Tampilkan postingan dengan label Korupsi watch. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Korupsi watch. Tampilkan semua postingan

Jumat, 04 Februari 2011

Percaya lah Apa Yang di Katakan Gayus


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagaian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Apa yang di harapkan oleh masyarakat luas di Indonesia dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Pulau Rote dalam menantikan keadilan hukuman terhadap kasus korupsi Gayus Tambunan pupus sudah karena majelis hakim HANYA mengganjarkan hukuman 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp. 300 juta subsider 3 bulan penjara.

Banyak orang di negara ini protes tentang hukuman yang diberikan kepada Gayus karena terlalu kecil jika melihat ulahnya yang sempat heboh dimana bisa pergi ke Makau, Malaysia bahkan nonton turnamen tenis di Bali dari dalam ruangan hotel prodeo Brigade Mobil- Brimob Kelapa Dua-Depok tetapi ada juga yang yakin bahwa Gayus ini hanya seujung kuku daripada kegiatan korupsinya.

Kalau penulis di tanya soal hukuman ini penulis melihat ibarat dua sisi mata uang dimana satu sisi kita masih melihat bahwa antara rakyat jelata yang melakukan kejahatan yang sebenarnya sepele misalnya kasus nenek Minah yang tertangkap mengambil bibit kakao yang nilainya hanya sekitar Rp. 2,000 harus berurusan dengan kepolisian bahkan sempat di penjara sedangkan Gayus yang jelas-jelas memakan uang yang seharusnya untuk memperbaiki negara ini misalnya kebutuhan jalan HANYA di ganjar 7 tahun penjara, tetapi di satu sisi dengan ganjaran rendah ini setidaknya menjadi pelajaran bagi para penyidik untuk membongkar kasus ini

Tetapi dari kasus ini ada yang menarik dimana ketika setelah pembacaan vonis dan Gayus beserta para pengacara memberikan kesempatan kepada kawan-kawan jurnalis untuk bertanya, tetapi sebelum bertanya, Gayus terlebih dahulu memberikan pernyataannya ketika pernyataan beliau maka semua rakyat terhenyak dan kaget termasuk penulis, dimana ada beberapa point yang mengatakan bahwa Gayus merasa di pojokkan dan merasa tidak adil oleh kelompok yang menamakan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum ?

Dari keterangan spontan Gayus ini setelah pembacaan vonis banyak pihak yang berasumsi kalau pernyataan itu ada benarnya serta ada juga yang mengatakan apa yang di katakan Gayus dalam hal bahasa dan redaksional kata-katanya bukan dari Gayus, tetapi penulis yakin dengan apa yang di katakan oleh Gayus ada kebenarannya kenapa ?

Pertama, dari awal kasus ini pun penulis sudah curiga dimana ketika seorang Susno, sang peniup peluit ini mengatakan bahwa ada seorang karyawan Dirjen Pajak yang memiliki tabungan hampir menembus Rp. 100 juta lebih padahal dari golongan kerjanya tidak mungkin yang ternyata sudah berada di Singapura, BAGAIMANA BISA dua manusia yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum ( Satgas ) mengetahui kalau Gayus ini berada di Singapura TANPA TAHU bagaimana wujud muka dari Gayus ? apa mungkin mereka (baca : Satgas) ke Singapura tanpa ada persiapan kemudian dengan penjelasan mereka kalau mereka ketemu dengan Gayus di areal publik secara TIDAK SENGAJA, benar tidak ? lalu BAGAIMANA BISA Satgas memiliki nomor kontak termasuk PIN BB dari Gayus setelah info dari Susno ini di beberkan ke masyarakat luas?

Kemudian BAGAIMANA BISA jajaran kepolisian SUDAH BERADA di Singapura untuk menjemput Gayus padahal sang peniup hanya memberikan keterangan kalau ada karyawan Pajak yang memiliki tabungan lebih dari Rp. 100 juta TANPA memberitahukan keberadaan Gayus, kalau memang jajaran ini BISA MEMBACA keberadaan Gayus di Singapura, apakah info ini dari jajaran Intelkam Mabes Polri dan BIN, KALAU memang keberadaan Gayus ini berasal dari data jajaran Intelkam dan BIN MESTI-nya kasus-kasus besar seperti terorisme seperti yang lalu sudah bisa di tangkap donk tanpa harus dua hotel terkemuka meledak benar tidak ?

Tetapi yang membuat penulis agak curiga dan aneh adalah, Gayus berada di Singapura dalam keadaan pasport terblokir atas nama negara, BAGAIMANA BISA Polri dan Satgas BERHASIL mengeluarkan Gayus dari wilayah Singapura dan negara di dunia yang sangat jelas sekali tidak mudah mengeluarkan manusia dari wilayahnya ketika TIDAK MEMILIKI pasport walaupun ada surat laksana pasport yang di keluarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura pasti administrasinya terutama di bagian Imigrasi Bandara akan terkendala tetapi nyatanya ? ini harus menjadi pertanyaan bagi kita semua, kalau memang seorang Gayus BISA KELUAR dari Singapura dengan mudah , KENAPA Satgas dan jajaran Bareskrim Mabes Polri TIDAK MELAKUKAN hal yang sama seperti Gayus kepada para pengusaha Indonesia yang bermasalah seperti Sjamsul Nursalim atau Anggoro dan koruptor-koruptor yang ADA di Singapura !

Sebenarnya dari awal penulis tidak selera dengan keberadaan daripada Satgas ini, dari cara kerjanya pun penulis agak heran, dimana mengatakan bahwa Satgas ini hanya berfungsi dalam hal memberikan input data tetapi tidak bisa menindak kalau begini ceritanya LEBIH BAIK di bubarkan saja satgas daripada tumpang tindih dan tidak ada kejelasan secara fakta daripada kasus-kasus yang ditangani oleh Satgas benar tidak ? seperti kasus kamar mewah dari Artalita di Rutan Pondok Bambu yang di temukan oleh Satgas, APAKAH kasus kamar mewah ini BERHASIL di tuntaskan oleh Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dalam hal Direktorat Jenderal Permasyarakatan misalnya, PENAMBAHAN hukuman bagi artalita dan memecat jajaran staff Rutan Pondok Bambu ? TERNYATA TIDAK bahkan Artalita sekarang di pindahkan ke LP Tangerang dan kelakuannya pun TIDAK JAUH BEDA ketika di Pondok Bambu dan Staff Rutan hanya di tegur, aneh bukan ?!

Terlepas dari benar atau tidaknya ucapan Gayus setelah pembacaan vonis kemarin itu kiranya ini sebagai cambuk demi tegaknya hukum dan keadilan di negara ini, kalau memang bersalah dan tidak mampu menangani kasus ini kira berjiwa besar lah mengakuinya daripada di tutup-tutupi dengan berbagai alasan walau akhirnya akan ketahuan juga, Ingat.. Gayus adalah representasi dari rakyat kecil yang tidak mampu mengendalikan hawa nafsu ketika perut berbicara dan pemegang uang lah ( baca : perusahaan dan pengusaha ) yang PUNYA KUNCI itu semua.

Apakah ucapan Gayus ini akan menjadi kenyataan ? kita lihat saja ke depan

Taman Menteng, 210111 08:20
Rhesza
Pendapat Pribadi

Rabu, 09 Juni 2010

Siapa Yang Peduli Dengan Lumpur itu ?

Tidak terasa sudah empat tahun lamanya lumpur itu terus mengusik dan menjadi hantu bagi masyarakat Sidoarjo yang dulunya aman tenteram. Tanggal 29 Mei 2006 mungkin hari yang tidak pernah terpikirkan oleh masyarakat Sidoarjo dimana dari tanggal tersebut hidup mereka tidak seenak dan senikmat yang mereka alami sebelum tanggal tersebut.

Tanggal tersebut 4 tahun yang lalu sebuah perusahaan milik (mengutip istilah dari SMI) salah seorang kartel ekonomi melakukan kesalahan dimana melakukan kesalahan dalam proyek pengeboran untuk mencari bahan untuk cadangan minyak bumi, akibat kesalahan pengeboran tersebut daerah yang tadi nya sedikit yang tergenang kini hampir separuh wilayah Sidoarjo tergenang dengan butiran-butiran gelembung gas yang kategorinya bisa membahayakan kesehatan masyarakat setempat.

.

Umur dari lumpur tersebut sekarang sudah 4 tahun, apakah lumpur tersebut sudah mengering dan berhenti total ? ternyata tidak, terbukti dengan beberapa pemberitaan dimana disetiap titik jalan dan bangunan di Sidoarjo sudah mulai muncul gelembung-gelembung mulai dari kecil hingga besar yang berada di halaman gedung SD, jalan raya hingga samping pinggiran rel kereta, belum lagi ada penurunan tanah di beberapa tempat, yang menghawatirkan adalah jika turun hujan deras mengakibatkan banyaknya genangan-genangan air yang bercampur dengan gelembung gas, bahkan ada beberapa ruang kelas dari beberapa sekolah dasar di sana harus dievakuasi karena mengalami keretakan pada dinding dan terangkatnya beberapa bidang lantai, dan masih banyak lagi.

Pertanyaannya sekarang adalah, BENARKAH akibat dari meletusnya lumpur ini dikarenakan oleh bencana alam yaitu bencana alam yang menimpa Daerah Istimewa Yogyakarta atau tangan manusia ? memang sampai sekarang belum ada yang bisa memastikan apakah ada kaitannya antara efek dari gempa Jogja atau memang faktor manusia, tetapi kalau menurut pendapat pribadi penulis terlepas dari ada atau tidak efek tersebut penulis melihat, pertama kalau memang itu efek dari gempa Jogja kenapa juga disekitar tersebut banyak alat-alat berat (penulis tidak tahu istilah) yang digunakan untuk mengeruk tanah sampai ke dalam atau standar pengerukan minyak. Kedua, kalau memang itu efek dari gempa setidaknya sebelumnya para teknisi sudah memeriksa dengan teliti (mungkin) dengan peta atau alat pendeteksi kalau daerah yang akan mereka lakukan pengerukan itu satu tarikan lurus lempengan dari pusat gempa tetapi ini tidak ada penelitian, benar tidak ? ketiga, kalau memang itu efek dari gempa seharusnya para pekerja ini diistirahatkan dulu beberapa hari setelah gempa kalau mengingat daerah lumpur ini (mungkin) satu jurusan lempengan ?

Tetapi kalau menurut pendapat penulis melihat kasus ini sebenarnya mudah terlepas dari ada efek atau tidak dari gempa Jogja yaitu kenapa Polisi terutama Penyidik dari Kepolisian Resort Sidoarjo dan Kepolisian Daerah Jawa Timur menggunakan pasal pengrusakan atau dengan UU lingkungan hidup karena bagi penulis kasus lumpur ini adalah MURNI TANGAN MANUSIA !! tetapi ketika akan dihadapkan dengan masalah hukum para pembesar dari perusahaan ini langsung pelintir masalah ini dengan alasan bencana alam atau akibat dari gempa Jogja padahal kalau dilihat memang posisi geografis antara Sidoarjo dengan Jogja berdekatan ?

Kalau kita sering mendengar dengan istilah Penjahat Perang, orang yang sengaja atau tidak melakukan kegiatan perang atau menghalalkan segala cara dengan membunuh ratusan orang, maka apa yang dilakukan oleh para pembesar dan kuli-kuli dari perusahaan pengeruk lumpur ini adalah PENJAHAT LINGKUNGAN HIDUP !!

Kita bisa lihat di sana berapa ratus ribu manusia yang harus hidup beralaskan tanah dan beratapkan langit karena lumpur ini itu BARU yang hidup lantas bagaimana dengan yang sudah wafat alias TPU-TPU pun merasakan juga, berapa ribu pelajar harus terpecah konsentrasinya karena satu sisi harus memenuhi kewajibannya sebagai anak dan pelajar yaitu meraih cita-cita sementara disatu sisi bagaimana bisa belajar jika dibawah tempat ia duduk terancam akan timbul gelombang-gelombang panas yang mungkin bisa merusak sistem sarafnya, kemudian berapa ratus warga yang mengalami SAKIT JIWA karena tidak kuat menahan penderitaan ini, berapa ratus warga yang harus (mungkin, maaf) melakukan kegiatan negatif dan tidak pantas di mata Tuhan HANYA untuk memenuhi apa yang dituntut oleh perut dan cara mendapatkan lempengan koin dan lembaran kertas berlogo “BI”

Apakah semua ini di pikirkan oleh para pembesar mulai dari Pemilik perusahaan, Direktur, hingga pemegang saham ? apakah mereka MASIH PUNYA NURANI jika melihat ini, apakah mereka tidak berpikir bagaimana kalau nasib di Sidoarjo itu menimpa mereka atau anggota keluarga mereka ?

Penulis sebenarnya setuju dengan sikap dari Menteri Keuangan Republik Indonesia kala itu yang (kalau tidak salah) sempat menolak untuk mengeluarkan uang negara sebagai talangan sementara hingga perusahaan itu bisa membayarkan ganti rugi kepada masyarakat, tetapi kenyataannya ? hingga saat ini masih banyak warga Sidorajo yang belum mendapatkan biaya ganti rugi, dan selalu saja perusahaan kartel ekonomi ini mengatakan masih ada kendala belum cairnya dana dan sebagainya, bahkan sang Pemimpin di negara ini pun sempat marah-marah karena tidak tuntasnya pembayaran ganti rugi, tetapi ya itulah mungkin sudah biasa lepas tangan para pemimpin perusahaan ini hanya janji-janji manis saja di bibir mereka tetapi di lapangan ?

Menurut penulis seharusnya pemimpin kita harus bisa tegas dan keras terhadap siapapun yang menganggu kenyamanan dan ketentraman negara ini, tetapi kenyataannya malah pemerintah hanya bergerak ketika massa berbondong-bondong dua kali datang ke Jakarta dan ketika sang Pemimpin kunjungan ke Jawa Timur tetapi sekarang ? kalau memang Presiden ini MENANG dan DUDUK BERKAT coblosan dari lebih 60 % rakyat Indonesia dari Sabang Merauke Miangas Rote untuk kedua kalinya termasuk korban Lapindo SEHARUSNYA beliau membela mereka dengan cara memberikan waktu sampai kapan untuk memberikan ganti rugi yang korban minta jika sampai batas waktu yang tentukan Presiden maka negara ambil alih proses tetapi Presiden atas nama negara dan rakyat MENDAFTARKAN GUGATAN kepada Pengadilan baik pidana maupun perdata kalau perlu di PAILIT-kan perusahaan tersebut dan meminta agar uang negara yang di talangi untuk bayar ganti rugi di kembalikan lagi ke kas negara tetapi kenyataannya ? padahal berita yang tersebar kabarnya salah satu BOS dari usaha ini SEKARANG menduduki PERINGKAT 4 TERKAYA seASIA TENGGARA !!!

Sampai kapan rakyat Sidoarjo ini hidup dalam ketidakpastian akibat ulah-ulah tangan dan otak kotor daripada kartel-kartel politik dan ekonomi, apakah kartel-kartel ini BISA MASUK Surga atau para rakyat inilah yang akan MENGHAKIMI para kartel-kartel ekonomi ini beserta kroni-kroninya dan keluarga tujuh turunannya di akherat sana ? kita tunggu saja….

Kuningan, 290510 16:30

Rhesza

Pendapat Pribadi

Senin, 17 Mei 2010

Apa Kabar Kasus Kakek Tua Bangka Itu ?

Seperti menjadi kebiasaan penulis dan blog ini sebelum memulai menulis dan menganalisa adalah menghaturkan permintaan maaf jika ada dalam penulisan ini membuat beberapa orang tersinggung atau marah atau memojokkan, tulisan ini adalah pendapat pribadi penulis dan tidak ada untuk menghasut atau mewakili beberapa orang sekali lagi mohon maaf.

Tidak terasa REFORMASI di negara ini sudah berumur 12 tahun, hampir 32 tahun kita “di jajah “ yang namanya Orbe Baru yang dipimpin oleh dinasti Cendana dan selama 32 tahun itu hak-hak kita sebagai manusia yang ingin demokrasi selalu di set layaknya pertunjukkan wayang akhirnya pecah juga dimana tanggal 12 Mei Pukul 17.05 terjadi penembakan 4 mahasiswa dan dilanjutkan keesokkan harinya selama 3 hari terjadi kelumpuhan ekonomi total dimana ribuan pusat ekonomi di jarah dan dibakar oleh massa dan mahasiswa pun mengkudeta gedung DPR/MPR meminta mereka yang katanya wakil rakyat untuk mendesak pemimpin negara ini yang kabarnya (ketika itu) sedang berada di Cairo-Mesir.

Setelah berhari-hari para mahasiswa ini berorasi dan bertempat tinggal di Gedung DPR/MPR akhirnya apa yang mereka minta terpenuhi dimana pada tanggal 21 Mei 1998 bertempat di Istana Negara sang Dinasti itu dihadapan ratusan kamera , mikrophone dan tape recorder dan juga disaksikan oleh ratusan juta rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Rote menyatakan MUNDUR sebagai Presiden Republik Indonesia dan untuk menggantikan posisinya maka di tunjuk Wakil Presiden Republik Indonesia kala itu Prof Ing BJ Habibie sebagai Presiden Republik Indonesia hingga Pemilu, dan bersuka cita lah para mahasiswa dan juga rakyat Indonesia yang selama 32 tahun terbelenggu oleh dinasti yang selalu bercap ABS-Asal Bapak Senang ini menuju ke era yang bernama REFORMASI.

Salah satu tuntutan REFORMASI yang diusung oleh mahasiswa seluruh Indonesia adalah memberantas Korupsi Kolusi Nepotisme-KKN termasuk diantaranya sang Dinasti ini, lantas pertanyaannya apa kabarnya kasus ini sementara sang kakek kini (mungkin) sudah tenang di akhirat ? ternyata selama 12 tahun reformasi proses hukum sang Dinasti ini tak kunjung di proses dengan stempel SAKIT yang selalu diusung oleh para pengacaranya !

Alasan sakitnya adalah tidak bisa terlalu lama berpikir dan lelah sehingga setiap pihak penyidik mengajukan surat atau meminta sang Dinasti ini di periksa selalu terkendala saktinya dia yaitu SAKIT.

Siapa yang tidak kenal dengan H.M. Soeharto Presiden (kalau penulis menjulukinya) Abadi Republik Indonesia seseorang yang bagi sebagian orang adalah orang yang ramah dengan senyum khas tetapi oleh beberapa orang lagi di balik senyuman khas itu berapa banyak orang yang diputus kontrak hidup duniawi nya oleh beliau karena selalu menyimpang dari apa yang dia lakukan dengan nama “atas nama rakyat” kita bisa lihat kasus waduk di Jawa Tengah dimana ratusan rakyat harus diusir tanpa ada penggantian, atau kasus “disneyland”nya Indonesia di kawasan Pd Gede dimana tanah warga di sana HANYA di ganti atau dihargai Rp. 100,- permeternya dan masih banyak lagi kasus-kasus di era pemerintahan beliau.

Seperti kasus Talang Sari, kasus pembunuhan buruh dan wartawan Yogya Marsinah dan Syaifuddin, Tanjung Priok’84 apakah kasus-kasus ini selesai dan orang-orang dibalik peristiwa ini terutama kalangan tentara di hukum ?

Itu baru soal catatan kejahatan selama beliau memimpin negara ini lantas bagaimana dengan harta-harta beliau selama juga beliau memimpin negara ini ternyata tidak jauh berbeda coba perhatikan di bawah ini .

Contoh harta-harta dari para anggota keluarga sang kakek ini yang penulis himpun daripada sumber-sumber seperti di wilayah Britania Raya dimana ada lima rumah senilai 1-2 juta Poundsterling (silakan konversikan sendiri ke Rupiah ) yang mana masing-masing anak sang kakek dan juga adik tiri memiliki rumah

Kemudian ada lagi harta sang keluarga kakek ini di Amerika Serikat yaitu di Massachussets dan Waltham yang ditempati sejak tahun 92 dan 95 serta ada villa sang keluarga di kampung halamannya Presiden Amerika saat ini, Hawaii. Kemudian rumah peristirahatan keluarga di Kepulauan Bermuda dan Cayman, itu baru rumah secara fisik bagaimana dengan yang lain ?

Ternyata masih ada seperti yang terjadi di Selandia Baru di mana sebuah kawasan wisata buru yang seluas 24,000 Ha yang bernama Lilybank Lodge berada di kaki Mount Cook dan di tepi Danau Tekapo di Southern Island di beli lisensinya dari Pemerintah Selandia Baru oleh salah satu putra kesayangannya senilai NZ$ 6 juta pada bulan Februari 1998. dan masih banyak lagi kekayaan keluarga ini di beberapa negara lewat perusahaan-perusahaan mereka seperti di Australia, Singapura, Philipina, Brunei Darussalam, China.

Bukan maksud penulis menggurui para penyidik ini sebenarnya para penyidik ini bisa mengadili sang kakek tua ini walaupun kondisinya sakit bisa dengan pengadilan in absensia ( maaf kalau salah ngeja hehehe) dan juga negara memerintahkan para penyidik mulai dari Kepolisian Republik Indonesia dan juga Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menyita dan dirampas oleh negara.

Kenapa dirampas oleh negara karena harta daripada sang kakek tua ini dan anak-anaknya cukup banyak, dan kalau ini dirampas kemungkinan negara ini TIDAK ADA lagi rakyat yang harus makan nasi aking, atau gizi buruk benar tidak ?!

Kiranya para anggota dewan ini beserta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia membuat perangkat hukum berkaitan dengan tindak korupsi dimana jika ada warga negara Indonesia yang terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak korupsi dan merugikan negara dan rakyat kiranya memperoleh hukuman beberapa tahun beserta denda ratusan juta dan milyar Rupiah dan tentunya harta benda yang selama ini dimiliki oleh warga negara yang terbukti korupsi di RAMPAS oleh negara karena selama ini penulis melihat para koruptor yang ditangkap hanya di hukum beberapa tahun dan denda ratusan juta tetapi harta mereka bisa membayar denda yang dibebankan negara begitu keluar mereka akan melakukan lagi, kalau seperti ini MANA EFEK JERA dan TAKUT UNTUK KORUPnya ? benar tidak!

Apakah 12 tahun REFORMASI hanya sekedar selebratis sesaat setiap bulan Mei setiap tahun hanya untuk menyingkirkan rezim saja tanpa ada perubahan sama sekali dari negara ini berdasarkan tuntutan dari apa untuk menyingkirkan rezim, kalau hanya sekedar selebratis tetapi tuntutan dari tujuan Reformasi TIDAK di jalankan, BUAT APA harus ada genangan darah daripada 4 mahasiswa yang tewas, atau rintihan ratusan wanita yang di perkosa ?!

Slipi, 210510 13:40

Rhesza
Pendapat Pribadi

Selasa, 06 April 2010

Kenapa Selalu Terlambat ?


Saat ini sedang marak sekali dengan pemberitaan kasus Pajak senilai Rp. 25 Milyar yang diambil oleh seorang staff Dirjen Pajak, penulis tidak akan menganalisa tentang masalah ini karena penulis bukan ahli ekonomi atau ahli perpajakan yang setiap saat selalu dimintai keterangannya oleh kawan-kawan jurnalis.

Tetapi penulis melihat ada yang salah daripada kasus ini yaitu dari segi pencegahan keamanan daripada para tersangka ini, seperti kita ketahui setelah 3 hari kasus pajak ini digelontorkan oleh seorang Jenderal, pihak-pihak terkait seperti Kepolisian baru meminta pihak Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk melakukan cegah dan tangkal (CeKal) kepada pihak-pihak yang terkait kasus pajak Rp. 25 M ini tetapi apa yang terjadi ? sebelum Kepolisian Negara Republik Indonesia-Polri meminta Dirjen Imigrasi melakukan CeKal sang pembawa uang ini sudah pergi ke negara tempat para drakula Rupiah menikmati kepuasannya dalam membawa uang rakyat.

Yang menjadi pertanyaan penulis dan juga mungkin rakyat Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dari Mianggas hingga Rote adalah KENAPA SELALU TERLAMBAT pihak-pihak yang terkait dalam mencegah para pelaku drakula Rupiah ini, apakah ini disengaja atau terlalu lambat dan leha-leha penyidik menyidik berkas suatu perkara ?

Sudah berapa banyak para drakula Rupiah ini kabur dari Indonesia dan sekarang berada di luar negeri dan susah ditangkap oleh pihak keamanan karena keterlambatan pihak Polri dan Imigrasi dalam membuat surat perintah Cekal jadinya hanya bisa mengelus dada benar tidak ? sudah saatnya pihak Polri dan Imigrasi belajar dari kesalahannya padahal Polri dan Imigrasi adalah pihak yang diharapkan ratusan juta masyarakat dalam memberantas korupsi di negara ini agar Rupiah ini tidak dibawa kabur ke luar negeri.

Salah satu cara para drakula Rupiah ini tidak bisa kemana-mana yaitu, pertama, ketika sedang menerima berkas perkaranya kiranya Polri langsung berkoordinasi dengan Imigrasi langsung membuat surat perintah CeKal kepada pihak-pihak yang sedang disidik oleh Polri, karena seperti pengalaman yang sudah-sudah ketika akan benar-benar disidik dan membuat surat CeKal ternyata orang yang akan di CeKal sudah kabur duluan..

Lebih baik langsung di CeKal dulu walaupun nantinya bersalah atau tidak daripada dinyatakan bersalah ternyata orangnya sudah hilang entah kemana benar tidak ? kedua, pihak Imigrasi pun lebih selektif dalam membuat dan mencetak paspor bagi warga negara, karena penulis melihat banyak para drakula Rupiah ini minggat dari wilayah Indonesia dengan identitas aspal, dan ketika para drakula Rupiah ini kabur kiranya memeriksa arsip kembali adakah paspor yang keluar bersamaan dengan kaburnya drakula Rupiah ini sehingga bisa diketahui..

Semoga kejadian kabur-kaburan para drakula Rupiah ini keluar negeri menjadi pelajaran bagi pihak Polri dan Dirjen Imigrasi agar dikemudian hari bisa diperbaiki dan uang rakyat tidak dibawa lagi ke luar negeri atau memang dua pihak ini membiarkannya dengan pergi kemudian meminta maaf kepada rakyat dengan alasan STD yaitu alat yang digunakan tidak pernah diperbaiki dengan asumsi paling dua-tiga bulan rakyat sudah lupa benar tidak ?

Sudirman, 260310 07:10:00

Gie Gustan
Pendapat Pribadi

Perlukah Kita Boikot Pajak ?


Saat ini ada berita heboh dimana seorang Jenderal Polisi entah karena sakit hati karena dibebastugaskan sementara dari posnya atau karena memang ingin seperti Jenderal Hoegeng yang jujur melakukan aksi dimana mengatakan ada beberapa Jenderal yang menikmati uang hasil pajak yang tidak jelas oleh seorang Pengusaha dan staff bagian Dirjen Pajak. Akibat aksi Jenderal ini beberapa orang terlibat dan seperti sebuah adegan sinetron yang ditunggu apakah akhirnya akan manis atau tidak !

Penulis tidak akan membahas aksi jenderal ini karena sudah banyak yang menuliskannya dan lebih jago daripada penulis dalam soal analisa hukum dan ekonomi, yang coba penulis angkat adalah soal pajak dan adanya gerakan untuk memboikot agar tidak membayar pajak yang terlontarkan oleh masyarakat Republik Maya.

Seperti kita ketahui saat ini di situs jejaring sosial seperti Facebook telah muncul gerakan baru setelah kita tahu ada gerakan facebooker untuk mendukung Prita yang tersandung kasus pencemaran nama baik sebuah rumah sakit, kemudian ada gerakan facebooker untuk menuntut pembebasan daripada dua anggota KPK Bibit dan Chandra dalam kasus Anggodo hasil dari gerakan ini juga sama dengan gerakan Prita yaitu bebas, mungkin karena dua gerakan ini sukses didunia maya, maka ada warga Indonesia yang “mungkin” mencoba peruntungan dengan membuat gerakan facebooker yaitu gerakan memboikot bayar pajak.

Sekilas gerakan ini didasari dari kasus pajak yang melibatkan seorang staff dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak yang mana menerima uang sebesar Rp. 25 M dari seorang pengusaha yang kata staff ini sebagai uang untuk membeli tanah oleh pengusaha ini, dan sampai sekarang ini staff Pajak ini pun tidak diketahui keberadaannya sekarang dan kabarnya beliau beserta keluarga sudah berada di Singapura.

Penulis bisa memaklumi soal gerakan memboikot bayar pajak karena mungkin sakit hati karena uang / pajak yang dibayarkan ternyata di salahgunakan oleh karyawan pajak, tetapi penulis melihat mungkin para pembuat gerakan ini mempertanyakan hasil dari pajak ini yang katanya untuk pembangunan negara ini.

Penulis agak sedikit bertanya kepada para kalangan pajak kalau memang hasil dari pajak yang dibayarkan oleh warga negara Indonesia untuk pembangunan, kenapa masih banyak masyarakat miskin yang harus berpikir beratus kali jika ingin berobat atau banyak bayi yang tersandera Rumah Sakit karena orangtuanya tidak mampu bayar biaya kamar dan obat ? kalau memang untuk pembangunan kenapa masih banyak sekolah yang rusak bahkan kalau dibandingkan dengan kandang ayam, masih lebih bagus kandang ayam ? Kalau memang pajak ini untuk pembangunan kenapa masih banyak anak-anak yang tidak sekolah atau putus sekolah ? kalau memang pajak ini untuk pembangunan kenapa jalan di daerah terutama pedalaman Kalimantan, Sulawesi dan Papua masih banyak yang rusak bahkan kalau turun hujan itu jalanan tak ubah seperti kolam mandi kerbau ? kalau memang pajak untuk pembangunan kenapa di Jakarta HANYA ada 3 stadion sepak bola yang layak tetapi giliran apartemen dan mall sangat banyak sekali ?

Sudah seharusnya Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia agar lebih transparan dan jujur dengan nyata dalam hal memberi penjelasan kepada masyarakat tentang keuntungan dalam membayar pajak sehingga tidak terjadi seperti sekarang ini, apakah gerakan ini akan sesukses dua gerakan ini ? hanya waktu yang bisa jawab….

Sudirman, 250310, 10:30

Rhesza – Gie Gustan
Pendapat Pribadi

Mudahnya Membawa Pulang Drakula Rupiah dari Negeri Singa !


Seperti biasa penulis menghaturkan permintaan maaf jika dalam tulisan ini kurang berkenan dengan pihak-pihak terkait dan apapun tulisan ini adalah bersifat pendapat pribadi daripada penulis sesuai dengan nurani penulis ketika melihat suatu kejadian, sekali lagi penulis minta maaf..

Akhirnya pengembaraan seorang staff Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Republik Indonesia berakhir juga dengan kepulangan beliau ke Indonesia oleh tim Satuan Tugas Anti Mafia Hukum dan juga tim Independen yang dibentuk oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Penulis tidak akan menjelaskan kronologi tersebut karena itu sudah ada pihak-pihak yang berkepentingan untuk membedahnya, tetapi menurut pandangan penulis ada yang janggal dari kepulangan sang penimbun pajak ke Indonesia.

Kenapa penulis bilang ada keanehan dengan kembalinya sang penimbun pajak ini setidaknya ada beberapa hal yang ganjil menurut penulis berdasarkan kronologis-kronologis yang beredar yaitu pertama, kok bisa secara kebetulan satuan tugas anti mafia ini tahu bahwa sang buron ini sedang makan malam disebuah food court di Singapura ? padahal kita tahu satgas ini beberapa hari belakang sedang “tour” ke lembaga-lembaga yang terindikasikan dengan kasus ini tiba-tiba ada berita kalau dua orang ini telah menemukan sang buron dan lagi yang aneh kok bisa mengenali beliau secara photo yang beredar sekarang ini adalah photo lama!

Kedua, kita tahu bahwa Indonesia dan Singapura tidak mempunyai perjanjian diplomatik dalam hal ekstradisi karena faktor inilah banyak drakula-drakula Rupiah yang kabur dari Indonesia ke Singapura dan sampai sekarang hidup berleha-leha disana tanpa bisa disentuh oleh aparat Indonesia, tetapi kenapa giliran Gayus semua hal itu bisa lancar seperti ibarat keluar masuk rumah orang ? yang menjadi pertanyaan apakah Kedutaan Besar Singapura untuk Indonesia dan juga Pemerintah Singapura terutama pihak Imigrasi Bandara TAHU dengan kegiatan daripada aparat Indonesia ini mulai dari masuk Singapura, mencari, menangkap dan membawa pulang kembali atau keluar dari Singapura walaupun kabarnya Kedutaan Besar Republik Indonesia membantu dengan mengeluarkan surat laksana pasport karena paspor Gayus yang diblokir oleh Imigrasi Indonesia? lalu penulis penasaran dengan isi visa dan pasport serta pertanyaan yang dilontarkan petugas Kedutaan Singapura dan otoritas imigrasi Bandara Changi terhadap kedatangan tim satgas anti mafia dan beberapa perwira tinggi Mabes Polri, karena menurut pemikiran penulis yang namanya perwira tinggi mulai dari Brigadir Jenderal hingga Jenderal itu kalau disamakan dengan birokrat itu hampir sama dan setara dengan Walikota bahkan Menteri dengan kategori VIP dan perlu pengawalan dan pengawasan !

Ketiga, masih soal urusan nomor dua diatas kalau memang model operandinya seperti itu dengan cara mungkin (maaf) dengan kunjungan biasa misalkan bisnis atau liburan tetapi begitu di dalam negara Singapura bekerja mencari Gayus, dapat dan dibawa pulang ke Jakarta kenapa drakula-drakula Rupiah yang jumlah hisapan Rupiahnya lebih besar daripada Gayus seperti Maria Pauline, Nursalim, Anggoro dan masih banyak lain susah sekali ditangkap hingga saat ini apakah ini bentuk diskriminasi atau tebang pilih ?

Keempat, penulis melihat proses Gayus ini di Singapura sampai ke Jakarta ibarat menonton sinetron striping yang setiap hari kita tonton di hampir semua televisi di negara ini dan bisa ditebak arah akhir dari sinetron itu, dimana cepat sekali Gayus ditangkap, tanggal 24 Maret Malam Gayus berangkat bersama istri dan anak dari bandara Soekarno-Hatta ke Singapura dengan paspor resmi atau aspal, kemudian sang isteri sudah mengajukan surat cuti sakit kepada pimpinannya satu hari sebelum berangkat dengan isi surat keterangan cuti bahwa beliau cuti sakit dari tanggal 25 hingga 30 Maret, Gayus ditangkap tanggal 30 Maret Malam dan diterbangkan ke Jakarta tanggal 31 Maret 2009 dari bandara Changi, apakah ini sudah disetting dengan asumsi sang sutradara adalah satgas Anti mafia, kemudian artis penjahatnya adalah Gayus dan Isteri kemudian pemain jagoannya adalah tim independent Polisi ?!

Inilah yang masih harus dipertanyakan dan dijelaskan walaupun apa yang dilakukan oleh tim Satgas dan Kepolisian patut di aspresiasikan tetapi alangkah lebih elegant kalau semua drakula-drakula penghisap Rupiah ini ditangkap, dibawa pulang dan diadili di Indonesia bukan Cuma sekedar sensasi atau mencoba “menghibur” rakyat Indonesia yang butuh kepastian soal keadilan dalam hukum yang sekarang ini sangat mahal harganya, benar tidak ?!

Terminal 2F SoeTta, 300310 15:20

Gie Gustan-Rhesza Ivan
Pendapat Pribadi

Kamis, 18 Desember 2008

Sudahkah Anda Korupsi Hari Ini ?




“ aset uang negara banyak yang hilang. Padahal sangat berguna untuk membangun negeri,"


Presiden RI- Susilo Bambang Yudhoyono



Judul diatas bukan maksud menyindir atau menyuruh anda korupsi tapi sekedar Joke atau lelucon segar saja.

Tanggal 9 Desember 2008 kemarin seluruh dunia merayakan hari anti korupsi dunia yang mana dimeriahkan dengan suka cita mulai dari membagi-bagikan bunga dan stiker ajakan untuk tidak berkorupsi sambil pada pendeklarasian untuk tidak korupsi secara serendak dan diliput oleh media, dan itu sampai juga ke negara kita tercinta Indonesia mulai dari ujung Pulau Sumatera hingga Ujung Papua merayakannya.

Bahkan SBY dalam pidato menyambut Hari Anti Korupsi yang berlangsung di Lapangan Monas mengatakan ada lima alasan kenapa korupsi harus di berantas dari bumi pertiwi Indonesia yaitu pertama aset uang negara banyak yang hilang. Kedua, akibat korupsi, potensi pemasukan dari sumber daya alam Indonesia makin berkurang. Ketiga, korupsi menyebabkan kegiatan perekonomian serta dunia usaha gagal memberikan pendanaan buat negara.
Keempat adalah lanjut mertua dari presenter acara olahraga, Annisa Pohan ini Mental korup membuat Indonesia tidak tentram, penuh curiga dan tidak percaya, dan yang terakhir lanjut peraih Doktor bidang pertanian dari IPB ini adalah korupsi mencoreng citra dan kehormatan bangsa di dunia internasional.

Yang menjadi pertanyaan kita sekarang adalah, sudah amankah negara kita tercinta dari korupsi ? menurut penulis BELUM dan mungkin akan butuh waktu lama untuk bisa bersih dari budaya Korupsi terutama korupsi berjamaah. Memang negara kita sudah hampir 8 tahun ini memiliki badan anti korupsi yang bernama Komisi Pemberantasan Korupsi-KPK, sudah banyak prestasi yang ditorehkan KPK ketika dulu masih bernama Komisi Penyelenggara Kekayaan Pejabat Negara-KPKPN kemudian berganti nama menjadi KPK dibawah pimpinan Taufikkurahman Ruki pensiunan Polri hingga Antasari Ashar dari Kejaksaan, mungkin prestasi yang patut dibanggakan oleh KPK saat ini dan mungkin rakyat Indonesia adalah dengan dipesankan kamar hotel prodeo oleh KPK kepada besan orang nomor wahid di negara ini yaitu Aulia Pohan walaupun dalam kenyataannya fasilitasnya beda dengan fasilitas tahanan maling ayam atau maling jemuran ibu-ibu.



“ lu datang aja ke kantor polisi, bilang minta tolong dibuatkan surat kelakuan baik, abis itu lu kasih aja gocap ( Rp. 50 ribu) pasti jadi dah”


Kalau untuk ukuran korupsi kelas paus boleh dikatakan sukses lalu bagaimana dengan pelaku korupsi kelas semut menurut penulis para pelaku korupsi kelas semut inilah yang paling membahayakan bahkan menjadi laten bagi negara ini ketimbang korupsi kelas paus. Anda pasti berpikir sambil mengkerutkan dahi anda dengan pernyataan penulis dan pertanyaan spontan yang keluar dari mulut anda adalah maksudnya ?

Maksud penulis kenapa pelaku korupsi kelas semut bisa menjadi bahaya latent bagi negara ini ketimbang pelaku korupsi kelas paus. Kita ambil contoh, anda pernah mengurus KTP ? atau perpanjang KTP dan identitas lainnya seperti SIM, Pasport ? menurut anda proses dalam hal mengurus ketentuan itu memerlukan biaya ? setahu penulis khusus DKI pengurusan KTP dan perpanjang KTP adalah GRATIS hukumnya, dan mungkin di daerah ditarik bayaran sekitar Rp. 10,000 dan itu dalam hitungan 1 hari menjadi KTP baru, itu menurut aturan yang dikeluarkan oleh Pemda DKI atau Pemda setempat, TETAPI kenyataan dilapangan menurut anda ? boro-boro gratis, malah ditarik bayaran hingga Rp. 150ribu tapi jadinya itu KTP seminggu sampai satu bulan, bahkan ada yang kilat dengan uang Rp.300-400 ribu langsung dalam hitungan 1 jam, atau Rp. 500 ribu untuk KTP kilat khusus pendatang dari daerah ! itu 1 KTP untuk 1 orang coba anda kalikan berapa banyak orang dalam satu hari yang datang ke kelurahan untuk mengurus KTP ? kalau begini caranya bukankah korupsi macam inilah yang paling bahaya daripada teroris kalau kita bandingkan dengan korupsi yang dilakukan oleh anggota dewan Senayan, betul tidak !

Ada lagi ini pengalaman yang penulis dapat dari seorang rekan ketika berbicara ala warung kopi, dia bingung bagaimana cara mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kriminal-SKCK (d/h Surat Keterangan Kelakuan Baik-SKKB) yang dikeluarkan kantor kepolisian setempat, kemudian dengan spontan temannya langsung berkata “ lu datang aja ke kantor polisi, bilang minta tolong dibuatkan surat kelakuan baik, abis itu lu kasih aja gocap ( Rp. 50 ribu) pasti jadi dah” kemudian sang rekan ini pergi dan tidak lama selang dua jam kembali dengan surat yang ia inginkan ada di tangannya kemudian rekan ini berkata “ bener juga kata lu men, gw kasih aja gocap langsung jadi nih surat “ terbukti bukan ! padahal kita semua tahu aturan tertulis bahwa mengurus surat keterangan yang dikeluarkan oleh panji tribrata ini tidak dipungut biaya TETAPI fakta di lapangan berbicara ! itu urusan administrasi, lalu bagaimana dengan perilaku korupsi kelas semut di lingkungan pendidikan seperti sekolahan, kalau dilingkungan ini aura korupsinya hanya (maaf!?) berkembang biak pada tahun ajaran baru misalnya pada bulan Mei hingga Oktober, seperti biaya pendaftaran, uang kursi atau uang meja bahkan ada uang pagar (?) setelah bulan itu, akan berkembang biak lagi pada saat menjelang ujian akhir kalau kita dahulu menyebutnya Ebtanas, itu sudah pasti banyak semut-semut berkeliaran kelilingi siswanya dengan iming-iming kelulusan dengan gampang tidak perlu belajar tentunya dengan negosiasi beberapa bahkan ratusan lembaran kertas yang ada gambar duo proklamator yang berwarna merah daerah pucat atau gambar pencipta lagu Indonesia Raya yang berwarna biru pucat, betul tidak ? tidak usah menufik lah anda !

Jadi menurut penulis, upaya untuk memberantas korupsi harus dimulai dari tingkat paling-paling bawah seperti di tingkat kelurahan bahkan RT sekalipun karena sebelum melakukan korupsi besar seperti yang dilakukan bapak-bapak dan ibu-ibu paling terhormat dan terpandang di Senayan mereka terlebih dahulu mencicipi nikmatnya korupsi dari bawah begitu sudah bosan yang dibawah baru mencoba yang besar-besar seperti yang dilakukan para bapak dan ibu yang dipesankan KPK kamar hotel prodeo untuk mereka betul tidak?!. KPK pun perlu menyelidiki kasus-kasus korupsi kelas semut ini bukan hal kelas paus yang dipesankan kamar.

Ada beberapa hal untuk mengurangi tindak korupsi supaya tidak menjadi parasit dan benalu dalam negara ini. Pertama, KPK sebagai badan anti korupsi setiap tiga bulan bekerja sama dengan media cetak menerbitkan laporan keuangan dan kekayaan daripada para pejabat yang ada dinegara ini. Kedua, menentukan standarisasi apa yang masuk cakupan KPK dalam hal kekayaan, karena kita tahu yang menjadi target dari KPK adalah tindak korupsi atau kekayaan pejabat yang kerjanya berada di posisi atau sejajar dengan Direktur atau staff khusus seharusnya itu harus dirubah dengan semua individu yang berpenghasilan minimal (misal) Rp. 5 Juta atau sesuai dengan UMR, karena seperti penulis utarakan di atas banyak koruptor kelas semut yang menjadi semacam raja kecil seperti di kelurahan, kantor pelayanan publik tidak ditangkap oleh KPK walaupun sekarang sudah bergerak tapi yang seperti ini harus juga menjadi bidikan dari KPK paling utama dan mendasar selain korupsi kelas paus!

Ketiga, setiap pemanggilan kalau dia sudah menjadi tersangka HARUS menggunakan seragam yang dibagian depannya ditulis SAYA MEMANG KORUPSI, penulis sangat setuju dengan apa yang dilakukan salahsatu LSM anti korupsi yang mengirimkan contoh baju tahanan korupsi dan sedang direalisasi tetapi lebih baik untuk jera dan malu kiranya kata-kata SAYA MEMANG KORUPSI perlu dicantumkan dengan huruf besar dan kapital di bagian depan !

keempat, dalam hal penahanan kiranya KPK segera membuat Hotel Prodeo sendiri BUKAN menitipkan ke Hotel Prodeo Polda Metro, Mabes Polri atau Mako Brimob bahkan dengan segala macam fasilitas layaknya bukan pesakitan, seperti yang penulis baca di sebuah situs berita bahwa terbongkar oleh sebuah LSM adanya kegiatan pemasukan alat-alat elektronik seperti AC, TV Plasma dengan jaringan TV kabel, bahkan komputer dengan akses internet ke salahsatu ruang tahanan yang menjadi titipan KPK di salah satu Hotel Prodeo yang selama ini KPK titip, yang lucunya pihak Hotel Prodeo tersebut TIDAK MENAHU soal adanya kegiatan masuk-memasukkan alat-alat elektronik, lucunya…! Padahal kita tahu kalau maling jemuran, maling ayam, copet, jambret ditangkap dan ditanya kenapa mereka melakukan perbuatannya, mereka menjawab mereka melakukan itu untuk memenuhi kebutuhan rumah mereka karena tidak punya uang, dan mereka selama dalam pemeriksaan pembuatan berita acara pemeriksaan-BAP selalu mendapatkan “salam” dari para penyidik dari ujung rambut hingga ujung kaki tidak ada yang terlewat satu inci pun dan inilah yang benar-benar membuat kita iba, itu baru maling ayam belum lagi ceritanya bahkan lebih tragis kalau aktivis mahasiswa atau buruh yang ditangkap kemudian belum lagi cobaan mereka ketika berada di dalam kamar Hotel Prodeo harus berdesak-desakan tidurpun harus beradu kaki ketemu kepala-kepala ketemu kaki dan lagi banyaknya pungli, tetapi coba kalau para koruptor, pada saat BAP mereka dengan enak dan santainya mengobrol sambil menghisap dalam-dalam rokok kesayangannya, makan bersama dengan penyidik dan seperti tidak ada rasa bersalah atau sekedar mungkin anjangsana karena lama tidak bertemu, ruang tidurnya di Hotel Prodeo di pisahkan satu orang satu kamar, bahkan boleh dikunjungi selama 24 jam 7 hari fasilitas mulai dari AC hingga koneksi internet dapat, apakah ini efek jera untuk koruptor !

Mungkin cara ampuh paling gampang dan cepat untuk membuat trauma para koruptor ini tidak melakukan korupsi lagi kalau keluar atau membuat pejabat atau orang Indonesia berpikir dua kali kalau ingin berkorupsi adalah dengan cara MEMASUKKAN mereka yang menjadi tersangka korupsi ini SATU SEL dengan maling ayam, jawara preman, tukang mutilasi, tukang perkosa, di JAMIN 100% korupsi di negara ini TIDAK ADA !!

Jadi
SUDAHKAH ANDA BERNIAT KORUPSI HARI INI ?!

Selamat Hari Anti Korupsi Se-Dunia, Mari kita bersihkan negara ini dari Drakula Rupiah dan tentunya dari hati kita sendiri memulai untuk tidak menjadi Drakula Rupiah !!

Lapangan Monas, 121208 14:50

Rh. Lorca
Visitor Editor of RKM
Pendapat Pribadi Tulisan ini tidak mencerminkan sikap bersama dari redaksi RKM

Kamis, 04 Desember 2008

Enaknya Jadi Besan Pak Beye


Pertama-tama penulis ingin mengucapkan rasa hormat kepada jajaran KPK yang sampai hari ini dalam melaksanakan tugas penyidikannya bersikap netral dan tegas dalam memperjuangkan Indonesia bebas dari budaya korupsi tanpa pandang bulu dan itu sudah terbukti.


Bukti dari sikap netral, tegas tanpa pandang bulu yang dilakukan KPK adalah dengan ditetapkan mantan deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang juga besan dari pak beye orang nomor wahid di jagat merah putih ini sebagai tersangka aliran dana BI ke sejumlah pejabat pemerintah termasuk anggota dewan walaupun terlambat, sang besan-pun dipesankan kamar di Hotel MakoBrimob Kelapa Dua- Depok.


Penulis tidak ingin menuliskan detail kasus ini karena mungkin semua orang tahu kronologi kasus ini dengan berbagai versi yang ditulis wartawan yang selalu menunggu di Kantor KPK, tetapi hanya satu ganjalan penulis terhadap pejabat BI ini yaitu adanya diskriminasi jenis kamar tahanan.


Kenapa penulis bilang diskriminasi jenis kamar tahanan, kita bisa lihat dimana petugas memesankan kamar di Hotel Prodeo untuk besan pak beye dengan Hotel Prodeo yang akan ditempati oleh deputi gubernur senior lainnya, kita tahu bahwa besan pak beye dipesankan kamar di Hotel Mako Brimob- Kelapa Dua, Depok sedangan rekan sejawatnya “hanya” dipesankan kamar di Hotel Mabes Brimob- Trunojoyo, Blok M padahal kasusnya sama yaitu Korupsi tetapi kenapa beda ?


Seharusnya ini menjadi pertanyaan, apakah ada pesanan tertentu supaya besan pak beye ini di khususkan kamarnya atau apa ? kita tahu bahwa yang namanya mengungkap suatu perkara harus bersikap adil tidak berat sebelah, kalau seperti ini jelas sekali ada pola diskriminasi, kita bisa maklum kalau kondisi hotel Prodeo di Mabes Polri penuh, toch DKI kalau tidak salah ada dua lapas, yaitu Rutan Salemba, dan LP Cipinang atau Rutan Polda, kenapa harus Mako Brimob- Kelapa Dua.


Kalau seperti ini bagaimana negara ini bisa maju hukumnya kalau dalam hal menginapkan seorang tersangka saja harus berbeda jenis kamarnya, ini bukan saja menimpa besan pak beye, dalam kasus pembunuhan aktivis Munir pun sang tersangka baru yang berlatar belakang pejabat sandi negara ini ditempatkan di Hotel Prodeo Mako Brimob sedangkan tersangka yang lama ditempatkan di LP Cipinang, bahkan tersangka baru kasus Munir ini menempatkan beberapa pengawalnya disana untuk menjaga dia dari sorotan kamera ketika beraktivitas didalam tahanan.


Menurut penulis, sudah seharusnya KPK memiliki ruang tahanan sendiri untuk menetralisir keadaan ini, jangan sampai banyak timbul opini bahwa KPK dalam menginapkan seseorang tahanan korupsi dilihat dulu latarbelakang jumlah korupsi kalau korupsi banyak maka di tempatkan di Rutan Mabes atau Rutan Mako Brimob, sedangkan kalau tingkat korupsinya rendah atau ecek-ecek ditempatkan di Rutan Salemba atau LP Cipinang. Dan juga peran dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dalam membantu memberantas tindak korupsi di Indonesia dengan cara mendirikan bangunan Lembaga Pemasyarakatan yang baru.


Memang kita tidak usah menutup mata, bahwa di Indonesia kondisi Lembaga Pemasyarakatannya tidak layak huni dimana kapasitas bangunan tidak sesuai bahkan melebihi daripada kapasitas tahanan, lebih lagi kondisi mereka disana seperti jatah makan tidak sesuai dengan ketentuan standar kesehatan, sanitasi yang buruk sehingga banyak menimbulkan berbagai macam penyakit Memang yang namanya keadilan itu mahal nilai dan harganya tetapi lebih elegant kalau semua itu tidak ada unsur diskriminas melainkan dalam satu nama yaitu keadilan dalam arti sesungguhnya yaitu adil dimana setiap orang yang melakukan kesalahan wajib hukum berada didalam penjara dengan sesama yang melakukan kesalahan bukan membedakan jenis kamar mereka dan juga fasilitas yang didapat, walaupun sama status di mata hukum sebagai seorang pesakitan !


Apakah seiring dengan waktu KPK nantinya mempunyai ruang tahanan sendiri, atau Kementerian Hukum dan HAM akan mendirikan lembaga pemasyarakatan khusus korupsi atau praktek penginapan tersangka korupsi berdasarkan jumlah penghasilan korupsi mereka masih saja berlaku ? kita lihat saja nanti ke depan semoga KPK dalam menjalankan tugasnya tetap pada jalur yang netral dan tidak pandang bulu serta tegas…


Selamatkan Negara ini daripada Drakula-Drakula Rupiah !!!!


Rasuna Said, 291108
RKM-19

Senin, 01 Desember 2008

Bersolek diatas Kemirisan Negeri Ini


Beberapa minggu ini Senayan mengeluarkan pernyataan yang mungkin agak sedikit kontroversi dan mungkin mengundang reaksi dimana lewat Sekjend mereka ingin merenovasi ruang kerja daripada anggota dewan supaya anggota dewan beserta staffnya bisa satu ruangan adapaun biayanya sekitar Rp. 33 Miliar!

Itulah Senayan, bukan Senayan namanya kalau tidak setiap hari mengeluarkan pernyataan atau tindakan dengan mengatasnamakan rakyat kecil padahal kenyataannya kita tahu bagaimana kondisi negara ini sekarang, tetapi bagi mereka suara-suara miring itu ibarat masuk telingan kiri keluar telinga kanan.

Kita bisa lihat bagaimana semua fasilitas sudah diberikan untuk menunjang kinerja mereka seperti gaji, dimana gaji pokok sebesar Rp 4.200.000/bulan, dan beberapa tunjangan seperti tunjangan Jabatan Rp 9.700.000/ bulan, tunjangan Uang paket Rp 2.000.000/bulan, Tunjangan Beras Rp 30.090/jiwa/ bulan, Keluarga (suami/istri (10% X Gaji pokok Rp 420.000/bln) anak (25 X Gaji pokok Rp 84.000/jiwa/ bulan), Khusus pph, pasal 21 Rp 2.699.813

Yang anda baca diatas dengan tulisan bold adalah Gaji pokok setiap anggota Senayan setiap bulan, anda masih mau tahu apa saja yang diterima anggota Senayan setiap bulan yang tidak lain tidak bukan fasilitas, mari anda baca, Tunjangan kehormatan Rp 3.720.000/bulan, Komunikasi intensif Rp 4.140.000/bulan, Bantuan langganan listrik dan telepon Rp 4.000.000, Pansus Rp 2.000.000/undang- undang per paket, Asisten anggota (1 orang Rp 2.250.000/bulan), Fasilitas kredit mobil Rp 70.000.000/orang/ per periode, ini baru penerimaan lain-lain atau fasilitas.

Bagaimana dengan biaya perjalanan dimana mereka disediakan paket pergi-pulang ke daerah pemilihannya dan juga mendapatkan uang harian dimana skalanya berjangka jika dari daerah tingkat I mendapat Rp 500.000/hari, untuk daerah tingkat II mendapatkan Rp 400.000/hari, belum lagi mendapatkan uang representasi dimana daerah tingkat I mendapatkan Rp 400.000, sedangkan daerah tingkat II mendapatkan Rp 300.000 dimana lamanya perjalanan sesuai program kerja, dan sebanyak-banyaknya 7 hari untuk kunjungan kerja per orangan, dan 5 hari untuk kunjungan kerja tim komisi/gabungan komisi.

Bahkan kalau meninggalpun anggota Senayan ini masih dapat uang dimana untuk kategori wafat mendapatkan 3 bulan X gaji, sedangkan kategori Tewas mendapatkan 6 bulan x gaji ( silakan hitung sendiri berapa mereka dapat!) dan pemakamannya pun masih dibayarin juga oleh negara sebesar Rp 1.050.000/orang, bagaimana kalau mereka pensiun, tentunya mereka masih mendapatkannya dengan hitungannya Uang pensiun (60% x gaji pokok) Rp 2.520.000/bulan dan Tunjangan beras Rp 30.090/jiwa/ bulan.

Itu belum termasuk kalau anggota dewan itu menduduki posisi di tiap komisi, pendapatannya bisa bertambah seperti, Anggota DPR sebagai Ketua Komisi atau Badan: Gaji pokok Rp 4.200.000, Tunjangan jabatan Rp 9.700.000, Uang paket Rp 2.000.000, Tunjangan kehormatan Rp 4.460.000, Komunikasi Intensif Rp 4.140.000, Bantuan listrik Rp 4.000.000 dengan total Rp.28.500.000

Anggota DPR sebagai Wakil Ketua Komisi atau Badan: Gaji pokok Rp 4.200.000, Tunjangan jabatan Rp 9.700.000, Uang paket Rp 2.000.000, Tunjangan kehormatan Rp 4.300.000, Komunikasi Intensif Rp 4.410.000, Bantuan listrik Rp 4.000.000, dengan Total Rp 28.340.000.

Anggota DPR sebagai Anggota Komisi atau Badan, Gaji pokok Rp 4.200.000, Tunjangan jabatan Rp 9.700.000, Uang paket Rp 2.000.000, Tunjangan kehormatan Rp 3.720.000, Komunikasi Intensif Rp 4.410.000, Bantuan listrik Rp 4.000.000, dengan total pendapatan Rp 27.760.000 dan itu semua dalam hitungan BULANAN !!!

Itu baru uang yang didapat anggota dewan, lalu apakah Ketua Dewan juga mendapatkan angka yang sama, ternyata beda! Kita bisa lihat bagaimana Ketua Dewan mendapatkan haknya sebagai Ketua sebagai apresiasi kerjanya.

Gaji pokok Ketua DPR Rp 5.040.000, Tunjangan jabatan Rp 18.900.000, Uang paket Rp 2.000.000, Komunikasi Intensif Rp 4.968.000 total pendapatan sebesar Rp 30.908.000 untuk satu bulan !. Kemudian kita lihat lagi wakil daripada Ketua DPR dimana mereka mendapatkan Gaji pokok sebesar Rp 4.620.000, lalu Tunjangan jabatan Rp 15.600.000, kemudian Uang paket Rp 2.000.000, Komunikasi Intensif Rp 4.554.000, itu semua dijumlah menjadi Total Rp 26.774.000, itu baru satu wakil ketua dan anda kalikan saja berapa banyak wakil ketua yang dimiliki Senayan !!

Maaf kalau mata anda setelah baca ini menjadi sakit karena kebanyakan tulisan yang berwarna-warni tapi itulah roda Rupiah yang beredar di Senayan setiap bulannya, tetapi nilai itu akan jauh berarti kalau kita bandingkan dengan kehidupan para pengemis atau rakyat kecil yang berada di bantaran kali ciliwung yang setiap hari harus membuat upker ( kalau bungker berada dibawah tanah, sedangkan upker berada diatas) jika datang banjir.

Memangnya sudah sebegitu parah dan rusaknya ruangan para anggota dewan sehingga harus direnovasi, ini untuk kesekian kalinya Sekjen dan bagian rumah tangga Dewan membuat kebijakan yang boleh dibilang senang dan bangga diatas penderitaan konstituen, kita bisa lihat bagaimana pagar Senayan yang kabarnya bernilai hampir kalau tidak salah Rp.2 M untuk satu bidang (coba anda kalikan berapa banyak pagar dan Rp. Milyar mulai dari setelah taman ria hingga perbatasan dengan Kantor Kementerian Kehutanan) dengan alasan pembaharuan dan juga supaya kokoh tapi nyatanya !! dengan mudahnya dirobohkan dalam hitungan menit oleh kawan-kawan mahasiswa dan buruh ketika berdemontrasi, inikah harga yang pantas pagar Rp. 2 M hanya untuk dirobohkan oleh mahasiswa, buruh atau kawanan manusia yang berdemo untuk menuntut dan didengar aspirasinya padahal uang yang digunakan untuk membuat pagar baru berasal dari mahasiswa, buruh yang berdemo melalui pajak yang mereka setorkan lewat potongan gaji, belum lagi banyaknya kunjungan para anggota dewan ke luar negeri dengan berita acara kerja studi banding atau apalah tetapi kenyataannya tidak ada hasilnya dari studi banding atau apalah namanya demi kemajuan negara ini, atau ini hanya sebagai pelayanan rumahtangga dewan kepada anggota dewan yang belum pernah merasakan udara dan baunya negara luar seperti Amerika dan Eropa, karena mungkin selama ini yang dihirup dan dirasakan anggota dewan hanya udara dan bau dari Indonesia terutama bau kota Jakarta..Belum lagi urusan absen dimana masih saja ada budaya 4 D + 1 T (Datang, Duduk, Diam, Tidur, Duit) tanpa ada sanksi keras kepada anggota yang mangkir dari rapat dengan alasan bertemu dengan konsituennya padahal kalau dicek dilapangan oleh kalangan LSM atau konsituennya anggota ini tidak berada di sana, lalu berada dimana ? (tidak perlu penulis utarakan, anda tahu sendiri dimana mereka bukan !)

Sudah saatnya anggota dewan lebih fokus dan membawa negara ini lebih maju, jangan hanya berkoar bak orator ulung sampai berbusa ibarat pengidap epilepsi dengan mengatasnamakan rakyat kecil tetapi kenyataannya rakyat kecil masih banyak yang belum hidup nyaman yang sesuai dengan amanat pembukaan UUD 1945 yang dibuat oleh para bapak bangsa dalam mendirikan negara ini. Tetapi giliran minta fasilitas selalu nomor satu tidak pernah ada yang menolak, berarti julukan-julukan yang dialamatkan ke Senayan ini ada benarnya ya..mulai dari Taman Kanak-kanak, Playgroup hingga Anak SMU tawuran karena itulah anggota dewan hanya berani berkoar bersama-sama mengatasnamakan rakyat kecil tetapi tidak berani berkoar secara pribadi, ya seperti RKM utarakan diatas bak anak sekolah tawuran.

Sampai kapan anggota dewan Senayan baik yang akan berakhir masa dinasnya atau yang akan masuk ke Senayan bisa terbuka mata, telinga dan mata hatinya ketika melihat konstituennya dari hari ke hari tidak pernah ada peningkatan hidup dan negara ini tidak maju-maju dalam hal kewajiban memberikan hak yang pantas kepada rakyat sesuai amanat UUD, atau sama saja seperti alumni-alumni senior mereka terdahulu…? Kita lihat saja nanti..hanya Tuhan dan Anggota dewan yang tahu itu semua, kita sebagai rakyat hanya bisa berdoa dan mengelus dada saja…

Senayan, 241108 15:31

RKM-6 / RKM-20 /Rvanca

Senin, 17 November 2008

Soeharto di Jadikan Pahlawan Nasional ? Amit-amit jangan sampai !



"Terimakasih Guru Bangsa!
Terimakasih Pahlawan!
Kami akan melanjutkan
langkah bersama (edit) untuk Indonesia sejahtera !"

Maaf sebelumnya kalau ada kata-kata yang penulis edit untuk menghindari suata hal tetapi tidak mengubah pesan dari tulisan iu. Cuplikan diatas mungkin sudah familiar dengan mata dan telinga kita, ya.itu adalah tagline dari iklan suatu partai berbasis agama dalam rangka menyambut hari pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November setiap tahunnya.

Sebenarnya tidak ada masalah dengan iklan itu karena berkaitan dengan perayaan hari Pahlawan yang masalah adalah adanya cuplikan gambar dari Presiden Soeharto ditambah dengan kata-kata diatas inilah yang membuat sebagian masyarakat gerah dengan iklan itu.

Memang bukan hanya Soeharto saja yang ditampilkan dalam iklan itu setidaknya ada beberapa tokoh nasional seperti Ir. Soekarno, lalu Soeharto, kemudian KH. Achmad Dahlan, Hasyim Asy'ari, M Natsir, M Hatta, Jenderal Sudirman dan Bung Tomo.



"Iklan ini hanya akan menimbulkan blunder, malah bisa melakukan penyesatan
kepada pemuda,"


Budiman Sudjatmiko, mantan aktivis PRD -




Munculnya Soeharto diantara tokoh-tokoh itu sempat memicu kontroversial dimana, semua tokoh-tokoh yang ditampilkan sebagai”model” dari iklan partai itu adalah sudah berpredikat atau gelar Pahlawan Nasional sedang sang penguasa Jl. Cendana belum mendapatkan titel apapun. Isu ini sempat membuat heboh negara karena setahun lalu sempat memunculkan nama beliau untuk mendapatkan “label” pahlawan nasional.

Pantaskah Soeharto menyandang gelar Pahlawan Nasional ? kalau menurut penulis, apa yang dibuat oleh partai dan partai yang dibuat ketika beliau masih menjabat ini untuk menghormati pahlawan nasional dengan menampilkan sang penguasa Jl. Cendana adalah SALAH BESAR ! kenapa ? pertama, okelah menurut partai ini Soeharto membawa perubahan terhadap negeri ini, tetapi apakah itu sudah dasar untuk dijadikan “model” padahal kita tahu bagaimana perbuatan beliau ketika berkuasa !




"Soeharto memang pembangun paling besar di Indonesia, tapi dia juga perusak
terbesar seperti meninggalkan utang US$ 150 juta. Itu kan membebani kita dan
tidak akan lunas selama 7 turunan,"


- Asvi Warman Adam -




Memang penulis akui dengan dipimpin oleh sang penguasa Jl. Cendana, kondisi negara ini stabil tidak seperti sekarang, tetapi itu hanya semu saja bukan ketika beliau lengser barulah semua terbongkar ibarat pertunjukan kesenian topeng dipanggung para penari lenggak-lenggok menggunakan topeng supaya tidak dikenali dan penasaran oleh para penonton begitu turun barulah ketahuan rupa dari penari itu, itulah yang terjadi dengan pemerintahan dibawah dinasti cendana, penuh dengan kebohongan dan kemunafikan.

Kita bisa lihat bagaimana atau berapa banyak orang yang harus mati sia-sia karena tidak mau menuruti apa yang diinginkan beliau melalui tindakan seperti intimidasi yang dilakukan pihak loreng-loreng atau orang suruhan, kita bisa lihat bagaimana kasus Talangsari, Tanjung Priok, 27 Juli 1996, Senin Cawang Berdarah, Trisakti, Marsinah, Udin, penculikan sejumlah aktivis belum termasuk ketika beliau menjabat strategis militer sampai masuk menjadi RI-1, banyaknya korupsi dengan mengatasnamakan rakyat miskin, atau banyaknya alumni sebuah universitas di AS, yang kalau disini selalu dielu-elukan karena terkenal sementara kita tidak tahu apakah universitas itu disana terkenal juga atau sebaliknya.

Bagaimana bisa dikatakan seorang H.M. Soehato dikatakan dan ingin disahkan menjadi pahlawan nasional kalau selama hidupnya negara dirugikan berpuluh-puluh milyar bahkan trilyun yang sampai sekarang tidak jelas uang itu berada dimana. Ketika didesak selalu mengatakan tidak mempunyai uang sepeser pun, apakah ini disebut pahlawan ?

Penulis tidak sependapat dengan apa yang diucapkan oleh sang Presiden Partai yang membuat iklan ini bahwa Soekarno dan Soeharto selama hidupnya punya kesalahan dalam membawa negara ini, menurut penulis justru Soeharto lah yang merusak negara ini dengan meninggalkan utang yang harus dibayar anak-cucu-cucu kita selama 7 turunan dengan nominal US$ 150 juta (silakan konversikan sendiri ke Rupiah dan dibagi tiap satu anak yang baru lahir harus menanggung berapa juta hingga hayatnya! Itu baru kerugian yang dilakukan oleh seorang bapak bagaimana dengan anak-anaknya) dengan alasan Indonesia harus menjadi negara besar dan berkembang jadi harus meminta bantuan luar negeri, mengajak investor asing tapi hasil untuk rakyat kecil ada? Lebih baik Soekarno dengan pedomannya Berdikari- BERDIri pada KAki sendiRI terbukti semua negara segan dan sedikit takut dengan Indonesia, kalau boleh mencontohkan negara didunia saat ini yang modelnya seperti pedoman Soekarno adalah negara yang dipimpin oleh Hugo Chavez dan Evo Morales yang mampu membuat perusahaan minyak asing berlutut dan mencium kaki rakyat dari dua negara ini biar bisa beroperasi, sementara Indonesia era Soeharto justru kita seperti pengemis ke negara luar, bukan negara luar yang mengemis ke negara kita.

Jadi menurut penulis kiranya semua insan sebelum melakukan suatu kegiatan kiranya mengadakan riset dengan cara turun ke masyarakat untuk mengetahui apa yang mereka inginkan bukannya seperti sekarang, kalau sampai terjadi perpecahan bahkan menjadi konflik karena perbuatan dari satu partai ini, apakah partai ini mau bertanggung jawab kepada rakyat dan terutama konstituennya ?


Cendana, 121108

Rvanca/ RKM-01/ RKM-35





*) gambar dikutip dari Google

Kapan Indonesia bisa Mewujudkan Birokrasi Anti Korupsi ? Ya Kapan-kapan…



Apa yang menyebabkan proses hukum dinegara ini tidak pernah beres, atau banyaknya putusan pengadilan yang jauh dari perkiraan atau maraknya praktek korupsi, itu dikarenakan oleh peran hakim sebagai ujung tombak peradilan. Fakta yang ada di lapangan, rupanya masih banyak hakim yang mencoreng peradilan di Indonesia karena melakukan jual-beli hukum.

Hal ini yang diungkap oleh Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, Busyro Muqoddas dalam acara diskusi yang penulis ikuti bertajuk 'Mewujudkan Birokrasi Anti Korupsi' yang diselenggarakan kerjasama antara Universitas Paramadina dengan Bung Hatta Anti Corruption Award selasa (11/11/2008) selain menampilkan Ketua Komisi Yudisial , ada juga mantan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2003-2007, Amien Sunaryadi dan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani yang kebetulan berhalangan karena mempersiapkan diri mewakili Indonesia dalam Forum Menteri Keuangan negara berkembang atau pertemuan G-20 yang berlangsung di Brazillia-Brazil.

Menurut Busyro ada tiga modus operandi dari para hakim ini dalam melakukan praktek jual-beli hukum atau vonis yaitu, pertama, menunda persidangan dengan alasan seperti sakit, belajar lagi dan lain hal. Kedua, dengan cara memanipulas fakta hukum dan yang terakhir menurut Busyro adalah melakukan doktrin-doktrin hukum yang salah, sehingga hingga sekarang banyaknya proses hukum yang tidak jelas arahnya.

Lain hal dengan manta anggota KPK, Amien Sunaryadi mengatakan ada lima hal yang bisa menyelamatkan negara ini dari Korupsi laten yaitu, pertama, adanya strategis pemberantasan korupsi secara nasional, usaha ini tidak akan berhasil kalau semua element yang ada dinegara ini untuk bersatu.

Kedua, adanya DPR yang kuat dengan tugas sebagai legislasi dalam hal pemerintahan, kemudian dalam hal budget atau keuangan, lalu dalam hal pengawasan yang sangat ketat serta merepresentatifkan kepada publik soalnya pentingnya memberantas korupsi. Ketiga, peran Mahkamah Agung dan Pengadilan harus bisa mengambil keputusan yang tepat dan tegas tanpa ada intervensi dari manapun, walaupun kita tahu 1 mahkamah agung harus mengawasi 871 pengadilan di seluruh Indonesia.

Keempat, memperkuat lagi badan korupsi yang sudah ada, kalau perlu mencontoh badan korupsi yang ada di HongKong. Kelima, menangkap koruptor besar dengan menganalisa dan melihat jaringan network dari koruptor tersebut atau jaringan pendanaan yang sangat kuat dari koruptor ini.

Apa yang disampaikan oleh panelis tersebut menurut penulis penting untuk negara ini, tetapi yang menjadi masalahnya adalah mulai kapan dan mulai dari mana harus membrantas ini semua, menurut penulis hal yang utama untuk menghilangkan budaya korupsi ini adalah mulai dari kita sendiri untuk tidak melakukan korupsi dalam hal apapun seperti mengurus surat-surat misal KTP, dan mau menggertak dan melaporkan petugas yang ingin mengajak kita untuk korupsi, walaupun kenyataan dilapangan banyak pimpinan institusi yang membela anak buahnya yang jelas-jelas salah.

Kemudian adanya reward berupa gaji tambah atau insentif lainnya misalnya kenaikan pangkat atau posisi bagi karyawan yang dalam bekerja tidak melakukan korupsi atau menindak koleganya yang ingin mengajak berkorupsi berjamaah, atau punishment dengan menunda kenaikan pangkat sampai dengan tidak diberikannya gaji selama beberapa bulan, paling tidak untuk memberikan shock therapy dan tidak lagi melakukan perbuatan itu.

Jadi kapan Indonesia bisa mewujudkan birokrasi anti korupsi ? Kapan-kapan aja ya…

Paramadina, 111108 09:15

Rvanca / RKM-9 / RKM-19

DPR ibarat Siswa SMU Tawuran ? Betul sekali


Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesi atau DPR periode 2004-2009 semakin hari semakin banyak saja julukan yang disampaikan, mulai dari julukan sekumpulan anak taman kanak-kanak, kemudian turun menjadi sekumpulan anak-anak Playgroup sekarang bertambah lagi yaitu anggota DPR seperti siswa SMU yang sedang tawuran.

Kenapa ? ini berkaitan dengan hasil kerja mereka yang terbaru yaitu adanya sejumlah partai politik yang akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi tentang UU Pemilihan Presiden yang menurut mereka tidak adil dimana ada syarat khusus partai yang berhak mendaftarkan atau mencalonkan seorang warga Indonesia untuk maju ke ajang Pemilihan Presiden harus mengantongi suara minimal 20 persen di Senayan dan 25 persen suara nasional, padahal semua partai di Indonesia merasakan dirugikan dengan keluarnya produk hukum ini.

Menurut beberapa pengamat, apa yang dilakukan oleh anggota DPR adalah benar seperti judul diatas, tidak berani mengekspresikan secara personal lebih kepada kelembagaan dan itulah yang dibanggakan di negara ini. Memang para anggota DPR sudah mengikat dengan parpol dimana parpol yang berhak itu semua dan anggotanya menjalankannya tanpa ada protes kalaupun protes pasti ujung-ujungnya adanya peringatan bahkan sampai di pecat.

Yang menjadi pertanyaan adalah, memangnya ada satu partai yang bisa menguasai 20 persen suara di Senayan dan 25 persen suara nasional, kalau ada hebat tetapi kenyataannya belum ada yang bisa sampai sejauh itu, kalaupun ada pasti berkoalisi. Juga produk hukum ini tidak mengapresiasikan masyarakat yang ingin mencalonkan diri secara mandiri atau tidak terikat dengan partai politik manapun alias calon independent padahal kita sudah tahulah bagaimana kelakuan partai ini dalam merebut hati para pemilih kalau boleh mengandaikan partai ini ibarat om-tante senang dan rakyat adalah remaja lugu yang masih polos a.k.a. virgin yang menginginkan sebuah kehormatan dari remaja lugu ini dengan rayuan akan bertanggung jawab, ketika kehormatan itu sudah dinikmati para om-tante ini langsung pergi begitu saja dan tidak memberikan apa yang mereka bilang sebelum menikmati kehormatan itu, itulah partai di negara ini hanya rayuan saja begitu ditagih tidak bisa berbicara.

Itulah kehidupan anggota dewan periode 2004-2009 apakah periode 2009-2014 nasib dan julukan anggota dewan masih itu dan bertambah atau hilang secara perlahan-lahan karena fungsi kerja mereka sebagai aspirator dari masyarakat yang memilihnya dapat sejalan seirama dengan pemerintah ? kita lihat saja nanti…

Senayan 111108 13:00
RKM-06