Sabtu, 11 Desember 2010

Kenapa Negara Komunis Di Ijinkan Buka Perwakilan Di Jakarta Israel Tidak ?


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagaian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf

Mungkin banyak yang bertanya-tanya tentang judul tulisan yang penulis tulis di atas tetapi itu lah yang mendasari tulisan ini, tulisan ini berawal dari sebuah kegiatan yang dilakukan oleh Pusat Informasi Badan Perserikatan Bangsa-bangsa (UNIC) yang bekerja sama dengan Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia serta Direktorat Jenderal Sejarah dan Arkeologi, Kementerian Budaya dan Pariwisata Republik Indonesia dan juga Direktorat Timur Tengah, Direktorat Jenderal Asia Afrika-Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang berlangsung beberapa waktu lalu di Museum Nasiona, Medan Merdeka Barat.

Acara yang berjudul The Role of International Community in the Implementation of the Two State Solutions dalam rangka Hari Solidaritas Internasional Dengan Rakyat Palestina, dari kegiatan ini ada yang membuat penulis agak tercengang dan juga ada sedikit pilih kasih negara ini dalam hal hubungan diplomatik.

Maksudnya tercengang dan sedikit pilih kasih negara ini dalam hal hubungan diplomatik adalah, bahwa acara ini tentang solusi apa yang harus kita dan dunia berikan terhadap kehidupan yang ada di Palestina, karena kita tahu bagaimana kondisi baik itu ekonomi maupun apapun di sana karena selalu di hinggapi oleh konflik walaupun saat ini kehidupan warga Palestina tersebut lewat tayangan pariwisata dan pernyataan atau kesaksian daripada warga Palestina yang diperlihatkan oleh Kedutaan Besar Palestina kepada khalayak yang hadir dalam acara tersebut.

Kembali ke pertanyaan penulis, ini juga terkait dengan sebuah pertanyaan yang dilontarkan salah satu peserta seminar kepada semua panelis yang hadir disana yaitu, Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Tuan Fariz N. Mehdawi, Bapak Ronny P. Yuliantoro, Direktur Timur-Tengah Dirjen Asia Afrika, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Bapak Soeroso, Sekretaris Direktorat Jenderal Sejarah dan Arkeologi Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia dan Bapak Dr. H. Abdul Mu’ti, M.Ed Sekretaris dari Pengurus Pusat Muhammadiyah dengan moderator Direktur Pusat Informasi PBB, Tuan Michele Zaccheo.

Pertanyaan yang dilontarkan dari peserta ini adalah kenapa Pemerintah Republik Indonesia tidak mencoba untuk menjalin kerjasama dengan cara membuka kantor perwakilan Republik Indonesia di Tel-Aviv- Israel dan sebaliknya jika ingin membantu terciptanya perdamaian antara Israel dan Palestina ? ketika pertanyaan ini terlontar banyak sebagian peserta beriuh renyah dengan gumanan yang tidak jelas hingga membisingkan ruangan. Sayangnya pertanyaan ini di jawab dengan bahasa formalitas birokrasi yang sering kita dengar ketika ada keluhan dari masyarakat terutama dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Perluhkah Indonesia membuka Perwakilan seperti KBRI dan KJRI di Israel begitu sebaliknya ? sebenarnya isu ini sudah pernah di hembuskan ketika pemerintahan Presiden Gus Dur beberapa bulan setelah di lantik menjadi Presiden Republik Indonesia, namun begitu isu ini berhembus banyak sekali yang menentang terutama kelompok-kelompok agama fundamental dan munarik, alasan mereka menolak keberadaan Israel atau bekerja sama politik Indonesia dengan Israel sama saja menghianati kaum muslimin karena Israel telah merampok dan menjajah kaum Palestina. Tetapi benarkah begitu ?

Hal-hal seperti inilah yang menurut penulis menyesatkan, kenapa penulis mengatakan menyesatkan ? konflik Israel dan Palestina BUKAN LAH KONFLIK AGAMA antara Islam dengan Yahudi atau Islam dengan Nasrani tetapi KONFLIK WILAYAH !! tetapi oleh orang-orang fundamental dan munafik ini kasus konflik Israel dengan Palestina coba diserempetkan menjadi isu agama !

Penulis berpendapat sebenarnya Republik Indonesia bisa bekerjasama dalam bidang diplomatik dengan Israel bahkan membuka kantor perwakilan di Tel-Aviv atau sebaliknya, karena prinsip politik kita kan adalah Politik Bebas Aktif yang mana kita bisa berpolitik dan bekerjasama dengan siapa pun tanpa memandang negara ini blok timur atau barat benar tidak ?

Contoh nyata JIKA Republik Indonesia membuka kantor Perwakilan Diplomatiknya di Tel-Aviv dan sebaliknya, anda mungkin masih ingat dengan kasus penyerangan Angkatan Laut Israel terhadap kapal pembawa misi perdamaian dan logistik yang di beri nama “Mavi Marmara” yang menyebabkan beberapa orang terluka termasuk 12 WNI kita ? SEANDAI-nya kita mempunyai KBRI di Tel-Aviv maka nasib ke-12 WNI kita yang “tersandera” oleh pihak Angkatan Laut Israel TIDAK TERKATUNG-KATUNG hingga memakan waktu berminggu-minggu bahkan sampai harus “NGEMIS” kepada tiga negara yang memiliki akses ke Israel seperti Mesir, Jordan dan Turki benar tidak ?

Menurut penulis Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia agak diskriminasi dan tebang pilih dalam berdiplomasi jika berkaitan dengan politik bebas aktif yang selama ini di agungkan sejak tahun 1960an kenapa ? begini, Israel adalah negara dengan agama paling besar adalah Yahudi dan juga terdapat agama Nasrani dan Muslim kenapa mereka DITOLAK untuk berdiplomasi dengan Republik Indonesia apalagi mencoba mendirikan kantor perwakilan Israel di Jakarta HANYA KARENA solidaritas terhadap kaum muslim dan negara-negara Arab, SEDANGKAN negara seperti Republik Rakyat China, Korea Utara, Rusia YANG JELAS-JELAS penduduknya penganut paham KOMUNIS yang mana TIDAK MENGENAL TUHAN di biarkan dan bisa mendirikan kantor diplomatik di Jakarta !!!

Sebenarnya Israel dan warganya itu secara tidak resmi sudah menjajaki kerjasama ekonomi dengan beberapa pengusaha Indonesia, hal ini pernah penulis tanyakan kepada seorang jurnalis Indonesia yang menjadi koresponden sebuah surat kabar mengatakan BANYAK PRODUK INDONESIA yang ada dan dijual di negara Israel mulai dari pakaian, peralatan olahraga, teksil begitu juga sebaliknya, ketika penulis menanyakan lagi bagaimana pola kerjasama perdagangan antara pengusaha Israel dengan Indonesia ? sang jurnalis mengatakan mereka selalu menjajaki kerjasama tidak di Jakarta atau Tel Aviv tetapi melalui negara ketiga, jadi sistemnya adalah barang dari Indonesia yang akan diterbangkan ke Tel-Aviv dikirim ke salah satu dari tiga negara ASEAN yang memiliki kerjasama diplomatik dengan Israel entah itu Singapore, Vietnam dan Thailand dari ketiga negara ini baru di kirim ke Tel-Aviv begitu juga sebaliknya komiditi Israel yang akan dijual di Indonesia misalnya makanan dan buah-buahan di daratkan ke salah satu dari tiga negara dari sana sang pengusaha mengambilnya untuk di terbangkan ke Jakarta.

Sayangnya ketika penulis mencoba menanyakan secara detail nominal berapa omzet dari kerja sama ini, sang jurnalis tidak bisa memberikan data detail dan meminta penulis mencoba menghubungi Kedutaan Israel di salah satu dari ketiga negara di ASEAN yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel tetapi kata sang jurnalis omzetnya secara garis besar itu hampir sama dengan omzet kerjasama ekonomi Indonesia dengan negara-negara maju ! dan juga penulis pernah mendengar kalau Duta Besar Israel untuk sebuah negara yang tadi penulis bilang di atas ternyata SUDAH 3 KALI berkunjung ke Jakarta !

Sudah saatnya Politk Bebas Aktif itu di galakkan kembali tanpa memandang dasar negara dari negara apapaun itu termasuk Israel toch lebih baik kita bekerjasama dengan nyata dan terbuka daripada negara menjalankan poltik munafik dimana pemerintah tidak bekerjasama dengan Israel tetapi pemerintah dan rakyat menikmati hasil dari kerjasama “ lewat pintu belakang “ antara pengusaha Indonesia dengan pengusaha Israel lewat berbagai macam biaya seperti pajak barang dan bea cukai dari komoditi yang masuk Indonesia yang nilainya cukup besar benar tidak ? jadi pemimpin itu janganlah MUNAFIK !!

Museum Nasional 291110 15:30
Rhesza
Pendapat Pribadi

Jangan Salah kan Kondom, Salahkan Kelamin dan Orangtua mu !!


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagaian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf

Setiap tanggal 1 Desember tiap tahun semua negara merayakan yang namanya Hari AIDS se-dunia (World AIDS Day) dimana setiap tanggal tersebut setiap tahun kita selalu diingatkan tentang bahaya yang namanya AIDS yang sekarang ini seperti sudah menjalar dan lebih berbahaya daripada penyakit apapun.

AIDS- Acquired Immune Deficiency Syndrome adalah sekumpulan gejala dan fisik atau lebih dikenal dengan sindrom yang timbul karena rusaknya sistem kekealan tubuh manusian akibat infeksi virus HIV. AIDS sendiri adalah penyakitnya, sedangkan virus yang membuat AIDS ini bertumbuh dan berkembang biak dalam tubuh manusia yang menderita adalah HIV-Human Immunodeficiency Virus. Awal mula penyakit ini banyak ditemukan dalam komunitas penyimpangan seksual homoseksual, tetapi lambat laun perkembangan daripada virus ini bukan hanya karena hubungan kelamin sejenis atau seksual yang berganti-ganti pasangan tetapi sudah lebih kepada para pengidap dan pemakai narkoba.

Banyak acara yang di buat oleh berbagai komunitas dan NGO dalam menyadarkan masyarakat agar waspada supaya tidak terjerat dan terinfeksi yang namanya AIDS itu mulai dari penyuluhan hingga apresiasi musik, tetapi ada satu hal yang membuat penulis agak heran dengan sebuah kelompok yang berbasis sebuah agama yang agak fundamentalis dan konservatif dimana pemikiran mereka tentang AIDS maupun HIV-nya masih sedikit dimana mereka menolak himbauan pemerintah agar mencegah AIDS dengan memberikan kondom secara gratis, karena menurut mereka dengan adanya pemberian kondom secara gratis maka pemerintah secara tidak langsung melegalkan praktek sex bebas ?

Pertanyaan sekarang adalah bukankah fungsi kondom itu adalah sebagai media untuk mencegah tertularnya penyakit menular seksual yang mungkin ada dalam tubuh si pria atau wanita, kalau tidak begitu mau berapa banyak lagi manusia harus hidup dengan penyakit menular seksual di bumi ini kalau tidak dicegah dengan penggunaan kondom benar tidak ?!

Salahkan Orangtua Anda !

HIV-AIDS sekarang ini bukan lagi bersumber dari komunitas penyimpangan seksual tetapi sudah menyebar dari manapun, pemakai narkoba pun bisa tertular atau orang yang mentransfusikan darahnya pun bisa tertular walaupun masih banyak orang beranggapan bahwa dengan hubungan seksual dengan berganti-ganti pasangan bisa tertular.

Kenapa hubungan seksual dengan berganti-ganti pasangan bisa tertular atau beberapa bulan lalu ada semacam riset yang mengatakan bahwa hampir 50 % daripada jumlah penduduk golongan remaja di beberapa kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Yogyakarta, Medan, Bandung dan Surabaya SUDAH TIDAK PERAWAN !! dan pernah melakukan hubungan intim karena tidak ada penjelasan apa itu seks dari orangtua, guru kita benar tidak ?

Coba penulis bertanya kepada orang-orang yang membaca tulisan ini, ketika ada memasuki usia pubertas (antara umur 12 sampai 20 tahun ) PERNAH kah sekali lagi PERNAH kah anda duduk bersama dengan orang tua anda berdiskusi tentang apa itu seks, apa itu Penis, apa itu Payudara, Apa itu Vagina, Bagaimana bayi bisa terbentuk dan keluar dari rahim seorang wanita setelah sembilan bulan di dalam PERNAH KAH ? atau PERNAH kah anda bersama orang tua anda duduk bersama menjelaskan dengan menggunakan media misalnya film porno untuk menceritakan bahwa apa yang boleh di lakukan seperti di tayangan itu ketika sudah menikah dan kalau belum menikah sudah melakukan itu maka resikonya adalah hamil dan terkena penyakit menular, PERNAH KAH ? atau sebaliknya anda sebagai orang tua PERNAH KAH anda memberikan pendidikan seksual seperti apa itu Penis, apa itu Vagina, apa itu Payudara, apa itu kondom, apa itu menstruasi kepada anak anda baik itu yang pria maupun yang wanita ketika memasuki masa pubertas PERNAH KAH ?

Pasti jawaban yang terlontar dari mulut pembaca ketika pertanyaan ini diberikan adalah seragam yaitu TIDAK PERNAH, benar tidak ?! karena pastinya orang tua kita masih mengganggap bahwa seks atau seksual itu adalah TABU, PANTANG, TIDAK PANTAS untuk di bicarakan ke publik apalagi kepada anak sendiri yang sedang menjalani masa pubertas, jadi SALAH KAN ANDA SEBAGAI orang tua ketika anak anda misalnya sudah tidak perawan, atau hamil di luar nikah karena apa ? karena dari rumah TIDAK PERNAH di berikan secara transparan dan seluas-luasnya tentang pendidikan seks jadinya anak itu akan mencari tahu dan jawabannya dari apa yang ada di pikiran mereka tentang apa itu Penis, apa itu Vagina, apa itu kondom dari ucapan-ucapan teman-temannya yang sudah mencobanya benar tidak ?!

Dan juga dalam dunia pendidikan pun guru pun tidak pernah memberikan materi tentang Pendidikan Seks, kalaupun diberikan persentasenya pun sedikit dan itu pun secara tidak langsung masuk dalam pelajaran biologi dan materi waktunya pun sedikit benar tidak ? menurut penulis yang pernah baca bahwa pendidikan di luar negeri sana dimana selalu ada materi pendidikan seksual walaupun dalam dunia nyata banyak kasus hubungan intim yang tidak diinginkan tetapi setidaknya pendidikan di luar negeri lebih transparan daripada pendidikan di dalam negeri yang terkesan munafik dan selalu termakan dengan BUDAYA TIMUR tetapi akhirnya terbukti berapa banyak perempuan muda yang sudah terbiasa melakukan hubungan seksual bahkan hamil di luar nikah benar tidak ?

Jadi menurut penulis jangan salah kan kondom atau pemerintah yang membagi-bagikan kondom secara gratis kepada masyarakat luas sebagai alat untuk mencegah terjangkitnya penyakit menular seksual seperti HIV-AIDS sebagai persetujuan akannya seks bebas, tetapi tanya lah dalam nurani anda sebagai orang tua PERNAH kah anda bersama anak anda yang perempuan dan pria duduk bersama untuk menjelaskan tentang apa itu seks beserta isi-isinya atau JANGAN-JANGAN anak anda SUDAH LEBIH MAHIR DAN JAGO dalam ber-seks dengan pasangannya saat ini bahkan bisa menjelaskan kepada anda ketika anda mencoba memancingnya dengan sebuah pertanyaan ?

Medan Merdeka Barat, 021210 11:00
Rhesza
Pendapat Pribadi

Mau Bermimpi Apa Lagi Kau Puang Nurdin ?


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagaian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf

Ada yang menarik ketika penulis sedang melakukan kegiatan online di sebuah situs jejaring sosial dimana ketika penulis akan me-refresh- akun penulis tiba-tiba ada berita yang membuat penulis tertarik yang di tulis oleh sebuah komunitas sepak bola di Indonesia yaitu Indonesia dalam hal ini Ketum PSSI akan mencalonkan diri sebagai anggota EXCO AFC..

Setelah membaca tautan daripada judul dari status komunitas sepakbola ini pertanyaan pertama yang terlontar di otak penulis adalah, mau mimpi apa lagi ini ketua umum PSSI di AFC ?

Memang saat ini kepengurusan EXCO di Badan Sepak bola Asia-AFC saat ini kosong dari Indonesia karena anggota EXCO Indonesia, Suryadharma Dali Tahir mengundurkan diri sejak 24 Nopember 2009 lalu dan kabarnya tahun depan di Qatar akan ada pemilihan pengurus EXCO yang baru

Tetapi apakah dengan kosongnya kursi di Indonesia di EXCO AFC dan digantikan dengan sang ketum ini pada tahun depan paling tidak bisa membawa Indonesia lebih maju ? tunggu dulu. Memang kondisi ini bagi sepak bola Indonesia ibarat dua sisi dimana sisi satu dengan adanya wakil Indonesia di EXCO AFC setidaknya bisa membawa Indonesia yang lebih baik terutama penambahan slot klub untuk berlaga di ajang internasional yang menjadi agenda tetap seperti Piala AFC atau LCA tetapi di satu sisi personel yang menempati EXCO AFC ini sudah pasti ditentang oleh banyak kalangan karena reputasinya di Tanah Air yang tidak jauh dan sama seperti seorang kriminal !

Penulis tidak mengerti dengan sistem perekrutan EXCO AFC ini apakah yang menjadi anggota ini adalah ketua-ketua atau Presiden daripada Federasi sepak bola di negara atau direkomendasikan oleh para pengurus-pengurus daripada Federasi sepak bola untuk mengisi kursi tersebut.

Semua pecinta sepakbola Indonesia pun sudah tahu lah bagaimana catatan kerja daripada seorang Nurdin Halid, Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia-PSSI di dunia sepakbola Indonesia selalu penuh dengan kontroversi serta mimpi-mimpinya dalam membuat sepak bola maju tetapi mimpi-mimpi itu sampai detik ini tidak pernah ada hasilnya, kita bisa lihat bagaimana Indonesia untuk pertama kalinya gagal berlaga di Putaran Final Piala Asia 2011 atau di pecundangi oleh tim kemarin sore di ASEAN, Myanmar, Laos dan Timor Leste, bahkan saat ini pun Timnas kita sedang bertaruh di arena Piala Suzuki AFF penulis masih belum bisa beroptimis akan maju ke Final secara pada laga pertama kita menang besar 5-1 melawan tim “Upin Ipin” Malaysia..

Apakah nantinya kursi Indonesia di EXCO AFC benar terisi oleh sang Ketum PSSI yang kemungkinan tahun depan bersamaan dengan berakhir jabatannya atau sang Ketum ini beserta kawan-kawannya mencalonkan diri kembali mimpin PSSI dengan segala macam caranya ? kita lihat saja nanti yang pasti rakyat sudah MUAK dengan kepengurusan PSSI yang sepertinya akan menjadi sebuah perusahaan keluarga !

GBK Std, 021210 09:30
Rhesza
Pendapat Pribadi

Ketik Disiksa (spasi) nama (spasi) negara tempat bekerja Kirim ke 722393 ( Pa Beye )


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagaian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf

Ketika membicarakan masalah negara ini maka tidak akan ada habisnya selalu ada saja masalah yang menghinggapi negara ini mulai dari bencana alam yang hampir dan selalu datang bergiliran layaknya arisan ibu PKK hingga masalah TKI.

”Kami tak bisa berbuat apa-apa karena ini kebijakan dari Jakarta.”
Jenderal (Purn) Achmad Tirtosudiro,
Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi

( 1983 )




Satu bulan menjelang berakhirnya tahun 2010 ini publik dikejutkan walaupun sudah terbiasa tetapi kali ini lebih parah yaitu adanya tindakan penganiayaan parah yang dilakukan oleh seorang janda terhadap tenaga kerja Indonesia yang bernama Sumiyati, akibat tindakan daripada warga Saudi ini membuat sebagian elemen masyarakat terutama LSM yang konsen pada nasib TKI/W berbondong-bondong berdemo ke Kedutaan Besar Saudi Arabia menuntut agar pemerintah Saudi untuk menghukum majikan dari TKW tersebut dengan hukuman paling tinggi yang pernah diberikan oleh pemerintah Saudi terhadap seorang penjahat !

Sepertinya masalah penidasan dan penganiayaan TKI bagi para pemimpin di negeri ini ibarat (maaf) kentut yang keluar kemudian menimbulkan bau sesaat tetapi langsung hilang tertiup angin, kita bisa lihat dan penulis pernah membaca daripada tulisan seorang pemuka agama yang kebetulan saat itu sedang belajar di Saudi tentang penganiayaan seorang TKI, dimana sang pemuka agama ini menanyakan kepada sang Dubes RI tentang penganiyaan TKI yang sangat prihatin dan melihat sepertinya Pemerintah RI seakan tidak peduli akan kasus ini tetapi dengan entengnya sang Dubes mengatakan beliau tidak bisa melakukan apa-apa karena adanya atau menunggu persetujuan dari Jakarta, begitu juga ketika ada seorang Menteri era (kalau tidak salah ) Presiden Megawati atau Gusdur berkunjung ke penampungan TKI di Kedutaan Besar RI di Saudi menanyakan kepada Dubesnya (kala itu) Baharuddin Lopa apa yang sudah di lakukan pihak Kedubes, sang Dubes mengatakan bahwa dia sudah berulang kali mengajukan protes ke negara tuan rumah tetapi sampai detik ini belum ada tanggapan, kalau di lihat seperti menurut penulis kedua negara memang sepertinya TIDAK ADA NIAT untuk memprotes bagi Pemerintahan Indonesia dan bagi Pemerintah Saudi agar kasus ini sebisa mungkin tidak di ekspos karena nantinya dianggap aib besar !

Pertanyaan sekarang adalah, MAU SAMPAI KAPAN para tenaga kerja kita dianiaya, diperkosa, di bunuh, tidak dibayar gaji dan haknya sebagai pekerja dan MAU SAMPAI KAPAN Pemerintah Indonesia hanya DIAM dan DIAM serta BERSUARA ketika ada kasus selebihnya diam ? penulis juga agak tertawa terbahak-bahak dengan ide daripada Presiden SBY yang mengatakan pemerintah akan memberikan dan membagi-bagikan telepon selular kepada para TKI/W yang ada di luar sana sehingga jika terjadi darurat bisa menghubungi Kedutaan Indonesia setempat, pertanyaan sekarang adalah apakah dengan pembagian handphone secara berjamaah kepada para TKI/W bisa menyelesaikan masalah ? kemudian pulsa mereka DARI MANA percuma donk handphone diberikan tetapi pulsa harus cari sendiri benar tidak ? dan satu lagi sebelum ide pemberian handphone secara berjamaah ini di lontarkan semua TKI/W MAMPU dan SANGGUP kok beli handphone bahkan jenis handphone-nya jangan-jangan lebih bagus daripada handphone yang biasa di pakai para pejabat di negara ini,, dan juga majikan mana pun di seluruh dunia pun TIDAK AKAN SUKA melihat para pembantunya bekerja sambil bersms atau bertelepon ria benar tidak pak Presiden atau JANGAN-JANGAN Pembantu Rumah Tangga di rumah Pak Beye yang di Cikeas dalam melakukan kegiatan rumah tangga sehari-hari misalnya mencuci baju, menstrika baju atau masak sambil bertelepon ria DAN TIDAK DITEGUR ?!

Menurut penulis ada beberapa langkah keras dan tegas yang harus ditempuh oleh Pemerintah Indonesia jika ingin nasib TKI/W kita tidak bertambah parah di luar sana yaitu, Pertama, Perwakilan Republik Indonesia baik itu Kedutaan Besar maupun Konsulat Jenderal di negara tujuan para TKI/W harus BENAR memantau keberadaan dan keseharian daripada para TKI/W kita disana, kenapa penulis mengatakan bahwa para diplomat kita harus benar memantau keberadaan dan keseharian daripada para TKI/W kita karena TKI/W memiliki status sosial yang sangat rendah karena di kebanyakan negara berkembang mereka yang punya status sosial rendah selalu dan selalu mudah diabaikan hak-haknya dalam proses hukum.

Selain itu juga kiranya Perwakilan RI juga harus memastikan majikan yang melakukan penganiayaan atau melanggar hak-hak TKI/W dalam bekerja mendapatkan ganjaran setimpal dan menolak keras terjadinya impunitas terhadap mereka, kalau sangat diperlukan sebagai efek jera kiranya Perwakilan RI juga bisa menyebarkan beberapa kali press release atau kronologi kejadian atau mengundang media setempat baik itu yang pro dengan pemerintahan maupun oposisi untuk mengangkat kasus ini dan mempersilahkan wartawan untuk mewawancarai para TKI/W bermasalah atau menjadi korban, karena selama ini opini yang beredar di masyarakat awam atau kalangan pemerintah jika ada seseorang yang bekerja di KBRI atau KJRI adalah orang-orang yang di tanah air memiliki reputasi yang sangat buruk atau kerjanya tidak beres sehingga untuk menutup itu semua pemerintah memutasi mereka atau memberikan “hadiah atas prestasi”nya dengan memberikan satu posisi di kantor perwakilan sehingga jadinya seperti ini banyak TKI/W kita terlantar, teraniaya, dibunuh, diperkosa tetapi pejabat kita hanya bisa berkata-kata tanpa ada tindakan keras yang membuat negara yang telah melecehkan TKI/W kita takut misalnya sang Dubes pulang dan tidak kembali ke negara tersebut!

Kedua, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia kiranya dari sekarang menata kembali program khusus Tenaga Kerja terutama pemberian ijin kepada badan atau perorangan yang ingin mendirikan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia-PJTKI yang selama ini menjadi agen, kalau sekarang di galakkan produk-produk Indonesia berlabel SNI kenapa juga PJTKI ini harus memenuhi Standar Nasional Indonesia kalau perlu standar internasional yang berlaku misalnya yang di rekomendasikan oleh badan PBB khusus pekerja-ILO, dan juga PJTKI ini juga harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Luar Negeri Indonesia karena selama ini penulis melihat dalam pelaksanaan kerjanya Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi terkesan saling menyalahkan ketika ada persoalan tenaga kerja pada inti dari persoalan ini adalah satu yaitu WARGA NEGARA INDONESIA benar bukan !!

Dan juga dalam hal ini kiranya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi perlu melakukan studi banding atau mencontoh mentah-mentah daripada kinerja Kementerian Tenaga Kerja Pemerintah Philipina dalam mengirimkan tenaga kerjanya ke luar negeri yang sampai sekarang penulis dan mungkin juga 220 juta rakyat Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Rote tidak mendengar ada kasus tenaga kerja Philipina yang diperkosa, dianiaya secara brutal seperti kasus Sumiyati atau di bunuh, padahal secara umum kondisi ekonomi dan geografis Indonesia dan Philipina tidak jauh berbeda dimana masih banyak rakyat yang hidup dalam garis kemiskinan tetapi kenapa Philipina BISA menjaga harkat dan harga diri warganya di luar sana sementara Republik Indonesia ?! kalau perlu TIDAK USAH ADA PJTKI, jadi semua rakyat yang ingin menjadi TKI/W langsung mendaftar ke Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta atau Kantor Dinas Tenaga Kerja di tempat calon TKI Tinggal atau menggunakan sistem penerimaan CPNS jadinya transparan dalam hal umur karena selama ini penulis melihat kenapa TKI/W kita di luar sana bermasalah karena tidak ada peran dari PJTKI dalam melihat nasib calon TKI/W kita YANG ADA DALAM OTAK para pendiri dan staff daripada PJTKI ini adalah UANG DAN UANG baik uang dari para calon TKI/W dan juga uang dari para majikan yang sudah meminta dipesankan TKI/W untuk bekerja atau (maaf) diperlakukan seperti binatang kepada PJTKI ketika para TKI/W sudah mendapatkan siksaan para PJTKI ini terkesan lepas tangan dan Cuma NATO-Ngomong Asal TANPA OTAK tanpa ada mendampingi para keluarga TKI/W untuk mendapatkan hak-hak anggota keluarga mereka sebagai pekerja selama ini…

Ketiga, kiranya Pemerinah kita harus menegosiasikan dan menyepakati secara bersama perjanjian bilateral dengan negara-ngara yang menjadi kantung-kantung TKI/W, seperti ada perjanjian internasional yang memberi perlindungan kepada para buruh migran yaitu International Conventiona on the Protection of the Right of All Migrant Workers and Members of Their Families ( Konvensi Buruh Migran ), yang ada sekarang ini adalah banyak negara pengirim yang sangat bersemangat untuk mengikuti konvensi ini tetapi di satu sisi negara penerima kantung-kantung daripada para TKI/W ini tidak berminat dan bersemangat.

Kalau masalahnya seperti ini kiranya negara kita bisa dan mencontoh daripada prinsip daripada Pemerintah Philipina dimana segala sesuatu yang terkait dengan warga negaranya termasuk Tenaga kerjanya di lakukan di Kedutaan Besar Philipina termasuk diantaranya perjanjian antara majikan dan pihak tenaga kerja dengan Kedutaan Besar termasuk resiko-resiko yang harus dihadapi para majikan jika mereka melanggar daripada perjanjian tersebut atau membuat semacam MOU yang isinya kedua negara akan melindungi warga negara yang sedang berada di wilayahnya dengan hak-hak yang berlaku tanpa terkecuali warga ini adalah TKI/W karena selama ini MOU yang pemerintah kita terlalu lemah dan tidak mencakup semuanya misalnya pada kasus MOU RI-Malaysia dimana MOU hanya melindungi pekerja domestik (PRT) bukan pekerja Indonesia yang berada disana misalnya kaum buruh perkebunan kelapa sawit atau hanya melindungi pekerja domestik yang legal sementara yang ilegal tidak padahal dalam Konvensi Buruh Migran tidak mempersalahkan legal atau tidak legalnya status daripada buruh migran !

Mungkin kasus Nirmala Bonat, Siti Hajar, Ceriyati, Kikim Komalasari dan Sumiyati menjadi pelajaran terutama bagi para pejabat kita di Jakarta dalam hal ini Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan juga Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia kiranya lebih tegas, keras terhadap siapa saja yang mencoba melanggar hak-hak daripada WNI yang sesuai dengan konvensi internasional tentang HAM.

Kepada para Dubes, Sekretaris bidang, Attase dan siapa pun yang bekerja di Kedutaan Besar ataupun Konsulat Jenderal Republik Indonesia di seluruh dunia SUDAH SAAT-nya bekerja dengan hati dalam memberikan pelayanan istimewa kepada para TKI/W JANGAN CUMA memberikan pelayanan istimewa sampai dengan pelayanan ++ kepada para pejabat Indonesia yang berkunjung dengan stempel “STUDI BANDING”. Asal anda tahu para Dubes, Sekretaris Bidang, Attase, dan siapapun yang bekerja di KBRI dan KJRI anda bisa menggunakan kemeja, dasi, jas, sepatu, jam tangan dengan merek terkenal seperti GUCCI, TAG-HAUER itu dari siapa ? gaji yang anda dapat setiap bulan itu dari siapa ? apakah dari para pejabat yang tidak penting dengan sok-sok-an bilang STUDI BANDING atas nama rakyat ? BUKAN, gaji anda itu didapat dari masyarakat dan rakyat salah satunya hasil daripada keringat para TKI/W yang terus-terusan disiksa, diperkosa dengan se-asalnya bahkan di bunuh !

Satu hal lagi yang penting, kiranya para pejabat di KBRI dan KJRI ini TAK SEPANTAS-nya mempermasalahkan legal atau tidaknya para TKI/W ketika memberikan perlindungan, apa pun pekerjaannya selama para TKI/W MASIH MEMEGANG Paspor dan KTP berlogo Burung Garuda dan ada tulisan Republik Indonesia, mereka HARUS dan WAJIB mendapatkan perlindungan bahkan dibantu jika mereka membutuhkan protes keras !!

Gatot Subroto, 011210 15:30
Rhesza
Pendapat Pribadi