Tampilkan postingan dengan label Partai Watch. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Partai Watch. Tampilkan semua postingan

Jumat, 02 Juli 2010

Kisah Gentong Beringin Tua


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagaian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Akhirnya apa yang diharapkan partai Beringin tersebut melalui badan Legislatif soal Dana Aspirasi untuk seluruh anggota masing-masing berbanderol Rp. 15M per orang mengarah kepada suara bulat yaitu SETUJU !! walaupun pak beye mengatakan kepada hadirin ketika suatu acara mengatakan banyak pengirim SMS kepadanya marah, tetap saja tidak ada yang mampu menghentikan libido syawat daripada anggota dewan ini meraih nikmatnya lembaran-lembaran kertas berwarna berlogo “BI” ini.

Apapun tujuan atau apalah namanya dalam Gentong Beringin ini ( penulis tidak etis mengatakan Gentong Babi karena Babi haram di negara ini jadinya menggantinya dengan nama Gentong Beringin karena dari asal panggagas ide ini) tidak akan mampu menjangkau harapan yang diinginkan oleh masyarakat.

Kita sudah tahu bagaimana kelakuan daripada anggota dewan ini terhadap rakyatnya, kalau anda pernah menonton film Laskar Pelangi, Tanah Air Beta, Denias, Alangkah Lucunya Negeri ini, Daun Di Atas Bantal itulah potret masyarakat kita, lantas apakah yakin dana 15M ini bisa menghapus paling tidak meningkatkan taraf hidup dan menyelesaikan masalah-masalah yang seperti ada di film-film itu ? penulis pikir tidak kenapa ?

Pertama, kita bisa lihat bagaimana kelakuan daripada anggota dewan ini ketika berkunjung dinas ke luar kota atau luar negeri, adakah mereka menyiapkan diri dengan uang sendiri serta kebutuhan mereka di daerah tujuan tanpa menyusahkan orang lain ? ternyata tidak, penulis pernah membaca sebuah surat elektronik yang beredar di jaringan milis dari salah seorang mantan diplomat yang jengkel setengah mati kalau ada kelompok anggota dewan yang sedang melakukan kunjungan dengan label studi banding ke luar negeri, dimana anggota dewan ini harus di layani layaknya seorang superstar (seperti artes luar negeri yang mau konser) dan itu termasuk orang-orang yang ikut serta dia entah itu isteri atau (silakan mendeskripsikan sendiri) misalnya menempatkan mereka di hotel yang paling prestise di negara itu, menyediakan angkutan bersifat Pulang-Pergi dari tempat mereka menginap ke tempat-tempat yang mereka mau dan itu semua yang TANGGUNG adalah (klo tidak salah berdasarkan surat elektronik itu) adalah KBRI !! padahal kita tahu berapa banyak sich dana operasional mereka dan jika salah satu permintaan mereka tidak dipenuhi oleh staff atau pelayanan staff diplomatik Indonesia tidak berkenan di mata anggota dewan ini jangan harap karier pada staff ini bisa lancar hingga ke jenjang berikutnya, karena begitu sampai di Jakarta para anggota dewan ini tidak segan-segan melaporkan kelakuan dari pada diplomatik ini ke Menteri Luar Negeri.

Kedua, soal kelakuan para anggota dewan ini yang selalu setiap kebijakan mengatasnamakan rakyat, pertanyaannya adalah sudah kah rakyat sejahtera paling tidak terhitung 1 tahun setelah anda diangkat sumpah menjadi wakil rakyat ? kita bisa lihat berapa ratus anak balita yang menderita busung lapar atau penderita kelainan hati seperti Bilqis apakah balita-balita ini sudah dibantu oleh anggota dewan yang kebetulan rumah tinggal sang pasien berada di dapil anggota dewan ? atau seperti kasus Lapindo apakah para anggota dewan yang dapilnya masuk wilayah Lapindo SUDAH meminta pemerintah untuk tegas meminta pertanggung jawaban daripada kartel ekonomi yang senang Sri Mulyani hengkang dari Indonesia ? atau sudah kah para anggota dewan ini yang meminta agar Kementerian Pendidikan Nasional memperbaiki sekolah-sekolah yang ada di Dapilnya di renovasi supaya tidak lagi seperti kandang kambing ? atau pernahkah anggota dewan yang menegur rumah sakit yang menelantarkan pasiennya yang kebetulan penderita HIV-AIDS di Dapilnya ? JAWABNYA BELUM !!!

Ketiga, penulis jadi bertanya bukannya para anggota dewan ini titel pendidikannya kan keren-keren yach ada yang Master berbagai bidang mulai dari Master hukum, Master Ekonomi atau (mungkin) ada juga Master Tilap Uang Rakyat, kemudian ada juga yang Doktor berbagai bidang seperti Hukum, Tata Negara, Ekonomi ada juga yang Sarjana dan SMU tetapi kenapa pemikiran mereka sangat pendek sekali yach, sedangkan rakyat jelata aja yang tidak sekolah tahu kemana arah uang 15M yang di perbincangkan dengan label rakyat kalau itu TIDAK AKAN sampai kepada rakyat jelata, kalau seperti ini perlu di periksa juga itu titel pendidikannya kalau perlu di ujikan lagi dengan sistem terbuka biar tahu apakah benar titel pendidikan itu sesuai atau tidak !!

Penulis berpendapat begini okelah dana Rp. 15M itu keluar tetapi BISAKAH para anggota dewan ini menyelesaikan apa yang diucapkan kepada khalayak masyarakat Indonesia dari sabang sampai Merauke, dari Miangas hingg Rote soal kasus 6,7T SUDAHKAH mereka menyelesaikannya yang kata mereka ke media akan mencari siapa dalang dari pengeluaran talangan dana ini, sudah ketemu kah dalangnya ? ingat perkataan Bung Karno, SATUNYA KATA DENGAN PERBUATAN !!! jadi selesaikan dulu kasus 6,7 T dengan segala janji manis dari mulut anda kepada rakyat, seret dalangnya hingga vonis hakim dan di pesankan di hotel prodeo BARU boleh mengeluarkan dana Rp. 15M itu bagaimana anggota dewan ? BISA ?

Penulis sich berharap anggota dewan ini sadar akan ucapannya kepada masyarakat dan lebih memperhatikan dulu dengan nyata apa yang di minta konstituennya sebelum melakukan kegiatan seperti yang mereka minta yaitu rame-rame pata cengke minta Rp. 15M ke negara dengan label rakyat !

Senayan, 230610 15:00

Rhesza
Pendapat Pribadi

Rabu, 09 Juni 2010

Antara 1,8M, 15M dan Nasi Aking

Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum menuliskan apa yang menjadi pendapat penulis ijinkan penulis menghaturkan permintaan maaf kepada para pembaca jika dalam penulisan penulis membuat pembaca dan pengunjung marah, tersinggung atau apalah apa yang penulis tulis ini adalah pendapat pribadi penulis dan tidak ada maksud untuk memojokkan atau mencemarkan nama baik atau organisasi lewat tulisan, sekali lagi mohon maaf.

Beberapa hari ini semua media kembali menyorot ke Senayan, lagi-lagi anggota Senayan ini berbuat ulah kalau bulan lalu media mengangkat tentang usulan agar gedung Dewan di perbaiki karena (katanya) mengalami kemiringan sekitar (kalau tidak salah) 45 derajat dengan meminta anggaran sebesar Rp. 1,8M padahal gedung yang mereka tempati yang katanya miring tersebut adalah gedung baru, setelah isu gedung tersebut reda kali ini anggota dewan pun membuat kehebohan di negara ini.

Beberapa hari yang lalu anggota Dewan terutama dari partai (boleh penulis sebut) orde baru mengusulkan kepada pemerintah terutama Kementerian Keuangan Republik Indonesia agar setiap anggota Dewan di beri uang saku Rp. 15M untuk membantu pembangunan di wilayah pemilihannya ketika berkunjung atau ketika reses, alasannya karena setiap anggota Dewan sedang reses selalu saja banyak konstituen yang mengajukan proposal entah itu biaya jalan, biaya perbaikan sarana pertanian dan masih banyak lagi dan itu membutuhkan banyak biaya sehingga alasan itulah yang digunakan anggota Dewan untuk meminta negara agar mengeluarkan dana dari dompet negara untuk biaya konstituennya dan dana itu di beri nama dana aspirasi.

Bagi penulis apa yang di minta oleh anggota dewan ini antara tidak masuk akal dan juga memang ada perlunya tetapi agak aneh, maksud penulis tidak masuk akal adalah kita bisa lihat kalau memang dana itu Rp. 15M untuk satu orang per daerah pemilihannya dikalikan sekitar 500 anggota Dewan itu berarti negara harus mengeluarkan uang negara dari dompet sekitar Rp. 8,4 T wowww jumlah yang sangat besar, kemudian maksud penulis ada perlunya tetapi agak aneh begini, memang dana Rp. 15M itu sangat perlu untuk daerah pemilihan anggota Dewan tetapi aneh, kalau memang dana itu untuk daerah pemilihan daripada sang anggota Dewan, BUAT APA ada Pemerintahan Daerah berikut Kepala Dinasnya, BUAT APA ada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan juga Dewan Perwakilan Daerah serta APBD kalau uang Rp. 15M untuk membangun daerah pemilihannya, lebih baik bubarkan saja itu DPRD dan DPD benar tidak ?

Ulah daripada anggota Dewan ini bukan yang pertama kali selalu mengeluarkan usulan dengan label “untuk rakyat” tetapi kenyataannya NIHIL, kita bisa lihat bagaimana anggota dewan dengan mudahnya meminta uang untuk kelancaran operasional mereka seperti kunjungan ke luar negeri dengan label studi banding dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja dan mencoba menerapkan apa yang mereka lihat di pemerintahan atau penerapan kebijakan oleh negara yang mereka kunjungi di negara ini tetapi nyatanya tidak ada, kita bisa lihat bagaimana anggota dewan periode lalu yang melakukan studi banding ke Jerman, Argentina, Belanda, Perancis untuk melihat bagaimana sistem perundangan, sistem transportasi massal dan masih banyak lagi yang (kata mereka, mungkin) akan di coba di negara ini tetapi sampai sekarang tidak ada hasilnya dari studi banding itu yang ada malah kiriman photo-photo para anggota Dewan ini yang sedang mementeng tas-tas yang berisi sepatu, baju dari merek-merek terkenal di negara sana sambil bergaya yang dikirimkan oleh rekan-rekan mahasiswa di Eropa bahkan para mahasiswa Indonesia di Eropa BERANI menentang keberadaan para anggota dewan ini ketika berada di sana.

Bahkan ada beberapa surat elektronik yang penulis dapat melalui jaringan milis dimana ada beberapa mahasiswa Indonesia dan juga staff diplomat Indonesia yang geram dengan kelakuan para anggota dewan ini dimana ketika mereka melakukan kunjungan ke luar mereka tidak mau bertemu dan berbincang dengan para masyarakat Indonesia khususnya para mahasiswa, selain itu juga mereka ketika melakukan kunjungan ke luar negeri mereka ingin diperlakukan sebagai raja dimana segala keperluan mereka harus di penuhi termasuk pasangan mereka entah itu istri atau yang lain, misalnya para staff menempatkan mereka di hotel yang bergengsi di negara mereka berkunjung, selalu di sediakan angkutan untuk mengantar-jemput mereka selama di sana belum lagi kunjungan ternasuk sang isteri, intinya kelakuan para anggota dewan ini tidak lebih seperti layaknya artis internasional yang sedang road show, jika salah satu permintaan mereka tidak dipenuhi oleh staff diplomat jangan harap karier staff ini bisa lancar posisinya karena begitu sampai di Jakarta para anggota dewan ini tidak segan-segan melaporkan kelakuan daripada para diplomat ini ke Menteri Luar Negeri untuk diperhatikan kembali anggota staff yang tidak memperhatikan para anggota Dewan ini ketika sedang berkunjung.

Kembali ke soal dana aspirasi ini menurut penulis jika negara meloloskan dana ini maka tidak yakin semua daerah pilihan akan merasakan dana ini karena kita tahu wilayah pemilihan yang paling banyak dan menguasai Senayan adalah wilayah DKI, Jabar, Jateng, DIY, Jawa Timur dengan kata lain hanya Pulau Jawa saja yang merasakan sedangkan yang lain seperti Papua, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, Perairan Maluku, Nusa Tenggara ?

Kalau menurut penulis memangnya para wakil rakyat ini tidak bisa apa mengalokasikan dana yang mereka terima setiap bulan untuk para konstituennya yang telah memilih mereka untuk duduk di Senayan selain untuk kebutuhan partai dan tentunya rumah anggota dewan itu sendiri, kalau memang tidak bisa memenuhi kebutuhan para konstituen JANGAN jadi anggota dewan.

Maksudnya ? karena penulis melihat para anggota dewan ini hanya (maaf) menang di cakap saja, pintar memainkan kata-kata kepada para pemilihnya agar memilih anggota dewan ini untuk duduk di Senayan tetapi tidak dipikir bagaimana kalau nanti mereka sudah duduk di Senayan apakah janji-janji itu bisa terlaksana, dan jadinya seperti ini para anggota dewan ini curhat bahwa mereka setiap hari selalu mendapatkan ratusan proposal agar di bantu atau ketika berada di daerah pemilihan mereka harus menitipkan uang untuk kebutuhan daerahnya sementara rakyat dan pemilihnya TIDAK PEDULI dengan kondisi para anggota Dewan ini karena yang di mata para rakyat dan pemilih bahwa anggota dewan itu KAYA, tiap rapat dapat uang, tiap kunjungan dapat uang, belum lagi ada tunjangan-tunjangan seperti tunjangan pulsa, tunjangan listrik, tunjangan cuci baju, cuci beha, g-string, celana dalam, lingerie, tunjangan bensin dan masih banyak tunjangan lain yang jumlahnya bukan Rp. 10,000 atau Rp. 50,000 melainkan berjuta-juta benar tidak ?

Kita lihat bagaimana komposisi isi dompet para anggota dewan periode yang lalu misalnya Ketua Dewan membawa pulang sebesar Rp. 30,908,000/bulan dengan rincian gaji pokok Rp. 5,040,000 kemudian tunjangan jabatan sebesar Rp. 18,900,000, uang paket Rp. 2,000,000 kemudian komunikasi intensif Rp. 4,968,000. Itu baru dompet Ketua bagaimana dengan fasilitas yang di terima anggota ? ternyata tidak jauh berbeda seperti Gaji Pokok dan tunjangan dimana setiap anggota mendapatkan Rp. 4,200,000/bulan kemudian ada tunjangan jabatan Rp. 9,700,00/bulan, uang paket Rp. 2,000,000/bulan, beras Rp. 30,090/jiwa/bulan, tunjangan keluarga sendiri terdiri jika suami/istri dimana 10% x gaji pokok Rp. 420,000/bulan, kemudian tunjangan anak dimana 25% x gaji pokok Rp. 84,000/jiwa/bulan, tunjangan pajak pasal 21 Rp. 2,699,813 itu baru gaji pokok bagaimana dengan penerimaan “sampingan” anggota Dewan ?

Ternyata tidak jauh berbeda dengan gaji pokok dimana para anggota Dewan ini menerima seperti tunjangan kehormatan Rp. 3,720,000/bulan kemudian komunikasi intensif Rp. 4,140,000/bulan, BANTUAN langganan listrik dan telepon Rp. 4,000,000 kemudian jika ada pembahasan tentang pembuatan Undang-Undang maka di bentuk Pansus dan anggota Pansus ini mendapatkan Rp. 2,000,000/undang-undang lalu ada biaya untuk asisten Rp. 2,250,000/bulan lalu ada fasilitas kredit mobil sebesar Rp. 70,000,000/orang/per periode

Ketika akan berpergian pun para anggota Dewan ini mendapatkan uang saku seperti paket pulang pergi sesuai daerah tujuan, kemudian ada uang saku harian misalnya untuk daerah tingkat I sebesar Rp. 500,000/hari, untuk daerah tingkat II sebesar Rp. 400,000/hari, kemudian untuk representatsi khusus anggota dewan dari Daerah Tingkat I sebesar Rp. 400,000 sedangkan Daerah Tingkat II sebesar Rp. 300,000 dana perjalanan ini sesuai dengan program kerja dan paling banyak selama 7 hari untuk personal dan 5 hari jika kunjungan dengan tim atau gabungan misalnya komisi, dan masih banyak lagi seperti rumah jabatan, perawatan kesehatan, serta pensiun bahkan kematian pun anggota Dewan masih mendapatkannya misalnya jika anggota Dewan wafat maka negara memberikan 3 bulan gaji, jika anggota Dewan tewas maka negara memberikan 6 bulan gaji serta biaya pemakaman sebesar Rp. 1,050,000/orang

Sekali lagi apa yang penulis utarakan di atas adalah jumlah isi dompet anggota Dewan periode 2004-2009 yang penulis dapat dari jaringan Milis, kalau sudah seperti ini MASIH pantaskah anggota dewan meminta Rp. 15M ke negara dengan label untuk rakyat ? sementara kerjanya untuk yang selama ini mereka bela BELUM terlihat nyata, menurut penulis para anggota Dewan ini BOLEH meminta Rp. 15M KALAU rakyat di Indonesia dari Sabang Merauke dari Miangas sampai Rote TIDAK LAGI ADA yang makan nasi aking, atau sekolah-sekolah di pedalaman SUDAH SAMA BAGUSNYA dengan Pos Polisi Bunderan HI, atau TIDAK TINGGAL di kandang-kandang hewan karena harus membayar yang namanya keadilan hukum, atau para penderita HIV-AIDS ini mendapatkan ARV dengan harga murah dan terjangkau, atau sarana kesehatan sudah terjamin.

Bisakah para anggota ini melakukannya ? kita tunggu saja…

Senayan, 070610 14:00

Rhesza
Pendapat Pribadi

Senin, 17 November 2008

DPR ibarat Siswa SMU Tawuran ? Betul sekali


Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesi atau DPR periode 2004-2009 semakin hari semakin banyak saja julukan yang disampaikan, mulai dari julukan sekumpulan anak taman kanak-kanak, kemudian turun menjadi sekumpulan anak-anak Playgroup sekarang bertambah lagi yaitu anggota DPR seperti siswa SMU yang sedang tawuran.

Kenapa ? ini berkaitan dengan hasil kerja mereka yang terbaru yaitu adanya sejumlah partai politik yang akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi tentang UU Pemilihan Presiden yang menurut mereka tidak adil dimana ada syarat khusus partai yang berhak mendaftarkan atau mencalonkan seorang warga Indonesia untuk maju ke ajang Pemilihan Presiden harus mengantongi suara minimal 20 persen di Senayan dan 25 persen suara nasional, padahal semua partai di Indonesia merasakan dirugikan dengan keluarnya produk hukum ini.

Menurut beberapa pengamat, apa yang dilakukan oleh anggota DPR adalah benar seperti judul diatas, tidak berani mengekspresikan secara personal lebih kepada kelembagaan dan itulah yang dibanggakan di negara ini. Memang para anggota DPR sudah mengikat dengan parpol dimana parpol yang berhak itu semua dan anggotanya menjalankannya tanpa ada protes kalaupun protes pasti ujung-ujungnya adanya peringatan bahkan sampai di pecat.

Yang menjadi pertanyaan adalah, memangnya ada satu partai yang bisa menguasai 20 persen suara di Senayan dan 25 persen suara nasional, kalau ada hebat tetapi kenyataannya belum ada yang bisa sampai sejauh itu, kalaupun ada pasti berkoalisi. Juga produk hukum ini tidak mengapresiasikan masyarakat yang ingin mencalonkan diri secara mandiri atau tidak terikat dengan partai politik manapun alias calon independent padahal kita sudah tahulah bagaimana kelakuan partai ini dalam merebut hati para pemilih kalau boleh mengandaikan partai ini ibarat om-tante senang dan rakyat adalah remaja lugu yang masih polos a.k.a. virgin yang menginginkan sebuah kehormatan dari remaja lugu ini dengan rayuan akan bertanggung jawab, ketika kehormatan itu sudah dinikmati para om-tante ini langsung pergi begitu saja dan tidak memberikan apa yang mereka bilang sebelum menikmati kehormatan itu, itulah partai di negara ini hanya rayuan saja begitu ditagih tidak bisa berbicara.

Itulah kehidupan anggota dewan periode 2004-2009 apakah periode 2009-2014 nasib dan julukan anggota dewan masih itu dan bertambah atau hilang secara perlahan-lahan karena fungsi kerja mereka sebagai aspirator dari masyarakat yang memilihnya dapat sejalan seirama dengan pemerintah ? kita lihat saja nanti…

Senayan 111108 13:00
RKM-06

Kamis, 30 Oktober 2008

Siapa yang Berani Menggulung-tikarkan Industri Selangkangan


Rancangan Undang-Undang Pornografi adalah produk lama yang bernama RUU Antipornografi dan Pornoaksi yang ditentang karena berisikan pasal yang agak janggal dan bisa memperburuk kondisi negara, setahun lamanya gaung dari RUU tidak terdengar tiba-tiba bak disambar petir bahwa kondisi RUU telah diubah bahkan akan disahkan walaupun dua fraksi di Senayan menolak keras karena tidak sesuai isi dengan kondisi bangsa kita, semua element pun membuat pernyataan bahwa menolak RUU ini tetapi itulah DPR semakin banyak yang menolak semakin kepala batu mereka terus berjalan.

Siapa yang tidak kenal Pornografi, tetapi bisakah pornografi dimusnahkan sampai ke akar-akarnya ? jawabnya gampang-gampang susah ! kenapa gampang-gampang susah, karena menurut penelitian yang RKM pernah baca dan diberikan, bahwa setiap detiknya lebih dari 35,000 orang di dunia mengakses pornografi di jaringan maya dengan total pengeluaran lebih dari 5,000 US Dollar. Kalau dihitung berdasarkan waktu maka setidaknya setiap detik ada sekitar 400-1,000 pengguna internet yang mengetikkan kata kunci tertentu di situs pencari misalnya Google untuk mencari konten yang berbau pornografi.

Indonesia sendiri bahkan pernah disurvey oleh salahsatu content dari Google sebuah situs pencari dimana khususnya Jakarta sebagai kota nomor lima paling banyak onliners (istilah pengguna internet) yang sering mengunjungi situs-situs dewasa, kalau Jakarta nomor lima, tentunya anda ingin tahu kota mana yang berada dalam urutan satu yang paling banyak onliners yang sering situs dewasa, adalah kota yang terkenal dengan bangunan mistisnya yang bernama Lawang Sewu, Iya betul Semarang-lah kota dengan penduduk paling banyak yang mengakses situs dewasa kemudian dilanjutkan kota Yogyakarta, Medan dan Surabaya.

Apakah anda pernah menghitung berapa banyak situs, blog, video, dan gambar ketika anda ketik kata seks di Google ? RKM pernah meriset selama 6 bulan berturut-turut ternyata hasil dari ketikan kata seks di Google maka terdapat 800,000 situs, 800,000 video, 1.000,000,000 gambar dan 500,057,569 blog itu sudah termasuk mana kategori seks untuk kebutuhan pelajaran kedokteran dan biologi dan hanya kebutuhan shawat.

Urusan esek-esek dalam hal gaya bercinta, atau bahasa kerennya yaitu Kamasutera, negara kita Indonesia menduduki peringkat ketiga setelah negara kecil di Eropa,Lithuania dan India dalam hal paling banyak mengetikkan kata tersebut di mesin Google, sedangkan kota DKI Jakarta sendiri berada pada urutan keempat setelah kota Chennai, New Delhi dan Mumbai yang mana ketiga kota ini berada dalam satu negara yaitu India.

Sebuah industri terutama industri pornografi bukanlah industri kemarin sore tetapi industri yang nyata dan ada di sekitar kita baik itu secara terbuka dan terang-terangan atau sembunyi-sembunyi, menurut sebuah analisa yang dikeluarkan pada tahun 2007 yang penulis dapatkan bahwa semua penghasilan yang dihasilkan oleh semua perusahaan elektronik dan teknologi seperti perusahaan milik orang paling kaya saat ini Bill Gates,microsoft, kemudian Google, e-bay, Amazon, Yahoo!, Friendster, Myspace atau bahkan industri jejaring sosial yang lagi trend Facebook sekalipun tidak mampu mengimbangi pendapatan industri pornografi apalagi hasil keuntungan dari semua perusahaan itu digabung dengan semua penghasilan daripada seorang Kanselir, Presiden bahkan Perdana Menteri dalam periode satu tahun, karena pendapatan dari industri pornografi ini bisa ditaksir mencapai US $ 500 Milliar ( silakan konversikan sendiri ke dalam Rupiah ! )

Jadi tidak mungkin sebuah industri pornografi bisa ditutup begitu saja apalagi dengan Undang-undang seperti yang dibuat oleh anggota dewan kita yang terhormat. Sebuah negara Amerika saja menyerah mengurusi industri selangkangan ini bahkan mereka sekarang hanya care dengan UU yang melindungi anak-anak dari bahaya pornografi.

Kita tidak usahlah munafik dengan mengatakan bahwa negara ini harus bebas dari yang namanya pornografi, karena pornografi bisa merusak moral bangsa, mau sampai kapanpun yang namanya pornografi tidak bisa hilang sekejap, yang paling utama adalah supaya generasi muda kita tidak terjebak dalam pornografi adalah peran dari orangtua itu sendiri, istilah kasarnya orangtua ini jangan asal bisa buat anak saja dengan berbagai gaya dan desahan oh..yes oh..no yang keras doang di ranjang, tanpa melihat anak itu dimana anak semakin hari semakin tumbuh dewasa dan perlu bimbingan BUKAN dititipkan oleh pengasuh atau Oma-Opanya

Saran RKM untuk pemerintah, daripada anda membuat RUU yang ujung-ujung tidak mendapatan hasil yang maksimal, lebih baik anda mengamandemen Kitab Undang-Undang Hukum Pidana-KUHP dan KUHAP yang menurut RKM isinya sudah tidak layak dengan kondisi tahun 2008 ( ya ealah masa Indonesia sudah 63 tahun produk hukumnya masih tahun 1945 dasar negara aneh !!), selain mengamandemen KUHP dan KUHAP anggota dewan juga perlu menguatkan sektor pidana di UU Penyiaran dan Pers khususnya menyangkut unsur seksual sehingga kalau ketiga perangkat hukum ini sudah dibuat dan diperkuat segi sanksinya RKM jamin tidak akan ada lagi pro da kontra soal urusan ranjang kenikmatan ini.

Apakah RUU ini akan terus dijalankan serta berakhir dengan ketukan palu pimpinan dewan dengan ancaman bahwa ada 3 daerah di negara ini akan menjadi Timor Leste jilid dua, serta melihat situasi yang RKM jelaskan diatas masih kepala batukah para pimpinan ini meloloskan RUU ini ? kita lihat saja perkembangannya…

230908
RI-19

Akhirnya RUU Selangkangan di tandatangani juga..


Setelah berdebat kusir hingga terjadi semacam rasisme yang dilakukan oleh seorang anggota DPR ketika berhadapan dengan massa, akhirnya pada tanggal 28 Oktober 2008 pukul 23.00 Wib bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda RUU Pornografi ditanda tangani oleh 8 fraksi dari 10 fraksi yang ada di Senayan dihadapan Menteri Agama dan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan selaku wakil Pemerintah Republik Indonesia, ke-8 fraksi tersebut adalah FPKS, FPAN, FPD, FPG, FPBR, FPPP, dan FKB, sedangkan 2 fraksi yang menolak tanda tangan bahkan mengajukan Walk Out adalah F-PDIP dan F-PDS.

Dengan ter-tanda tangani RUU ini oleh anggota DPR untuk dimasukkan kedalam berkas ke Istana untuk dibaca dan ditanda tangani oleh Presiden maka tidak ada lagi yang berhak memprotesnya karena nantinya kita semua akan menaati UU itu kecuali kalau ada yang me-judicial review yang sekarang ini sedang in.

Yang menjadi pertanyaan sekarang ini menanggapi komentar pemerintah melalui Menteri Agama yaitu apakah dengan keluarnya RUU ini maka segala yang berbau pornografi akan segera hilang dari peredaran bumi Indonesia ? belum tentu.

Apa yang ada didalam pasal UU ini menurut penulis dan mungkin menurut pandangan sebagaian orang ada yang rancu kenapa ? kita bisa lihat sebagai contoh Pasal 1 ayat (1) RUU Pornografi mendefinisikan pornografi sebagai,
"…materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat.

Didalam barisan kalimat itu terdapat kata ‘dapat’ di sini diyakini berpotensi menimbulkan multitafsir saat penerapannya nanti, karena dorongan hasrat seksual seseorang tidak dapat disamaratakan. Bagaimana mengukurnya dan apakah pemerintah bisa mengukur kadar ‘dapat’ tersebut? Selain itu juga kata ‘Pornografi’ juga sampai sekarang belum jelas arti kata tersebut secara sesungguhnya apakah hanya perkaitan dengan urusan (maaf!) kelamin atau sesuatu yang tadi penulis katakan’dapat’ membuat orang baik laki-laki maupun perempuan melakukan !
Sebenarnya RUU ini dibuat karena adanya kepanikan yang sudah memuncak daripada kalangan elite di Senayan dan kawasan Istana karena melihat banyaknya industri esek-esek yang sudah tidak bisa dikontrol lagi, bahkan ada yang bisa diakses oleh semua kalangan terutama kalangan remaja dan anak-anak usia dini, pengaturannya pun hanya untuk melindungi kaum wanita dan anak-anak sedangkan pria ?

Tetapi yang menjadi pertanyaan saat ini adalah, dengan adanya RUU ini yang nantinya akan ditanda tangani oleh RI-1 dan dicantumkan nomor registrasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagai tanda berlakunya UU ini secara otomatis industri esek-esek terutama di Indonesia akan tutup ? belum tentu ! anda mungkin pernah membaca tulisan penulis ketika dibukanya kembali RUU ini dimana sebuah analisa yang dikeluarkan pada tahun 2007 yang penulis dapatkan bahwa semua penghasilan yang dihasilkan oleh semua perusahaan elektronik dan teknologi seperti perusahaan milik orang paling kaya saat ini Bill Gates,microsoft, kemudian Google, e-bay, Amazon, Yahoo!, Friendster, Myspace atau bahkan industri jejaring sosial yang lagi trend Facebook sekalipun tidak mampu mengimbangi pendapatan industri pornografi apalagi hasil keuntungan dari semua perusahaan itu digabung dengan semua penghasilan daripada seorang Kanselir, Presiden bahkan Perdana Menteri dalam periode satu tahun, karena pendapatan dari
industri pornografi ini bisa ditaksir mencapai US $ 500 Milliar ( silakan konversikan sendiri ke Rupiah!!! )

Sekarang kalau RUU ini sudah diteken, apakah mereka bisa menjamin dan membedakan mana materi yang berindikasi pornografi dan mana materi yang berindikasi pornografi tetapi untuk materi pembelajaran seperti materi kuliah Fakultas Kedokteran tentang Anatomi atau alur pembuahan yang tentunya harus ditampilkan secara detail kalau diluluskan RUU ini maka akan sulit mahasiswa kedokteran jika (misalnya) mengunduh bahan anatomi untuk tugasnya karena akan melanggar pasal 1 dari RUU Pornografi dan bisa berujung ke Hotel Prodeo karena masalah ini !

Dalam hal budaya juga kita tidak bisa lihat lagi bagaimana para penari kerajaan terutama di Jogjakarta yang selama ini menari menggunakan kemben yang memperlihatkan bahunya, begitu juga di Bali dan daerah lain yang mana pakaian daerahnya sebagian besar terbuka dan memperlihatkan bagian tubuhnya, dengan RUU ini maka nilai budaya kita tidak akan ada harganya lagi, karena akan langsung dicap pornografi dan melanggar pasal 1 betul tidak!

Penulis tidak yakin dengan suksesnya RUU ini menjadi UU dikemudian hari atau ibaratnya RUU ini nantinya akan menjadi (maaf!) anget-anget tahi ayam sama seperti kebijakan yang dikeluarkan pemerintah baik pusat maupun daerah, kita bisa lihat kok contohnya di wilayah DKI bagaimana kabarnya UU No.75 tentang larangan merokok di tempat umum ? dimana ketika masih dalam tahapan RUU banyak pihak meragukan tetapi pemerintah DKI terus maju dan akhirnya jadilah UU itu, tetapi kenyataannya mana ! masih banyak hingga detik ini perokok yang seenak mulutnya menghisap dan mengepulkan asap rokoknya secara sembarangan di tempat umum ! bahkan di Balai Kota sendiri, ada staff kedutaan salasatu negara Eropa ketika berkunjung ke Balai Kota dengan santainya menyalakan dan mengepulkan asap cerutu yang dikeluarkan dari mulut sang staff hingga keluar dari Balai Kota untuk kembali ke kantor Keduataan mereka, tetapi ketika ditanyakan oleh wartawan kepada orang nomor wahid di balai kota hanya dijawab dengan senyuman, tanpa ada tindakan sama sekali ! apa karena mereka tamu yang nantinya karena masalah sepele bisa merusak hubungan antar negara ! jadi percuma sajalah banyak produk hukum dibuat kalau akhirnya hanya menjadi kenangan !

Lebih baik dalam masalah ini kiranya peran aparat keamanan lebih difokuskan BUKAN membuat perangkat hukum, dengan fokus dan tegasnya aparat keamanan tidak mustahil masalah pornografi bisa dihilangkan walaupun tidak seratus persen, tetapi kenyataannya dilapangan tidak sesuai, dan lagipula sudah saatnya pemerintah terutama Kementerian Pendidikan Nasional dan anggota dewan membuat semacam perangkat dan kurikulum tentang pendidikan seks, mungkin dengan adanya kurikulum pendidikan seks baik disekolah maupun peran orangtua dalam memberikan penjelasan tentang apa itu seks paling tidak hasrat anak untuk mencari tahu tentang apa itu seks dan teman-temannya dapat direndam karena adanya pendidikan seks itu, karena selama ini kita bisa lihat di berbagai tayangan kriminal bagaimana bocah belasan dapat dan dengan mudah memperkosa anak kecil ketika ditanya alasannya kenapa berbuat seperti itu adalah akibat menonton tayangan pornografi, dan juga TIDAK MAMPU dan BECUS-nya orangtua dalam memberikan penjelasan kepada anak karena bagi mereka TABU membicarakan seks kepada anak ! bukankah lebih elegant kalau memberikan penjelasan secara persuasif tanpa menggurui kepada anak tentang pendidikan seks daripada MALU ketika tahu anaknya ditangkap oleh aparat dengan pasal pemerkosaan karena selama ini dan mungkin banyak orangtua di Indonesia tahu bahwa anak-anaknya tidak akan menyentuh dan mengenal yang namanya pornografi tetapi malah LEBIH JAGO anaknya daripada orangtua dalam urusan (maaf!) perang kelamin

Jadi kita lihat saja bagaimana nyawa dari RUU ini yang sebentar lagi akan digoreskan tinta yang keluar dari pena sang RI-1 menandai bahwa RUU ini menjadi UU, apakah dengan UU ini industri pornografi khususnya di Indonesia semakin lama semakin hilang sehingga tidak ada lagi tayangan kriminal pemerkosaan akibat tayangan film porno atau kebudayaan kita yang semakin lama hilang dan tiba-tiba muncul di negara tetangga dengan klaim sebagai salahsatu warisan budaya negara tersebut..bahkan ada yang hengkang dari NKRI dan membuat negara sendiri !! semoga saja kalimat terakhir tidak terjadi..kalau terjadi mari kita salahkan para anggota dewan ini ke meja hijau karena telah merusak identitas budaya dengan produk hukum yang tidak jelas !

Saritem 291008 21:10

Senin, 27 Oktober 2008

Nama Beken Vs Nama Asli

Beberapa minggu ini dunia perpolitikan Indonesia di hebohkan dengan sebuah polling-jajak pendapat yang dibuat oleh sebuah badan independent yang mengurus polling dimana mereka membuat polling siapa caleg yang paling populer dikalangan masyarakat Indonesia, ternyata hasil dari polling tersebut membuat banyak pihak bahwa hasil dari polling menunjukkan caleg yang populer dimata masyarakat yang menduduki nomor satu dari hasil itu adalah seorang komedian yang wajahnya sering kita lihat ditayangan-tayangan komedi ketika menuju waktu berbuka pada bulan puasa kemarin, sedangkan tokoh politik yang benar-benar hidupnya murni untuk politik dan partai menduduki posisi kedua.

Apakah ini aneh ? menurut penulis apa yang dikeluarkan oleh badan LSM urusan polling tidaklah aneh dan mengherankan karena itu pandangan dan pemikiran secara spontan dan reaktif dari 220 juta jiwa ketika ditanya siapa caleg yang mereka kenal dan itulah hasilnya, yang membuat penulis heran adalah ketika artis ini sedikit keberatan dengan kebijakan Komisi Pemilihan Umum-KPU dengan aturan dimana pada kertas pemilihan atau kertas suara, dimana mereka tidak boleh menggunakan nama komersil yang selama ini mereka gunakan dengan kata lain mereka para artis ini yang mencalonkan diri sebagai legislator baik yang di Senayan maupun tingkat kota dan kabupaten harus menggunakan nama asli mereka sesuai yang tercatat dalam arsip pribadi mereka seperti KTP.

Alasan para artis ini menolak menggunakan nama asli mereka dalam kertas pemilihan adalah takut para pemilih tidak memilih mereka karena tidak tahu nama asli mereka dan para pemilih hanya tahu nama mereka yang selama ini digunakan maksudnya adalah nama komersil atau nama panggung mereka, atau halusnya kalau mereka menggunakan nama komersil setidaknya kemungkinan untuk duduk enak dikursi empuk Senayan bisa diraih dengan mudah.

Menurut penulis hanya ketakutan kecil saja daripada para artis untuk bersaing dengan para kader-kader asli partai dalam meraih kursi empuk di Senayan, padahal kalau dilihat hanya dengan mukapun para artis ini sudah bisa meraih kursi secara dini ketimbang para kader asli parpol.

Apalah arti sebuah nama ? itu adalah ungkapan daripada sastrawan terkemuka ketika ditanya soal namanya, memang betul apalah arti sebuah nama, tapi penulis ingin mengingatkan kepada para artis yang bersikeras untuk mencantumkan nama artisnya ketimbang nama asli di kertas suara saja bahwa nama yang diberikan oleh Orangtua adalah mempunyai sejarah tersendiri bagi orangtua anda, anda mungkin hanya tahu nama itu diberikan oleh orangtua anda, tapi apakah anda tahu bagaimana orangtua bersusah payah mencari dan mengsinkronisasikan beberapa nama agar sesuai dengan apa yang diharapkan orangtua anda dikemudian hari entah itu nama mempunyai sifat bahwa anak yang mempunyai nama ini kelak dikemudian hari menjadi seorang pengusaha sukses.

Kalau anda mengganti nama asli dengan nama komersil anda itu berarti anda tidak menghargai pengorbanan daripada orangtua anda yang susah payah mencari nama untuk anda, dan itu juga akan merepotkan dalam hal administrasi misalnya kalau anda terpilih di Senayan dalam hal pembayaran hasil kerja anda, karena didata yang ada nama anda berdasarkan identitas misalnya KTP atau akta lahir, kalau anda bersikeras mengubah nama asli anda dengan nama komersil itu berarti anda harus mengubah semua identitas dan tidak setengah-setengah mulai dari Akta Lahir, surat-surat peribadi misalnya data bank, Surat-surat anda ketika menjalankan pendidikan sampai sekarang termasuk akta pernikahan dan perceraian apakah anda sudah siap ?

Sebenarnya simple dan mudah kok supaya calon konstituen anda memilih anda yaitu ketika anda sedang mengadakan kampanye atau dialog di tengah-tengah orasi, anda menyelipkan pesan kepada konstituen anda bahwa mereka jangan hanya mengenal nama komersil anda tetapi nama asli anda, karena yang diakui oleh negara dan administrasi adalah nama asli, kalau pesan ini selalu anda selipkan ketika anda berjumpa dengan masyarakat niscaya dengan kuasa Tuhan Yang Maha Esa, nama asli anda yang dicoblos oleh masyarakat, bukankah nama asli itu lebih tinggi derajatnya dan abadi ketimbang nama beken yang anda dapat ketika jaya tetapi setelah anda tidak jaya lagi apakah masih bisa anda pergunakan kalau anda jayanya secara positif dan berprestasi kalau bermasalah terutama dengan hukum ?

Apakah perdebatan soal nama yang tercetak di kertas suara nama asli atau komersil khusus bagi artis, atau memang sang artis harus merubah semua data-data yang selama ini menggunakan nama asli menjadi nama komersil walaupun itu berarti mengkhianati orangtua mereka untuk bisa duduk enak dikursi empuk di Senayan, kita lihat saja dan apalah arti sebuah nama itu ?

Imam Bonjol 271008 13:59

RKM-16

Iklan yang Menyesatkan = Kebohongan Publik !



Beberapa hari belakangan ini banyak sekali iklan-iklan yang dibuat oleh beberapa partai politik untuk memperkenalkan partai mereka kepada masyarakat supaya apa yang ingin dibayangkan para pemimpin parpol ini lewat iklan bisa terlaksana yaitu pada saat pencoblosan partai mereka yang di conteng di kertas.

Tapi ada yang membuat penulis sedikit gerah dan sedikit geram dengan satu iklan partai yang mengusung pemerintah saat ini, dimana iklan itu dibuat berkaitan dengan usia dari partai itu dan juga usia dari pemerintahan yang partai ini usung, bentuk iklan tersebut lebih kepada kesaksian yang dibawakan oleh pimpinan partai atau dengan kata lain hanya menggambarkan kebanggaan serta kesombongan hasil pemerintah kepada khalayak umum, hal inilah yang membuat penulis geram karena apa yang mereka tampilkan sebagai bukti kerja pemerintah tidak sesuai bahkan ibarat bumi dan langit dengan kenyataan didepan mata.

Misalnya disana dikatakan bahwa tingkat pengangguran dan kemiskinan turun populasinya yang benar ! pertanyaan penulis buat partai ini anda mendapatkan data bahwa kemiskinan dan pengangguran turun dari badan mana ? penulis tidak yakin dengan data yang diberikan itu karena, kita bisa lihat sendiri kok tanpa harus ada data, berapa banyak rakyat yang hidup dikolong-kolong jembatan, atau diperumahan kumuh sepanjang rel kereta api Jabodetabek, atau yang hidup di gerobak-gerobak sampah, atau berapa banyak pengemis dan gelandangan yang berkeliaran di tiap-tiap perempatan lampu merah seperti contoh yang ada di perempatan lampu merah Arion-Jakarta Timur yang dekat dengan kantor pusat partai ini, jadi apa yang diucapkan oleh kader partai itu tidak benar, dan penulis ingin berasumsi jangan-jangan data itu dibuat hanya untuk mendata tingkat kemiskinan yang berada di belakang kompleks Istana saja atau data per-lima tahunan tanpa di hitung dalam lima tahunan itu berapa banyak yang lahir, berapa banyak yang meninggal, makanya kader ini bisa bilang tingkat kemiskinan turun a.k.a data itu hanya sebagai data ABS-Asal Bapak Senang !

Kemudian, soal kesuksesan mereka bisa menggolkan dana pendidikan sebesar 20 % dari APBN, bangga sekali mereka, tapi penulis tidak bangga bahkan miris melihat pendidikan di Indonesia ! kenapa, percuma saja anggaran 20% itu ada dan kalau jadi dikeluarkan mulai tahun depan, karena sampai saat ini saja banyak guru di daerah terutama pedalaman tidak merasakan dan dihargai oleh pemerintah selaku pengabdi dan penjaga ilmu dan akhlak daripada calon penerus bangsa, itu baru guru status PNS bagaimana dengan guru honorer dan swasata apakah mereka akan merasakan ! belum lagi sarana fasilitas penunjang, kasarnya begini mengenai hal itu, apakah dengan anggaran pendidikan 20% ini semua pendidikan lebih maju dan tidak ada lagi yang kita lihat seperti kisah di Film Laskar Pelangi, Film Laskar Pelangi adalah bukti dari ketidakmampuan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional dari jaman dulu hingga sekarang, soal film ini penulis hingga tulisan di tayang dan anda baca belum mendengar dan membaca pernyataan dari Menteri Pendidikan beserta jajarannya tentang film ini apa mereka
merasa malu sehingga mereka diam-diam nonton atau malah tidak menonton sama sekali !!

Soal pertanian pun, penulis agak senyum kecut mendengar penjelasan mereka kenapa! Karena kita bisa lihat bagaimana proyek pemerintah yang digagas oleh salahsatu staff kepresidenan bidang kerakyatan yang diberi nama Super Toy gagal total untuk kedua kalinya setelah proyek blue energi, mereka bilang pemerintah ini kembali kepada swa sembada beras ! yakin tuch ? kalau tidak salah awal-awal tahun kepemimpinan RI-1 ini pernah dihebohkan sampai diwarnai bentrokan diberbagai daerah dengan adanya import beras se-kapal penuh dari negara Paman Ho kalau tidak salah dua kali dengan alasan untuk backup stok beras lokal, kalau begini sangat disayangkan sekali pernyataan itu !

Itu baru iklan dari partai pengusung pemerintah, bagaimana dengan iklan yang dibuat oleh partai baru dengan model atau spokeperson partai itu seorang mantan komandan (anda sudah tahu nama partainya tidak perlu penulis sebutkan), dimana iklan itu tidak jauh beda dengan iklan partai pengusung pemerintah, beliau dengan lantang mengkritik pemerintah, kalau menurut penulis apa yang dilakukan oleh partai baru ini tidak jauh berbeda dengan iklan yang baru penulis bedah di atas, sebenarnya sama saja, bahkan yang konyolnya ketika publik dan media ramai-ramai meng-gosip-kan Super Toy spokeperson ini tidak berkomentar sama sekali a.k.a diam seribu bahasa padahal, secara background sang spokeperson adalah ketua kerukunan tani (?)

Jadi menurut penulis kiranya anda meriset terlebih dahulu ke bawah, benarkah data yang ada di tangan anda sesuai dengan kenyataan dilapangan dan kita lihat dengan mata kepala kita sendiri, jangan sampai seperti iklan testimonial partai pemerintah dengan bangga padahal kenyataan dilapangan (?) sekali-sekali partai merangkul LSM dalam hal pendataan karena menurut penulis data yang ada disebuah badan yang urusin angka dan per-dataan kadang tidak sesuai dengan range per-lima tahunan, sedangkan LSM biasanya setiap periode 6 bulan sampai satu tahun, jadi perlulah LSM ini dilirik jangan hanya dikucilkan karena kerjanya menghujat pemerintah.

Kita lihat saja lagi apakah masih ada partai dalam membuat iklan masih berjualan semu dan sedikit narcis padahal kenyataannya jauh berbeda daripada yang mereka iklankan ! penulis hanya berharap apa yang mereka iklankan sesuai dengan pengertian Iklan dalam hal positif dalam kaitan dan kajian Ilmu Komunikasi serta Komunikasi Politik dan Komunikasi Massa, bukan sebagai rayuan bak seorang pria yang merayu dengan sejuta kata-kata manis dari mulutnya untuk mendapatkan sebuah kehormatan dari wanita setelah itu dihempaskan begitu saja ibarat pakaian kotor dan itulah yang terjadi di negara ini ketika akan Pemilu atau yang berkaitan dengan kedudukan !!

Matraman 241008, 01:10
RKM- 35

Apakah Politik Kekeluargaan = Nepotisme ?






Menjelang Pemilu yang sedang menghitung hari, ada saja perdebatan yang selalu muncul untuk menjatuhkan lawan politik mereka serta mencari muka kepada 220 juta jiwa rakyat Indonesia paling tidak 30 % suara dari 220 juta jiwa itu masuk dalam kantong suara mereka supaya hak mereka untuk memilih presiden dapat terwakili.

Setiap perdebatan pasti ada saja masalahnya, masalah yang menjadi perdebatan saat ini adalah banyak sekali partai dengan segala upaya memasukkan kader partai mereka untuk masuk Senayan dari kalangan internal dalam hal ini bukan kader asli tetapi kader yang berasal dari anggota keluarga selain artis tentunya.

Yang ingin penulis kemukakan kali ini bahwa untuk pemilu mendatang, para partai politik sekarang ini cenderung menggunakan anggota keluarga mereka untuk dijadikan kader politik mereka dan tentunya partai untuk masuk ke arena Senayan. Kita bisa lihat bagaimana partai-partai peninggalan rezim cendana maupun partai besar pemenang dua pemilu reformasi menggunakan entah anak kandung mereka, adik bahkan ipar mereka untuk mendulang suara partai supaya nantinya ketika akan memilih Presiden sesuai dengan UU yang mereka buat ramai-ramai partai mereka bisa ikutan menentukan.

Yang menjadi pertanyaan penulis dan mungkin 220 juta jiwa lebih rakyat Indonesia adalah dengan maraknya pengkaderan oleh anggota keluarga untuk masuk ke Senanyan atau istilahnya Partai Keluarga bukankah ini malah merusak tatanan yang sedang coba dibangun negeri ini untuk lebih maju yaitu memerangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), kalau Korupsi dan Kolusi mungkin sekarang ini sudah membuahkan hasil dengan banyaknya para pejabat mulai dari Senayan hingga daerah-daerah yang dipesankan kamarnya oleh KPK tetapi untuk urusan Nepotisme sepertinya belum sejalan dan seirama dengan Korupsi dan Kolusi dengan terbukti kasus Parpol Keluarga ini.

Memang disatu sisi dengan pola ini jelas sekali menyimpang daripada program anti KKN yang sedang marak digelembungkan tetapi kalau kita bertanya kepada orang partai, mereka pun akan susah menjawabnya paling juga mereka menjawab hanya untuk menjaga keutuhan partai. Menurut penulis apa yang dilakukan oleh parpol dengan memasukkan anggota keluarga ibarat dua sisi mata koin.

Sisi pertama, memang dengan masuknya para anggota keluarga terutama anak, suami/istri atau ipar pemimpin parpol atau pengurus kedalam struktur parpol dan ikut serta dalam pencalonan legislatif bisa mengamankan suara mereka diparlement kalau anggota keluarga ini masuk semua ke Senayan, tetapi disatu sisi maraknya anggota keluarga masuk ke dalam bursa pencalonan legislatif bisa berdampak tidak percayanya lagi masyarakat melihat partai politik apalagi mereka mewacanakan gerakan anti KKN di setiap kampanyenya tetapi kenyataan mereka hanya munafik bicara panjang lebar tentang apa itu KKN tetapi pada kenyataannya mereka justru pemain daripada KKN itu sendiri.

Serta yang membuat heran penulis adalah para anggota ini misalnya anaknya yang jelas-jelas baru mengenal yang namanya dunia politik Indonesia oleh partai apa karena segan orangtua dari anak ini salahsatu pimpinan pusat lantas dimasukkan kedalam daftar calon legislatif untuk bertarung di Senayan dan tidak tanggung-tanggung ada yang ditaruh pada urutan pertama ! ini jelas salah sekali, ibarat anak baru kemarin sore yang baru mengenal namanya politik bisa ditempatkan di urutan pertama, sedangkan kader yang sudah lama berjuang untuk mendapatkan nomor satu dalam pencalonan harus mengalah dengan anak pimpinan, bukankah lebih elegant dan sebagai bahan belajar mereka para anggota keluarga partai yang mencalonkan memasukkan nama mereka kedalam daftar pencalonan legislatif tingkat daerah kotamadya atau kabupaten (DPRD) daripada nantinya mereka tidak tahu apa-apa ketika mereka harus duduk di Senayan, Apa Kata Dunia nanti !

Penulis setuju dengan sikap yang dilakukan oleh anak seorang petinggi partai yang dulu sempat di ganggu oleh rezim Cendana, dimana sebagian anak pimpinan parpol dimasukkan kedalam bursa legislatif Senayan, gadis cantik ini malah memilih untuk berjuang di DPRD DKI Jakarta, ketika ditanya kenapa tidak berjuang di Senayan, gadis cantik ini menjawab bahwa kapasitas dia untuk duduk di Senayan belum waktunya lebih baik saya berjuang di tingkat daerah baru di pusat sehingga saya tidak kaget begitu masuk, mestinya para parpol termasuk anak petinggi parpol melihat sikap elegant dari anak ini, rakyatpun pasti akan memilih dia lima tahun mendatang, karena kerja dia di tingkat daerah sudah terasa kalau dia mencalonkan diri masuk Senayan.

Bagaimana nasib keluarga para pemimpin parpol ini akan sukses masuk ke Senayan dan mengubah negara ini lebih maju ATAU malah hanya sebagai chearleaders a.k.a. penggembira dan tidak tahu apa-apa karena ya itu tadi kebijakan dan adanya budaya saling menghormati serta balas budi antara tim pemilu dengan pemimpin partai..semoga apa yang ada dibayangan penulis bukan yang terakhir…

Salemba 231008, 22:10
RKM-19