Tampilkan postingan dengan label Media Watch. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Media Watch. Tampilkan semua postingan

Jumat, 13 Agustus 2010

Siapa yang Berani Menggulung-tikarkan Industri Selangkangan

Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Pada minggu kedua di bulan ini masyarakat khususnya pengguna internet di hebohkan dengan sebuah tindakan bahwa negara sedang memproses penutupan sejumlah web-site yang berbau pornografi akibat tindakan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia ini membuat para pengguna internet terganggu karena ada beberapa situs yang tidak masuk kategori pornografi pun ikut dampat seperti tidak dapat diakses.

Langkah pemerintah dalam hal menutup dan menertibakn situs-situs porno ini dikarenakan maraknya tindakan asusila yang berkembang di masyarakat terutama ketika hebohnya video yang melibatkan trio artis, yang menjadi pertanyaan sekarang adalah apakah efektif dengan penutupan situs-situs porno saat ini (apa karena bulan puasa jadinya pemerintah gencar melakukan penutupan sama seperti ormas yang selalu merasa dirinya hebat dan menjadi polisi moral) menurut penulis sisch tidak efektif kenapa?

Penulis pernah membaca sebuah riset tentang pornografi dimana bahwa setiap detiknya LEBIH DARI 35,000 orang di dunia mengakses pornografi di dunia maya dengan TOTAL PENGELUARAN LEBIH DARI USD 5,000. Kalau dihtung berdasarkan waktu maka setidaknya SETIAP DETIK ada sekitar 400-1,000 pengguna internet yang MENGETIKKAN kata kunci tertentu di situs pencari misalnya Google untuk mencari konten yang berbau pornografi.

Negara kita sendiri, Indonesia pun pernah di survey oleh salah satu content dari sebuah situs pencari pada sekitar tahun 2008 dimana khususnya DKI Jakarta sebagai kota nomor lima paling banyak banyak onliners (istilah pengguna internet) yang sering mengunjungi situs-situs dewasa, kalau DKI nomor lima tentunya anda ingin tahu kota mana yang berada dalam urutan satu yang paling banyak onliners yang sering mengunjungi situs-situs dewasa, adalah kota Semarang yang paling banyak mengakses dan berkunjung ke situs-situs dewasa kemudian lanjut kota D.I. Yogyakarta, Medan dan Surabaya.

Apakah anda pernah menghitung berapa banyak situs, blog, video, dan gambar ketika anda mengetik kata “sex” di mesin pencari ? penulis pernah meriset selama enam bulan belakangan ini secara berturut-turut ternyata hasil ketikan kata “sex” di mesin pencari maka terdapat sekitar 800,000 situs kemudian 1,000,000 video kemudian 2,000,000 gambar dan 9,000,000 blog itu SUDAH TERMASUK kategori “sex” untuk kebutuhan pelajaran kedokteran dan biologi dan hanya kebutuhan shawat

Untuk urusan esek-esek dalam hal gaya bercinta atau bahasa gaul anak sekarang adalah Kamasutera, negara kita Indonsia menduduki peringkat ketiga setelah negara kecil di Erropa yaitu Lithuania dan Indonesia dalam hal paling banyak yang mengetikkan kata tersebut di situs mesin pencari, sedangkan kota DKI Jakarta sendiri berada pada urutan keempat setelah kota Chennai, New Delhi dan Mumbai yang mana ketiga kota ini berada dalam satu negara yaitu India


Sebuah industri terutama industri pornografi atau yang berkaitan dengan pornografi bukanlah industri kemarin sore tetapi industri yang nyata dan sudah ada disekitar kita baik itu secara terbuka dan terang-terangan atau sembunyi-sembunyi, karena menurut analisa yang pernah dikeluarkan pada tahun 2007 yang pernah penulis baca bahwa SEMUA penghasilan yang dihasilkan oleh semua perusahaan elektronik dan teknologi seperti perusahaan milik orang paling kaya Bill Gater, Microsoft, kemudian Google, E-bay, Amazon, Yahoo!, Myspace, Flickr atau mungkin situs jejaring sosial yang lagi tren saat ini Facebook dan Twitter atau mungkin Koprol sekalipun TIDAK MAMPU mengimbangi pendapatan industri pornografi apalagi hasil keutungan dari semua perusahaan itu diGABUNG dengan SEMUA penghasilan daripada seorang Kanselir, Presiden bahkan Perdana Menteri dalam periode satu tahun, karena pendapatan dari industri pornografi ini BISA ditaksir mencapai USD 500 Miliar ( silakan konversikan sendiri ke dalam Rupiah) itu data tahun 2007, tentunya di tahun 2010 pendapatannya mungkin bisa meningkat sepuluh kali lipat !

Salahkan Orangtua Anda !

Jadi jika kita melihat data di atas maka kita tidak bisa menutup apapun yang berkaitan dengan pornografi karena setiap 39 detik selalu ada situs-situs baru yang berkaitan dengan pornografi, penulis agak sanksi dengan tindakan Menkominfo yang mencoba menutup akses-akses yang berkaitan dengan pornografi setelah melihat data ini. Sebenarnya mudah kok mengurangi efek daripada pornografi ini yaitu pertama, adanya keterbukaan antara orangtua dan anak dalam hal pendidikan seksual dan reproduksi kenapa penulis berkata seperti itu, coba mari kita tanya dengan nurani PERNAHKAH kita mendapatkan penjelasan secara rinci tentang apa itu seks, apa itu ereksi, apa itu orgasme, apa itu 69, apa itu clitoris dari orangtua kita pernahkah ? karena ketika berbicara dan bertanya kepada orangtua kita, orangtua kita langsung marah atau diam saja sambil mengalihkan pembicaraan benar tidak ? jadi menurut penulis JANGAN SALAHKAN situs porno sebagai BIANG dari semua kelakuan moral bangsa ini tetapi SALAHKAN orangtua kita yang TIDAK PERNAH memberikan pengertian, pemahaman dan penjelasan tentang apa itu seks dan pengaruhnya.

Sangat jarang orangtua-orangtua di negara ini yang mau duduk bersama dengan anak-anak mereka untuk membahas pendidikan seks karena mereka sibuk dengan dunianya dan hanya satu tujuan hidup daripada orang-orangtua di negara ini yaitu bagaimana caranya mendapatkan penghasilan untuk membiyai kehidupan keluarganya termasuk pendidikan tetapi tidak pernah mendengarkan apa yang di inginkan oleh anggota keluarganya, akhirnya sang anak pun mencari tahu apa yang membuat mereka penasaran benar tidak ?

Kedua, kiranya Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia duduk bersama dan membuat semacam kurikulum yang isinya tentang Pendidikan seksual dan kesehatan reproduksi yang menjadi bahan acuan bagi pendidikan mulai dari kelas 6 SD hingga 3 SMU karena penulis melihat fenomena berita tentang kejahatan seksual selalu yang menjadi korban dan tersangka rata-rata usia sekolah sehingga dengan adanya kurikulum atau pelajaran Pendidikan Seksual dan kesehatan reproduksi setidaknya bisa menekan angka pergaulan bebas di kalangan masyarakat karena sudah tahu dampak akibat daripada yang namanya pergaulan bebas setelah mendapatkan pelajaran pendidikan seksual dan kesehatan reproduksi

Lagi pula menurut penulis penutupan situs-situs yang berkaitan dengan pornografi akan menyulitkan beberapa pihak yang sangat membutuhkan untuk kebutuhan ilmiah misalnya mahasiswa-mahasiswa Kedokteran atau Biologi dimana dalam materi belajarnya pasti ada yang berkaitan dengan pornografi misalnya kesahatan reproduksi dan anatomi tubuh manusia, kalau situs yang berkaitan dengan pornografi ditutup lantas bagaimana mereka mendapatkan bahan tersebut jika mereka diminta dosennya untuk membuat semacam karya tulis atau tugas akhirnya yang mana itu berkatitan dengan pornografi apakah Kominfo bertanggung jawab jika mereka tidak lulus ?

Jadi apakah penutupan-penutupan situs-situs yang berkaitan dengan konten pornografi ini akan selamanya ditutup dan bisa merugikan beberapa kalangan yang sangat-sangat membutuhkan situs-situs itu untuk bahan riset dan ilmiah atau hanya ditutup karena berkaitan dengan bulan suci tetapi begitu selesai sekita dua-tiga bulan kemudian dibuka lagi situs-situs ini atau tetap ada dan terus-terusan menjejali konsumen onliners Indonesia walaupun sudah dibendung oleh Pemerintah ? kita lihat saja nanti apakah ini akan berhasil tetapi yang pasti hanya kita lah yang BISA mengendalikan urusan selangkangan kita BUKAN NEGARA karena urusan selangkangan itu adalah HAM !

Cipinang, 13082010 07:30
Rhesza
Pendapat Pribadi

Sabtu, 24 Juli 2010

Impotenment Belajar Dulu Dech Tentang Apa dan Bagaimana Pers itu Bekerja ?!

Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Saat ini sedang marak tentang adanya isu berita impotenment (maksudnya infotainment) masuk dalam ranah berita non faktual dan harus disensor terlebih dahulu oleh Lembaga Sensor Film dan juga Komisi Penyiaran Indonesia serta Dewan Pers tetapi usulan ini ditentang oleh khalayak publik yang merasa sebagai pekerja impotenment karena mereka merasa bagian dari jurnalistik.

Tetapi kalau penulis ditanya soal apakah impotenment itu adalah bagian atau karya jurnalistik penulis akan mengatakan IMPOTENMENT BUKAN KARYA JURNALISTIK kenapa begitu, bukan maksud karena penulis besar dan hidup dari lingkungan Pers tetapi apa yang dilakukan para pekerja impotenment ini sangat jelas sekali tidak mengindahkan apa yang menjadi aturan atau protap daripada jurnalistik yang sudah di keluarkan oleh Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia-PWI dan organisasi lainnya yang berkaitan dengan karya jurnalistik.

Bukan maksud melecehkan kawan-kawan impotenment tetapi kiranya kita buka satu-satu berita yang mereka sajikan dan sempat menjadi fenomenal dikalangan masyarakat apakah berita yang mereka tayangankan ini karya jurnalistik yang selalu di dewakan oleh bapak impotenment dinegara ini ?

Pertama, anda mungkin masih ingat dengan tragedi penembakan peringata oleh seorang pelawak di sebuah café karena para jurnalis impotenment selalu mendesak agar sang istri keduanya dan sang pelawak ini berbicara ! kalau menurut penulis sangat wajar kalau pelawak ini mengeluarkan tembakan ke atas karena apa yang dilakukan oleh jurnalis impotenment ini sudah menyalahi HAM seseorang untuk atau tidak berbicara di depan publik, walaupun disatu sisi tindakan daripada pelawak ini sangat terlalu karena membawa senjata api ke areal publik. Kedua, tentunya kita juga masih ingat bagaimana LM memaki para jurnalis lewat situs jejaring sosial tuider dengan kata-kata yang tak wajar tetapi kalau menurut penulis apa yang di lakukan LM adalah itulah yang terjadi dan kita bisa lihat setiap kita menonton acara impotenment dimana seorang selebritas selalu digiring dan dipojokkan dengan pertanyaan-pertanyaan yang menurut penulis agak basi dan tidak professional kalau mereka menamakan dirinya jurnalis.

Atau boleh kah penulis mengatakan bahwa banyak selebritas kita banyak yang kawin-cerai dan selingkuh karena impotenment? Kita bisa lihat bagaimana kasus penyanyi “R” hanya karena pemberitaan video dimana suaminya yang juga anak band tertangkap kamera (walau ngambil gambarnya dari jauh) sedang menggandeng seorang wanita memasuki sebuah klub malam di Jawa Timur kemudian beberapa hari setelah tayangan itu, sang penyanyi ini langsung melayangkan gugatan cerai lewat pengadilan agama ! atau bagaimana jurnalis impotenment ini selalu mencari-cari berita sampai sedetail-detailnya ketika ada artis yang bercerai atau mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama dan selalu SOK-SOKan menganilisis sendiri kenapa pasangan artis ini bercerai entah itu karena anak, atau pihak ketiga atau ketahuan selingkuh padahal belum tentu mereka bercerai seperti itu.


Kalau seperti ini penulis ingin bertanya khususnya kepada orang-orang YANG MENGAKU jurnalis impotenment yang berada di lapangan (kalau yang diatas-atas sana seperti Pemred dan staffnya mah semua orang juga sudah tahu) apakah anda tahu isi dari Kode Etik Wartawan Indonesia dan UU Pers, apakah anda tahu isi dari UU Penyiaran ? 100 % penulis taruhan pasti mereka tidak apa itu isi dari atau hak dan kewajiban dari mereka YANG MENGAKU jurnalis impotenment dari isi Kode Etik Wartawan Indonesia dan juga UU Penyiaran, KALAU mereka sudah tahu HAK dan KEWAJIBAN mereka sebagai Jurnalis impotenment sesuai dengan UU Penyiaran dan juga Kode Etik Wartawan Indonesia serta UU Pers TIDAK MUNGKIN donk ada kasus LM maki-maki mereka di jejaring social tuider, atau kasus pistol menyalak di café benar tidak ?!
Selain itu juga penulis mempertanyakan orang-orang yang MENGAKUI kalangan pekerja impotenment ini sebagai bagian dari keluarga besar jurnalis dan masuk dalam keanggotaan PWI, dasar apa kawan ?

Coba kita bandingkan dengan jurnalis yang benar-benar mengagungkan UU Penyiaran dan juga Kode Etik Wartawan Indonesia, mana ada seorang jurnalis berita yang berlarian mengejar bahkan memasang badan didepan kendaraan yang akan menjadi narasumber hanya untuk mendapatkan sebuah kalimat dari narasumber, mana ada seorang jurnalis ketika wawancara seorang narasumber dengan pertanyaan memojokkan seolah narasumber bersalah dan mengakui, mana ada jurnalis sepanjang malam sampai dinihari menunggui rumah narasumber berhari-hari dan selalu mencheck orang-orang yang keluar dari rumah narasumber kalau ada narasumber langsung dicegat dengan pertanyaan yang memojokkan dan bahkan tidak etis dan tidak sopan. Adakah jurnalis umum (maksudnya wartawan media koran dan televisi) yang seperti penulis utarakan di atas dalam melakukan kegiatan jurnalistiknya ?

Jadi buat para kawan-kawan YANG MENGAKU jurnalis impotenment kiranya anda HARUS belajar, paham, melaksanakan apa yang tertuang dalam UU Pers, UU Penyiaran dan juga Kode Etik Wartawan Indonesia atau paling tidak MENCONTOH kawan-kawan anda yang bekerja di media koran yang selalu bersentuhan dengan politik, sosbud dan hukum dalam mencari berita BUKAN seperti apa yang anda kerjakan, bagi penulis berita anda itu BERITA SAMPAH !! tidak ada nya menghargai narasumber jika tidak mau berbicara atau suka-suka spekulasi dengan apa yang selebritas lakukan !

Apakah KPI tetap pada pendiriannya dengan mendegradasikan impotenment dari berita faktual menjadi non faktual dengan bantuan Lembaga Sensor Film sebelum di publikasikan ? kita lihat saja tetapi penulis tetap TIDAK SUDI sampai kapanpun kalau impotenment tersebut masih masuk dalam kategori jurnalis dan karya jurnalistik ! kasihan kawan-kawan jurnalistik yang sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan UU Pers, UU Penyiaran dan juga Kode Etik Wartawan Indonesia harus ikut imbasnya dari kelakuan daripada jurnalis impotenment yang hanya bisanya membuat berita sensasi dan sampah tanpa ada pesan moral yang ada !

Kebon Sirih, 220710 14:45

Rhesza
Pendapat Pribadi

Jumat, 02 Juli 2010

Antara Clinton, Eddy Chen, Tiger Woods dan Ariel


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagaian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Dalam sebulan ini kita disuguhkan oleh semua media baik cetak, elektronik maupun online tentang kasus heboh tayangan video mesum yang mana didalamnya terdapat sosok yang mirip dengan mantan vokalis band Peterpan ARL dengan dua presenter cantik LM dan CT bahkan berita-berita seperti kasus teroris di Klaten dan juga pendaftaran ketua KPK pun nyaris tak terdengar karena di tutup dengan kasus ini.

Penulis menulis ini bukan maksud untuk menggurui siapa pun atau membela siapa pun tetapi penulis melihat ada yang tidak konsisten dengan ucapannya dan juga hanya sepele (bagi penulis, maaf kalau pembaca keberatan dengan ucapan penulis) masalah ini jadinya membesar seperti bom waktu.

Kenapa penulis bilang tidak konsisten dengan ucapannya, karena begini penulis teringat dengan ucapan pejabat kepolisian bahwa kita lagi MENCARI SIAPA sekali lagi mencari siapa yang mengunduh dan menyebarluaskan video ini ke publik ? tetapi sekarang KENAPA tokoh yang ada di video itu yang tangkap bahkan ARL di tetapkan sebagai tersangka ? sepertinya penyidik ini harus dengar satu ucapan dari bung karno kalau mau berucap dan janji kepada publik yaitu SATUNYA KATA DAN PERBUATAN !! bahkan secara mencoba mengindentifikasi antara barang bukti dengan fisik nyata (forensik) dari orang yang ada di video, bukankah forensik itu HANYA BISA memeriksa atau mencheck keaslian itu hanya kepada yang mati dalam hal ini MAYAT !?

Kemudian kenapa penulis bilang masalah video ini sepele ? yach memang sepele, ini kan urusan syahwat seseorang dengan seseorang dengan dasar suka sama suka dan tidak ada paksaan kenapa harus di perkarakan ? penulis sich tertawa geli ketika banyak orang berdemo untuk menghukum ketiga selebritas ini kemudian adanya marak razia handphone mulai dari pelajar, guru, dan PNS (tetapi kenapa aparat yang memeriksa itu tidak diperiksa hpnya?) dengan alasan untuk mengurangi pornografi ? astaga…(maaf) sebegini bodoh dan munakah rakyat Indonesia ?

Pertanyaan sekarang adalah siapa yang bisa menutup atau menghilangkan pornografi termasuk peredarannya di dunia ini termasuk Indonesia ? adakah yang bisa ? negara semaju dan seteknologi Amerika Serikat saja masih banyak usaha bisnis pornografinya bahkan mungkin hampir sama kali indeks keuntungan berbisnis pornografi dengan film hollywood atau bisnis properti disana :-D

Kemudian penulis ingin bertanya kepada para pendemo yang SOK SUCI dan MERASA SETARA dengan Tuhan baik itu pria atau wanita, Anda YAKIN dari usia puber sampai anda berdemo menuntut pemberantasan pornografi TIDAK PERNAH menyentuh, menyimpan, melihat, menonton video porno atau membaca majalah porno ? Kalau yang berdemo sudah berkeluarga, apakah anda TIDAK PERNAH menyentuh, menyimpan, melihat, menonton video porno atau membaca majalah porno sebagai (maaf) bahan pemanasan sebelum melakukan hubungan sex dengan pasangannya ? tolong tanya itu kepada nurani anda ?!

Kemudian kembali kenapa penulis bilang sepele, kita bisa lihat bagaimana kasus ini juga ada di luar sana, mungkin anda tidak lupa dengan skandal-skandal kelamin seperti yang dialami oleh Mantan Presiden Amerika Serikat ke 42 dan termuda nomor dua sepanjang Amerika berdiri, William Jefferson Clinton a.k.a Bill Clinton dimana merebak kasus skandal sex dengan karyawan magang Gedung Putih, Monica Lewinsky. Kemudian masih di negara yang sama dimana Pegolf ternama, Tiger Woods terkena skandal seks dengan para wanita panggilan kelas tinggi dimana dengan teganya disaat ayahnya sedang berjuang hidup dan mati di ruang ICU dengan penyakitnya, dia dengan enaknya melakukan seks party di rumahnya bahkan sehari setelah ayahnya wafat pun dia melakukannya di rumah dan ditempat tidur yang ia dan istrinya tidur dan melakukan hubungan seksual ! kemudian ada lagi walikota dari sebuah negara bagian yang ketahuan hubungan affairnya dengan jaringan prostitusi khusus kalangan atas, atau daerah Asia dimana ada bintang remaja, Eddy Chen yang mana photo dan videonya tersebar ke publik tetapi dari semua itu hanya satu persamaannya yaitu PERMINTAAN MAAF dan TIDAK ADA PROSES PENYIDIKAN POLISI BAHKAN DI PENJARA PELAKUnya !!! sedangkan di sini ?

Menurut penulis, jangan lah merasa para pendemo atau yang melaporkan ketiga selebrita ini ke Polri dirinya bersih, suci dengan menghakimi tiga selebritas ini agar di usut dan di penjara, yang harus di demo itu adalah orang yang yang mengunduh (baca: Download) sehingga semua masyarakat bisa menyaksikannya, bahkan ketiga selebritas ini pun dengar isu katanya merasa di peras oleh satu orang yang (katanya) berpengaruh di negara ini karena tidak sanggup bayar nominal rupiah yang dia minta, jadinya ketiga selebritas itu terungkap ke publik entah itu benar atau tidak, hukuman cibiran dan hinaan bagi mereka menurut penulis adalah hukuman paling tinggi daripada penjara, yang bisa menghukum mereka adalah TUHAN bukan kita !!

Lantas bagaimana caranya agar pornografi itu bisa di hentikan paling tidak diminimalisasikan ? caranya gampang kok begini, Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia, Komnas HAM, KPAI duduk bersama dan buatlah semacam program semacam kurikulum tentang Pendidikan Kesehatan Reproduksi yang masuk dalam kurikulum atau bagian dari mata pelajaran di sekolah, karena selama ini penulis melihat kenapa banyak video-video itu beredar atau banyak anak sekolah terutama SMP dan SMU sudah melakukan hubungan kenikmatan itu karena mereka tidak mendapatkan apa yang namanya pendidikan seksual, karena mereka tidak mendapatkan pendidikan atau apa itu seks dan dampak dari seks itu membuat mereka mencari sendiri apa itu seks karena ketika mereka ingin bertanya selalu di alihkan oleh orangtua atau guru karena tabu membicarakan tentang sex, benar tidak ?

Walaupun nantinya akan ada omongan “bukannya justru dengan pendidikan sex, anak akan lebih tahu dan jelas bagaimana cara berhubungan seks” menurut penulis seperti yang diutarakan di atas itu semua nantinya akan menjadi pertanggung jawaban manusia kepada Tuhan yang penting orangtua dan guru sudah mengarahkannya benar tidak ? kalau itu bertentangan dengan budaya kita budaya ketimuran, tolong yach Jepang, Korea, China aja yang sangat kental budaya tradisionalnya banyak aja kok toko aksesoris dan rental VCD-DVD porno bahkan Jepang dan China berapa kali menjadi tuan rumah pameran dan konfrensi seks se-Dunia, jadi apanya yang budaya ketimuran khususnya di Asia kalau melihat kondisi Jepang, China dan Korea yang sangat kental budaya timur dan leluhurnya ?

Sudah saatnya para orangtua ini memberikan pendidikan sex dari hati ke hati kepada sang anak bukannya menceramahi anak anda dengan kata-kata “ kamu jangan sampai ya seperti yang dilakukan artis itu “ tetapi pengertian apa itu sex, apa itu organ seksual anatomi daripada Pria dan Wanita TIDAK PERNAH di jelaskan oleh sang orangtua, atau jangan-jangan anak anda LEBIH JAGO dan HEBAT dari anda sebagai orang tua dalam permainan selangkangan ini ? siapa tahu !

Sudirman, 270610 17:00
Rhesza
Pendapat Pribadi

Rabu, 09 Juni 2010

Sudah Bebaskah Jurnalis Menjalankan Tugasnya ?

Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum menuliskan apa yang menjadi pendapat penulis ijinkan penulis menghaturkan permintaan maaf kepada para pembaca jika dalam penulisan penulis membuat pembaca dan pengunjung marah, tersinggung atau apalah apa yang penulis tulis ini adalah pendapat pribadi penulis dan tidak ada maksud untuk memojokkan atau mencemarkan nama baik atau organisasi lewat tulisan, sekali lagi mohon maaf.

Beberapa bulan belakangan ini hampir semua media baik cetak maupun elektronik memuat berita tentang adanya beberapa jurnalis yang mengalami kesulitan bahkan penganiayaan ketika sedang menjalankan tugasnya sebagai jurnalis.

Kita bisa lihat bagaimana ada seorang (mungkin) pengusaha yang menggugat sejumlah media cetak ibukota karena memuat berita (menurut versi pengusaha ini) bohong soal kasus penggrebekkan judi di salah satu kamar hotel ternama di kawasan Sudirman-Senayan, walau akhirnya empat media dinyatakan di bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Selatan karena tidak sesuai dengan dakwaan, dan saat ini pun juga kalangan media cetak menanti putusan yang akan di keluarkan oleh PN Jakarta Barat apakah sama atau tidak dengan PN Jakarta Timur dan Selatan.
Ada lagi kasus penganiayaan seorang wartawan televisi di pelataran kantor pemerintahaan di Jakarta, tanpa alasan yang tidak jela sang jurnalis di pukul oleh satuan keamanan kantor pemerintahan tersebut, kemudian di Maluku ada Jurnalis dari sebuah biro stasiun televisi mengalami pemukulan dari aparat salah satu pengadilan di Ambon ketika akan meliput dan mempertanyakan kenapa salah satu acara persidangan tidak boleh terbuka untuk umum.

Pertanyaannya sekarang dari semua rangkaian peristiwa ini adalah, sehina inikah hidup sebagai Jurnalis harus di pukuli, di adili dan sebagainya ? bukan maksud membela kaum Jurnalis tetapi penulis melihat ada yang salah dan tidak mengertinya masyarakat terkait kehadiran para Jurnalis ini.

Memang diakui atau tidak peran Jurnalis ini ibarat dua sisi mata uang dimana satu sisi mereka memberikan informasi yang di butuhkan oleh masyarakat terkait suatu peristiwa tetapi di satu sisi lain ada saja jurnalis-jurnalis ini merasa terkotak-kotakkan dengan aturan-aturan yang ada misalnya aturan dari perusahaan tempat mereka bekerja.

Penulis melihat seperti dua sisi mata uang itu, satu sisi memang kita lihat banyak media berbondong-bondong memberikan berita yang akurat kepada para pemirsanya dengan berbagai gaya ada yang siaran langsung dari TKP atau ada yang langsung dari dua tempat yang berbeda tetapi isinya berkaitan dan masih banyak lagi dan semakin akurat semakin banyak pemirsa yang menikmati, tetapi satu sisi kebebasan Jurnalis itu menyiapkan materi harus terhalang dengan aturan-aturan mereka seperti aturan atau kebijakan perusahaan misalnya seperti kasus lumpur ada dua media yang menyebutkan lumpur Sidoarjo tetapi semua tipi menyebutkan lumpur Lapindo melihat dari perusahaan yang menyebabkan peristiwa ini terjadi.

Sebenarnya kita sebagai orang awam harus berterima kasih kepada para jurnalis karena tanpa jurnalis kita bisa apa, kita tidak tahu kejadian apa yang terjadi di belahan dunia sana kalau tidak ada sosok Jurnalis, kita juga tidak akan bisa memperkenalkan kepada dunia suatu inovasi yang bermanfaat bagi dunia ini jika tidak ada jurnalis yang meliput benar tidak ?

Tetapi memang diakui ada beberapa media yang menurut penulis tidak sesuai dengan tatanan pers seperti yang terjadi pada salah satu stasiun televisi, tidak usah menyebutkan namapun anda sudah tahu tipi apa itu, tipi ini menurut penulis agak sok melakukan liputan dan apapun secara pertama dan eksklusif tetapi di balik berita itu kadang-kadang menyalahi aturan kita bisa lihat bagaimana stasiun televisi ini selalu menyiarkan berita-berita eksklusif tetapi ujungnya berita bohong seperti kasus Ibrohim dimana mereka “bergandengan” tangan dengan pasukann 88 dalam mencari teroris dimana mereka melakukan laporan langsung dari lokasi dimana sang Jurnalis mengatakan bahwa yang sedang diburu itu adalah Noordin M Top kemudian sambil merekam dan terus merekam baku tembak itu selama 19 jam dan mendapatkan konfirmasi dari pasukan di lapangan kalau yang mati adalah Noordin M Top dan itu disampaikan lagi oleh sang Jurnalis lewat laporan telepon dan visual, kemudian untuk memastikan bahwa laporan daripada sang Jurnalis dari TKP ini presenter berita yang ada di Studio mencoba menghubungi pejabat Kepolisian apakah benar yang tertembak ini adalah Noordin M Top, entah karena sedang diluar atau tidak sang Pejabat ini mengatakan iya…iya..saja dan langsung lah berita itu tersebar dan menjadi bahan perbincangan setidaknya 48 jam ke depan.

Tetapi apa yang di sangka setelah melakukan otopsi segala, bahwa yang tewas bukan Noordin M Top bahkan sang pejabat Humas ini sempat geram dengan tindakan daripada sang televisi ini, itu belum seberapa bagaimana dengan kasus wafatnya Gesang yang diberikan secara langsung ketika akan menutup sebuah berita tetapi kenyatannya selang 30 menit dari pembicaraan itu sang Gesang ternyata masih hidup atau ketika di jaringan social tuider, salah satu penyiarnya menulis bahwa Mantan Ibu Negara telah berpulang karena karena tulisannya ini banyak yang mereply ternyata yang terjadi beda berapa jam ternyata sang mantan Ibu Negara masih hidup walaupun krisis, tapi dari cerita-cerita itu yang penulis tulis diatas ada kesamaan yaitu TIDAK ADA PERMINTAAN MAAF baik itu dari presenternya maupun Pemimpin Redaksinya HINGGA DETIK INI !!

Soal perkara yang melibatkan Jurnalis penulis sependapat dengan Dewan Pers dan KPI bahwa segala yang berkaitan dengan Pers agar diselesaikan juga dengan aturan-aturan Pers misalnya melakukan hak jawab atau melaporkan ke Dewan Pers atau melaporkan dengan menggunakan UU Pers No. 40/1999 dan juga UU Penyiaran sehingga tidak seperti sekarang Pers dan Jurnalis sama dengan koruptor dan maling ayam dalam hal menjerat perkaranya.

Dan juga kiranya pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia agar lebih banyak lagi waktu untuk mensosialisasi soal dua perangkat hukum yang berkaitan dengan media atau Pers baik cetak, elektronik dan online kepada masyarakat, karena selama ini banyak warga negara terutama kaum-kaum berdasi dan parlente ketika urusannya terutama bisnisnya dicium mencurigakan oleh jurnalis lewat pemberitaan sebagai pencemaran nama baik langsung melaporkan ke pihak-pihak terkait (baca: Polisi) dengan pasal penghinaan atau pencemaran nama baik tanpa ada melaporkan atau mengkonfirmasi terlebih dahulu via telepon atau datang ke kantor media tersebut untuk menanyakan perihal berita yang ditulis jurnalis media tersebut, padahal kaum-kaum berdasi ini bisa mengkonfirmasikan ke media atau dengan menuliskan surat ke Media sebagai pertanyaan dan jawaban atas berita yang dimuat dan tentunya media pun membuka tangan dan tidak segan-segan meminta maaf jika memang jawaban dari orang tersebut berbeda dengan apa yang dituliskan oleh sang jurnalis, tetapi masalahnya tidak banyak orang yang berdasi ini melakukannya dan langsung berpikiran dengan cara mendatangi kantor media tersebut untuk mencoba berdialog dengan sang penulis berita dan juga pemimpin redaksinya.

Sudah saatnya masyarakat dan jurnalis saling tahu sama tahu akan fungsinya, kita tanpa jurnalis pun tidak akan pernah tahu peristiwa atau berita penting yang ada di dunia ini terutama program-program pemerintahan dan juga tanpa masyarakat jurnalis tidak akan bisa memberitakan apa yang mereka lihat dan rasakan atau pengumuman dari pemerintah benar tidak ?

Kebon Sirih, 090610 07:00
Rhesza
Pendapat Pribadi

Kamis, 06 Mei 2010

Republik Copy Paste


Seperti menjadi kewajiban dari penulis sebelum menjelaskan suatu masalah menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata membuat para pembaca dan pengunjung blog ini merasa tersinggung atau terpojokkan, karena tulisan ini adalah apresiasi dan pendapat penulis pribadi dan tidak mengajak atau memprovokasi para pembaca, sekali lagi mohon maaf

Republik Copy Paste, pasti anda bertanya-tanya kenapa judul tulisan ini Republik Copy Paste ? sebenarnya penulisan judul ini terinspirasi dari sebuah puisi seorang pengamat politik yang juga anggota Gerakan Indonesia Bersih yang berjudul Republik Bedebah yang menyindir perilaku korupsi di negara ini.

Republik Copy Paste adalah sindiran penulis kepada para rakyat Indonesia terutama kalangan industri karena selalu mencopy paste jika ada yang baru benar tidak ? coba penulis bertanya kepada para pembaca dan pengunjung adakah di negara ini dalam hal memproduksi selalu original dan terlontar dari isi kepala kita ?

Kenapa penulis bilang seperti itu kita bisa lihat terutama di kalangan media dan hiburan terutama di televisi, misalnya, jika ada satu stasiun televisi yang membuat program acara hiburan dengan format seperti kesenian tradisional, televisi lain akan mencoba membuat acara yang sejenis atau acara hiburan yang mengakomodasi para musisi dengan tangga lagu atau ketika ada satu band hits dengan lagu-lagu yang mellow semua band terutama yang baru muncul akan membuat lagu dan memainkan dengan musik yang mellow atau melayu seperti band tersebut, kemudian Film misalnya yang sekarang lagi marak tentang horor atau cinta-cinta remaja atau yang menampilkan SEKWILDAHA-Sekitar Wilayah Dada dan Paha maka semua pembuat cerita atau penulis skenario akan menulis cerita yang beda tapi INTInya sama tentang horor dan cinta-cinta remaja atau lagu memang beda tetapi bagian dari music itu ada yang menyerupai dengan music dari band luar, atau ada stasiun televisi membuat realty show tentang kemiskinan, semua buat, atau sinetron yang menghadirkan kekerasan, selingkuhan, semua PH buat yang seperti itu atau membuat versi Indonesianya jika ada sinetron atau cerita lepas yang di tonton bisa buat hits dinegaranya, benar tidak ?

Wajar kah kalau penulis mengatakan bahwa para kreator dan team kreatif khususnya dunia industri dan media di negara ini TIDAK KREATIF dan PLAGIATOR ? karena ya itu mereka hanya bisa menciptakan ide tapi INTInya sama satu dengan yang lain, banyak alasan yang terlontar ada lah yang bilang masyarakat yang suka, karena tuntutan pasar seperti itu !

Memang apapun yang dibuat oleh para kreator dan team kreatif ini kembali kepada keinginan pasar yaitu para penonton yang menjadi ujung tombak daripada usaha ini, selain iklan tentunya, tapi apakah TIDAK BISA membuat yang BENAR-BENAR tercetus dari pikiran sendiri TANPA HARUS melihat tetangga sebelah atau tuntutan masyarakat !

Dahulu sebuah stasiun televisi pernah memproduksi sebuah tayangan tentang keluarga sederhana dimana sang ayah bekerja sebagai tukang becak dan ketiga anaknya membantu dengan menjual opak (makanan khas Jawabarat) dan mereka representatif daripada keluarga Indonesia, TETAPI SEKARANG ADAKAH stasiun televisi dan rumah produksi yang membuat tayangan atau sinetron seperti tayangan keluarga sederahana itu ? tidak ! yang ada sekarang banyak sinetron yang menJUAL kekerasan, perselingkuhan, intimidasi, menjual mimpi-mimpi atau cerita-cerita seperti FTV yang ada sebagian yang mengadopsi mentah-mentah daripada cerita-cerita lepas yang ada di jaringan televisi kabel.

Penulis tahu dengan kondisi yang ada tetapi cobalah para kreator dan kreatif ini membuat acara yang benar-benar murni dari hati dan isi kepala dan tentunya yang sesuai dengan representatif daripada keluarga Indonesia yang sangat sederhana dan menganut budaya ketimuran, penulis sangat mendambakan kalau sinetron itu model cerita seperti film Denias, Laskar Pelangi, Sang Pemimpi, King, GIE yang BENAR-BENAR representatif daripada budaya masyarakat Indonesia tanpa harus ditambah-tambah atau di kurang-kurangi BUKAN sinetron yang sekarang ini yang makin lama makin MUAK !!! bisa ?

Sudah saatnya para kreator dan team kreatif di dunia hiburan menunjukkan jati dirinya dalam usahanya TIDAK dengan mengcopy paste atau ikut tren yang lagi marak atau apalah kalaupun ingin membuat suatu tayangan kiranya LEBIH FRESH dan merepresentatifkan kehidupan masyarakat Indonesia BUKAN dikarang-karang atau yang seperti sekarang ini !

Kebonjeruk, 300410 16:45

Rhesza
Pendapat Pribadi

Rabu, 21 April 2010

TV itu merekayasa atau Polisi yang merekayasa ?


Mungkin bulan ini bulan paling berat bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia, dimana institusi baju cokelat ini sedang dilanda boleh dibilang musibah dimana ada saja masalah yang keluar dari kantor ini mulai dari (maaf) pembangkangan perwiranya mulai dari penyebutan Cicak Vs Buaya, kemudian tanpa ijin pimpinan mendatangi sidang kasus pembunuhan yang melibatkan Kepala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar hingga pembongkaran adanya makelar-makelar kasus yang akhirnya bisa memulangkan sang Gayus PNS Rp. 28M.

Kalau untuk detailnya bukan keahilan penulis sebagai pakar hukum atau pakar pajak karena lahan itu sudah ada yang punya, tetapi sebelum merangkai tulisan ini ke bawah penulis memohon maaf kepada pembaca atau pihak-pihak terkait yang merasa terpojokkan atas tulisan ini tetapi apa yang penulis lihat berdasarkan nurani, mata, hati, telinga terhadap apa yang terjadi, sekali mohon maaf.

Ketika proses per-markus-markus-an sedang berjalan, tiba-tiba institusi baju cokelat ini menangkap seorang markus yang katanya palsu, penangkapan ini berdasarkan hasil penyidikan dan rekaman yang tertayang dalam acara disebuah stasiun televisi swasta serta pernyataan langsung. Akibat penangkapan ini sang punya stasiun dan acara pun angkat bicara bahwa yang ditangkap adalah benar-benar markus bukan palsu atau gadungan.

Bukan maksud membela televisi ini atau sang institusi baju cokelat tetapi penulis melihat mungkin dengan kasus ini televisi ini agar berubah, penulis melihat sudah berapa kali melakukan kesalahan dalam hal pemberitaan yang mungkin menurut penulis yang hidup dengan dunia dan kegiatan jurnalis.

Ada banyak kesalahan dari televisi ini yaitu, apakah anda ingat ketika kasus Temanggung dimana ada satu rumah yang diberondong peluru oleh team 88, dengan percaya dirinya televisi ini menayangkan langsung dari TKP dan melaporkan bahwa yang diberondong peluru itu adalah Noordin M Top dan ditambah dengan adanya konfirmasi dan pertanyaan lewat speaker phone kepada salah satu perwira tinggi Polri dan didengarkan oleh rakyat Indonesia mulai dari Sabang sampai Merauke dari Mianggas hingg Rote tetapi kenyataannya ! SALAH BESAR yang tewas adalah Ibrohim

Kemudian, selalu menanyangkan tayangan video-video ekslusif yang bagi mereka hanya mereka yang punya, tetapi kenyataannya ? Televisi lain pun ada yang punya bahkan lebih detail daripada ke”ekslusifan” daripada televisi, lalu ketika aksi Polri dalam memberantas Aceh daripada teroris dimana sang televisi dengan pedenya bisa masuk dan terlibat dalam barisan pagar betis polri sementara jurnalis yang lain tidak bisa padahal sebelum berangkat ke medan tempur, semua jurnalis dikumpulkan dan akan berangkat bersama tetapi kenyataannya ? hanya televisi ini yang ikut dan terus dibelakang para prajurit polisi !

Dari sekian banyak kesalahan dan arogansi televisi ini penulis berpikir dan bertanya ? INIKAH CARA KERJA JURNALIS ? dan lebih HEBATNYA lagi adalah kalau media cetak ketika menaikkan sebuah berita ADA kesalahan, ESOK harinya pasti memuat sebuah kolom khusus yang istinya permintaan maaf atau ralat akan berita yang salah, SEMENTARA televisi ini TIDAK PERNAH melakukan permintaan maaf kepada publik ketika salah satu beritanya ada yang salah, terbukti ketika kasus Temanggung itu JELAS-JELAS salah tetapi apa ? Justru Polisi yang meminta maaf dan mengklarifikasi atas berita yang beredar, sementara televisi ini yang PERTAMA memberitakan bahwa berita itu salah TIDAK PERNAH MEMINTA MAAF BAIK ITU SECARA INSTITUSI ATAUPUN SANG PEMBAWA BERITA DI LAPANGAN!!! Bahkan penulis agak tertawa lepas sampai sakit perut ketika salah berita ini di tanyakan oleh sang (kalau tidak salah) Kadiv Humas “ SIAPA YANG BILANG NOORDIN M TOP TEWAS ? “ langsung secara spontan wartawan yang ada disana menyebutkan secara koor nama stasiun televisi ini dan pertanyaan itu diulang sebanyak 3 kali oleh sang Kadiv Humas !!

Tulisan ini bukan untuk memojokkan atau mencemarkan atau apapun namanya tetapi penulis melihat ada yang salah daripada televisi ini dan terbukti kalau tidak salah ada beberapa kali KPI mengeluarkan surat teguran kepada televisi ini, dan penulis sebagai bagian dari keluarga besar jurnalis, apa yang di sajikan oleh televisi ini adalah sangat tidak “jurnalis” kita bisa lihat dari cara mencari berita misalnya kasus Temanggung akan timbul pertanyaan “ kok televisi itu BISA ADA di areal yang seharusnya steril dan hanya polisi yang ada ?” jawaban anda wahai Pemred ?

Penulis berpikir apa yang dilakukan oleh stasiun televisi ini (mungkin) hanya mengejar rating karena sangat jelas sekali perbedaannya ketika membandingkan dengan stasiun televisi yang bergenre sama yaitu Berita, kalau televisi yang saingannya penulis melihat mereka dalam menaikkan berita selalu berhati-hati dan memastikan dulu sumber-sumbernya baru menaikkannya dan kalau pun tidak lengkap televisi ini lebih kepada analisa-analisa dari pakar-pakar yang ada sementara televisi ini penulis melihat tidak ada bahkan (mungkin) semakin dalam berita dan narasumbernya semakin bagus dan bisa mengangkat share rating ! ini bisa kita lihat bagaimana berita-berita seputar teroris, adakah yang “sedikit” di sensor atau “sedikit” dihaluskan kata-kata jurnalisnya ?

Yang menjadi pertanyaan saat ini apakah media saat ini lebih mementingkan informasi yang diminta masyarakat atau sekedar mengejar share rating ? dalam hal hukum menghukm media di negara ini sangat dilema, dimana jika stasiun televisi ini dihukum maka secara tidak langsung negara menghalang-halangi kebebasan dalam mencari dan menyiarkan sebuah berita tetapi jika di berikan sanksi apakah televisi yang bermasalah itu akan berubah ?

Kita sebagai masyarakat juga seharusnya lebih jeli dan kritis dalam melihat tayangan-tayangan dalam hal kategori pemberitaan, bukan hanya sekedar melihat televisi ini hebat karena pemberitaannya langsung dari lapangan sementara televisi lain tidak, tetapi lebih berpikir dan bertanya dalam hati dengan jeli, ADA APA dibalik berita misalnya laporan dari lapangan sementara televisi lain tidak ada beritanya kalau pun ada berita atau laporan hanya berdasarkan sambungan telepone dan visualnya pun baru dikemudian hari, padahal isu itu lagi marak, seperti kasus di Aceh penulis pun berpikir kok televisi ini bisa masuk dan bersama-sama dalam kendaraan operasional polri sementara televisi lain hanya mengambil gambar dari kejauhan atau dari keterangan Humas Polri

Semoga dengan kejadian ini, para awak media lebih jeli lagi dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan informasi yang penonton atau masyarakat ingin kan tanpa harus ditambah atau di kurangi dan tentunya juga dalam menyajikan sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik yang berlaku.

RawaMangun, 130410 15:00

Gie Gustan
Pendapat Pribadi

Senin, 27 Oktober 2008

Merahnya Muka Pak Beye di RRC



Para pembaca dan pengunjung blog ini pasti akan bingung dan bertanya kenapa dengan judul diatas, sebenarnya tidak ada masalah dengan judul diatas tetapi penulis ingin memberikan sedikit penambahan kata saja biar anda semua bingung.

Kenapa muka Pak Beye di RRC, apakah karena cuaca disana yang mengakibatkan muka Pak Beye merah, ternyata muka Pak Beye berkaitan dengan acara dan topik yang dibawakan oleh Pak Beye ketika berada di RRC. Pak Beye berada di RRC untuk menghadiri pertemuan antar pemimpin negara tingkat Asia dan Eropa atau Asia Europe Meeting, disela-sela menunggu pertemuan tersebut Pak Beye memberikan kuliah umum tentang Indonesia di Peking University.

Kenapa muka Pak Beye merah padam, ini dikarenakan ketika ada sesi tanya jawab ada seorang mahasiswi Peking University bertanya kepada Pak Beye yang intinya adalah kecenderungan muda-mudi etnis Jawa tidak bisa berbahasa Jawa yang baik dan benar, dan pertanyaan ini dibawakan dengan bahasa Indonesia dan Jawa Kromo Hinggil (halus) karena mahasiswi yang bertanya pernah kuliah di UGM Jogjakarta.

"Pak, saya pernah belajar Kromo Hinggil di UGM, dados kulo saget boso Jawi. Tapi yang membuat saya heran, justru di Yogyakarta sendiri warganya jarang yang bisa bahasa Jawa halus, terutama anak mudanya,"


ketika itu terlontar, spontan mahasiswa yang mengerti akan bahasa Indonesia langsung tertawa, tetapi tidak dengan rombongan kepresidenan yang diantaranya para menteri yang nampak seperti tersindir begitu juga Pak Beye yang tidak bisa menahan senyumnya dan memberikan jawaban singkat dimana beliau sebagai kepala negara Pak Beye berkewajiban melestarikan kekayaan budaya Indonesia yang salahsatunya adalah bahasa daerah.

Sebegitu parahkah, muda-mudi di Indonesia sudah meninggalkan bahasa daerah mereka ? itulah pertanyaan penulis dan mungkin sebagian orangtua ketika melihat arus informasi yang begitu luas sehingga tidak ada lagi yang namanya budaya.

Kita tidak usah menutup mata dan telinga kita melihat ini semua, kaum muda-mudi sekarang beda dengan kaum muda-mudi yang sekarang sudah menjadi orangtua, kalau dulu setiap kegiatan pasti selalu berhubungan dengan kaidah-kaidah budaya dan akan teguh terus dipegang, tetapi kalau sekarang itu semua semakin lama semakin pupus, seperti kita jarang melihat upacara perkawinan menggunakan adat suatu etnis sampai detail, kalaupun ada dikarenakan keturunannya masih memegang teguh prinsip upacara itu.

Apa yang dipertanyakan oleh Mahasiswi tersebut ada benar tetapi kita juga harus melihat realita yang ada saat ini, negara kita memiliki kalau tidak salah sekitar 5,000 lebih bahasa daerah yang terhampar dari ujung Sumatera hingga Papua itu belum termasuk dari satu daerah itu memiliki banyak bahasa seperti bahasa batak didaerah utara beda pengucapan dan arti dengan didaerah selatan begitu juga di Jawa.

Soal tidak pedulinya muda-mudi dalam menguasai bahasa daerah sebenarnya ada beberapa faktor seperti, pertama, kurangnya peran orangtua dalam menjelaskan dan memberikan pengetahuan budaya yang menjadi identitas mereka, karena orangtua sekarang dituntun untuk melakukan kegiatan yang hasilnya untuk sang anak seperti bekerja, kedua, tidak adanya informasi seperti pusat kebudayaan daerah sebagai tempat menjawab pertanyaan muda-mudi ini akan identitas latar belakang budaya mereka, sebenarnya ada tempat untuk memberikan informasi tentang budaya Indonesia tetapi kondisinya sangat memprihatinkan dan tidak selalu diperbaharui sehingga mungkin para muda-mudi ini tidak tertaring dengan yang namanya budaya tradisional.

Ketiga, tidak adanya stasiun televisi yang memberikan porsi jamnya untuk menayangkan acara berlatarbelakang budaya suatu etnis, kalaupun ada hanya sekian persen dan itu biasanya kalau sedang ada acara yang melibatkan seorang pejabat penting negara kalau tidak ada ya tidak ditayangkan, misalnya beberapa waktu lalu ada sebuah pesta yang diadakan oleh sebuah marga di Sumatera Utara, atau ada acara kremasi (ngaben) di Bali dimana jenazah adalah seorang anggota kerajaan bali.

Sebenarnya melestarikan bahasa daerah ini sangatlah mudah supaya tidak hilang atau di copy paste oleh negara tetangga yaitu, pertama, selalu orangtua didalam rumah ketika berkumpul atau berbicara selalu menggunakan bahasa daerah sehingga jika anak tidak tahu mereka akan bertanya dan orangtuapun secara tidak langsung mengajarkan dan mengartikan apa yang orangtua ini perbincangkan.

Kedua, lebih mengaktifkan kembali mutu pendidikan lokal yaitu dalam setiap tahun akademik baru memasukkan mata pelajaran bahasa daerah walaupun hanya sebagai muatan lokal syukur kalau bisa jadi mata pelajaran wajib, paling tidak para siswa tahu akan bahasa daerah tempat mereka berpijak dan hidup. Ketiga, peran media pun harus ikut membantu misalnya setiap satu minggu sekali paling tidak satu halaman menyajikan berita dalam bahasa daerah, atau menyiarkan berita dalam bahasa daerah serta menyajikan berita yang berkaitan dengan kegiatan kebudayaan setempat.

Dengan alternatif itu paling tidak budaya kita dalam berbahasa daerah tidak langsung hilang begitu saja karena masih bisa diselamatkan walaupun hanya sedikit yang menggunakan, dan yang paling utama adalah kita harus bangga terhadap bahasa daerah kita, karena bangsa luar saja bisa mengacungi jempol bahkan mereka meninggalkan beratus-ratus mill dari negaranya ke negara kita hanya untuk belajar bahasa daerah sementara kita yang sudah bertahun-tahun berdiam malah meninggalkannya ini akan menjadi aneh.

Apakah bahasa daerah di Indonesia semakin lama semakin hilang akibat arus globalisasi atau semakin kuat sehingga Dunia memberikan apresiasinya kepada Indonesia sebagai warisan budaya dunia yang harus dilestarikan ? kita tunggu saja, kalau bukan kita sebagai warga Indonesia yang menjaganya siapa lagi !…

Stasiun Jatinegara 241008, 22:45
RKM- 34

Apakah Politik Kekeluargaan = Nepotisme ?






Menjelang Pemilu yang sedang menghitung hari, ada saja perdebatan yang selalu muncul untuk menjatuhkan lawan politik mereka serta mencari muka kepada 220 juta jiwa rakyat Indonesia paling tidak 30 % suara dari 220 juta jiwa itu masuk dalam kantong suara mereka supaya hak mereka untuk memilih presiden dapat terwakili.

Setiap perdebatan pasti ada saja masalahnya, masalah yang menjadi perdebatan saat ini adalah banyak sekali partai dengan segala upaya memasukkan kader partai mereka untuk masuk Senayan dari kalangan internal dalam hal ini bukan kader asli tetapi kader yang berasal dari anggota keluarga selain artis tentunya.

Yang ingin penulis kemukakan kali ini bahwa untuk pemilu mendatang, para partai politik sekarang ini cenderung menggunakan anggota keluarga mereka untuk dijadikan kader politik mereka dan tentunya partai untuk masuk ke arena Senayan. Kita bisa lihat bagaimana partai-partai peninggalan rezim cendana maupun partai besar pemenang dua pemilu reformasi menggunakan entah anak kandung mereka, adik bahkan ipar mereka untuk mendulang suara partai supaya nantinya ketika akan memilih Presiden sesuai dengan UU yang mereka buat ramai-ramai partai mereka bisa ikutan menentukan.

Yang menjadi pertanyaan penulis dan mungkin 220 juta jiwa lebih rakyat Indonesia adalah dengan maraknya pengkaderan oleh anggota keluarga untuk masuk ke Senanyan atau istilahnya Partai Keluarga bukankah ini malah merusak tatanan yang sedang coba dibangun negeri ini untuk lebih maju yaitu memerangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), kalau Korupsi dan Kolusi mungkin sekarang ini sudah membuahkan hasil dengan banyaknya para pejabat mulai dari Senayan hingga daerah-daerah yang dipesankan kamarnya oleh KPK tetapi untuk urusan Nepotisme sepertinya belum sejalan dan seirama dengan Korupsi dan Kolusi dengan terbukti kasus Parpol Keluarga ini.

Memang disatu sisi dengan pola ini jelas sekali menyimpang daripada program anti KKN yang sedang marak digelembungkan tetapi kalau kita bertanya kepada orang partai, mereka pun akan susah menjawabnya paling juga mereka menjawab hanya untuk menjaga keutuhan partai. Menurut penulis apa yang dilakukan oleh parpol dengan memasukkan anggota keluarga ibarat dua sisi mata koin.

Sisi pertama, memang dengan masuknya para anggota keluarga terutama anak, suami/istri atau ipar pemimpin parpol atau pengurus kedalam struktur parpol dan ikut serta dalam pencalonan legislatif bisa mengamankan suara mereka diparlement kalau anggota keluarga ini masuk semua ke Senayan, tetapi disatu sisi maraknya anggota keluarga masuk ke dalam bursa pencalonan legislatif bisa berdampak tidak percayanya lagi masyarakat melihat partai politik apalagi mereka mewacanakan gerakan anti KKN di setiap kampanyenya tetapi kenyataan mereka hanya munafik bicara panjang lebar tentang apa itu KKN tetapi pada kenyataannya mereka justru pemain daripada KKN itu sendiri.

Serta yang membuat heran penulis adalah para anggota ini misalnya anaknya yang jelas-jelas baru mengenal yang namanya dunia politik Indonesia oleh partai apa karena segan orangtua dari anak ini salahsatu pimpinan pusat lantas dimasukkan kedalam daftar calon legislatif untuk bertarung di Senayan dan tidak tanggung-tanggung ada yang ditaruh pada urutan pertama ! ini jelas salah sekali, ibarat anak baru kemarin sore yang baru mengenal namanya politik bisa ditempatkan di urutan pertama, sedangkan kader yang sudah lama berjuang untuk mendapatkan nomor satu dalam pencalonan harus mengalah dengan anak pimpinan, bukankah lebih elegant dan sebagai bahan belajar mereka para anggota keluarga partai yang mencalonkan memasukkan nama mereka kedalam daftar pencalonan legislatif tingkat daerah kotamadya atau kabupaten (DPRD) daripada nantinya mereka tidak tahu apa-apa ketika mereka harus duduk di Senayan, Apa Kata Dunia nanti !

Penulis setuju dengan sikap yang dilakukan oleh anak seorang petinggi partai yang dulu sempat di ganggu oleh rezim Cendana, dimana sebagian anak pimpinan parpol dimasukkan kedalam bursa legislatif Senayan, gadis cantik ini malah memilih untuk berjuang di DPRD DKI Jakarta, ketika ditanya kenapa tidak berjuang di Senayan, gadis cantik ini menjawab bahwa kapasitas dia untuk duduk di Senayan belum waktunya lebih baik saya berjuang di tingkat daerah baru di pusat sehingga saya tidak kaget begitu masuk, mestinya para parpol termasuk anak petinggi parpol melihat sikap elegant dari anak ini, rakyatpun pasti akan memilih dia lima tahun mendatang, karena kerja dia di tingkat daerah sudah terasa kalau dia mencalonkan diri masuk Senayan.

Bagaimana nasib keluarga para pemimpin parpol ini akan sukses masuk ke Senayan dan mengubah negara ini lebih maju ATAU malah hanya sebagai chearleaders a.k.a. penggembira dan tidak tahu apa-apa karena ya itu tadi kebijakan dan adanya budaya saling menghormati serta balas budi antara tim pemilu dengan pemimpin partai..semoga apa yang ada dibayangan penulis bukan yang terakhir…

Salemba 231008, 22:10
RKM-19

Rabu, 22 Oktober 2008

Kenapa Harus UKI ? part 2


Tulisan ini hanya ingin menambahkan daripada tulisan dari sdr Arief yang dimuat di RKM beberapa waktu lalu soal terkait kasus tawuran ria antara tiga kampus terkenal yang berada di kawasan Salemba yang mungkin baru ini ada tiga kampus berkelahi dalam satu hari.

Sehari setelah kejadian itu, seperti negara dalam keadaan kebakaran jenggot semua lapisan mulai dari ketiga rektor kampus yang berselisih, walikota bahkan kepolisian pun mulai menyusun kata tiap kata untuk menghadapi wartawan dan draft perjanjian perdamaian antara kedua belah pihak.

Kenapa harus UKI ? itulah pertanyaan yang terus membayangi semua lapisan terutama yang berkaitan dengan UKI seperti alumni atau mahasiswa UKI yang tidak tahu dan terlibat dalam peristiwa ini. RKM sependapat dengan tulisan sdr. Arief yang mengatakan bahwa apa yang telah ditulis oleh sejumlah media ketika kampus ini melakukan kegiatan yang mungkin masuk dalam kurikulum “UKM” selalu menempatkan kampus ini diawal judul apakah karena berdasarkan alfabet atau apa inilah yang menjadi tanda tanya ?

Dan terbukti, ketika RKM melihat tayangan yang disiarkan oleh tayangan kriminal di stasiun televisi yang diawaki oleh Rossi.S dimana pada saat gelar perkara atau sweeping di kedua kampus pada tengah malam dimana kalau dibandingkan atau disejajarkan soal barang bukti ternyata diam-diam kampus yang menjadi lawan UKI memiliki barang bukti atau peralatan perang yang lebih banyak dan lebih parah dari apa yang ditemukan di kampus UKI seperti ditemukan banyaknya kelereng, bom molotov, dan banyaknya batang bambu kalau sudah seperti ini kira-kira anda masih menyalahkan UKI ?

RKM juga ingin mengkritik aparat Intelkam dan para penyidik Reserse Kriminal dari Kepolisian Metropolitan Jakarta Pusat-Polres Jakarta Pusat yang dalam menyidik dan menginvestigasi hanya bermuara pada satu pihak saja yaitu UKI padahal kita semua tahu mulai dari orang waras hingga orang sakit jiwa bahwa yang sedang bermain batu dan molotov di jalan Salemba selsa (14/10) kemarin adalah Mahasiswa UKI dan YAI TETAPI KENAPA yang ditangkap adalah mahasiswa UKI sedangkan mahasiswa YAI yang jelas-jelasnya terrekam dalam kamera televisi itu melemparkan beberapa bom molotov TIDAK ditangkap !! ini jelas sekali diskriminasi dalam hukum !!

Kalau memang semboyan dari Polisi itu adalah menegakkan keadilan setidaknya mahasiswa dari YAI-pun harus dipanggil bahkan dipesankan kamar mereka di Hotel Prodeo Polres Jakpus, bukankah kabarnya yang beredar sampai ke meja RKM di areal depan Kampus YAI sudah terpampang kalau tidak salah ada 4 buah CCTV kenapa hasil dari rekaman 4 CCTV tidak digunakan sebagai bukti, apakah Polri takut karena (mungkin!) ada unsur kekeluargaan dan “86” dari kedua pihak sehingga yang menjadi korban untuk dijadikan n stigma masyarakat adalah mahasiswa UKI, betul tidak !

Kalau tidak ada masalah kesenjangan sosial dan perebutan lahan parkir secara komersil mungkin dua kampus ini tidak setiap tahun melakukan ritual seperti ini, kita tahu bagaimana kondisi fisik bangunan dari kedua kampus ini ibarat bumi dan langit sehingga timbullah kecemburuan sosial dimana kampus samping UKI padahal baru berdiri sudah bisa menjelajahi semua lapisan masyarakat dengan iklan-iklan mereka sedangkan UKI dengan keterbatasan segalanya hanya bisa seminimal mungkin, selain itu juga salah dari aparat Pemkot Jakarta Pusat.

Apa yang salah dari jajaran Pejabat Pemkot Jakarta Pusat ? jelas salah ! karena pertama, memberikan ijin mendirikan bangunan yang jelas-jelas itu tanah hibahan dari sebuah organisasi keagamaan internasional dan daerah tersebut adalah daerah cagar budaya artinya tidak boleh dirombak sampai menghilangkan aslinya, kedua, setahu RKM bahwa ada kebijakan dari jajaran Pemkot dan Pemprov terdahulu bahwa areal di sekitar Jl. Diponegoro dan sekitarnya setiap bangunan hanya boleh dibangun sampai dengan 3 lantai tidak boleh lebih (anda bisa lihat sendiri sepanjang Jl. Diponegoro. RSCM saja baru-baru ini menambah lantai) TETAPI kenapa gedung YAI bisa berdiri tegak bak twin tower WTC, sementara UKI yang penulis dengar ingin merenovasi bangunannya di TOLAK dengan alasan cagar budaya! Dari sini saja kita bisa melihat latar belakang dari kasus tawuran ini belum lagi urusan komersil seperti lahan parkir hingga penghasilan narkoba yang menurut data yang pernah RKM dapat dari sebuah informan dan juga mantan aparat Intelkam Jakpus bahwa Jl. Diponegoro dan sekitarnya termasuk didalam kampus samping UKI pernah menjadi urutan nomor wahid a.k.a. nomor satu transaksi Narkoba untuk wilayah hukum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya ( POLDA METRO JAYA) yang selama ini diduduki oleh kawasan Jl. Kyai Tapa termasuk di areal parkir sebuah kampus, dan mencapai penghasilan lebih dari Rp. 1 Juta untuk segala bentuk narkoba salahsatunya adalah ganja, kalau sudah seperti ini apakah hanya satu kampus saja yang harus terkena stigma sosial akibat masalah ini !

RKM juga tidak sependapat dengan pernyataan daripada Ibu Walikota yang mengatakan bahwa satu-satunya jalan supaya tidak menjadi agenda tahunan bagi kedua adalah kedua kampus harus dipindahkan ! yang menjadi pertanyaan sekarang adalah kepada Ibu Walikota adalah apakah ini solusi terbaik, lalu bagaimana nasib dari gedung kedua kampus itu jika mereka pindah ? kemudian apakah Pemkot mau mendanai kepindahan mereka dan memberikan tempat sebagai ganti dari kampus mereka yang sekarang ! Tolonglah Ibu Walikota, anda kalau memberikan pernyataan atau sikap yang direkam oleh media dan dibaca oleh semua masyarakat dipikirkan dulu, memangnya memindahkan sebuah institusi semudah pindah rumah ! tidak segampang itu Ibu walikota lantas gedung kedua kampus itu kalau dipindahkan dibiarkan kosong begitu atau memang ini rencana dari dulu yang dilakukan oleh Pemkot Jakarta Pusat untuk memindahkan kedua kampus ini dan lahan yang selama ini ditempati oleh dua universitas itu akan dijadikan fasilitas umum seperti yang terjadi di Stadion Menteng begitu.. ? Ingat ! para pendahulu anda saja sudah membuat kesalahan bahwa jalur sebelah kiri Jl. Diponegoro adalah lokasi Cagar budaya yang mana anda tahu sendiri yang namanya Cagar Budaya ada UU-nya kalau melanggar sanksinya keras, seperti kasus Stadion Menteng sebenarnya Gubernur dan Walikota Jakarta Pusat terdahulu bisa menginap di Hotel Prodeo, tetapi ya itulah di negara ini yang namanya Keadilan bagi orang kecil dan mengerti akan budaya selalu dimarjinalkan !!

Apakah ini akan menjadi agenda rutin tahunan bagi kedua kampus dalam menjelang tahun akademik baru ? kita lihat saja nanti apakah yang namanya keadilan itu di Jl. Diponegoro dapat benar-benar sesuai dengan arti kata Keadilan itu sendiri!!

Diponegoro82 -Jakpus 201008



Rvanca


Temporary Director of RKM


Selasa, 02 September 2008

Di Istana, ada Televisi tidak ya ?

Itulah pertanyaan RKM kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono di Istana ada Televisi tidak ? kenapa RKM menanyakan itu, ini terkait dengan masalah yang banyak muncul di banyak media.

Kita bisa lihat bagaimana nasib 220 juta rakyat Indonesia dengan permasalahan salahsatunya ekonomi, seperti yang baru-baru kemarin dimana gas elpiji ukuran 12 Kg naik dari harga Rp.57,000 menjadi kisaran Rp.79-85,000. Kemudian banyaknya penggusuran yang berujung kontak fisik bahkan perang batu seperti yang terjadi di kawasan Barito, taman BMW dan yang terakhir di Kantor Pusat Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Salemba 10, kemudian aksi-aksi anarkis daripada organisasi masyarakat yang mengaku suci dan selalu mengagungkan nama Tuhan tapi kerjaannya menghancurkan, menindas bahkan menjuluki setiap orang yang tidak sepaham dengan mereka dengan kata KAFIR.

Dari semua kejadian itu yang berlangsung di Ibukota dan masih banyak lagi di daerah mulai dari Aceh hingga Papua apakah Presiden menonton itu semua di televisi dan bagaiamana perasaan dan hati nuraninya berkata ketika menyaksikan itu ? atau jangan-jangan SBY tidak berani membuka televisi terutama jam-jam yang menampilkan siaran berita takut memicu jantung dan tekanan darahnya naik, sehingga lebih senang menyaksikan acara infotainment dan sinetron secara mantunya seorang selebritas negeri ini ?

Kenapa RKM mengatakan itu, dikarenakan kenapa selama RI 1 yang sekarang mimpin semakin hari arah negara ini terutama kesejahteraan rakyat tidak jelas mau dibawa kemana, dimana-mana setiap 6 bulan sekali pasti ada kemajuan tetapi di negara ini terutama presiden yang sekarang boro-boro kemajuan, kemunduran malah iya, kita bisa lihat bagaimana beberapa hari yang lalu ada sekelompok demonstran yang berdemo kalau tidak salah di Istana dan Kantor Badan Pusat Statistik mempertanyakan data keakuratan jumlah penduduk miskin yang kata badan ini dan dibacakan sang RI 1 jumlah penduduk miskin telah berkurang sekian persen, tetapi kenyataannya ? RKM juga ragu dan curiga dengan data yang keluar dari Kantor yang berlokasi di daerah Pasar Baru itu, apakah mereka mendata setiap inci dari mulai propinsi hingga pedesaan di negara ini hingga kebawah- bawah kolong jembatan dan pinggiran kali atau hanya kira-kira saja selama periode tertentu dan langsung memberikan data itu ke sejumlah pejabat seperti Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat-Menko Kesra dan Menteri Sosial setelah dibaca tanpa di cek-ricek lagi langsung diberikan penjelasan dan datanya kepada RI 1, kalau seperti ini berarti budaya ABS- Asal Bapak Senang masih jaman.

RKM sangat setuju dengan tindakan RI1 yang marah ketika memimpin rapat kabinet dimana ada tiga pejabat sedang asik masyuk berbicara sendiri, tetapi alangkah lebih baiknya kalau RI 1 turun langsung inspeksi mendadak tanpa ada kawalan khusus melihat kalau perlu hitung sendiri data penduduk miskin kemudian cocokkan dengan data yang dipegang BPS, baru disanalah ketahuan siapa yang benar dan salah datanya, dan juga pesan RKM kepada RI 1 tolonglah kalau mau mengambil kebijakan atas nama rakyat seperti kenaikan BBM dan Gas dengarlah jeritan rakyat miskin dan jelata dengan cara turun dan inspeksi mendadak tanpa kawalan dan pemberitahuan khusus, dan lebih sering ingat-ingat lagi apa yang anda ucapkan ketika anda berkampanye 5 tahun lalu di depan 220 juta jiwa rakyat Indonesia mulai dari Aceh hingga Papua sebelum menjadi RI 1 saat ini, karena jangan lupa apa yang anda ucapkan dalam kampanye itu telah di catat dengan rapi oleh sang Khalik dan sewaktu-waktu kontrak hidup anda berakhir, apa yang anda bisa jawab dan jelaskan ketika catatan dari sang Khalik itu tentang ucapan, dan tindakan anda selama anda di dunia dibacakan ?

Apakah nasib 220 juta jiwa rakyat Indonesia yang mana 90 % rakyat miskin dan jelata akan naik statusnya pada saat pemimpin baru datang untuk periode 5 tahun mendatang, atau malah tambah banyak dan makin miskin dan jelata saja 90 % dari 220 juta jiwa rakyat Indonesia ini ? hanya Tuhan yang tahu.. Tuhan.. sadarkanlah para pemimpin dan pembesar negara ini jangan hanya perutnya dan kacamatanya saja yang besar tapi rakyatnya juga harus besar dalam kesejahteraannya..amin..

Sabtu, 16 Agustus 2008

Nikmatnya menjadi seorang Ryan..


Ini bukan maksud ingin berhaluan orientasi seksual setelah melihat sosok Ryan sang fenomena, tetapi dilihat dari segi sensasionalnya dia selama penyidikan terkait kasus yang menimpa dia.Ryan sang Homoseksual ini harus merasakan hotel prodeo karena di indikasikan terbukti membunuh 11 orang yang dikubur secara serampangan di sekitar rumahnya, ke-11 ini baru terungkap ketika beliau ini tertangkap sebagai pelaku dari pembunuhan mutilasi yang dia buang di Depok.


Pasti anda pembaca dan pengunjung web blog ini bertanya apa nikmatnya menjadi seorang Ryan bukannya dia seorang psikopat homo, tukang jagal dan apapun julukan yang dialamatkan kepada dia ? judul tersebut diatas bukan maksud jadi homo tapi enak sekali menjadi seorang Ryan dalam tahanan Polisi Daerah Jawa Timur dan Polisi Resort Jombang.Kenapa penulis bisa bilang begitu sekarang kita bayangkan..


apakah bisa seorang tahanan konsumsi terutama urusan perutnya selalu dihidangkan makanan ala ayam goreng taliwang, kadang Hoka-Hoka Bento dan lebih parahnya lagi sosok Ryan ini menganut sistem 4 sehat 5 sempurna harus tersedia pencuci mulut yang tidak tanggung-tanggung yaitu buah-buahan segar seperti semangka bahkan beberapa kali minta disajika Es atau Juice Durian bisa di bayangkan donk nikmatnya di penjara kalau semua tahanan kayak Ryan ?


Yang jadi pertanyaan sekarang adalah daripada Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur darimana mereka mendapatkan uang untuk membeli makanan yang dipesan oleh Ryan, secara kita tahu bagaimana kondisi dunia per-makanan tahanan yang sampai sekarang kadang-kadang mesti ngutang sama rekanan catering yang telah dipilih oleh Polri kemudian lauk dari makanan itu sendiri yang jauh dari kata sehat seperti 4 sehat 5 sempurna, bahkan sedikit alot kayak makan sol sandal jepit, kenapa pernah bilang gitu karena pernah mengalami walaupun tidak tidur di dalam Tahanan.Alasan pejabat di Polda Jawa Timur memberikan keluasaan dan memenuhi apa yang di minta Ryan adalah untuk memudahkan penyidikan, kalau alasan itu, kenapa sampai hari ini penyidikan itu masih belum ada titik terang dan diserahkan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersamaan dengan berita acara yang sudah di P-21 a.k.a. lengkap ? tetapi polisi masih berkutat diareal penyidikan terus tanpa ada penambahan, bahkan malah menjadi Polisi memberikan ke-leluasaan untuk Ryan dan Novel sang kekasih untuk memadu hasrat seksualnya di ruangan penyidik bahkan sampai mandi bareng, kalau sudah seperti ini dimana harga diri institusi Polisi di mata masyarakat yang benar-benar ingin mencari keadilan dan kebenaran, kalau sampai ruang penyidik gunakan untuk berciuman mesra bahkan beradegan panas layaknya seperti yang sering kita lihat atau yang hobi mengkoleksi real player 3gp.


Penulis sependapat dengan psikolog klinis dan terapis Liza Marielly Djaprie ketika ditanya oleh wartawan suatu situs berita online soal kasus ini, mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Polisi dengan memberikan apa yang diminta oleh Ryan tidak dapat semuanya benar, malah bisa merusak lambang dan harga diri Polisi, kalau untuk menghadirkan Novel sang pacar dapat dibilang bisa membantu dan meringankan pekerjaan Polisi karena kita tahu bagaimana sifat dari Ryan yang sebentar-sebentar tenang kemudian tiba-tiba marah-marah.


Dan juga kalau ini sampai terdengar ke kamar tahanan, kemudian para tahanan ini berontak dan demo apakah Polisi bisa menjelaskan tentang apa yang mereka dengar, sementara kita tahu bagaimana kondisi ruangan kamar Hotel Prodeo di Indonesia mulai yang dikelola mulai dari Kepolisian Sektor hingga Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, belum lagi yang dikelola oleh Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.


Kalau seperti ini kan boleh dibilang Kepolisian Republik Indonesia terutama Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resort Jombang melakukan tindakan diskriminasi dan Pilih kasih, disaat tersangka maling ayam atau mencuri sepeda motor dengan kunci letter T, atau hanya sekedar pemalakan harus di pukuli pake tangan kosong hingga lebam-lebam atau dipaksa tanda tangan BAP biar cepat kelar kemudian di kasih makan seperti kasih makanan ke hewan piaraan, sementara Ryan ? apakah ini sudah sesuai dengan motto Polisi yang selalu kita lihat karena terpasang di samping pintu mobil patroli yaitu Melindungi dan Mengayomi, memang sudah apa yang di lakukan Polri sesuai dengan motto itu tapi kalau hanya di lakukan oleh Ryan jelas sekali itu bukan motto daripada Polri.Bagaimana kelanjutan dari akhirnya penyidikan ini, kita tinggal menunggu kesabaran dan kekayaan Polri dalam menghadapi permintaan-permintaan Ryan yang di luar akal orang waras dan normal..


Diponegoro 82..JKT
Rhivan Lorca

Wartawan Vs Pemberitaan = Babak Belur


Lagi-lagi ada individu yang tidak terima akan kinerja daripada wartawan dalam memberitakan suatu kejadian sehingga kontak fisiklah yang melayani daripada resiko pekerjaan sebagai wartawan.Apa yang penulis maksud di atas terjadi di kampung halaman daripada Wakil Presiden Jusuf Kalla, yaitu Makassar- Sulawesi Selatan dimana seoarang wartawan biro dari sebuah media cetak dianiaya oleh seorang lurah karena sedang meliput pembagian sembako yang di indikasikan hasil dari korupsi, lantas sang wartawan langsung di aniaya oleh sang lurah yang berkuasa di daerah itu, akibat perbuatan dari lurah ini wartawan mengalami luka-luka, sang wartawan pun melaporkan apa yang ia alami ke kantor polisi setempat.


Ini bukan kali ini saja wartawan di aniaya oleh sejumlah orang yang memang tidak senang dengan kehadiran dari wartawan ini, kita bisa lihat bagaimana sosok Udin yang vokal dengan beritanya terkait kasus korupsi yang ada diwilayah pemberitaannya akibat ke-vokalan dari sang kuli pena dan disket ini nyawapun taruhannya, dan sampai sekarang tidak jelas siapa yang membunuh dan merancang untuk membunuhnya, itu baru didalam negeri bagaimana dengan kondisi wartawan di luar Indonesia tidak jauh berbeda ibaratnya 11-12 dengan nasib wartawan di sini, contohnya yang menimpa wartawati Rusia yang ditembak tepat di bagian kening di depan pintu masuk apartementnya, pokok permasalahannya adalah pemberitaan yang dilakukan oleh sang wartawati terkait pembantaian yang dilakukan oleh gerilyawan Chechnya dengan Pemerintah Rusia kala itu dipimpin oleh Presiden Kamerad Vladimir Putin.


Setidaknya menurut data yang pernah penulis baca setiap tahun seratus orang lebih wartawan meregang nyawa ketika meliput seperti wartawan perang yang meliput di wilayah konflik Timur Tengah, selebihnya adalah korban akibat intimidasi dari pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat berita yang dimuat.Sebegitu berbahayakah profesi wartawan sehingga harus di bunuh, harus dianiaya biar tidak terungkap kebenaran daripada yang ditulis oleh wartawan itu ? memang fungsi dari wartawan atau media adalah sebagai anjing penjaga yang berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan atau suatu kejadian, sebenarnya yang sederhana fungsi dari wartawan adalah memberitakan atau memberitahukan yang sebenar-benarnya serta akurat dari suatu kejadian sehingga masyarakat tahu dan mengerti akan kejadian, tetapi kalau sudah seperti ini apakah masyarakat peduli dengan kinerja wartawan.


Tetapi kita juga tidak boleh menutup mata, karena wartawan juga bisa menaikkan nama negara menjadi lebih maju dan disegani bisa juga menjatuhkan kredibilitas dari suatu negara itu dan sudah terbukti, anda mungkin tahu bagaimana seorang Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik Richard Nixon harus rela meninggalkan Gedung Putih karena kasus persengkongkolan dalam hal pemilu dimana yang mengungkapnya adalah duo wartawan Washington Post berkat seorang tokoh dengan kode istilah pornstyle- Deepthroat yang baru dibuka identitas dari narasumber ini setelah beliau wafat pada usia 92 tahun, bisa bayangkan posisi wartawan dalam suatu negara.Pekerjaan wartawan adalah pekerjaan yang mulia dan berat, kenapa penulis bilang mulia karena tanpa ada wartawan maka tidak akan ada yang namanya pengetahuan, tidak akan tahu bagaiamana keadaan suatu negara atau kegiatan, misalnya tanpa ada wartawan mana bisa kita tahu pertandingan Piala Eropa ada atau tidak juaranya kalau tanpa ada wartawan, tidak akan ada hasil dari laporan kerja pemerintah kepada masyarakat dengan apa yang pemerintah lakukan selama ini, tanpa wartawan negara juga tidak bisa mengetahui apa yang masyarakat minta untuk pembangunan negara ini, jadi peran wartawan adalah yang tadi penulis utarakan adalah sangat mulia, kalau soal berat ya.. itu karena pekerjaan wartawan boleh dibilang lebih berat karena 24 jam dalam 7 hari tanpa ada isitilah libur harus mencari berita, mencari dan mewawancari narasumber dan itu semua tidak gampang penuh dengan lika-liku bahkan nywa sebagai taruhannya.Jadi ada yang salahkah dengan profesi wartawan, sehingga harus di siksa, diancam jiwa dan keluarganya hingga nyawanya, jadi kalau menurut penulis apa yang dilakukan oleh beberapa orang hingga sekelompok orang yang menganiaya wartawan hingga membunuhnya adalah orang-orang bodoh dan tidak punya otak.


Penulis sangat setuju dengan apa yang dilakukan oleh wartawan biro Makassar tersebut dengan langsung melaporkan kepada pihak kepolisian terkait apa yang terjadi, tetapi juga penulis menyesalkan dengan sikap daripada aparat, dimana sampai saat ini penulis belum pernah melihat tayangan televisi khusus acara kriminalitas dan Polisi serta berita yang dicetak di Harian tentang sesorang yang di vonis pengadilan dan menginap di Hotel Prodeo karena menganiaya atau yang ringan menghambat kinerja wartawan dalam meliput dilapangan, karena selama ini yang ada hanya pelaporan-pelaporan saja tanpa ada tindakan lanjut dari pihak aparat keamanan untuk memproses hingga mengantarkan ke pihak penyidik Pengadilan, lantas kemana itu semua bahan laporan yang dilaporkan wartawan yang telah menjadi korban di kantor, apa dijadikan tumpukan kertas bekas setelah sekilo lebih panggil tukang abu gosok terus di lego dech buat nambah-nambahi uang rokok sama bensin dan terbukti apa yang penulis tulis ini yaitu KEMANA !! hasil akhir dari laporan seorang wartawati yang didampingi oleh pemimpin redaksi, dimana sang wartawati sebuah harian mengalami pelecehan seksual yang di lakukan oleh aparat suatu kesatuan di Polda Metropolitan Jakarta Raya dan pelecehan itu sendiri didapat diareal Markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.Mau berapa lagi wartawan setiap hari, setiap bulan bahkan setiap tahun yang bekerja di wilayah hukum negara kesatuan Republik Indonesia dengan jumlah penduduk lebih 220 juta jiwa ini mengalami yang namanya intimidasi, penghinaan, pelecehan, hingga kematian, mungkin hanya wartawan ini dan Tuhan yang tahu.


Mari kita Hormati kinerja daripada wartawan….

Salemba, Agustus 2008
Rhivan Lorca

Matinya Kebebasan Pers di Negara ini

Beberapa hari yang lalu tepatnya di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan digelar sidang atas pemberitaan Koran Tempo dengan Perusahaan Kertas asal Riau dimana Koran Tempo digugat oleh perusahaan kertas ini karena pemberitaan tentang illegal logging yang membuat perusahaan ini merasa terpojokkan dengan pemberitaan itu, menurut Koran Tempo apa yang mereka lakukan dalam hal pemberitaan tidak menyalahi aturan yang dikeluarkan organisasi pers baik didalam negeri sendiri atau global.Ternyata hasil dari sidang perkara itu ? Koran Tempo dinyatakan kalah dan harus membayar uang ganti dan permintaan maaf melalui media cetak yang telah disebutkan dan juga media televisi selama 7 hari berturut-turut.ini untuk kesekian kalinya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi kuburan atau kutukan maut bagi kebebasan pers jika bersengketa dengan pihak terkait dalam hal pemberitaan.Kita bisa lihat sebelum Koran Tempo, ada kasus Majalah Time dengan Dinasti Cendana soal pemberitaan investigasi majalah Time soal harta yang ada dan dipegang oleh Dinasti Cendana, akibat dari pemberitaan ini dan persidangan ditempat yang sama, majalah Time dituntut mengganti kerugian sebesar lebih dari Rp.1 M kepada Dinasti Cendana, dan tentunya masih banyak lagi kasus yang mana media dijadikan pesakitan di wilayah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Benarkah kebebasan pers dinegara ini sudah runtuh, tapi menururt penulis apa yang dilakukan oleh Pengadilan Jakarta Selatan sangat jelas sekali bahwa para hakim dan penggugat ingin memasung kebebasan bermedia di Negara ini. Memang pers di Negara ini berbeda dengan pers yang ada di luar sana kalau kita mengukur untuk skala regional misalnya di Malaysia, kalau di Malaysia persnya masih saja diawasi oleh pemerintahan, lain lagi dengan pers di Myanmar yang jelas-jelas dikelola dan diawasi secara ketat oleh junta militer.Yang menjadi pertanyaan adalah sesadis itukah pers dalam pemberitaan sehingga banyak pihak yang ingin memasung bahkan membatasi kebebasannya dalam memberitakan suatu kejadian kepada masyarakat?

Perlu di ingat Pers adalah satu dari 4 pilar kebebasan demokrasi di suatu Negara, pers memang kaitannya adalah memberitakan suatu kejadian kepada masyarakat, atau dengan kata lain pers adalah memberikan jawaban atas pertanyaan dari semua rakyat, tapi ada satu hal yang tidak diingat atau dilupakan oleh masyarakat adalah Pers bisa membangun Negara ini baik personal atau lembaga menjadi kuat atau meruntuhkan Negara, banyak contoh pers dengan Negara salahsatunya adalah anda tentu ingat dengan kasus WaterGate sebuah konspirasi dimana bocornya pembicaraan antara tim sukses Presiden Amerika Richard Nixon dengan salahsatu partai yang akhirnya membuat Presiden Nixon mundur secara sukarela karena malu, kasus ini terbongkar sehingga menurunkan kredibilitas dari seorang Nixon adalah berkat dua orang jurnalis harian terkemuka ibukota di Amerika dan mereka bekerjasama dengan salahsatu orang dari partai tersebut dengan sandi istilah dalam pornografi deephtroat dan baru beliau telah meninggal identitas sang deepthroat ini terungkap, atau kasus skandal seks yang dilakukan oleh Presiden Amerika ke 42, Bill Clinton terhadap Sekretaris magang di ruang Ouval Gedung Putuh- Marryland Washington DC. Di Negara ini pun jurnalis banyak membongkar berbagai skandal yang memalukan yaitu salahsatunya adalah kasus kekerasan yang terjadi di Institut Pendidikan Dalam Negeri dimana akhirnya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia kebakaran jenggot, karena mungkin mereka tahu tapi ditutup-tutupi dengan permainan yang sangat cantik, tapi sekali lagi dengan apa yang penulis tulis di atas Jurnalis bisa mengagungkan Negara ini baik secara personal maupun lembaga bisa juga menjatuhkan sampai jatuh sekali Negara ini, dan prediksi penulis sebentar lagi jurnalis dengan kemampuannya akan menjatuhkan Negara ini lewat tulisan yang mereka alami bersama dengan rakyat terhadap Negara ini.

Jadi saran penulis sich, khususnya kepada para pejabat atau siapapun hormatilah kinerja pers itu sendiri, kalau memang ada tulisan yang membuat anda tersinggung atau terpojok dan tentunya ada bukti-bukti bahwa anda tidak terlibat, anda bisa mengajukan keberatan tulisan dari sang wartawan lewat hak Tanya kepada harian tersebut, dan nantinya dari pihak redaksi akan menjawabnya tentunya lewat mungkin pertemuan langsung atau lewat rubric surat pembaca, kalau seperti itu lebih elegan dan kekeluargaan daripada harus lewat jalur hukum.Jadi, akankah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi kuburan lagi bagi para kuli tinta dalam menjalankan tugasnya sebagai jurnalis yang memberikan informasi dan jawaban bagi rakyat yang ingin mengetahui sebuah peristiwa ? kita lihat saja.