Rabu, 22 Oktober 2008

Kakanda Balkan Kaplale, Di Mana Moral dan Etikamu dalam Berbahasa Indonesia !!!


"Belajarlah baik-baik!Kalau perlu kau ambil orang Solo supaya perbaikan keturunan! (membentak)"

Balkan Kaplale – Ketua Pansus RUU Pornografi


Anda pasti akan bertanya-tanya apa maksud dari kata pembuka yang penulis katakan diatas ? penulis mendapatkan tulisan itu dari seseorang yang mengirimkan email berantai ke sebuah milis milik salahsatu media terkemuka, iya kata-kata itu terlontar dari mulut seorang anggota DPR yang sekarang menduduki kursi Ketua Pansus RUU Pornografi ketika sedang memberikan keterangan dari sebuah pertanyaan yang dilontarkan oleh seorang mahasiswa asal Papua ketika berlangsung acara Dengar Pendapat dalam Rangka Uji Publik RUU Pornografi yang berlangsung di Yogyakarta.

Kenapa terlontar dari bibir seorang Balkan Kaplale dikarenakan adanya pertanyaan dari seorang mahasiswa asal Papua yang bernama Albert, Albert datang mewakili 3000 mahasiswa Papua di Jogja, dan telah meminta ijin pada dewan adat dan tokoh masyarakat Papua untuk mewakili warga Papua dalam menyampaikan aspirasi. Di forum, ia mengusulkan agar RUU Pornografi tidak disahkan. Sebab, RUUP tidak memberi ruang bagi kaum minoritas, dan membuat Negara Indonesia seolah-olah hanya milik sekelompok orang. Jika RUUP disahkan, lebih baik Papua melepaskan diri saja, karena tidak diperlakukan adil.

Setelah rekan Albert ini mengutarakan isi hatinya yang mewakili kawan-kawan dan dewan adat Papua serta mungkin mewakili yang tidak setuju disahkannya RUU ini menjadi UU, giliran sang ketua Pansus berbicara dimana diawali Balkan menyapa Albert dengan sebutan "Adinda" dan berkata:

"Jangan begitu dong ah..overdosis. .tak usah ngapain keluar dari NKRI. Timor-timur aja perdana menterinya kemaren mengadu ke Komisi 10, nangis-nangis, rakyatnya miskin sekarang. Betul, belajarlah ke Ambon, saya kebetulan dari Saparua loh. Kalau mendengar begini tersinggung! Belajar baik-baik dari Jawa !
(diucapkan dengan kencang dan bernada bentakan)" Balkan juga berkata "Belajarlah baik-baik! Kalau perlu kau ambil orang Solo supaya perbaikan keturunan!(membentak)"

Begitu sang ketua Pansus setelah keluar kata-kata itu disambut dengan tertawa riuh tetapi beberapa kalangan termasuk wartawan berteriak “ Rasis! DPR Rasis !

Pertanyaan penulis adalah, Beginikah MORAL dan PERILAKU seorang Ketua Pansus RUU Pornografi dalam mengolah kata atau berkomunikasi politik dengan rakyat tanpa melihat lagi aspek apapun yang mungkin dari perkataan yang terlontar keluar dari mulutnya yang manis akan memicu sentiment sosial yang berujung seperti kejadian yang pernah terjadi di Poso, Sampit, Ambon ?

Kita tahu bagaimana alotnya RUU ini, banyak pihak mendukung RUU ini menjadi UU karena kalau di UU-kan berarti negara kita terutama generasi muda kita punya jati diri sendiri dan tidak ikut arus pergaulan global misalnya adanya tradisi Sex bebas, jaringan portal pornografi internasional dimana banyak remaja yang mungkin ingin terkenal dengan cara mengirimkan video pribadi mereka kepada khalayak internasional. Sementara yang menolak RUU ini pun tidak sedikit juga bahkan dengan dibumbui ancaman akan meninggalkan dan mengganti indentitas mereka sebagai warga Indonesia dengan indentitas baru dengan kata lain mengucapkan selamat tinggal Indonesia dan Burung Garuda menggantinya dengan ideologi baru inilah yang diancam oleh tiga propinsi di Indonesia yang mana latarbelakang dari ketiga propinsi ini adalah benar identitas dari Indonesia dimata penduduk dunia dari segala bidang apapun termasuk budaya tradisionalnya yang kental.

Kembali ke soal kata-kata yang terlontar, menurut penulis apa yang dilakukan oleh sang ketua Pansus sudah sangat tidak etis dan jelas-jelas sekali menghina, meninggikan dan merendahkan suatu suku bangsa, penulis bisa menangkap dari ungkapan sang ketua Pansus ini bahwa orang Solo itu perilakunya santun, tidak neko-neko dan pasrah, sementara orang Papua lebih ke (maaf) temprament tinggi mungkin inilah yang digambarkan sang ketua Pansus, bahwa dalam melihat RUU ini kita sebaiknya mencontoh dari perilaku rekan-rekan dari Solo tidak usah demo sana-sini terima saja.

Untung para pemimpin pendiri bangsa ini sudah tiada, bagaimana kalau masih hidup dan sehat bugar mendengar apa yang diucapkan oleh sang ketua Pansus, tentunya mereka akan menangis dan geram ( di Atas sanapun mereka juga menangis dan geram dengan kelakuan dari sang ketua ), karena bagaimanapun negara ini dibangun bukan hanya satu golongan saja tetapi beberapa golongan dalam artian satu visi, satu OTAK dalam menjalankan sebuah nama INDONESIA menjadi sebuah negara yang merdeka ! dan anda bisa bayangkan kalau kasus ini bisa meluas ke jagad Indonesia, walaupun peristiwa ini hanya muncul dari sebuah Milis mau ditaruh dimana itu muka dari Ketua Pansus kalau terjadi sentiment sosial yang dulu pernah terjadi terulang lagi hanya karena dari sebuah kata-kata?

Menurut penulis sudah sepantasnya Ketua Pansus ini diperiksa oleh Badan Kehormatan DPR dan kalau perlu di laporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian- Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) dengan Pasal Penghinaan, Pencemaran nama baik dan Penistaan supaya para anggota dewan ini sadar akan apa yang mereka lontarkan dari mulut mereka jangan Cuma nama, titel pendidikan dan posisi sebagai anggota mereka agungkan tetapi cara berkomunikasi mereka harus diperhatikan karena cara berkomunikasi mereka selama ini tidak jauh daripada komunikasi anak sekolah dasar, karena kalau dibiarkan dan ditutup-tutupi tanpa ada permintaan maaf secara terbuka melalui semua media yang ada di Indonesia, dampaknya anda bisa bayangkan sendiri tanpa perlu penulis utarakan ketika anda membaca pernyataan sang ketua Pansus tersebut.

Akankah ada permintaan maaf secara terbuka dan tertulis dari sang Ketua Pansus akibat masalah ini, atau tetap pada pendiriannya untuk meloloskan RUU ini tanpa memikirkan ancaman dari 3 Propinsi yang akan berganti bendera, Logo dan ideologi yang selama ini mereka pakai ? kita lihat saja nanti…

SELAMATKAN BUDAYA BANGSA DARI RUU PORNOGRAFI !!!

SenCy 211008

Team RKM

Kenapa Harus UKI ? part 2


Tulisan ini hanya ingin menambahkan daripada tulisan dari sdr Arief yang dimuat di RKM beberapa waktu lalu soal terkait kasus tawuran ria antara tiga kampus terkenal yang berada di kawasan Salemba yang mungkin baru ini ada tiga kampus berkelahi dalam satu hari.

Sehari setelah kejadian itu, seperti negara dalam keadaan kebakaran jenggot semua lapisan mulai dari ketiga rektor kampus yang berselisih, walikota bahkan kepolisian pun mulai menyusun kata tiap kata untuk menghadapi wartawan dan draft perjanjian perdamaian antara kedua belah pihak.

Kenapa harus UKI ? itulah pertanyaan yang terus membayangi semua lapisan terutama yang berkaitan dengan UKI seperti alumni atau mahasiswa UKI yang tidak tahu dan terlibat dalam peristiwa ini. RKM sependapat dengan tulisan sdr. Arief yang mengatakan bahwa apa yang telah ditulis oleh sejumlah media ketika kampus ini melakukan kegiatan yang mungkin masuk dalam kurikulum “UKM” selalu menempatkan kampus ini diawal judul apakah karena berdasarkan alfabet atau apa inilah yang menjadi tanda tanya ?

Dan terbukti, ketika RKM melihat tayangan yang disiarkan oleh tayangan kriminal di stasiun televisi yang diawaki oleh Rossi.S dimana pada saat gelar perkara atau sweeping di kedua kampus pada tengah malam dimana kalau dibandingkan atau disejajarkan soal barang bukti ternyata diam-diam kampus yang menjadi lawan UKI memiliki barang bukti atau peralatan perang yang lebih banyak dan lebih parah dari apa yang ditemukan di kampus UKI seperti ditemukan banyaknya kelereng, bom molotov, dan banyaknya batang bambu kalau sudah seperti ini kira-kira anda masih menyalahkan UKI ?

RKM juga ingin mengkritik aparat Intelkam dan para penyidik Reserse Kriminal dari Kepolisian Metropolitan Jakarta Pusat-Polres Jakarta Pusat yang dalam menyidik dan menginvestigasi hanya bermuara pada satu pihak saja yaitu UKI padahal kita semua tahu mulai dari orang waras hingga orang sakit jiwa bahwa yang sedang bermain batu dan molotov di jalan Salemba selsa (14/10) kemarin adalah Mahasiswa UKI dan YAI TETAPI KENAPA yang ditangkap adalah mahasiswa UKI sedangkan mahasiswa YAI yang jelas-jelasnya terrekam dalam kamera televisi itu melemparkan beberapa bom molotov TIDAK ditangkap !! ini jelas sekali diskriminasi dalam hukum !!

Kalau memang semboyan dari Polisi itu adalah menegakkan keadilan setidaknya mahasiswa dari YAI-pun harus dipanggil bahkan dipesankan kamar mereka di Hotel Prodeo Polres Jakpus, bukankah kabarnya yang beredar sampai ke meja RKM di areal depan Kampus YAI sudah terpampang kalau tidak salah ada 4 buah CCTV kenapa hasil dari rekaman 4 CCTV tidak digunakan sebagai bukti, apakah Polri takut karena (mungkin!) ada unsur kekeluargaan dan “86” dari kedua pihak sehingga yang menjadi korban untuk dijadikan n stigma masyarakat adalah mahasiswa UKI, betul tidak !

Kalau tidak ada masalah kesenjangan sosial dan perebutan lahan parkir secara komersil mungkin dua kampus ini tidak setiap tahun melakukan ritual seperti ini, kita tahu bagaimana kondisi fisik bangunan dari kedua kampus ini ibarat bumi dan langit sehingga timbullah kecemburuan sosial dimana kampus samping UKI padahal baru berdiri sudah bisa menjelajahi semua lapisan masyarakat dengan iklan-iklan mereka sedangkan UKI dengan keterbatasan segalanya hanya bisa seminimal mungkin, selain itu juga salah dari aparat Pemkot Jakarta Pusat.

Apa yang salah dari jajaran Pejabat Pemkot Jakarta Pusat ? jelas salah ! karena pertama, memberikan ijin mendirikan bangunan yang jelas-jelas itu tanah hibahan dari sebuah organisasi keagamaan internasional dan daerah tersebut adalah daerah cagar budaya artinya tidak boleh dirombak sampai menghilangkan aslinya, kedua, setahu RKM bahwa ada kebijakan dari jajaran Pemkot dan Pemprov terdahulu bahwa areal di sekitar Jl. Diponegoro dan sekitarnya setiap bangunan hanya boleh dibangun sampai dengan 3 lantai tidak boleh lebih (anda bisa lihat sendiri sepanjang Jl. Diponegoro. RSCM saja baru-baru ini menambah lantai) TETAPI kenapa gedung YAI bisa berdiri tegak bak twin tower WTC, sementara UKI yang penulis dengar ingin merenovasi bangunannya di TOLAK dengan alasan cagar budaya! Dari sini saja kita bisa melihat latar belakang dari kasus tawuran ini belum lagi urusan komersil seperti lahan parkir hingga penghasilan narkoba yang menurut data yang pernah RKM dapat dari sebuah informan dan juga mantan aparat Intelkam Jakpus bahwa Jl. Diponegoro dan sekitarnya termasuk didalam kampus samping UKI pernah menjadi urutan nomor wahid a.k.a. nomor satu transaksi Narkoba untuk wilayah hukum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya ( POLDA METRO JAYA) yang selama ini diduduki oleh kawasan Jl. Kyai Tapa termasuk di areal parkir sebuah kampus, dan mencapai penghasilan lebih dari Rp. 1 Juta untuk segala bentuk narkoba salahsatunya adalah ganja, kalau sudah seperti ini apakah hanya satu kampus saja yang harus terkena stigma sosial akibat masalah ini !

RKM juga tidak sependapat dengan pernyataan daripada Ibu Walikota yang mengatakan bahwa satu-satunya jalan supaya tidak menjadi agenda tahunan bagi kedua adalah kedua kampus harus dipindahkan ! yang menjadi pertanyaan sekarang adalah kepada Ibu Walikota adalah apakah ini solusi terbaik, lalu bagaimana nasib dari gedung kedua kampus itu jika mereka pindah ? kemudian apakah Pemkot mau mendanai kepindahan mereka dan memberikan tempat sebagai ganti dari kampus mereka yang sekarang ! Tolonglah Ibu Walikota, anda kalau memberikan pernyataan atau sikap yang direkam oleh media dan dibaca oleh semua masyarakat dipikirkan dulu, memangnya memindahkan sebuah institusi semudah pindah rumah ! tidak segampang itu Ibu walikota lantas gedung kedua kampus itu kalau dipindahkan dibiarkan kosong begitu atau memang ini rencana dari dulu yang dilakukan oleh Pemkot Jakarta Pusat untuk memindahkan kedua kampus ini dan lahan yang selama ini ditempati oleh dua universitas itu akan dijadikan fasilitas umum seperti yang terjadi di Stadion Menteng begitu.. ? Ingat ! para pendahulu anda saja sudah membuat kesalahan bahwa jalur sebelah kiri Jl. Diponegoro adalah lokasi Cagar budaya yang mana anda tahu sendiri yang namanya Cagar Budaya ada UU-nya kalau melanggar sanksinya keras, seperti kasus Stadion Menteng sebenarnya Gubernur dan Walikota Jakarta Pusat terdahulu bisa menginap di Hotel Prodeo, tetapi ya itulah di negara ini yang namanya Keadilan bagi orang kecil dan mengerti akan budaya selalu dimarjinalkan !!

Apakah ini akan menjadi agenda rutin tahunan bagi kedua kampus dalam menjelang tahun akademik baru ? kita lihat saja nanti apakah yang namanya keadilan itu di Jl. Diponegoro dapat benar-benar sesuai dengan arti kata Keadilan itu sendiri!!

Diponegoro82 -Jakpus 201008



Rvanca


Temporary Director of RKM


Dua jempol buat PPI Eropa..mana mahasiswa Jakarta aksimu?


Judul diatas adalah ungkapan bahagia dan sedikit tidak percaya dengan apa yang akan dilakukan oleh Mahasiswa-I Indonesia yang tergabung dalam Persatuan Pelajar Indonesia Eropa khususnya Belanda yang membuat kebijakan untuk memboikot anggota dewan yang akan mendarat di sejumlah negara Eropa dengan sejumlah agenda pertemuan walaupun penjelasan dari PPI ini hanya sebagai kedok belaka.

Dan mereka tidak main-main, terbukti dengan membuat pernyataan yang mengatakan bahwa meminta mahasiswa Jakarta untuk menghadang para anggota Dewan di semua area Bandara Soekarno-Hatta, walaupun masih lolos dari Bandara Soekarno-Hatta pihak PPI sudah menginstruksikan kepada semua PPI yang negaranya dilewati oleh anggota DPR untuk dihadang begitu sampai diareal kedatangan, karena menurut mereka apakah dilakukan oleh anggota dewan tidak lebih dari sekedar jalan-jalan untuk terakhir kalinya karena tahun depan mereka tidak mungkin akan kembali ke Senayan.

Apa yang dilakukan oleh PPI Eropa patut kita acungi jempol karena bagaimanapun keberadaan anggota dewan ini di luar Indonesia patut kita curigai walaupun kata mereka sudah diagendakan sebelumnya tetapi nyata mereka tidak bisa merealisasikan di negara kita, dan apa yang dilakukan oleh PPI Eropa bukan sekedar isapan jempol terbukti ketika beberapa anggota dewan berkunjung ke negara Marco Van Basten untuk sebuah studi kasus, PPI perwakilan Belanda menangkap basah dengan kamera tersembunyi para anggota dewan dengan santai berbelanja disalahsatu pusat perbelanjaan terkemuka di Belanda, kalau dilihat dari merek tas plastik yang mereka usung nilai taksiran produknya lebih dari Rp. 1,000,000 keatas dan dasar inisiatif PPI Belanda bukti photo tersebut sampai ke sebuah meja redaksi stasiun televisi dan disiarkan berulang kali tetapi ketika dikonfirmasi mereka justru membantah dan menyudutkan PPI, bukan hanya PPI Belanda yang mengirimkan bukti kesaharian mereka disana tetapi PPI Perancis juga mengawasi tindak tanduk hidung daripada anggota dewan ini.

Keterlaluan ! itu ungkapan yang pantas buat anggota dewan yang fungsinya sebagai jembatan suara dan aspirasi rakyat malah di salah gunakan, ini bukan yang pertama kali para anggota dewan pergi keluar negeri tetapi tidak membawa hasil terbukti sudah ke-najis-an para anggota ini ketika sidang kasus Bank Indonesia dimana para anggota dewan yang mengawasi kerja dari Bank Indonesia pada tanggal 27-30 Juli 2003 mengadakan kunjungan kerja ke New York, Amerika Serikat dengan agenda kunjungan ke Gedung Federal Reserve a.k.a BI-nya Amerika dan ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia di New York, ternyata kunjungan itu hanya berlangsung selama 3 JAM selebihnya ? (silakan anda bayangkan !) dan dana yang dihabiskan hanya dalam 3 Jam tetapi berita acara kunjungan selama 4 hari sebesar Rp. 31,5 Miliar dan yang membuat penulis kaget adalah kunjungan itu BUKAN inisiatif dari Bank Indonesia tetapi inisiatif dan permintaan dari anggota dewan sendiri !!..

Itu baru kunjungan kerja mereka ke luar negeri yang nominalnya mencekik leher rakyat miskin yang telah memilih mereka, bagaimana kondisi mereka ketika berada disana, ternyata tidak jauh beda bahkan melebihi kapasitas raja besar ! kenapa penulis bilang raja besar karena penulis pernah membaca sebuah artikel yang ditulis oleh salahsatu mantan pejabat Kementerian Luar Negeri yang pernah bertugas disalahsatu Kedutaan Besar Republik Indonesia disuatu negara dimana ketika anggota DPR ini mengadakan kunjungan kerja ke Luar Negeri, pihak KBRI selalu serba salah kenapa ? karena lanjut mantan pejabat Deplu ini para anggota DPR selalu minta pelayanan nomor satu melebihi pelayanan VIP atau VVIP setingkat Presiden seperti kamar hotel yang tarifnya paling mahal dinegara itu beserta fasilitas yang ada disana misalnya harus ada mulai dari saluran channel berita internasional sampai (maaf) saluran video porno selama mereka menginap, kemudian minta diantar-jemput ketempat tujuan yang tidak sesuai dengan berita acara kunjungan yang diterima dari Jakarta, itu baru anggota dewan bagaimana dengan anggota dewan yang kebetulan membawa sang Dharma Wanita atau mungkin (maaf!) simpanan mereka, ternyata lebih memprihatinkan dan lebih parah permintaannya daripada permintaan anggota dewan dan itu semua harus dikeluarkan dari kas KBRI, dan ancamannya tidak main-main kalau pihak KBRI tidak bisa memberikan pelayanan dan permintaan dari anggota dewan ini beserta pengikutnya mulai dari mendarat di Bandara hingga kembali ke Jakarta yaitu para anggota dewan ini akan melaporkan tindak tanduk staff KBRI ini ke Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, bahwa pelayanan KBRI tempat mereka berada untuk kunjungan kurang memuaskan dan minta mereka dipulangkan ke Jakarta !! sangat konyol bukan ? selain itu mereka mempunyai sombong hati ketika berkunjung ke suatu negara, mereka tidak mau bertemu dan berdialog dengan masyarakat Indonesia termasuk mahasiswa Indonesia yang ada di sana padahal jadwal mereka sudah diatur sedemikian rupa oleh KBRI tetapi mereka acuhkan.

Sementara hasil mereka kunjungan itu untuk negara ini adakah hasil nyata dan dirasakan oleh 220 juta jiwa rakyat Indonesia ? TIDAK ADA bahkan hanya omongan dan janji-janji saja untuk meyakinkan rakyat ketika mereka berangkat dengan mengatasnamakan kepentingan bersama dan kepentingan rakyat.

Sudah sepantasnya kunjungan luar negeri anggota dewan dengan stempel kunjungan atau studi banding harus dihentikan, penulis sependapat dengan press release yang dikeluarkan oleh PPI kalau memang ingin mengadakan kunjungan studi banding atau ingin melihat bagaimana proses atau cara kerja suatu lembaga, kenapa tidak meminta PPI, Kedutaan untuk mengirimkan data-data yang diminta atau meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk mensponsori suatu badan untuk datang ke Jakarta dan menjelaskan kepada anggota dewan tentang permasalahan yang sedang dialami oleh anggota dewan kalau seperti ini tentunya bisa menghemat biaya tentunya bukan lagipula PPI dan KBRI yang tahu permasalahan disana BUKAN anggota dewan!!

Penulis juga agak heran dengan mahasiswa ibukota yang tidak menjalankan apa yang diminta oleh PPI, apakah mahasiswa ibukota dengan PPI beda visi dalam mengawasi jalannya pemerintah atau bagaimana ? bukankah PPI dengan Mahasiswa yang di Jakarta sama-sama memiliki KTP dan Akta Lahir berlogo Burung Garuda dan latar peta Indonesia justru seperti ini mereka harus bisa menciptakan simbiosis mutualisma sense of social bukannya membiarkan anggota dewan ini melenggang kangkung lolos dari bandara Soekarno-Hatta, karena kalau mereka ini lolos berarti sama saja meloloskan uang rakyat yang bisa digunakan untuk memperbaiki kondisi rakyat daripada dibawa terbang untuk kepentingan yang tidak jelas betul tidak !

Apakah anggota dewan yang akan duduk untuk periode 2009-2014 dalam membuat sebuah kebijakan akan seperti senior mereka senang-senang diatas penderitaan konstituen mereka yang mengharapkan wakilnya duduk di Senayan bisa memperbaiki kondisi dirinya dan negara ini terulang ? walahualam.. hanya Tuhan yang tahu..
211008
Rvanca
Temporary Director of RKM

Jumat, 17 Oktober 2008

Kenapa Harus UKI ?


Mungkin baru ini sepanjang 63 tahun Indonesia berdiri menjadi negara ada ajang tawuran mahasiswa dalam sehari bisa dua kali dan melibatkan tiga kampus dan satu kampus harus meladeni dua kampus sekaligus sungguh hebat sekali pantas masuk Museum Rekor Indonesia bahkan Guinness Book of Record !!

Iya itu hanya terjadi di kawasan Jl. Diponegoro- Salemba, Jakarta Pusat dimana pada tanggal 14 Oktober 2008 kemarin mulai jam 11.00 hingga malam hari dengan jeda waktu sekitar dua jam, dimulai tawuran mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI-Salemba) dengan mahasiswa YAI kemudian dilanjutkan pada pukul 15.00 antara mahasiswa UKI dengan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK-Jl.Kimia) efek dari peristiwa ini setidaknya satu mobil yang terparkir di depan kampus YAI rusak parah dan satu mobil patroli dari Polisi Sektor (Polsek) Menteng hancur dan juga ada wartawan televisi yang mengaku dianiaya oleh mahasiswa ketika meliput, Polisi dalam hal ini Kepolisian Metropolitan Jakarta Pusat menetapkan lima mahasiswa UKI sebagai tersangka dengan pasal mengganggu ketertiban umum dimana satu dari lima tersangka dikenakan pasal berlapis.

Kenapa harus UKI ? itulah pertanyaan ketika setiap tahun ada peristiwa tawuran mahasiswa di Salemba dan media selalu menempatkan kata UKI dalam baris pertama. Tulisan ini bukan untuk membela UKI atau menghalalkan mahasiswa UKI untuk bertawuran ria tetapi ada yang salah terutama pemberitaan dan stigma masyarakat terhadap kampus ini.
Siapa yang tidak kenal UKI, memang kampus ini mulai era reformasi hingga sekarang selalu menghiasi pemberitaan karena eksistensi demo mereka dalam mengkritik kinerja pemerintah walaupun sebenarnya kampus inilah yang berhak mendapatkan predikat kampus reformasi karena sebelum terjadinya peristiwa Grogol, pemikiran para mahasiswa kampus ini ditambah dua kampus berlandaskan keagamaan di Jakarta sudah tercipta yang namanya reformasi tetapi kenapa setelah tragedi Mei itu mengakibatkan julukan kampus reformasi bersarang di kampus itu (?), setelah reda itulah baru kalau tidak salah menurut catatan RKM medio tahun 2000 tawuran sudah mulai menjadi makanan empuk di kawasan Salemba yang kata orang jalur internasional (?).

Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah apakah semua ini yang salah adalah mahasiswa UKI ? kalau menurut RKM ada satu sisi mahasiswa UKI yang melakukan tetapi ada satu sisi bukan mahasiswa UKI yang mulai, mungkin yang pembaca dan pengunjung blog ini hanya tahu UKI biang tawuran padahal belum tentu.

Sekedar informasi saja, bahwa kalau anda tahu atau sering melintasi Jl. Salemba dimana samping kampus tetangga UKI (tidak perlu penulis tuliskan karena anda tahu sendiri kampus apa itu ?) ada sebuah bangunan dimana sebelum di tembok sekarang ini karena sengketa pada beberapa hari lalu sempat heboh antara Satpol PP Jakarta Pusat dengan salahsatu organisasi mahasiswa beraliansi agama, ada semacam rusun mini atau Flat dimana tinggal beberapa keluarga dan pemuda dari suatu etnis tertentu, dari sinilah tawuran itu mulai karena gesekan dari penghuni itu yang sering mengkompori untuk melakukan tawuran (penulis tidak merekayasa karena penulis bersama staff RKM pernah melakukan investigasi dan pernah melihat sendiri bagaimana mereka berpola dan bertaktik) di tambah lagi adanya unsur bisnis ingin menguasai sebuah lahan untuk meraup Rupiah yang menggunung dalam hitungan menit setiap hari… setiap bulan …bahkan setiap tahun.

RKM juga keberatan dengan pola pendekatan dan penanganan yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Metropolitan Jakarta Pusat dimana tidak netral karena selama terjadi beberapa kali tawuran setiap tahun yang penulis lihat sendiri, kenapa hanya mahasiswa UKI yang di jaga dan bahkan ditangkap, di maki-maki dan dijadikan tersangka seperti sekarang ini, sedangkan lawan tawuran tidak ditangkap bahkan pernah beberapa kali penulis melihat polisi membiarkan lawan tawuran UKI melempar batu bahkan sampai molotov dari dalam kampus mereka tetapi tidak ditangkap bahkan sampai beberapa mahasiswa memprotes kepada komandan lapangan tetapi hanya ditanggapi dengan senyuman pada kejadian itu tepat di depan mata sang komandan lapangan!!, padahal belum tentu yang mulai dari mahasiswa UKI !! apakah isu yang beredar selama ini adanya semacam unsur upeti-upeti yang mengakibatkan UKI selalu disalahkan, apakah karena ada bukti rekaman gambar dari beberapa kamera tersembunyi yang ada di lingkungan kampus tersebut yang dipasang ke arah jalan sehingga polisi mudah melacaknya bahwa yang terekam adalah Mahasiswa UKI sementara kemana Mahasiswa lawan yang mungkin juga terekam, apa hanya karena jumlah mahasiswa UKI sedikit sehingga bisa terdeteksi sementara lawan mereka mahasiswa sejuta umat sehingga tidak bisa dilacak oleh pihak kampus atau karena praktek upeti-upeti itu sehingga ada unsur segan dan tidak enak hati ? Wah !!!

Kalau benar, sangat disayangkan sekali berarti benar kata orang-orang kecil yang sering berdemo bahwa keadilan dan kebenaran di Indonesia sangat mahal harganya dan hanya orang berduitlah yang bisa mengatakan bahwa keadilan dan kebenaran itu ada di Indonesia !

Soal pemberitaan dimedia massa penulis dan RKM agak keberatan, karena seperti media semenjak era reformasi dan tidak adanya Kementerian Penerangan serta tidak perlu lagi ada SIUPP jika ingin mendirikan sebuah media mengakibatkan tidak ada lagi mana berita yang berdasarkan fakta dan analisa serta berita yang hanya isapan jempol doank, apakah karena berdasarkan alfabet nama, UKI selalu berada di depan judul berita kalau ada tawuran atau memang ingin menjatuhkan citra UKI dimata orangtua murid yang akan memasukkan anaknya yang baru lulus SMU ketika memilih perguruan tinggi swasta untuk tidak memasukkan UKI dalam daftar listnya karena prestasi buruknya (?), sangat disayangkan sekali media kalau berpikiran seperti itu padahal belum semua warga tahu akan prestasi positf dari UKI, mereka pernah juara I lomba mobil hemat energi se-Jawa Bali PP yang diadakan oleh sebuah perusahaan otomotif asal negara Eropa dan diikuti oleh semua kampus yang ada diwilayah Jawa-Bali dimana satu liter bensin bisa menempuh sekitar 12-13 kilometer, belum lagi alumni-alumni yang sukses menduduki posisi penting seperti menduduki kursi RI-3 lalu RI-6 itu baru di Pusat Jakarta belum lagi yang menduduki posisi teratas di daerah mulai dari tingkat Gubernur hingga Walikota, tetapi apa yang terekspos oleh media adalah buruknya saja seperti kasus tawuran ini.

Solusi yang terbaik supaya tidak terjadi lagi kasus ini adalah, dari internal kampus harus menyelidiki dan mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan mahasiswa siapa tahu karena aspirasi mereka tidak didengar oleh pimpinan kampus sehingga berbuat seperti ini dan juga adanya membentuk semacam kesepakatan antar pimpinan dan juga antar mahasiswa, karena selama ini hanya antar pimpinan saja yang melakukan kesepakatan tapi tidak pernah melibatkan mahasiswa, selain itu juga Polisi juga harus tegas jangan hanya satu pihak yang disidik kalau perlu pemain tawuran yang ada dijalan harus diperiksa bahkan di pesankan kamar mereka di Hotel Prodeo buat apa sekarang para aparat Intelkam Polres Jakarta Pusat dibekali handycam ketika bertugas mengamankan demontrasi dan tawuran, atau fungsi handycam itu hanya merekam satu sisi saja bukan dua sisi atau hanya ingin menggambarkan laporan kerja dari Kapolres Jakarta Pusat kalau Kapolda minta evaluasi kerja dari Pusat-01 ini kalau dilapangan !! dan buat apa fungsi kamera CCTV dikampus itu yang kabarnya langsung termonitor ke Kantor Polres Jakarta Pusat kalau hanya ingin menjebak mahasiswa UKI !!

Akankah UKI lagi selalu disalahkan jika melakukan tawuran serta media mengekspos secara besar-besaran dihalaman desk Metropolitan atau Ibukota, atau Polisi bisa bersifat netral dengan menambah tersangka lagi dari kampus yang menjadi lawan atau malah memang ini menjadi ajang tahunan seperti ajang festival kemang..kita lihat saja

Sekali lagi tulisan ini bukan untuk pembelaan UKI karena selalu merasa dipojokkan tetapi hanya untuk mengingatkan kepada semua pihak bahwa ketika melihat dan menganalisa harus berada dalam koridor NETRAL dan TIDAK BERAT SEBELAH itu saja, mohon maaf kalau dalam tulisan di atas ada beberapa pihak yang merasa mukanya merah atau tersinggung tulisan ini untuk kepentingan kita bersama dengan dasar PERDAMAIAN bukannya Perdamaian dan Perbedaan itu indah seperti spanduk yang sering kita lihat dijalan yang berwarna hijau daun !

141008

Arief Mauliate Ivan
Pernah belajar di UKI
Sedang belajar S3 di Israel
--
ps: Gambar berasal dari berbagai sumber, Liputan6.com; detik.com, metrotvnews.com dan google