Tampilkan postingan dengan label Migran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Migran. Tampilkan semua postingan

Rabu, 06 April 2011

Adakah Yang Peduli Dengan Darsem ?

Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf

Kisruh politik yang menamakan diri mereka adalah Satgab dan koalisi menjadi santapan hangat bagi rakyat di negara ini mulai dari Sabang sampai Sampai Merauke dari Miangas hingga Pulau Rote bahkan sampai menyita waktu dan tenaga, semua media menurunkan berita tersebut dalam hitungan menit baik lewat running text atau dialog-dialog sampai mulut berbusa, bahkan sampai pada kasus Tenaga Kerja Indonesia asal Subang-Jawa Barat yang bernama Darsem yang sekarang seperti menghitung hari karena terancam hukuman mati di negaranya Pangeran Faisal, Saudi Arabia pun luput bahkan tidak terdengar dari media kalau pun ada hanya dalam sekelebat mata saja.

Mungkin bagi para elite dan sosialita politik negara ini yang namanya Darsem atau kondisi TKI/W kita di negara luar tidak mempunyai arti bahkan seorang Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia-DPR yang berasal dari partai yang berkuasa di negara ini pun berseloroh bahwa kasus Darsem dan TKI/W yang ada di kolong jembatan Saudi Arabia Cuma bisa mencoreng citra bangsa bahkan beliau juga mengatakan bahwa sangat wajar mereka mengalami kekerasan karena kebodohannya, apakah ini PANTAS di ucapkan oleh seorang pejabat yang fungsi tugasnya adalah sebagai penyambung lidah rakyat dengan Presiden, padahal kalau tahu penghasilan para TKI/W ini BISA MELEBIHI APBN anggaran yang selalu dikeluarkan oleh pemerintah untuk di berikan kepada anggota dewan untuk kegiatannya salah satunya adalah studi banding bin jalan-jalan dan mungkin bisa MEMBELI yang lebih bagus dariapa yang di kenakan beliau dari ujung kepala sampai ujung kaki !!

Itu baru tentang Darsem di lihat dari kaca mata seorang pemimpin Dewan Senayan bagaimana dengan pemerintah sendiri dalam hal Presiden ? sepertinya jiwa dan raga Presiden sudah terkuras dengan hitung-hitungan politik koalisi yang di buatnya dengan para konco-konconya bahkan untuk melihat kasus ini saja pun agaknya tidak mempunyai waktu bukan begitu Pak Presiden ?!

Darsem adalah seorang Tenaga Kerja Indonesia asal Subang-Jawa Barat, kenapa beliau menjadi buah bibir di kalangan masyarakat dan penggiat buruh migrant, ini di karenakan adanya tuduhan pembunuhan yang di lakukan beliau terhadap majikan walaupun di satu sisi Darsem melakukan itu di karenakan adanya pembelaan diri dia terhadap majikannya yang akan memperkosanya,

Kasus ini pun kita sempat di buat kecoh dan bingung dimana yang bisa menyelamatkan Darsem dari hukuman mati adalah pembayaran kompensasi maaf (diat) sebesar 2 juta Riyal atau setara dengan Rp. 4,7 Miliar akibat ini membuat pemerintah sepertinya enggan menutup atau membayari kompensasi ini dengan mengambil dari dompet negara (baca:APBN)

Bahkan Kepala sebuah badan nasional yang mengurusi dan bertanggung jawab dengan yang namanya TKI/W di luar sana sempat membuat ide cemerlang tetapi bodoh yaitu dengan cara acara malam dana yang nama dana hasil dari acara tersebut untuk membiayai kompensasi yang di minta oleh alih waris pertanyaan sekarang, SEHINA inikah nyawa dan nilai daripada buruh kita di luar sana ?

Akibat angka Rp. 4,7 Miliar ini membuat pemerintah menyampingkan tugas utama mereka yaitu dalam hal melakukan upaya hukum dalam membebaskan Darsem. Kalau di lihat apa yang di lakukan oleh Darsem adalah tindakan pidan tetapi seharusnya kita bertanya atau melihat latar daripada apa yang membuat Darsem ini melakukan itu, tidak mungkin seseorang melakukan suatu kejahatan kalau tidak ada latar belakangnya benar tidak ?!

Penulis mengapresiasikan daripada tindakan Kementerian Luar Negeri Republik Indoensia yang mengajukan banding dalam kasus Darsem ini bahwa pernyataan dari Kementerian Luar Negeri adalah kasus ini ada upaya kriminalisasi korban yang bisa menjadi bahan pertimbangan untuk meringankan bahkan membebaskan Darsem dari hukuman mati dengan cara mempertanyakan apakah selama penyelidikan atau persidangan tahap awal Darsem yang menjadi terdakwa memperoleh hak-haknya sebagai terdakwa seperti lazimnya misalnya mendapatkan dan di damping pengacara, atau mendapatkan seorang penerjemah serta mendapatkan layanan kesehatan terutama psikolog ?

Atau mungkin para pejabat di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bisa mencontoh apa yang dilakukan oleh Presiden keenam, Abdurrahman Wahid-Gus Dur dimana beliau meminta pembatalan eksekusi hukuman mati terhadap TKW asal Bangkalan-Jawa Timur yang bernama Siti Zenab yang di tuduh membunuh majikannya di Saudi Arabia, ketika itu Gus Dur sebagai Presiden Republik Indonesia melakukan diplomasi politik langsung dengan menghubungi melalui telepon dengan kepala negara Saudi Arabia, inti pembicaraan tersebut beliau meminta pembatalan eksekusi dan apa yang di minta Gus Dur di penuhi oleh kepala negara Saudi Arabia.

Apakah Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia akan meminta Presiden Republik Indonesia untuk berkomunikasi langsung dengan kepala negara Saudi Arabia dalam hal membebaskan Darsem dari tiang gantung ? kita lihat saja kedepannya semoga nasib Darsem tidak seperti TKW asal Sukabumi, Yanti Iriyanti yang harus mengakhiri hidupnya di tiang gantung pada Januari 2008 yang hingga kini Jenazahnya masih di tunggu keluarganya di kampung halaman ?

Pulomas, 100311 15:20
Rhesza
Pendapat Pribadi

Sabtu, 11 Desember 2010

Ketik Disiksa (spasi) nama (spasi) negara tempat bekerja Kirim ke 722393 ( Pa Beye )


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagaian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf

Ketika membicarakan masalah negara ini maka tidak akan ada habisnya selalu ada saja masalah yang menghinggapi negara ini mulai dari bencana alam yang hampir dan selalu datang bergiliran layaknya arisan ibu PKK hingga masalah TKI.

”Kami tak bisa berbuat apa-apa karena ini kebijakan dari Jakarta.”
Jenderal (Purn) Achmad Tirtosudiro,
Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi

( 1983 )




Satu bulan menjelang berakhirnya tahun 2010 ini publik dikejutkan walaupun sudah terbiasa tetapi kali ini lebih parah yaitu adanya tindakan penganiayaan parah yang dilakukan oleh seorang janda terhadap tenaga kerja Indonesia yang bernama Sumiyati, akibat tindakan daripada warga Saudi ini membuat sebagian elemen masyarakat terutama LSM yang konsen pada nasib TKI/W berbondong-bondong berdemo ke Kedutaan Besar Saudi Arabia menuntut agar pemerintah Saudi untuk menghukum majikan dari TKW tersebut dengan hukuman paling tinggi yang pernah diberikan oleh pemerintah Saudi terhadap seorang penjahat !

Sepertinya masalah penidasan dan penganiayaan TKI bagi para pemimpin di negeri ini ibarat (maaf) kentut yang keluar kemudian menimbulkan bau sesaat tetapi langsung hilang tertiup angin, kita bisa lihat dan penulis pernah membaca daripada tulisan seorang pemuka agama yang kebetulan saat itu sedang belajar di Saudi tentang penganiayaan seorang TKI, dimana sang pemuka agama ini menanyakan kepada sang Dubes RI tentang penganiyaan TKI yang sangat prihatin dan melihat sepertinya Pemerintah RI seakan tidak peduli akan kasus ini tetapi dengan entengnya sang Dubes mengatakan beliau tidak bisa melakukan apa-apa karena adanya atau menunggu persetujuan dari Jakarta, begitu juga ketika ada seorang Menteri era (kalau tidak salah ) Presiden Megawati atau Gusdur berkunjung ke penampungan TKI di Kedutaan Besar RI di Saudi menanyakan kepada Dubesnya (kala itu) Baharuddin Lopa apa yang sudah di lakukan pihak Kedubes, sang Dubes mengatakan bahwa dia sudah berulang kali mengajukan protes ke negara tuan rumah tetapi sampai detik ini belum ada tanggapan, kalau di lihat seperti menurut penulis kedua negara memang sepertinya TIDAK ADA NIAT untuk memprotes bagi Pemerintahan Indonesia dan bagi Pemerintah Saudi agar kasus ini sebisa mungkin tidak di ekspos karena nantinya dianggap aib besar !

Pertanyaan sekarang adalah, MAU SAMPAI KAPAN para tenaga kerja kita dianiaya, diperkosa, di bunuh, tidak dibayar gaji dan haknya sebagai pekerja dan MAU SAMPAI KAPAN Pemerintah Indonesia hanya DIAM dan DIAM serta BERSUARA ketika ada kasus selebihnya diam ? penulis juga agak tertawa terbahak-bahak dengan ide daripada Presiden SBY yang mengatakan pemerintah akan memberikan dan membagi-bagikan telepon selular kepada para TKI/W yang ada di luar sana sehingga jika terjadi darurat bisa menghubungi Kedutaan Indonesia setempat, pertanyaan sekarang adalah apakah dengan pembagian handphone secara berjamaah kepada para TKI/W bisa menyelesaikan masalah ? kemudian pulsa mereka DARI MANA percuma donk handphone diberikan tetapi pulsa harus cari sendiri benar tidak ? dan satu lagi sebelum ide pemberian handphone secara berjamaah ini di lontarkan semua TKI/W MAMPU dan SANGGUP kok beli handphone bahkan jenis handphone-nya jangan-jangan lebih bagus daripada handphone yang biasa di pakai para pejabat di negara ini,, dan juga majikan mana pun di seluruh dunia pun TIDAK AKAN SUKA melihat para pembantunya bekerja sambil bersms atau bertelepon ria benar tidak pak Presiden atau JANGAN-JANGAN Pembantu Rumah Tangga di rumah Pak Beye yang di Cikeas dalam melakukan kegiatan rumah tangga sehari-hari misalnya mencuci baju, menstrika baju atau masak sambil bertelepon ria DAN TIDAK DITEGUR ?!

Menurut penulis ada beberapa langkah keras dan tegas yang harus ditempuh oleh Pemerintah Indonesia jika ingin nasib TKI/W kita tidak bertambah parah di luar sana yaitu, Pertama, Perwakilan Republik Indonesia baik itu Kedutaan Besar maupun Konsulat Jenderal di negara tujuan para TKI/W harus BENAR memantau keberadaan dan keseharian daripada para TKI/W kita disana, kenapa penulis mengatakan bahwa para diplomat kita harus benar memantau keberadaan dan keseharian daripada para TKI/W kita karena TKI/W memiliki status sosial yang sangat rendah karena di kebanyakan negara berkembang mereka yang punya status sosial rendah selalu dan selalu mudah diabaikan hak-haknya dalam proses hukum.

Selain itu juga kiranya Perwakilan RI juga harus memastikan majikan yang melakukan penganiayaan atau melanggar hak-hak TKI/W dalam bekerja mendapatkan ganjaran setimpal dan menolak keras terjadinya impunitas terhadap mereka, kalau sangat diperlukan sebagai efek jera kiranya Perwakilan RI juga bisa menyebarkan beberapa kali press release atau kronologi kejadian atau mengundang media setempat baik itu yang pro dengan pemerintahan maupun oposisi untuk mengangkat kasus ini dan mempersilahkan wartawan untuk mewawancarai para TKI/W bermasalah atau menjadi korban, karena selama ini opini yang beredar di masyarakat awam atau kalangan pemerintah jika ada seseorang yang bekerja di KBRI atau KJRI adalah orang-orang yang di tanah air memiliki reputasi yang sangat buruk atau kerjanya tidak beres sehingga untuk menutup itu semua pemerintah memutasi mereka atau memberikan “hadiah atas prestasi”nya dengan memberikan satu posisi di kantor perwakilan sehingga jadinya seperti ini banyak TKI/W kita terlantar, teraniaya, dibunuh, diperkosa tetapi pejabat kita hanya bisa berkata-kata tanpa ada tindakan keras yang membuat negara yang telah melecehkan TKI/W kita takut misalnya sang Dubes pulang dan tidak kembali ke negara tersebut!

Kedua, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia kiranya dari sekarang menata kembali program khusus Tenaga Kerja terutama pemberian ijin kepada badan atau perorangan yang ingin mendirikan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia-PJTKI yang selama ini menjadi agen, kalau sekarang di galakkan produk-produk Indonesia berlabel SNI kenapa juga PJTKI ini harus memenuhi Standar Nasional Indonesia kalau perlu standar internasional yang berlaku misalnya yang di rekomendasikan oleh badan PBB khusus pekerja-ILO, dan juga PJTKI ini juga harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Luar Negeri Indonesia karena selama ini penulis melihat dalam pelaksanaan kerjanya Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi terkesan saling menyalahkan ketika ada persoalan tenaga kerja pada inti dari persoalan ini adalah satu yaitu WARGA NEGARA INDONESIA benar bukan !!

Dan juga dalam hal ini kiranya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi perlu melakukan studi banding atau mencontoh mentah-mentah daripada kinerja Kementerian Tenaga Kerja Pemerintah Philipina dalam mengirimkan tenaga kerjanya ke luar negeri yang sampai sekarang penulis dan mungkin juga 220 juta rakyat Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Rote tidak mendengar ada kasus tenaga kerja Philipina yang diperkosa, dianiaya secara brutal seperti kasus Sumiyati atau di bunuh, padahal secara umum kondisi ekonomi dan geografis Indonesia dan Philipina tidak jauh berbeda dimana masih banyak rakyat yang hidup dalam garis kemiskinan tetapi kenapa Philipina BISA menjaga harkat dan harga diri warganya di luar sana sementara Republik Indonesia ?! kalau perlu TIDAK USAH ADA PJTKI, jadi semua rakyat yang ingin menjadi TKI/W langsung mendaftar ke Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta atau Kantor Dinas Tenaga Kerja di tempat calon TKI Tinggal atau menggunakan sistem penerimaan CPNS jadinya transparan dalam hal umur karena selama ini penulis melihat kenapa TKI/W kita di luar sana bermasalah karena tidak ada peran dari PJTKI dalam melihat nasib calon TKI/W kita YANG ADA DALAM OTAK para pendiri dan staff daripada PJTKI ini adalah UANG DAN UANG baik uang dari para calon TKI/W dan juga uang dari para majikan yang sudah meminta dipesankan TKI/W untuk bekerja atau (maaf) diperlakukan seperti binatang kepada PJTKI ketika para TKI/W sudah mendapatkan siksaan para PJTKI ini terkesan lepas tangan dan Cuma NATO-Ngomong Asal TANPA OTAK tanpa ada mendampingi para keluarga TKI/W untuk mendapatkan hak-hak anggota keluarga mereka sebagai pekerja selama ini…

Ketiga, kiranya Pemerinah kita harus menegosiasikan dan menyepakati secara bersama perjanjian bilateral dengan negara-ngara yang menjadi kantung-kantung TKI/W, seperti ada perjanjian internasional yang memberi perlindungan kepada para buruh migran yaitu International Conventiona on the Protection of the Right of All Migrant Workers and Members of Their Families ( Konvensi Buruh Migran ), yang ada sekarang ini adalah banyak negara pengirim yang sangat bersemangat untuk mengikuti konvensi ini tetapi di satu sisi negara penerima kantung-kantung daripada para TKI/W ini tidak berminat dan bersemangat.

Kalau masalahnya seperti ini kiranya negara kita bisa dan mencontoh daripada prinsip daripada Pemerintah Philipina dimana segala sesuatu yang terkait dengan warga negaranya termasuk Tenaga kerjanya di lakukan di Kedutaan Besar Philipina termasuk diantaranya perjanjian antara majikan dan pihak tenaga kerja dengan Kedutaan Besar termasuk resiko-resiko yang harus dihadapi para majikan jika mereka melanggar daripada perjanjian tersebut atau membuat semacam MOU yang isinya kedua negara akan melindungi warga negara yang sedang berada di wilayahnya dengan hak-hak yang berlaku tanpa terkecuali warga ini adalah TKI/W karena selama ini MOU yang pemerintah kita terlalu lemah dan tidak mencakup semuanya misalnya pada kasus MOU RI-Malaysia dimana MOU hanya melindungi pekerja domestik (PRT) bukan pekerja Indonesia yang berada disana misalnya kaum buruh perkebunan kelapa sawit atau hanya melindungi pekerja domestik yang legal sementara yang ilegal tidak padahal dalam Konvensi Buruh Migran tidak mempersalahkan legal atau tidak legalnya status daripada buruh migran !

Mungkin kasus Nirmala Bonat, Siti Hajar, Ceriyati, Kikim Komalasari dan Sumiyati menjadi pelajaran terutama bagi para pejabat kita di Jakarta dalam hal ini Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan juga Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia kiranya lebih tegas, keras terhadap siapa saja yang mencoba melanggar hak-hak daripada WNI yang sesuai dengan konvensi internasional tentang HAM.

Kepada para Dubes, Sekretaris bidang, Attase dan siapa pun yang bekerja di Kedutaan Besar ataupun Konsulat Jenderal Republik Indonesia di seluruh dunia SUDAH SAAT-nya bekerja dengan hati dalam memberikan pelayanan istimewa kepada para TKI/W JANGAN CUMA memberikan pelayanan istimewa sampai dengan pelayanan ++ kepada para pejabat Indonesia yang berkunjung dengan stempel “STUDI BANDING”. Asal anda tahu para Dubes, Sekretaris Bidang, Attase, dan siapapun yang bekerja di KBRI dan KJRI anda bisa menggunakan kemeja, dasi, jas, sepatu, jam tangan dengan merek terkenal seperti GUCCI, TAG-HAUER itu dari siapa ? gaji yang anda dapat setiap bulan itu dari siapa ? apakah dari para pejabat yang tidak penting dengan sok-sok-an bilang STUDI BANDING atas nama rakyat ? BUKAN, gaji anda itu didapat dari masyarakat dan rakyat salah satunya hasil daripada keringat para TKI/W yang terus-terusan disiksa, diperkosa dengan se-asalnya bahkan di bunuh !

Satu hal lagi yang penting, kiranya para pejabat di KBRI dan KJRI ini TAK SEPANTAS-nya mempermasalahkan legal atau tidaknya para TKI/W ketika memberikan perlindungan, apa pun pekerjaannya selama para TKI/W MASIH MEMEGANG Paspor dan KTP berlogo Burung Garuda dan ada tulisan Republik Indonesia, mereka HARUS dan WAJIB mendapatkan perlindungan bahkan dibantu jika mereka membutuhkan protes keras !!

Gatot Subroto, 011210 15:30
Rhesza
Pendapat Pribadi

Jumat, 26 November 2010

Malu Punya Pemimpin Bermental Amnesia dan Ayam Sayur

Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagaian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf

Menjelang akhir tahun ini kondisi negara ini semakin tidak jelas terutama kelakuan daripada para pemimpinnya dan rakyat yang bisa mengelus dada saja melihat kelakuan para pemimpin kita yang katanya bekerja dan dipilih oleh rakyat.

Kita bisa lihat sudah berapa banyak kasus yang sampai sekarang tidak jelas ujungnya, seperti Kasus HAM Trisakti, Semanggi I dan II, kasus tewasnya aktivis HAM Munir, kasus pelemparan molotov ke Kantor Redaksi Tempo, Penganiayaan aktivis ICW ketika maraknya gelaran Piala Dunia, Pengrusakan aset dari kelompok Jemaah Ahmadiyah, kasus penusukan dan penganiayaan anggota Jemaat HKBP Ciketing, kasus penganiyaan TKI/W di luar negeri atau yang sekarang kasus Gayus yang bisa keluar masuk sebanyak 68 kali dari penjara polisi..

Dari semua kasus yang penulis utarakan di atas hampir semuanya tidak pernah berujung pada kesimpulan misalnya menangkap dan menjatuhkan hukuman yang setimpal atau paling tinggi mati kepada orang-orang yang secara sah dan menyakinkan dengan nurani melakukan kejahatan itu dan keluarga korban pun puas dengan hasil nyata daripada kerja aparat keamanan atau pemimpin kita dalam memerintahkan langsung kepada institusi yang berwenang tetapi nyatanya ?

Kita bisa lihat seperti kasus Tewasnya Munir aktivis HAM dan Penganiayaan aktivis ICW, Tama di mana Pemimpin tertinggi di negara ini membentuk Tim Pencari Fakta untuk mengusut kasus Munir kemudian mendatangi Tama seorang aktivis ICW di Rumah Sakit dan mengecam tindakan itu kemudian ada satu hal yang membuat penulis agak sedikit sumringah terhadap kedua kasus ini adalah sang pemimpin meminta aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera mengusut dan menemukan pelaku karena itu berarti sang pemimpin kita ini SADAR dan TAHU BETUL kalau dia adalah pemimpin dipilih oleh rakyat dan bekerja untuk rakyat tetapi NYATA-nya sampai detik ini BELUM ADA TUCH pelaku dari pada kasus ini !

Kemudian kasus penusukan dan penganiayaan Jemaat HKBP Ciketing dimana Pemimpin Kepala Kepolisan Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengatakan akan menuntaskan kasus ini setuntas-tuntasnya tetapi MANA, sampai detik ini pun kasus ini sepertinya ditinggal begitu saja bahkan wajah dan suara daripada pelaku ini pun tidak pernah di publikasikan kepada media padahal pemimpin ini saat ini “NAIK KELAS” menjadi Orang nomor satu di Kepolisian Indonesia.

Pertanyaan sekarang adalah apa yang membuat kasus-kasus seperti yang penulis utarakan di atas tidak pernah jelas dan memuaskan masyarakat Indonesia yang ingin membuktikan kalau yang namanya keadilan itu benar-benar ada bukan hanya sekedar tulisan dan kata-kata tetapi nyatanya menurut penulis yang namanya keadilan hanya berlaku di bibir dan kertas bukan dalam dunia nyata !

Apakah karena pemimpin kita ini terbelenggu atau terpasung dengan kepentingan-kepentingan misalnya kalau kasus ini terbuka seluas-luasnya maka kesepakatan antar partai akan sia-sia begitu ? atau kalau kasus ini terbuka seluas-luasnya maka nasib kehidupan sang pemimpin kita juga akan ikut terancam karena nantinya bisa tersangkut ? padahal logikanya pemimpin kita ini DIPILIH LANGSUNG oleh rakyat BUKAN Partai Politik benar tidak ?!

Kalau keadaannya seperti ini boleh kah penulis mengatakan kalau semua manusia yang mengaku mereka pemimpin di negara ini adalah PEMIMPIN BERMENTAL AYAM SAYUR dan Gangguan Amnesia akut ? pasti banyak juga yang memprotes dengan apa yang penulis katakan tetapi itulah kenyataannya kalau memang pemimpin kita seorang pemimpin yang tegas, keras dan tahu akan tanggung jawabnya kepada siapa beliau dipilih dan diplot menjadi Pemimpin seharusnya Kasus HAM Trisakti serta Tragedi Mei 98, Semanggi I dan II, kasus Munir, Penganiayaan aktivis ICW, Penusukan dan penganiayaan jemaat gereja HKBP Ciketing, rekening gendut Polri dan kasus Gayus biar selesai dan jentikan jari benar tidak ?

Seperti contoh Munir dan aktivis ICW padahal sudah jelas ucapan dari pada pemimpin kita dan kalau bisa kawan-kawan pers kiranya bisa mengeluarkan membuka kembali kaset yang berisi suara daripada pemimpin ini untuk mengusut tuntas tetapi faktanya mana ? terkesan awalnya simpati dan ingin menjadi pahlawan biar di mata keluarga Munir dan aktivis ICW serta rakyat Indonesia kalau pemimpin kita itu membumi bahkan ingin menunjukkan kalau pemimpin itu bisa membumi dan akan membatu rakyatnya yang sedang susah dan menjadi korban, NYATA-nya itu semua PALSU dan terbukti sekarang !!!

Pantas saja negara kita selama hampir 65 tahun merdeka ternyata merdeka itu hanya berlaku ketika jaman Ir. Soekarno menjabat hingga jatuh setelah itu mulai dari Kakek tua arogan dari Cendana hingga sekarang penulis tidak melihat apa itu kemerdekaan atau merdeka bagi rakyat Indonesia, kalau memang negara dan rakyat ini merdeka dari penjajahan seharusnya pelaku tragedi Mei 98, Trisakti, Semanggi I dan II, Pembunuhan Munir, Penganiayaan aktivis ICW, Pelemparan bom molotov ke Kantor Redaksi Tempo, Penusukan serta penganiayaan terhadap jemaat gereja HKBP Ciketing, perwira penyimpan rekening gendut, pengrusakan aset Ahmadiyah SUDAH DI TANGKAP dan DI EKSEKUSI !! benar tidak ?!

Buat manusia-manusia yang ganteng dan cantik, berijazah S1 sampai S-sekian, rambut di sisir dengan gel rambut dan berkonde, berbaju safari, kebaya dan berkemeja necis dengan dasi dan jas yang serasi, bersepatu kulit yang kinclong yang bertebaran dan mejeng di bawah hembusan pendingin udara dan kursi empuk entah itu di kawasan Merdeka Selatan, Barat, Utara, Senayan TOLONG anda itu di PILIH oleh rakyat kiranya anda BEKERJA UNTUK RAKYAT BUKAN UNTUK PARTAI, janganlah urusan RANJANG dan lendir ARTIS seperti aksi Trio Ranjang ARL-CT-LM anda langsung HEBOH SEPERTI INDONESIA MAU KIAMAT tetapi giliran kasus seperti Trisaksi dan tragedi Mei 98, Semanggi I dan II, Munir, penganiayaan aktivis ICW, pelemparan molotov ke kantor Redaksi Tempo, pengrusakan aset kelompok Ahmadiyah, Century, rekening gendut Polri, penusukan dan penganiayaan jemaat HKBP Ciketing, kematian David Hartanto, penganiayaan TKI/W di luar negeri, kasus Gayus anda diam saja atau hanya berkomentar layaknya komentator sepak bola tetapi nyatanya tidak ada, anda itu semua hanya bisa NATO- Ngomong ASAL TANPA OTAK !! padahal anda semua adalah ciptaan Tuhan paling sempurna dan juga anda paling sempurna di mata rakyat karena anda mewakili suara nurani rakyat demi “merdeka” nya negara dan rakyat dari penjajahan yang bukan penjajahan seperti jaman perang tetapi penjajahan masa kini yang namanya KETIDAK ADILAN !!!

Taman Suropati, 241110 10:40
Rhesza
Pendapat Pribadi

Mulianya TKI dan NATO-nya Para Pejabat !!


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagaian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf

Untuk kesekian kalinya berita tentang kebrutalan majikan terhadap Tenaga Kerja Indonesia di luar sana menjadi santapan media bagi rakyat Indonesia dan untuk kesekian kalinya pun pemerintah kita hanya diam dan diam kalau pun berteriak seperti teriak dalam goa yang hanya sekitar saja yang mendengar selebihnya diam kembali..

Korban terakhir yang membuat rakyat kecil dan jelata geram adalah Sumiyati wanita asal Dompu-NTB ini mengalami siksaan bahkan lebih para daripada (maaf) binatang kurban dimana seluruh mukanya rusak akibat benturan bahkan bibirnya pun di gunting layaknya menggunting kerja HVS. Tetapi seperti menjadi kebiasaan dan tradisi di negara ini layaknya Lebaran kasus ini akan kita nikmati dalam satu-dua hari atau paling tidak lebih dari hitungan tiga minggu kedepan berita ini terus di muat dalam semua media dengan kutipan-kutipan keprihatinan mendalam daripada para pejabat dan janji-janji manis dari bibirnya yang (mungkin) seksi untuk menuntaskannya tetapi memasuki minggu-minggu selanjutnya janji-janji itu hanya tinggal janji menguap layaknya kentut yang terhembus angin sampai kita di kejutkan dengan kasus yang baru dan serupa berikutnya seperti kasus terbunuh dan dibuangnya TKI kita ke dalam Tong Sampah oleh majikannya setelah dianiaya dan diperkosa dengan sesuka kelaminnya benar tidak ?

"Arab Saudi merupakan negara yang sangat mulia dalam memperlakukan tenaga kerja. Pemerintah memberikan perlindungan yang nyaman. Tenaga kerja diberikan kebutuhan sandang dan pangan. Mereka diberikan kebebasan utk menunaikan hak-haknya, termasuk jalan-jalan ke luar negeri,"

Abdurrahman Muhamad Amin Al-Khayyat
Dubes Kerajaan Saudi Arabia untuk Republik Indonesia



Kita kita masih ingat dengan janji-janji manis daripada para pejabat ini seperti janji Presiden mulai dari Megawati hingga sekarang Pak Beye atau janji Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dari mulai Pak Erman Suparno hingga Pak Muhaimin Iskandar atau Menteri Luar Negeri mulai dari Pak Hassan Wirajuda hingga Pak R.M. Marty Natalegawa terhadap penyelesaian kasus TKI mulai dari di siksa hingga di bunuh seperti kasus Ceriyati, Kurniasih, Siti Hajar, Siti Tarwiyah, Susmiyati, Sariah, Winfaida dan masih banyak lagi nama TKI tetapi nyatanya sampai detik ini ucapan janji itu tinggal janji atau NATO-Ngomong ASAL TANPA OTAK !! bahkan kasus Nirmala Bonat saja yang masuk di Pengadilan tetapi itu pun panjang perjalanannya bahkan kalau tidak salah majikannya sudah bebas karena terkena masa potongan dan tidak terbukti tetapi pemerintah kita hanya diam saja tanpa ada perlawanan banding atau apa demi keadilan daripada Nirmala Bonat !

Bahkan kalau penulis tidak salah ada kasus penganiayaan oleh seorang majikan di Saudi Arabia pada sekitar bulan Agustus 2007 yang mana majikan ini melakukan tindakan yang menyebabkan kematian dari seorang TKI yang bernama Siti Tarwiyah dan Susmiyati serta luka-luka serius pada TKI yang bernama Rumini dan Tari Di-HENTIKAN pembayaran santunannya dan si majikan TERBEBAS dari hukuman yang harusnya di jalani dan lagi-lagi pemerintah kita hanya DIAM dan DIAM dalam hal ini Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia terutama Direktorat Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia di Luar Negeri !!!

Para pemimpin negara ini sepertinya harus di periksa OTAK dan NURANInya terhadap luka, derita dan kematian daripada TKI terutama perempuan yang teraniaya di luar sana, padahal kita semua tahu para petinggi itu tidak akan pernah melupakan kerincingan remintasi (kiriman uang hasil jerih payah bekerja di luar negeri ) dan pastinya berharap setiap tahunnya akan terus bertambah, bukan begitu bapak/ibu pejabat ?!

Memang kita akui kalau hasil jerih payah daripada para TKI/W ini memang tidak masuk dalam kas negara seperti APBN karena digerogoti oleh maling-maling Rupiah seperti Gayus dan lingkarannya tetapi Remintasi ini cukup berguna bagi roda perekonomian daerah asal TKI/W itu sendiri.. Remintasi Indonesia sendiri di kawasan Asia Pasific menurut data Bank Dunia mencatat berada di posisi keempat dengan penerimaan sebesar 7,1 Milliar dollar AS di BAWAH China yang hanya mendapatkan 51 milliar dollar AS disusul Filipina sebesar 21,3 milliar dollar AS dan Vietnam sebesar 7,2 milliar dollar AS.

Itu berdasarkan data daripada Bank Dunia lalu bagaimana kehidupan uang itu di pemerintahan ternyata tidak jauh berbeda dimana ketika pemerintahan dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri sampai berakhir penerimaan uang dari TKI/W berkisar di angka 1,866 milliar dollar AS jumlah ini semakin tahun meningkat menjadi 5,420 milliar dollar AS dalam persentase itu meningkat hampir 400 persen !! kemudian pada tahun 2005 hingga tahun 2008 menjadi 6.795 milliar dollar AS, jumlah ini tidak bergeser dan tetap pada posisinya pada tahun 2009 dikarenakan adanya krisis ekonomi global dan banyak analisis keuangan memprediksi bahwa penerimaan uang dari TKI/W ini akan meningkat menjadi 7,139 milliar dollar pada tahun 2010 !!!

Tetapi dari itu semua masih ada hal yang membuat para TKI/W kita sebagai warga kelas dua yaitu tidak ada atau ke-ENGGAN-an Republik Indonesia untuk meratifikasi Konvensi PBB tahun 1990 tentang Perlindungan Hak-Hak Buruh Migran dan Anggota keluarganya walau telah diagendakan di RAN HAM 1998-2003 dan juga RAN 2004-2009. kemudian ada juga ketidak adilan dalam hal porsi mereka seperti kita tahu bahwa jerih payah daripada TKI/W lebih besar porsinya daripada total bantuan asing yang beredar di Indonesia dimana kalau pendapatan TKI/W itu berjumlah 7,139 milliar dollar AS sedangkan bantuan asing HANYA 1,2 milliar dollar AS dalam satu tahun yaitu tahun 2010 !!

Itu data teknis lantas apakah dalam kenyataannya sama? Ternyata beda bahkan para TKI/W kita tidak bisa menikmati apa yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia sepertinya masih banyaknya pemerasaan dalam bidang administrasi ketika mereka sampai di terminal 3 khusus TKI dan masih banyak lagi pungutan-pungutan yang menjerat para TKI/W, sedangkan kalau bantuan asing pemerintah kita sepertinya kayak lupa daratan dimana bantuan asing itu mengalir masuk bak Tsunami kecil bahkan tidak ada perjanjian hitam diatas putih bahkan ada yang melanggar kententuan konstitusi negara kita dalam hal ini Pasal 33 seperti contoh kasus Freeport dan Newmont yang telah merusak lingkungan warga Papua dan Sulawesi Utara serta Nusa Tenggara tetapi pemerintah kita HANYA DIAM bahkan terkesan membela karena takut perusahaan itu keluar dan negara ini atau lebih tepatnya pemimpin kita tidak bisa mendapatkan uang sampingan dari perusahaan ini selain gaji utama mereka..bahkan di tebar karpet merah yang wangi jika ada CEO perusahaan yang memiliki perwakilan di negara kita ketika mereka datang bahkan di jamu satu tingkat lebih tinggi daripada jamuan kenegaraan…

Kembali ke permasalahan TKI/W ini penulis agak ragu bahkan pesimis daripada orang-orang yang mengaku para pejabat ini terutama dari Pemerintahan Kerajaan Saudi Arabia lewat Perwakilan negara mereka di Jakarta yang mengatakan bahwa negaranya SANGAT MULIA MEMPERLAKUKAN tenaga kerja termasuk dalam memberikan perlindungan, tetapi itu kata Dubesnya tetapi faktanya ? BERAPA BANYAK TKI/W kita yang menderita mulai dari di perkosa secara suka-suka entah itu sama majikan pria atau anaknya atau bersama-sama, atau badannya di strika layaknya pakaian bahkan ada yang sampai lumpuh, buta dan gila kalau sudah seperti ini apakah ucapan manis daripada Dubesnya bisa di pertanggung jawabkan secara visual dan di perlihatkan kepada 210 juta jiwa rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Rote kalau TKI/W sehari-harinya bisa hidup damai dan rukun dengan majikan, BISA KAH WAN ABUD?!

Penulis juga bingung, bukan maksud menghina agama Islam tetapi kan faktanya adalah para TKI/W ini dari Indonesia yang mana negara dengan berpenduduk beragama Islam terbesar di dunia sementara majikan dan negara yang di tuju oleh para TKI/W ini adalah PUSAT daripada ajaran Islam dan beragama Islam, kalau begitu benarnya kenapa para TKI/W ini di SIKSA, di PERKOSA di tanah yang sebagian orang mengatakan atau menjuluki wilayah Saudi Arabia itu adalah TANAH SUCI padahal pengertian TANAH SUCI adalah tanah yang bersih dan tidak ternoda tetapi faktnya para majikan ini TANPA AMPUN dan TIDAK PUNYA otak dan nurani bisa melakukan penyiksaan, perkosaan hingga pembunuhan di TANAH SUCI, dan satu hal lagi adalah para TKI/W dan majikannya dalam doanya selalu mengagungkan nama ALLAH SWT benar tidak ?!

Menurut penulis sudah saatnya para MANUSIA YANG DIPILIH TUHAN SEBAGAI pemimpin di negara ini mulai dari Presiden, Menteri Luar Negeri, Direktorat Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia, Menteri Tenaga Kerja, BNP2TKI JANGAN CUMA BISA NATO-Ngomong Asal TANPA OTAK dimana selalu bereaksi geram, buat satuan tugas atau apalah kerja omong kosong itu tetapi kerjanya seperti HANGAT-HANGAT TAI AYAM yang Cuma bertahan dua minggu sementara batin dan nurani daripada korban ini seumur hidup bahkan di bawah sampai akhir hayat mereka karena mereka dan kita semua di mata Tuhan SAMA tetapi kenapa ketika para TKI/W ini menjadi korban para pemimpin ini HANYA MENJUAL CITRA lewat bibirnya dan wajah geram ala sinetron striping di depan kamera televisi ketika mendapatkan kabar tersebut seperti layaknya pria hidung belang yang sedang merayu ABG Perawan dengan kata-kata puitis begitu sudah dapat PERAWANnya lantas di tinggal begitu saja dan mungkin itu lah yang terjadi saat ini kenapa TKI/W serta WNI kita selalu bermasalah di luar sana karena di samping dari dirinya sendiri sudah bermasalah tidak mengikuti aturan yang ada, Pemerintah nya pun hanya baru berekasi ketika masalah itu sudah berujung darah dan kematian kalau darah dan kematian itu belum ada JANGAN HARAP NEGARA MAU BANTU benar tidak ?!

Haryono MT, 191110 15:45
Rhesza
Pendapat Pribadi

Kamis, 18 November 2010

Mana Suara Lantangmu Yang Mulia Tuan Marty ?!


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagaian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf

Lagi-Lagi kasus penganiayaan TKI terjadi kembali dan kali ini menurut penulis lebih parah dari sekian banyak kasus penganiayaan TKI oleh majikan yang terjadi di dataran Arab. Kenapa penulis mengatakan kasus yang ini lebih parah dan tidak manusiawi daripada penganiayaan yang terjadi kepada TKI, coba bayangkan bagaimana sakit nya ketika bibir itu tidak jauh berbeda dengan kertas HVS dimana digunting begitu saja oleh majikannya bahkan mukanya pun seperti mayat yang menjadi korban perdagangan organ tubuh dimana hampir semua mukanya penuh dengan jahitan.

Tetapi seperti kebiasaan para pejabat kita ini yang tidak jauh berbeda dengan keong yang jalannya lambat sekali, begitu kasus ini muncul di media, pejabat kita HANYA BERKATA protes keras tanpa ada reaksi keras misalnya MEMANGGIL dan MENUTUP sementara Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh-Saudi Arabia atau memanggil Duta Besar Kerajaan Saudi untuk dimintai keterangan dan menyerahkan protes keras..

Ini sudah kesekian kalinya TKI kita diperlakukan tidak lebih seperti mainan atau binatang yang seenaknya bisa di mainkan tanpa ada rasa sakit dan untuk kesekian kalinya pemerintah kita hanya bisa NATO dan NATO yaitu NOT Action TALK Only dan juga Ngomong Asal TANPA OTAK dimana Cuma berbicara protes tetapi tidak ada bukti nyatanya untuk membuat negara yang memasok TKI kita merinding ketakutan.

Tentunya kita masih ingat dengan kasus Nirmala Bonat, Siti Hajar dimana diperlakukan tidak manusiawi oleh majikan mereka sehingga mengalami cacat permanen bahkan psikisnya terganggu karena perlakuan yang tidak manusiawi yang mereka dapat, tetapi bagaimana dengan pejabat di negara ini begitu mendengar kasus ini apakah protes keras ? protes keras iya tetapi apakah mereka meminta dan mengawasi kerja penyidikan pemerintah Malaysia untuk menghukum majikan mereka dengan hukuman paling berat yang pernah negara itu lakukan terhadap seorang penjahat ? TIDAK ! bahkan Nirmala Bonat sempat dijadikan tersangka dan juga majikan dari Nirmala Bonat pun dapat bebas karena potong masa tahanan negara kita pun DIAM tanpa protes SAMPAI SEKARANG begitu juga terhadap kasus Siti Hajar!!

Penulis HERAN dan TIDAK HABIS PIKIR dengan sikap daripada pejabat kita ini ketika melihat rakyatnya menderita bahkan disiksa seperti boneka oleh warga negara lain HANYA PROTES KERAS tanpa ada langkah reaktif yang mengejutkan pemimpin negara yang menganiaya warga Indonesia seperti PROTES KERAS ala pejabat kita ini seperti HANGAT-HANGAT TAE AYAM !!!

Penulis ingin bertanya kepada para ORANG-ORANG YANG MENGAKU pemimpin DI NEGARA ini termasuk Menteri Luar Negeri Republik Indonesia yang ketika menjabat sebagai Kepala Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk PBB di New York DENGAN LANTANG MENOLAK Resolusi PBB tentang Iran yang sekarang LOYO, APA SICH yang membuat anda TAKUT dengan negara-negara yang menganiaya TKI dan WNI kita seperti Singapura, Malaysia, Saudi Arabia, Kuwait, Qatar, UEA apa ? padahal bagi penulis kita TIDAK PERLU TAKUT dengan mereka memang kalau kita putus diplomatik dengan mereka seperti PENGUSIRAN Dutabesar mereka di Jakarta dan kita memanggil pulang Dubes kita lantas negara kita LANGSUNG JATUH MISKIN begitu ? kemudian pertanyaan penulis kepada YANG MENGAKU pemimpin di negara ini SEBERAPA HEBAT SICH para WAN ABUD-WAN ABUD itu bagi perekonomian di negara kita kalau HANYA bisa menambah perekonomian dengan cara KAWIN KONTRAK habis itu wanita Indonesia ditelantarkan seperti HABIS MANIS SEPAH DI BUANG ?

KALAU Penulis JADI Menteri Luar Negeri Republik Indonesia penulis akan meniru kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Philipina dimana negara yang mungkin setara dengan kita sama-sama merangkak dalam hal perekonomian tetapi dalam melindungi warganya di luar negara mereka penulis acungin jempol kenapa ? pernahkah kita membaca media baik itu di dalam negeri atau siaran-siaran televisi luar negeri (baca: CNN, Al-Jazerra) yang menayangkan berita tentang penyiksaan majikan terhadap pekerja rumah tangga asal Philipina yang brutal seperti yang dialami oleh para TKI dan TKW kita ? TIDAK ADA !! Kenapa tidak ada, karena pemerintah mereka KERAS DAN MENGANCAM kepada negara-negara pemasok Tenaga Kerja Philipina, jika satu helai rambut atau ada yang tergores di badan daripada warga Philipina yang menjadi Tenaga Kerja disana maka HUBUNGAN DIPOMATIK PUTUS !! kalau sudah seperti ini negara manapun akan berpikir dua kali benar tidak !

Sepertinya kita sebagai rakyat Indonesia juga HARUS BERTANYA kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, APA SICH KERJA daripada para staff mulai dari Dutabesar sampai tingkat administrasi dari Kantor Kedutaan Besar dan Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia di negara-negara pemasok TKI/W kita SEPERTINYA mereka TIDAK DENGAN HATI bekerja dalam hal melindungi warga Indonesia yang menjadi TKI/W, kalau memang mereka bekerja tentunya TIDAK AKAN ada Nirmala Bonat, Siti Hajar dan yang teraktual adalah Sumiati dengan kondisi tubuh yang kita semua tahu, Benar tidak ? Bukankah Jobdesk daripada Kantor Kedutaan Besar dan Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia itu adalah SELAIN sebagai Representatif daripada negara Indonesia di luar sana itu juga MELINDUNGI daripada warga negara Indonesia TERMASUK HAK-HAK ASASI mereka sesuai dengan konvensi HAM yang berlaku secara Internasional walaupun mereka tidak pernah MELAPOR ke KBRI atau KJRI ?

Akankah Republik Indonesia dalam hal Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengambil sikap tegas kepara pemerintahan Kerajaan Saudi Arabia dalam melihat kasus Sumiati ini misalnya MENUTUP Kantor Kedutaan Besar dan Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia sebagai protes keras negara ini atau itu hanya gertakan sementara layaknya Soto Gebrak yang sekali gertak tetapi selanjutnya diam saja seakan angin lalu tanpa melihat masa depan daripada korban akibat kebrutalan majikannya yang GA PUNYA OTAK !! kita lihat saja nanti…Buat Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Yang Mulia Tuan Dr. R.M. Marty M. Natalegawa KEMANA suara lantangmu seperti ketika menjabat sebagai Kepala Perwakilan Tetap Republik Indonesia yang menolak keras Resolusi PBB tentang pengawasan nuklir Iran KEMANA !

Thamrin, 171110 16:30
Rhesza
Pendapat Pribadi
--
Lengkapnya berita diatas disini

Kamis, 06 Mei 2010

Susahnya Jadi Buruh di Negara ini !


Tanggal 1 Mei setiap tahun menjadi tanggal keramat bagi semua buruh di Dunia termasuk di negara ini Indonesia, kita bisa lihat bagaimana setiap tanggal 1 Mei di sebuah daerah dari Sabang Merauke dari Mianggas hingga Rote dipenuhi dengan para buruh tak terkecuali di Jakarta, Ibukota negara ini kita bisa lihat bagaimana Bundaran HI, Monas depan Istana, Gedung DPR dan Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia selalu dipenuhi sesak oleh para buruh.

Tuntutan mereka setiap tanggal 1 Mei ini tidak pernah berubah yaitu tuntutan kesejahteraan adanya upah yang dibayarkan sesuai dengan UMR atau dengan layak standar kehidupan di kota tempat mereka tinggal, kemudian adanya tunjangan-tunjangan seperti asuransi kesehatan dan kecelakaan, adanya hak mereka bagi perempuan di berikan, kemudian adanya pesangon bagi yang di PHK oleh perusahaan.

Pertanyaannya adalah apakah tuntutan para buruh ini setiap tanggal 1 Mei sudah dilaksanakan oleh para pengusaha dan juga sudah diawasi oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia serta dinas-dinas tenaga kerja di daerah terhadap pelaksanaan apa yang menjadi tuntutan parah buruh ini ? ternyata itu semua hanya lip service alias omong kosong belaka !

Kita bisa lihat berapa banyak buruh yang di-PHK secara sepihak oleh pimpinan pabrik atau perusahaan tanpa ada gaji terakhir atau pesangon, atau berapa banyak buruh yang tidak dibayar gaji-gajinya karena pemilik perusahaan kabur dengan alasan pabriknya merugi terus tetapi ketika mereka mengadu mulai dari kantor dinas tenaga kerja hingga Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi adakah tindakan nyata berupa teguran keras hingga menyeret para pengusaha ini ke pihak berwajib berdasarkan UU tenaga kerja dan juga konvensi internasional tentang tenaga kerja ? ternyata ya itu hanya lip service atau janji manis saja dan tetap saja para buruh ini hanya mengelus dada..

Se-HINA inikah para buruh kita sehingga hak-hak mereka sebagai manusia tidak bisa direalisasikan oleh para pemilik perusahaan, padahal pemilik perusahaan ini bisa maju dan usahanya dikenal kalangan luas berkat siapa KALAU BUKAN berkat para buruh ini memangnya para pemilik pabrik dan perusahaan ini BISA mengerjakan barang/jasa yang menjadi komoditi dari sang pengusaha dengan tangan sendiri benar tidak ?

Memang diakui dari segi tingkat pendidikan atau sosial para pekerja ini berada di tingkatan paling dasar sedangkan para pengusaha ini tingkatan ini sangat tinggi tetapi bukankah di hadapan Tuhan buruh dan pengusaha tingkatannya sama, sama-sama diberi napas kehidupan, sama-sama makan nasi, sama-sama memiliki lima indera, kalau sama kenapa harus dibedakan starata dan kedudukannya ?

Sudah saatnya para pengusaha ini lebih menggunakan NURANI dari pada memikirkan keuntungan daripada usahanya dengan cara duduk bersama dengan para buruh misalnya makan siang bersama dengan para buruh dalam satu ruangan atau libur bersama, sambil men-DENGAR apa yang mereka mau kalau memang perusahaan sedang kesusahan BERI PENJELASAN, penulis yakin para buruh ini akan mengerti jika perusahaan terbuka akan kondisi perusahaan daripada ditutup-tutupi dan akhirnya kabur begitu saja tanpa ada tanggung jawab kepada para buruh..

Kemudian juga kantor Dinas Tenaga Kerja di daerah dan juga Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengawasi para pengusaha dan usahanya, sekali-kali mencoba inspeksi mendadak-sidak ke pabrik dan melihat apakah para buruh ini mendapatkan haknya sesuai dengan UU yang berlaku dan juga konvensi internasional tentang tenaga kerja karena selama ini para staff dinas tenaga kerja di daerah hingga kantor kementerian tenaga kerja dan transmigrasi hanya diam saja di kantor tanpa ada inspeksi mendadak ketika mendapat laporan atau menerima kunjungan para buruh yang berdemo

Sudah saatnya para pekerja di Indonesia diberikan hak-hak sebagaimana yang tercantum dalam konvensi internasional tentang pekerja dan juga sesuai dengan HAM internasional, para pekerja ini juga manusia yang punya dunia dan tanggung jawab misalnya sebagai kepala keluarga jangan hanya para pengusaha ini memikirkan laba perusahaan, ongkos produksi yang menggunung sehingga hak para pekerja ini terampas…

Selamat Hari Buruh…kawan

PuloGadung, 010510 09:00
Rhesza

Sudahkah Sejahtera Pekerja Kita ?


Mungkin anda bingung dengan judul diatas, tetapi judul diatas adalah pertanyaan bagi semua rakyat Indonesia ketika melihat apa yang ada di depan mata kita ketika melihat para pekerja dalam hal ini buruh ?

Mungkin tulisan ini sebagai refleksi dan catatan kepada para pengusaha atau siapapun agar selalu memperhatikan pekerja kita lagi berbagai aspek bukan hanya kita meminta tenaga mereka tetapi kita juga harus melihat alasan mereka memberikan tenaganya !

Sudahkah pekerja kita sejahtera ? menurut penulis pekerja-pekerja kita terutama buruh sangat tidak sejahtera, kenapa penulis berkata demikian, kalau para pekerja kita khususnya para buruh ini sejahtera tidak mungkin hampir tiap bulan kita disajikan oleh media baik media cetak maupun elektronik dan online tentang demo kenaikan gaji atau tuntutan kesejahtera seperti waktu kerja yang efisien dan banyak tuntutan daripada para buruh ini, atau kalau memang sejahtera tidak mungkin setiap tanggal 1 Mei setiap tahun Bundaran HI, Monas depan Istana, Gedung DPR, Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia selalu dipenuhi dengan lautan manusia yang berasal dari Jabodetabek dan daerah benar tidak ?!

Kenapa menurut penulis kondisi para pekerja kita tidak sejahtera ? kita bisa lihat bagaimana para pekerja kita tidak lebih (maaf) dari kerja rodi jaman penjajahan VOC Belanda atau Romusha ketika penjajahan negara Nippon, Jepang yang mana mereka dituntut bekerja dengan sekuat tenaga demi hasil yang diinginkan oleh perusahaan dalam memenuhi target pemasaran dan pesanan yang dialamatkan kepada perusahaan itu tanpa melihat kondisi mereka.

Kita bisa lihat bagaimana tuntutan mereka ketika berdemo adalah sama yaitu, kesejahteraan dalam hal gaji dan bonus kerja kemudian dalam hal cuti haid, hamil dan melahirkan bagi pekerja perempuan tetapi setiap mereka berdemo tidak ada hasil yang mencolok dari pihak-pihak yang bertanggung jawab kalaupun ada hanya sekedar pelayanan mulut saja (Lip Service) daripada para pengusaha yang terkait, setelah itu tidak ada tindak lanjutannya.

Sebenarnya kalau melihat seperti ini satu sisi para pengusaha ini memang seperti tidak punya hati dan HAM dalam memberikan yang menjadi hak dari para pekerja, sementara para pekerja ini juga kadang-kadang (maaf) tidak pernah tahu diri dengan seenaknya minta haknya tetapi timbal balik dari hak itu dari pekerja kadang-kadang tidak pernah maksimal.

Menurut penulis ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar para pengusaha dan pekerja sama-sama menguntungkan demi majunya perekonomian Indonesia yaitu pertama, kiranya pengusaha LEBIH mendengarkan apa yang menjadi keluhan para pekerja karena bagaimanapun yang membuat para pengusaha ini LEBIH terpandang dan dikenal semua kalangan adalah peran daripada para pekerja yang membuat produk dan jasa yang pengusaha ini miliki selain tentunya dana, karena selama ini penulis melihat nasib pekerja kita semakin hari semakin tidak sejahtera dimana kita lihat bagaimana upah yang mereka dapat tidak sebanding dengan tingkat kehidupan di tempat mereka tinggal seperti biaya pendidikan anak para pekerja, biaya sewa rumah dan masih banyak lagi biaya yang harus dikeluarkan sementara hasrat untuk menabung menjadi prioritas kesekian bagi mereka.

Kedua, adanya pengaturan waktu kerja dimana kita bisa lihat bagaimana masalah para pekerja ini dari tahun ke tahun hanya itu-itu saja seperti adanya waktu libur atau cuti khusus wanita seperti cuti haid dan hamil serta melahirkan serta tunjangan lainnya, bagaimanapun pekerja ini manusia yang butuh istirahat yang digunakan selain untuk memulihkan kondisi tubuh selain itu juga untuk menunjang dan mengakrabkan komunikasi antara pekerja dengan anggota keluarganya misalnya dengan istri/suami dan anak-anaknya yang mungkin setiap pagi ketika bangun hanya bertemu ketika akan menggunakan kamar mandi atau malam ketika anak mereka sedang terlelap, yang menjadi pertanyaan sekarang adalah memangnya para pengusaha saja yang bisa berkumpul dengan anak/istri bahkan berlibur ke luar negeri melepaskan penat kantor, para pekerja pun juga butuh liburan kalau para pengusaha ini PUNYA NURANI tentunya tahu bagaimana bahaya tubuh kalau di kuras terus tenaganya, masa tubuh para pekerja ini baru di istirahatkan ketika Hari Raya Idul FItri benar tidak ?

Ketiga, adanya peran dan sikap tegas dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia, karena selama ini penulis tidak melihat aksi tegas Kementerian ini ketika banyak buruh yang dipecat secara sepihak dan kabur begitu saja tanpa memberikan apa yang menjadi hak-hak para pekerja ini, seharusnya Kementerian ini mempunyai perangkat UU yang benar-benar melindungi hak daripada para pekerja misalnya jika memang ingin berinvestasi kiranya para pemilik modal harus bisa memberikan seperti deposit sejumlah uang yang mana jika terjadi kenapa-kenapa usaha ini dan pemiliknya kabur deposit ini digunakan untuk membayar hak daripada para karyawan, penulis melihat Kementerian ini hanya bisa pasrah dan tidak bisa berbuat apa-apa ketika banyak ribuan buruh datang ke kantor mereka untuk menuntut hak-hak mereka dipenuhi..kalau pun ada UU tentang tenaga kerja menurut penulis lebih kepada sekedar kata-kata dan teori tanpa ada bukti nyata dilapangan ketika para pengusaha ini bermasalah..

Apakah nantinya ke depan tiap tanggal 1 Mei tidak ada lagi pengerahan massa tenaga kerja dari seluruh Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak mereka sebagai pekerja yang juga manusia ciptaan Tuhan, dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi LEBIH TEGAS kepada para pengusaha agar meMANUSIAkan para pekerja ini bukan melindungi para pengusaha dan taipan daripada kesalahannya ?? kita lihat saja waktu yang akan berbicara…

Selamat Hari Buruh Kawan

PuloGadung, 010510 10:00

Rhesza
Pendapat Pribadi

Jumat, 30 April 2010

Negara Ini Merdeka Bukan Hadiah Negara Lain Mr !

Tanpa disangka tanpa diduga, Kota Batam yang adem ayem dibuat kaget hingga ke Jakarta dimana pagi-pagi terjadi kerusuhan kecil yang terjadi di lingkungan sebuah perusahaan asing yang bergerak dalam usaha galangan kapal.


Pemicunya sendiri kabarnya (berdasarkan kronologi yang beredar di media) ada seorang pekerja warga negara Singapura berkebangsaan India ketika rapat pagi entah itu disengaja atau tidak tiba-tiba melontarkan kata-kata “ALL INDONESIANS ARE STUPID” akibat perkataan WNA ini memicu kerusuhan kecil di perusahaan tersebut, dan membuat sejumlah warga asing keturunan India terpaksa diungsikan ke Singapura untuk sementara waktu hingga keadaan dapat terkendali..

Pertanyaannya sekarang adalah, BENAR-kah WNA itu mengatakan kata-kata penghinaan terhadap rakyat dan negara ini ? atau memang kerusuhan ini adalah klimaks dari sakit hati dan diskriminasi pekerja terhadap para bos-bosnya seperti upah yang sangat kontras dengan kehidupan Batam yang kita tahu lebih mahal daripada kota-kota besar yang ada di Indonesia atau apa ?


Menurut penulis bukan maksud untuk memperkeruh masalah ini, tetapi penulis melihat ada sesuatu hal yang membuat para pekerja ini akhirnya (maaf) beringas yang berlangsung di kantor tersebut, kita bisa lihat dari kerusakan-kerusakan yang tercipta tidak mungkin mereka bisa membakar puluhan mobil kantor, merusak unit-unit yang ada disana sampai tidak berbentuk, kalau masalah didalam tidak besar benar tidak ?


Kita tidak usah menutup mata bagaimana kesejahteraan para pekerja kita di dalam negeri dimana selalu diperlakukan BUKAN SEBAGAI MANUSIA, dimana para pekerja ini tidak mendapatkan tunjangan seperti asuransi kesehatan atau asuransi kecelakaan padahal mereka kerja mungkin di areal yang beresiko kecelakan tinggi bahkan sampai kematian, kemudian tidak adanya hari libur atau bagi yang wanita tidak adanya cuti Haid, Hamil dan melahirkan, ketika mereka berdemo tentang hak mereka para pejabat Dinas Tenaga Kerja di daerah hingga Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia beserta para penguasha Cuma bisa janji tetapi kenyataannya TIDAK ADA !!!


Selain itu kalau benar ini ucapan langsung dari sang WNA ini, maka penulis juga tidak terima karena apapun kondisinya, negara ini merdeka dan dibangun dengan darah, keringat, dan perjuangan daripada rakyat Indonesia dari Sabang Merauke dari Mianggas hingga Rote BUKAN SEPERTI NEGARA WNA tersebut di BERIKAN LAYAKNYA HADIAH ULANGTAHUN !!!


Kembali soal kejadian ini menurut penulis ada beberapa hal yang harus diperhatikan, pertama, meminta penjelasan kepada WNA ini JIKA benar WNA ini berkata “ ALL INDONESIANS ARE STUPID jika benar maka WNA ini HARUS MEMINTA MAAF melalui media televisi dan cetak kepada masyarakat Indonesia terkait ucapannya, dan diproses hukum oleh pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia


kedua terkait dengan yang pertama tadi, kiranya Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mewakili negara mengirimkan surat protes kepada Kedutaan Republik Singapura atau Kedutaan Republik India (karena belum tahu WNA ini BENAR warga Singapura tetapi keturunan India atau murni warga India) agar mereka meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena tidak bisa mengawasi perilaku warganya yang berada di Indonesia sampai bisa berkata dan menghina rakyat dan negara ini.


Ketiga, meminta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia agar melihat kembali keberadaan perusahaan ini dari berbagai aspek seperti apakah yang menyebabkan kerusuhan ini karena adanya diskriminasi dalam hal upah yang tidak sesuai atau hak-hak mereka sebagai pekerja tidak diberikan oleh perusahaan, kalau memang itu benar kiranya Kemenakertrans harus memberi sanksi KERAS dan TEGAS, Kementerian ini jangan hanya bisa memberikan ijin untuk usaha kepada pemilik modal asing tetapi karyawannya tidak bisa dipenuhi hak-haknya sebagai pekerja sesuai ratifikasi konvensi tentang buruh oleh ILO !!


Semoga kejadian ini bisa MEMBUKA NURANI para pengusaha agar LEBIH MEMANUSIAKAN para pekerja sesuai dengan hak-haknya sebagai pekerja, anda bisa sukses ini selain kerja keras tentunya adanya para pekerja, TANPA PEKERJA anda bisa apa, dan BELUM tentu usaha anda bisa sukses !! dan kepada para staff yang ada di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi KIRANYA lebih melindungi para pekerja ini BUKAN hanya sekedar PELAYANAN MULUT saja ketika para pekerja ini berdemo tetapi BUKTI NYATA kalau memang perusahaan ini bersalah maka TINDAK TEGAS pengusaha dan pemilik modalnya BUKAN hanya sekedar bermain kata ketika ditanya media !!!


BUAT SEMUA TAIPAN DAN PEKERJA ASING YANG PUNYA PERUSAHAAN DAN BEKERJA DI WILAYAH INDONESIA..INGAT !!! REPUBLIK INDONESIA DIBANGUN DARI DARAH, KERINGAT DAN PERJUANGAN BUKAN HADIAH LAYAKNYA HADIAH ULANG TAHUN SEKALI LAGI BUKAN HADIAH… INGAT ITU !!!


Bunderan HI, 220410 15:10

Rhesza

Pendapat Pribadi

Minggu, 22 November 2009


Belum genap sebulan sejak dilantik menjadi pejabat dua orang ini yaitu Menteri Luar Negeri Republik Indonesia dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia sudah dihadapkan persoalan yang sebenarnya sudah sejak lama ada tetapi inilah (mungkin) tantangan yang paling awal menjelang 100 hari prioritas tugas kedua menteri dalam menjaga tugas negara yang diemban oleh pak beye..

Persoalan yang sebenarnya sudah ada sejak lama yang dihadapi oleh kedua institusi ini adalah masalah tenaga kerja Indonesia atau TKI-W, dimana baru-baru ini sehari setelah inagurasi pak beye dari seberang sana tersiar kabar lewat surat kabar nasionalnya bahwa ada tenaga kerja Indonesia yang meninggal karena mengalami penyiksaan yang cukup hebat oleh majikannya, tenaga kerja ini meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit..

Kasus meninggalnya TKI-W ini bukan yang pertama kalinya dan bukan juga pertama kalinya dalam tahun 2009, tetapi yang menjadi pertanyaan kita semua kenapa ini sampai terjadi sebenarnya salah institusi mana kenapa banyak TKI-W kita menderita sengsara ditangan majikan padahal mereka sebenarnya bercita-cita ingin memberikan yang terbaik dari negara seberang untuk keluarganya dikampung tetapi malah peti mati dan nama yang harus diterima oleh keluarganya !

Menurut pandangan penulis, kenapa para TKI-w kita selalu menderita di negeri seberang hingga tinggal nama dan peti mati dikarenakan TIDAK TEGAS dan TIDAK ADAnya koordinasi antar kementerian, mungkin ada tetapi tidak satu suara, dimana Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia dalam pekerjaannya HANYA mengurusi perijinan perusahaan penyalur tenaga kerja kemudian menyiapkan surat-surat yang dibutuhkan oleh calon tenaga kerja dan hanya meminta Kementerian Luar Negeri untuk menfasilitasi sebagai urusan administrasi antar negara seperti pengurusan Visa, sementara Kementerian Luar Negeri serta Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara yang menjadi kantong para TKI-W ini Cuma sampai pada batas mengurusi administrasi seperti visa dan layanan konsuler lainnya tanpa memeriksa kelengkapan dan perlindungan secara maksimal jika mendapat masalah.

Seharusnya kedua kementerian ini bereratan sangat dekat dan satu sama lain karena apa ? karena sebenarnya tujuan dari dua institusi ini adalah satu yaitu menjaga dan melindungi warga negara bedanya hanya yang satu menjaga dan melindungi warga negara Indonesia dalam artian sebagai pekerja sedangkan yang satu melindungi warga negara ketika berada diluar negeri.

Kalau memang itu fungsi tugasnya kenapa juga setiap ada masalah Tenaga Kerja dua institusi ini selalu beda suara dan selalu jalan sendiri-sendiri padahal tujuannya sama yaitu Melindungi Warga Negara Indonesia.

Sudah saatnya kedua institusi ini kerjasama dalam melindungi Tenaga Kerja Indonesia yang juga Warga Negara Indonesia dengan cara khususnya Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia lebih memperketat dan mengawasi perusahaan-perusahaan penyalur tenaga kerja, seperti kita ketahui di Negara ini banyak sekali perusahaan-perusahaan penyalur tenaga kerja tetapi fungsi mereka dalam melindungi tenaga kerja kita sering diabaikan, dimana terkesan perusahaan penyalur tenaga kerja hanya sebagai penyalur saja, begitu mendapatkan uang dari para tenaga kerja begitu dikirim ke negara peminta tenaga kerja langsung ditinggal bahkan tidak pernah diperhatikan apakah majikannya baik dan memberikan apa yang menjadi hak dari para pekerja yang bernaung dalam perusahaan mereka atau tidak ? akibatnya banyak tenaga kerja kita yang bekerja tidak sesuai dengan apa yang dibilang oleh penyalur yuach ibaratnya perusahaan penyalur ini dan para pekerja (maaf) mucikari dan PSK..

Selain itu juga Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia tidak memberikan kebebasan dan otonomi seluas-luasnya kepada BNP2TKI yang mengurusi para pekerja yang bermasalah karena selama ini badan ini selalu dipersalahkan karena tidak beres mengurus pekerja, padahal ruang kerja mereka sangat dibatasi oleh Kementerian Tenaga Kerja.

Sudah saatnya adanya perubahan besar dari Kementerian Tenaga Kerja dalam hal perlindungan tenaga kerja di Luar sana dengan cara, pertama, melakukan pendataan kembali semua perusahaan penyalur Tenaga Kerja Indonesia yang ada dinegara ini apakah semua kriteria perusahaan penyalur tenaga kerja itu sesuai dengan standar internasional atau berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan misalnya badan internasional yang mengurusi pekerja misalnya memiliki nomor badan hukum, mempunyai tempat pelatihan dan juga jaringan majikan yang luas serta memahami perangkat hukum mengenai masalah ketenaga kerjaan baik secara nasional atau internasional

Kedua, bekerjasama dengan Kedutaan Besar serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia di negara-negara dalam hal pengawasan tenaga kerja yang berada diwilayah Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia dengan mengadakan misalnya inspeksi mendadak ke rumah-rumah majikan yang asissten rumah tangganya berasal dari Indonesia.

Ketiga, mengadakan kerjasama antara kementerian Luar Negeri serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia dengan Kementerian Tenaga Kerja dari negara-negara yang memasok tenaga kerja Indonesia dengan menitik beratkan adanya perlindungan dari negara tersebut terhadap Tenaga Kerja Indonesia termasuk hak-haknya seperti hak libur dan cuti serta pembayaran bulanan mereka karena selama ini banyak pekerja kita tidak pernah diperhatikan oleh pemerintah tempat pekerja kita bekerja sehingga terkesan masa bodoh, selain itu lewat penandatanganan kerjasama ini juga kalau bisa sedikit “mengancam” dimana jika ada pekerja Indonesia yang tidak dipenuhi hak-haknya sebagai pekerja yang diatur dalam aturan tenaga kerja yang dikeluarkan oleh organisasi pekerja internasional secara langsung Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia memberikan teguran kepada Pemerintah terutama kementerian Tenaga Kerja dinegara tempat hak pekerja Indonesia tidak dikabulkan, kalau masih tidak diberikan hak dari pekerja itu maka Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia langsung mengirimkan nota protes sampai pada memanggil staff diplomatik dari KBRI dengan kata lain melakukan pemutusan hubungan diplomatik, kiranya Kemenlu dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi perlu belajar dari Pemerintah Philipina bagaimana negara mereka melindungi rakyat mereka terutama pekerja yang bekerja di luar negeri.

Sudah saatnya pemerintah lebih berkonsentrasi dan juga berperan aktif dalam melindungi rakyatnya yang bekerja di luar sana, mereka pun sebenarnya tidak mau bekerja diluar negeri, karena tidak ada lahan pekerjaan saja yang membuat mereka terbang ke negeri seberang hanya untuk mendapatkan penghasilan dan juga menaikkan status sosial mereka di kampung yang selama ini selalu dihina oleh tetangga mereka, seharusnya dengan alasan inilah nurani pemerintah tergerak dengan membuka lahan pekerjaan yang sebesar-besarnya sehingga tidak ada lagi rakyat Indonesia yang bekerja di luar negeri dan pulangnya pun tidak tragis bahkan sampai tinggal nama saja.

Apakah di pemerintahan pak beye jilid dua ini masih banyak TKI-W kita yang pulang tinggal nama atau cacat seumur hidup serta terancam hukuman gantung, cambuk dan dipenjara karena perbuatan yang tidak mereka lakukan atau berada dalam tempat dan waktu yang salah, kita lihat saja dalam 100 hari dan 1 tahun pemerintahan ini..

14th Floor, 301009 15:30