Jumat, 02 Juli 2010

Kisah Gentong Beringin Tua


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagaian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Akhirnya apa yang diharapkan partai Beringin tersebut melalui badan Legislatif soal Dana Aspirasi untuk seluruh anggota masing-masing berbanderol Rp. 15M per orang mengarah kepada suara bulat yaitu SETUJU !! walaupun pak beye mengatakan kepada hadirin ketika suatu acara mengatakan banyak pengirim SMS kepadanya marah, tetap saja tidak ada yang mampu menghentikan libido syawat daripada anggota dewan ini meraih nikmatnya lembaran-lembaran kertas berwarna berlogo “BI” ini.

Apapun tujuan atau apalah namanya dalam Gentong Beringin ini ( penulis tidak etis mengatakan Gentong Babi karena Babi haram di negara ini jadinya menggantinya dengan nama Gentong Beringin karena dari asal panggagas ide ini) tidak akan mampu menjangkau harapan yang diinginkan oleh masyarakat.

Kita sudah tahu bagaimana kelakuan daripada anggota dewan ini terhadap rakyatnya, kalau anda pernah menonton film Laskar Pelangi, Tanah Air Beta, Denias, Alangkah Lucunya Negeri ini, Daun Di Atas Bantal itulah potret masyarakat kita, lantas apakah yakin dana 15M ini bisa menghapus paling tidak meningkatkan taraf hidup dan menyelesaikan masalah-masalah yang seperti ada di film-film itu ? penulis pikir tidak kenapa ?

Pertama, kita bisa lihat bagaimana kelakuan daripada anggota dewan ini ketika berkunjung dinas ke luar kota atau luar negeri, adakah mereka menyiapkan diri dengan uang sendiri serta kebutuhan mereka di daerah tujuan tanpa menyusahkan orang lain ? ternyata tidak, penulis pernah membaca sebuah surat elektronik yang beredar di jaringan milis dari salah seorang mantan diplomat yang jengkel setengah mati kalau ada kelompok anggota dewan yang sedang melakukan kunjungan dengan label studi banding ke luar negeri, dimana anggota dewan ini harus di layani layaknya seorang superstar (seperti artes luar negeri yang mau konser) dan itu termasuk orang-orang yang ikut serta dia entah itu isteri atau (silakan mendeskripsikan sendiri) misalnya menempatkan mereka di hotel yang paling prestise di negara itu, menyediakan angkutan bersifat Pulang-Pergi dari tempat mereka menginap ke tempat-tempat yang mereka mau dan itu semua yang TANGGUNG adalah (klo tidak salah berdasarkan surat elektronik itu) adalah KBRI !! padahal kita tahu berapa banyak sich dana operasional mereka dan jika salah satu permintaan mereka tidak dipenuhi oleh staff atau pelayanan staff diplomatik Indonesia tidak berkenan di mata anggota dewan ini jangan harap karier pada staff ini bisa lancar hingga ke jenjang berikutnya, karena begitu sampai di Jakarta para anggota dewan ini tidak segan-segan melaporkan kelakuan dari pada diplomatik ini ke Menteri Luar Negeri.

Kedua, soal kelakuan para anggota dewan ini yang selalu setiap kebijakan mengatasnamakan rakyat, pertanyaannya adalah sudah kah rakyat sejahtera paling tidak terhitung 1 tahun setelah anda diangkat sumpah menjadi wakil rakyat ? kita bisa lihat berapa ratus anak balita yang menderita busung lapar atau penderita kelainan hati seperti Bilqis apakah balita-balita ini sudah dibantu oleh anggota dewan yang kebetulan rumah tinggal sang pasien berada di dapil anggota dewan ? atau seperti kasus Lapindo apakah para anggota dewan yang dapilnya masuk wilayah Lapindo SUDAH meminta pemerintah untuk tegas meminta pertanggung jawaban daripada kartel ekonomi yang senang Sri Mulyani hengkang dari Indonesia ? atau sudah kah para anggota dewan ini yang meminta agar Kementerian Pendidikan Nasional memperbaiki sekolah-sekolah yang ada di Dapilnya di renovasi supaya tidak lagi seperti kandang kambing ? atau pernahkah anggota dewan yang menegur rumah sakit yang menelantarkan pasiennya yang kebetulan penderita HIV-AIDS di Dapilnya ? JAWABNYA BELUM !!!

Ketiga, penulis jadi bertanya bukannya para anggota dewan ini titel pendidikannya kan keren-keren yach ada yang Master berbagai bidang mulai dari Master hukum, Master Ekonomi atau (mungkin) ada juga Master Tilap Uang Rakyat, kemudian ada juga yang Doktor berbagai bidang seperti Hukum, Tata Negara, Ekonomi ada juga yang Sarjana dan SMU tetapi kenapa pemikiran mereka sangat pendek sekali yach, sedangkan rakyat jelata aja yang tidak sekolah tahu kemana arah uang 15M yang di perbincangkan dengan label rakyat kalau itu TIDAK AKAN sampai kepada rakyat jelata, kalau seperti ini perlu di periksa juga itu titel pendidikannya kalau perlu di ujikan lagi dengan sistem terbuka biar tahu apakah benar titel pendidikan itu sesuai atau tidak !!

Penulis berpendapat begini okelah dana Rp. 15M itu keluar tetapi BISAKAH para anggota dewan ini menyelesaikan apa yang diucapkan kepada khalayak masyarakat Indonesia dari sabang sampai Merauke, dari Miangas hingg Rote soal kasus 6,7T SUDAHKAH mereka menyelesaikannya yang kata mereka ke media akan mencari siapa dalang dari pengeluaran talangan dana ini, sudah ketemu kah dalangnya ? ingat perkataan Bung Karno, SATUNYA KATA DENGAN PERBUATAN !!! jadi selesaikan dulu kasus 6,7 T dengan segala janji manis dari mulut anda kepada rakyat, seret dalangnya hingga vonis hakim dan di pesankan di hotel prodeo BARU boleh mengeluarkan dana Rp. 15M itu bagaimana anggota dewan ? BISA ?

Penulis sich berharap anggota dewan ini sadar akan ucapannya kepada masyarakat dan lebih memperhatikan dulu dengan nyata apa yang di minta konstituennya sebelum melakukan kegiatan seperti yang mereka minta yaitu rame-rame pata cengke minta Rp. 15M ke negara dengan label rakyat !

Senayan, 230610 15:00

Rhesza
Pendapat Pribadi

Tidak ada komentar: