Kamis, 06 Mei 2010

Pilkada : Cacat Moral dan HAM


Ada wacana baru di ranah pemerintahan kali ini dimana ada usulan yang terlontar dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dimana ada catatan syarat untuk bisa dicalonkan sebagai pimpinan entah itu mulai dari Bupati hingga Gubernur yaitu TIDAK BOLEH cacat moral seperti adanya photo-photo atau video-video syur dan yang bisa dikatakan tidak bermoral

Akibat dari usulan ini banyak kalangan yang pro dan kontra, yang pro sangat setuju dengan usulan ini karena mau jadi apa warganya kalau pemimpinnya memiliki cacat moral, sementara yang kontra mengatakan bahwa usulan ini melanggar Hak seseorang untuk dipilih terutama kaum selebritis.

Menurut penulis sah-sah saja kalau Menteri Dalam Negeri ini mengusulkan, lagipula mungkin menurut beliau banyak partai yang mengusung selebritis sebagai “jagoan”nya sebagai pemimpin hanya berdasarkan sensasi tanpa memikirkan nasib warga yang selebritis naungi karena komunikasi dan pendekatan politiknya tidak ada walaupun usulan ini agar bertentangan dengan demokrasi yang diusung oleh negara ini.

Penulis juga meragukan kalangan selebritis ini bisa mewakili masyarakat jika terpilihi sebagai pemimpin di suatu daerah kita bisa lihat bagaimana salahsatu selebritis yang menjadi wakil pemimpin suatu daerah baru beberapa bulan terpilih sudah membuat kebijakan (walau itu kebijakan sang orang nomor satu) dimana salahsatu tarian khas daerah yang sudah ada sejak turun temurun tersebut harus dirubah gaya tari dan pakaiannya karena berorientasi pornoaksi !

Terlepas dari pada masalah tempo dahulu atau apa tetapi bagaimanapun apa yang dilakukan oleh pemimpin yang mempunyai cacat moral tetap saja ingatan itu tidak akan bisa terhapuskan oleh masyarakat, karena masyarakat kita (mungkin) teringat akan dengan sebuah kata dari sang pendiri negara ini yaitu JAS MERAH- Jangan Sekali-kali MElupakan SEjaraH, terpilih juga kita masyarakat yang menganut dengan budaya ke-timur-an (walaupun penulis bingung ke-timur-an yang bagaimana ?)

Apakah usulan ini akan terwujud atau tidak nantinya, paling tidak dengan adanya usulan ini kita sebagai warga negara atau siapapun yang mempunyai cita-cita untuk memimpin suatu wilayah agar berpikir kembali apakah kita layak menjadi pemimpin kalau moral kita saja tidak bisa dijaga.. bagaimana ?

Veteran, 240410 10:10
Rhesza
Pendapat Pribadi

Menantikan Pengucilan PSSI dari FIFA


Setelah PSSI di goyang dengan adanya mafia pertandingan dan dugaan suap kemudian Kongres Sepakbola Nasional, lalu adanya proses dari klub Persikabo-Bogor dan PSMP-Mojokerto soal hak mereka di divisi utama tiba-tiba tak disangka PSSI menerima fax dari FIFA yang mempertanyakan akan pengurangan nilai daripada Persikabo dengan ancaman akan di kucilkan dari semua kegiatan internasional yang dibuat oleh FIFA.

Awal dari masuk fax ini adalah adanya keberatan daripada PSMP-Mojokerto yang mempertanyakan kepada PSSI tentang Persikabo-Bogor yang bisa masuk 8 besar divisi utama untuk memperebutkan tiket ISL serta tidak adanya pengurangan nilai dari Persikabo karena adanya PHK sepihak kepada salah satu pemain asingya yang membuat pemain asing ini melaporkan tindakan Persikabo dan PSSI ke FIFA, walaupun masalah gaji dan denda sudah dibayar tetapi pengurangan nilai belum juga di laksanakan, mungkin karena inilah FIFA mengirmkan faks ke PSSI..

Kasus ini satu dari sekian banyak yang dilakukan oleh para pengurus PSSI yang menurut penulis tidak mengerti akan yang namanya sepakbola baik dari teknis maupun peraturannya, kita bisa lihat sudah berapa banyak kasus-kasus yang ujungnya adalah tidak becusnya para pengurusnya dalam mengurusi sepakbola tanah air, tetapi ketika ditanya sang ketua selalu menggunakan dalil-dalil tetapi tidak ada tindakan nyata sama sekali atau alias OMONG KOSONG !!!

Seperti kasus seperti ini, seharusnya dari awal PSSI sudah mengurangi nilai dari klub sesuai dengan ketentuan peraturan FIFA tetapi kenyataannya ? bahkan sekarang tambah lagi klub yang belum dikurangi oleh PSSI tetapi PSSI diam saja seolah-olah tidak tahu dan tidak peduli

Kalau sudah seperti ini, pertanyaannya adalah MAU DIBAWA KEMANA SEPAKBOLA INDONESIA kalau para pengurusnya TIDAK BISA mengikuti aturan yang sudah baku keluaran FIFA apa PSSI ingin sejajar dengan FIFA sehingga peraturan FIFA yang ada tidak dijalankan ?

Sepertinya para pengurus PSSI ini termasuk ketumnya urat malunya sudah putus, sudah tahu banyak kesalahan tetapi tidak ada niatan turun, dinegara manapun jika ada pemimpinnya bersalah dan tidak sanggup menjalankan pemerintahan sang pemimpin itu akan turun sebagai tindakan moral mereka, tetapi PSSI ? tetap pada pendiriannya.

Penulis pribadi sangat setuju kalau PSSI sampai di kucilkan bahkan di hukum hingga berapa tahun oleh FIFA supaya kita bisa membenahi sepakbola Indonesia TANPA PERLU campur tangan daripada tangan-tangan yang TIDAK MENGERTI SEPAKBOLA seperti yang sekarang ini walaupun resikonya adalah akan ada ongkos-ongkos yang tidak terduga dari klub ketika kita di kucilkan, tetapi lebih baik begitu daripada seperti sekarang !

Memang jika negara kita dikucilkan dari semua kalender kompetisi internsional keluaran FIFA maka hancur jadwal yang sudah dirancang atau yang akan di jalankan oleh PSSI seperti putaran final Piala Asia Futsal kemudian Piala AFF dan masih banyak lagi, tetapi ya itu kembali lagi apakah PSSI mau menjalankan perintah FIFA atau berdasarkan ego para pengurus ini

Kita bisa lihat bagaimana prestasi negara-negara yang sempat dikucilkan bahkan dihukum oleh FIFA, contoh kasus Irak dan Kuwait mereka dikucilkan dan dihukum karena ada campur tangan pemerintah dan juga adanya masalah keamanan tetapi hasil dari hukuman itu kita bisa lihat Irak setelah di hukum FIFA ? Juara Piala Asia tahun 2007, kemudian Kuwait lolos ke Putaran Final Piala Asia sedangkan negara kita yang tidak pernah dikucilkan dan dihukum oleh FIFA MANA prestasinya ? ada yang bisa jawab ?

Sudah saatnya para pengurus PSSI ini lebih fokus dan ikut apa yang sesuai dengan aturan FIFA demi majunya sepakbola Indonesia daripada sekarang ini yang tidak jelas mau dibawah kemana arahnya yang menurut penulis semakin lama semakin tidak jelas bahkan mundur.

GBK St, 270410 16:10
Rhesza
Pendapat Pribadi

Susahnya Jadi Buruh di Negara ini !


Tanggal 1 Mei setiap tahun menjadi tanggal keramat bagi semua buruh di Dunia termasuk di negara ini Indonesia, kita bisa lihat bagaimana setiap tanggal 1 Mei di sebuah daerah dari Sabang Merauke dari Mianggas hingga Rote dipenuhi dengan para buruh tak terkecuali di Jakarta, Ibukota negara ini kita bisa lihat bagaimana Bundaran HI, Monas depan Istana, Gedung DPR dan Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia selalu dipenuhi sesak oleh para buruh.

Tuntutan mereka setiap tanggal 1 Mei ini tidak pernah berubah yaitu tuntutan kesejahteraan adanya upah yang dibayarkan sesuai dengan UMR atau dengan layak standar kehidupan di kota tempat mereka tinggal, kemudian adanya tunjangan-tunjangan seperti asuransi kesehatan dan kecelakaan, adanya hak mereka bagi perempuan di berikan, kemudian adanya pesangon bagi yang di PHK oleh perusahaan.

Pertanyaannya adalah apakah tuntutan para buruh ini setiap tanggal 1 Mei sudah dilaksanakan oleh para pengusaha dan juga sudah diawasi oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia serta dinas-dinas tenaga kerja di daerah terhadap pelaksanaan apa yang menjadi tuntutan parah buruh ini ? ternyata itu semua hanya lip service alias omong kosong belaka !

Kita bisa lihat berapa banyak buruh yang di-PHK secara sepihak oleh pimpinan pabrik atau perusahaan tanpa ada gaji terakhir atau pesangon, atau berapa banyak buruh yang tidak dibayar gaji-gajinya karena pemilik perusahaan kabur dengan alasan pabriknya merugi terus tetapi ketika mereka mengadu mulai dari kantor dinas tenaga kerja hingga Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi adakah tindakan nyata berupa teguran keras hingga menyeret para pengusaha ini ke pihak berwajib berdasarkan UU tenaga kerja dan juga konvensi internasional tentang tenaga kerja ? ternyata ya itu hanya lip service atau janji manis saja dan tetap saja para buruh ini hanya mengelus dada..

Se-HINA inikah para buruh kita sehingga hak-hak mereka sebagai manusia tidak bisa direalisasikan oleh para pemilik perusahaan, padahal pemilik perusahaan ini bisa maju dan usahanya dikenal kalangan luas berkat siapa KALAU BUKAN berkat para buruh ini memangnya para pemilik pabrik dan perusahaan ini BISA mengerjakan barang/jasa yang menjadi komoditi dari sang pengusaha dengan tangan sendiri benar tidak ?

Memang diakui dari segi tingkat pendidikan atau sosial para pekerja ini berada di tingkatan paling dasar sedangkan para pengusaha ini tingkatan ini sangat tinggi tetapi bukankah di hadapan Tuhan buruh dan pengusaha tingkatannya sama, sama-sama diberi napas kehidupan, sama-sama makan nasi, sama-sama memiliki lima indera, kalau sama kenapa harus dibedakan starata dan kedudukannya ?

Sudah saatnya para pengusaha ini lebih menggunakan NURANI dari pada memikirkan keuntungan daripada usahanya dengan cara duduk bersama dengan para buruh misalnya makan siang bersama dengan para buruh dalam satu ruangan atau libur bersama, sambil men-DENGAR apa yang mereka mau kalau memang perusahaan sedang kesusahan BERI PENJELASAN, penulis yakin para buruh ini akan mengerti jika perusahaan terbuka akan kondisi perusahaan daripada ditutup-tutupi dan akhirnya kabur begitu saja tanpa ada tanggung jawab kepada para buruh..

Kemudian juga kantor Dinas Tenaga Kerja di daerah dan juga Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengawasi para pengusaha dan usahanya, sekali-kali mencoba inspeksi mendadak-sidak ke pabrik dan melihat apakah para buruh ini mendapatkan haknya sesuai dengan UU yang berlaku dan juga konvensi internasional tentang tenaga kerja karena selama ini para staff dinas tenaga kerja di daerah hingga kantor kementerian tenaga kerja dan transmigrasi hanya diam saja di kantor tanpa ada inspeksi mendadak ketika mendapat laporan atau menerima kunjungan para buruh yang berdemo

Sudah saatnya para pekerja di Indonesia diberikan hak-hak sebagaimana yang tercantum dalam konvensi internasional tentang pekerja dan juga sesuai dengan HAM internasional, para pekerja ini juga manusia yang punya dunia dan tanggung jawab misalnya sebagai kepala keluarga jangan hanya para pengusaha ini memikirkan laba perusahaan, ongkos produksi yang menggunung sehingga hak para pekerja ini terampas…

Selamat Hari Buruh…kawan

PuloGadung, 010510 09:00
Rhesza

Sudahkah Sejahtera Pekerja Kita ?


Mungkin anda bingung dengan judul diatas, tetapi judul diatas adalah pertanyaan bagi semua rakyat Indonesia ketika melihat apa yang ada di depan mata kita ketika melihat para pekerja dalam hal ini buruh ?

Mungkin tulisan ini sebagai refleksi dan catatan kepada para pengusaha atau siapapun agar selalu memperhatikan pekerja kita lagi berbagai aspek bukan hanya kita meminta tenaga mereka tetapi kita juga harus melihat alasan mereka memberikan tenaganya !

Sudahkah pekerja kita sejahtera ? menurut penulis pekerja-pekerja kita terutama buruh sangat tidak sejahtera, kenapa penulis berkata demikian, kalau para pekerja kita khususnya para buruh ini sejahtera tidak mungkin hampir tiap bulan kita disajikan oleh media baik media cetak maupun elektronik dan online tentang demo kenaikan gaji atau tuntutan kesejahtera seperti waktu kerja yang efisien dan banyak tuntutan daripada para buruh ini, atau kalau memang sejahtera tidak mungkin setiap tanggal 1 Mei setiap tahun Bundaran HI, Monas depan Istana, Gedung DPR, Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia selalu dipenuhi dengan lautan manusia yang berasal dari Jabodetabek dan daerah benar tidak ?!

Kenapa menurut penulis kondisi para pekerja kita tidak sejahtera ? kita bisa lihat bagaimana para pekerja kita tidak lebih (maaf) dari kerja rodi jaman penjajahan VOC Belanda atau Romusha ketika penjajahan negara Nippon, Jepang yang mana mereka dituntut bekerja dengan sekuat tenaga demi hasil yang diinginkan oleh perusahaan dalam memenuhi target pemasaran dan pesanan yang dialamatkan kepada perusahaan itu tanpa melihat kondisi mereka.

Kita bisa lihat bagaimana tuntutan mereka ketika berdemo adalah sama yaitu, kesejahteraan dalam hal gaji dan bonus kerja kemudian dalam hal cuti haid, hamil dan melahirkan bagi pekerja perempuan tetapi setiap mereka berdemo tidak ada hasil yang mencolok dari pihak-pihak yang bertanggung jawab kalaupun ada hanya sekedar pelayanan mulut saja (Lip Service) daripada para pengusaha yang terkait, setelah itu tidak ada tindak lanjutannya.

Sebenarnya kalau melihat seperti ini satu sisi para pengusaha ini memang seperti tidak punya hati dan HAM dalam memberikan yang menjadi hak dari para pekerja, sementara para pekerja ini juga kadang-kadang (maaf) tidak pernah tahu diri dengan seenaknya minta haknya tetapi timbal balik dari hak itu dari pekerja kadang-kadang tidak pernah maksimal.

Menurut penulis ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar para pengusaha dan pekerja sama-sama menguntungkan demi majunya perekonomian Indonesia yaitu pertama, kiranya pengusaha LEBIH mendengarkan apa yang menjadi keluhan para pekerja karena bagaimanapun yang membuat para pengusaha ini LEBIH terpandang dan dikenal semua kalangan adalah peran daripada para pekerja yang membuat produk dan jasa yang pengusaha ini miliki selain tentunya dana, karena selama ini penulis melihat nasib pekerja kita semakin hari semakin tidak sejahtera dimana kita lihat bagaimana upah yang mereka dapat tidak sebanding dengan tingkat kehidupan di tempat mereka tinggal seperti biaya pendidikan anak para pekerja, biaya sewa rumah dan masih banyak lagi biaya yang harus dikeluarkan sementara hasrat untuk menabung menjadi prioritas kesekian bagi mereka.

Kedua, adanya pengaturan waktu kerja dimana kita bisa lihat bagaimana masalah para pekerja ini dari tahun ke tahun hanya itu-itu saja seperti adanya waktu libur atau cuti khusus wanita seperti cuti haid dan hamil serta melahirkan serta tunjangan lainnya, bagaimanapun pekerja ini manusia yang butuh istirahat yang digunakan selain untuk memulihkan kondisi tubuh selain itu juga untuk menunjang dan mengakrabkan komunikasi antara pekerja dengan anggota keluarganya misalnya dengan istri/suami dan anak-anaknya yang mungkin setiap pagi ketika bangun hanya bertemu ketika akan menggunakan kamar mandi atau malam ketika anak mereka sedang terlelap, yang menjadi pertanyaan sekarang adalah memangnya para pengusaha saja yang bisa berkumpul dengan anak/istri bahkan berlibur ke luar negeri melepaskan penat kantor, para pekerja pun juga butuh liburan kalau para pengusaha ini PUNYA NURANI tentunya tahu bagaimana bahaya tubuh kalau di kuras terus tenaganya, masa tubuh para pekerja ini baru di istirahatkan ketika Hari Raya Idul FItri benar tidak ?

Ketiga, adanya peran dan sikap tegas dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia, karena selama ini penulis tidak melihat aksi tegas Kementerian ini ketika banyak buruh yang dipecat secara sepihak dan kabur begitu saja tanpa memberikan apa yang menjadi hak-hak para pekerja ini, seharusnya Kementerian ini mempunyai perangkat UU yang benar-benar melindungi hak daripada para pekerja misalnya jika memang ingin berinvestasi kiranya para pemilik modal harus bisa memberikan seperti deposit sejumlah uang yang mana jika terjadi kenapa-kenapa usaha ini dan pemiliknya kabur deposit ini digunakan untuk membayar hak daripada para karyawan, penulis melihat Kementerian ini hanya bisa pasrah dan tidak bisa berbuat apa-apa ketika banyak ribuan buruh datang ke kantor mereka untuk menuntut hak-hak mereka dipenuhi..kalau pun ada UU tentang tenaga kerja menurut penulis lebih kepada sekedar kata-kata dan teori tanpa ada bukti nyata dilapangan ketika para pengusaha ini bermasalah..

Apakah nantinya ke depan tiap tanggal 1 Mei tidak ada lagi pengerahan massa tenaga kerja dari seluruh Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak mereka sebagai pekerja yang juga manusia ciptaan Tuhan, dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi LEBIH TEGAS kepada para pengusaha agar meMANUSIAkan para pekerja ini bukan melindungi para pengusaha dan taipan daripada kesalahannya ?? kita lihat saja waktu yang akan berbicara…

Selamat Hari Buruh Kawan

PuloGadung, 010510 10:00

Rhesza
Pendapat Pribadi