Tampilkan postingan dengan label DPR Watch. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPR Watch. Tampilkan semua postingan

Rabu, 16 Februari 2011

Di Saat Rakyat Merusak Atas Nama Agama, Pemimpin dan Penjaga Negara ini Di Mana ?

Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Kekerasan massal yang menyebabkan 3 orang langsung mengakhiri kontrak hidupnya di dunia dan melukai belasan anggota jemaah Ahmadiyah di Pandeglang serta adanya insiden pembakaran mobil dan pengrusakan beberapa gereja dan saran pendidikan di wilayah Temanggung terkait dengan pelecehan agama sungguh miris dan menyayat hati.

Nilai Pancasila sila kedua. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab seakan pepesan kosong saja ketika melihat kasus ini, dalam tayangan ini bahkan sampai masuk dalam jaringan media sosial seperti Youtube dan di tonton oleh dunia seakan negara kita mengamini atau membiarkan tindakan ini yang berataskan agama, Polisi seakan tidak jauh berbeda dengan pengejut kendaraan di jalan (baca:Polisi tidur) padahal semboyan Polisi di negara ini seperti yang tercetak di samping dua pintu depan mobil patroli adalah MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT tetapi faktanya ?

Negara ini, Republik Indonesia juga dengan sadar dan tidak telah melanggar hukum internasional yaitu Kovenan Internasional mengenail hak-hak sipil dan politik yang telah di tanda tangani dan di ratifikasi oleh pemerintahan pak Beye pada tahun 2005 itu berarti bahwa Konvenan Internasional ini sudah menjadi bagian dari hukum positif yang berlaku di negara ini.

Terlepas dari berbagai isu yang beredar seperti adanya yang beredar bahwa ini adalah rekayasa atau adanya aksi balas dendam terkait tuduhan tokoh lintas agama beberapa minggu yang lalu dengan menyebutkan 9 kebohongan lama dan 9 kebohongan baru yang membuat para pemimpin negara ini sangat murka tetapi tetap saja pemerintah dan aparat keamanan tidak mampu melindungi warganya dari rasa takut..

Kalau di lihat dari semua ini sepertinya negara ini tidak mempunyai pemimpin, kita bisa lihat kasus Pandeglang dan Temanggung mengapa aparat Polri setempat dalam hal ini Kapolsek hingga Kapolres tidak ada inisiatif untuk meminta bantuan tambahan kekuatan dari Brimob atau TNI yang berada di wilayah tersebut ? kenapa mereka hanya jadi penonton di belakang massa ketika melihat pembunuhan biadab dan perusakan di depan mata mereka ? bahkan penulis pernah membaca sebuah kicauan (twitter) dari seorang pengikut Ahmadiyah yang menjadi korban dan lolos dari serangan itu menulis bahwa beliau melihat dengan mata kepalanya bahwa para penyerang ketika pulang bersalaman dengan para aparat yang ada di situ sambil senyam-senyum, ada apa ini ?!

Pemimpin negara ini pun setali tiga uang dengan kondisi keamanan negara ini bahkan kehilangan wibanya dalam menjalankan negara ini, ini terbukti dengan berbagai instruksinya yang sampai sekarang tidak ada kemajuannya yang di harusnya di jalankan oleh bawahannya dalam hal ini para Menteri dan jajarannya.

Kita bisa lihat contohnya, Presiden mengeluarkan 12 instruksi tentang penegakkan hukum atas kasus skandal Century, mafia pajak dan mafia hukum terkait kasus Gayus Tambunan dengan tenggang waktu semiggu sebelum Presiden berangkat ke India sebagai tamu istimewa dalam Perayaan hari kemerdekaan India tetapi SAMPAI HARI INI apakah instruksi itu sudah berjalan dan terbongkar ? BELUM !!!

Kemudian pada tanggal 9 Februari lalu Presiden mengeluarkan pernyataan dalam acara Hari Pers Nasional di Kupang, dimana beliau mengatakan “ Jika ada kelompok dan organisasi resmi yang selama ini terus melakukan aksi kekerasan, kepada penegak hukum agar dicarikan jalan yang sah atau legal, jika perlu di lakukan pembubaran atau pelarangan “ tetapi apa yang terjadi ? dua anak buahnya dalam hal ini Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengomentari pidato majikannya tanpa menjalankan apa yang di perintahkan, seperti ini sangat jelas sekali bahwa pemimpin negara ini sudah tidak punya wibawa dan kuasa lagi. Pantas saja kemudian hari salah satu pemimpin ormas yang membuat masyarakat takut mengeluarkan ancaman kalau sampai ormas ini di bubarkan maka mereka siap meng-MESIR-kan negara ini karena ya itu tidak sinkron dan satu bahasa antara majikan dan pembantu dalam hal ini Presiden dan Menteri !

Pertanyaan sekarang adalah ada apa ini, ada apa hubungan antara pemimpin dengan pembantunya kenapa tidak sinkron dan satu suara ? seharusnya sebagai pemimpin yang baik sebelum mengeluarkan kata-kata atau pernyataan kepada publik ketika ada permasalahan sudah satu suara dengan jajarannya sehingga tidak terjadi seperti saat ini dimana pemimpin berbicara apa anak buahnya bicara aja dan rakyat hanya sebagai orang tolol yang bingung harus mempercayai siapa..

Padahal kita semua tahu bagaimana para manusia ini bisa duduk nyaman di Merdeka Utara atau kantor-kantor kementerian berkat rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Pulau Rote lewat bilik suara tetapi kenapa para pemimpin ini sekarang seakan seperti kacang lupa pada kulitnya dalam menjalankan tugas mereka sebagai pemimpin.

Sudah saatnya pemimpin di negara ini BEKERJA dengan jujur, tegas dan adil demi rakyat, kalau memang anak buahnya tidak mampu menjawab instruksi anda kiranya anak buah ini harus di pecat tanpa memperdulikan latar belakang dari anak buah ini baik itu partai atau golongan karena partai itu hanya sekian persen dari kerja negara ini yang terpenting dari kerja negara adalah MELAYANI RAKYAT BUKAN MELAYANI PARTAI percuma partai banyak beredar di negara ini tetapi rakyatnya masih saja menikmati nasi tiwul dan nasi aking, percuma partai banyak beredar di negara ini tetapi rakyatnya masih saja di perkosa, hak-haknya sebagai rakyat sipil dunia di nodai oleh negara lain dan partai-partai itu HANYA BISA NATO-Ngomong Asal TANPA Otak !! benar tidak ?!

Merdeka Selatan, 140211 15:20
Rhesza
Pendapat Pribadi

Sabtu, 11 Desember 2010

Batalkan RUU Ke-Istimewaan Jogjakarta Sekarang Juga !!!


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagaian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Jogja kembali di selubung awan kelabu kalau kemarin tentang bencana Gunung Merapi yang telah menghancurkan beberapa desa dengan awan panasnya walaupun sekarang sudah sedikit kembali normal kali ini bukan bencana Gunung Merapi tetapi bencana dari ucapan yang terlontar dari bibir seorang pemimpin kita yang mungkin menyinggung warga Jogja, dimana pak Beye melontarkan tentang Monarkhi didalam negara demokrasi akibatnya banyak warga Jogja yang marah dan meminta pak Beye untuk meminta maaf tetapi kesalahan itu terlontar kembali oleh pak beye dengan mempertontonkan perangkat elektronik terbaru miliknya, Ipad Apple ketika membacakan pidatonya tetapi tetap permintaan rakyat Jogja agar pak Beye minta maaf tidak terdengar dalam presscon tersebut..

Ada apa dengan Jogjakarta mungkin itu pertanyaan yang mungkin terlontar ketika melihat kondisi ini, Daerah Istimewa Jogjakarta adalah sebuah daerah yang berada di Selatan Pulau Jawa dan berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah di sebelah utara dengan wilayah Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Palualaman ditambahkan pula mantan-mantan wilayah Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Praja Mangunagaran yang sebelumnya merupakan enklave di Yogyakarta. Provinsi D.I. Yogyakarta memiliki lembaga pengawasan pelayanan umum yang bernama Ombusman Daerah Yogyakarta yang dibentuk dengan keputusan Gubernur DIY. Sri Sultan Hamengkubuwono X pada tahun 2004.

Kenapa pak beye mengatakan monarkhi dalam negara demokrasi tidak bisa sejalan maka di perlukan perangkat UU yang sekarang sedang di kerjakan dengan nama Rancangan Undang-Undang Ke-Istimewaan Yogyakarta apakah benar seperti itu ?

Kalau di tanyakan kepada penulis justru pak Beye dan jajaran kabinet dan yang merasa pemimpin di negara ini tidak terkecuali anggota dewan Senayan HARUS dan WAJIB untuk belajar kembali tentang sejarah Indonesia termasuk di dalamnya sejarah Yogyakarta ! kenapa ? pertama kita sudah tahu bagaimana struktur kepemimpinan daripada daerah Yogyakarta yang kedua, KENAPA BARU SEKARANG keberadaan kata-kata “ DAERAH ISTIMEWA “ “KERATON” di pertanyakan ?! ini kan aneh bagi penulis dan mungkin rakyat Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Rote.

Dalam draft RUU Ke-Istimewaan itu sendiri menurut penulis seperti ada usaha negara untuk mengubah pola politik di sana kenapa ? kebetulan penulis sudah membaca draft itu (entah itu benar atau tidak semoga ada kemiripan :D) karena ada beberapa pasal yang menurut penulis membuat posisi Sultan dan PakuAlam di “awet”kan dalam membuat semacam kebijakan.

Seperti Sultan dan PakuAlam di plot oleh RUU ini sebagai simbol, pelindung dan penjaga budaya serta pengayom dan pemersatu masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta, SIMBOL ? kalau Sultan dan PakuAlam menurut RUU ini sebagai simbol daripada DI. Yogyakarta berarti boleh kah penulis mengatakan jika melihat RUU ini nantinya menjadi UU posisi Sultan dan PakuAlam TIDAK JAUH BEDA DENGAN BONEKA MANEKIN yang sering kita lihat di etalase-etalase toko pakaian benar tidak ?!

Penulis juga TIDAK PERCAYA dengan adanya jajak pendapat yang dilakukan oleh Direktorat Otonomi Daerah- Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang mengatakan 71% rakyat Yogyakarta MENDUKUNG adanya pilkada secara langsung oleh rakyat di bumi Yogyakarta, kenapa ? kalau memang Jajak Pendapat itu ada MESTInya DITAMPILKAN donk di media massa baik itu cetak, elektronik ataupun media online atau kalau perlu di tampilkan di website Dirjen Otda atau web-sites Kementerian Dalam Negeri tetapi NYATA-nya dua hari setelah YANG MULIA TUAN Dirjen Otda ini mengatakan adanya angka 71% itu penulis mencoba mencheck ke website Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Juga Dirjen Otda TERNYATA TIDAK ADA !!!! BOLEH KAH penulis mengatakan kalau Yang Mulia Tuan Dirjen Otda ini melakukan KEBOHONGAN PUBLIK ?! bahkan kalau kita lihat jajak pendapat yang dikeluarkan oleh sebuah harian beroplah nasional tentang Yogyakarta mayoritas masih menginginkan Sultan dan PakuAlam menjadi pemimpin mereka secara langsung tanpa ada pilkada !!

Penulis justru berterima kasih angkat topi dan jempol kepada Yogyakarta beserta masyarakatnya kenapa ? kalau melihat sejarah bangsa ini, tanpa Yogyakarta kita bisa apa dalam mengusir penjajah Belanda yang menguasai Batavia, benar tidak ? kemudian tanpa ada Yogyakarta dan pemikiran daripada Ki Hajar Dewantara dalam menyusun pendidikan Indonesia mana bisa kita pintar dan bersekolah serta bisa menjadi anggota dewan di Senayan atau seperti Pak Beye benar tidak ?! toch kalau pun ada yang bilang jika RUU ini tidak disahkan maka banyak daerah yang merasa iri ? daerah yang mana ? semua daerah sudah tahu kok porsi pemerintahan mereka jadi apa yang dikatakan para pejabat kita ini seperti TONG KOSONG NYARING BUNYINYA

Jadi daripada membuat gundah hati dan nurani masyarakat Yogyakarta sampai beredar di situs-situs jejaring sosial adanya KTP, Paspor, Bendera sampai Pesawat Terbang dengan logo kesultanan Yogyakarta lebih baik RUU ini di batalkan saja lah dan para pemimpin kita ini duduk kembali ke bangku sekolah baik itu di tingkat SD, SLTP, SMU untuk belajar sejarah Indonesia sampai hatam, mungkin para guru sejarah daripada pemimpin kita ini mulai dari Presiden, Menteri hingga anggota dewan baik di SD, SLTP, SMU yang sudah susah-susah mengajarkan tentang sejarah Indonesia terutama sejarah sebelum dan sesudah kemerdekaan Indonesia sedih berat karena apa yang mereka ajarkan ternyata tidak diserap dalam otak mereka !!!

JAS MERAH- JAngan Sekali- (kali) MElupakan sejaRAH !!!

Merdeka Selatan 071210 16:30
Rhesza
Pendapat Pribadi

Kamis, 07 Oktober 2010

Malu Punya Ketua MPR…


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf

Ada yang menarik ketika menyaksikan upacara kenegaraan yang selalu di laksanakan tiap tahun menjelang ulangtahun Tentara Nasional Indonesia-TNI yaitu Hari Kesaktian Pancasila dimana untuk menghormati tewasnya 7 Jenderal yang diculik dan dibuang ke sebuah lubang di sebuah kebun kosong di daerah Lubang Buaya-Jakarta Timur, yaitu pada saat pembacaan pembukaan UUD 1945 yang di bawakan oleh sang Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesia, Bapak Taufik Kiemas sedikit melenceng daripada yang sudah di rancang oleh para bapak pendiri negara ini.

Bapak Taufik Kiemas (selanjutnya kita sebut, TK) melakukan kesalahan pada alinea kedua pembukaan UUD 1945 dimana kalau teks asli alinea kedua Pembukaan UUD 1945 adalah “Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah pada saat yang berbahagia, dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia...." tetapi oleh TK alinea kedua Pembukaan itu diganti menjadi "Bahwa perjuangan pergerakan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia..."dengan terputus-putus.

Masih terkait dalam itu juga TK melakukan kesalahan lagi kali ini isi Sila Ketiga Pancasila yang seharusnya “Persatuan Indonesia “ tetapi di mulut TK pasal ketiga Pancasila berubah menjadi Persatuan Indonesia yang dipimpin oleh hikmat. Kemudian pada isi pasal kelima Pancasila yang seharusnya “"Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia." Kembali di bibir sang TK berubah menjadi "Keadilan sosial bagi bangsa Indonesia."

Tetapi dasar pejabat di negara ini ketika ditanya banyak orang terutama kawan-kawan jurnalis kenapa beliau membacakan Pembukaan UUD 1945 itu belepotan ? TK hanya menjawab tanpa rasa bersalah menjawab “ Biasa, namanya juga orang tua. Agak salah bacanya “ kemudian ketika ditanya lagi apakah teks yang dibacakannya itu berukuran kecil sehingga membuat salah membacanya tetapi TK berkilah bahwa tulisannya besar hanya dialah yang salah membaca..

Ketika melihat situasi ini yang ada dalam pikiran penulis adalah ada dua yaitu pertama, untungnya negara ini bukan negara beralatar belakang komunis dan yang kedua sebagai warga malu punya pejabat negara yang seharusnya menjadi panutan ternyata memalukan. Kalau ditanya kenapa dua alasan yang penulis utarakan diaata yaitu pertama, kenapa penulis mengatakan negara ini Republik Indonesia bukanlah negara Komunis karena kalau Republik Indonesia ini beraliran komunis berarti tindakan yang dilakukan oleh TK ini penghianat negara dan itu bisa langsung di DOR sekarang juga ketika beliau salah membacakannya benar tidak ? kemudian asalan kedua kenapa penulis malu punya pejabat dengan apa yang dilakukannya, kita tahu bahwa TK ini adalah mantu daripada bangsa bangsa negara ini yaitu Ir. Soekarno yang ikut juga merancang UUD 1945 termasuk Pembukaannya.

Bagi penulis apapun alasan beliau terhadap kesalahannya dalam membaca pembukaan bukanlah sekedar alasan karena factor umur atau apapun karena posisi beliau adalah pejabat, seperti kita tahu yang namanya pejabat adalah panutan bagi semua orang, apa jadinya tindakan yang di lakukan ini akan di ikuti oleh semua orang termasuk anak-anak kecil yang sekarang semakin kreatif jangan-jangan ketika anak-anak itu salah membacakan urutan pembukaan UUD1945 kemudian di tegur oleh orangtua atau gurunya kalau itu salah, kemudian sang anak mengatakan “ kenapa aku dimarahin, sedangkan Bapak Taufik Kiemas saja tidak pernah di marahin “ lantas siapa yang harus diminta pertanggung jawaban terhadap jika melihat perbandingan ini ?

Kita semua tahu bahwa anak-anak sekolah kita saat ini ketika di Tanya soal negara ini pasti selalu belepetan atau tidak tahu sama sekali, kalau tidak percaya cobalah Tanya sekarang adakah yang tahu urutan Pancasila atau tanggal berapa hari Pahlawan atau hari Sumpah Pemudah pasti jawabannya belepetan sama seperti apa yang dilakukan oleh TK benar tidak ?

Sudah saatnya para pejabat negara ini untuk lebih bersikap dan menjaga kelakuannya ketika di forum-forum acara kenegaraan jangan sampai kejadian TK ini terjadi kembali karena bagi penulis kejadian yang terjadi sama TK sangat fatal sekali dan ini bukan yang pertama kalinya beliau melakukan…

Thamrin, 041010 17:05
Rhesza
Pendapat Pribadi

Selasa, 03 Agustus 2010

Antara Pong Harjatmo, Tukang Bolos dan (ngaku) Wakil Rakyat


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Ada yang menarik dalam minggu terakhir di bulan Juli dimana ada seorang aktor senior yang melakukan sensasi di sebuah gedung pemerintahan, iya beliau adalah Pong Hardjatmo yang pada Jumat (30/7) melakukan aksi corat-coret di kubah gedung Dewan Perwakilan Rakyat-DPR kawasan Senayan-Jakarta. Walaupun aksi ini akhirnya diketahui oleh Petugas Keamanan Dalam-Pamdal DPR tetapi aksi ini menurut penulis aksi yang cukup berani dan patut kita puji kenapa ?

Kita bisa seorang aktor senior yang juga nota bene mencoretkan kata JUJUR, ADIL, TEGAS pada kubah gedung DPR memberikan catatan sendiri dan menjadi tamparan bagi semua para penghuni gedung tersebut pada akhir-akhir bulan ini salah satunya adalah sikap bolosnya yang sangat-sangat terlalu.

Kata-kata JUJUR, ADIL, TEGAS bagi penulis adalah sebuah cermin daripada sikap anggota dewan ini, penulis mencoba membedah arti kata-kata ini dengan sifat dan tingkah laku daripada anggota dewan, Pertama, JUJUR apakah anggota dewan kita sepanjang negara ini berdiri tepatnya memasuki Orde Baru hingga saat ini dalam kerjanya selalu JUJUR terutama Jujur kepada rakyat ? jawabnya pasti beragam tetapi bagi penulis para anggota dewan ini tidak jujur dalam tugasnya sebagai anggota dewan kita bisa lihat ketika kampanye mereka selalu berslogan rakyat akan di perhatikan, pelayanan kesehatan dan pendidikan gratis, segala administrasi seperti pengurusan KTP akan digratiskan, jalanan di seluruh daerah pemilihannya akan mulus beraspal, atau akan menyeret dan memberantas korupsi di negara ini tetapi NYATAnya ketika mereka sekarang sudah di duduk kursi anggota dewan SUDAHKAH mereka melaksanakan janji-janji mereka ketika berkampanye ?

Kedua, Adil. Adakah para anggota dewan ini bersikap adil dalam menjalankan tugasnya terutama yang berkaitan dengan rakyat dan bangsa kita bisa lihat bagaimana posisi KPK saat ini perangkat hukum yang menunjang KPK bekerja pun diusik dengan alasan dengan bahasa halusnya agar semua bisa sama di mata hukum tetapi kenyataannya kenapa perangkat hukum kerja KPK di usik biar para anggota dewan ini tidak bisa dipegang atau di proses hukum oleh KPK jika terbukti bersalah, atau banyak anggota dewan kita yang bebas berkeliaran padahal mereka bersalah tetapi dengan posisi mereka sebagai anggota dewan dimana harus ada surat ijin dari Presiden Republik Indonesia jika ingin diperiksa membuat permasalahan hukum terkatung-katung sementara rakyat kecil yang tidak bersalah harus dibuat bersalah seperti kasus Minah, seorang nenek yang dituduh mengambil bibit kakao, atau linggar yang jelas-jelas menjadi korban tabrak yang dilakukan oleh seorang Polisi yang mengakibatkan istrinya tewas justru sekarang menjadi pesakitan dengan pasal UU lalu lintas..

Kemudian adilkah para anggota dewan ini menerima gaji besar berikut tunjangan yang besar juga setiap bulan tetapi ketika rapat paripurna atau rapat-rapat anggota dewan tidak pernah datang kalaupun datang hanya duduk, mainkan telepon selular, membaca koran atau mengobrol dengan sejawat di sebelah atau bahkan tidur pulas tanpa mendengarkan apa yang pimpinan bacakan sementara diluar gedung masih banyak rakyat yang membutuhkan bantuan untuk kehidupannya entah itu untuk biaya pendidikan anaknya atau hanya sekedar untuk membeli kebutuhan dapur dan perut mereka.

Ketiga, TEGAS. Menurut penulis para anggota dewan ini tidak mempunyai ketegasan dalam melihat suatu masalah, seharusnya mereka sebagai penyambung lidah, telinga, nurani dan otak rakyat harus tegas bahkan melindungi rakyat dari kepentingan-kepentingan yang bisa berdampak pada rakyat tetapi kenyataannya ? kita bisa lihat bagaimana kasus Lumpur yang di lakukan oleh Lapindo Brantas, apakah para anggota dewan ini melindungi rakyat Sidoarjo dengan meminta Presiden Republik Indonesia untuk menegur keras dan meminta PT. Lapindo Brantas untuk mengganti kerugian dari dana operasional Lapindo dalam kurun waktu tertentu dalam perjanjian hitam diatas putih ? ternyata tidak bahkan dana untuk mengganti rugi korban Lapindo malah mempergunakan dana APBN yang nota bene adalah uang rakyat sendiri sementara pihak Lapindo dengan mudahnya hanya mengatakan mereka tidak sanggup untuk membayar kerugian dan menutup itu semua..

Melihat kasus Lapindo ini sangat kontras sekali dengan apa yang dilakukan pemerintahan Obama terkait kasus yang hampir sama dengan Lapindo yaitu kebocoran minyak lepas pantai yang dilakukan oleh perusahaan minyak asal Inggris, BP dimana Presiden Obama meminta dengan tegas agar kebocoran itu harus segera ditutup dan mengganti semua yang telah rusak serta mengembalikan apa yang ada sebelum terjadinya kebocoran itu dan itu selalu di pantau oleh Gedung Putih bahkan akibat ancaman dan desakan dari Gedung Putih membuat CEO BP mundur pada Oktober nanti karena (mungkin) stress dengan apa yang dilakukan oleh anak buahnya dan juga tekanan dari Amerika walaupun kita tahu Amerika dan Inggris adalah sahabat sejati dalam memberantas terorisme dan menggulingkan Saddam Hussein.

Atau kasus bank Century, ketika diawal kasus ini bermasalah para anggota dewan ini bersemangat 45 dengan mengatakan bahwa sebagai amanat rakyat mereka siap membongkar siapa-siapa saja yang menerima aliran dana sebanyak 6,7 T dan tidak akan ditutup-tutupi tetapi NYATAnya mana ? PRREEEETTTTT…. Aja lah buat anda semua anggota dewan apalagi sekarang katanya ada indikasi kasus ini akan di tutup mana itu katanya sebagai amanat dari rakyat anda akan mengawal dan membongkar kasus ini ?!

Jadi jangan salahkan Pong Hardjatmo yang melakukan itu sebagai cari perhatian tetapi berkaca lah dengan cermin dan nurani wahai anggota dewan, sudah benarkah anda kerja mana janji-janji anda ketika anda berkampanye di daerah pemilihan anda ketika itu sudah kah anda menjalankan janji-janji itu, itu baru coretan bagaimana nanti kalau kedepannya anda semua akan tersandera oleh para rakyat dengan brutal datang ke ruangan anda untuk meminta pertanggung jawaban anda sebagai wakil rakyat seperti layaknya kudeta atau seperti pendudukan mahasiswa pada tahun 1998 !

Sudah saatnya negara ini JUJUR, ADIL, TEGAS !!!

14th floor, 300710 15:45

Rhesza
Pendapat Pribadi

Jumat, 02 Juli 2010

Kisah Gentong Beringin Tua


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagaian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Akhirnya apa yang diharapkan partai Beringin tersebut melalui badan Legislatif soal Dana Aspirasi untuk seluruh anggota masing-masing berbanderol Rp. 15M per orang mengarah kepada suara bulat yaitu SETUJU !! walaupun pak beye mengatakan kepada hadirin ketika suatu acara mengatakan banyak pengirim SMS kepadanya marah, tetap saja tidak ada yang mampu menghentikan libido syawat daripada anggota dewan ini meraih nikmatnya lembaran-lembaran kertas berwarna berlogo “BI” ini.

Apapun tujuan atau apalah namanya dalam Gentong Beringin ini ( penulis tidak etis mengatakan Gentong Babi karena Babi haram di negara ini jadinya menggantinya dengan nama Gentong Beringin karena dari asal panggagas ide ini) tidak akan mampu menjangkau harapan yang diinginkan oleh masyarakat.

Kita sudah tahu bagaimana kelakuan daripada anggota dewan ini terhadap rakyatnya, kalau anda pernah menonton film Laskar Pelangi, Tanah Air Beta, Denias, Alangkah Lucunya Negeri ini, Daun Di Atas Bantal itulah potret masyarakat kita, lantas apakah yakin dana 15M ini bisa menghapus paling tidak meningkatkan taraf hidup dan menyelesaikan masalah-masalah yang seperti ada di film-film itu ? penulis pikir tidak kenapa ?

Pertama, kita bisa lihat bagaimana kelakuan daripada anggota dewan ini ketika berkunjung dinas ke luar kota atau luar negeri, adakah mereka menyiapkan diri dengan uang sendiri serta kebutuhan mereka di daerah tujuan tanpa menyusahkan orang lain ? ternyata tidak, penulis pernah membaca sebuah surat elektronik yang beredar di jaringan milis dari salah seorang mantan diplomat yang jengkel setengah mati kalau ada kelompok anggota dewan yang sedang melakukan kunjungan dengan label studi banding ke luar negeri, dimana anggota dewan ini harus di layani layaknya seorang superstar (seperti artes luar negeri yang mau konser) dan itu termasuk orang-orang yang ikut serta dia entah itu isteri atau (silakan mendeskripsikan sendiri) misalnya menempatkan mereka di hotel yang paling prestise di negara itu, menyediakan angkutan bersifat Pulang-Pergi dari tempat mereka menginap ke tempat-tempat yang mereka mau dan itu semua yang TANGGUNG adalah (klo tidak salah berdasarkan surat elektronik itu) adalah KBRI !! padahal kita tahu berapa banyak sich dana operasional mereka dan jika salah satu permintaan mereka tidak dipenuhi oleh staff atau pelayanan staff diplomatik Indonesia tidak berkenan di mata anggota dewan ini jangan harap karier pada staff ini bisa lancar hingga ke jenjang berikutnya, karena begitu sampai di Jakarta para anggota dewan ini tidak segan-segan melaporkan kelakuan dari pada diplomatik ini ke Menteri Luar Negeri.

Kedua, soal kelakuan para anggota dewan ini yang selalu setiap kebijakan mengatasnamakan rakyat, pertanyaannya adalah sudah kah rakyat sejahtera paling tidak terhitung 1 tahun setelah anda diangkat sumpah menjadi wakil rakyat ? kita bisa lihat berapa ratus anak balita yang menderita busung lapar atau penderita kelainan hati seperti Bilqis apakah balita-balita ini sudah dibantu oleh anggota dewan yang kebetulan rumah tinggal sang pasien berada di dapil anggota dewan ? atau seperti kasus Lapindo apakah para anggota dewan yang dapilnya masuk wilayah Lapindo SUDAH meminta pemerintah untuk tegas meminta pertanggung jawaban daripada kartel ekonomi yang senang Sri Mulyani hengkang dari Indonesia ? atau sudah kah para anggota dewan ini yang meminta agar Kementerian Pendidikan Nasional memperbaiki sekolah-sekolah yang ada di Dapilnya di renovasi supaya tidak lagi seperti kandang kambing ? atau pernahkah anggota dewan yang menegur rumah sakit yang menelantarkan pasiennya yang kebetulan penderita HIV-AIDS di Dapilnya ? JAWABNYA BELUM !!!

Ketiga, penulis jadi bertanya bukannya para anggota dewan ini titel pendidikannya kan keren-keren yach ada yang Master berbagai bidang mulai dari Master hukum, Master Ekonomi atau (mungkin) ada juga Master Tilap Uang Rakyat, kemudian ada juga yang Doktor berbagai bidang seperti Hukum, Tata Negara, Ekonomi ada juga yang Sarjana dan SMU tetapi kenapa pemikiran mereka sangat pendek sekali yach, sedangkan rakyat jelata aja yang tidak sekolah tahu kemana arah uang 15M yang di perbincangkan dengan label rakyat kalau itu TIDAK AKAN sampai kepada rakyat jelata, kalau seperti ini perlu di periksa juga itu titel pendidikannya kalau perlu di ujikan lagi dengan sistem terbuka biar tahu apakah benar titel pendidikan itu sesuai atau tidak !!

Penulis berpendapat begini okelah dana Rp. 15M itu keluar tetapi BISAKAH para anggota dewan ini menyelesaikan apa yang diucapkan kepada khalayak masyarakat Indonesia dari sabang sampai Merauke, dari Miangas hingg Rote soal kasus 6,7T SUDAHKAH mereka menyelesaikannya yang kata mereka ke media akan mencari siapa dalang dari pengeluaran talangan dana ini, sudah ketemu kah dalangnya ? ingat perkataan Bung Karno, SATUNYA KATA DENGAN PERBUATAN !!! jadi selesaikan dulu kasus 6,7 T dengan segala janji manis dari mulut anda kepada rakyat, seret dalangnya hingga vonis hakim dan di pesankan di hotel prodeo BARU boleh mengeluarkan dana Rp. 15M itu bagaimana anggota dewan ? BISA ?

Penulis sich berharap anggota dewan ini sadar akan ucapannya kepada masyarakat dan lebih memperhatikan dulu dengan nyata apa yang di minta konstituennya sebelum melakukan kegiatan seperti yang mereka minta yaitu rame-rame pata cengke minta Rp. 15M ke negara dengan label rakyat !

Senayan, 230610 15:00

Rhesza
Pendapat Pribadi

Rabu, 09 Juni 2010

Antara 1,8M, 15M dan Nasi Aking

Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum menuliskan apa yang menjadi pendapat penulis ijinkan penulis menghaturkan permintaan maaf kepada para pembaca jika dalam penulisan penulis membuat pembaca dan pengunjung marah, tersinggung atau apalah apa yang penulis tulis ini adalah pendapat pribadi penulis dan tidak ada maksud untuk memojokkan atau mencemarkan nama baik atau organisasi lewat tulisan, sekali lagi mohon maaf.

Beberapa hari ini semua media kembali menyorot ke Senayan, lagi-lagi anggota Senayan ini berbuat ulah kalau bulan lalu media mengangkat tentang usulan agar gedung Dewan di perbaiki karena (katanya) mengalami kemiringan sekitar (kalau tidak salah) 45 derajat dengan meminta anggaran sebesar Rp. 1,8M padahal gedung yang mereka tempati yang katanya miring tersebut adalah gedung baru, setelah isu gedung tersebut reda kali ini anggota dewan pun membuat kehebohan di negara ini.

Beberapa hari yang lalu anggota Dewan terutama dari partai (boleh penulis sebut) orde baru mengusulkan kepada pemerintah terutama Kementerian Keuangan Republik Indonesia agar setiap anggota Dewan di beri uang saku Rp. 15M untuk membantu pembangunan di wilayah pemilihannya ketika berkunjung atau ketika reses, alasannya karena setiap anggota Dewan sedang reses selalu saja banyak konstituen yang mengajukan proposal entah itu biaya jalan, biaya perbaikan sarana pertanian dan masih banyak lagi dan itu membutuhkan banyak biaya sehingga alasan itulah yang digunakan anggota Dewan untuk meminta negara agar mengeluarkan dana dari dompet negara untuk biaya konstituennya dan dana itu di beri nama dana aspirasi.

Bagi penulis apa yang di minta oleh anggota dewan ini antara tidak masuk akal dan juga memang ada perlunya tetapi agak aneh, maksud penulis tidak masuk akal adalah kita bisa lihat kalau memang dana itu Rp. 15M untuk satu orang per daerah pemilihannya dikalikan sekitar 500 anggota Dewan itu berarti negara harus mengeluarkan uang negara dari dompet sekitar Rp. 8,4 T wowww jumlah yang sangat besar, kemudian maksud penulis ada perlunya tetapi agak aneh begini, memang dana Rp. 15M itu sangat perlu untuk daerah pemilihan anggota Dewan tetapi aneh, kalau memang dana itu untuk daerah pemilihan daripada sang anggota Dewan, BUAT APA ada Pemerintahan Daerah berikut Kepala Dinasnya, BUAT APA ada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan juga Dewan Perwakilan Daerah serta APBD kalau uang Rp. 15M untuk membangun daerah pemilihannya, lebih baik bubarkan saja itu DPRD dan DPD benar tidak ?

Ulah daripada anggota Dewan ini bukan yang pertama kali selalu mengeluarkan usulan dengan label “untuk rakyat” tetapi kenyataannya NIHIL, kita bisa lihat bagaimana anggota dewan dengan mudahnya meminta uang untuk kelancaran operasional mereka seperti kunjungan ke luar negeri dengan label studi banding dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja dan mencoba menerapkan apa yang mereka lihat di pemerintahan atau penerapan kebijakan oleh negara yang mereka kunjungi di negara ini tetapi nyatanya tidak ada, kita bisa lihat bagaimana anggota dewan periode lalu yang melakukan studi banding ke Jerman, Argentina, Belanda, Perancis untuk melihat bagaimana sistem perundangan, sistem transportasi massal dan masih banyak lagi yang (kata mereka, mungkin) akan di coba di negara ini tetapi sampai sekarang tidak ada hasilnya dari studi banding itu yang ada malah kiriman photo-photo para anggota Dewan ini yang sedang mementeng tas-tas yang berisi sepatu, baju dari merek-merek terkenal di negara sana sambil bergaya yang dikirimkan oleh rekan-rekan mahasiswa di Eropa bahkan para mahasiswa Indonesia di Eropa BERANI menentang keberadaan para anggota dewan ini ketika berada di sana.

Bahkan ada beberapa surat elektronik yang penulis dapat melalui jaringan milis dimana ada beberapa mahasiswa Indonesia dan juga staff diplomat Indonesia yang geram dengan kelakuan para anggota dewan ini dimana ketika mereka melakukan kunjungan ke luar mereka tidak mau bertemu dan berbincang dengan para masyarakat Indonesia khususnya para mahasiswa, selain itu juga mereka ketika melakukan kunjungan ke luar negeri mereka ingin diperlakukan sebagai raja dimana segala keperluan mereka harus di penuhi termasuk pasangan mereka entah itu istri atau yang lain, misalnya para staff menempatkan mereka di hotel yang bergengsi di negara mereka berkunjung, selalu di sediakan angkutan untuk mengantar-jemput mereka selama di sana belum lagi kunjungan ternasuk sang isteri, intinya kelakuan para anggota dewan ini tidak lebih seperti layaknya artis internasional yang sedang road show, jika salah satu permintaan mereka tidak dipenuhi oleh staff diplomat jangan harap karier staff ini bisa lancar posisinya karena begitu sampai di Jakarta para anggota dewan ini tidak segan-segan melaporkan kelakuan daripada para diplomat ini ke Menteri Luar Negeri untuk diperhatikan kembali anggota staff yang tidak memperhatikan para anggota Dewan ini ketika sedang berkunjung.

Kembali ke soal dana aspirasi ini menurut penulis jika negara meloloskan dana ini maka tidak yakin semua daerah pilihan akan merasakan dana ini karena kita tahu wilayah pemilihan yang paling banyak dan menguasai Senayan adalah wilayah DKI, Jabar, Jateng, DIY, Jawa Timur dengan kata lain hanya Pulau Jawa saja yang merasakan sedangkan yang lain seperti Papua, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, Perairan Maluku, Nusa Tenggara ?

Kalau menurut penulis memangnya para wakil rakyat ini tidak bisa apa mengalokasikan dana yang mereka terima setiap bulan untuk para konstituennya yang telah memilih mereka untuk duduk di Senayan selain untuk kebutuhan partai dan tentunya rumah anggota dewan itu sendiri, kalau memang tidak bisa memenuhi kebutuhan para konstituen JANGAN jadi anggota dewan.

Maksudnya ? karena penulis melihat para anggota dewan ini hanya (maaf) menang di cakap saja, pintar memainkan kata-kata kepada para pemilihnya agar memilih anggota dewan ini untuk duduk di Senayan tetapi tidak dipikir bagaimana kalau nanti mereka sudah duduk di Senayan apakah janji-janji itu bisa terlaksana, dan jadinya seperti ini para anggota dewan ini curhat bahwa mereka setiap hari selalu mendapatkan ratusan proposal agar di bantu atau ketika berada di daerah pemilihan mereka harus menitipkan uang untuk kebutuhan daerahnya sementara rakyat dan pemilihnya TIDAK PEDULI dengan kondisi para anggota Dewan ini karena yang di mata para rakyat dan pemilih bahwa anggota dewan itu KAYA, tiap rapat dapat uang, tiap kunjungan dapat uang, belum lagi ada tunjangan-tunjangan seperti tunjangan pulsa, tunjangan listrik, tunjangan cuci baju, cuci beha, g-string, celana dalam, lingerie, tunjangan bensin dan masih banyak tunjangan lain yang jumlahnya bukan Rp. 10,000 atau Rp. 50,000 melainkan berjuta-juta benar tidak ?

Kita lihat bagaimana komposisi isi dompet para anggota dewan periode yang lalu misalnya Ketua Dewan membawa pulang sebesar Rp. 30,908,000/bulan dengan rincian gaji pokok Rp. 5,040,000 kemudian tunjangan jabatan sebesar Rp. 18,900,000, uang paket Rp. 2,000,000 kemudian komunikasi intensif Rp. 4,968,000. Itu baru dompet Ketua bagaimana dengan fasilitas yang di terima anggota ? ternyata tidak jauh berbeda seperti Gaji Pokok dan tunjangan dimana setiap anggota mendapatkan Rp. 4,200,000/bulan kemudian ada tunjangan jabatan Rp. 9,700,00/bulan, uang paket Rp. 2,000,000/bulan, beras Rp. 30,090/jiwa/bulan, tunjangan keluarga sendiri terdiri jika suami/istri dimana 10% x gaji pokok Rp. 420,000/bulan, kemudian tunjangan anak dimana 25% x gaji pokok Rp. 84,000/jiwa/bulan, tunjangan pajak pasal 21 Rp. 2,699,813 itu baru gaji pokok bagaimana dengan penerimaan “sampingan” anggota Dewan ?

Ternyata tidak jauh berbeda dengan gaji pokok dimana para anggota Dewan ini menerima seperti tunjangan kehormatan Rp. 3,720,000/bulan kemudian komunikasi intensif Rp. 4,140,000/bulan, BANTUAN langganan listrik dan telepon Rp. 4,000,000 kemudian jika ada pembahasan tentang pembuatan Undang-Undang maka di bentuk Pansus dan anggota Pansus ini mendapatkan Rp. 2,000,000/undang-undang lalu ada biaya untuk asisten Rp. 2,250,000/bulan lalu ada fasilitas kredit mobil sebesar Rp. 70,000,000/orang/per periode

Ketika akan berpergian pun para anggota Dewan ini mendapatkan uang saku seperti paket pulang pergi sesuai daerah tujuan, kemudian ada uang saku harian misalnya untuk daerah tingkat I sebesar Rp. 500,000/hari, untuk daerah tingkat II sebesar Rp. 400,000/hari, kemudian untuk representatsi khusus anggota dewan dari Daerah Tingkat I sebesar Rp. 400,000 sedangkan Daerah Tingkat II sebesar Rp. 300,000 dana perjalanan ini sesuai dengan program kerja dan paling banyak selama 7 hari untuk personal dan 5 hari jika kunjungan dengan tim atau gabungan misalnya komisi, dan masih banyak lagi seperti rumah jabatan, perawatan kesehatan, serta pensiun bahkan kematian pun anggota Dewan masih mendapatkannya misalnya jika anggota Dewan wafat maka negara memberikan 3 bulan gaji, jika anggota Dewan tewas maka negara memberikan 6 bulan gaji serta biaya pemakaman sebesar Rp. 1,050,000/orang

Sekali lagi apa yang penulis utarakan di atas adalah jumlah isi dompet anggota Dewan periode 2004-2009 yang penulis dapat dari jaringan Milis, kalau sudah seperti ini MASIH pantaskah anggota dewan meminta Rp. 15M ke negara dengan label untuk rakyat ? sementara kerjanya untuk yang selama ini mereka bela BELUM terlihat nyata, menurut penulis para anggota Dewan ini BOLEH meminta Rp. 15M KALAU rakyat di Indonesia dari Sabang Merauke dari Miangas sampai Rote TIDAK LAGI ADA yang makan nasi aking, atau sekolah-sekolah di pedalaman SUDAH SAMA BAGUSNYA dengan Pos Polisi Bunderan HI, atau TIDAK TINGGAL di kandang-kandang hewan karena harus membayar yang namanya keadilan hukum, atau para penderita HIV-AIDS ini mendapatkan ARV dengan harga murah dan terjangkau, atau sarana kesehatan sudah terjamin.

Bisakah para anggota ini melakukannya ? kita tunggu saja…

Senayan, 070610 14:00

Rhesza
Pendapat Pribadi

Senin, 10 Mei 2010

Yang Miring Gedung Dewannya atau….. ?


Beberapa hari ini disemua media baik cetak maupun elektronik dan online memuat berita dimana gedung tempat anggota dewan kita bekerja mengalami kemiringan 7 derajat dan membahayakan para wakil rakyat, akibat kemiringan ini banyak anggota dewan meminta pimpinan agar mengeluarkan anggaran untuk membangun gedung baru yang lebih kuat, lebih besar yang bisa menampung lebih dari 700 orang dan anggaran yang di minta tidak tanggung-tanggung yaitu Rp. 1,8 T !

Anggota dewan mengatakan kenapa gedung tempat mereka bertugas mengalami kemiringan 7 derajat di karenakan akibat dari dampak gempa yang terjadi di Jawa Barat yang menyebar hingga ke Jakarta, pertanyaannya adalah benarkah miring 7 derajat dan pentingkah wakil dewan ini meminta Rp. 1,8 T kepada pemerintah untuk membangun gedung baru disaat rakyat masih membutuhkan untuk kebutuhan perutnya ?

Menurut penulis apa yang anggota dewan permasalahkan soal kemiringan gedung hingga 7 derajat ini sangat berlebihan atau bahasa anak sekarang adalah anggota dewan ini LEBAY ?! kenapa lebay atau berlebihan ? kita tahu gedung yang mereka tempati dan berkata miring itu adalah gedung baru dan usia daripada gedung itu mungkin belum masuk 10 tahun karena dari bangunan fisiknya saja masih kinclong, kecuali kalau sudah lama barulah boleh kita bilang miring atau perlu di ganti.

Soal miring gedung, apakah para anggota dewan dan para pembaca blog ini tahu Gedung Sarinah, sebuah tempat pembelanjaan yang sangat terkenal di tahun 70-an hingga sekarang sebagai titik temu dari berbagai wilayah jika ingin berjanjian soal apapun ? gedung ini yang sudah berdiri sejak kalau tidak salah tahun 1960-an hingga sekarang masih berdiri kokoh walaupun di beberapa titik mengalami amblas tanah dan kemiringan tetapi TIDAK ADA pengaduan dari pengelola gedung kepada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta-DKI Jakarta agar direvonasi atau ijin untuk memugar karena kalau tidak salah gedung ini masuk cagar budaya, padahal setiap hari selama 24 jam penuh selalu di injak oleh ratusan bahkan ribuan kaki warga Jakarta dan lainnya yang berbelanja di sana !!

Bukan maksud mencemarkan atau memojokkan bahkan menghina anggota dewan, tetapi kita sudah tahu lah bagaimana kinerja dari anggota dewan ini kepada rakyat Indonesia, sudah beratus kali mereka ini berbuat ulah mulai dari kedok studi banding ke Eropa ternyata malah belanja-belanja barang mewah tetapi ketika ditanya hasil nyata dari studi banding mereka ke negara-negara Eropa, Amerika terhadap negara ini DIAM SAJA?! bahkan ketika disodorkan beberapa pose photo mereka ketika menenteng tas-tas yang berisi sepatu mereka nomor wahid di Eropa yang dipublikasikan kepada mahasiswa Indonesia disana mereka ini hanya diam dan coba membela diri ya dengan stempel studi banding tadi !

Pertanyaan sekarang soal usulan gedung baru ini adalah, kalau memang dana itu di tanda tangani oleh negara dalam hal ini Kementerian Keuangan Republik Indonesia selaku pemegang uang negara dan Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia selaku pelaksana atau yang mengerjakan gedung baru pengganti gedung yang miring 7 derajat ini BISA memaksimalkan kinerja mereka terhadap negara dan rakyat Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Rote ?

Sebenarnya anggota dewan kita jumlah keseluruhan ada berapa banyak sich ? Penulis ingin bertanya kepada anggota dewan YANG KATANYA wakil rakyat, kepanjangan tangan daripada rakyat, APA PRESTASI anda terhadap rakyat anda ? apakah gedung-gedung sekolah di seluruh Indonesia mulai dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Rote sudah layak huni dan sama bagusnya dengan Pos Polisi Bunderan HI ? apakah rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Rote memperoleh kehidupan yang layak, makan nasi sama seperti anda BUKAN nasi raskin yang kuning keruh seperti (maaf) air seni yang mengandung obat kemudian bau karung , rumah yang layak BUKAN seperti kandang sapi, sehat secara jasmani dan batin ? SUDAH kah ini anda BERIKAN kepada rakyat YANG TELAH memilih anda ?

Bapak/ibu anggota dewan Rp. 1,8 T itu BUKAN jumlah yang kecil, kalau dana Rp. 1,8 T ini diberikan kepada Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia maka bisa membangun dan memperbaiki LEBIH DARI 12.000 sekolah di seluruh Indonesia, lagi pula penulis bingung dan heran dengan bapak/ibu anggota dewan, sebenarnya kerja anda di sana apa ? kalau memang anda sebagai wakil dari rakyat Indonesia KENAPA ketika rapat-rapat paripurna seperti acara pembahasan APBN-P atau hasil Pansus Century dan masih banyak lagi banyak kursi-kursi yang kosong tetapi oleh pimpinan itu telah mencapai kuorum, BAGAIMANA BISA kuorum kalau banyak kursi kosong bahkan satu blok bisa kosong penuh !? penulis BERPIKIR JANGAN-JANGAN para anggota dewan ini MEMANG seperti habis manis sepah di buang karena kita bisa lihat KALAU MEMANG ketika kampanye JANJInya anggota dewan ini AKAN menyejahterakan dan memakmurkan rakyat Indonesia terutama kebutuhan perut dan pendidikan SEHARUSNYA 6 BULAN SETELAH mereka terpilih APA YANG MEREKA JANJIKAN SUDAH dirasakan oleh rakyat yang memilih mereka ketika di bilik suara tetapi KENYATAANNYA ?!?!

Kalau penulis boleh saran, okelah gedung baru itu di buat tetapi ada catatan, catatan itu adalah dimana setiap ruang kerja anggota dewan, semua perangkat kerja daripada anggota dewan dan semua sudut-sudut gedung baru itu di taruh kamera CCTV yang menyala selama 24 jam penuh dan tayangan dalam CCTV itu bisa diakses oleh semua kalangan terutama media sehingga rakyat TAHU APA YANG wakil mereka KERJAKAN di ruangannya, sehingga harga gedung Rp. 1,8 T itu SEBANDING dengan kerja dan JANJI-JANJI MANIS mereka ketika kampanye, jadi KITA BISA LIHAT apakah lagu dan lirik Gosip Jakarta yang di bawakan oleh Slank sempat heboh beberapa waktu lalu soal sindiran kepada wakil rakyat ini TERBUKTI atau TIDAK dan bisa dibuktikan hanya lewat CCTV itu ?!

Jadi sekarang yang miring itu BENAR gedungnya atau….. ?

Senayan, 090510 08:50

Rhesza
Pendapat Pribadi

Mang Kenapa Kalau di World Bank


Seperti biasa penulis menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata yang kurang berkenan atau bersifat memojokkan seseorang karena tulisan ini adalah pendapat dan pandangan pribadi penulis, sekali lagi mohon maaf..

Bak petir di siang bolong negara ini tiba-tiba pagi-pagi sekali ada kabar kalau Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati-SMI mengundurkan diri sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia, alasan pengunduran dirinya karena mendapat pekerjaan sebagai Direktur Pelaksanaan Bank Dunia

Karena adanya permintaan Bank Dunia ini mau tidak mau Presiden Republik Indonesia menerima pengunduran diri daripada Menteri Keuangan, alasan Bank Dunia meminta SMI untuk duduk di jajaran pejabat Bank Dunia sebagai Direktur Pelaksana di karenakan adanya prestasi SMI dalam menjaga keuangan Indonesia.

Bagi SMI duduk di kursi lembaga Internasional bukan hal yang baru bagi Ibu 3 anak ini, karena sebelum menjabat sebagai Menteri Keuangan, SMI sudah pernah merasakan kerja dengan jaringan Internasional dimana pernah menjabat (kalau tidak salah) Direktur Eksekutif IMF untuk wilayah Asia Pasifik.

Pertanyaannya adalah ada yang salah dengan pos baru SMI sebagai Direktur Pelaksana ? tapi menurut penulis memang ada seperti dua sisi mata uang jika melihat kasus SMI ini dimana satu sisi SMI sedang tersandung kasus yang menurut beberapa pihak ada kesalahan tetapi di lain pihak mengatakan tindakan SMI ini dipuji tetapi sisi lain seharusnya kita bangga karena ada anak bangsa yang mewakili bangsanya untuk duduk di lembaga internasional yang mengurusi keuangan-keuangan dunia !

Bagi penulis terlepas dari kasus yang sedang mendera beliau, penulis bangga dengan kerja beliau dan karena kerja beliau membuat jajaran pejabat Bank Dunia terkesima dan akhirnya menyurati Presiden RI untuk meminta ijin agar SMI bisa bergabung dan dikabulkan. Siapa yang tak kenal dengan Bank Dunia, sebuah lembaga Internasional selain IMF yang selalu memantau perkembangan keuangan di seluruh dunia, dan juga selalu memberikan pinjaman kepada negara-negara yang membutuhkan ketika masalah keuangan dalam negerinya mengalami kesusahan seperti yang terjadi di salah satu negara Eropa ketika krisis keuangan sedang melandanya, Bank Dunia pun tak segan-segan untuk mengucurkan dananya kepada negara itu karena satu negara mengalami krisis keuangan maka negara-negara lain pun akan mengalami dampaknya.

Lalu bagaimana dengan negara kita apakah negara kita pernah meminjam atau dipinjamkan dana oleh Bank Dunia ? ternyata berdasarkan catatan penulis negara kita pernah dipinjamkan beberapa kali dana segar oleh Bank Dunia sebesar kalau tidak salah sekitar USD 10 juta lebih dan dana itu belum di kembalikan, yang menjadi pertanyaan apakah negara kita ini mempunyai dana untuk mengembalikan dana itu ke kantong Bank Dunia ? kalau Bank Dunia hanya meminta mengembalikan dananya secara utuh bagaimana kalau sekalian dengan bunganya ?

Seharusnya kita sebagai rakyat Indonesia dengan duduknya Ibu SMI di jajaran teras Bank Dunia bisa kita maksimalkan, maksudnya ? begini, Bank Dunia meminjamkan dananya kepada negara kita untuk kebutuhan negara kita tetapi kita belum bisa melunasinya kalau itu disertakan bunga, dengan adanya SMI di sana paling tidak kita bisa minta SMI agar melobi para pejabat teras Bank Dunia untuk melihat ulang utang kita dalam hal waktu pelunasan apakah bisa diundur syukur-syukur dikurangi nilai pengembaliannya benar tidak ? memangnya duit dari mana negara ini bisa mengembalikan dana yang dipinjam Bank Dunia, sementara persoalan negara ini masih banyak yang harus dipenuhi terutama dalam mengurangi ke/pe miskinan, betul tidak ?!

Selamat kepada Ibu Sri Mulyani Indrawati, disaat Ibu di hujat, di caci maki oleh orang-orang yang MENGAKU PINTAR tetapi berkedok preman ternyata masih ada yang membutuhkan pengetahuan ibu dan sikap ibu untuk dunia, penulis sama Ibu…Selamat Bekerja bu..semoga lewat ibu dunia tahu akan dan bagaimana keuangan Indonesia di tangan ibu sebelum masuk ke Bank Dunia, sekali Selamat Bekerja…

Juanda I, 080510 14:00

Rhesza Ivan
Pendapat Pribadi

Minggu, 14 Maret 2010

Roy Suryo antara (maaf) Upil, Huuhhuu dan Pembunuhan Karakter

Seperti biasa dalam pembukaan penulis selalu menghaturkan permintaan maaf jika dalam penulisan ini membuat beberapa orang tersinggung atau terpojok, apa yang penulis tulis ini adalah bentuk pendapat pribadi penulis berdasarkan apa yang penulis lihat, baca, dan dengar dan tentunya dengan nurani, sekali lagi mohon maaf.

Awal bulan ini kita disuguhkan berita yang cukup panas walaupun sudah panas yaitu hasil kerja panitia khusus kasus Bank Century akhirnya masuk dalam wilayah paripurna dimana hasil ini membuat negara harus memproses kasus ini ke dalam wilayah hukum pidana.

Penulis tidak akan membahas hasil pansus ini karena sudah ada banyak yang menganalisa tetapi kali ini penulis mencoba melihat dari sisi rapat paripurna ini yang mungkin cukup menggelitik yaitu dimana ada tayangan ketika ketua Panitia Khusus (Pansus) Bank Century menyampaikan laporan kerja mereka selama ini tiba-tiba ada suara sorak-sorai huhhuuu dari jajaran anggota dewan yang terletak di belakang dan itu disorot oleh beberapa kamera televisi dan orang yang meneriakkan huhuhuhu ketika ketua Pansus Bank Century menyampaikan laporan kerja mereka adalah Roy Suryo, sang pakar telematika yang sekarang menjadi anggota dewan mewakili konstituen yang ada di Jogjakarta sepanjang ketua Pansus melaporkan suara huhuhu selalu membahana diseluruh ruangan sidang dan yang menyuarakan suara itu bersumber dari Roy Suryo, selain teriakan huhuhu mungkin tanpa sadar sang pakar telematika yang kabarnya tidak diterima oleh salahsatu forum diskusi yang berbasis dunia maya ini terekam kamera sedang melakukan kegiatan (maaf) membersihkan kotoran yang ada di hidung a.k.a NGUPIL.

Akibat dari tindakan ini banyak sekali kecaman-kecaman bahkan di salahsatu jejaring sosial mikroblogging dibuat semacam groups untuk ledek-ledekkan atau sekedar hiburan, merasa dirinya menjadi bahan cemoohan masyarakat, sang telematika ini berang dan mengatakan bahwa media telah membuat pembunuhan karakter terhadap dirinya di depan masyarakat Indonesia.

Menurut penulis apa yang dilakukan oleh pakar telematika ini adalah tindakan yang sangat tidak sopan karena dengan entah itu sengaja atau tidak tetapi jelas sekali terekam seharusnya sebagai anggota dewan yang nota bene adalah wakil dari masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan bisa menjaga sikap dan sudah pasti usia beliau bukan usia-usia ABG atau memasuki dewasa tetapi memang sudah dewasa dan mengerti akan mana yang benar dan mana yang pantas bukan seperti yang ia pertontonkan.

Soal pembunuhan karakter yang dialamatkan beliau kepada media menurut penulis seharusnya beliau berkaca dengan perbuatannya jangan menyalahkan media dengan langsung menyebut pembunuhan karakter, mungkin saking terlalu hebat ke-telematika-annya sehingga tidak tahu fungsi media bahwa media sendiri secara awam dan kasat mata berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan atau bisa kata lain media bisa menaikkan popularitas seseorang bisa juga menurunkan popularitas seseorang.

Mungkin kejadian apa yang dilakukan oleh sang telematika ini bisa menjadi pelajaran bagi semua orang yang di mata masyarakat sebagai panutan atau tokoh agar dalam bersikap sehingga tidak ada lagi pejabat-pejabat yang sok mengatakan pembunuhan karakter padahal mereka lah yang telah melakukan pembunuhan diri karakter mereka !

Senayan, 150310 15:00

Gie Gustan
Pendapat Pribadi

Senin, 01 Desember 2008

Bersolek diatas Kemirisan Negeri Ini


Beberapa minggu ini Senayan mengeluarkan pernyataan yang mungkin agak sedikit kontroversi dan mungkin mengundang reaksi dimana lewat Sekjend mereka ingin merenovasi ruang kerja daripada anggota dewan supaya anggota dewan beserta staffnya bisa satu ruangan adapaun biayanya sekitar Rp. 33 Miliar!

Itulah Senayan, bukan Senayan namanya kalau tidak setiap hari mengeluarkan pernyataan atau tindakan dengan mengatasnamakan rakyat kecil padahal kenyataannya kita tahu bagaimana kondisi negara ini sekarang, tetapi bagi mereka suara-suara miring itu ibarat masuk telingan kiri keluar telinga kanan.

Kita bisa lihat bagaimana semua fasilitas sudah diberikan untuk menunjang kinerja mereka seperti gaji, dimana gaji pokok sebesar Rp 4.200.000/bulan, dan beberapa tunjangan seperti tunjangan Jabatan Rp 9.700.000/ bulan, tunjangan Uang paket Rp 2.000.000/bulan, Tunjangan Beras Rp 30.090/jiwa/ bulan, Keluarga (suami/istri (10% X Gaji pokok Rp 420.000/bln) anak (25 X Gaji pokok Rp 84.000/jiwa/ bulan), Khusus pph, pasal 21 Rp 2.699.813

Yang anda baca diatas dengan tulisan bold adalah Gaji pokok setiap anggota Senayan setiap bulan, anda masih mau tahu apa saja yang diterima anggota Senayan setiap bulan yang tidak lain tidak bukan fasilitas, mari anda baca, Tunjangan kehormatan Rp 3.720.000/bulan, Komunikasi intensif Rp 4.140.000/bulan, Bantuan langganan listrik dan telepon Rp 4.000.000, Pansus Rp 2.000.000/undang- undang per paket, Asisten anggota (1 orang Rp 2.250.000/bulan), Fasilitas kredit mobil Rp 70.000.000/orang/ per periode, ini baru penerimaan lain-lain atau fasilitas.

Bagaimana dengan biaya perjalanan dimana mereka disediakan paket pergi-pulang ke daerah pemilihannya dan juga mendapatkan uang harian dimana skalanya berjangka jika dari daerah tingkat I mendapat Rp 500.000/hari, untuk daerah tingkat II mendapatkan Rp 400.000/hari, belum lagi mendapatkan uang representasi dimana daerah tingkat I mendapatkan Rp 400.000, sedangkan daerah tingkat II mendapatkan Rp 300.000 dimana lamanya perjalanan sesuai program kerja, dan sebanyak-banyaknya 7 hari untuk kunjungan kerja per orangan, dan 5 hari untuk kunjungan kerja tim komisi/gabungan komisi.

Bahkan kalau meninggalpun anggota Senayan ini masih dapat uang dimana untuk kategori wafat mendapatkan 3 bulan X gaji, sedangkan kategori Tewas mendapatkan 6 bulan x gaji ( silakan hitung sendiri berapa mereka dapat!) dan pemakamannya pun masih dibayarin juga oleh negara sebesar Rp 1.050.000/orang, bagaimana kalau mereka pensiun, tentunya mereka masih mendapatkannya dengan hitungannya Uang pensiun (60% x gaji pokok) Rp 2.520.000/bulan dan Tunjangan beras Rp 30.090/jiwa/ bulan.

Itu belum termasuk kalau anggota dewan itu menduduki posisi di tiap komisi, pendapatannya bisa bertambah seperti, Anggota DPR sebagai Ketua Komisi atau Badan: Gaji pokok Rp 4.200.000, Tunjangan jabatan Rp 9.700.000, Uang paket Rp 2.000.000, Tunjangan kehormatan Rp 4.460.000, Komunikasi Intensif Rp 4.140.000, Bantuan listrik Rp 4.000.000 dengan total Rp.28.500.000

Anggota DPR sebagai Wakil Ketua Komisi atau Badan: Gaji pokok Rp 4.200.000, Tunjangan jabatan Rp 9.700.000, Uang paket Rp 2.000.000, Tunjangan kehormatan Rp 4.300.000, Komunikasi Intensif Rp 4.410.000, Bantuan listrik Rp 4.000.000, dengan Total Rp 28.340.000.

Anggota DPR sebagai Anggota Komisi atau Badan, Gaji pokok Rp 4.200.000, Tunjangan jabatan Rp 9.700.000, Uang paket Rp 2.000.000, Tunjangan kehormatan Rp 3.720.000, Komunikasi Intensif Rp 4.410.000, Bantuan listrik Rp 4.000.000, dengan total pendapatan Rp 27.760.000 dan itu semua dalam hitungan BULANAN !!!

Itu baru uang yang didapat anggota dewan, lalu apakah Ketua Dewan juga mendapatkan angka yang sama, ternyata beda! Kita bisa lihat bagaimana Ketua Dewan mendapatkan haknya sebagai Ketua sebagai apresiasi kerjanya.

Gaji pokok Ketua DPR Rp 5.040.000, Tunjangan jabatan Rp 18.900.000, Uang paket Rp 2.000.000, Komunikasi Intensif Rp 4.968.000 total pendapatan sebesar Rp 30.908.000 untuk satu bulan !. Kemudian kita lihat lagi wakil daripada Ketua DPR dimana mereka mendapatkan Gaji pokok sebesar Rp 4.620.000, lalu Tunjangan jabatan Rp 15.600.000, kemudian Uang paket Rp 2.000.000, Komunikasi Intensif Rp 4.554.000, itu semua dijumlah menjadi Total Rp 26.774.000, itu baru satu wakil ketua dan anda kalikan saja berapa banyak wakil ketua yang dimiliki Senayan !!

Maaf kalau mata anda setelah baca ini menjadi sakit karena kebanyakan tulisan yang berwarna-warni tapi itulah roda Rupiah yang beredar di Senayan setiap bulannya, tetapi nilai itu akan jauh berarti kalau kita bandingkan dengan kehidupan para pengemis atau rakyat kecil yang berada di bantaran kali ciliwung yang setiap hari harus membuat upker ( kalau bungker berada dibawah tanah, sedangkan upker berada diatas) jika datang banjir.

Memangnya sudah sebegitu parah dan rusaknya ruangan para anggota dewan sehingga harus direnovasi, ini untuk kesekian kalinya Sekjen dan bagian rumah tangga Dewan membuat kebijakan yang boleh dibilang senang dan bangga diatas penderitaan konstituen, kita bisa lihat bagaimana pagar Senayan yang kabarnya bernilai hampir kalau tidak salah Rp.2 M untuk satu bidang (coba anda kalikan berapa banyak pagar dan Rp. Milyar mulai dari setelah taman ria hingga perbatasan dengan Kantor Kementerian Kehutanan) dengan alasan pembaharuan dan juga supaya kokoh tapi nyatanya !! dengan mudahnya dirobohkan dalam hitungan menit oleh kawan-kawan mahasiswa dan buruh ketika berdemontrasi, inikah harga yang pantas pagar Rp. 2 M hanya untuk dirobohkan oleh mahasiswa, buruh atau kawanan manusia yang berdemo untuk menuntut dan didengar aspirasinya padahal uang yang digunakan untuk membuat pagar baru berasal dari mahasiswa, buruh yang berdemo melalui pajak yang mereka setorkan lewat potongan gaji, belum lagi banyaknya kunjungan para anggota dewan ke luar negeri dengan berita acara kerja studi banding atau apalah tetapi kenyataannya tidak ada hasilnya dari studi banding atau apalah namanya demi kemajuan negara ini, atau ini hanya sebagai pelayanan rumahtangga dewan kepada anggota dewan yang belum pernah merasakan udara dan baunya negara luar seperti Amerika dan Eropa, karena mungkin selama ini yang dihirup dan dirasakan anggota dewan hanya udara dan bau dari Indonesia terutama bau kota Jakarta..Belum lagi urusan absen dimana masih saja ada budaya 4 D + 1 T (Datang, Duduk, Diam, Tidur, Duit) tanpa ada sanksi keras kepada anggota yang mangkir dari rapat dengan alasan bertemu dengan konsituennya padahal kalau dicek dilapangan oleh kalangan LSM atau konsituennya anggota ini tidak berada di sana, lalu berada dimana ? (tidak perlu penulis utarakan, anda tahu sendiri dimana mereka bukan !)

Sudah saatnya anggota dewan lebih fokus dan membawa negara ini lebih maju, jangan hanya berkoar bak orator ulung sampai berbusa ibarat pengidap epilepsi dengan mengatasnamakan rakyat kecil tetapi kenyataannya rakyat kecil masih banyak yang belum hidup nyaman yang sesuai dengan amanat pembukaan UUD 1945 yang dibuat oleh para bapak bangsa dalam mendirikan negara ini. Tetapi giliran minta fasilitas selalu nomor satu tidak pernah ada yang menolak, berarti julukan-julukan yang dialamatkan ke Senayan ini ada benarnya ya..mulai dari Taman Kanak-kanak, Playgroup hingga Anak SMU tawuran karena itulah anggota dewan hanya berani berkoar bersama-sama mengatasnamakan rakyat kecil tetapi tidak berani berkoar secara pribadi, ya seperti RKM utarakan diatas bak anak sekolah tawuran.

Sampai kapan anggota dewan Senayan baik yang akan berakhir masa dinasnya atau yang akan masuk ke Senayan bisa terbuka mata, telinga dan mata hatinya ketika melihat konstituennya dari hari ke hari tidak pernah ada peningkatan hidup dan negara ini tidak maju-maju dalam hal kewajiban memberikan hak yang pantas kepada rakyat sesuai amanat UUD, atau sama saja seperti alumni-alumni senior mereka terdahulu…? Kita lihat saja nanti..hanya Tuhan dan Anggota dewan yang tahu itu semua, kita sebagai rakyat hanya bisa berdoa dan mengelus dada saja…

Senayan, 241108 15:31

RKM-6 / RKM-20 /Rvanca

Senin, 17 November 2008

DPR ibarat Siswa SMU Tawuran ? Betul sekali


Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesi atau DPR periode 2004-2009 semakin hari semakin banyak saja julukan yang disampaikan, mulai dari julukan sekumpulan anak taman kanak-kanak, kemudian turun menjadi sekumpulan anak-anak Playgroup sekarang bertambah lagi yaitu anggota DPR seperti siswa SMU yang sedang tawuran.

Kenapa ? ini berkaitan dengan hasil kerja mereka yang terbaru yaitu adanya sejumlah partai politik yang akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi tentang UU Pemilihan Presiden yang menurut mereka tidak adil dimana ada syarat khusus partai yang berhak mendaftarkan atau mencalonkan seorang warga Indonesia untuk maju ke ajang Pemilihan Presiden harus mengantongi suara minimal 20 persen di Senayan dan 25 persen suara nasional, padahal semua partai di Indonesia merasakan dirugikan dengan keluarnya produk hukum ini.

Menurut beberapa pengamat, apa yang dilakukan oleh anggota DPR adalah benar seperti judul diatas, tidak berani mengekspresikan secara personal lebih kepada kelembagaan dan itulah yang dibanggakan di negara ini. Memang para anggota DPR sudah mengikat dengan parpol dimana parpol yang berhak itu semua dan anggotanya menjalankannya tanpa ada protes kalaupun protes pasti ujung-ujungnya adanya peringatan bahkan sampai di pecat.

Yang menjadi pertanyaan adalah, memangnya ada satu partai yang bisa menguasai 20 persen suara di Senayan dan 25 persen suara nasional, kalau ada hebat tetapi kenyataannya belum ada yang bisa sampai sejauh itu, kalaupun ada pasti berkoalisi. Juga produk hukum ini tidak mengapresiasikan masyarakat yang ingin mencalonkan diri secara mandiri atau tidak terikat dengan partai politik manapun alias calon independent padahal kita sudah tahulah bagaimana kelakuan partai ini dalam merebut hati para pemilih kalau boleh mengandaikan partai ini ibarat om-tante senang dan rakyat adalah remaja lugu yang masih polos a.k.a. virgin yang menginginkan sebuah kehormatan dari remaja lugu ini dengan rayuan akan bertanggung jawab, ketika kehormatan itu sudah dinikmati para om-tante ini langsung pergi begitu saja dan tidak memberikan apa yang mereka bilang sebelum menikmati kehormatan itu, itulah partai di negara ini hanya rayuan saja begitu ditagih tidak bisa berbicara.

Itulah kehidupan anggota dewan periode 2004-2009 apakah periode 2009-2014 nasib dan julukan anggota dewan masih itu dan bertambah atau hilang secara perlahan-lahan karena fungsi kerja mereka sebagai aspirator dari masyarakat yang memilihnya dapat sejalan seirama dengan pemerintah ? kita lihat saja nanti…

Senayan 111108 13:00
RKM-06

Kamis, 30 Oktober 2008

Siapa yang Berani Menggulung-tikarkan Industri Selangkangan


Rancangan Undang-Undang Pornografi adalah produk lama yang bernama RUU Antipornografi dan Pornoaksi yang ditentang karena berisikan pasal yang agak janggal dan bisa memperburuk kondisi negara, setahun lamanya gaung dari RUU tidak terdengar tiba-tiba bak disambar petir bahwa kondisi RUU telah diubah bahkan akan disahkan walaupun dua fraksi di Senayan menolak keras karena tidak sesuai isi dengan kondisi bangsa kita, semua element pun membuat pernyataan bahwa menolak RUU ini tetapi itulah DPR semakin banyak yang menolak semakin kepala batu mereka terus berjalan.

Siapa yang tidak kenal Pornografi, tetapi bisakah pornografi dimusnahkan sampai ke akar-akarnya ? jawabnya gampang-gampang susah ! kenapa gampang-gampang susah, karena menurut penelitian yang RKM pernah baca dan diberikan, bahwa setiap detiknya lebih dari 35,000 orang di dunia mengakses pornografi di jaringan maya dengan total pengeluaran lebih dari 5,000 US Dollar. Kalau dihitung berdasarkan waktu maka setidaknya setiap detik ada sekitar 400-1,000 pengguna internet yang mengetikkan kata kunci tertentu di situs pencari misalnya Google untuk mencari konten yang berbau pornografi.

Indonesia sendiri bahkan pernah disurvey oleh salahsatu content dari Google sebuah situs pencari dimana khususnya Jakarta sebagai kota nomor lima paling banyak onliners (istilah pengguna internet) yang sering mengunjungi situs-situs dewasa, kalau Jakarta nomor lima, tentunya anda ingin tahu kota mana yang berada dalam urutan satu yang paling banyak onliners yang sering situs dewasa, adalah kota yang terkenal dengan bangunan mistisnya yang bernama Lawang Sewu, Iya betul Semarang-lah kota dengan penduduk paling banyak yang mengakses situs dewasa kemudian dilanjutkan kota Yogyakarta, Medan dan Surabaya.

Apakah anda pernah menghitung berapa banyak situs, blog, video, dan gambar ketika anda ketik kata seks di Google ? RKM pernah meriset selama 6 bulan berturut-turut ternyata hasil dari ketikan kata seks di Google maka terdapat 800,000 situs, 800,000 video, 1.000,000,000 gambar dan 500,057,569 blog itu sudah termasuk mana kategori seks untuk kebutuhan pelajaran kedokteran dan biologi dan hanya kebutuhan shawat.

Urusan esek-esek dalam hal gaya bercinta, atau bahasa kerennya yaitu Kamasutera, negara kita Indonesia menduduki peringkat ketiga setelah negara kecil di Eropa,Lithuania dan India dalam hal paling banyak mengetikkan kata tersebut di mesin Google, sedangkan kota DKI Jakarta sendiri berada pada urutan keempat setelah kota Chennai, New Delhi dan Mumbai yang mana ketiga kota ini berada dalam satu negara yaitu India.

Sebuah industri terutama industri pornografi bukanlah industri kemarin sore tetapi industri yang nyata dan ada di sekitar kita baik itu secara terbuka dan terang-terangan atau sembunyi-sembunyi, menurut sebuah analisa yang dikeluarkan pada tahun 2007 yang penulis dapatkan bahwa semua penghasilan yang dihasilkan oleh semua perusahaan elektronik dan teknologi seperti perusahaan milik orang paling kaya saat ini Bill Gates,microsoft, kemudian Google, e-bay, Amazon, Yahoo!, Friendster, Myspace atau bahkan industri jejaring sosial yang lagi trend Facebook sekalipun tidak mampu mengimbangi pendapatan industri pornografi apalagi hasil keuntungan dari semua perusahaan itu digabung dengan semua penghasilan daripada seorang Kanselir, Presiden bahkan Perdana Menteri dalam periode satu tahun, karena pendapatan dari industri pornografi ini bisa ditaksir mencapai US $ 500 Milliar ( silakan konversikan sendiri ke dalam Rupiah ! )

Jadi tidak mungkin sebuah industri pornografi bisa ditutup begitu saja apalagi dengan Undang-undang seperti yang dibuat oleh anggota dewan kita yang terhormat. Sebuah negara Amerika saja menyerah mengurusi industri selangkangan ini bahkan mereka sekarang hanya care dengan UU yang melindungi anak-anak dari bahaya pornografi.

Kita tidak usahlah munafik dengan mengatakan bahwa negara ini harus bebas dari yang namanya pornografi, karena pornografi bisa merusak moral bangsa, mau sampai kapanpun yang namanya pornografi tidak bisa hilang sekejap, yang paling utama adalah supaya generasi muda kita tidak terjebak dalam pornografi adalah peran dari orangtua itu sendiri, istilah kasarnya orangtua ini jangan asal bisa buat anak saja dengan berbagai gaya dan desahan oh..yes oh..no yang keras doang di ranjang, tanpa melihat anak itu dimana anak semakin hari semakin tumbuh dewasa dan perlu bimbingan BUKAN dititipkan oleh pengasuh atau Oma-Opanya

Saran RKM untuk pemerintah, daripada anda membuat RUU yang ujung-ujung tidak mendapatan hasil yang maksimal, lebih baik anda mengamandemen Kitab Undang-Undang Hukum Pidana-KUHP dan KUHAP yang menurut RKM isinya sudah tidak layak dengan kondisi tahun 2008 ( ya ealah masa Indonesia sudah 63 tahun produk hukumnya masih tahun 1945 dasar negara aneh !!), selain mengamandemen KUHP dan KUHAP anggota dewan juga perlu menguatkan sektor pidana di UU Penyiaran dan Pers khususnya menyangkut unsur seksual sehingga kalau ketiga perangkat hukum ini sudah dibuat dan diperkuat segi sanksinya RKM jamin tidak akan ada lagi pro da kontra soal urusan ranjang kenikmatan ini.

Apakah RUU ini akan terus dijalankan serta berakhir dengan ketukan palu pimpinan dewan dengan ancaman bahwa ada 3 daerah di negara ini akan menjadi Timor Leste jilid dua, serta melihat situasi yang RKM jelaskan diatas masih kepala batukah para pimpinan ini meloloskan RUU ini ? kita lihat saja perkembangannya…

230908
RI-19

Akhirnya RUU Selangkangan di tandatangani juga..


Setelah berdebat kusir hingga terjadi semacam rasisme yang dilakukan oleh seorang anggota DPR ketika berhadapan dengan massa, akhirnya pada tanggal 28 Oktober 2008 pukul 23.00 Wib bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda RUU Pornografi ditanda tangani oleh 8 fraksi dari 10 fraksi yang ada di Senayan dihadapan Menteri Agama dan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan selaku wakil Pemerintah Republik Indonesia, ke-8 fraksi tersebut adalah FPKS, FPAN, FPD, FPG, FPBR, FPPP, dan FKB, sedangkan 2 fraksi yang menolak tanda tangan bahkan mengajukan Walk Out adalah F-PDIP dan F-PDS.

Dengan ter-tanda tangani RUU ini oleh anggota DPR untuk dimasukkan kedalam berkas ke Istana untuk dibaca dan ditanda tangani oleh Presiden maka tidak ada lagi yang berhak memprotesnya karena nantinya kita semua akan menaati UU itu kecuali kalau ada yang me-judicial review yang sekarang ini sedang in.

Yang menjadi pertanyaan sekarang ini menanggapi komentar pemerintah melalui Menteri Agama yaitu apakah dengan keluarnya RUU ini maka segala yang berbau pornografi akan segera hilang dari peredaran bumi Indonesia ? belum tentu.

Apa yang ada didalam pasal UU ini menurut penulis dan mungkin menurut pandangan sebagaian orang ada yang rancu kenapa ? kita bisa lihat sebagai contoh Pasal 1 ayat (1) RUU Pornografi mendefinisikan pornografi sebagai,
"…materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat.

Didalam barisan kalimat itu terdapat kata ‘dapat’ di sini diyakini berpotensi menimbulkan multitafsir saat penerapannya nanti, karena dorongan hasrat seksual seseorang tidak dapat disamaratakan. Bagaimana mengukurnya dan apakah pemerintah bisa mengukur kadar ‘dapat’ tersebut? Selain itu juga kata ‘Pornografi’ juga sampai sekarang belum jelas arti kata tersebut secara sesungguhnya apakah hanya perkaitan dengan urusan (maaf!) kelamin atau sesuatu yang tadi penulis katakan’dapat’ membuat orang baik laki-laki maupun perempuan melakukan !
Sebenarnya RUU ini dibuat karena adanya kepanikan yang sudah memuncak daripada kalangan elite di Senayan dan kawasan Istana karena melihat banyaknya industri esek-esek yang sudah tidak bisa dikontrol lagi, bahkan ada yang bisa diakses oleh semua kalangan terutama kalangan remaja dan anak-anak usia dini, pengaturannya pun hanya untuk melindungi kaum wanita dan anak-anak sedangkan pria ?

Tetapi yang menjadi pertanyaan saat ini adalah, dengan adanya RUU ini yang nantinya akan ditanda tangani oleh RI-1 dan dicantumkan nomor registrasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagai tanda berlakunya UU ini secara otomatis industri esek-esek terutama di Indonesia akan tutup ? belum tentu ! anda mungkin pernah membaca tulisan penulis ketika dibukanya kembali RUU ini dimana sebuah analisa yang dikeluarkan pada tahun 2007 yang penulis dapatkan bahwa semua penghasilan yang dihasilkan oleh semua perusahaan elektronik dan teknologi seperti perusahaan milik orang paling kaya saat ini Bill Gates,microsoft, kemudian Google, e-bay, Amazon, Yahoo!, Friendster, Myspace atau bahkan industri jejaring sosial yang lagi trend Facebook sekalipun tidak mampu mengimbangi pendapatan industri pornografi apalagi hasil keuntungan dari semua perusahaan itu digabung dengan semua penghasilan daripada seorang Kanselir, Presiden bahkan Perdana Menteri dalam periode satu tahun, karena pendapatan dari
industri pornografi ini bisa ditaksir mencapai US $ 500 Milliar ( silakan konversikan sendiri ke Rupiah!!! )

Sekarang kalau RUU ini sudah diteken, apakah mereka bisa menjamin dan membedakan mana materi yang berindikasi pornografi dan mana materi yang berindikasi pornografi tetapi untuk materi pembelajaran seperti materi kuliah Fakultas Kedokteran tentang Anatomi atau alur pembuahan yang tentunya harus ditampilkan secara detail kalau diluluskan RUU ini maka akan sulit mahasiswa kedokteran jika (misalnya) mengunduh bahan anatomi untuk tugasnya karena akan melanggar pasal 1 dari RUU Pornografi dan bisa berujung ke Hotel Prodeo karena masalah ini !

Dalam hal budaya juga kita tidak bisa lihat lagi bagaimana para penari kerajaan terutama di Jogjakarta yang selama ini menari menggunakan kemben yang memperlihatkan bahunya, begitu juga di Bali dan daerah lain yang mana pakaian daerahnya sebagian besar terbuka dan memperlihatkan bagian tubuhnya, dengan RUU ini maka nilai budaya kita tidak akan ada harganya lagi, karena akan langsung dicap pornografi dan melanggar pasal 1 betul tidak!

Penulis tidak yakin dengan suksesnya RUU ini menjadi UU dikemudian hari atau ibaratnya RUU ini nantinya akan menjadi (maaf!) anget-anget tahi ayam sama seperti kebijakan yang dikeluarkan pemerintah baik pusat maupun daerah, kita bisa lihat kok contohnya di wilayah DKI bagaimana kabarnya UU No.75 tentang larangan merokok di tempat umum ? dimana ketika masih dalam tahapan RUU banyak pihak meragukan tetapi pemerintah DKI terus maju dan akhirnya jadilah UU itu, tetapi kenyataannya mana ! masih banyak hingga detik ini perokok yang seenak mulutnya menghisap dan mengepulkan asap rokoknya secara sembarangan di tempat umum ! bahkan di Balai Kota sendiri, ada staff kedutaan salasatu negara Eropa ketika berkunjung ke Balai Kota dengan santainya menyalakan dan mengepulkan asap cerutu yang dikeluarkan dari mulut sang staff hingga keluar dari Balai Kota untuk kembali ke kantor Keduataan mereka, tetapi ketika ditanyakan oleh wartawan kepada orang nomor wahid di balai kota hanya dijawab dengan senyuman, tanpa ada tindakan sama sekali ! apa karena mereka tamu yang nantinya karena masalah sepele bisa merusak hubungan antar negara ! jadi percuma sajalah banyak produk hukum dibuat kalau akhirnya hanya menjadi kenangan !

Lebih baik dalam masalah ini kiranya peran aparat keamanan lebih difokuskan BUKAN membuat perangkat hukum, dengan fokus dan tegasnya aparat keamanan tidak mustahil masalah pornografi bisa dihilangkan walaupun tidak seratus persen, tetapi kenyataannya dilapangan tidak sesuai, dan lagipula sudah saatnya pemerintah terutama Kementerian Pendidikan Nasional dan anggota dewan membuat semacam perangkat dan kurikulum tentang pendidikan seks, mungkin dengan adanya kurikulum pendidikan seks baik disekolah maupun peran orangtua dalam memberikan penjelasan tentang apa itu seks paling tidak hasrat anak untuk mencari tahu tentang apa itu seks dan teman-temannya dapat direndam karena adanya pendidikan seks itu, karena selama ini kita bisa lihat di berbagai tayangan kriminal bagaimana bocah belasan dapat dan dengan mudah memperkosa anak kecil ketika ditanya alasannya kenapa berbuat seperti itu adalah akibat menonton tayangan pornografi, dan juga TIDAK MAMPU dan BECUS-nya orangtua dalam memberikan penjelasan kepada anak karena bagi mereka TABU membicarakan seks kepada anak ! bukankah lebih elegant kalau memberikan penjelasan secara persuasif tanpa menggurui kepada anak tentang pendidikan seks daripada MALU ketika tahu anaknya ditangkap oleh aparat dengan pasal pemerkosaan karena selama ini dan mungkin banyak orangtua di Indonesia tahu bahwa anak-anaknya tidak akan menyentuh dan mengenal yang namanya pornografi tetapi malah LEBIH JAGO anaknya daripada orangtua dalam urusan (maaf!) perang kelamin

Jadi kita lihat saja bagaimana nyawa dari RUU ini yang sebentar lagi akan digoreskan tinta yang keluar dari pena sang RI-1 menandai bahwa RUU ini menjadi UU, apakah dengan UU ini industri pornografi khususnya di Indonesia semakin lama semakin hilang sehingga tidak ada lagi tayangan kriminal pemerkosaan akibat tayangan film porno atau kebudayaan kita yang semakin lama hilang dan tiba-tiba muncul di negara tetangga dengan klaim sebagai salahsatu warisan budaya negara tersebut..bahkan ada yang hengkang dari NKRI dan membuat negara sendiri !! semoga saja kalimat terakhir tidak terjadi..kalau terjadi mari kita salahkan para anggota dewan ini ke meja hijau karena telah merusak identitas budaya dengan produk hukum yang tidak jelas !

Saritem 291008 21:10

Senin, 27 Oktober 2008

Nama Beken Vs Nama Asli

Beberapa minggu ini dunia perpolitikan Indonesia di hebohkan dengan sebuah polling-jajak pendapat yang dibuat oleh sebuah badan independent yang mengurus polling dimana mereka membuat polling siapa caleg yang paling populer dikalangan masyarakat Indonesia, ternyata hasil dari polling tersebut membuat banyak pihak bahwa hasil dari polling menunjukkan caleg yang populer dimata masyarakat yang menduduki nomor satu dari hasil itu adalah seorang komedian yang wajahnya sering kita lihat ditayangan-tayangan komedi ketika menuju waktu berbuka pada bulan puasa kemarin, sedangkan tokoh politik yang benar-benar hidupnya murni untuk politik dan partai menduduki posisi kedua.

Apakah ini aneh ? menurut penulis apa yang dikeluarkan oleh badan LSM urusan polling tidaklah aneh dan mengherankan karena itu pandangan dan pemikiran secara spontan dan reaktif dari 220 juta jiwa ketika ditanya siapa caleg yang mereka kenal dan itulah hasilnya, yang membuat penulis heran adalah ketika artis ini sedikit keberatan dengan kebijakan Komisi Pemilihan Umum-KPU dengan aturan dimana pada kertas pemilihan atau kertas suara, dimana mereka tidak boleh menggunakan nama komersil yang selama ini mereka gunakan dengan kata lain mereka para artis ini yang mencalonkan diri sebagai legislator baik yang di Senayan maupun tingkat kota dan kabupaten harus menggunakan nama asli mereka sesuai yang tercatat dalam arsip pribadi mereka seperti KTP.

Alasan para artis ini menolak menggunakan nama asli mereka dalam kertas pemilihan adalah takut para pemilih tidak memilih mereka karena tidak tahu nama asli mereka dan para pemilih hanya tahu nama mereka yang selama ini digunakan maksudnya adalah nama komersil atau nama panggung mereka, atau halusnya kalau mereka menggunakan nama komersil setidaknya kemungkinan untuk duduk enak dikursi empuk Senayan bisa diraih dengan mudah.

Menurut penulis hanya ketakutan kecil saja daripada para artis untuk bersaing dengan para kader-kader asli partai dalam meraih kursi empuk di Senayan, padahal kalau dilihat hanya dengan mukapun para artis ini sudah bisa meraih kursi secara dini ketimbang para kader asli parpol.

Apalah arti sebuah nama ? itu adalah ungkapan daripada sastrawan terkemuka ketika ditanya soal namanya, memang betul apalah arti sebuah nama, tapi penulis ingin mengingatkan kepada para artis yang bersikeras untuk mencantumkan nama artisnya ketimbang nama asli di kertas suara saja bahwa nama yang diberikan oleh Orangtua adalah mempunyai sejarah tersendiri bagi orangtua anda, anda mungkin hanya tahu nama itu diberikan oleh orangtua anda, tapi apakah anda tahu bagaimana orangtua bersusah payah mencari dan mengsinkronisasikan beberapa nama agar sesuai dengan apa yang diharapkan orangtua anda dikemudian hari entah itu nama mempunyai sifat bahwa anak yang mempunyai nama ini kelak dikemudian hari menjadi seorang pengusaha sukses.

Kalau anda mengganti nama asli dengan nama komersil anda itu berarti anda tidak menghargai pengorbanan daripada orangtua anda yang susah payah mencari nama untuk anda, dan itu juga akan merepotkan dalam hal administrasi misalnya kalau anda terpilih di Senayan dalam hal pembayaran hasil kerja anda, karena didata yang ada nama anda berdasarkan identitas misalnya KTP atau akta lahir, kalau anda bersikeras mengubah nama asli anda dengan nama komersil itu berarti anda harus mengubah semua identitas dan tidak setengah-setengah mulai dari Akta Lahir, surat-surat peribadi misalnya data bank, Surat-surat anda ketika menjalankan pendidikan sampai sekarang termasuk akta pernikahan dan perceraian apakah anda sudah siap ?

Sebenarnya simple dan mudah kok supaya calon konstituen anda memilih anda yaitu ketika anda sedang mengadakan kampanye atau dialog di tengah-tengah orasi, anda menyelipkan pesan kepada konstituen anda bahwa mereka jangan hanya mengenal nama komersil anda tetapi nama asli anda, karena yang diakui oleh negara dan administrasi adalah nama asli, kalau pesan ini selalu anda selipkan ketika anda berjumpa dengan masyarakat niscaya dengan kuasa Tuhan Yang Maha Esa, nama asli anda yang dicoblos oleh masyarakat, bukankah nama asli itu lebih tinggi derajatnya dan abadi ketimbang nama beken yang anda dapat ketika jaya tetapi setelah anda tidak jaya lagi apakah masih bisa anda pergunakan kalau anda jayanya secara positif dan berprestasi kalau bermasalah terutama dengan hukum ?

Apakah perdebatan soal nama yang tercetak di kertas suara nama asli atau komersil khusus bagi artis, atau memang sang artis harus merubah semua data-data yang selama ini menggunakan nama asli menjadi nama komersil walaupun itu berarti mengkhianati orangtua mereka untuk bisa duduk enak dikursi empuk di Senayan, kita lihat saja dan apalah arti sebuah nama itu ?

Imam Bonjol 271008 13:59

RKM-16

Iklan yang Menyesatkan = Kebohongan Publik !



Beberapa hari belakangan ini banyak sekali iklan-iklan yang dibuat oleh beberapa partai politik untuk memperkenalkan partai mereka kepada masyarakat supaya apa yang ingin dibayangkan para pemimpin parpol ini lewat iklan bisa terlaksana yaitu pada saat pencoblosan partai mereka yang di conteng di kertas.

Tapi ada yang membuat penulis sedikit gerah dan sedikit geram dengan satu iklan partai yang mengusung pemerintah saat ini, dimana iklan itu dibuat berkaitan dengan usia dari partai itu dan juga usia dari pemerintahan yang partai ini usung, bentuk iklan tersebut lebih kepada kesaksian yang dibawakan oleh pimpinan partai atau dengan kata lain hanya menggambarkan kebanggaan serta kesombongan hasil pemerintah kepada khalayak umum, hal inilah yang membuat penulis geram karena apa yang mereka tampilkan sebagai bukti kerja pemerintah tidak sesuai bahkan ibarat bumi dan langit dengan kenyataan didepan mata.

Misalnya disana dikatakan bahwa tingkat pengangguran dan kemiskinan turun populasinya yang benar ! pertanyaan penulis buat partai ini anda mendapatkan data bahwa kemiskinan dan pengangguran turun dari badan mana ? penulis tidak yakin dengan data yang diberikan itu karena, kita bisa lihat sendiri kok tanpa harus ada data, berapa banyak rakyat yang hidup dikolong-kolong jembatan, atau diperumahan kumuh sepanjang rel kereta api Jabodetabek, atau yang hidup di gerobak-gerobak sampah, atau berapa banyak pengemis dan gelandangan yang berkeliaran di tiap-tiap perempatan lampu merah seperti contoh yang ada di perempatan lampu merah Arion-Jakarta Timur yang dekat dengan kantor pusat partai ini, jadi apa yang diucapkan oleh kader partai itu tidak benar, dan penulis ingin berasumsi jangan-jangan data itu dibuat hanya untuk mendata tingkat kemiskinan yang berada di belakang kompleks Istana saja atau data per-lima tahunan tanpa di hitung dalam lima tahunan itu berapa banyak yang lahir, berapa banyak yang meninggal, makanya kader ini bisa bilang tingkat kemiskinan turun a.k.a data itu hanya sebagai data ABS-Asal Bapak Senang !

Kemudian, soal kesuksesan mereka bisa menggolkan dana pendidikan sebesar 20 % dari APBN, bangga sekali mereka, tapi penulis tidak bangga bahkan miris melihat pendidikan di Indonesia ! kenapa, percuma saja anggaran 20% itu ada dan kalau jadi dikeluarkan mulai tahun depan, karena sampai saat ini saja banyak guru di daerah terutama pedalaman tidak merasakan dan dihargai oleh pemerintah selaku pengabdi dan penjaga ilmu dan akhlak daripada calon penerus bangsa, itu baru guru status PNS bagaimana dengan guru honorer dan swasata apakah mereka akan merasakan ! belum lagi sarana fasilitas penunjang, kasarnya begini mengenai hal itu, apakah dengan anggaran pendidikan 20% ini semua pendidikan lebih maju dan tidak ada lagi yang kita lihat seperti kisah di Film Laskar Pelangi, Film Laskar Pelangi adalah bukti dari ketidakmampuan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional dari jaman dulu hingga sekarang, soal film ini penulis hingga tulisan di tayang dan anda baca belum mendengar dan membaca pernyataan dari Menteri Pendidikan beserta jajarannya tentang film ini apa mereka
merasa malu sehingga mereka diam-diam nonton atau malah tidak menonton sama sekali !!

Soal pertanian pun, penulis agak senyum kecut mendengar penjelasan mereka kenapa! Karena kita bisa lihat bagaimana proyek pemerintah yang digagas oleh salahsatu staff kepresidenan bidang kerakyatan yang diberi nama Super Toy gagal total untuk kedua kalinya setelah proyek blue energi, mereka bilang pemerintah ini kembali kepada swa sembada beras ! yakin tuch ? kalau tidak salah awal-awal tahun kepemimpinan RI-1 ini pernah dihebohkan sampai diwarnai bentrokan diberbagai daerah dengan adanya import beras se-kapal penuh dari negara Paman Ho kalau tidak salah dua kali dengan alasan untuk backup stok beras lokal, kalau begini sangat disayangkan sekali pernyataan itu !

Itu baru iklan dari partai pengusung pemerintah, bagaimana dengan iklan yang dibuat oleh partai baru dengan model atau spokeperson partai itu seorang mantan komandan (anda sudah tahu nama partainya tidak perlu penulis sebutkan), dimana iklan itu tidak jauh beda dengan iklan partai pengusung pemerintah, beliau dengan lantang mengkritik pemerintah, kalau menurut penulis apa yang dilakukan oleh partai baru ini tidak jauh berbeda dengan iklan yang baru penulis bedah di atas, sebenarnya sama saja, bahkan yang konyolnya ketika publik dan media ramai-ramai meng-gosip-kan Super Toy spokeperson ini tidak berkomentar sama sekali a.k.a diam seribu bahasa padahal, secara background sang spokeperson adalah ketua kerukunan tani (?)

Jadi menurut penulis kiranya anda meriset terlebih dahulu ke bawah, benarkah data yang ada di tangan anda sesuai dengan kenyataan dilapangan dan kita lihat dengan mata kepala kita sendiri, jangan sampai seperti iklan testimonial partai pemerintah dengan bangga padahal kenyataan dilapangan (?) sekali-sekali partai merangkul LSM dalam hal pendataan karena menurut penulis data yang ada disebuah badan yang urusin angka dan per-dataan kadang tidak sesuai dengan range per-lima tahunan, sedangkan LSM biasanya setiap periode 6 bulan sampai satu tahun, jadi perlulah LSM ini dilirik jangan hanya dikucilkan karena kerjanya menghujat pemerintah.

Kita lihat saja lagi apakah masih ada partai dalam membuat iklan masih berjualan semu dan sedikit narcis padahal kenyataannya jauh berbeda daripada yang mereka iklankan ! penulis hanya berharap apa yang mereka iklankan sesuai dengan pengertian Iklan dalam hal positif dalam kaitan dan kajian Ilmu Komunikasi serta Komunikasi Politik dan Komunikasi Massa, bukan sebagai rayuan bak seorang pria yang merayu dengan sejuta kata-kata manis dari mulutnya untuk mendapatkan sebuah kehormatan dari wanita setelah itu dihempaskan begitu saja ibarat pakaian kotor dan itulah yang terjadi di negara ini ketika akan Pemilu atau yang berkaitan dengan kedudukan !!

Matraman 241008, 01:10
RKM- 35