Senin, 17 Mei 2010

Apa Kabar Kasus Kakek Tua Bangka Itu ?

Seperti menjadi kebiasaan penulis dan blog ini sebelum memulai menulis dan menganalisa adalah menghaturkan permintaan maaf jika ada dalam penulisan ini membuat beberapa orang tersinggung atau marah atau memojokkan, tulisan ini adalah pendapat pribadi penulis dan tidak ada untuk menghasut atau mewakili beberapa orang sekali lagi mohon maaf.

Tidak terasa REFORMASI di negara ini sudah berumur 12 tahun, hampir 32 tahun kita “di jajah “ yang namanya Orbe Baru yang dipimpin oleh dinasti Cendana dan selama 32 tahun itu hak-hak kita sebagai manusia yang ingin demokrasi selalu di set layaknya pertunjukkan wayang akhirnya pecah juga dimana tanggal 12 Mei Pukul 17.05 terjadi penembakan 4 mahasiswa dan dilanjutkan keesokkan harinya selama 3 hari terjadi kelumpuhan ekonomi total dimana ribuan pusat ekonomi di jarah dan dibakar oleh massa dan mahasiswa pun mengkudeta gedung DPR/MPR meminta mereka yang katanya wakil rakyat untuk mendesak pemimpin negara ini yang kabarnya (ketika itu) sedang berada di Cairo-Mesir.

Setelah berhari-hari para mahasiswa ini berorasi dan bertempat tinggal di Gedung DPR/MPR akhirnya apa yang mereka minta terpenuhi dimana pada tanggal 21 Mei 1998 bertempat di Istana Negara sang Dinasti itu dihadapan ratusan kamera , mikrophone dan tape recorder dan juga disaksikan oleh ratusan juta rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Rote menyatakan MUNDUR sebagai Presiden Republik Indonesia dan untuk menggantikan posisinya maka di tunjuk Wakil Presiden Republik Indonesia kala itu Prof Ing BJ Habibie sebagai Presiden Republik Indonesia hingga Pemilu, dan bersuka cita lah para mahasiswa dan juga rakyat Indonesia yang selama 32 tahun terbelenggu oleh dinasti yang selalu bercap ABS-Asal Bapak Senang ini menuju ke era yang bernama REFORMASI.

Salah satu tuntutan REFORMASI yang diusung oleh mahasiswa seluruh Indonesia adalah memberantas Korupsi Kolusi Nepotisme-KKN termasuk diantaranya sang Dinasti ini, lantas pertanyaannya apa kabarnya kasus ini sementara sang kakek kini (mungkin) sudah tenang di akhirat ? ternyata selama 12 tahun reformasi proses hukum sang Dinasti ini tak kunjung di proses dengan stempel SAKIT yang selalu diusung oleh para pengacaranya !

Alasan sakitnya adalah tidak bisa terlalu lama berpikir dan lelah sehingga setiap pihak penyidik mengajukan surat atau meminta sang Dinasti ini di periksa selalu terkendala saktinya dia yaitu SAKIT.

Siapa yang tidak kenal dengan H.M. Soeharto Presiden (kalau penulis menjulukinya) Abadi Republik Indonesia seseorang yang bagi sebagian orang adalah orang yang ramah dengan senyum khas tetapi oleh beberapa orang lagi di balik senyuman khas itu berapa banyak orang yang diputus kontrak hidup duniawi nya oleh beliau karena selalu menyimpang dari apa yang dia lakukan dengan nama “atas nama rakyat” kita bisa lihat kasus waduk di Jawa Tengah dimana ratusan rakyat harus diusir tanpa ada penggantian, atau kasus “disneyland”nya Indonesia di kawasan Pd Gede dimana tanah warga di sana HANYA di ganti atau dihargai Rp. 100,- permeternya dan masih banyak lagi kasus-kasus di era pemerintahan beliau.

Seperti kasus Talang Sari, kasus pembunuhan buruh dan wartawan Yogya Marsinah dan Syaifuddin, Tanjung Priok’84 apakah kasus-kasus ini selesai dan orang-orang dibalik peristiwa ini terutama kalangan tentara di hukum ?

Itu baru soal catatan kejahatan selama beliau memimpin negara ini lantas bagaimana dengan harta-harta beliau selama juga beliau memimpin negara ini ternyata tidak jauh berbeda coba perhatikan di bawah ini .

Contoh harta-harta dari para anggota keluarga sang kakek ini yang penulis himpun daripada sumber-sumber seperti di wilayah Britania Raya dimana ada lima rumah senilai 1-2 juta Poundsterling (silakan konversikan sendiri ke Rupiah ) yang mana masing-masing anak sang kakek dan juga adik tiri memiliki rumah

Kemudian ada lagi harta sang keluarga kakek ini di Amerika Serikat yaitu di Massachussets dan Waltham yang ditempati sejak tahun 92 dan 95 serta ada villa sang keluarga di kampung halamannya Presiden Amerika saat ini, Hawaii. Kemudian rumah peristirahatan keluarga di Kepulauan Bermuda dan Cayman, itu baru rumah secara fisik bagaimana dengan yang lain ?

Ternyata masih ada seperti yang terjadi di Selandia Baru di mana sebuah kawasan wisata buru yang seluas 24,000 Ha yang bernama Lilybank Lodge berada di kaki Mount Cook dan di tepi Danau Tekapo di Southern Island di beli lisensinya dari Pemerintah Selandia Baru oleh salah satu putra kesayangannya senilai NZ$ 6 juta pada bulan Februari 1998. dan masih banyak lagi kekayaan keluarga ini di beberapa negara lewat perusahaan-perusahaan mereka seperti di Australia, Singapura, Philipina, Brunei Darussalam, China.

Bukan maksud penulis menggurui para penyidik ini sebenarnya para penyidik ini bisa mengadili sang kakek tua ini walaupun kondisinya sakit bisa dengan pengadilan in absensia ( maaf kalau salah ngeja hehehe) dan juga negara memerintahkan para penyidik mulai dari Kepolisian Republik Indonesia dan juga Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menyita dan dirampas oleh negara.

Kenapa dirampas oleh negara karena harta daripada sang kakek tua ini dan anak-anaknya cukup banyak, dan kalau ini dirampas kemungkinan negara ini TIDAK ADA lagi rakyat yang harus makan nasi aking, atau gizi buruk benar tidak ?!

Kiranya para anggota dewan ini beserta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia membuat perangkat hukum berkaitan dengan tindak korupsi dimana jika ada warga negara Indonesia yang terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak korupsi dan merugikan negara dan rakyat kiranya memperoleh hukuman beberapa tahun beserta denda ratusan juta dan milyar Rupiah dan tentunya harta benda yang selama ini dimiliki oleh warga negara yang terbukti korupsi di RAMPAS oleh negara karena selama ini penulis melihat para koruptor yang ditangkap hanya di hukum beberapa tahun dan denda ratusan juta tetapi harta mereka bisa membayar denda yang dibebankan negara begitu keluar mereka akan melakukan lagi, kalau seperti ini MANA EFEK JERA dan TAKUT UNTUK KORUPnya ? benar tidak!

Apakah 12 tahun REFORMASI hanya sekedar selebratis sesaat setiap bulan Mei setiap tahun hanya untuk menyingkirkan rezim saja tanpa ada perubahan sama sekali dari negara ini berdasarkan tuntutan dari apa untuk menyingkirkan rezim, kalau hanya sekedar selebratis tetapi tuntutan dari tujuan Reformasi TIDAK di jalankan, BUAT APA harus ada genangan darah daripada 4 mahasiswa yang tewas, atau rintihan ratusan wanita yang di perkosa ?!

Slipi, 210510 13:40

Rhesza
Pendapat Pribadi

Tidak ada komentar: