Senin, 03 Agustus 2009

TKW-ku sayang...TKW-ku malang !!!!!

Mungkin dalam tahun 2009 ini isu yang paling hangat adalah selain pesta demokrasi adalah hubungan Indonesia dengan Melayu yang mana dalam tiga bulan belakangan ini sedang hangat-hangatnya, dimana dalam dua minggu pertama kita sebagai warga Indonesia tersaji berita tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga-KDRT tingkat tinggi yang dilakukan oleh putra kerajaan terhadap warga Indonesia yang juga model yang akhirnya model tersebut pulang ke Indonesia, setelah itu sudah agak sedikit reda dengan berjalannya proses hukum, tiba-tiba media di Indonesia baik cetak, elektronik dan online memuat berita tentang petantang-petenteng Kapal Perang Melayu yang melintasi perbatasan Indonesia dan Melayu di perairan Ambalat, setelah itu reda tiba-tiba muncul lagi berita tentang adanya TKW asal garut yang bernama Siti Hajar yang mengalami penyiksaan hebat yang di lakukan oleh majikannya dan yang lebih parah adalah selama bekerja ternyata hak dia sebagai TKW seperti gaji tidak pernah dibayarkan oleh majikannya selama 34 bulan ! Ini bukan yang pertama kalinya para TKW kita di siksa, diperkosa berkali-kali sampai melahirkan anak, bahkan ada yang kembali ke tanah air dengan peti mati..

Anda mungkin kenal dengan Nirmala Bonat, Ceriyati, Arsita, Nur Miyati, Siti Tarwiyah, Susmiyati, Tari, Ruminih, dan Keni. Nama yang di sebut di atas adalah nama dari TKW yang dari 2002 hingga saat ini mengalami kemalangan dalam bekerja, yang menjadi pertanyaan sekarang adalah sudah kah pemerintah meminta dengan sangat KERAS kepada pemerintah Melayu untuk menyeret para majikan mereka ke dalam hotel prodeo ? ternyata sikap negara ini masih terlalu keras di bibir tetapi dalam alam nyata tidak sesuai dengan apa yang diucapkan di bibir !

Kenapa penulis bilang begitu, karena pemerintah masih terlalu lunak dan TAKUT terhadap negara Melayu dan negara jazirah arab jika ada warga kita yang menderita akibat perilaku “iseng” dari majikan. Kita bisa lihat bagaimana kasus Nirmala Bonat memang negara kita keras menentang itu dengan cara menyeret sang majikan dan di kenakan hukuman selama 17 tahun, tetapi KENYATAANnya hanya dengan uang jaminan sang majikan sampai detik ini masih bisa menghirup udara luar dari KL bukan udara ruangan kamar hotel prodeo ! sementara nasib Nirmala Bonat saja menurut penuturannya lewat sebuah program berita di televisi menyayangkan sikap para pejabat yang ketika itu akan menolong beliau dengan akan memberikan sebuah rumah dan berbagai macam “kecap” yang ketika kasus ini muncul para pejabat kita sedang berjuang dalam pesta demokrasi tetapi kenyataannya Nirmala harus hidup dalam ruangan kamar kos, lantas kemana UCAPAN MANIS yang terlontar dari BIBIR pejabat yang selama ini MERASA kasihan dan prihatin sampai datang ke KBRI untuk mendengar keluhan Nirmala!?

Seharusnya Pemerintah Republik Indonesia terutama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia HARUS belajar banyak dari Negara Philipina, kenapa Philipina ? sebelum penulis memberikan jawaban kenapa kita harus belajar dari Philipina dalam hal soal tenaga kerja ingin BERTANYA kepada semua orang yang bekerja di Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia, MULAI DARI gerbang depan yaitu satpam HINGGA Menteri, PERNAHKAH ANDA MENDENGAR DI RADIO, MENONTON TELEVISI ATAU MEMBACA SURAT KABAR TENTANG BERITA MENINGGAL, DIPERKOSA, DIANIAYA BERAT TENAGA KERJA PHILIPINA DI LUAR NEGERI OLEH MAJIKAN ? PENAH ? pasti jawabannya TIDAK, karena ya itu Pemerintah Philipina dalam melindungi warganya terutama para pekerja yang bekerja di luar sangat terjamin dimana mereka selalu memperhatikan warganya, jika ada warganya yang haknya terabaikan, pemerintah Philipina langsung turun tangan menegur kepala negara tempat tenaga kerja Philipina bekerja bahkan kalau sampai keterlaluan, pemerintah Philipina TIDAK SEGAN-SEGAN mengancam untuk memutuskan hubungan diplomatik mereka, sementara negara kita ? TIDAK PERNAH TUCH baru REAKSI kalau sudah parah !

Padahal kita tahu bahwa Indonesia dan Philipina adalah kantung terbesar dalam lingkup Asia Tenggara sebagai distributor tenaga kerja untuk dunia, TETAPI kenapa Philipina yang tidak ada berita sedikit pun soal kasus masalahnya tenaga kerja mereka, sementara kita hampir setiap hari ada saja tenaga kerja kita yang dipulangkan dalam keadaan peti mati atau teraniaya berat.

Yang HARUS diperhatikan semua pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia dalam mengurusi tenaga kerja kita supaya tidak pulang dalam peti mati adalah, pertama, menseleksi ketat terhadap Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia-PJTKI karena selama ini Dinasker terlalu lunak dalam memberikan ijin usaha terhadap orang-orang yang mendirikan PJTKI tetapi hasilnya mereka tidak pernah memperhatikan secara penuh dan detail kebutuhan serta hak TKI mereka di negara tujuan bahkan mengirimkan TKI tidak sesuai dengan ketentuan yang di keluarkan oleh Badan PBB urusan pekerja-ILO seperti usia TKI yang masih belasan atau di bawah 18 tahun serta pendidikan yang minim, sudah seharusnya Dinasker MENUTUP PJTKI yang bermasalah dan mentelantarkan TKI atau menutup dengan rasio jika sampai lima TKI tidak terpenuhi haknya atau di aniaya bahkan sampai ke Indonesia dengan peti mati harus di tutup dan di masukkan dalam daftar hitam..

Kedua, dalam hal kerjasama dengan negara-negara penerima TKI kita harus tegas terutama dalam isi kerjasama dimana harus sama-sama menguntungkan dimana misalnya hak TKI harus dipenuhi oleh majikan yang sesuai dengan ketentuan ILO misalnya dalam satu minggu diberi hari libur minimal satu hari atau dalam setahun di ijinkan kembali ke Indonesia minimal dua kali, adanya komunikasi terbuka selama periodik tertentu antara staff kedutaan dengan TKI dan majikan, misalnya Majikan berhak melaporkan kepada Kedutaan jika TKI kita bermasalah dan Kedutaan berhak meminta penjelasan dari TKI dengan laporan dari majikan jangan sampai seperti sekarang ini dimana perjanjian masih menguntungkan negara penerima TKI sementara kita hanya bisa diam saja, seperti perjanjian tenaga kerja antara Indonesia dan Melayu dimana pasport pekerja di tahan majikan, sementara kebijakan hukum di negara tersebut bahwa orang yang berada di jalan raya tanpa bisa menunjukkan dokument yang berisi data pribadi kepada petugas keamanan dinyatakan sebagai kriminal, bagaimana TKI kita bisa membela diri jika mereka kabur dari rumah majikan dengan kondisi teraniaya adalah warga Indonesia kalau pasport berlogo Garuda di tahan oleh majikannya yang telah menganiaya mereka.

Ketiga, adanya peran aktif dan tegas dari kedutaan Indonesia dalam hal melindungi TKI dan warga Indonesia yang membutuhkan perlindungan, karena fungsi dari Kedutaan adalah MERCU SUAR bagi warga negara, bukan seperti sekarang para diplomat merasa sebagai tuan dan selalu dilayani atau di datangi jika ada masalah, bukan sebaliknya sudah seharusnya semua staff Kedutaan Indonesia menerapkan pelayanan dalam nuraninya “ MELAYANI BUKAN DILAYANI” kepada para warga negara Indonesia di luar sana.

Semoga kasus Nirmala Bonat dan Siti Hajar membuka mata hati dan nurani para pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia dan juga staff Kedutaan Besar Republik Indonesia di lebih dari 100 negara di dunia dalam hal melindungi para TKI dan warga negara Indonesia serta menjunjung tinggi bahwa NYAWA itu lebih berharga lebih dari apapun dan bekerja dengan respon, reaktif dan menggunakan nurani bukan menunggu..

100609
Pendapat Pribadi

Surat Untuk Terorist


Tugu 66, 21 Juli 2009

Yth :
Sdr. Terorist
Di tempat

Dengan Hormat,

Apa kabar mu kawan terorist ? semoga kau baik-baik saja di tempatmu yang tidak jelas..W denger-denger tanggal 17 Juli 2009 kemarin tepat sebulan menjelang 64 tahun negara ini lu bikin ulah di dua Hotel yang katanya Luxury yaitu Ritz Charlton dan JW. Marriot..

Pekerjaan lu itu mungkin bagi sesama terorist di acungi jempol tetapi bagi w dan 220 juta jiwa rakyat Indonesia nggak tuch, kenapa ? karena perbuataan lu itu telah mencoreng nama negara w jadi rusak di mata dunia…

Memang pekerjaan lu ini di Indonesia bukan sekali ini, w mencatat dari mulai pem-bom-an gereja di Jakarta dan daerah, Kediaman Duta besar dan Konsulat Philipina, Bursa Efek Jakarta, Rumah makan cepat saji di Makassar, kemudian Plaza Atrium Senen jilid I dan II, bom bali Jilid I dan II, Kedutaan Australia, JW. Marriot dan yang terakhir Ritz Charlton dan kembali lagi JW. Marriot.

Kalo w bertanya sebenarnya apa sich yang lu harapkan dari pekerjaan lu ini, prestasi lu untuk dimuat dalam portofolio data diri lu agar direkrut oleh perusahaan jaringan terorist yang bonafit dan diakui dunia dan akherat gitu, atau uang yang banyak, atau lu merasa sudah sejajar dengan Tuhan..atau apa ?

Pernahkah nurani mu berbicara ke otak lu dan berbisik ke kuping lu bagaimana kalau komposisi bahan yang lu buat itu ternyata meledak dan yang merasakan kehebatan lu itu isteri lu yang berrentet kayak petasan kawinan betawi dan anak lu yang segudang kayak lirik Anggun..ato nurani lu udah lepas dari badan lu dan tidak tersambung lagi ke otak lu ato otak lu hanya berfungsi setengah ?

Asal lu tau kawan..w dan 220 juta jiwa rakyat Indonesia yang tersebar dari Sabang hingga Merauke serta dari Miangas hingga Rote TIDAK TAKUT dengan pekerjaan mu kawan..karena semakin lu berbuat maka semakin kuat kami berpegang dan bereratan tangan

Mungkin bagi lu tindakan yang lu buat itu bisa membuat Tuhan senyum dan secara otomatis masuk surga..TIDAK KAWAN !!! kalau itu menurut lu berarti OTAK dan AGAMAMU itu cetek kayak empang lele yang butek.. mau taruhan ama w tidak ada dalam setiap kitab suci mulai dari Alquran, Alkitab, Weda, Tripitaka, TeNaKh, Guru Granth Sahib, yang meWAJIBkan UNTUK MEMBUNUH sesamanya demi yang namanya SURGA !!!

Apa lu ga berpikir nasib lu akan seperti senior-senior lu yang di tangkap dan di tahan oleh pasukan setan yang w sendiri ga tau muka dari pasukan setan itu yang kemampuannya melebihi dari pasukan SWAT LAPD, FBI, SGS-9 dan kemudian kontrak hidupnya pindah ke dalam ruang 2x3 meter a.k.a LIANG LAHAT ! w tau kok dalam nurani lu sebenarnya lu takut kan untuk melakukan ini, dan juga setelah melakukan ini ketakutan lu akan bertambah karena fisik dan roh lu itu sudah terdeteksi sama pasukan setan 88

Pesen w untuk lu kawan terorist…KAMI TIDAK TAKUT DENGANMU KAWAN TERORIST YANG BANCI..KAMI HANYA TAKUT PADA ALLAH SWT, YESUS KRISTUS, BRAHMAN, SANG GAUTAMA…220 JUTA JIWA RAKYAT INDONESIA AKAN BERADA DI BELAKANG PASUKAN SETAN 88 UNTUK MENYALAKAN TANDA BAHAYA UNTUK ANDA SUPAYA ANDA TERSENTAK KARENA KAMI ADALAH RAKYAT YANG BEDA DAN LEBIH BERBAHAYA DARI MU…

Udah dulu yuach..ntar di sambung lagi..inget-inget tuch pesen w diatas SEMOGA UPAH MU BESAR DI NERAKA !!!

Hormat saya

Pembenci anda

Beranikah Komdis Menghukum Keras NH ?

“ Bola MEMANG MENGENAI TANGAN SAYA..tapi semua keputusan itu di tangan wasit “ ( Jacques Joel Tsimi, TOP SKOR, 29 Juni 2009 hal. 8 )

Pertama-tama penulis ingin mengucapkan selamat kepada wasit, 2 assisten wasit serta perangkat pertandingan yang berada dalam final Copa Djie Sam Soe antara Sriwijaya FC dan Persipura Jayapura di Stadion Jaka Baring-Palembang, Sumatera Selatan..Karena kepemimpinan anda di lapangan, penonton yang mendambakan pertandingan yang hidup dan tentunya fair play harus rusak dan menjijikan pada menit ke 58 akibat kebijakan anda dan kawan anda yang tidak jeli melihat kesalahan dari pemain sehingga tidak memberikan hukuman kartu kepada pemain Sriwijaya dan penalti kepada Persipura.

Akibat dari ketidak beresan dari korps kuning strip hitam ini dalam memimpin memunculkan klub Sriwijaya FC sebagai pemenang dan berhak mempertahankan piala Copa Indonesia, karena sampai akhir menit 90, team Persipura tidak beranjak ke lapangan hijau untuk menyelesaikan pertandingan yang tertunda.

“ WASIT MEMILIKI WEWENANG UNTUK MEMBOLEHKAN ATAU TIDAK MEMBOLEHKAN SETIAP ORANG ( TERMASUK TIM ATAU PENGURUS STADION, PETUGAS KEAMANAN, WARTAWAN FOTO, WARTAWAN TULIS) BERADA DI DALAM AREA STERIL LAPANGAN”. - LAW OF THE GAME FIFA 2008/2009 HUKUM 5- KEKUASAAN DAN TUGAS WASIT -

Kejadian ini mengingatkan penulis di bulan Agustus 2008 dimana PSSI mengadakan turnament Merdeka Cup dalam rangka memperingati HUT RI ketika itu final mempertemukan Timnas Merah Putih dengan Tim U-23 Libya dimana pada babak pertama kedudukan 0-0 tetapi ketika memasuki babak kedua, Timnas U-23 Libya menyatakan tidak akan melanjutkan pertandingan dikarenakan pada saat memasuki lorong ruang ganti, pihaknya mendapatkan tekanan dan berujung adanya pemukulan terhadap pelatih Timnas U-23 yang dilakukan oleh salahsatu pelatih Timnas Merah Putih sehingga kacamatanya retak, setelah dibujuk dan tidak juga ada kata sepakat untuk bermain akhirnya Timnas Merah Putih juara dengan agregat 3-0 karena lawan tidak melanjutkan pertandingan..CUMA di Indonesia-lah mungkin kalau mau juara turnament tanpa bertanding secara penuh sampai peluit wasit berbunyi panjang tanda selesai pertandingan.

Adakah yang salah dari pertandingan ini ? menurut penulis pertandingan tersebut memang sudah mulai mengarah ke arah keras sehingga wasit mengeluarkan hampir lebih tiga kartu kuning untuk kedua tim dan puncaknya adalah kejadian dimana salahsatu pemain Persipura dijatuhkan oleh kiper Sriwijaya, Ferry Rotinsulu dan jatuh sementara bola liar di tendang oleh pemain Persipura lainnya posisi bola tersebut akan menembus gawang dari Sriwijaya tetapi di blok oleh pemain belakang Sriwijaya Tsimi dengan telapak tangan dan bola keluar, para pemain berteriak sambil mengangkat tangan menyatakan bahwa pemain Sriwijaya melakukan hands ball tetapi kenyataannya team Persipura tidak mendapatkan haknya atas pelanggaran tersebut sehingga mengundang reaksi yang keras dari para pemain Persipura dengan cara berjalan ke arah wasit yang akhirnya ke tepi lapangan untuk menghentikan pertandingan karena tidak mendapat tanggapan dari wasit bahkan wasit hanya bisa planga-plongo saja mendengar teriakan dan pertanyaan dari anak-anak Persipura, bahkan para suporter mereka pun yang langsung datang dari bumi cendrawasih turun dari tribun menuju tepi lapangan untuk keluar lapangan karena tidak terima perlakuan teamnya dari para pengandil yang dipimpin oleh seorang wasit yang mendapat julukan “Colina-nya Indonesia” karena sikap tegasnya tetapi mana ?

Apa yang terjadi di Jaka Baring adalah bukti dari ketidak beresan dari semua elemen dalam sepakbola negara ini dan kejadian ini bukan pertama kalinya sejak sepakbola Indonesia yang berevolusi dari perserikatan menuju liga, kita tahu lah bagaimana sepakbola di negara ini dimana setiap klub yang menjadi tuan rumah pasti mendapatkan keuntungan kemenangan dari wasit selain dari usaha sendiri klub itu dalam menjalankan pertandingan. Kemudian ada pemain yang jelas-jelas melanggar keras sehingga mendapatkan hukuman skorsing dari komisi disiplin berupa larangan bermain misalnya tiga bulan hingga satu musim kompetisi tiba-tiba dimentahkan begitu saja oleh ketua umum menjadi 6 bulan dan boleh bermain, padahal kita tahu kadar pelanggarannya sudah terakumulasi dan menyalahi arti dari fair play yang selama ini kita lihat di mana bendera fair play selalu dibentangkan terlebih dahulu sebelum para pemain masuk ke lapangan, kalau seperti ini apa fungsi dari bendera fair play dan juga tulisan fair play di a-board tiap pinggir lapangan di semua stadion di seluruh Indonesia !

Dengan melihat pertandingan ini dan program-program “mimpi” dari Pintu IX yang ujung-ujung tidak beres, penulis berpikir PANTAS saja FIFA selalu mencantumkan nama Indonesia setiap evaluasi yang diadakan FIFA dengan sejumlah federasi sepakbola yang bernaung dalam bendera FIFA dan afiliasinya untuk selalu di pantau, bahkan pernah TIDAK MENGAKUI dari organisasi sepakbola negara ini karena para pembesar ini TIDAK PAHAM DAN TIDAK MENGERTI dengan SEMUA ISI PERATURAN TENTANG SEPAKBOLA yang dikeluarkan oleh FIFA dalam bahasa inggris sehingga terjadilah kasus masuknya 3 pembesar organ sepakbola negara ini ke dalam lapangan bahkan bercakap-cakap dengan wasit ! MUNGKIN mereka HANYA TAHU BAHASA INDONESIA dan BAHASA ASAL MEREKA saja !!

Komisi Disiplin PSSI dan tentunya BLI akan melakukan investigasi atas kisruhnya pertandingan ini, tetapi sebelum melakukan itu penulis ingin bertanya sekaligus menantang para penjaga dari Komdis ini yaitu dalam hal bertanya, apa dasar dari sanksi ini apakah karena team Persipura tidak melanjutkan pertandingan yang jelas-jelas tidak seimbang dari awal sebelum final hingga menit ke-60, seperti pemilihan tempat final dimana berlangsung di tempat yang menjadi kandang dari team finalisa Alangkah lebih baiknya anda terutama BLI berkaca apakah anda sudah pantas memberikan hukuman Persipura sementara anda sendiri memberikan blunder dimana tanpa perhitungan atau melihat kiprah dari Sriwijaya sehingga memutuskan Stadion Jaka Baring menjadi tempat final, bukankah di negara ini terutama kawasan timur Indonesia seperti Kalimantan banyak stadion yang lebih megah dan sejajar dengan Jaka Baring dan GBK…

Dalam hal menantang Komdis dalam hal mendisiplinkan sepak bola negara ini, penulis menantang Ketua dan anggota dari Komisi Disiplin PSSI, APAKAH ANDA BERANI MEMANGGIL NH, ADT DAN JD DAN MEMBERIKAN SANKSI KERAS KEPADA TIGA TOKOH PSSI INI ? dimana ketika kisruh terjadi tiga tokoh PSSI ini masuk ke dalam lapangan hijau dan mencoba menanyakan kepada wasit soal peristiwa ini, dan juga keberadaan Gubernur Sumatera Selatan yang melakukan pidato di pinggir lapangan untuk meminta pendukung Sriwijaya FC agar tenang dan tidak terpancing emosi yang bisa mengakibatkan kerusuhan. Kita tahu dalam peraturan yang di buat oleh FIFA yang bernama LAW OF THE GAME FIFA 2008/2009 HUKUM 5- KEKUASAAN DAN TUGAS WASIT, di sana tertulis ; “ WASIT MEMILIKI WEWENANG UNTUK MEMBOLEHKAN ATAU TIDAK MEMBOLEHKAN SETIAP ORANG ( TERMASUK TIM ATAU PENGURUS STADION, PETUGAS KEAMANAN, WARTAWAN FOTO, WARTAWAN TULIS ) BERADA DI DALAM AREA STERIL LAPANGAN”, yang menjadi pertanyaan sekarang adalah apakah ketiga tokoh PSSI ini di IZIN-kan oleh wasit yang memimpin pertandingan ini UNTUK masuk ke area lapangan, ATAU karena ketiga tokoh ini ATASAN dari wasit sehingga wasit TIDAK BERANI mengusir mereka ? kalau yang jawaban yang terlontar adalah yang terakhir berarti pertandingan yang berlangsung tersebut adalah tidak sah dan tidak fair play karena adanya order atau “wejangan” tertentu dari organisasi.

Menurut penulis yang pertama harus diperiksa oleh Komdis adalah BLI, kenapa ? pertama, kita harus tahu dasar mereka menetapkan Gelora Sriwijaya Jaka Baring sebagai tempat final Copa Indonesia tanpa melihat sejauh mana kiprah dari klub yang bernaung di Gelora Sriwijaya Jaka Baring ini, kita tahu mulai dari Sabang hingga Merauke dari Miangas hingga Rote negara ini punya banyak stadion yang sesuai standar internasional kenapa juga harus di satu tempat, Seharusnya BLI sebelum memutuskan stadion sebagai tempat final lebih baik melihat dulu kiprah dari klub-klub yang stadionnya menjadi target dari BLI untuk dijadikan tempat final sudah sejauh mana klub itu berkiprah apakah mereka masih bermain atau sudah masuk kotak, menurut penulis apa yang di lakukan oleh BLI dalam menentukan Stadion di kasus ini sepertinya tidak melihat kiprah dan rekam jejak dari klub Sriwijaya, seharusnya pihak BLI memiliki setidaknya satu stadion utama dan dua stadion cadangan jika stadion utama itu ternyata milik klub yang maju ke final sehingga fair play dan keseimbangan dan kenetralan wasit bisa kita nilai, tetapi kalau seperti final Copa ini apakah kita bisa melihat netral dan seimbang peran wasit dan assisten wasit atau tidak ?

Kedua, perangkat pertandingan yaitu wasit ? karena penulis melihat dari awal peran wasit tidak seimbang banyak kesalahan yang dilakukan pemain tuan rumah tetapi tidak di beri sanksi bahkan di biarkan saja dan sampai pada kejadian tersebut, setelah itu semua barulah Persipura yang anda periksa, karena tidak mungkin 11 pemain, pelatih dan official bertingkah hingga sampai meninggalkan lapangan dan merubuhkan tempat cadangan pemain kalau tanpa sebab yang sudah penulis utarakan di atas.

Tetapi yang lebih utama adalah trio pembesar yang berada di dalam lapangan itu dan BERANI-kah Komdis melayangkan peringatan bahkan larangan kepada ketiga tokoh ini untuk TIDAK mengikuti semua kegiatan sepakbola di negara ini !

Semoga kasus ini menjadi yang benar-benar terakhir dan bukan menjadi kebiasaan lagi bagi setiap klub setiap tahunnya, karena bagaimanapun kasus ini mungkin sudah terbisik di telinga para pejabat AFC atau mungkin FIFA dan mungkin saja nasib proposal negara kita yang sudah masuk dalam proses selektif untuk tuan rumah Piala Dunia 2012 atau 2022 agak sedikit dipinggirkan karena kasus ini dan kasus-kasus yang pernah FIFA ungkit, jangankan soal proposal nasib Copa dan ISL saja kabarnya musim depan sponsor yang sudah ada musim ini akan hengkang dengan alasan organisasi ini tidak beres dan tidak konsisten dalam menerapkan management kompetisi dan kalau sudah seperti ini kita hanya bisa terus berdoa dan meminta sang khalik untuk menyadarkan dan membuka mata secara halus atau sampai azab (kali) kepada para pemimpin organisasi yang paling tua di Indonesia akan kesalahannya dan MAU mundur secara NURANI dan LELAKI SEJATI daripada harus dimundurkan oleh 100 juta penikmat sepakbola yang tersebar dari Sabang hingga Merauke dari Miangas hingga Rote, apakah seperti yang terakhir ini yang diinginkan oleh para pengurus itu yang sudah ada dan beredar sejak penulis duduk di bangku SD hingga bekerja saat ini ?!


Pintu III GBK Stadium, 290609

Senin, 16 Februari 2009

Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia 2018 atau 2022 ? Mimpi kali yee…NGACA dulu bung…


Andai saja tayangan reality show yang dulu sempat ditayangkan pada salahsatu stasiun televisi masih ada saat ini, mungkin kita bisa mendaftarkan pengurus PSSI ini menjadi kontestannya dan mungkin juga bisa juara.

Tidak ada hujan tidak ada angin topan walaupun sekarang musim hujan, menjelang kick off pertandingan kualifikasi Pra Piala Asia 2011 antara Timnas Garuda dengan Timnas Kangguru-Australia, sebuah berita yang termuat di dua web-site kantor berita terkemuka dunia membuat geger satu stadion dan juga kalangan wartawan olahraga yang kebetulan sedang meliput pertandingan ini.

Apa yang membuat geger, tidak lain dan tidak bukan adalah berita yang berasal di sebuah kantor di Pintu IX kawasan Stadion Gelora Bung Karno Senayan yaitu PSSI, dimana PSSI mendaftarkan Indonesia sebagai salahsatu calon tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022 ke Kantor FIFA dan langsung disetujui untuk dimaksudkan kedalam bursa calon/

Yang menjadi pertanyaan sekarang ini adalah, bisa dan mampukah PSSI menjadi tuan rumah Piala Asia 2018 atau 2022 dengan kondisi yang sudah kita lihat saat ini misalnya kompetisi yang tidak beres ?




“Indonesia show surprise World Cup ambitions”, “Jika keinginan minat Indonesia berkembang menjadi pencalonan penuh, itu akan menjadi persaingan terbuka dengan sesama rekan anggota Konfederasi Sepak Bola Asia seperti Jepang dan Australia,”
– Reuters –



Memang itu hak PSSI selaku federasi sepakbola negara ini untuk mengambil peran dan membawa Indonesia supaya sepakbolanya maju dengan cara mencalonkan diri menjadi tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022, tetapi bukankah itu menjadi pekerjaan rumah paling ribet dan sulit, kita bisa lihat bagaimana Afrika Selatan yang tahun 2010 tinggal menghitung ratusan hari hingga hari ini baru menyelesaikan satu buah stadium yang diminta oleh FIFA, bagaimana dengan Indonesia?

Kalau ada wartawan olahraga mewawancarai penulis untuk ditanya soal Indonesia mencalonkan diri sebagai tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022, jawaban penulis adalah MALU, kenapa MALU ? kita tidak usah menutup mata bagaimana PSSI sekarang ini terutama dosa-dosa mereka, seperti contoh tidak sesuainya Pedoman Dasar Kerja PSSI dengan statuta FIFA, bahkan FIFA secara tidak resmi sudah meng-black list kepengurusan PSSI di kantor mereka karena kita tersangkut Pasal Kriminal, itu saja sudah tidak bisa berbuat apa-apa walaupun para Exco dan pejabat PSSI dihadapan wartawan ketika ditanya soal itu selalu berdalih bahwa sudah mencapai kata final tetapi MANA draftnya pun kita sebagai penikmat sepakbola tidak tahu isinya apa, betul tidak ? kemudian dosa yang lain adalah kompetisi sepakbola dan Kalender kompetisi yang tidak jelas ? kenapa tidak jelas ? kita bisa lihat bagaimana kompetisi sepakbola kita, setiap pertandingan selalu ada saja kejadian rusuh antar pemain, pemain dengan wasit, official dengan wasit, antar penonton apakah ini kompetisi fair play seperti yang diagung-agungkan FIFA ? kemudian klub harus utang gaji dan bonus sampai berbulan-bulan kepada pemainnya sampai-sampai keluarganya yang tadinya bisa makan sehari 3 kali dengan pola makan 4 sehat 5 sempurna, sekarang berkurang dan sukur-sukur tidak berkenalan dengan nasi aking ! itu baru soal klub dan permasalahannya bagaimana dengan kalender kompetisi, ternyata setali tiga uang nasibnya dengan klub ternyata kalender kompetisi sepakbola negeri ini dibuat sesukanya tanpa ada rencana kedepannya, kita lihat saja terakhir karena ada dua pertandingan timnas untuk kualifikasi Piala Asia 2011, kompetisi putaran kedua yang harusnya sudah dimulai awal tahun ini akhirnya diundur hingga baru dimainkan pada akhir Januari, penulis bisa bayangkan kalau tahun 2018 Indonesia memang jadi tuan rumah Piala Dunia, bisa-bisa kompetisi sepakbola kita akan berhenti satu musim hanya untuk mempersiapkan timnas, sangat konyol sekali!

Soal dana untuk operasional Timnas saja sampai sekarang tidak jelas, padahal kita bisa lihat produk dan jasa yang menjadi Official Sponsor Timnas tidak mungkin kecil nilai sponsornya, tetapi kenapa kita tidak bisa mendatangkan tim yang elite untuk menjadi lawan tanding bagi timnas, dan kenapa juga lawan tandingnya selalu anggota liga atau semua legiun asing dikumpulkan dan dibentuk tim untuk diadu oleh Timnas, pantas saja timnas kita melempem kayak Ikan asin yang baru digoreng tapi dimasukkan kedalam topless.

Bicara soal timnas dengan pengajuan PSSI untuk jadi tuan rumah, penulis malu sambil menundukkan kepala kalau ada orang yang bertanya soal berita ini dimana berita yang ditulis oleh wartawan kantor berita Associate Press-AP menuliskan bahwa Peringkat Indonesia adalah 144 tapi dari segi persyaratan FIFA dimana harus memiliki stadion berkapasitas lebih dari 80,000 kursi Indonesia bisa masuk bursa calon tuan rumah, tapi ada yang lebih menohok nurani dan jantung ini dengan berita dari AP yaitu bahwa Indonesia pada kualifikasi Piala Dunia 2010, tersingkir sangat
cepat di babak awal dengan agregat 1-11 oleh Suriah, hanya PESAN penulis dan juga wartawan AP untuk PSSI terkait soal pencalonan sebagai tuan rumah yaitu, “Elu kagak ngaca dulu pada sepak bola negeri elu.”

Kalau boleh diusut siapa yang mengusulkan ini ternyata tidak jauh yaitu sang ketua sendiri, memang sang ketua ini selalu cemerlang sekali ide-ide dan mimpi-mimpinya demi kejayaan sepakbola tetapi hasilnya ? NOL, kita bisa lihat proyek pemusatan calon pemain masa depan mulai dari Baretti, Primavera, Pelatnas Belanda (sampai dilatih oleh Pelatih U-21 Belanda yang membawa team oranje juara Piala Eropa U-21 TAPI kok spirit dari pelatih ini tidak masuk ya kedalam nurani kawan-kawan U-23 ? ), hingga yang sekarang ini diikutsertakan dalam liga uruguay hasilnya ? tidak ada prestasi yang membuat pecinta sepakbola nasional PUAS, hanya hambur-hamburkan dana saja, tapi memang dengan ide-ide dan mimpi-mimpinya Indonesia agak sedikit dikenal karena fanatismenya ketika Piala Asia 2007 kemarin, tetapi percuma saja fanatisme dan minat rakyat dan pecinta sepakbola nasional untuk berbondong-bondong datang ke GBK stadion nonton Bepe dkk main, tetapi tidak ada gelar juara sebagai ucapan terimakasih Bepe dan kawan-kawan kepada para penonton yang sudah mendukungnya yang datang tidak hanya dari wilayah Jabodetabek saja bahkan ada yang datang dari ujung Papua, ibarat Ikan asin dan kerupuk yang abis digoreng tapi dibiarin gitu aja alias Garing alias melempem..betul tidak ?

Jadi STOP lah bermimpi atau berangan-angan, boleh saja anda para pejabat Pintu IX Komplek Stadiun Bung Karno- Senayan bermimpi atau berangan-angan tetapi lihat juga donk kenyataan yang ada di DEPAN MATA anda semua, benahi kompetisi, buat aturan yang ketat seperti mengurangi pemain asing atau pemain asing boleh tapi harus bermain di tingkat level tertinggi dinegaranya kalau perlu diklasifikasi berdasarkan negara, selalu menerapkan penggunaan pemain muda U-23, bubarkan pengurus PSSI yang ada sekarang ini, ikuti apa yang sudah menjadi pedoman dasar kerja operasional organisasi sepakbola berdasarkan FIFA dan AFC, ikuti kalender kompetisi yang dibuat oleh FIFA dan AFC jangan seperti Piala Dunia 2006 disaat negara lain sudah meliburkan kompetisinya negara ini malah masih bermain, kalau itu semua sudah dilaksanakan tidak mustahil Indonesia bisa jadi tuan rumah Piala Dunia bahkan bisa juara malah..betul tidak ?

Indonesia jadi tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022 ? aya..aya..wae..Mimpi kali yeee…. ngaca dulu donk PSSI



GBK Stadium, 140209


Rhesa Ivan Lorca

Pendapat Pribadi