaah Ahmadiyah Cabang Garut !!

Kemudian siapa yang tidak kenal dengan lagu Indonesia Raya yang menjadi lagu kebangsaan negara ini, lagu ini di ciptakan oleh seorang AHMADIYAH yang bernama Wage Rudolf Supratman atau biasa di kenal sebagai W.R. Supratman walaupun pada menjelang ajalnya dan akan di kebumikan hanya di dampingi oleh koleganya dan rakyat pun tidak tahu ketika itu kalau yang akan di kebumikan adalah tokoh yang telah membuat lagu kebangsaan !!

Bahkan anak muda mahasiswa kedokteran jaket kuning yang menjadi korban pergolakan Politik tahun 1960-an dimana awal kejatuhan kepemimpinan Soekarno yang sering disebut sebagai Pahlawan Amanat Penderitaan Rakyat-Ampera, Arif Rahman Hakim adalah seorang warga Ahmadiyah

Dari cerita-cerita yang penulis utarakan di atas tadi terlepas anda percaya atau tidak, masih kah kita khususnya para pelaku atau kelompok yang mengatasnamakan Agama dan garis keras ini dan juga pejabat negara ini khususnya Kementerian Agama Republik Indonesia berniat untuk MEMBUBARKAN AHMADIYAH ?!

Bukan penulis membela Ahmadiyah atau apapun, tetapi kalau mau diukur atau di bandingkan memangnya para orang-orang atau kelompok yang mengatasnamakan Agama baik itu konservatif hingga fundamentalis radikal (tidak perlu penulis sebutkan satu-satu tetapi anda sudah tahu siapa aja mereka) SUDAH BERPRESTASI apa untuk negara ini jika kita melihat PRESTASI dari para kawan-kawan Ahmadiyah !

Percuma di bentuk Satuan Tugas TIDAK JELAS (Satgas) untuk menginvestigasi kasus ini kalau pemimpinnya pun PERNAH bermasalah dalam hal HAM ketika bertugas di Sulawesi Selatan, satu-satunya cara biarlah mereka hidup dengan ideologinya lagipula mereka dalam beraktivitas TIDAK PERNAH melakukan yang namanya AHMADIYAHISASI memangnya kelompok-kelompok yang bernamakan Tuhan dan Agama itu yang selalu mengAGAMAISASI suatu agama dan akhirnya memecah belah seperti kasus Ambon, Sampit, Sambas beberapa tahun lalu benar tidak ? Pemerintah kita CUMA BISA REAKTIF tetapi tidak pernah ada solusi yang membuat jera seperti kasus Penusukan anggota Jemaat HKBP Ciketing dimana para pelaku HANYA di tampar dengan hukuman 6-10 BULAN sementara apa yang menjadi HAK daripada para jemaat ini yang mana tanah itu tanah mereka sendiri TIDAK BISA DIBANGUN tempat ibadah PADAHAL ITU TANAH MEREKA SENDIRI !!!!

Jadi kiranya kita semua JANGAN LIAT Ahmadiyah dari cara mereka beribadat walaupun sangat berbeda tetapi LIHAT-lah prestasi yang mereka korbankan demi kemerdekaan negara ini dan kiranya para pemimpin di negara ini seperti Presiden Republik Indonesia, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung dan juga kelompok-kelompok agama yang menentang Ahmadiyah UNTUK BELAJAR KEMBALI sejarah Indonesia termasuk salah satunya Ahmadiyah SEBELUM BERBICARA soal penanganan kasus ini kalau perlu mampir ke Perpustakaan Nasional untuk baca sejarah Ahmadiyah di Indonesia !!!

Benarkah Ahmadiyah beraliran sesat jika melihat prestasi mereka yang rela berkorban baik fisik maupun moril terhadap negara ini supaya merdeka dan menjadi negara ATAU kelompok-kelompok agama dan pejabat-pejabat negara ini yang meminta mereka BUBAR yang SEBENARNYA SESAT DALAM AGAMA maupun NURANI ?!

Buat kawan-kawan Ahmadiyah, terima kasih atas usaha dan jasa-jasa kalian dalam membawa Indonesia ini merdeka dan menjadi negara walaupun saat ini anda selalu di pojokkan dan di zalimi tetapi Tuhan tahu apa yang anda kerjakan untuk negara ini adalah pekerjaan yang sangat mulia sekali, dan penulis TIDAK AKAN PERNAH LUPA akan jasa-jasa kalian kawan !!!

Merdeka Selatan, 080211 10:50
Rhesza
Pendapat Pribadi

Senin, 07 Februari 2011

Pandeglang, 6 Februari 2011


'Ya, Ahmadiyah memiliki kedekatan, namun saya tidak
setuju dengan pengkramatan Mirza Ahmad. Tetapi kita seharusnya mengagumi Ahmadiyah dengan cara mereka menyebarkan agama di India yang terus berkembang' –

Bung Karno (Di Bawah Bendera Revolusi )


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Pertama-tama penulis menghaturkan turut simpati dan berduka cita kepada ketiga keluarga korban tewas warga Ahmadiyah di Padeglang dan korban luka-luka dan mengutuk keras tindakan keras tersebut.

Lagi dan lagi warga Ahmadiyah menjadi sasaran sekelompok orang yang merasa dirinya paling jago dalam agama tetapi tidak pernah melaksanakan ajaran agama itu. Penulis tidak akan menceritakan detail tentang peristiwa ini tetapi ada yang salah dalam melihat jemaat Ahmadiyah.

Memang ajaran Ahmadiyah sangat bertolak belakang atau bertentangan dengan ajaran agama yang sudah ada tetapi apakah karena bertolak belakang dan bertentangan itu harus di akhiri dengan kekerasan dan kucuran darah segar ? terlepas dari ajaran itu bertolak belakang dan bertentangan warga Ahmadiyah itu adalah WARGA NEGARA INDONESA, SAMA-SAMA MEMBAYAR PAJAK, SAMA-SAMA MEMILIKI KTP yang berlambang Garuda benar tidak !

Apa yang terjadi dengan Ahmadiyah ini adalah bentuk pengingkaran dan KEBOHONGAN dari Pemerintah terutama Kementerian Agama Republik Indonesia dan warga-warga yang MERASA dirinya SOK DEKAT dengan Tuhan dan SOK HATAM dengan agama, karena kalau kita baca Pasal 29 UUD 1945 (ORIGINAL) maka Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia harus memberikan perlindungan kepada mereka seperti agama-agama yang lain karena dalam pasal itu tertulis


(1) Negara berdasarkan atas Ke Tuhanan Yang Maha Esa
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya
masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu

–Pasal 29 UUD1945-

jadi sangat tidak beralasan jika Ahmadiyah itu di bubarkan karena ajarannya berbeda, KENAPA Kementerian Agama Republik Indonesia, Majelis Ulama Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia membuat semacam fatwa atau Keputusan Bersama untuk MEMBUBARKAN organisasi-organisasi yang berbasis agama yang kental dengan kekerasan yang berlindung dalam ayat-ayat suci agama yang jelas-jelas TELAH MERUSAK negara ini termasuk MERUSAK ISI dari pasal 29 UUD 1945 (ORIGINAL) !!

Padahal Ahmadiyah walaupun mereka secara tata ibadah mereka bertentangan dengan ajaran agama tetapi mereka telah menorehkan PRESTASI dan ikut membantu kemerdekaan negara ini, salah satunya adalah lagu kebangsaan negara ini yaitu Indonesia Raya, lagu yang membuat kita menangis atau membuat rindu Indonesia ketika kita berada di luar negeri TERNYATA di ciptakan OLEH WARGA AHMADIYAH ! kemudian dua orang yang mencoba memberitahukan kepada dunia bahwa Indonesia TELAH MERDEKA dan menjadi negara ADALAH WARGA AHMADIYAH sedangkan orang-orang yang ada di dalam apa organisasi yang berbasis agama yang kental dengan kekerasan yang berlindung dalam ayat-ayat suci agama PRESTASI yang mereka perbuat terhadap negara ini ? atau Swepping dan Pengrusakan tempat hiburan di kala bulan puasa kemudian demo Sidang Ariel adalah PRESTASI MEREKA ?!

Menurut penulis terlepas Ahmadiyah itu tidak sesuai dengan ajaran agama yang ada biarkan mereka melakukannya lagipula mereka tidak pernah menghasut atau meng-Ahmadiyah-isasi terhadap warga-warga yang di dekat mereka jadi kenapa orang-orang yang menolak keberadaan mereka ini takut, toh yang TAHU mereka salah, dosa dan benar kan HANYA TUHAN bukan kelompok-kelompok yang SOK PINTAR AGAMA tapi MISKIN NURANI, dan juga kiranya Pemerintah saat ini melakukan pekerjaan sebagai mediator bukan MENDUKUNG atau membuat kebijakan sendiri tanpa memperhatikan point-point seperti Pasal 29 UUD1945 (ORIGINAL) yang telah di gagas oleh para pendiri kita, kalau bisa Surat Keputusan Bersama 3 Menteri (SKB 3 Menteri ) itu DI CABUT karena surat inilah yang membuat kerukunan umat beragama di Indonesia PECAH !!

Saatnya Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia serta Kepolisian Negara Republik Indonesia MENJALANKAN apa yang tertulis dalam Pasal 29 UUD1945 (ORIGINAL) dalam hal ini ayat 2 yaitu

NEGARA MENJAMIN KEMERDEKAAN TIAP-TIAP PENDUDUK UNTUK MEMELUK AGAMANYA MASING-MASING DAN UNTUK BERIBADAT MENURUT AGAMANYA DAN KEPERCAYAANNYA ITU

Sampai kapan Ahmadiyah dan agama-agama yang di mata sekelompok orang yang SOK TAAT ini mengalami diskriminasi padahal mereka adalah WARGA NEGARA INDONESIA yang taat membayar segala yang menjadi kewajiban mereka terhadap negara ini ?

Simpati untuk Warga Ahmadiyah

Cengkareng, 050211 09:50
Rhesza
Pendapat Pribadi