Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Minggu, 16 Januari 2011

Ada Apa Dengan mu Tifatul…

Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagaian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Memasuki tahun 2011 pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia mengeluarkan kebijakan kepada sebuah perusahaan telepon selular asing dimana perusahaan ini agar menutup kontent pornografinya kalau sampai batas waktu yang ditentukan dari kementerian ini maka semua perangkat telepon selular ini akan di blokir.

Ketika membaca berita ini kasus kontent pornografi pada telepon selular ini penulis tertawa ngakak, kenapa penulis tertawa ngakak ? karena sangat aneh sekali masak hanya kontent pornografi bisa berakibat tertutup semua akses telepon selular ini, ini kan sama saja ketika kita mau membunuh satu tikus tapi kita harus membakar satu rumah biar bisa ketahuan tikus itu mati atau tidak aneh bukan ?!

Penulis dari awal kabinet jilid dua ini sudah antipati terhadap menterinya terutama Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia yang sekarang, tetapi kalau Menkominfo yang dahulu penulis malah acungi jempol dan angkat topi tetapi kalau sekarang, maaf acungi jempol kebawah ?

Kenapa ? penulis berpikir Menkominfo yang sekarang ini tidak jauh seperti Menteri Agama Republik Indonesia, kita bisa lihat setiap jumat atau sepanjang hari kegiatan beliau di situs jejaring sosial selalu menuliskan kata-kata mutiara, kutipan ayat-ayat suci atau menyapa pengikutnya dengan pantun-pantun tetapi apakah beliau mau duduk bersama dan menjelaskan kepada komunitas-komunitas yang paham dengan teknologi seperti kasus Rancangan Peraturan Menteri tentang konten dan Undang-Undang ITE ?

Penulis juga ngakak dengan program kerjanya terutama dalam pemberangus situs-situs pornografi atau situs-situs yang berbau pornografi yang katanya menjelang tutup tahun mengatakan bahwa 90 persen situs-situs yang berbau porno sudah berhasil di tutup ? benarkah ? buktinya sekitar 30 menit yang lalu sebelum mengupload tulisan ini seorang teman menginformasikan bahwa dia masih bisa bahkan leluasa membuka laman-laman pornografi lantas apa gunanya 90 persen itu kalau masih bisa di buka, dan mungkin menteri ini harus membaca lagi sebuah survey dimana SETIAP 49 detik ADA satu tayangan entah itu film, photo, cerita yang terunduh ke jaringan internet jadi bisa di hitung sendiri dalam 90 persen situs itu di tutup berapa banyak unduh video, photo, cerita pornografi yang terbaru muncul ? benar tidak ?!

Lagi pula soal pornografi itu kan, hukumnya pertanggung jawaban kita secara personal dengan Tuhan, kenapa menteri ini selalu getol ingin memberangus pornografi di negara ini yang menjadi pertanyaan penulis sekarang adalah kalau pornografi benar-benar diberangus SUDAH JAMINAN rakyat di negara ini hidupnya terutama moralnya baik ? percuma pornografi di berangus tetapi korupsi merajalela seperti Gayus bin Sony Laksono benar tidak ? atau SUDAH JAMINAN kalau pornografi di berangus tingkat kehamilan di luar nikah, perkosaan akan menurun persentasenya ?

Kalau situs-situs atau yang berhubungan atau berbau pornografi di tutup, bagaimana dengan nasib mahasiswa-mahasiswa Kedokteran yang kebetulan di beri tugas oleh dosennya untuk membuat makalah tentang misalnya anatomi tubuh manusia, alur pembuahan hingga terjadinya hamil tentunya itu membutuhkan gambar bukan ? kemudian bagaimana cara menjawab seorang anak jika mereka bertanya bagaimana sich terjadinya kehamilan kalau media untuk menjelaskan itu tidak ada karena di berangus oleh pemerintah.

Bukan maksud menyinggung atau menghina Menteri dan keluarganya tetapi penulis agak berpikir, bagaimana menteri ini memberikan pendidikan seks kepada anak-anaknya ketika mereka bertanya seputar seks, apakah di jelaskan dengan sejelas-jelasnya atau malah anaknya di marahin dan akhirnya mereka secara sembunyi-sembunyi membuka laman-laman di komputer tentang apa yang mereka tanyakan, atau membayangkan apa yang diceritakan oleh teman-temannya di sekolah, dan itu juga potret daripada kehidupan manusia di Indonesia dimana orangtua sangat tabu dan marah sekali ketika di tanya anaknya tentang seks dan akhirnya pun anak ini mencari sendiri daripada pertanyaan-pertanyaan yang ada di kepala mereka atau cerita-cerita dari teman sekolahnya ketika istirahat benar tidak ?

Kembali ke soal kontent telepon selular, kiranya pemerintah bisa memahami kondisinya ibaratnya kalau mereka tidak mau menutup apa yang negara minta bukan lantas menutup akses mereka di negara ini , kenapa negara ini mencoba solusi teknologi di jawab dengan teknologi misalnya mereka tetap beroperasi tetapi layanan kartu operator yang di tekan untuk menutup akses pornografi itu sendiri, karena logika penulis telepon selular itu bisa nyala atau hidup dengan kartu SIM CARD, bukankah tanpa SIM CARD sebuah telepon selular tidak akan bisa hidup benar tidak ?

Intinya buat pak Menteri, Pak Menteri kalau memang otak dari pengguna telepon selular itu pornografi ya pornografi aja mau di berangus apapun tetap saja manusia yang mempunyai mental pornografi akan terus bisa mengaksesnya, jangan lah seperti mau mematikan satu ekor tikus yang mengganggu rumah, harus rumahnya juga yang di bakar.

Atau kalau Menteri ini ngotot mau memblokir telepon selular ini lebih baik sang Menteri ini saja yang kita blokir (baca: Reshuffle Kabinet) setuju ??

Merdeka Barat, 120111 16:00
Rhesza
Pendapat Pribadi

Sabtu, 28 Agustus 2010

Benarkah Pemimpin Kita (maaf) BANCI !!!


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Kata yang penulis tulis dengan huruf kapital itu penulis dapat ketika sedang menyaksikan sebuah program televisi yang meminta pendapat masyarakat Indonesia terhadap berita yang disuguhkan oleh pihak stasiun televisi (24/8) dan salah satu anggota masyarakat asal Makassar dengan lantang mengatakan kata itu terutama kepada pemimpin tertinggi di negara ini terkait dengan masalah yang saat ini sedang panas-panasnya yaitu tentang ulah Malaysia yang selalu mengganggu kedaulatan negara kita.

Ketika kata ini terlontar dari masyarakat yang mengikuti program tersebut penulis agak kaget tetapi kalau dipikir memang ada benarnya kenapa orang ini mengeluarkan kata itu, kita bisa lihat negara ini setiap hari ada saja masalah yang muncul tetapi tidak pernah ada penyelesaiannya baik itu dengan tegas atau apapun selalu dibuat gantung dengan diakhiri kata-kata manis daripada pemimpin ini selanjutnya hilang begitu saja sampai ada lagi kejadian.

Seperti contoh, sebelum memasuki bulan puasa harga-harga kebutuhan pokok naik pesat laksana roket yang siap ke Bulan tetapi dari pemerintah kita sendiri seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian serta Kementerian Perekonomian tidak ada upaya menekan atau menstabilkan harga-harga ini dengan konkret dan nyata yang ada malah di biarkan berlarut-larut hingga Presiden berbicara baru mereka kerja tetapi tetap saja sampai sekarang harga kebutuhan pokok masih saja merajalela.

Atau seperti kasus tabung gas, banyak pihak menyalahkan Pertamina sebagai biang dari kasus ini tetapi Pertamina sendiri berdalih bahwa bukan tugas dan wewenang mereka untuk menginvestigasi kasus tabung ini karena prosedur tabung itu ada di Kementerian Perindustrian dan juga Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, seharusnya Presiden bisa memberikan keleluasaan kerja kepada Pertamina dalam mengelola Minyak bumi tetapi nyatanya hanya bermanis-manis saja dibibir !

Kemudian kasus Ahmadiyah dan juga Kasus penolakan kegiatan ibadah yang dilakukan jemaat HKBP di Ciketing-Bekasi oleh orang-orang yang SOK bergama tetapi jiwanya tidak lebih seperti PREMAN tanah abang adakah pemerintah kita ini mengambil tindakan keras misalnya meminta Kepolisan Negara Republik Indonesia untuk menangkap dan memproses secara hukum kepada orang-orang yang menghalang-halangi warga untuk beribadah tetapi nyatanya tidak ada bahkan pemimpin negara kita ini hanya meminta agar warga bersikap bijaksana dan tidak terpancing emosi, aneh bukan ?!

Lalu yang sekarang heboh adalah kasus BARTER atau TUKAR GULING atau apalah istilahnya antara 3 petugas patroli laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dengan 7 maling ikan asal Malaysia tetapi nyatanya pemerintah kita tidak ada reaksi spontan marah begitu dengar 3 petugas ini tertangkap di wilayah negara sendiri bahkan ketika dikabarkan mereka diborgol dan memakai baju khas penjara para pemimpin eksekutif kita masih saja diam seribu bahasa bahkan ditutup-tutupi padahal rakyat dan (mungkin) prajurit dibawah sudah gatal tangan untuk mengangkat senjata entah itu senjata mereka, pisau atau bambu runcing.

Dari semua peristiwa yang penulis utarakan apakah judul diatas memang pantas dialamatkan kepada para pemimpin-pemimpin di negara ini atau tidak ? soal kasus yang terakhir penulis agak aneh melihat kelakuan daripada para pemimpin tertinggi bidang eksekutif di negara ini kok tidak ada respon geram sama sekali dan tindakan nyata ketika kedaulatan negara yang dipimpinnya sedang dimain-mainkan negara lain padahal kita semua tahu latar belakang beliau apa !

Seharusnya para pemimpin negara kita ini BERKACA dengan sikap para pemimpin di kawasan Amerika Latin seperti contoh konflik antara Venezuela dengan Kolombia dimana Presiden Chavez memanggil pulang Dubesnya di Bogota dan mengusir Dubes Kolombia dari bumi Caracas atau kasus pengusiran Diplomat Rusia oleh Pemerintah Kanada beberapa tahun lalu karena dituduh melakukan kegiatan mata-mata dan masih banyak lagi.

Penulis melihat kenapa pemerintah kita lembek kayak tahu putih ketika negara lain mencoba mengancam kedaulatan kita, karena dari kitanya sudah TIDAK ADA LAGI rasa nasionalisme terutama kalangan elite atas, rasa nasionalisme itu tertutup oleh deal-deal “suara” partai politik atau kepentingan beberapa manusia di dalam partai agar bisa aman dalam menjalankan usahanya di negara ini benar tidak ?

Kalau pemimpin kita itu (katanya) berlatar belakang militer dan (kabarnya) TERBAIK di angkatannya seharusnya TAHU apa yang namanya SAPTA MARGA PRAJURIT jika bicara kedaulatan negara seharusnya ketika melihat tindakan negara Malay ini pada kasus Ambalat atau kasus 3 aparat negara segera memerintahkan Panglima untuk menyiapkan semua peralatan perang yang dipunya oleh negara ini di garis depan perbatasan BUKANNYA diam dan meminta MOU kembali dengan negara tersebut dan dilaksanakannya di Malay BUKAN di Jakarta !

Atau ketika banyak TKI kita bermasalah dalam hukum kiranya pemimpin kita meminta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk menekan keras pada staff KBRI di negara tempat TKI kita bermasalah untuk bekerja lebih giat dan meminta kementerian-kementerian terkait di negara sana agar hak-hak daripada TKI/W kita dapat diberikan sesuai dengan ketentuan internasional tentang ketenagakerjaan kalau tidak juga dilaksanakan kiranya KBRI membuat laporan kepada pihak kepolisian setempat agar menyeret majikan-majikan yang melakukan kekerasan dan tidak menjalankan kewajiban-kewajiban sebagai majikan tetapi nyatanya walau di laporkan ke pihak berwajib hukumannya pun hanya hitungan jari atau bebas dengan uang jaminan sementara nasib TKI/W kita hanya bisa mengelus dada saja !

Sudah saatnya bekerja dengan giat dan dengan nurani para pemimpin di negara ini kalau tidak mau di bilang BANCI, tunjukkan kerja anda dan juga nasionalisme anda ketika negara ini terancam kedaulatannya, jangan sampai rakyat tidak mempercayai anda sebagai pemimpin dan jadinya bertindak sendiri-sendiri layaknya main hakim sendiri seperti pencopet yang dihajar massa, apakah ini yang anda mau kawan ?

Merdeka Selatan, 260810 07:00
Rhesza
Pendapat Pribadi

Selasa, 03 Agustus 2010

Antara Ahmadiyah, Gereja, Pasal 29 , Yang Merasa Dirinya Suci dan Sejajar Dengan Tuhan serta Takutnya Negara


(1) Negara berdasarkan atas Ke Tuhanan Yang Maha Esa
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu

Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Sebelumnya tulisan ini kembali bukan maksud untuk menyinggung atau sambil menghina agama tetapi ada yang salah dan sekedar ingin mengingatkan saja Kenapa penulis mengatakan itu kita bisa lihat bagaimana puluhan yang mengaku dari ormas agama mencoba menutup Masjid yang menjadi tempat ibadah kaum Ahmadiyah di kawasan Manislor-Kuningan karena menurut ormas agama ini ajaran-ajarannya tidak sesuai dengan kaidah agama yang selama ini dianjurkan.

Kemudian ada lagi beberapa ormas agama mencoba menutup tempat ibadah umat nasrani di berbagai tempat seperti yang terjadi di Bekasi, alasan mereka adalah penutupan ijin tempat ibadah ini adalah tidak adanya ijin dari warga setempat dan juga menyalahi ketentuan dimana tempat tinggal di jadikan tempat ibadah.

Dari dua kasus ini berbeda sekali dengan kutipan Pasal 29 UUD 1945 (yang asli BUKAN amandemen) yang penulis sajikan di atas tentang kebebasan dalam beragama bagi rakyat Indonesia, dimana saat ini banyak sekali kita jumpai aksi-aksi yang tidak mencerminkan sifat dari agama itu yang cinta damai dan merasa diri dan kelompok mereka itu adalah sejajar dengan Tuhan. Kita bisa lihat bagaimana setiap bulan Ramadhan ada saja kelompok-kelompok berkedok jubah yang merasa dirinya hebat dalam beragama berpatroli layaknya Satuan Polisi Pamong Praja untuk memantau tempat-tempat hiburan jika ada yang menyalahi ketentuan dan tidak menghormati langsung saja mereka merusak bahkan melukai orang-orang yang tidak tahu apa ketika berada di sana, tetapi aparat keamanan tidak bisa berbuat apa dan hanya melongo saja kalaupun diproses hukum, vonis hukumannya pun hanya menghitung bulan belum lagi kalau dipotong masa tahanan.

Sudah berapa kali kita mendengar adanya penutupan gereja, Ahmadiyah, eksistensinya FPI-FBR tetapi kita juga tidak mendengar satu patah kata pun dari pemerintah terkait masalah ini bahkan terkesan pemerintah diam dan membiarkan saja apa yang mereka lakukan sementara seperti yang tertera pada pasal 29 itu sangat JELAS sekali kalau negara menjamin tetapi kenyataannya ?

Penulis juga tidak setuju dengan pernyataan dari Kementerian Agama Republik Indonesia soal Ahmadiyah dimana mereka meminta agar warga Ahmadiyah menghormati SKB dua menteri yang menjadi pertanyaan sekarang adalah LEBIH TINGGI mana posisi perangkat hukum ini apakah SKB dua menteri atau pasal 29 UUD 1945 jika kita melihat kasus Ahmadiyah dan juga penutupan tempat ibadah secara sepihak ? kalau memang Ahmadiyah itu DILARANG ADA DI Indonesia KENAPA Pemerintah TIDAK MENCABUT Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 padahal jelas-jelas disana tertulis bahwa NEGARA MENJAMIN kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat MENURUT agamanya dan kepercayaannya itu !

Penulis pun mengerti kenapa para pemimpin pembentuk negara ini membuat Pasal 29 UUD1945 karena mereka tahu negara ini berdiri tidak hanya oleh keringat dan darah orang muslim tetapi juga keringat dan darah dari orang Nasrani, Katholik, Hindu, Budha, Konghucu dan juga mungkin ada Ahmadiyah benar tidak ?!

Menurut penulis yang harus disalahkan dalam kasus ini adalah TIDAK TEGASnya Pemerintah khususnya Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama Republik Indonesia dalam melihat keberadaan organisasi-organisasi dan forum-forum komunikasi berdasar agama yang semakin lama semakin memprihatinkan keberadaannya yang lebih banyak ke arah anarkis daripada dialog secara manusia yang mempunyai ahklak dan budi pekerti. Kementerian Agama juga kiranya memberikan perhatian dalam hal administrasi soal perijinan tempat ibadah, kita bisa lihat dan penulis mendengar sendiri bagaimana kawan-kawan nasrani sangat susah sekali mendapatkan ijin untuk mendirikan gereja, sudah susah perijinan komplek lagi alur birokrasi perijinan makanya jangan heran kita bisa lihat rumah atau ruko dijadikan tempat ibadah ya karena TIDAK TEGAS dan Transparannya administrasi yang dikelola oleh Kementerian Agama Republik Indonesia berikut kantor wilayahnya.

Sudah saatnya Pemerintah TEGAS dalam membaca situasi yang berkaitan agama, janganlah meminta Ahmadiyah atau kaum nasrani yang mendirikan tempat ibadah merangkap rumah pribadi tetapi meminta aparat keamanan menindak orang-orang yang berani bahkan mengancam keberadaan kebebasan beragama yang sesuai Pasal 29 UUD 1945, kalau pemerintah masih melindungi para kelompok orang-orang yang mengaku dirinya suci dan sejajar dengan Tuhan dengan bahasa komunikasi yang halus seperti yang dilakukan Menteri Agama terkait kasus Ahmadiya LEBIH BAIK CABUT itu pasal 29 UUD 1945 !

Simpati untuk penganut Ahmadiyah

Taman Galaxy, 010810 16:30
Rhesza
Pendapat Pribadi

Jumat, 02 Juli 2010

Kisah Menteri Rasis


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagaian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Kalau bicara soal kasus video heboh itu maka tidak akan habis di perbincangkan antara benarkah ketiga artis itu yang melakukan itu atau ada pihak-pihak yang ingin menjebak dan mencoba membunuh karakter mereka oleh orang-orang yang mungkin sakit hati atau ingin senang melihat penderitaan mereka tetapi dibalik ini ada juga yang mencoba mengaitkan peristiwa ini dengan agama.

Dimana pada sebuah pertemuan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi Jakarta pada hari kamis (17/6) dimana sang menteri ini sempat meminta agar istilah “mirip Ariel” atau “ mirip artis” pada kasus video ini dihilangkan dan dipertegas saja, siapa pelakunya agar tidak membingungkan masyarakat. Bahkan untuk memperjelas pernyataannya, sang Menteri bahkan mengatakan bahwa istilah “mirip” bisa berimplikasi panjang bila tidak dituntaskan. Beliau memberi contoh tentang sejarah di mana umat Islam meyakini bahwa orang disalib di Bukit Golgota adalah bukan Nabi Isa. Sementara, umat Kristiani meyakini bahwa yang disalib saat itu adalah Yesus.

Pernyataan sang menteri ini kemudian ditulis oleh wartawan Rakyat Merdeka Online, Zul Hidayat Siregar, pada artikel berjudul “ Ngebet Buka Topeng Ariel Cs, Tifatul Bawa-bawa Nabi Isa dan Yesus.” Akibat pernyataan ini banyak kalangan yang geram dan menyayangkan pernyataan sang menteri ini karena bisa menimbulkan reaksi, karena takut menimbulkan reaksi yang berlebihan di kalangan masyarakat Indonesia, sang Menteri ini melalui akun Facebooknya melakukan hak jawab menanggapi soal pemberitaan itu.

"Saya tidak pernah mengaitkan Video Porno dengan kedua tokoh (Nabi Isa dan Yesus -red) itu," kata Tifatul. Menurutnya, perbedaan keyakinan antara umat Islam dan umat Kristiani adalah fakta sejarah, dan ungkapan itu bersifat netral.

Terimakasih atas kemaklumannya dan mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Semoga menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh pihak, termasuk untuk saya pribadi."

Apakah masalah itu selesai ? ternyata tidak juga.

Kita sudah tahu lah bagaimana kelakuan daripada sang menteri ini, ketika mulai menjabat sudah membuat sebuah gebrakan dimana membuat rancangan peraturan menteri yang kalau jadi di jadikan Peraturan Menteri akan membatasi ruang gerak dari pada komunitas penulis dunia maya atau blogger, kemudian ada UU ITE yang akhirnya menjerumuskan seorang ibu rumah tangga karena tulisannya yang mengkritik kinerja daripada sebuah rumah sakit walau akhirnya dinyatakan tidak bersalah, dan masih banyak lagi.

Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah apa dasar atau apa yang melatarbelakangi sehingga seorang menteri ini bisa mengandaikan itu ke arah pemahaman suatu peristiwa sejarah agama ?

Kalau menurut penulis apa yang di ucapkan oleh sang menteri ini sudah di luar batas kewajaran dan jangan salah kan kalau nantinya akan ada semacam krikil-kritil anti pati bahkan menjurus konflik berlatar belakang agama, negara ini sudah cukup mengalami banyak penderitaan karena konflik-konflik yang berdasarkan tindakan-tindakan yang mengatasnamakan agama (anda pun tahu dimana saja, penulis tidak akan menjelaskan secara detail) dan lucunya setiap kelakuan daripada menteri ini tidak mendapatkan tanggapan atau tindakan seperti memberikan teguran keras yang diketahui oleh masyarakat melalui media dari sang atasan beliau yang bukan lain adalah Presiden Republik Indonesia.

“ Kalau lewat Facebook atau Twitter aksesnya kan terbatas, “ kata Direktur Wahid Institute, Yenny Wahid, dalam “ Pernyataan Sikap Para Tokoh Agama terhadap Menkominfo Tifatul Sembiring” di Wahid Institute, Senin (21/6)

Penulis pun jadi bertanya, apa dasar menteri ini di pilih oleh sang Presiden apa karena latar belakang pendidikan tetapi kalau berdasarkan latar belakang pendidikan kok agak janggal yah atau karena order-order partai politik sebagai pemegang saham atas negara ini (baca: pemenang suara rakyat) jadinya mau tidak mau harus memasukkan nama menteri ini dalam jajaran kabinet ? penulis pun jadi tidak simpati atau tidak percaya dengan ucapan dari pada kesimpulan partai asal menteri ini yang akan membuka kesempatan kepada non muslim untuk menjadi anggota, bagaimana non muslim bisa masuk dan tertarik kalau ucapan menteri ini yang nota bene mantan presiden partai ini mengeluarkan kata-kata yang jelas-jelas merendahkan dan menghina tokoh yang di hormati bagi agama Nasrani, dan juga kok menteri ini bisa berbicara seperti itu sedangkan mengucapkan ucapan Selamat Natal dan Paskah atau Selamat Nyepi, Selamat Waisak saja OGAH setengah mati benar tidak ?

Penulis pun mendukung apa yang di amanatkan serta tuntutan daripada komunitas lintas agama yang meminta agar menteri ini meminta maaf secara terbuka kepada publik BUKAN lewat media maya seperti Facebook dan Twitter yang dimilikinya, karena ucapan beliau bukan ucapan antar satu orang ke orang atau empat mata tetapi berkaitan dengan masalah agama, kalau masalah satu orang dengan orang lain sich boleh saja melakukan istilahnya Hak Jawab di media yang memuat ucapannya tetapi ini masalah agama yang mungkin bisa seperti bom waktu, kalau sudah terjadi apakah menteri ini bisa bertanggung jawab ? lagi pula yang namanya Facebook dan Twitter hanya segilintir orang saja yang bisa mengakses dan juga bisa memahami maksudnya bagaimana kalau rakyat ini mendengar dan membacanya setengah-setengah itu pun tidak lewat akun Facebook dan Twitter dari menteri ini melainkan dari orang lain !

Sudah saatnya Presiden Republik Indonesia lebih memperhatikan lagi kualitas daripada menteri-menteri apakah mereka sudah menjalankan tugas ini dengan baik termasuk dalam mengolah kata-kata atau komunikasi massa terhadap masyarakat yang tidak semua bisa memahami dan mengolah kata-kata atau komunikasi daripada para pejabat ini, dan buat sang Menteri anda ini bertugas tidak lebih seperti Humas daripada negara ini TOLONGlah bersikap dalam hal tutur kata itu di perhatikan lagi apakah tutur kata itu tidak mencederai perasaan orang berbagai golongan dan SARA atau tidak bisa kan pak Menteri ?

Merdeka Selatan, 240710 15:30

Rhesza
Pendapat Pribadi

Kamis, 22 Oktober 2009

Menantikan Kerja Nyata Menteri Luar Negeri Republik Indonesia


Pertama-tama penulis ingin mengucapkan selamat bertugas kepada Bapak Dr. Raden Mohammad Marty Muliana Natalegawa, M.Phil, B.Sc sebagai Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, semoga di kepemimpinan bapak Indonesia bisa kembali berjaya dan disegani oleh dunia Internasional tanpa menghilangkan politik bebas aktifnya dan bukan sekedar Not Action Talk Only dalam berbagai masalah internasional yang melibatkan Indonesia seperti tapal batas dan masalah TKI


menurut penulis apa yang di lakukan oleh Pak beye dalam memilih seseorang untuk menduduki posisi Menteri Luar Negeri Republik Indonesia sangat tepat kenapa penulis katakan sangat tepat karena sudah saatnya Menteri Luar Negeri memiliki sikap kredibilitas yang tegas kalau perlu frontal melawan arus yang sudah ada.



Indonesia dengan Ibu kota Daerah Khusus Jakarta dan berpenduduk lebih dari 220 juta jiwa mempunyai banyak permasalahan terutama masalah luar negeri, seperti masalah diplomasi dengan Malaysia, TKI di Malaysia, Singapura dan Saudi Arabia tetapi kenyataannya kasus-kasus itu hanya seperti timbul tenggelam seperti kapal selam



Kita bisa lihat bagaimana masih banyaknya kasus TKI yang ada di Malaysia, Singapura dan Saudi Arabia mulai dari penganiayaan, diperkosa sampai tidak dibayar beberapa bulan tetapi oleh Pemerintah kasus-kasus ini hanya sampai pada meja para pejabat tetapi untuk tindak lanjut seperti penghukuman misalnya ganti rugi sampai sekarang tidak ada titik terangnya, kisah bisa lihat bagaimana kasus Nirmala Bonat, Ceriyati, Arsita, Nur Miyati, Siti Tarwiyah, Susmiyati, Tari, Ruminih, dan Keni yang hanya diselesaikan dalam forum dialog tanpa ada permintaan maaf, ganti rugi dan tuntutan hukum seperti hukuman penjara kepada sang majikan, begitu juga TKI kita dipaksa bekerja 24 jam 7 hari seminggu tanpa ada hari libur satu hari



Itu baru urusan TKI yang berada di luar negeri bagaimana dengan masalah internasional yang berkaitan dengan Indonesia dengan Negara lain misalnya dengan Negara Malaysia ? kita hampir bosan dan muak dengan pemberitaan yang berkaitan dengan Negara itu misalnya klaim budaya lah, klaim makanan lah atau mencoba mengacak-acak wilayah kedaulatan kita dengan berulang kali mencoba melintasi dengan kapal perang mereka tetapi masih bisa di jangkau oleh TNI



Tetapi tetap saja permasalahan tapal batas dan memasuki wilayah territorial hanya sekedar perjanjian antar mulut saja tanpa tindakan nyata bahkan kedua Negara terutama Menlu yang kemarin-kemarin malah menyalahkan media yang terlalu menggembar-gemborkan masalah ini..



Dua masalah inilah yang harus bisa dan wajib ditangani segera oleh Menteri Luar Negeri yang baru beserta jajarannya dalam hal menjaga hormat dan harkat Indonesia dimata dunia, kalau boleh melihat fakta sejarah di masa lampau, Negara kita dulu sangat di takuti dan disegani oleh dunia Internasional bahkan Negara kita sering diminta menjadi fasilitator untuk berbagai masalah yang terjadi di dunia ini, tetapi kenapa sekarang peran Indonesia dalam dunia Internasional tidak terlihat lagi yuach ?


Belum lagi masalah internal Deplu sendiri dalam melindungi warga Indonesia di luar dimana masih ada rasa pilih memilih jika ada WNI yang sedang membutuhkan pertolongan di beberapa Perwakilan Indonesia di luar negeri apakah mereka berkantong tebal atau tidak, kenapa penulis berkata ini karena penulis beberapa kali pernah membaca surat dari WNI yang merasa terdisriminasi oleh pejabat yang nota bene sesama warga yang berKTP logo burung garuda !!


Sudah saatnya Indonesia menunjukkan “taring”nya di dunia internasional, dengan cara mungkin kita lebih tegas dan keras terhadap Negara-negara yang mencoba merusak Negara kita seperti mulai dari dari teguran keras sampai penarikan staff diplomatic dengan Negara yang bermasalah dengan kita misalnya pada kasus TKI di Malaysia, Singapura dan Saudi Arabia, kita bisa memberikan teguran keras apakah mereka bisa menjamin hak daripada para pekerja Indonesia, jangan sampai masuk ke Negara mereka sehat walafiat tetapi begitu didalam Negara itu menderita sengsara bahkan kembali ke Indonesia hanya dengan nama dan peti mati, kiranya Menteri Luar Negeri kita harus belajar dari Kementerian Luar Negeri Philipina dalam menjaga dan melindungi warganya yang berada di luar Negara Philipina..


Buat Bapak Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, selamat bertugas dalam menjaga nama Indonesia di mata dunia, buktikan bahwa Indonesia masih ada dan akan terus mengkritisi serta terdepan dalam berbagai masalah Internasional seperti yang anda lakukan dalam ruang rapat Gedung yang beralamat di 1st Ave & E 44th St, New York, NY 10017 ketika tangan anda spontan bergerak ke atas dengan lantang dan semua mata tertuju ke anda dan meja delegasi Indonesia…

Jumat, 09 Januari 2009

Susah sekali Cak menemukan yang merencanakan dan yang membunuhmu…


Halo Cak Munir apa kabar disana ? Tidak terasa Cak tahun 2008 sudah berganti tahun 2009, tidak terasa juga kematianmu telah lima tahun meninggalkan kita untuk selamanya akibat racun yang masuk ke dalam tubuhmu ketika sedang berada di atas udara negara Hongraria ketika akan kembali ke Belanda untuk sekolah setelah liburan dan kangen dengan anak-istri di Jakarta.

Tidak terasa juga Cak… proses hukum dari kematianmu mengambang di tengah jalan dengan vonis hakim yang membingungkan rakyat terutama kolega anda yang pernah menjadi korban kebringasan institusi loreng hijau dan cokelat ketika mereka bersatu yang selalu anda bela setiap anda melakukan pembicaraan.

Mungkin ada tahu cak tentang sosok yang dianggap kawan-kawan anda sebagai eksekutor daripada racun yang melekat ditubuh anda yaitu Pollycarpus Budihari Priyanto pernah kenal cak? Katanya dia kenal baik dengan anda, bahkan ketika anda berada di pesawat, beliau ini yang memberikan kursinya di kelas bisnis untuk anda, tapi ketika dipersidangan, kolega anda ini cak dinyatakan oleh ketua majelis hakim divonis berapa tahun dengan dipotong masa tahanan, hilang sudah harapan rakyat Indonesia terutama kolega korban HAM anda untuk membuat anda tenang di dunia sana, yang uniknya ketika berlangsung penyidikan sampai ke tahap sidang, istri dari sang kolega anda ini yang menjadi pesakitan, terus-terusan tatattoet kesana kemari dengan mengatakan bahwa suaminya tidak bersalah, dan akan menulis surat ke Paus Benedictus XVI sesuai dengan keyakinan bahwa proses hukum di Indonesia melanggar HAM, dan apa hasilnya tidak ada itu laporan bahwa istrinya telah mengirim surat ke Paus atau Pihak Keduatan Tahta Suci Vatikan untuk Indonesia memberikan press release bahwa Paus sudah menerima, membaca dan memberikan jawaban atas surat yang apa diucapkan oleh sang istri tersebut. Padahal intinya kan mudah ya cak..tinggal bilang saja kalau memang dia tidak bersalah siapa yang menyuruh, betul tidak cak ?

Setelah vonis itu cak..hampir tidak ada yang mempedulikan kematian anda cak, barulah awal atau pertengahan tahun 2008 mulai lagi terbuka siapa-siapa yang terindikasi dibelakang terracunnya anda cak, sejumlah pihak mulai dipesankan kamar mereka di hotel prodeo, mulai dari pejabat teras perusahaan penerbangan tempat anda menumpang pergi dari Jakarta ke Amsterdam hingga pejabat lembaga sandi negara, akhirnya terungkap satu nama yaitu Muchdi Pr dimana ketika itu menjabat Deputy V lembaga sandi negara alias Badan Intelijen Negara, mau tahu cak selama proses penyidikan hingga persidangan, sang deputy ini mendapatkan kamar yang wah di hotel prodeo Markas Komando Brigade Mobil –Mako Brimob kelapa dua, seharusnya kan Cak yang namanya kalau berada dihotel tidak perlu di jaga, kalau tokoh ini Cak dijaga sepertinya layaknya Barrack Obama Presiden AS yang terpilih dengan Secret Service, disetiap jengkal beliau jalan selalu ada pengawalnya bahkan Polisi yang menjaga sidangnya seperti makan gaji buta atau mungkin lebih dibilang (maaf!) kacung dari para pengawal ini, akhirnya apa yang sudah diduga ternyata benar Cak..nasib dari pesakitan ini tidak jauh berbeda dengan pesakitan yang diawal tetapi lebih enak yang ini, entah apa karena majelis hakimnya takut karena yang didepannya adalah aparat sandi negara yang kalau di jaman dinasti cendana lembaga ini sangat ditakuti bahkan mungkin lebih sadis daripada Alcapone atau mafia Sisilia-Italia, ketukan palu bebas lah yang diberikan oleh Ketua Majelis Hakim dimana ketukan palu itu dilakukan pada tanggal 31 Desember 2008 hari terakhir di tahun 2008 dan hitungan jam menuju tahun 2009.

Bahkan Cak istri anda dan kolega anda di Kontras akan diseret oleh Mabes karena mencemarkan nama baik dan berita bohong akibat memasukkan aparat sandi negara ini ke Hotel Prodeo..bagaimana ini Cak semakin tidak jelas nasibmu di negara ini, tetapi banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh orang-orang yang tidak suka dengan kegiatan anda bahwa anda dibunuh, diracun karena anda adalah pengkhiat bangsa, membeberkan data kekerasan korps loreng hijau dan Tribrata kepada pihak asing, supaya negara asing menekan Indonesia sudah lebih menghormati HAM terutama sipil, benarkah anda pengkhiat bangsa Cak ?

Tapi Cak tolonglah berikan kami tanda, siapa sebenarnya yang merencakan dan mengeksekutor anda Cak, jangan buat kami merasa terganggu karena selama ini kami aman dari berbagai intimidasi yang dilontarkan oleh orang-orang yang berseragam atau yang mengaku-ngaku militer, tetapi setelah engkau tidak ada cak.semua berubah tidak ada berani lagi vokal seperti anda, tolonglah Cak beritahu kepada kami siapa orang biar kami yang menyeretnya atau mungkin Cak sendiri yang menghampiri orang-orang yang telah merencanakan sehingga orang-orang inilah dengan sendirinya mengakui perbuatannya begitu Cak..tapi sampai kapan ?

Jaka Permai, 080109 23:10


Rhesa Ivan

Kamis, 18 Desember 2008

Indonesia banci Vooridjer


Kalau kita bicara soal untung-ruginya menjadi seorang pejabat pasti yang terlontar dari mulut kita adanya banyak untungnya, dan salahsatu keuntungan menjadi seorang pejabat apalagi pejabat paling terkemuka dinegara ini.

Misalnya dalam hal berkendaraan, kita bisa lihat bagaimana pejabat taruhlah semacam menteri, selalu ketika berkendaraan dan berada di jalanan selalu dikawal paling tidak kalau keadaan normal ada satu unit mobil SUV merek perusahaan Oto Jepang yang menemani dibelakang mobil menteri, tetapi kalau keadaan mendesak misalnya dipanggil ke Istana mau tidak mau pengawal ditambah dengan sepeda motor besar milik Patroli Pengawal untuk membuka jalan supaya lancar.
Ini juga berlaku bagi semua pejabat mulai dari Presiden hingga Menteri dan juga pejabat parlement atau yang setingkat termasuk militer. Dengan adanya seperti ini kita sebagai warga awam sangat jengkel dengan kelakuan yang sangat arogan dari pada para pengawal pejabat ini, karena mau tidak mau akses jalan kita terganggu sehingga menimbulkan kemacetan, sekarang kalau soal protokoler masih lumayan jika dibandingkan ketika dinasti cendana berkuasa.

Penulis ingat kalau dinasti cendana sedang lewat semua akses harus bersih dan kosong sampai dinasti ini kembali, sedangkan sekarang sudah tahu macet jalanan malah tambah macet dengan adanya raung-raungan dari suara sirene mobil patroli pengawal untuk membuka jalan terhadap pejabat yang mau lewat padahal haknya sebagai pengguna jalan dengan yang lain adalah sama yang membedakan mungkin status dia sebagai pejabat.

Itu kondisi dan gambaran kota DKI dengan segala macam kemacetan dan tingkah laku dari para pejabat atau orang yang sok menjadi pejabat dengan menyewa atau meminta Polisi untuk membuka jalan supaya lancar sampai ditujuan, bagaimana dengan negara luar ?

Ternyata di belahan dunia terutama negara-negara Eropa, Amerika dalam memberikan akses lancar jalan supaya sampai di tujuan hanya diberikan kepada Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan atau Kerajaan seperti Presiden, Perdana Menteri / Kanselir atau Raja/ Ratu dan tentunya Ambulance atau mobil paramedis.

Sebagai rasa tanggung negara terhadap pejabat dari negara sahabat, misalnya Perdana Menteri/Kanselir, Presiden dan Raja/Ratu, negara yang menjadi tuan rumah menyediakan Voridjer untuk memperlancar perjalanan mereka selama berada dinegeri yang dikunjunginya, tetapi Voridjer ini tidak berlaku bagi wakil Perdana Menteri, bahkan menteri sekalipun. Bahkan kalau tidak salah disalahsatu negara ASEAN sang perdana menterinya dalam melakukan kunjungan kerja, atau misalnya berangkat dari rumah ke kantornya tidak menggunakan kendaraan Voridjer.

Soal voridjer, penulis ingat dengan tulisan salahsatu mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di Brussel-Belgia, mengatakan bahwa ketika itu Wapres Indonesia, Bapak Jusuf Kalla sedang berkunjung ke Belgia untuk memenuhi undangan dari Sekretaris Jenderal Uni Eropa (Sekjend UE), Javier Solana ketika itu tahun 2006, kita tahu bagaimana kalau JK melintas di jalan-jalan Ibukota yang selalu dikawal dua mobil dan empat motor patroli Polisi Militer di depan, kemudian dua mobil SUV Paspampres, lalu mobil JK, kemudian dibelakang dua mobil SUV Paspampres dan yang terakhir adalah dua mobil dan empat motor patroli Polisi Militer kalau resmi dan itu di Indonesia karena sebagai orang nomor dua di negara dan mau tidak mau keamanan harus dijamin, mau tahu kalau JK di luar negeri.

Ternyata seorang JK yang nota bene orang nomor dua di negara Indonesia, tidak dipandang oleh pemerintahan Brussel, karena statusnya menurut pemerintahan Brussel seorang JK tidak lebih dari seorang menteri (?) jadi tidak perlu membutuhkan Voridjer. Bahkan alasan yang digunakan oleh Pemerintah Brussel yang penulis baca dari tulisan mahasiswa Indonesia disana sangat perlu kita resapi di negara ini yaitu, kalau posisinya sebagai Wakil Perdana Menteri seperti kasus JK, berapa banyak tenaga yang dibutuhkan walaupun kita tahu bagaimana pendapat dari negara Belgia yang sangat tinggi, mereka mengatakan bisa saja mereka memberikan Voridjer kepada JK tetapi akan memacetkan jalan dan juga merugikan warganya yang selama ini membayar pajak sangat tinggi!

Menurut RKM, sudah saatnya Protokoler itu harus diperhatikan maksudnya adalah kepada siapa kita harus memberikan pelayanan contohlah apa yang dilakukan oleh Belgia, RKM berpendapat dan saran kiranya mulai sekarang untuk mengefisienkan anggaran terutama anggaran bensin, kiranya para menteri tidak lagi mendapat pengawalan ketika akan pergi ke kantor atau ke daerah, baru menggunakan Voridjer ketika dipanggil Presiden yang keadaan mendesak, kenapa begitu ? kita tahu menteri atau pejabat ini bekerja untuk siapa ? Presiden sedangkan Presiden bekerja untuk siapa ? siapa lagi kalau bukan rakyat, jadi intinya adalah para pejabat ini harus bisa sama-sama merasakan panasnya jalanan, sumpeknya jalanan ibukota, macetnya jalanan dan tingkah laku pengendara di jalanan betul tidak ? bukannya seenaknya dengan label pejabat ! soal keamanan pun RKM yakin tidak akan ada yang ganggu tanpa Voridjer, justru dengan Voridjer orang akan semakin penasaran dengan tokoh dibalik mobil yang di kawal itu dan lagi pula maut dan kematian ada di tangan sang pencipta BUKAN ditangan para bapak-bapak Voridjer betul tidak !? memangnya bapak-bapak Voridjer ini sama levelnya dengan TUHAN !

Sudah saatnya para pejabat di negara ini mulai dari Wapres hingga Bupati melepaskan Voridjer dalam melakukan kegiatan, kalau memang tugas dan kewajiban anda kepada rakyat mari bersama-sama bekerja dengan rasa yang dialami oleh rakyat, misalnya dalam berkendaraan, toch tanpa Voridjer jalanan semakin lancar, dan soal macet itu sudah menjadi kebutuhan sehari-hari di negara ini, kalau mau lancar ? buat saja kebijakan dimana setiap hari ada perayaan idul fitri ! Betul Tidak ?

Tanah Abang, 091208 00:20

RKM- 17 / RKM- 48 / RKM-01

Senin, 08 Desember 2008

Akhirnya…. Pak Beye Marah Besar


Mungkin sepanjang karier pak beye sebagai orang nomor wahid di negara ini, baru kali ini menutup tahun 2008 dengan kemarahan.


Ini terjadi ketika beberapa hari lalu ratusan penduduk Perumahan di Sidoarjo datang ke Istana untuk meminta bantuan kepada pemerintah pusat untuk meminta PT.Lapindo Brantas membayarkan apa yang menjadi hak mereka, karena sudah dua tahun peristiwa ini terjadi, dan hingga saat ini belum ada kejelasan sama sekali soal ganti rugi.


Penulis tidak perlu lagi menuliskan awal kisah ini, karena mungkin para pembaca sudah tahu kisah ini dari banyak media, yang menjadi pertanyaan sekarang termasuk penulis Kenapa SBY baru saat ini Marah, seharusnya ketika satu tahun peristiwa ini terlewati Marah ?


Selain soal ganti rugi yang tidak jelas, SBY juga marah dan mungkin sedikt geram karena sang bos dari peristiwa ini datang terlambat, padahal menurut staff protokel istana yang memantau mengatakan bahwa sang bos NB telah berada didekat istana sekitar pukul 12.00 karena terjebak massa dari korban Lapindo.
“terima kasih kepada pak sunarno yang telah bekerja keras dan bertangung jawab. masalah ini telah berjalan bertahun-tahun dan mengganggu pikiran saya berhari-hari. masalah aceh saja bisa kita selesaikan! kenapa ini tidak juga!”
Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden RI –

Kalau menurut penulis apa yang menjadi alasan SBY marah adalah sudah jelas, karena rakyat yang menjadi korban tidak pernah mendapatkan apa yang menjadi hak mereka, selain itu penyelesaian yang kesannya tidak profesional dan tidak bertanggung jawab, tapi ada satu kritikan RKM buat Presiden adalah, apa yang dilakukan oleh Lapindo Brantas seperti setengah-setengah dalam hal membayar kewajiban ganti rugi karena tidak tegas dan beraninya SBY terhadap perusahaan ini, bahkan menerbitkan surat keputusan, padahal kita tahu bahwa apa yang dilakukan oleh Lapindo Brantas adalah salah dan murni kecelakaan bahkan ketegori Kriminal kalau boleh mengadopsi pasal di Kepolisian BUKAN faktor alam dan itu dibuktikan lagi dengan adanya pertemuan sedunia ahli geologi.

Sehingga mungkin dengan adanya Surat Keputusan ini, membuat NB selaku bos Lapindo Brantas bisa santai-santai sejenak dan mungkin lebih memikirkan Timnas Indonesia menjelang SuzukiAFF Cup 2008, karena mungkin dipikiran beliau toch negara ini akan membantu sementara dalam hal ganti rugi karena alasan tidak punya dana buat ganti rugi (seharusnya perusahaan yang bekerja berada di lingkungan perumahan dan beresiko tinggi harus bisa mendepositkan keuangannya untuk hal yang tidak diinginkan), sehingga masalah ini berlarut hingga 2 tahun! Coba dari awal pemerintah tegas dalam menyelesaikan ini dengan aturan misal dalam jangka waktu 1 tahun semua korban baik yang terpeta-kan atau tidak akan mendapatkan ganti rugi (misalnya!) 300 sampai 1,000 kali lipat dari ketentuan ganti rugi yang berlaku di negara ini, kalau tidak sanggup sampai jangka waktu yang ditentukan maka pemerintah atas nama korban secara otomatis melaporkan ke pihak Mabes Polri, tetapi kenyataannya ?

Memang dengan marahnya Pak Beye membuat point atau citra positifnya naik paling tidak sudah ada modal awal untuk masuk Pemilu2009 mendatang, tetapi bagaimanapun pemerintah juga mempunyai andil dalam kasus ini, karena ya itu tadi adanya Keppres, kalau tidak ada Keppres mungkin rakyat Sidoarjo yang menjadi korban baik yang lahannya ter-peta atau tidak ter-peta tidak akan merasakan pahitnya seperti ini.

Menjadi pertanyaan adalah buat NB, adakah anda pernah datang, melihat, mendengarkan dari hati ke hati keluh kesah mereka dimana setiap hari mereka memikirkan bagaimana mereka hidup, anak mereka putus sekolah, bahkan untuk (maaf!?) perang kelamin antar suami-istri saja tidak lagi mereka lakukan karena sudah letih dan capai memikirkan nasib hidup mereka, apakah NB mau bertanggung jawab secara nurani dan moril mengembalikan psikologi mereka ke semula, karena setahu penulis sudah ada beberapa warga yang menjadi korban ini menjadi GILA !!!

Dan juga apakah NB mau bertanggung jawab secara nurani dan moril kalau ternyata di Sidoarjo banyak anak-anak usia sekolah dan produksi menjadi “Kupu-Kupu Malam” ataua bahasa anak sekarang adalah Lady Escort ++ karena tidak mampu bersekolah dan juga ingin meringankan beban orangtua, apakah anda NB mau bertanggung jawab secara moril ? coba Bapak NB bayangkan kalau dua hal ini terjadi pada anda, istri dan anak-cucu, menantu anda, sakit bukan !? itulah yang dirasakan oleh ribuan bahkan ratusan ribu korban kebringasan pekerja anda di Sidoarjo yang hanya mementingkan bagaimana minyak ini dijual ke luar negeri dan mendapatkan ratusan lembar kertas yang bergambar Mantan Presiden AS, George Washington, tentunya ini bukan warisan atau pepatah bijak yang disampaikan ayahanda anda bukan ketika berdiskusi tentang makna hidup antara kaya dan miskin ?

Benarkah kemarahan SBY mampu mengobati nasib dari ribuan korban Lapindo baik yang terpeta-kan atau tidak terpeta-kan, atau sama seperti yang lalu-lalu, marah sebentar tetapi dua minggu hingga satu bulan ke depan kemarahan dan bukti itu tidak ada yang ada hanya kegaulan kembali dari korban..dan itulah sikap yang selalu diberikan pejabat kepada rakyatnya dalam meraih empati dan simpati demi tingkat kepopularitas positif yang sesaat dan rakyat selalu menjadi korban!

Merdeka Selatan, 031208
RKM-21 / RKM- 29 / RKM-32 / Rvanca

Kamis, 04 Desember 2008

Enaknya Jadi Besan Pak Beye


Pertama-tama penulis ingin mengucapkan rasa hormat kepada jajaran KPK yang sampai hari ini dalam melaksanakan tugas penyidikannya bersikap netral dan tegas dalam memperjuangkan Indonesia bebas dari budaya korupsi tanpa pandang bulu dan itu sudah terbukti.


Bukti dari sikap netral, tegas tanpa pandang bulu yang dilakukan KPK adalah dengan ditetapkan mantan deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang juga besan dari pak beye orang nomor wahid di jagat merah putih ini sebagai tersangka aliran dana BI ke sejumlah pejabat pemerintah termasuk anggota dewan walaupun terlambat, sang besan-pun dipesankan kamar di Hotel MakoBrimob Kelapa Dua- Depok.


Penulis tidak ingin menuliskan detail kasus ini karena mungkin semua orang tahu kronologi kasus ini dengan berbagai versi yang ditulis wartawan yang selalu menunggu di Kantor KPK, tetapi hanya satu ganjalan penulis terhadap pejabat BI ini yaitu adanya diskriminasi jenis kamar tahanan.


Kenapa penulis bilang diskriminasi jenis kamar tahanan, kita bisa lihat dimana petugas memesankan kamar di Hotel Prodeo untuk besan pak beye dengan Hotel Prodeo yang akan ditempati oleh deputi gubernur senior lainnya, kita tahu bahwa besan pak beye dipesankan kamar di Hotel Mako Brimob- Kelapa Dua, Depok sedangan rekan sejawatnya “hanya” dipesankan kamar di Hotel Mabes Brimob- Trunojoyo, Blok M padahal kasusnya sama yaitu Korupsi tetapi kenapa beda ?


Seharusnya ini menjadi pertanyaan, apakah ada pesanan tertentu supaya besan pak beye ini di khususkan kamarnya atau apa ? kita tahu bahwa yang namanya mengungkap suatu perkara harus bersikap adil tidak berat sebelah, kalau seperti ini jelas sekali ada pola diskriminasi, kita bisa maklum kalau kondisi hotel Prodeo di Mabes Polri penuh, toch DKI kalau tidak salah ada dua lapas, yaitu Rutan Salemba, dan LP Cipinang atau Rutan Polda, kenapa harus Mako Brimob- Kelapa Dua.


Kalau seperti ini bagaimana negara ini bisa maju hukumnya kalau dalam hal menginapkan seorang tersangka saja harus berbeda jenis kamarnya, ini bukan saja menimpa besan pak beye, dalam kasus pembunuhan aktivis Munir pun sang tersangka baru yang berlatar belakang pejabat sandi negara ini ditempatkan di Hotel Prodeo Mako Brimob sedangkan tersangka yang lama ditempatkan di LP Cipinang, bahkan tersangka baru kasus Munir ini menempatkan beberapa pengawalnya disana untuk menjaga dia dari sorotan kamera ketika beraktivitas didalam tahanan.


Menurut penulis, sudah seharusnya KPK memiliki ruang tahanan sendiri untuk menetralisir keadaan ini, jangan sampai banyak timbul opini bahwa KPK dalam menginapkan seseorang tahanan korupsi dilihat dulu latarbelakang jumlah korupsi kalau korupsi banyak maka di tempatkan di Rutan Mabes atau Rutan Mako Brimob, sedangkan kalau tingkat korupsinya rendah atau ecek-ecek ditempatkan di Rutan Salemba atau LP Cipinang. Dan juga peran dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dalam membantu memberantas tindak korupsi di Indonesia dengan cara mendirikan bangunan Lembaga Pemasyarakatan yang baru.


Memang kita tidak usah menutup mata, bahwa di Indonesia kondisi Lembaga Pemasyarakatannya tidak layak huni dimana kapasitas bangunan tidak sesuai bahkan melebihi daripada kapasitas tahanan, lebih lagi kondisi mereka disana seperti jatah makan tidak sesuai dengan ketentuan standar kesehatan, sanitasi yang buruk sehingga banyak menimbulkan berbagai macam penyakit Memang yang namanya keadilan itu mahal nilai dan harganya tetapi lebih elegant kalau semua itu tidak ada unsur diskriminas melainkan dalam satu nama yaitu keadilan dalam arti sesungguhnya yaitu adil dimana setiap orang yang melakukan kesalahan wajib hukum berada didalam penjara dengan sesama yang melakukan kesalahan bukan membedakan jenis kamar mereka dan juga fasilitas yang didapat, walaupun sama status di mata hukum sebagai seorang pesakitan !


Apakah seiring dengan waktu KPK nantinya mempunyai ruang tahanan sendiri, atau Kementerian Hukum dan HAM akan mendirikan lembaga pemasyarakatan khusus korupsi atau praktek penginapan tersangka korupsi berdasarkan jumlah penghasilan korupsi mereka masih saja berlaku ? kita lihat saja nanti ke depan semoga KPK dalam menjalankan tugasnya tetap pada jalur yang netral dan tidak pandang bulu serta tegas…


Selamatkan Negara ini daripada Drakula-Drakula Rupiah !!!!


Rasuna Said, 291108
RKM-19

Senin, 27 Oktober 2008

Nama Beken Vs Nama Asli

Beberapa minggu ini dunia perpolitikan Indonesia di hebohkan dengan sebuah polling-jajak pendapat yang dibuat oleh sebuah badan independent yang mengurus polling dimana mereka membuat polling siapa caleg yang paling populer dikalangan masyarakat Indonesia, ternyata hasil dari polling tersebut membuat banyak pihak bahwa hasil dari polling menunjukkan caleg yang populer dimata masyarakat yang menduduki nomor satu dari hasil itu adalah seorang komedian yang wajahnya sering kita lihat ditayangan-tayangan komedi ketika menuju waktu berbuka pada bulan puasa kemarin, sedangkan tokoh politik yang benar-benar hidupnya murni untuk politik dan partai menduduki posisi kedua.

Apakah ini aneh ? menurut penulis apa yang dikeluarkan oleh badan LSM urusan polling tidaklah aneh dan mengherankan karena itu pandangan dan pemikiran secara spontan dan reaktif dari 220 juta jiwa ketika ditanya siapa caleg yang mereka kenal dan itulah hasilnya, yang membuat penulis heran adalah ketika artis ini sedikit keberatan dengan kebijakan Komisi Pemilihan Umum-KPU dengan aturan dimana pada kertas pemilihan atau kertas suara, dimana mereka tidak boleh menggunakan nama komersil yang selama ini mereka gunakan dengan kata lain mereka para artis ini yang mencalonkan diri sebagai legislator baik yang di Senayan maupun tingkat kota dan kabupaten harus menggunakan nama asli mereka sesuai yang tercatat dalam arsip pribadi mereka seperti KTP.

Alasan para artis ini menolak menggunakan nama asli mereka dalam kertas pemilihan adalah takut para pemilih tidak memilih mereka karena tidak tahu nama asli mereka dan para pemilih hanya tahu nama mereka yang selama ini digunakan maksudnya adalah nama komersil atau nama panggung mereka, atau halusnya kalau mereka menggunakan nama komersil setidaknya kemungkinan untuk duduk enak dikursi empuk Senayan bisa diraih dengan mudah.

Menurut penulis hanya ketakutan kecil saja daripada para artis untuk bersaing dengan para kader-kader asli partai dalam meraih kursi empuk di Senayan, padahal kalau dilihat hanya dengan mukapun para artis ini sudah bisa meraih kursi secara dini ketimbang para kader asli parpol.

Apalah arti sebuah nama ? itu adalah ungkapan daripada sastrawan terkemuka ketika ditanya soal namanya, memang betul apalah arti sebuah nama, tapi penulis ingin mengingatkan kepada para artis yang bersikeras untuk mencantumkan nama artisnya ketimbang nama asli di kertas suara saja bahwa nama yang diberikan oleh Orangtua adalah mempunyai sejarah tersendiri bagi orangtua anda, anda mungkin hanya tahu nama itu diberikan oleh orangtua anda, tapi apakah anda tahu bagaimana orangtua bersusah payah mencari dan mengsinkronisasikan beberapa nama agar sesuai dengan apa yang diharapkan orangtua anda dikemudian hari entah itu nama mempunyai sifat bahwa anak yang mempunyai nama ini kelak dikemudian hari menjadi seorang pengusaha sukses.

Kalau anda mengganti nama asli dengan nama komersil anda itu berarti anda tidak menghargai pengorbanan daripada orangtua anda yang susah payah mencari nama untuk anda, dan itu juga akan merepotkan dalam hal administrasi misalnya kalau anda terpilih di Senayan dalam hal pembayaran hasil kerja anda, karena didata yang ada nama anda berdasarkan identitas misalnya KTP atau akta lahir, kalau anda bersikeras mengubah nama asli anda dengan nama komersil itu berarti anda harus mengubah semua identitas dan tidak setengah-setengah mulai dari Akta Lahir, surat-surat peribadi misalnya data bank, Surat-surat anda ketika menjalankan pendidikan sampai sekarang termasuk akta pernikahan dan perceraian apakah anda sudah siap ?

Sebenarnya simple dan mudah kok supaya calon konstituen anda memilih anda yaitu ketika anda sedang mengadakan kampanye atau dialog di tengah-tengah orasi, anda menyelipkan pesan kepada konstituen anda bahwa mereka jangan hanya mengenal nama komersil anda tetapi nama asli anda, karena yang diakui oleh negara dan administrasi adalah nama asli, kalau pesan ini selalu anda selipkan ketika anda berjumpa dengan masyarakat niscaya dengan kuasa Tuhan Yang Maha Esa, nama asli anda yang dicoblos oleh masyarakat, bukankah nama asli itu lebih tinggi derajatnya dan abadi ketimbang nama beken yang anda dapat ketika jaya tetapi setelah anda tidak jaya lagi apakah masih bisa anda pergunakan kalau anda jayanya secara positif dan berprestasi kalau bermasalah terutama dengan hukum ?

Apakah perdebatan soal nama yang tercetak di kertas suara nama asli atau komersil khusus bagi artis, atau memang sang artis harus merubah semua data-data yang selama ini menggunakan nama asli menjadi nama komersil walaupun itu berarti mengkhianati orangtua mereka untuk bisa duduk enak dikursi empuk di Senayan, kita lihat saja dan apalah arti sebuah nama itu ?

Imam Bonjol 271008 13:59

RKM-16

Merahnya Muka Pak Beye di RRC



Para pembaca dan pengunjung blog ini pasti akan bingung dan bertanya kenapa dengan judul diatas, sebenarnya tidak ada masalah dengan judul diatas tetapi penulis ingin memberikan sedikit penambahan kata saja biar anda semua bingung.

Kenapa muka Pak Beye di RRC, apakah karena cuaca disana yang mengakibatkan muka Pak Beye merah, ternyata muka Pak Beye berkaitan dengan acara dan topik yang dibawakan oleh Pak Beye ketika berada di RRC. Pak Beye berada di RRC untuk menghadiri pertemuan antar pemimpin negara tingkat Asia dan Eropa atau Asia Europe Meeting, disela-sela menunggu pertemuan tersebut Pak Beye memberikan kuliah umum tentang Indonesia di Peking University.

Kenapa muka Pak Beye merah padam, ini dikarenakan ketika ada sesi tanya jawab ada seorang mahasiswi Peking University bertanya kepada Pak Beye yang intinya adalah kecenderungan muda-mudi etnis Jawa tidak bisa berbahasa Jawa yang baik dan benar, dan pertanyaan ini dibawakan dengan bahasa Indonesia dan Jawa Kromo Hinggil (halus) karena mahasiswi yang bertanya pernah kuliah di UGM Jogjakarta.

"Pak, saya pernah belajar Kromo Hinggil di UGM, dados kulo saget boso Jawi. Tapi yang membuat saya heran, justru di Yogyakarta sendiri warganya jarang yang bisa bahasa Jawa halus, terutama anak mudanya,"


ketika itu terlontar, spontan mahasiswa yang mengerti akan bahasa Indonesia langsung tertawa, tetapi tidak dengan rombongan kepresidenan yang diantaranya para menteri yang nampak seperti tersindir begitu juga Pak Beye yang tidak bisa menahan senyumnya dan memberikan jawaban singkat dimana beliau sebagai kepala negara Pak Beye berkewajiban melestarikan kekayaan budaya Indonesia yang salahsatunya adalah bahasa daerah.

Sebegitu parahkah, muda-mudi di Indonesia sudah meninggalkan bahasa daerah mereka ? itulah pertanyaan penulis dan mungkin sebagian orangtua ketika melihat arus informasi yang begitu luas sehingga tidak ada lagi yang namanya budaya.

Kita tidak usah menutup mata dan telinga kita melihat ini semua, kaum muda-mudi sekarang beda dengan kaum muda-mudi yang sekarang sudah menjadi orangtua, kalau dulu setiap kegiatan pasti selalu berhubungan dengan kaidah-kaidah budaya dan akan teguh terus dipegang, tetapi kalau sekarang itu semua semakin lama semakin pupus, seperti kita jarang melihat upacara perkawinan menggunakan adat suatu etnis sampai detail, kalaupun ada dikarenakan keturunannya masih memegang teguh prinsip upacara itu.

Apa yang dipertanyakan oleh Mahasiswi tersebut ada benar tetapi kita juga harus melihat realita yang ada saat ini, negara kita memiliki kalau tidak salah sekitar 5,000 lebih bahasa daerah yang terhampar dari ujung Sumatera hingga Papua itu belum termasuk dari satu daerah itu memiliki banyak bahasa seperti bahasa batak didaerah utara beda pengucapan dan arti dengan didaerah selatan begitu juga di Jawa.

Soal tidak pedulinya muda-mudi dalam menguasai bahasa daerah sebenarnya ada beberapa faktor seperti, pertama, kurangnya peran orangtua dalam menjelaskan dan memberikan pengetahuan budaya yang menjadi identitas mereka, karena orangtua sekarang dituntun untuk melakukan kegiatan yang hasilnya untuk sang anak seperti bekerja, kedua, tidak adanya informasi seperti pusat kebudayaan daerah sebagai tempat menjawab pertanyaan muda-mudi ini akan identitas latar belakang budaya mereka, sebenarnya ada tempat untuk memberikan informasi tentang budaya Indonesia tetapi kondisinya sangat memprihatinkan dan tidak selalu diperbaharui sehingga mungkin para muda-mudi ini tidak tertaring dengan yang namanya budaya tradisional.

Ketiga, tidak adanya stasiun televisi yang memberikan porsi jamnya untuk menayangkan acara berlatarbelakang budaya suatu etnis, kalaupun ada hanya sekian persen dan itu biasanya kalau sedang ada acara yang melibatkan seorang pejabat penting negara kalau tidak ada ya tidak ditayangkan, misalnya beberapa waktu lalu ada sebuah pesta yang diadakan oleh sebuah marga di Sumatera Utara, atau ada acara kremasi (ngaben) di Bali dimana jenazah adalah seorang anggota kerajaan bali.

Sebenarnya melestarikan bahasa daerah ini sangatlah mudah supaya tidak hilang atau di copy paste oleh negara tetangga yaitu, pertama, selalu orangtua didalam rumah ketika berkumpul atau berbicara selalu menggunakan bahasa daerah sehingga jika anak tidak tahu mereka akan bertanya dan orangtuapun secara tidak langsung mengajarkan dan mengartikan apa yang orangtua ini perbincangkan.

Kedua, lebih mengaktifkan kembali mutu pendidikan lokal yaitu dalam setiap tahun akademik baru memasukkan mata pelajaran bahasa daerah walaupun hanya sebagai muatan lokal syukur kalau bisa jadi mata pelajaran wajib, paling tidak para siswa tahu akan bahasa daerah tempat mereka berpijak dan hidup. Ketiga, peran media pun harus ikut membantu misalnya setiap satu minggu sekali paling tidak satu halaman menyajikan berita dalam bahasa daerah, atau menyiarkan berita dalam bahasa daerah serta menyajikan berita yang berkaitan dengan kegiatan kebudayaan setempat.

Dengan alternatif itu paling tidak budaya kita dalam berbahasa daerah tidak langsung hilang begitu saja karena masih bisa diselamatkan walaupun hanya sedikit yang menggunakan, dan yang paling utama adalah kita harus bangga terhadap bahasa daerah kita, karena bangsa luar saja bisa mengacungi jempol bahkan mereka meninggalkan beratus-ratus mill dari negaranya ke negara kita hanya untuk belajar bahasa daerah sementara kita yang sudah bertahun-tahun berdiam malah meninggalkannya ini akan menjadi aneh.

Apakah bahasa daerah di Indonesia semakin lama semakin hilang akibat arus globalisasi atau semakin kuat sehingga Dunia memberikan apresiasinya kepada Indonesia sebagai warisan budaya dunia yang harus dilestarikan ? kita tunggu saja, kalau bukan kita sebagai warga Indonesia yang menjaganya siapa lagi !…

Stasiun Jatinegara 241008, 22:45
RKM- 34

Iklan yang Menyesatkan = Kebohongan Publik !



Beberapa hari belakangan ini banyak sekali iklan-iklan yang dibuat oleh beberapa partai politik untuk memperkenalkan partai mereka kepada masyarakat supaya apa yang ingin dibayangkan para pemimpin parpol ini lewat iklan bisa terlaksana yaitu pada saat pencoblosan partai mereka yang di conteng di kertas.

Tapi ada yang membuat penulis sedikit gerah dan sedikit geram dengan satu iklan partai yang mengusung pemerintah saat ini, dimana iklan itu dibuat berkaitan dengan usia dari partai itu dan juga usia dari pemerintahan yang partai ini usung, bentuk iklan tersebut lebih kepada kesaksian yang dibawakan oleh pimpinan partai atau dengan kata lain hanya menggambarkan kebanggaan serta kesombongan hasil pemerintah kepada khalayak umum, hal inilah yang membuat penulis geram karena apa yang mereka tampilkan sebagai bukti kerja pemerintah tidak sesuai bahkan ibarat bumi dan langit dengan kenyataan didepan mata.

Misalnya disana dikatakan bahwa tingkat pengangguran dan kemiskinan turun populasinya yang benar ! pertanyaan penulis buat partai ini anda mendapatkan data bahwa kemiskinan dan pengangguran turun dari badan mana ? penulis tidak yakin dengan data yang diberikan itu karena, kita bisa lihat sendiri kok tanpa harus ada data, berapa banyak rakyat yang hidup dikolong-kolong jembatan, atau diperumahan kumuh sepanjang rel kereta api Jabodetabek, atau yang hidup di gerobak-gerobak sampah, atau berapa banyak pengemis dan gelandangan yang berkeliaran di tiap-tiap perempatan lampu merah seperti contoh yang ada di perempatan lampu merah Arion-Jakarta Timur yang dekat dengan kantor pusat partai ini, jadi apa yang diucapkan oleh kader partai itu tidak benar, dan penulis ingin berasumsi jangan-jangan data itu dibuat hanya untuk mendata tingkat kemiskinan yang berada di belakang kompleks Istana saja atau data per-lima tahunan tanpa di hitung dalam lima tahunan itu berapa banyak yang lahir, berapa banyak yang meninggal, makanya kader ini bisa bilang tingkat kemiskinan turun a.k.a data itu hanya sebagai data ABS-Asal Bapak Senang !

Kemudian, soal kesuksesan mereka bisa menggolkan dana pendidikan sebesar 20 % dari APBN, bangga sekali mereka, tapi penulis tidak bangga bahkan miris melihat pendidikan di Indonesia ! kenapa, percuma saja anggaran 20% itu ada dan kalau jadi dikeluarkan mulai tahun depan, karena sampai saat ini saja banyak guru di daerah terutama pedalaman tidak merasakan dan dihargai oleh pemerintah selaku pengabdi dan penjaga ilmu dan akhlak daripada calon penerus bangsa, itu baru guru status PNS bagaimana dengan guru honorer dan swasata apakah mereka akan merasakan ! belum lagi sarana fasilitas penunjang, kasarnya begini mengenai hal itu, apakah dengan anggaran pendidikan 20% ini semua pendidikan lebih maju dan tidak ada lagi yang kita lihat seperti kisah di Film Laskar Pelangi, Film Laskar Pelangi adalah bukti dari ketidakmampuan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional dari jaman dulu hingga sekarang, soal film ini penulis hingga tulisan di tayang dan anda baca belum mendengar dan membaca pernyataan dari Menteri Pendidikan beserta jajarannya tentang film ini apa mereka
merasa malu sehingga mereka diam-diam nonton atau malah tidak menonton sama sekali !!

Soal pertanian pun, penulis agak senyum kecut mendengar penjelasan mereka kenapa! Karena kita bisa lihat bagaimana proyek pemerintah yang digagas oleh salahsatu staff kepresidenan bidang kerakyatan yang diberi nama Super Toy gagal total untuk kedua kalinya setelah proyek blue energi, mereka bilang pemerintah ini kembali kepada swa sembada beras ! yakin tuch ? kalau tidak salah awal-awal tahun kepemimpinan RI-1 ini pernah dihebohkan sampai diwarnai bentrokan diberbagai daerah dengan adanya import beras se-kapal penuh dari negara Paman Ho kalau tidak salah dua kali dengan alasan untuk backup stok beras lokal, kalau begini sangat disayangkan sekali pernyataan itu !

Itu baru iklan dari partai pengusung pemerintah, bagaimana dengan iklan yang dibuat oleh partai baru dengan model atau spokeperson partai itu seorang mantan komandan (anda sudah tahu nama partainya tidak perlu penulis sebutkan), dimana iklan itu tidak jauh beda dengan iklan partai pengusung pemerintah, beliau dengan lantang mengkritik pemerintah, kalau menurut penulis apa yang dilakukan oleh partai baru ini tidak jauh berbeda dengan iklan yang baru penulis bedah di atas, sebenarnya sama saja, bahkan yang konyolnya ketika publik dan media ramai-ramai meng-gosip-kan Super Toy spokeperson ini tidak berkomentar sama sekali a.k.a diam seribu bahasa padahal, secara background sang spokeperson adalah ketua kerukunan tani (?)

Jadi menurut penulis kiranya anda meriset terlebih dahulu ke bawah, benarkah data yang ada di tangan anda sesuai dengan kenyataan dilapangan dan kita lihat dengan mata kepala kita sendiri, jangan sampai seperti iklan testimonial partai pemerintah dengan bangga padahal kenyataan dilapangan (?) sekali-sekali partai merangkul LSM dalam hal pendataan karena menurut penulis data yang ada disebuah badan yang urusin angka dan per-dataan kadang tidak sesuai dengan range per-lima tahunan, sedangkan LSM biasanya setiap periode 6 bulan sampai satu tahun, jadi perlulah LSM ini dilirik jangan hanya dikucilkan karena kerjanya menghujat pemerintah.

Kita lihat saja lagi apakah masih ada partai dalam membuat iklan masih berjualan semu dan sedikit narcis padahal kenyataannya jauh berbeda daripada yang mereka iklankan ! penulis hanya berharap apa yang mereka iklankan sesuai dengan pengertian Iklan dalam hal positif dalam kaitan dan kajian Ilmu Komunikasi serta Komunikasi Politik dan Komunikasi Massa, bukan sebagai rayuan bak seorang pria yang merayu dengan sejuta kata-kata manis dari mulutnya untuk mendapatkan sebuah kehormatan dari wanita setelah itu dihempaskan begitu saja ibarat pakaian kotor dan itulah yang terjadi di negara ini ketika akan Pemilu atau yang berkaitan dengan kedudukan !!

Matraman 241008, 01:10
RKM- 35

Apakah Politik Kekeluargaan = Nepotisme ?






Menjelang Pemilu yang sedang menghitung hari, ada saja perdebatan yang selalu muncul untuk menjatuhkan lawan politik mereka serta mencari muka kepada 220 juta jiwa rakyat Indonesia paling tidak 30 % suara dari 220 juta jiwa itu masuk dalam kantong suara mereka supaya hak mereka untuk memilih presiden dapat terwakili.

Setiap perdebatan pasti ada saja masalahnya, masalah yang menjadi perdebatan saat ini adalah banyak sekali partai dengan segala upaya memasukkan kader partai mereka untuk masuk Senayan dari kalangan internal dalam hal ini bukan kader asli tetapi kader yang berasal dari anggota keluarga selain artis tentunya.

Yang ingin penulis kemukakan kali ini bahwa untuk pemilu mendatang, para partai politik sekarang ini cenderung menggunakan anggota keluarga mereka untuk dijadikan kader politik mereka dan tentunya partai untuk masuk ke arena Senayan. Kita bisa lihat bagaimana partai-partai peninggalan rezim cendana maupun partai besar pemenang dua pemilu reformasi menggunakan entah anak kandung mereka, adik bahkan ipar mereka untuk mendulang suara partai supaya nantinya ketika akan memilih Presiden sesuai dengan UU yang mereka buat ramai-ramai partai mereka bisa ikutan menentukan.

Yang menjadi pertanyaan penulis dan mungkin 220 juta jiwa lebih rakyat Indonesia adalah dengan maraknya pengkaderan oleh anggota keluarga untuk masuk ke Senanyan atau istilahnya Partai Keluarga bukankah ini malah merusak tatanan yang sedang coba dibangun negeri ini untuk lebih maju yaitu memerangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), kalau Korupsi dan Kolusi mungkin sekarang ini sudah membuahkan hasil dengan banyaknya para pejabat mulai dari Senayan hingga daerah-daerah yang dipesankan kamarnya oleh KPK tetapi untuk urusan Nepotisme sepertinya belum sejalan dan seirama dengan Korupsi dan Kolusi dengan terbukti kasus Parpol Keluarga ini.

Memang disatu sisi dengan pola ini jelas sekali menyimpang daripada program anti KKN yang sedang marak digelembungkan tetapi kalau kita bertanya kepada orang partai, mereka pun akan susah menjawabnya paling juga mereka menjawab hanya untuk menjaga keutuhan partai. Menurut penulis apa yang dilakukan oleh parpol dengan memasukkan anggota keluarga ibarat dua sisi mata koin.

Sisi pertama, memang dengan masuknya para anggota keluarga terutama anak, suami/istri atau ipar pemimpin parpol atau pengurus kedalam struktur parpol dan ikut serta dalam pencalonan legislatif bisa mengamankan suara mereka diparlement kalau anggota keluarga ini masuk semua ke Senayan, tetapi disatu sisi maraknya anggota keluarga masuk ke dalam bursa pencalonan legislatif bisa berdampak tidak percayanya lagi masyarakat melihat partai politik apalagi mereka mewacanakan gerakan anti KKN di setiap kampanyenya tetapi kenyataan mereka hanya munafik bicara panjang lebar tentang apa itu KKN tetapi pada kenyataannya mereka justru pemain daripada KKN itu sendiri.

Serta yang membuat heran penulis adalah para anggota ini misalnya anaknya yang jelas-jelas baru mengenal yang namanya dunia politik Indonesia oleh partai apa karena segan orangtua dari anak ini salahsatu pimpinan pusat lantas dimasukkan kedalam daftar calon legislatif untuk bertarung di Senayan dan tidak tanggung-tanggung ada yang ditaruh pada urutan pertama ! ini jelas salah sekali, ibarat anak baru kemarin sore yang baru mengenal namanya politik bisa ditempatkan di urutan pertama, sedangkan kader yang sudah lama berjuang untuk mendapatkan nomor satu dalam pencalonan harus mengalah dengan anak pimpinan, bukankah lebih elegant dan sebagai bahan belajar mereka para anggota keluarga partai yang mencalonkan memasukkan nama mereka kedalam daftar pencalonan legislatif tingkat daerah kotamadya atau kabupaten (DPRD) daripada nantinya mereka tidak tahu apa-apa ketika mereka harus duduk di Senayan, Apa Kata Dunia nanti !

Penulis setuju dengan sikap yang dilakukan oleh anak seorang petinggi partai yang dulu sempat di ganggu oleh rezim Cendana, dimana sebagian anak pimpinan parpol dimasukkan kedalam bursa legislatif Senayan, gadis cantik ini malah memilih untuk berjuang di DPRD DKI Jakarta, ketika ditanya kenapa tidak berjuang di Senayan, gadis cantik ini menjawab bahwa kapasitas dia untuk duduk di Senayan belum waktunya lebih baik saya berjuang di tingkat daerah baru di pusat sehingga saya tidak kaget begitu masuk, mestinya para parpol termasuk anak petinggi parpol melihat sikap elegant dari anak ini, rakyatpun pasti akan memilih dia lima tahun mendatang, karena kerja dia di tingkat daerah sudah terasa kalau dia mencalonkan diri masuk Senayan.

Bagaimana nasib keluarga para pemimpin parpol ini akan sukses masuk ke Senayan dan mengubah negara ini lebih maju ATAU malah hanya sebagai chearleaders a.k.a. penggembira dan tidak tahu apa-apa karena ya itu tadi kebijakan dan adanya budaya saling menghormati serta balas budi antara tim pemilu dengan pemimpin partai..semoga apa yang ada dibayangan penulis bukan yang terakhir…

Salemba 231008, 22:10
RKM-19

Rabu, 08 Oktober 2008

Opa..apa yang kau cari lagi ?


Beberapa minggu belakangan ini disejumlah surat kabar di negara ini sedang ada dua berita yang menggemparkan rakyat negara ini yaitu adanya dua Rancangan Undang-Undang yang kontroversi yaitu RUU Pornografi dan RUU Mahkamah Agung tetapi yang ingin RKM utarakan kali ini bukan RUU Pornografi karena menurut RKM hampir semua blog, media massa mengkritik tentang RUU ini tetapi untuk RUU MA sepertinya belum ada.

RUU MA kenapa kontroversi ? karena apa yang dimuat dalam produk hukum sangat tidak wajar untuk ukuran dalam hal ini batasan kinerja dari aparat yang katanya wakil dari Tuhan (?) yaitu dimana kalau RUU ini menjadi UU maka salahsatu pasal didalamnya adalah usia pensiun dari Hakim Agung dan anggotanya adalah 70 tahun dari umur yang sudah ada yaitu 65 tahun, ini jelas konyol dan yang menjadi pertanyaan apakah dengan usia 70 tahun itu sang Hakim masih bisa berpikir dan berlogika dalam menganalisa suatu perkara ?

Kita bisa lihat bagaimana runtuhnya moral daripada lembaga hukum dinegara ini seperti adanya seorang Jaksa yang tertangkap petugas anti korupsi karena menerima sebagian dana yang gunanya untuk memuluskan jalan tersangka koruptor untuk bebas walaupun berdalih uang sebesar US $ 600,000 hasil dari jual-beli permata, atau ada seorang jaksa yang menerima suap dari tersangka korupsi dengan imbal balik bebas, tetapi pada persidangan ternyata vonisnya tetap jalan, atau praktek jual beli vonis yang terjadi di lingkungan MA sendiri, ini sudah membuktikan bahwa lembaga hukum kita sedang dicoba dan kalau dilihat usia mereka diantara tua dan muda a.k.a tengah-tengah.

Pertanyaan sekarang adalah dengan soal umur adalah apakah dengan usia 70 tahun itu personel MA bisa menganalisa dan menetapkan vonis atau kasasi dari suatu sidang ? kita tahulah bagaiamana kondisi dalam hal ini kesehatan terutama mata dan pikiran di usia 70 tahun syukur-syukur kalau kondisinya memang masih fit, bagaimana kalau metabolisme tubuhnya pernah mengalami stroke ringan bisa-bisa analisa dan vonis yang masuk ke dalam kantor MA bisa berantakan. Hal ini juga sudah banyak ditentang oleh semua kalangan termasuk para alumni-alumni yang pernah berkantor disana, apakah ini proyek pribadi dari seorang ketuanya biar tidak bisa diutak-atik karena terus memimpin seperti kasus intitusi ini dengan lembaga negara bidang keuangan dalam hal laporan keuangan intitusi ini dalam hal dana sidang dan perkara yang konon bermasalah

Jadi bisa anda salahkan Ketua MA dan jajaran Hakim Agung kalau anda punya perkara sampai di MA agak sedikit lama proses penyelesaiannya dan juga ada sedikit keganjilan dalam putusannya karena ya itu tadi sudah tahu umur dan kesehatannya agak sedikit bermasalah tetapi masih saja dipaksakan, dan juga silakan salahkan Ketua MA dan jajaran Hakim Agung kalau banyak calon-calon Hakim Agung yang memilih pensiun dini karena ya itu tadi seperti yang RKM utarakan diatas.

Saran RKM sich kepada para anggota dewan yang katanya mewakili lidah dan suara 220 juta jiwa rakyat Indonesia lebih baik isi RUU ini dalam hal umur dibatasi kalau bisa sesuai dengan usia pensiun daripada Pegawai Negeri Sipil dan TNI-POLRI karena takutnya kalau ini masih dijalankan dengan usia 70 tahun bahkan lebih, akan menjadi semacam kecemburuan sosial terutama dikalangan PNS dan TNI-POLRI serta institusi lainnya yang sudah menetapkan usia kerja mereka sampai 65 tahun tetapi kenapa MA bisa lebih, itu yang harus dan wajib diperhatikan, ini bukan sekedar urusan umur tetapi lebih kepada kesetaraan umur dengan metabolisme tubuh.

Apakah benar angka 70 tahun ini akan dijadikan patokan umur akhir dari seorang hakim agung atau malah makin bertambah serta menimbulkan kecemburuan sosial diantara insitusi ? kita lihat saja nanti semoga dengan usia 70 tahun seorang hakim agung kalau benar di-sah-kan oleh DPR proses keadilan dan kebenaran dalam bidang hukum di negara ini bisa terbuka dan jelas mana yang benar dan salah serta cepat prosesnya, bukan seperti sekarang ini..

011008

RI - 8

Senin, 22 September 2008

RUU Pornografi : Rumah Rakyat-lah yang Porno !


Di saat 220 juta rakyat Indonesia sedang menjalankan ibadah Puasa menjelang lebaran, sekonyong-konyong bak disambar petir disiang bolong dari kawasan Senayan berhembus isu bahwa tanggal 23 September 2008 anggota dewan akan mengetuk palu sebuah RUU walaupun akhirnya dibantah, tetapi RUU ini bukan sekedar RUU yang sering dibuat dan dirancang oleh anggota dewan beserta pemeritah, RUU ini adalah RUU Pornografi !

Ya setelah hampir setahun lebih RUU ini tidak terdengar dan terbaca oleh sejumlah media, tiba-tiba RUU ini muncul kembali tetapi (kabarnya!) dengan konsep baru, tetapi kenyataannya ketika RKM melihat draft itu yang dikirim oleh seorang kawan, ternyata tidak ada yang baru dan beda hanya kata-katanya saja lebih diperhalus, tetapi intinya sama saja masih abu-abu.

Adakah ada satu dari 220 juta jiwa yang bisa menjelaskan tentang pengertian dari kata Pornografi ? RKM yakin dari semua penduduk di negara ini menjabarkan kata Pornografi pasti berbeda-beda, ada yang pengertian pornografi dilihat dari konteks medis, atau dilihat dari segi budaya atau hanya dilihat dari segi suka sama suka antar beda jenis kelamin, dari itu semua pengertian kata pornografi apakah bisa dimasukkan kedalam RUU ?

RKM bukan anti yang namanya Pornografi tapi kita bisa lihat konteksnya bagaimana tempat dan kondisi Pornografi itu ditempatkan, kalau seperti banyak yang beredar dalam format VCD-DVD atau selular atau memakai pakaian yang setengah terbuka bagian tubuhnya, bolehlah dikatakan pornografi tetapi bagaimana kalau Pornografi itu ada dalam praktek kuliah kedokteran atau seni lukis apakah bisa dibilang juga pornografi ?

RKM melihat anggota dewan ini sepertinya licik dan tahu sela dimana rakyat tidak akan memprotes kenapa ? Pertama, RUU ini dimunculkan kembali setelah tidak ada gaungnya dan juga pada saat rakyat sedang memikirkan bagaimana cara mendapatkan kebutuhan pokok yang semakin lama tidak jelas harganya yang kata pemerintah sudah stabil tetapi kenyataannya.

Kedua, kalau ini disahkan benar pada tanggal 23 September 2008 rakyat tidak mungkin akan berunjuk rasa karena bulan ini adalah bulan suci bagi umat Islam karena menunaikan ibadah puasa jadi tidak mungkin rakyat akan mengotori dan menistakan bulan yang paling suci ini dengan kegiatan demonstrasi, jadi bahasa kasarnya masa iya siang-siang udara panas demo mau batal puasanya.

Ketiga, kalaupun rakyat yang menentang RUU ini berdemo setelah lebaran, mustahil akan ditanggapi paling juga ditanggapi dengan senyum kecut dan berujar sang wakil rakyat basi kalian demo, orang UU-nya sudah diketuk palu dan akan dilaksanakan.

Menurut penulis kenapa RUU dibuka kembali, mungkin ini juga menjadi tamparan bagi anggota dewan menyusul beberapa tahun lalu ada video format 3 gp yang masuk kedalam meja redaksi sebuah stasiun televisi yang menampilkan sepasang manusia sedang membanggakan dirinya sebagai yang terkuat diranjang, belum lagi ada beberapa photo mesra yang bagian atasnya terbuka antara anggota DPR dan sekretarisnya.

Mungkin bagi orang awam kelakuan para anggota DPR ini agak aneh, tapi bagi sebagian penghuni Senayan hal yang biasa seperti apa yang pernah RKM dapat informasi dari seorang sekretaris di gedung tersebut, dimana hampir setiap hari ada beberapa wanita sebut saja mami yang keluar masuk seluruh ruangan anggota dewan dengan menawarkan beberapa photo dari anak buahnya mulai dari tingkat SMA sampai janda muda serta mulai dari photo ukuran standar KTP sampai photo full body dan close up yang menampilkan bagian-bagian yang mengairahkan dari wanita untuk dirasakan bahkan transaksi kepuasanpun serta pelaksanaannya pun dapat dilakukan diruangan tersebut atau diluar, bahkan ada beberapa artis yang sampingannya adalah sebagai lady escort untuk anggota dewan dengan embel-embel dibiayai hidupnya atau kalau artis itu penyanyi minta didanai atau diproduseri kaset dan ini mungkin sampai sekarang dan terbukti pada kasus AAN- suami dari penyanyi dangdut dimana ketika dalam persidangan diputar hasil sadapan rekaman telepon antara AAN dengan staff Pemda dimana AAN meminta wanita yang modelnya sama seperti pertemuan pertama, hal ini menandakan bahwa DPR-lah yang porno walaupun nantinya tulisan ini akan dibantah dengan kata Oknum atau tidak semua, tapi beranikah hampir 500 wakil rakyat itu mengatakan bantahan itu dengan dialaskan kitab suci agama mereka persis dibawah lima jari mereka mengatakan bahwa mereka tidak pernah melakukan atau tertarik dengan ajakan orang yang menawarkan transaksi kenikmatan kedalam ruangannya..berani tidak ! paling jawabannya diam, memang kalau urusan ini susah diminta pertanggungjawabannya tetapi kalau Korupsi sudah pasti muka mereka berubah merah padam antara malu atau marah besar. Benar tidak !


Dan juga apakah anggota dewan siap menerima tantangan dari 3 daerah di wilayah ini. Dimana kalau RUU ini disahkan 3 daerah ini bahkan lebih akan menjadi Timor Leste jilid dua, dan lebih prihatin lagi kalau memang 3 daerah ini lepas dari NKRI maka devisa Indonesia tidak akan bertambah karena 3 daerah ini memegang potensi devisa dari segi pariwisata, apakah anggota dewan siap mempertanggung jawabkan karena RUU ini menjadi UU 3 Daerah lepas begitu saja !


Apakah tanggal 23 September 2008 atau bulan Oktober seperti yang dikemukakan oleh anggota pansus DPR menjadi awal dari kebangkitan Indonesia dalam memperangi pornografi atau menjadi kemunduran karena dengan keluarnya RUU itu menjadi UU berarti telah mematikan kebebasan dalam berseni dan berbudaya dimana negara ini dimata dunia sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai demokrasi dan budaya bahkan bisa dibilang bangsa ber-pluralisme kalau sudah seperti ini apakah mata dunia masih melihat negara kita ?

Pikirkan hal itu wahai anggota panita RUU Pornografi !


210908

Krisna-01