Rabu, 29 September 2010

SBY dan MDGs


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf

Pada tanggal 20-22 September 2010 di Markas Besar PBB New York lalu berlangsung Sidang PBB yang membahas tentang evaluasi sepuluh tahun tujuan pembangunan millennium atau biasa di kenal sebagai MDGs, sekedar info Millenium Development Goals atau MDGs adalah sebuah kesepakatan yang dibuat PBB dan di tanda tangani oleh sekitar 192 negara anggota PBB sebagai wujud bahwa mereka akan menjalankan program yang dirancang oleh PBB yaitu tentang pemberantasan kemiskinan, kesetaraan gender, masalah pendidikan, tingkat kematian ibu hamil dan melahirkan, HIV/AIDS, lingkungan dan komitmen dalam perdagangan.

Memang tidak terasa kesepkatan tujuan pembangunan millennium ini sudah memasuki tahun ke 10 dan itu berarti tinggal 5 tahun kedepan tujuan pembangunan millennium ini akan memasuki babak akhir lantas apakah semua Negara sudah menjalankan kesepakatan yang di keluarkan oleh PBB ? ternyata belum semua Negara menjalankan kesepakatan ini termasuk Negara-negara maju dalam membantu pertumbuhan Negara-negara berkembang, berdasarkan data yang penulis pernah baca adalah dimana Negara-negara yang tergabung dalam komunitas G-8 hanya lima Negara yang berkomitmen dalam hal tujuan kedelapan daripada MDGs ini yaitu Swedia sebesar 1,12 persen, kemudian Norwegia (1,06 persen), Luxembourg (1,01 persen), Denmark ( 0,88 persen ) dan Belanda ( 0,82 persen) sedangkan sisanya ingar janji dalam hal pembiayaan kepada Negara-negara di Afrika janji ini di sampaikan oleh komunitas G-8 pada pembiayaan pencapaian MDGs Afrika dalam skema Gleneagles Promise for Afrika.

Kemudian juga terkait dengan MDGs ini juga banyak Negara yang ingkar janji seperti kurangnya lapangan pekerjaan, atau masih banyak rakyat di Negara-negara berkembang yang hidup di bawah garis kemiskinan atau susahnya mencari pangan yang sesaui dengan standar yang berlaku dalam ini seperti yang terjadi di Indonesia dimana pemerintah memberikan bantuan berupa beras miskin atau biasa kita kenal dengan beras Raskin tetapi kondisinya tidak layak untuk di konsumsi seperti baunya yang apek atau berwarna keruh dan bau tetapi pemerintah sepertinya tidak peduli !

Bagaimana dengan Indonesia

Uraian yang di atas adalah tentang beberapa pencapaian dan janji-janji komunitas internasional dalam melihat MDGs lantas bagaimana dengan Indonesia sendiri dalam melihat MDGs ini jika dikaitan dengan masalah yang ada di sekitar kita ?

Sebelum menguraikan “prestasi” Indonesia dalam MDGs kiranya penulis menyampaikan keprihatian dan bela sungkawa atas apa yang dilakukan Indonesia dalam forum MDGs Summit ini kenapa penulis mengatakan bela sungkawa ? karena pada MDGs Summit ini Presiden ataupun Wakil Presiden Republik Indonesia TIDAK DATANG menghadiri pertemuan ini dan mendelegasikan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia untuk berbicara mewakili Presiden Republik Indonesia dan Republik Indonesia di depan forum, padahal semua Negara yang mengikuti MDGs Summit ini adalah Presiden atau Perdana Menteri sedangkan Negara kita HANYA diwakili oleh Menteri Luar Negeri itu berarti Presiden kita TIDAK PEKA dan TIDAK PEDULI dengan kesepakatan PBB ini dalam hal tujuan pembangunan millennium dan LEBIH PEKA terhadap isu-isu yang menurut penulis TIDAK PENTING seperti kasus video selangkangan artis atau isu target teroris yang dialamatkan kepada beliau !

Dan juga penulis agak heran dan geleng kepala ketika Indonesia mendapatkan waktu untuk berbicara di podium memaparkan evaluasi MDGs yang sudah di jalankan oleh Negara ini, mengatakan bahwa Indonesia sedang dalam jalur sesuai dengan isi MDGs kata lain on the track apakah benar Negara kita On The Track dalam menjalankan MDGs ? menurut penulis tidak kenapa ? logikanya begini saja kalau memang negara kita dalam posisi On The Track dalam hal MDGs kenapa masih banyak anak-anak usia produksi tidak bisa mendapatkan haknya dalam hal pendidikan entah itu dalam hal sarana prasaran seperti bangunan sekolah yang masih rusak atau tiadanya guru di beberapa sekolah khususnya yang berada di pedalaman Indonesia.

Atau ketika Menlu dan jajaran (yang mengaku) pejabat negara ini mengatakan bahwa Indonesia sejalan dengan Program MDGs apakah para pejabat ini sudah mensejahterahkan rakyatnya dalam hal urusan perut ? ternyata impian itu masih tersangkut dalam bibir manis para pejabat ini kita bisa lihat bagaimana rakyat masih susah mendapatkan 1-2 liter beras untuk kebutuhan sehari-hari bahkan badan PBB bidang Pangan sedunia FAO merelease bahwa Indonesia masuk dalam negara dengan kategori negara yang paling banyak memiliki penduduk yang kekurangan pangan jadi kembali pertanyaan, inikah yang dinamakan ON TRACK OF MDGs ?

Kemudian dalam hal kemiskinan, pemerintah dengan bangganya dalam sebuah forum Internasional di Bali mengatakan bahwa indeks penduduk miskin TELAH TURUN sebesar 13,3% per Maret 2010 padahal kita semua tahu KALAU MEMANG indeks penduduk miskin Indonesia sudah turun kenapa setiap menjelang bulan puasa kemarin para pemangku kekuasaan daerah melancarkan operasi yustisi dimana semua yang kategori gelandangan harus di masukkan kedalam mobil layaknya binatang liar, atau kalau memang indeks penduduk miskin Indonesia sudah turun kenapa penulis masih melihat di setiap perempatan lampu merah atau didalam bus penulis masih melihat banyak ibu-ibu yang menggendong bayi untuk di jadikan “boneka” kepada orang yang melihat agar di beri koin atau selembar kertas bernominal dan berlogo “BI” benar tidak ?

Dalam hal tingkat angka kematian ibu hamil dan melahirkan pemerintah lagi-lagi mengatakan sudah menjalankan sesuai dengan tujuan pembangunan millennium nomor 5 bahkan mengatakan dengan bangga bahwa negara sudah (seperti kata Dora Explorer) berhasil menurunkan tingkat kematian ibu hamil dan melahirkan tetapi faktnya di lapangan seperti yang di release badan-badan internasional yang mengatakan bahwa masih banyak kasus dimana gizi ibu hamil terlantarkan dan juga mengatakan bahwa angka kematian ibu hamil dan melahirkan masih sangat tinggi..

Menurut penulis sudah saatnya negara ini JANGAN SELALU menganggap dirinya benar kemudian bersuara lantang dengan egosentrisnya walaupun akhirnya jatuh juga keegosentriannya lewat data-data yang lebih akurat misalnya data-data yang di release dari badan-badan internasional atau NGO baik yang ada di negara ini sendiri maupun skala internasional, akhirnya seperti apa yang terjadi ketika Summit kemarin dimana banyak pihak kecewa dengan “suara” yang terlontar dari pada mulut para pejabat yang datang ke Markas Besar PBB mewakili Republik Indonesia..

Apakah tahun 2015 tepat berakhirnya MDGs, kedelapan tujuan pembangunan millennium ini bisa dicapai oleh Republik Indonesia dengan maksimal ? hanya Tuhan dan manusia-manusia YANG MENGAKU Pejabat Republik Indonesia dan rakyat hanya bisa menunggu dan mengurut dada ketika mulut manis mereka mengeluarkan suara-suara rayuan layaknya seorang pemuda yang mendekati seorang gadis..

Thamrin, 290910 16:31
Pendapat Pribadi

Sabtu, 25 September 2010

Juru Bibir Istana Pembohong !!!


"Kalau di waktu lampau 30 menit, ini dilakukan seminim mungkin saat rangkaian RI 1 dan RI 2 lewat. Pun jumlah kendaraan yang ikut dalam rangkaian akan kita jadikan masukan untuk dikurangi,"
Julian Pasha (Jumat, 16/07/2010 16:00 WIB
sumber : silakan di baca

Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf

Pembaca pasti bertanya kenapa diawal tulisan ini penulis mengutip sebuah pernyataan daripada seorang (maaf bolehkah penulis mengatakannya) Juru Bibir Istana yang mulia Bpk Julian Pasha yang mengatakan bahwa iring-iringan VVIP (baca: RI-01 dan RI-02) akan dikurangi, pernyataan ini terkait dengan adanya surat pembaca dari seorang warga yang merasa terganggu dengan ulah petugas iring-iringan daripada VVIP bahkan puterinya pun sempat mengalami trauma karena tindakan petugas pengawal ini.

Pertanyaan saat ini adalah apakah pernyataan daripada Juru Bibir Istana seperti yang penulis kutip di atas SUDAH dilaksanakan pada saaat RI-01 dan RI-02 berada di jalan ? ternyata ucapan juru bibir Istana itu hanya ucapan dari bibirnya yang manis dimana penulis melihat dengan mata kepala penulis bagaimana ucapan sang Juru Bibir dengan fakta di lapangan sangat berbeda 180 derajat dimana pada tanggal 23 September 2010 sekitar pukul 17.00-an di daerah Thamrin kearah Monas penulis melihat ada rombongan RI-01 dan seorang menteri dengan kawalan (kalau tidak salah penulis menghitung mulai dari mobil pembuka hingga penutup) sekitar 23 mobil dan 8 motor itu tanggal 23 September 2010 sore ternyata pada saat pagi hari tanggal 24 September 2010 sekitar pukul 09-an pada saat penulis sedang berjalan menuju kantor di kawasan Thamrin, sang VVIP ini tengah berjalan dari arah Monas kearah Sudirman dengan total kawalan sekitar (kalau tidak salah ) 18 mobil dan 8 motor, kalau dikaitan dengan kutipan sang juru bibir Istana yang penulis kutip seperti diatas pertanyaannya ketika melihat iring-iringan, INIKAH YANG DINAMAKAN DIKURANGI ?

Menurut penulis sang Juru Bibir Istana sudah melakukan KEBOHONGAN PUBLIK, kenapa penulis bisa mengatakan sang Juru Bibir melakukan kebohongan public karena yang seperti penulis bilang di atas, sang jubir ini mengatakan bahwa iring-iringan akan dikurangi tetapi nyatanya di lapangan seperti yang penulis lihat pada sore hari dan pagi hari tidak ada pengurangan malah bertambah banyak dan juga ini tidak sesuai dengan ajakan beliau selaku kepala negara kepada rakyat untuk melakukan penghematan, apanya yang hemat kalau VVIP sekali keluar untuk pekerjaan harus di kawal yang mana iring-iringannya itu tidak jauh berbeda dengan pawai hari kemerdekaan atau hari angkatan bersenjata di sebuah negara komunis..

Kemudian juga ketika rombongan VVIP ini melakukan kegiatannya apakah tidak dipikir berapa banyak liter bensin yang keluar apakah itu baik langsung maupun tidak merusak lingkungan hidup, menurut info yang penulis dapat dari seorang rekan yang mempunyai mobil yang setipe dengan mobil patwal ( jenis mobil pabrikan Jerman yang juga sponsor timnas Jerman) mengatakan tangki bensin penuh untuk kendaraan seperti mobil Patwal adalah sekitar 80 liter kalau satu liter itu taruhlah sekitar Rp. 7-8 ribu berarti membutuhkan biaya Rp. 640,000 untuk sekali pengisian untuk 1 mobil, berapa puluh juta liter bensin dan Rupiah untuk membiayai perjalanan dari sang VVIP untuk sekali jalan untuk kendaraan pengawal, kemudian berapa karbonmonoksida yang beredar di udara ketika rombongan ini berada di jalan bukankah ini namannya PEMBOROSAN atau inikah yang disebut HEMAT ala istana ?

Lagipula soal pengawalan yang berlebihan memangnya negara Republik Indonesia dengan Ibu Kota Daerah Khusus Ibukota Jakarta ini seperti negara Irak dan Afganistan atau negara-negara di Afrika yang setiap detiknya selalu ada ketegangan entah itu bom mobil atau bom bunuh diri sehingga sang kepala negara pun harus dikawal seperti yang penulis lihat dalam waktu kurang dari 12 jam , negara kita kan tidak punya musuh atau apapun yang membuat keamanan kepala negara harus berlebihan atau sekedar ingin meniru gaya pengawalan ala Presiden Amerika Serikat biar dianggap kerena gitu ?

Akhir kata dan pesan penulis buat Yang Mulia Tuan Julian Pasha, tolong lah anda ini kan orang terpelajar bahkan pernah menduduki posisi terhormat kedua di sebuah fakultas daripada universitas yang mentereng dan masuk dalam 100 besar kampus terbaik di Asia, kiranya kalau berkata-kata terutama yang terekam dan di publikasikan lewat media baik cetak, elektronik ataupun online itu harus sejalan dengan tindakan nyata, masyarakat Indonesia tahun 2010 bukan seperti masyarakat Indonesia ketika jaman kakek tua dari Cendana atau jaman feodal VOC yang bisa di pelintir seperti layaknya boneka kayu yang di gerakkin oleh tali !!!

Thamrin, 240910 10:00
Rhesza
Pendapat Pribadi

Antara MDGs, 1 Billion hungry dan Indonesia


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf

Tanggal 18 September 2010 lalu bertempat di Pantai Indah-Taman Impian Jaya Ancol sedang berlangsung kegiatan yang diadakan oleh FAO dan UNDP yang bertajuk “ 1 Billion hungry and MDGs Stand Up Make a Noise “ yang diikuti oleh ratusan bahkan ribuan pengunjung. Tujuan dari aksi ini adalah untuk mengingatkan kita dan Negara bahwa masih banyak penduduk di belahan dunia dan juga Negara kita yang masih membutuhkan bantuan dan tenaga kita.

MDGs atau Millenium Development Goals atau Tujuan Pembangunan Millenium adalah sebuah kesepakatan bersama dari 192 kepala Negara dan pemerintahan se-dunia dalam mengatasi masalah-masalah yang selalu ada dalam Negara seperti kelaparan, kesetaraan gender, pendidikan, sampai pada masalah AIDS, sedangkan 1billion hungry adalah program yang dirancang oleh badan PBB bidang pangan FAO-Food and Agriculture Organization untuk menangani dan memberantas kelaparan yang semakin hari semakin menjadi di dunia.

Itu tentang keadaan secara mendasar sebagai pengantar lantas bagaimana dengan keadaan Negara kita jika mengacu pada dasar kesepakatan yang berjumlah delapan point ini apakah sudah jalan dan berhasil mencapi target atau tidak ? ternyata belum sepenuhnya terlaksana seperti point pertama yaitu pemberantasan kemiskinan dan kelaparan kita semua tahu bagaimana kondisi warga kita terutama yang berada di daerah pinggiran kali-kali yang ada di Negara ini atau apakah pemerintah kita khususnya Kementerian Sosial Republik Indonesia yang memperhatikan para gelandangan, tuna wisma yang berada ditiap-tiap perempatan lampu merah termasuk yang berada di sekitar kantor kemeterian tersebut ?

Memang pemerintah sudah berusaha mencoba menekan angka kemiskinan tetapi fakta di lapangan masih kemiskinan terjadi seperti masih banyak warga Indonesia yang menyantap nasi aking atau nasi tiwul karena tidak mampu untuk membeli beras atau kebutuhan pokok lainnya..kemudian soal pendidikan dasar pun Negara ini sepertinya masih setengah seperti kita lihat berapa banyak sekolah di luar pulau jawa atau di daerah pedalaman yang boleh dibilang tidak lebih bahkan lebih hina daripada kandang binatang sekalipun atau masih lebih bagus Kantor Pos Polisi Bunderan HI, bagaimana bisa berpreatasi kalau sarana dan prasarana penunjang tidak sesuai dengan harapan..

Kemudian soal angka kematian ibu melahirkan, Negara kita sepertinya masih setengah hati dalam pelaksanaannya kita bisa lihat bagaimana pemerintah tidak konsern dalam hal memberikan pengarahan bagaimana pola hidup ibu hamil misalnya memberikan penyuluhan atau memberikan akses kesehatan bagi ibu hamil dari golongan ekonomi menengah hingga yang dibawah garis kemiskinan atau asupan gizi yang kurang sehingga mengakibatkan banyak bayi yang berat tubuhnya tidak sesuai dengan standar berat tubuh bayi pada umumnya.

Soal kesetaraan gender pun Negara ini sepertinya berada pada tahap belajar dan saling mengenal dan memahami dimana kita lihat masih banyak anak perempuan terutama di daerah yang harusmenjadi kelas dua karena harus memberikan kesempatan kepada anak laki-laki karena dianggap sebagai tumpuan keluarga dan panutan untuk adik-adiknya, selain itu juga dalam masalah hukum kita sering mendengar banyak wanita yang menjadi korban ketika mengajukan sebagai tindak pidana tidak pernah diteruskan karena masalah kekerasaan dalam rumah tangga ini masih dianggap aib ketika masuk ke ranah public dan lebih baik diselesaikan atau ketika TKW kita di luar sana bermasalah kita hanya bisa bersuara tanpa ada tindakan sama sekali dan hanya beretorika saja..

Dalam hal penanganan masalah HIV/AIDS pun juga Negara ini masih setengah-setengah bahkan ada beberapa Rumah Sakit negara yang mentelantarkan bahkan membiarkan warga yang menderita HIV/AIDS yang membutuhkan pengobatan di Rumah Sakit dan juga kurangnya ketersediaan obat penghilang rasa sakit khusus penderita HIV/AIDS kalau pun ada harganya masih tergolong mahal, lalu dalam hal lingkungan pemerintah kita juga masih setengah-setengah dalam menindak perusahaan-perusahaan yang jelas-jelas merusak lingkungan di Negara ini.

Kembali ke masalah yang terkait dengan judul diatas kiranya Pemerintah sudah lebih focus kembali terhadap kesepakatan yang telah di tanda tangani di New York pada sepuluh tahun yang lalu sebagai bukti bahwa Negara ini terutama para pejabat Negara sanggup dan bisa mengubah keadaan yang tercantum dalam kesepakatan tersebut, karena bagaimanapun Negara ini bisa maju dan sejahterah tidak lepas dari semua element termasuk kesejahteraan daripada rakyat itu sendiri percuma saja negaranya maju pesat tetapi kenyataannya rakyatnya untuk membeli beras saja susahnya minta ampun.

Waktu yang ditentukan oleh PBB dalam MDGs atau Tujuan Pembangunan Millenium ini tinggal hitungan tahun yaitu 2015 dan dalam waktu hitungan tahun itu juga kiranya Negara dan para pemimpin Negara ini juga ikut memikirkan bagaimana agar tujuan pembangunan itu bisa terlaksana dengan sukses bukan sekedar ucapan manis dibibir ketika acara itu berlangsung tiap tahun karena selama ini para pejabat Negara ini selalu kena penyakit lupa ingatan dan baru ingat ketika acara berlangsung begitu selesai acara langsung lupa dan semoga tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang miskin dan kelaparan

Let’s Make NOISE for the MDGs and 1Billion hungry for Indonesia !!

Thamrin, 240910 12:24
Rhesza
Pendapat Pribadi

Selasa, 14 September 2010

Poligami ala Negara




“Negara Republik Indonesia ini bukan milik sesuatu golongan, bukan milik sesuatu agama, bukan milik sesuatu suku, bukan milik sesuatu golongan adat-istiadat, tetapi milik kita semua dari Sabang sampai Merauke! “


- Ir. Soekarno-



Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf

Sebelum menulis penulis ingin menghaturkan turut simpati terhadap apa yang terjadi di wilayah Ciketing-Bekasi, semoga lekas sembuh dan bisa melayani kembali dan kepada pihak-pihak yang berwenang agar segera menuntaskan kejadian ini.

Hari ketiga perayaan suci umat Muslim rakyat Indonesia di kejutkan dengan peristiwa penikaman dan penganiayaan terhadap seorang warga jemaat dan juga pendeta ketika akan menuju tempat ibadah untuk melaksanakan ibadah, akibat dari peristiwa ini satu orang mengalami luka serius selebar 3cm dan mengenai organ hati sepanjang 1cm sedangkan satu orang lagi mengalami luka di bagian pelipis.

Akibat dari peristiwa ini membuat semua lapisan pejabat negara bak kebakaran jenggot dan Presiden pun memerintahkan jajarannya untuk menuntaskan peristiwa dan dalam waktu hitungan jam kabarnya sudah meminta keterangan dua orang yang terkait dengan peristiwa ini.

Tapi dari peristiwa ini ada beberapa hal yang membuat penulis janggal kenapa ? pertama, penulis sangat keberatan bahkan memprotes keras ucapan atau pernyataan daripada Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya-Kapolda Metro Jaya dan Kepala Kepolisian Resort Metropolitan Kota Bekasi-Kapolres Metro Kota Bekasi yang mengatakan bahwa kejadian penikaman dan penganiayaan yang dialami warga jemaat HKBP Ciketing-Bekasi adalah murni kriminal dan tidak terkait dengan kejadian-kejadian sebelumnya dalam hal ini sentimen agama ini jelas sekali KEBOHONGAN PUBLIK ! publik pun sudah tahu bahwa peristiwa penikaman dan pengainayaan ini bukan pertama kali atau spontan tetapi akumulasi daripada peristiwa yang lalu-lalu, kita pun semua tahu bagaimana peristiwa ini terjadi, apa Polisi takut tidak bisa menuntaskan kasus sehingga mengatakan kasus ini murni kriminal atau bagaimana ?

Kedua, penulis juga menyayangkan sikap dari Istana yang tidak ada suaranya sama sekali walaupun dalam pelaksana teknisnya sudah jelas dengan mengorder Menkopolhukam, Menteri Agama dan Kapolri untuk menindak lanjuti daripada kasus ini tetapi yang dibutuhkan sekarang ada suara tegas daripada sang pemimpin ini.

Terkait dengan suara Istana ini penulis juga pernah mencatat beberapa suara yang keluar dari Istana tetapi suara itu tinggal suara misalnya suara Istana tentang kasus penyerangan aktivis ICW bahkan sang penyuara itu datang langsung untuk membesuk tetapi nyatanya sampai sekarang tidak ada kejelasan atau suara Istana tentang kasus Munir sudah enam tahun tapi tidak ada kejelasan.

Selain itu juga penulis heran dengan sikap dengan pemimpin kita dimana ibarat peribahasa “semut di kejauhan Nampak, gajah di pelupuk tidak terlihat” dimana kita tahu pada saat lebaran pemimpin kita dengan khusus dan eksklusif di tengah taman Istana yang rindang dan menyejukkan dengan latar belakang tokoh-tokoh lintas Agama memberikan pernyataan dalam dua bahasa tentang rencana pembakaran kitab Quran di Florida walaupun akhirnya batal tetapi disatu sisi apakah para pemimpin kita PERNAH mengeluarkan statement tentang apa yang terjadi di Ciketing padahal kalau dilihat durasi waktu antara Ciketing dengan Florida lebih dulu Ciketing benar tidak ?

Menurut penulis satu-satunya cara agar masalah ini segera reda adalah, pertama, Istana harus bisa tegas dan keras kepada pihak Kepolisian untuk menindaklanjutinya kalau perlu di beri batas waktu kalau tidak bisa segera mundur, karena kendala di Negara ini penulis melihat banyak kasus yang akhirnya seperrti (maaf) HANGAT-HANGAT TAHI AYAM di depan menggebu-gebu tetapi giliran sudah memasuki minggu kedua hingga sebulan tidak terdengar lagi seperti kasus Tama aktivis ICW atau Munir mana apakah sudah tertangkap otak di balik kasus ini ? belum juga kan ?!

Kedua, penulis meminta kepada pemimpin Negara ini (baca: Presiden) agar mencabut Surat Keputusan Bersama 3 menteri soal perijinan tempat ibadah, karena menurut penulis kenapa Ciketing ini bermasalah karena disatu sisi jemaat ini berhak atas tanah yang mereka miliki tetapi disatu sisi masyarakat tidak mau ada tempat ibadah berada di lingkungannya dengan memegang SKB 3 Menteri ini, jadi sudah saatnya SKB 3 Menteri ini dibumi hanguskan lagi pula menurut pandangan penulis bukankah Negara sudah mempunyai perangkat hokum yang kekal yaitu Pasal 29 UUD 1945 yang dibuat oleh para pendiri Negara ini, kalau melihat seperti ini dimana SKB 3 Menteri posisinya lebih tinggi daripada Pasal 29 UUD1945 berarti para pemimpin kita telah menyelingkuhkan Pasal 29 UUD1945 dengan SKB 3 Menteri, penulis tidak bisa membayangkan geramnya Ir. Soekarno, Bung Hatta, Sutan Syahrir ketika melihat keadaan ini jika mereka masih hidup di dunia…

Soal SKB 3 Menteri logikanya bukan maksud untuk mengdiskriminasi agama atau menghina suatu agama tetapi coba kita lihat pada tempat tinggal para pembaca ada berapa Masjid dalam radius misalnya 500 meter hingga 1 km dari rumah anda apakah bangunan Masjid atau Mushollah ini ada surat ijin misalnya IMB-nya dan juga persetujuan dari warga termasuk warga non muslim baik itu Kristen, Katholik, Budha, Hindu, Konghuchu kalau kita mau bertanya fair-fairan jika mengkaji berdasarkan SKB 3 Menteri Pasal 34 yang berisi Pasal (1) Pendirian rumah ibadat harus memenuhi persyaratan administratif dan prasyarat teknik bangunan gedung dan ayat (2) selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud ayat (1) pendirian rumah ibadah harus memenuhi persyaratan khusus meliputi: a. daftar nama dan Kartu Tanda Penduduk pengguna rumah ibadat paling sedikit 90 (sembilan puluh) orang yang disahkan oleh pejabat setempat sesuai dengan tingkat batas wilayah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (3); b. dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 (enam puluh) orang yang disahkan oleh lurah/kepala desa; c. rekomendasi tertulis kepala kantor departemen agama kabupaten/kota; dan d. rekomendasi tertulis FKUB kabupaten/kota.?




Pasal 14

(1) Pendirian rumah ibadat harus memenuhi
persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung.

(2) Selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pendirian rumah ibadat harus memenuhi persyaratan khusus meliputi: a. daftar nama dan Kartu Tanda Penduduk pengguna rumah ibadat paling sedikit 90 (sembilan puluh) orang yang disahkan oleh pejabat setempat sesuai dengan tingkat batas wilayah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (3); b. dukungan masyarakat setempat
paling sedikit 60 (enam puluh) orang yang disahkan oleh lurah/kepala desa; c. rekomendasi tertulis kepala kantor departemen agama kabupaten/kota; dan d. rekomendasi tertulis FKUB kabupaten/kota.




Sudah saatnya Negara ini kembali ke jalan yang benar yaitu menjalankan kebebasan beragama dan menjaminnya dalam naungan Pasal 29 UUD1945 dan segera mencabut SKB 3 Menteri yang menyesatkan hati masyarakat terutama kaum minoritas, dan sekedar mengingatkan para permimpin di Negara ini tentang sebuah pidato dari mantan pendiri Negara kita ini Ir. Soekarno pada suatu acara di Surabaya tanggal 24 Septermber 1955 dimana beliau mengatakan “Negara Republik Indonesia ini bukan milik sesuatu golongan, bukan milik sesuatu agama, bukan milik sesuatu suku, bukan milik sesuatu golongan adat-istiadat, tetapi milik kita semua dari Sabang sampai Merauke! “ dan itu berarti rakyat beragama Kristen, Katholik, Budha, Hindu, Konghuchu termasuk Ahmadiyah PUN BERHAK atas kehidupan dan isi dari negara ini betul tidak

CABUT SEGERA SKB 3 MENTERI dan KEMBALI KE PASAL 29 UUD 1945 itu harga mati jangan ada lagi negara ini mem-POLIGAMI-kan Pasal 29 UUD 1945 dengan apapun !!!!

Sudirman, 140910 11:30
Rhesza
Pendapat Pribadi