Sabtu, 06 Maret 2010

Arogannya Polisi di negaraku




Pertama-tama penulis menghaturkan turut simpati kepada rekan-rekan Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Makassar yang kantornya mengalami kerusakan akibat kebrutalan aparat kepolisian Makassar, kemudian penulis memohon maaf kepada para pembaca atau siapa pun yang merasa tersinggung atau terpojok karena tulisan ini, tulisan ini adalah bentuk ekspresi penulis terhadap apa yang penulis lihat dengan menggunakan nurani..

Setelah hampir 4 bulan kita disuguhkan dengan berita-berita soal kasus aliran dana bank Century yang akhirnya hasil dari investigasi anggota dewan berbuah hasil walaupun banyak pihak masih belum yakin titik akhirnya, ketika sidang paripurna DPR berlangsung banyak mahasiswa berbagai daerah mulai dari ujung Sabang hingga Merauke dari Mianggas hingga Pulau Rote berdemo mengawal kasus ini hingga jelas.

Dari semua kota hanya Makassar lah yang boleh dibilang agak panas karena selain berdemo mereka juga sempat bersitegang dengan aparat keamanan setempat, ujung dari demo-demo di Makassar berakhir dengan adanya tindakan perusakan sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Makassar dan juga intimidasi disertai penganiayaan oleh aparat Kepolisian Makassar kepada para mahasiswa HMI, akibat aksi ini Makassar dilanda ketegangan seperti kasus kerusuhan 98 dimana Polisi dan mahasiswa saling mengklaim akibat dari aksi ini muncul demo-demo yang dialamatkan kepada kepolisian di berbagai daerah.

Penulis tidak merinci detail apa yang terjadi tetapi lebih kepada tingkah laku aparat dalam menjaga ketertiban, mungkin bagi orang awam apa yang dilakukan oleh mahasiswa ini berlebihan dan arogan, tetapi kalau menurut penulis bukan maksud membela mahasiswa atau apa tetapi ada yang salah, memang satu sisi apa yang dilakukan oleh mahasiswa dengan cara bakar ban, pemblokiran jalan salah karena membuat masyarakat yang sama-sama punya hak akan jalan itu terabaikan tetapi arogan aparat pun juga salah dalam “membersihkan “ jalan tersebut.

Kita bisa lihat bagaimana cara-cara aparat dalam mengendalikan mahasiswa masih menggunakan cara-cara jaman orde baru walaupun tidak lagi menggunakan senjata api tetapi tetap saja menurut penulis mahasiswa ini di mata polisi seperti binatang ! anda bisa lihat bagaimana polisi dengan seenaknya memukul mahasiswa dengan pentungan baik kayu maupun plastik tetapi didalam terbuat dari campuran semen, atau dengan menendang secara sembarang ketika mereka menangkap, tetapi ketika ditanya wartawan atau didemo bahwa Polisi melakukan tindakan yang melanggar HAM, para komandan mereka dengan SANTAInya bahkan diselingi senyuman dan SOK akrab mengatakan bahwa yang melakukan itu oknum, dalam OTAK penulis yang namanya oknum itu orang yang berpura-pura sebagai apa yang sedang ia liat misalnya oknum Polisi berarti dia tidak 100% polisi, tetapi apa yang terekam itu bukan oknum tidak mungkin yang memukul mahasiswa itu oknum dengan seragam dan atribut secara jelas bahkan menerima gaji bulanan !

Sebenarnya kasus di Makassar ini bisa diredakan sehingga tidak sampai menimbulkan eskalasi yang besar dari tiap daerah, seperti pertama, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Kapolda Sulselbar), Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (intelkam), Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar (Kapolwiltabes) Makassar dan Kepala Intelkam Polwiltabes Makassar secara terbuka meminta maaf kepada Masyarakat Makassar dan Indonesia serta Mahasiswa HMI, Mengganti segala kerugian, dan SIAP dipecat atau mengundurkan diri dari institusi dengan nurani tanpa harus disuruh atau ditekan karena percuma saja kalau cuma dicopot dan di tarik ke Mabes dengan posisi non job karena itu tidak akan membuat efek jera dan takut kepada bawahannya untuk tidak melakukan tindakan yang tidak terpuji, karena itu efek jeranya cuma bertahan 6 bulan sampai 1 tahun setelah itu dapat telegram rahasia dari Kapolri untuk berdinas di Polda lain.

Kedua, memproses peradilan bagi aparat yang melakukan pengrusakan dan intimidasi itu dan secara transparan kepada media dan masyarakat, kenapa penulis bilang begitu ? karena selama ini penulis melihat banyak aparat keamanan yang melakukan tindak kriminal tidak pernah transparan dalam proses hukum, jangankan transparan ditunjukkan mukanya saja tidak pernah ke media TETAPI GILIRAN maling motor, pemakai sampai bandar narkoba, pemerkosa, sampai koruptor dengan bangganya mereka mengundang wartawan ketika gelar perkara atau press confrence dan mempersilakan jurnalis untuk mengambil gambar para tersangka ini, benar tidak ?!

Ketiga, menata kembali sistem pengamanan dalam hal demonstrasi maksudnya adalah dalam kegiatan demonstari aparat tidak melihatnya sebagai kiamat atau bahaya yang luar binasa, dengan membuat pagar hidup hingga berlapis-lapis dan begitu bergerak sedikit langsung mendorongnya dengan emosi setelah itu memukul dengan tongkat atau pake water canon dan gas airmata, bukankah lebih elegan kalau dengan pembicaraan atau mengawasi dari jarak yang wajar, begitu membahayakan baru menambah kekuatan bukan seperti yang terjadi di Makassar dan Jakarta karena penulis yakin para mahasiswa ini sebenarnya dalam demo tidak pernah sedikit pun diotaknya untuk rusuh, mereka ini rusuh karena dibuat takut oleh aparat dengan menurunkan pasukan yang boleh penulis katakan ibarat memindahkan kantor polisi di depan mereka contoh lah penanganan demostran di luar Indonesia yang tertib bahkan rusuh pun tidak ada darah keluar setetes pun !

Penulis juga tidak sependapat dengan pernyataan bahwa mahasiswa yang berdemo atau tawuran adalah mahasiswa yang tidak mempunyai intelektual atau otak, memang satu sisi boleh dibilang begitu tetapi apa yang mereka lakukan ini dalam hal demo karena mereka tidak puas dengan apa yang terjadi dan melakukannya dengan demo, penulis bertanya apakah masyarakat bisa melakukan demo ini untuk menjawab apa yang masyarakat alami, anda sebagai masyarakat paling hanya bisa menggerutu ketika harga beras naik, atau harga susu naik atau harga bensin naik sementara mahasiswa mana bisa mereka menggrutu benar tidak ? walaupun masih banyak cara lain tanpa harus demo yang berakhir anarkis, kita bisa lihat bagaimana tahun 98 dimana mahasiswa bisa menjungkirbalikan sebuah dinasti karena mereka secara nurani MUAK dengan sikap para pembesar negara ini, kalau tanpa mahasiswa apakah dinasti cendana bisa digulingkan oleh masyarakat yang terdiri dari ibu rumah tangga, pengusaha, pekerja kantoran yang parlente, supir angkutan umum, guru, PNS, PRT ?

Apa yang terjadi di Makassar menjadi pelajaran bagi kita semua yaitu bagi polisi cobalah bersikaplah sesuai kewajaran dalam mengawal demonstran kemudian dalam proses penyidikan dengan transparan serta tanpa pandang apakah yang menjadi tersangka itu rekan anda sendiri kalau bisa tunjukkan wajah dari rekan anda ini kalau bersalah dan dijadikan tersangka, jangan cuma maling motor dan penjahat kriminal lain yang ditunjukkan dan dengan Nurani mundur tanpa harus di suruh atau sampai di pecat. Bagi mahasiswa kiranya anda pun dalam berdemo dengan santun boleh rusuh tetapi ingat apa yang anda bawa demo demi masa depan negara ini bukan untuk kepentingan anda, organisasi atau (maaf) yang membayar anda.

Dan untuk masyarakat agar lebih kenal lagi dengan situasi demo ala mahasiswa, anda boleh menegur mereka jika memang kelewat tetapi jangan bersikap arogan dan menuduh yang tidak-tidak ketika hak anda untuk sementara di pasung oleh mahasiswa apalagi menantang mereka.

Semoga kejadian di Makassar ini tidak terulang lagi dan menjadi pelajaran bagi semua yang merasa dirinya orang Indonesia….


Senayan, 060310 17:30


Gie Gustan
Mantan Aktivis
Pendapat Pribadi

Kiamat 2012 ala PSSI


Judul diatas bukan maksud menyindir akan film yang tahun lalu sempat membuat heboh masyarakat dunia tetapi itulah yang mungkin terjadi di kalangan sepakbola nasional, tetapi seperti biasa penulis meminta maaf jika dalam tulisan ini menyinggung atau memojokkan beberapa kelompok, tetapi mungkin lewat tulisan ini bisa membuka mata hati kita akan permasalahan ini.



“ Kami juga tak akan mengeluarkan izin pertandingan jika sepak bola di Jateng di pimpin wasit yang tidak adil “


Irjen Pol. Alex Bambang Riatmodjo




Mungkin hanya itu kali yang tengah terjadi di kalangan sepakbola nasional, dimana Timnas kita berbagai usia GATOT-GAgal TOTal dimana PSSI U-19 gagal maju ke Piala Asia U-19, PSSI U-23 harus diajari bagaimana cara belajar mengolah kulit bundar dari tuan rumah Laos serta negara junta militer Myanmar di ajang SEA GAMES 2009 padahal dua negara ini selalu menjadi lumbung gol bagi Indonesia tetapi yang ada sekarang, kemudian para senior mereka juga tidak jauh berbeda bahkan lebih para untuk pertama kalinya dalam 16 tahun kita tidak bisa lagi menikmati udara pertandingan Piala Asia di Qatar karena lagi-lagi kita diajari bagaimana cara bermain bola yang baik oleh Oman, Kuwait dan negara Kangguru, Australia walaupun pertandingan terakhir melawan sang Kangguru pun menang kita pun tidak bisa berangkat.

Itu baru dari segi Timnas bagaimana dengan yang lain, ternyata tidak jauh berbeda dimana PSSI di tantang atau mungkin di lecehkan oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah karena tidak bisa tegas dalam membawa sepak bola Indonesia ke arah fair play, dimana sudah dua kali Kepala Polisi Daerah Jawa Tengah (Kapolda) Inspektur Jenderal Polisi ( Irjen Pol ) Alex Bambang Riatmodjo melakukan “hukuman” kepada insan sepakbola yaitu mempidanakan dua pemain sepakbola, Noval Zaenal (Persis Solo) dan Bernard Trokon Mamadou (Gresik United) karena berkelahi di lapangan hijau, kemudian pada saat laga PSIS Semarang melawan Mitra Kukar, Jumat (19/2) turun ke pinggir lapangan dari tribun hanya untuk menegur sang pengandil lapangan dan inspektur pertandingan agar wasit dan perangkat bersifat netral dan tidak berat sebelah, setelah pertandingan selesai ternyata sang pengandil dan perangkat pertandingan langsung di “jamu” oleh Kapolda Jawa Tengah di Markas Kepolisian Wilayah Kota Besar (Mapolwiltabes) Semarang hingga pukul 22.00 bahkan alat komunikasi mereka untuk sementara di tahan oleh Kapolda selama “menjamu” para wasit dan perangkat pertandingan ini.



“ Saya hanya meminta sepak bola dijalankan dengan sportivitas dan fair play. Saya tidak mau di wilayah saya ada praktek suap “

Kapolda JaTeng,
Irjen Pol. Alex Bambang Riatmodjo



Setelah kejadian di Jawa Tengah, publik sepak bola tanah air harus disuguhkan sebuah berita sensasional yang di lakukan oleh salahsatu pejabat di PSSI dimana, sang pejabat ini dengan sadis membunuh istrinya dengan cara memukul kepalanya menggunakan laptop, tetapi sebelum dua kejadian ini kita sudah dikagetkan dan juga senang karena pemerintah dalam hal ini Presiden Republik Indonesia, H. DR. Susilo Bambang Yudhoyono dalam menerima kunjungan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Panitia Nasional Hari Pers Nasional di Istana meminta pengurus PWI untuk membuat semacam acara kongres (walaupun dikemudian hari diganti menjadi sarasehan nasional) nasional yang materinya tentang masa depan sepak bola.



“ Sulit bagi kami menerima tindakan itu, karena sudah ada campur tangan yang terlalu jauh. Kami sangat menyesalkan tindakan itu “

Sekretaris PT Liga, Tigorshalom Boboy



Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah ada apa dengan sepakbola kita, sejak hajatan olah raga SEA GAMES di Laos tahun lalu sepakbola kita selalu disorot, menurut penulis ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh PSSI sebagai otoritas paling tinggi di Indonesia dalam mengurusi sepakbola dan juga (katanya) organisasi paling tua dari semua organisasi olahraga di Indonesia, pertama, soal intervensi Kapolda Jateng menurut penulis, sah-sah saja sang Kapolda melakukan itu kenapa harus diributkan ? memang satu sisi apa yang dilakukan oleh Kapolda ini telah melecehkan atau mengintervensi kerja PSSI dalam hal ini Komdis, tetapi menurut penulis apa yang dilakukan oleh Kapolda atau tindakan seorang Hendri Mulyadi yang merebut bola dari Boaz dan melakukan solo run ke arah gawang Oman para pertandingan kualifikasi Pra-Piala Asia beberapa waktu lalu adalah cerminan daripada masyarakat Indonesia yang MUAK akan ketidak beresan daripada perangkat pertandingan sepakbola di tanah air. Memang kalau Hendri Mulyadi melakukan aksi tersebut wajar karena dia hanya rakyat sipil kecil yang biasa dan tahunya dia kecewa dengan PSSI, sedangkan Komandan Alex Bambang dia melakukan itu karena dia tahu bahwa apa yang di depan mata adalah perbuatan melanggar hukum dan harus ditindak.

Seharusnya PSSI ngaca dan intropeksi dengan nurani setelah melihat tindakan yang dilakukan oleh Kapolda bukannya malah berkomentar bak seorang yang paham akan aturan, sekarang kalau memang para pengurus ini tahu akan kapasitasnya akan sepakbola termasuk aturan yang berlaku di sepakbola kenapa prestasi sepakbola kita tidak menanjak ya ?

Menurut penulis ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh PSSI supaya tidak ada lagi aksi-aksi Hendri Mulyadi dan Komandan Alex Bambang di tiap-tiap daerah misalnya, pertama, Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) berserta jajaran pengurus pusat MENGAKUI kegagalan apa yang telah kerjakan terutama janji-janji mereka ketika Munas maupun Munaslub PSSI, meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke dari Mianggas hingga Pulau Rote, dan pernyataan itu disiarkan dan dicetak oleh media massa. Kenapa penulis bilang ini karena bukan maksud menyindir tentang tingkah laku masyarakat Indonesia dalam hal ini pejabat negara tetapi dinegara ini penulis tidak pernah melihat satu pejabat dengan jantan dan ksatria mengakui kesalahannya tetapi yang ada malah merasa dirinya hebat dan tidak bersalah padahal bukti dan fakta sudah jelas, beda sekali dengan di luar negeri seperti kasus Tiger Wood dimana begitu skandal pesta sex dan perselingkuhannya terbongkar oleh media, Tiger Wood langsung berdiri dipodium disorot kamera dengan ksatria meminta maaf dan mengakui apa yang telah media bongkar walau sekitar 3-4 bulan menghilang, atau skandal walikota suatu negara bagian di Amerika yang mengundurkan diri karena mengakui dirinya selingkuh dengan wanita lain dan memiliki anak dari wanita itu..

Kedua, menggelar rapat kerja atau musyawarah yang melibatkan semua unsur sepakbola termasuk diantaranya komunitas pecinta klub sepakbola atau fans club dan wartawan karena apa pun klub dan prestasinya tanpa fans klub akan sia-sia, dalam mencari sosok yang pas untuk menjabat ketua umum PSSI, kalau bisa mencari sosok yang benar-benar paham akan sepakbola termasuk didalamnya aturan-aturan sepakbola yang di buat oleh FIFA dan AFC bukan tokoh publik, karena selama ini kita tahu semua organisasi-organisasi olahraga di tanah air di ketuai oleh tokoh-tokoh publik seperti pejabat-pejabat negara seperti Perbakin yang dipimpin oleh perwira Mabes Polri yang menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum-Irwansum, Irjen Pol Nanan Sukarna, atau Ketua Umum Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) yang berlatar belakang Panglima Tentara Nasional Indonesia- Panglima TNI, Jenderal Djoko Santoso dan masih banyak lagi, memang kita tahu dan tidak bisa ditutupi dengan budaya dinegara ini dimana tokoh publik lah yang dicari daripada tokoh yang sudah lama mengenal akan bidangnya tetapi tetap saja tokoh publik itu hanya digunakan sebagai cara untuk mendatangkan sponsor tetapi prestasinya juga hanya beberapa saja yang seimbang maksudnya tokoh publik ini bisa menjaring sponsor untuk organisasinya serta prestasi atlet yang bernaung di organisasi ini tetapi ada juga yang tokoh publik tetapi prestasinya tidak ada ya seperti kasus PSSI ini.

Ketiga, masih terkait soal penokohan kiranya para unsur sepakbola lebih seleksi menjaring yang benar-benar tidak terkait dengan persoalan apapun termasuk persoalan yang berkaitan dengan kepolisian, jangan sampai ketua umum yang baru ternyata tidak jauh berbeda dengan ketua umum yang sekarang, bukan maksud untuk memasung HAM dan demokrasi seseorang tetapi kiranya para unsur sepakbola nasional mulai dari pengurus daerah PSSI, klub, komunitas suporter lebih seleksi kalau bisa sosok ketua umum ini bersih dari apapun dan juga kalau bisa para pengurus yang saat ini untuk sementara (maaf) masuk daftar hitam dan tidak boleh dipilih atau berada dalam dunia sepakbola nasional sampai 10-20 periode pengurus PSSI bukan kenapa kita tahu bagaimana rekam jejak daripada pengurus yang ada saat ini, yang kita butuhkan sekarang adalah orang-orang yang benar-benar mau membawa sepakbola ini menuju kasta tertinggi sepakbola dunia yaitu PIALA DUNIA atau kasta paling tinggi di ASIA yaitu PIALA ASIA baik timnas maupun klub BUKAN SEKEDAR MIMPI DI SIANG BOLONG !!! apa yang terjadi para pengurus saat ini adalah orang-orang yang hanya selalu BERMIMPI tanpa pernah bangun atau bergerak sama sekali, kalaupun ditanya kenapa gagal alasan yang selalu diberikan adalah akan mengevaluasi atau kurangnya jam terbang pertandingan persahabatan TANPA MAU mengakui kesalahan, meminta maaf kepada masyarakat bahkan sampai mundur secara sukarela tanpa dipaksa !

Keempat, membenahi segala perangkat yang berkaitan dengan sepakbola Indonesia yang selama ini menjadi masalah utama adalah kompetisi dan wasit dimana sering kita dengar dimana wasit selalu bermasalah dan berat sebelah dalam memimpin, mungkin karena ini Kapolda Jateng sampai mengintrogasi wasit dan perangkat pertandingan karena dilihat sangat berat sebelah dalam memimpin

Semoga dengan adanya sedikit ancaman yang dialamatkan ke PSSI mulai dari ide briliant dari pak Beye, kemudian tindakan Kapolda yang mempidanakan dua pemain sepakbola serta “menjamu” wasit dan perangkat pertandingan ke Mapolwiltabes Semarang, kemudian tindakan Hendri Mulyadi ketika PSSI menjamu Timnas Oman yang harus dibayar dengan denda dari AFC sebesar USD 10,000 dan yang terakhir adalah di tangkap dan dijadikan tersangka bendahara PSSI karena menganiaya istrinya dengan laptop dan membenturkan ke tembok yang mengakibatkan kematian membuat ketua umum NH beserta jajarannya sadar akan nuraninya dengan mundur dan tidak aktif disemua bidang yang bernaung dalam bendera PSSI dan juga menjadi pelajaran bagi insan sepakbola Indonesia dalam memilih ketua bukan hanya dia tokoh publik tetapi harus bisa membawa Timnas Indonesia juara di semua tingkatan dan kejuaran yang bersifat internasional BUKAN sekedar mimpi atau rayuan-rayuan agar tokoh ini dipilih pada saat Munas atau apapun begitu terpilih jadinya pepesan kosong !!!

Menantikan Timnas yang berprestasi…tapi kapan ?

Pintu IX, 280210 15:40

Gie Gustan
Pendapat Pribadi

Dilema Rumah Dinas Negara

Sebelumnya penulis seperti menjadi kebiasaan diawal penulis selalu menghaturkan permintaan maaf jika dalam penulisan ini ada kata-kata yang menyinggung perasaan pembaca atau apapun penulis minta maaf, karena penulis menulis ini berdasarkan apa yang penulis lihat bukan kapasitas sebagai ahli hukum atau apapun sekali lagi penulis minta maaf. Awal tahun hingga hari ini sering kita dengar ditelevisi tentang berita adanya pengosongan rumah dinas khususnya rumah dinas prajurit TNI mulai dari sekedar isu hingga menimbulkan kericuhan.

Pertanyaannya adalah apakah salah jika Mabes TNI melakukan pengosongan rumah dinas TNI yang notabene adalah rumah yang dibangun oleh negara yang dipergunakan untuk para prajurit aktif dari prajurit yang sudah tidak berdinas lagi alias pensiun ?

Menurut penulis ada beberapa hal yang menurut penulis kedua belah pihak salah yaitu pertama, dari pihak negara dalam hal ini TNI tidak melakukan perjanjian hitam diatas putih kepada prajurit yang oleh negara diberi fasilitas rumah dinas bahwa rumah yang ditempati prajurit itu hanya berlaku selama masa dinas aktif sebagai prajurit ketika memasuki masa pensiun negara BERHAK meminta kembali, yang kedua dari pihak prajurit karena merasa dirinya dihargai oleh negara atas prestasinya dengan diberikan rumah dinas maka seenak prajurit ini bahkan dia pikir setelah purna dinas mereka masih berhak menempati rumah tersebut padahal secara pengertian umum yang namanya rumah dinas yaitu rumah yang digunakan sebagai penunjang aktivitas daripada personel itu sendiri selama berdinas atau aktif !

Tetapi itulah budaya orang Indonesia dimana ada kesempatan disanalah semua dapat di halalkan seperti kasus rumah dinas prajurit, sudah tahu prajurit ini tidak aktif lagi yang seharusnya keluar dari rumah dinas malah tetap bertahan bahkan yang menempati bukan janda atau anaknya melainkan orang yang diluar dari lingkaran keluarga prajurit, penulis ingin bertanya kepada para pembaca, menurut anda yang menempati rumah-rumah di komplek tentara yang ada di Indonesia terutama di kawasan Jakarta apakah BENAR-BENAR para prajurit aktif atau diluar prajurit alias orang sipil yang tidak terkait dengan korps loreng-loreng hijau ?

Menurut penulis sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia membuat semacam perjanjian kepada para prajurit yang telah lulus akademi atau yang akan mendapat hak dan fasilitas penunjang karier seperti rumah dan mobil yang berkekuatan hukum dimana periode fasilitas penunjang karier seperti rumah dan mobil hanya berlaku saat masa dinas sang prajurit dan akan di kembalikan ke negara secara otomatis jika purna dinas atau meninggal. Penulis juga sependapat dengan ide daripada Menteri Pertahanan dan Menteri Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang bekerjasama dalam membuat proyek rumah susun khusus prajurit tetapi kembali lagi dimana itu semua harus ada ketentuan yang berlaku jangan sampai terulang seperti kasus-kasus penggusuran dan pengosongan rumah pensiunan TNI kembali terulang.

Semoga di masa mendatang tidak ada lagi berita tentang penggusuran dan pengosongan rumah veteran dan pensiunan tentara, karena bagaimanapun kalau boleh mengutip kata bijak dari seorang tokoh yaitu bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa-jasa pahlawannya tetapi kiranya juga para keluarga pahlawan ini juga jangan besar kepala dan ingat apa yang mereka tempati itu nantinya juga akan kembali kepada negara !!!

Otista III, 140210 14:30

Gie Gustan
Pendapat Pribadi

Sabtu, 20 Februari 2010

Rancangan Peraturan Yang Aneh


Seperti menjadi kebiasaan penulis dalam menulis menghaturkan permintaan maaf kepada pembaca atau pihak-pihak yang merasa tersinggung atau terpojok dengan tulisan ini, tulisan ini hanya bersifat pendapat pribadi penulis terhadap permasalahan yang penulis lihat sekali lagi mohon maaf.



Beberapa minggu ini kalau anda hobi berselancar di dunia maya mungkin anda tahu dengan masalah yang sedang hangat-hangatnya di dunia maya yaitu tentang sebuah rancangan yang menurut kalangan penggiat dunia maya seperti Blogger, Twitter, Facebooker agak aneh dan memasung kebebasan mereka dalam berekspresi dan berpendapat di dunia maya.



Apa yang diperbincangan di dunia maya seperti Facebook dan twitter adalah Rancangan Peraturan Menteri tentang Konten Multimedia yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo), walaupun menurut para pejabat di Kominfo Rancangan itu baru sekedar uji publik atau contoh tetapi publik agak sanksi bahkan takut kalau rancangan ini disahkan.



Memang penulis melihat ada beberapa pasal yang agak membuat merinding jika peraturan ini jadi disahkan yaitu seperti pasal 3 yang isinya tentang penyelenggara dilarang mendistribusikan, mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya konten yang menurut peraturan perundang-undangan merupakan konten pornografi atau konten yang menurut hukum tergolong sebagai konten yang melanggar kesusilaan, yang menjadi pertanyaan adalah yang dimaksud dengan pornografi apa ? apakah menampilkan photo wanita mengenakan pakaian dalam atau pakaian tidur yang minim untuk iklan sebuah produk pakaian dalam di majalah dikatakan pornografi ? kalau itu kasus produk iklan pakaian dalam dan tidur wanita dikatakan pornografi berarti iklan popok penampung pipis bayi atau sabun bayi juga dikatakan pornografi donk karena disana menampilkan sosok bayi yang topless benar bukan ?



Dari pihak jasa penyelenggara multi media pun keberatan dengan pasal-pasal ini karena peraturan ini secara langsung akan menjerat mereka dan juga mereka harus ekstra keras karena mereka harus tiap menit mengawasi jalannya lalu lintas multimedia.


Menurut pendapat penulis apa yang dibuat oleh KemenKominfo ini agak kabur dan juga menyalahi prosedur kenapa penulis bilang seperti itu, pertama kalaupun untuk mengawasi lalu lintas jaringan multimedia bukannya kita ada perangkat Undang-Undang seperti UU Pers, UU Penyiaran kenapa mesti dibuat peraturan yang (mungkin) nantinya jadi UU kalau sudah ada perangkat UU sebelumnya yang menaungi multimedia atau komunikasi ?



Kedua, kalaupun untuk mengontrol penulis rasa rakyat Indonesia yang tersebar dari Sabang hingga Merauke dari Mianggas hingga Rote bukan rakyat Indonesia yang hidup dalam Dinasti Cendana yang terpasung, terbungkam mulutnya dan ABS-Asal Bapak Senang tetapi sudah menjadi rakyat Indonesia yang tahu mana itu berita yang bisa direkam dalam otak mereka sebagai pengetahuan dan informasi mana yang tidak pantas benar tidak ? dan terbukti, mungkin anda pernah mendengar ketika medio tahun 2008 dimana tiba-tiba ada semacam webblog yang menampilkan kartun yang menghina tokoh agama, kemudian oleh kalangan blogger langsung membuat surat protes dan rekomendasi ke Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia yang kala itu Bpk. Muh. Nuh, DEA agar menuliskan surat resmi ke pihak perusahaan penyedia webblog untuk menutup webblog tersebut dan dalam hitungan kurang dari 1 minggu permintaan Indonesia kepada perusahaan penyedia webblog itu langsung menutup webblog tersebut, dari kasus ini saja kita bisa liat bagaimana cara kerja rakyat Indonesia dalam melihat situasi yang ada di dunia maya tanpa harus menggunakan perangkat UU atau peraturan !



Yang agak konyol dari kisah peraturan ini adalah, bahwa sang Menteri itu tidak tahu menahu bahkan kaget ketika ditanya alasan peraturan ini di bentuk, agak ironis sekali dimana jelas sekali tercantum nama menteri tersebut didalam draft rancangan peraturan menteri itu tetapi sang menteri tidak tahu menahu bahkan sang presiden pun tahu tentang situasi di dunia maya soal peraturan ini daripada sang menteri !!!


Bukan maksud untuk mengajari Pemerintah dalam hal kebebesan tetapi seperti penulis utarakan diatas bahwa rakyat Indonesia tahun 2010 ini bukan rakyat Indonesia yang hidup di jaman dinasti Cendana yang mana mulut, telinga, mata dan nurani mereka di gembok dengan gembok yang bernamakan kekuasaan dan ABS-Asal Bapak Senang, tetapi sudah lebih berpikir rasional dan menggunakan nurani, bahkan kasarnya (maaf) mereka ini lebih tahu daripada pemerintah dalam hal teknologi, para pembesar negara ini mengatakan bahwa negara kita ini negara demokrasi kalau memang demokrasi paling tidak pemerintah tidak sepihak dalam mengontrol warganya terutama dalam hal teknologi tetapi bagaimana berjalan bersama dalam membangun negara ini dalam hal teknologi seperti bagaimana semua desa atau dusun yang ada di Sabang sampai Merauke dari Mianggas hingga Pulau Rote bisa mengakses internet selain terpasoknya listrik dari dalam negeri bukan meminjam atau membeli listrik dari negara tetangga, benar tidak ?


Apakah peraturan ini akan tetap disahkan walaupun menuai protes dikalangan penikmat teknologi seperti yang kita lihat di Twitter atau dibatalkan serta semua dikembalikan kepada rakyat untuk menilai apakah kontent multimedia itu baik dilihat dan dibaca atau dilarang beredar di negara kita ? kita tunggu saja semoga negara ini tidak seperti kasus Google vs Pemerintah China atau kasus kebebasaan ala Myanmar dengan adanya peraturan ini…semoga saja tidak !


EX, 140210, 14:00

Gie Gustan

Pendapat Pribadi