Kamis, 06 Mei 2010

Antara Jalur Busway, RI-32, Disiplin


Beberapa hari yang lalu di arena microblogging atau jejaring social, Twitter sedang ramai apa yang membuat arena Twitter ini ramai ? di karena ada sebuah berita cukup heboh di mana ada seorang menteri yang tertangkap kamera pengawas lalu lintas sedang melintasi jalur bus Transjakarta di kawasan Mampang-Kuningan, akibat tayangan photo ini banyak pengguna Twitter yang menghujat akan kelakuan sang menteri ini, walaupun sang menteri ini sudah meminta maaf dan mengatakan bahwa kalau mobil beliau melintasi jalur busway atas izin daripada petugas pengawas lalu lintas dari Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya ( Traffic Management Center Polda Metro Jaya ) melalui telepon.


Pertanyaannya adalah sekarang, salah atau tidak kah Pak Menteri ini melintasi jalur busway yang sebenarnya steril dari berbagai kendaraan walaupun sudah ada izin dari petugas keamanan ? menurut penulis agak susah juga untuk menyalahkan atau tidak ada tindakan daripada sang Menteri ini.


Kita tahu bahwa Busway ini adalah sarana transportasi alternatif untuk mengurangi kemacetan yang sudah sangat terlalu karena alternatifnya jalur pun di istimewakan dan steril tetapi kenyatannya masih banyak motor dan mobil termasuk salah satunya ya mobil menteri ini.


Kalau kita BOLEH menyalahkan atas tindakan ini menurut penulis yang harus di-SALAH-kan adalah operator daripada TMC Polda Metro Jaya yang MENERIMA dan Meng-IJIN-kan telepon dari sang ajudan dan pengawal Menteri untuk masuk jalur busway, kemudian tentunya sang Ajudan dan Pengawal Menteri. Yang penulis HERAN adalah yang membuat kebijakan atau peraturan tentang pelarangan masuk selain busway di jalur busway adalah Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ( DisHub Pemprov DKI Jakarta) beserta Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta raya ( Ditlantas Polda Metro Jaya) KENAPA yang melanggar adalah ajudan, pengawal, operator telepon TMC yang NOTA BENE adalah perwira/anggota dari korps yang bernama KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA a.k.a POLRI !!! pertanyaannya adalah sekarang APAKAH para ajudan dan pengawal para menteri, Lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara TIDAK di-AJARKAN soal perangkat UU tentang Lalin dan Peraturan Daerah tentang Jalan sehingga se-ENAK OTAK-nya melintas dengan alasan di panggil Istana atau darurat !!



Kemudian setelah sang Menteri ini di hujat abis di akun twitternya dan menjadi pembahasan sepanjang hari, keesokan harinya sang Menteri ini mendatangi Kantor Polisi Sektor Mampang dan menemui Kepala Polisi Sektor Mampang agar beliau di tindak dengan memberikan surat tilang karena telah melanggar UU Lalin tentang masuk ke jalur Busway, TETAPI oleh sang Kapolsek ini apa yang diminta oleh sang Menteri TIDAK dikabulkan, SANGAT ANEH dimana seorang perwira polisi harus menindak tegas tanpa pandang bulu ketika seseorang itu bersalah jika memang bersalah tetapi ketika sang bersalah ini datang untuk mengakui atas perbuatannya sang Kapolsek ini MALAH DIAM sangat jarang kita menemui seorang pejabat yang MENGAKUI akan kesalahannya..


Soal kawal-mengawal penulis juga agak aneh dengan negara ini, kalau penulis bilang negara ini sangat BANCI sekali dengan kawalan, tiap warga Indonesia yang memiliki posisi strategis dan bekerja untuk melayani rakyat HARUS di kawal, kita bisa lihat berapa banyak mobil yang mengawal Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia ketika melakukan kunjungan kerja baik itu di DKI Jakarta atau di daerah atau menteri, Gubernur, Ketua Parlement


Coba bandingkan dengan luar negeri, adakah para pemimpin ini di kawal seperti yang sering kita lihat di jalan-jalan protokoler ? ternyata TIDAK, bahkan penulis ngakak ketika menerima surat elektronik dari seorang sahabat yang sedang bersekolah di luar negeri dimana dalam suratnya mengatakan bahwa ketika itu Wapres RI sedang kunjungan ke negara Eropa, Belgia sekalian menerima medali kehormatan dari pihak kerajaan, seperti menjadi kebiasaan di negara ini petugas pengawal istana meminta permintaan (raiders) agar sang wapres di kawal sesuai dengan apa yang Paspampres ini lakukan di negara kita ternyata permintaan itu di TOLAK mentah-mentah, bahkan para pengawal ini (maaf) ngemis tetapi tetap di tolak, alasan pihak protokoler menolak permintaan kawalan daripada Paspampres karena posisi Wapres di negara Belgia SETINGKAT dengan Menteri atau Deputy jadi TIDAK PERLU kawalan dari protokoler karena apa kata warga setempat jika mereka melihat ada orang asing yang tidak jauh lebih daripada sang Deputy harus di kawal padahal mereka sudah bayar pajak yang sangat tinggi tetapi tidak pernah di kawal, soal standar pengawal di negara Belgia tersebut, yang BOLEH dan DAPAT pengawalan adalah anggota Kerajaan dan Perdana Menteri, sedangkan di negara ini ?


Sudah saatnya para menteri, pejabat lemba-lembaga tinggi negara dan perangkat pejabat yang benar-benar tugasnya melayani rakyat agar selalu dekat dengan rakyat terutama dalam hal berkendara dan di jalan raya, terutama para ajudan, pengawal yang SOK CARI MUKA sama atasannya, INGAT !! ajudan, pengawal, menteri dan pejabat negara SAMA HAKnya di Republik Indonesia ini, SAMA-SAMA MEMILIKI Kepingan logam dan selembar kertas YANG BERLOGO BI di dompet dan buku tabungannya, SAMA-SAMA MAKAN NASI, SAMA-SAMA BAYAR PAJAK, kalau SAMA-SAMA kenapa HARUS di bedakan, MEMANG Tuhan PERNAH membedakan ciptaannya yang NAMAnya MANUSIA ?!



Mampang, 040510 10:00

Rhesza

Pendapat Pribadi

MDGs # 4 : Sudah Menikmati kah Anak-Anak Indonesia Dengan Dunianya ?



Tanggal 23 Juli adalah tanggal dimana semua anak-anak Indonesia bisa merasa seperti anak dan melakukannya dengan dunianya, yap tanggal 23 Juli setiap tahun adalah Hari Anak Indonesia, tetapi sudah kah anak-anak kita memperoleh haknya sebagai anak oleh keluarganya bahkan oleh Republik Indonesia ?

Mungkin bagi keluarga berada dan terpandang, anak-anak mereka sudah mendapatkan haknya seperti sekolah, memperoleh perlindungan keamanan, memperoleh kebebasan misalnya memiliki waktu untuk bermain, beristirahat tetapi bagaimana dengan anak-anak yang berasal dari keluarga yang tidak mampu ?

Kalau penulis bilang anak-anak Indonesia sejauh negara ini merdeka tidak pernah mendapatkan hak-haknya selaku anak oleh Republik Indonesia, Kita bisa lihat berapa banyak anak usia sekolah ketika jam masuk sekolah dan pulang sekolah bahkan tengah malam berada di pinggir-pinggir jalan, perempatan lampu merah, pintu-pi
ntu angkutan umum sambil membawa alat musik dan bernyanyi atau berjuang dengan panasnya matahari dan dinginnya hujan dalam menjual koran demi sekeping dan selembar uang yang berlogo BI, atau mereka mengalami kekerasan baik secara fisik seperti dipukul orangtua atau kepala keamanan mereka ketika uang yang mereka berikan tidak sesuai dengan keinginan orangtua atau orang-orang yang mempekerjakan mereka atau korban pelampiasan nafsu birahi orang dewasa yang sudah sangat tidak bisa ditahan lagi bahkan setelah melampiaskannya di potong-potong layaknya lebaran kurban, atau berapa banyak anak yang kekurangan gizi atau harus menyantap nasi aking, nasi gaplek yang menurut kesehatan itu makanan tidak layak tetapi kembali lagi kepada keberadaan orangtuanya.

Atau banyak anak-anak yang direkrut untuk menjadi tentara atau pemberontak di belahan dunia lain serta masih banyak lagi, atau adakah taman-taman yang menyediakan sarana permainan khusus anak. Padahal kita tahu bahwa yang namanya anak itu adalah titipan Tuhan dan harus dipelihara dalam artian diberikan hak-haknya sebagai anak misalnya diberi kasih sayang, diberi pendidikan, dunianya pun harus senang dan sebagainya dan negara pun juga harus melindungi mereka bukannya seperti sekarang ini ketika banyak anak yang berkeliaran di jalan-jalan bukannya di berikan tempat sebagai aspirasi mereka tetapi malah di kejar-kejar layaknya seorang maling ayam kemudian di hajar oleh petugas karena melawan.

Kalau masih banyak anak-anak Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Rote masih belum memperoleh hak dan dunianya sebagai anak, BUAT AP
A tanggal 23 itu di-RAYA-kan secara nasional ! lebih baik benahi dan berikan yang menjadi hak-haknya sebagai anak baru bicara dan rayakan tanggal 23 itu benar tidak ?

Menurut penulis sendiri walaupun mungkin agak bertentangan pasti ketika banyak membaca pendapat penulis dimana, kalau memang tidak bisa memberikan hak dan dunia dari sang anak LEBIH BAIK TIDAK USAH memiliki anak atau menikah, karena bagaimanapun jika diberikan titipan anak oleh Tuhan, sudah pastinya nanti di akherat akan dipertanggung jawabkan apa yang sudah diberikan anda sebagai orang tua kepada anak-anak titipan Tuhan ini seperti dalam hal asupan gizi, pendidikan, hiburan d
an masih banyak lagi, kasarnya JANGAN CUMA BISA teriak Oh yes Oh No dengan berbagai posisi dan manuver sex di ranjang sampai bebanjirkan keringat tetapi ketika anak ini bertumbuh pesat bingung bagaimana caranya membiayai dan memberikan haknya seperti membeli susu, atau memasukkan mereka ke dunia pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga menengah atas dan juga pendidikan diluar yang menunjang sekolah seperti les bimbel yang akhirnya ujung-ujungya di telantarkan begitu saja atau diperas untuk memenuhi kebutuhan rumah dan orangtua mereka benar tidak ?

Keprihatinan inilah yang mungkin membuat Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ketika memasuki tahun 2000 dimana membuat sebuah draft kesepakatan yang nama kesepakatan ini ditandatangani oleh 192 negara di dunia salah satunya adalah Indonesia, kesepakatan itu diberi nama Millenium Development Goals (MDGs, Tujuan Pembangunan Millenium) dimana ada tujuh tujuan yang diperhatikan oleh PBB untuk dunia dimana pada tahun 2015 apa yang menjadi tujuan dan permasalahan PBB untuk dunia tidak ada lagi, masalah yang menjadi konsisten PBB untuk membantu negara ini adalah mengurangi PE/Ke miskinan, Pendidikan, kesetaraan gender, menurunkan Angka Kematian Ibu Hamil, HIV-AIDS, Lingkungan dan tentunya masalah anak-anak karena menurut penulis anak-anak ini harus bisa dilindungi karena anak-anak aset berharga karena bagaimana pun anak-anak ini adalah ujung tombak daripada perubahan negara ini, tanpa anak-anak apalah negara ini dalam berkembang benar tidak !?

Sudah saatnya nasib anak-anak Indonesia diperhatikan kembali oleh negara dalam hal apa yang menjadi haknya, percuma saja lembaga-lembaga yang konsen akan anak-anak Indonesia seperti Komisi Nasional Anak Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia kalau ternyata negara dalam hal ini Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dalam menyediakan yang menjadi hak anak TIDAK ADA dan hanya sekedara pelayanan mulut ( Lip Service ) ketika media mengangkat potret tentang anak-anak yang harus berjuang dengan panas dan dingin demi sekeping dan selembar kertas yang berlogo BI !!

14th Floor, 050510 07:10

Rhesza
Pendapat Pribadi

MDGs # 3 : Sudah Setara kah Wanita Indonesia ?


Tangaal 21 April dan tanggal 22 Desember adalah tanggal keramat bagi kaum wanita yang ada di negara ini, kenapa ? karena tanggal 21 April adalah Hari Kartini dan tanggal 22 Desember sebagai hari Ibu, kenapa keramat karena dua tanggal inilah yang menjadi puncak dari keberadaan para wanita ini…

Tetapi pertanyaannya adalah sudah setara kah para wanita-wanita Indonesia saat ini ? mungkin banyak yang bilang sudah, tetapi banyak juga yang mengatakan belum karena kembali lagi kepada kodrat dan keberadaannya sebagai wanita..

Kalau penulis sendiri melihat posisi wanita ini adalah 50-50 dalam kesetaraan karena kita bisa lihat wanita Indonesia sudah bisa menduduki posisi-posisi strategis yang selama ini di pimpin oleh kaum pria, mulai dari tingkat kepala bagian hingga Presiden sudah pernah di perankan atau dipimpin oleh wanita benar tidak ?

Tetapi sebagus-bagusnya wanita dalam menduduki sebuah posisi pekerjaan maka semakin banyak juga terpaannya, kita tahu dibelahan dunia manapun terutama di wilayah Asia terutama Indonesia keberadaan wanita ini masih dianggap sebagai kelas dua atau pelengkap bagi para pria.

Kita bisa lihat bagaimana perempuan ini hampir 24 jam lebih setiap hari harus memberikan pelayanan kepada keluarganya misalnya memasak dan menyiapkan segala kebutuhan keluarga misalnya mencuci, menjemur, mensterika baju dan masih banyak lagi termasuk diantaranya melayani kebutuhan biologis daripada sang suami dan masih banyak lagi, tetapi adakah yang memperhatikan atau membantu para wanita ini dalam mengerjakan perannya sebagai seorang ibu dan isteri ?Seperti contoh adakah para pria dan anak-anak ini membantu pekerjaan misalnya mencuci, atau membersihkan rumah ketika sang ibu rumah tangga sedang sakit ?
Memang kita akui bahwa wanita khususnya di Asia terutama Indonesia masih dianggap kelas dua, kita bisa lihat bagaimana masih banyak cibiran ketika wanita mendapatkan posisi yang lebih tinggi daripada sang kepala rumah tangga dalam hal pekerjaan, atau ketika wanita harus bekerja dan pulang sampai rumah hingga larut malam dan pergi pagi-pagi sekali, atau banyak wanita yang tidak mendapatkan haknya sebagai wanita ketika ia sudah berumah tangga, misalnya melakukan aktivitasnya ketika sebelum menikah, atau banyak wanita ketika menjadi TKW di luar negeri tidak pernah dilindungi atau di perhatikan ketika mereka sedang mengalami kesukaran dalam suatu masalah seperti menjadi korban perdagangan manusia yang sekarang sedang marak

Masalah ini juga lah yang menjadi perhatian bagi Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam melihat kesetaraan wanita dalam menyambut tahun millenium, dimana pada tahun 2000 192 pemimpin dunia di 5 benua termasuk Indonesia menandatangani sebuah kesepakatan bersama soal tujuan pembangunan millenium- Millenium Development Goals (MDGs) dimana pada tahun 2015 tidak ada lagi negara yang miskin, hak anak terabaikan, kesehatan dan masih banyak lagi salahsatunya adalah Kesetaraan Gender/wanita, dan kenapa tahun 2015 ? karena menurut PBB tahun 2000 hingga 2015 adalah waktu yang sangat tepat untuk negara membenahi masalah-masalah yang menjadi tujuan PBB dalam pembangunan millenium, tetapi apakah ini sudah dilaksanakan oleh negara lain termasuk Indonesia ? kalau negara lain mungkin sudah ada yang sukses tetapi kalau Indonesia menurut pengamatan penulis belum ada sama sekali kita bisa lihat setiap hari ada saja wanita yang mengalami nasib dimana haknya tidak bisa diberikan oleh negara terutama wanita yang berada di daerah pinggiran atau pedalaman. Kita bisa lihat bagaimana banyak wanita tidak mendapatkan perlindungan hukum ketika mereka mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dimana pelaku hanya diganjar dalam hitungan puluhan bulan hingga tahunan yang sangat minim sementara efek dari KDRT itu sendiri seperti psikis tidak seperti hukuman yang diterima !

Sudah saatnya negara khususnya Kementerian Negara Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak Republik Indonesia lebih gencar lagi dalam mengangkat dan memberikan pengertian serta bahwa wanita itu bisa sejajar dengan pria dalam hak apapun, walaupun kodratnya pun tidak bisa dilupakan sebagai wanita rumah tangga dan bukan hanya seperti barang atau patung pemuas biologis belaka seperti yang terekam dalam masyarakat kita !

Apakah wanita-wanita Indonesia bisa memperoleh haknya dalam hal kesetaraan gender tanpa menutup kodratnya sebagai isteri dan ibu dari anak-anaknya, atau harus tertutup karena kearoganan masyarakat sekitar karena tidak senang wanita bisa sukses ? kita lihat saja nanti walau waktunya tinggal 5 tahun lagi..

14th Floor, 040510 15:10

Rhesza
Pendapat Pribadi

MDGs # 2 : Sudah Bagus kah Pendidikan di Negeri ini ?




Tanggal 2 Mei adalah tanggal keramat bagi dunia pendidikan di Republik ini kenapa ? karena tanggal 2 Mei setiap tahunnya di peringati sebagai hari Pendidikan karena tanggal 2 Mei ini adalah tanggal kelahiran daripada pendiri Taman Siswa dan juga Menteri Pendidikan Pertama Republik Indonesia yaitu Suwardi Suryadiningrat atau biasa kita kenal dengan nama Ki Hajar Dewantara.

Mungkin ketika para pembaca dan pengunjung blog ini termasuk penulis juga pernah merasakan dimana setiap tanggal 2 Mei kita selalu mengadakan upacara bendera untuk memperingatinya walaupun sekarang ini kegiatan ini sudah jarang kita temui di setiap sekolah benar tidak ?

Sudah Bagus kah Pendidikan di Negeri ini ? itulah pertanyaan-pertanyaan yang selalu muncul setiap memasuki tanggal 2 Mei benar tidak ? jawaban penulis ketika pertanyaan itu ditanyakan kepada penulis adalah Pendidikan di negeri ini belum bagus karena apa ? karena Pendidikan itu masih barang mewah bagi beberapa orang, karena kita bisa lihat berapa puluh juta orangtua harus menyiapkan dana untuk memasukkan anak belajar di sekolah-sekolah, untuk sekolah swasta yang telah malang melintang di dunia Pendidikan Indonesia saja sudah puluhan juta bagaimana dengan sekolah negeri yang nota bene sebagian dananya berasal dari anggaran belanja negara !

Itu baru soal dana pendidikan, bagaimana dengan mutu dan infrastruktur penunjangnya ? ternyata tidak jauh berbeda bahkan lebih jauh kita bisa bagaimana para pembuat dan pen
gambil keputusan di Kantor Kementerian Pendidikan Nasional Republik selalu membuat dan mengambil keputusan tanpa melihat keadaan apakah keputusan itu bisa di jalankan atau tidak.

Maksudnya ? begini..kita ambil contoh soal Ujian Nasional-UN. UN bagi masyarakat terutama pelajar adalah produk yang jelas-jelas menyiksa ba
tin dan otak daripada pelajar karena selama 3 tahun belajar setiap hari dari pukul 07.00 hingga 14.00 hanya ditentukan dalam waktu 5 hari dengan 5 mata pelajaran dengan waktu 1 mata pelajaran 120 menit sementara selain 5 mata pelajaran itu tidak diperhitungkan, inikah Bagusnya Pendidikan di negara ini ?

Kita bisa lihat dalam waktu tiga tahun belakangan ini sudah berapa ratus siswa SLTP/A yang tidak lulus dalam UN ? kemudian berapa ratus siswa SLTP/A yang mungkin mengalami depresi bahkan sakit jiwa atau bunuh diri karena tidak lulus UN ? apakah faktor-faktor ini tidak diperhatikan para pejabat Kementerian Pendidikan Nasional Republik I
ndonesia terutama Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah ketika memasuki tahun ajaran baru ?

Menurut penulis percuma para bapak-bapak ini membuat kebijakan untuk men-SERAGAM-kan otak para pelajar yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Rote demi popularitas dan sejajar dengan negara-negara maju, percuma saja otak para pelajar ini pintar dan encer tetapi infrastruktur dan sarana penunjang para siswa ini yang menjadi HAK mereka sebagai pelajar diabaikan oleh para pejabat Kementerian Pendidikan Nasional.

Kenapa penulis mengatakan itu ? penulis ingin bertanya dan pengen tahu PERNAH-KAH Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia dan staff BERKUNJUNG ke sekolah-sekolah yang dari segi geografis sangat jauh dari perkotaan dan memakan waktu kalau berjalan kaki 2-8 jam, seperti yang ada dalam adegan film Denias di Papua atau film Laskar Pelangi di pedalaman Sumatera, Kalimantan, atau harus melewati lautan dan sungai PERNAH-KAH ? atau PERNAH-KAH berkunjung ke sekolah-sekolah yang bangunan fisiknya boleh dikatakan sangat tidak layak DAN MASIH LEBIH BAGUS Pos Polisi Bunderan HI daripada sekolah ini ?

Kalau itu sudah bisa di jawab maka Menteri tahu apa yang me
reka butuhkan dalam hal pendidikan, BUKAN hanya soal lulus atau tidak dalam hal mengerjakan UN tetapi lebih faktor ketidaknyaman mereka dalam hal belajar dan berinterakasi, seperti kita ketahui banyak sekolah-sekolah yang bangunan fisiknya sangat tidak layak untuk digunakan untuk kegiatan belajar, selain bangunan fisik dari sekolah para siswa ini yang terutama yang berada di daerah pedalaman juga harus berjuang dengan alam ketika akan berangkat dan pulang sekolah, kalau anda teringat dengan usaha Lintang, salah satu tokoh dalam film Laskar Pelangi, itulah potret anak bangsa dalam mencari ilmu tetapi yang ada apa ? pemerintah terutama Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia hanya bersikap diam saja kalau pun ditanya HANYA bermain kata dan silat lidah saja tanpa ada BUKTI NYATA, padahal SEHARUSnya Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia MALU kepada media karena media terutama media televisi yang berkantor satu tanah dan atap dengan sebuah mall ini setiap berkala selalu menyiarkan potret pendidikan Indonesia mulai dari berjuangnya para siswa ini dalam memperoleh ilmu dimana ada yang berangkat dari rumah pukul 03.00 pagi melewati hutan dan bukit, menyebrang sungai demi yang namanya ilmu dan itu mereka lakukan dengan berjalan kaki dan menggunakan kaos padahal mereka memiliki sepatu dan baju seragam, tetapi ketika mereka ditanya kenapa sepatu dan seragamnya BARU DIPAKAI ketika memasuki gerbang sekolah, jawaban mereka sangat menyentuh sekali bahwa mereka TIDAK MAU seragam dan sepatu mereka rusak karena mereka TIDAK MEMILIKI uang untuk mengganti jika seragam dan sepatu mereka rusak ! coba BAYANGKAN Pak Menteri dan Pak Dirjen DikDasMen ?!

Selain itu penulis juga heran dengan sikap negara ini terutama Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia, apakah para staff ini LUPA akan ucapan daripada sang pendiri negara ini yaitu JAS MERAH-JAngan Sekali-kali MElupakan sejaRAH, kenapa penulis berkata seperti ini karena ada hubungannya, anda tahu dengan lagu Hymne Guru yang sering dinyanyikan dahulu jaman sekolah ? tahu pencipta ? kalau anda tahu pencipta apakah tahu bagaimana pencipta lagu ini hidup setelah pensiun menjadi guru dan APAKAH ADA pengharga
an dari negara terutama Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia disaat menghabiskan hari tuanya ?

Berkaitan dengan fasilitas dan penghargaan yang sedikit kurang diperhatikan oleh Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia di daerah pedalaman, BUKANkah negara mengganggarkan dana pendidikan dalam daftar belanja negara itu 20 % ? lantas KEMANA dana itu Pak Menteri ? padahal logika dasarnya adalah dana 20% itu bisa menutup apa yang dibutuhkan siswa yang ada di pedalaman terutama dalam hal bangunan dan sarana seperti buku
pelajaran benar tidak ?

Masalah pendidikan ini ternyata menjadi perhatian bagi Perserikatan Bangsa-Bangsa-PBB ketika berakhirnya era tahun 1900-an dan memasuki era Millenium, dimana pada tahun 2000 192 negara di 5 benua menandatangi sebuah kesepakatan yang di rancang oleh PBB dengan nama Millenium Development Goals-MDGs (Tujuan Pembangunan Millenium) dimana pada tahun 2015 tidak ada lagi negara-negara yang mengalami kemunduran dalam hal apapun termasuk dalam hal pendidikan, kenapa sampai 2015 ? karena berdasarkan kalkulasi yang dilakukan oleh PBB waktu 15 tahun itu
cukup untuk membangun sebuah negara terbebas dari segala permasalahan yang terjadi di dunia termasuk Indonesia seperti Ke/Pe miskinan, Anak-anak, HIV-AIDS dan juga pendidikan.

Tetapi pertanyaannya adalah Indonesia sudah menandatangani kesepatakan ini, apakah sudah dijalankan oleh Indonesia ? ternyata belum dan bisa dilihat daripada yang penulis utarakan di atas tadi padahal kesepakatan ini dalam Pendidikan sudah TERCETAK dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan juga Pasal 31 tentang Pendidikan dimana rakyat BERHAK mendapatkan pendidikan dan negara BERHAK memberikan dan MENCERDASKAN bangsa tetapi kenyataannya ?

Semoga dalam waktu 5 tahun menuju 2015, masalah pendidikan ini bisa di realisasikan dan tidak ada lagi siswa-siswa seperti Denias dan Lintang harus naik-turun-berputar bukit, menyebrang sungai demi yang namanya ilmu, PERCUMA SAJA Indonesia JUARA olimpiade dengan menyabet puluhan medali emas, juara umum, TETAPI BANYAK bangunan sekolah yang TIDAK LEBIH seperti kandang ayam, BANYAK Siswa/I menjadi KORBAN daripada SERAGAM OTAK yang namanya Ujian Nasional, BANYAK guru terutama di pedalaman yang TIDAK PERNAH diPERHATIKAN bahkan PENCIPTA Hyme guru yang menjadi LAGU Wajib bagi guru dan MUNGKIN lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia TIDAK di-APRESIASI-kan oleh negara di kala tuanya..

Apakah nantinya akan banyak Lintang-Lintang dan Denias-Denias Indonesia yang harus berjuang demi yang namanya ilmu, atau berapa banyak lagi siswa/I yang depresi, sakit jiwa hingga bunuh diri KARENA program penyeragaman OTAK yang bernama Ujian Nasional ? kita lihat saja “ MAINAN “ apa lagi yang di keluarkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia untuk para siswa/I ini untuk bisa mensejajarkan Indonesia di tingkat dunia pendidikan internasional !!

Selamat Ulang tahun Ki Hajar Dewantara

14th Floor, 020510 07:00

Rhesza Ivan
Pendapat Pribadi