Senin, 07 Februari 2011

Menantikan keberanian dan kejujuran dari M. Zein dan Nurdin Halid ?

The members of the Executive Committee shall be older than thirty (30)
years. They shall have already been active in football for at least 5 (five)
years, must not found guilty of a Criminal Offence and have residency within the territory of Indonesia

Statuta FIFA Pasal 35 ayat 4



Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Kongres PSSI di Pulau Bintan, Riau, 19 Maret tinggal menghitung hari dan selama menghitung hari tersebut banyak tokoh-tokoh yang di usung oleh para penggila bola yang kira-kira bisa menggulingkan posisi Nurdin Halid yang kabarnya akan bertahan dengan kursinya, salah satu dari sekian banyak yang di calonkan oleh penggila bola adalah Jenderal TNI George Toisutta yang tidak lain tidak bukan adalah Kepala Staff Angkatan Darat (KASAD) pendeklarasian Jenderal asal Maluku kelahiran Makassar ini baru diketahui publik dua hari menjelang batas waktu penyerahan formulir pencalonan oleh anggota PSSI sebagai pemegang suara di kongres.

Sebelum Jenderal Toisutta mendeklarasikan diri untuk maju sebagai calon Ketum PSSI kita sudah mendengar nama seperti Nurdin Halid dan pencipta dari Liga Primer Indonesia, Arifin Panigoro bahkan kehadiran Jenderal Toisutta ini pun sangat direspon positif oleh pihak Arifin. Sekedar ilustrasi, Nurdin Halid kita semua sudah tahu latar belakang beliau sebagai Ketum PSSI sejak tahun 2003 sebelum terlibat dalam klub PSM Makassar dan Pelita Jaya Jakarta, sedangkan Arifin Panigoro, beliau sudah lebih dari lima tahun terlibat dalam sepakbola nasional melalui kompetisi usia dini, Liga Medco pada medio tahun 2000-an, sedangkan Jenderal Toisutta sejak tahun 1980-an sudah menjadi pembina sepakbola di lingkungan TNI Angkatan Darat-PSAD

Mengacu pada peraturan (baca: Statuta) FIFA dalam hal pemilihan ketua/ Presiden Federasi sepakbola pasal 35 ayat 4 tertulis : The members of the Executive Committee shall be older than thirty (30) years. They shall have already been active in football for at least 5 (five) years, must not found guilty of a Criminal Offence and have residency within the territory of Indonesia atau terjemahan dasarnya adalah, Anggota Komisi Eksekutif harus berusia lebih dari 30 (tiga puluh) tahun, mereka harus telah aktif di sepak bola sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun, dan tidak dinyatakan bersalah atas tindakan kriminal, dan berdomisili di wilayah Indonesia.

Dari Statuta FIFA ini adalah membuat penulis menarik yaitu pada dua buah kata, Criminal Offencen dimana FIFA memakai huruf besar pada huruf C dan O dengan kata lain bahwa FIFA sangat peduli dengan mereka yang pernah terlibat dalam sebuah tindakan pidana atau kriminal. Sesuai aturan yang berlaku dimana setiap pendaftar calon Ketum harus menyertakan curriculum vitae (CV)-nya setelah itu tim verifikasi menyeleksi dengan cermat latar belakang dari tiap calon yang mendaftar, JIKA Tim Verifikasi yang di ketuai oleh M. Zein ini BEKERJA DENGAN JUJUR, BERANI, ADIL dan PROFESSIONAL maka ketentuan atau Statuta FIFA pasal 35 ayat 4 sebagaimana penulis utarakan di atas, 100 % CV Nurdin akan gugur sebagai calon Ketum.

Tetapi pertanyaan sekarang bagi penulis dan kita semua penggila sepakbola yang tersebar mulai Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Pulo Rote adalah BISAKAH Nurdin berkata jujur pada nuraninya dengan mencantumkan dalam daftar CV-nya kalau ia PERNAH di penjara karena kasus pidana korupsi, dan BERANIKAH Tim Verifikasi PSSI dengan tegas dan keras MENOLAK Nurdin sebagai kandidiat ketika Nurdin mencalonkan diri WALAUPUN di CV beliau TIDAK TERDAPAT tulisan PERNAH DI PENJARA ? BERANIKAH ?! itu lah tantangan bagi Tim Verifikasi PSSI saat ini

Kita juga tahu bagaimana kebusukan dan kebohongan daripada PSSI selama ini bahkan mereka sekarang menutup telinga dan mata atas semua kritikan kita bisa lihat ketika kongres PSSI di Bali seperti kasus penyaluran formulir pendaftaraan calon Ketum, Wakil Ketum dan Komite Eksekutif yang mana beredar ada beberapa anggota yang belum menerima formulis itu tetapi oleh PSSI lewat Sekretaris Jenderal Nugraha Besoes bahwa PSSI telah mengirim formulir kesemua anggota yang memiliki hak suara sejak tanggal 17 Januari lalu, kemudian PSSI tidak bisa menyebutkan dengan pasti daftar klasemen per-tanggal berapa yang menjadi ukuran untuk menentukan peserta dari kelompok divisi utama, tetapi PSSI berkilah bahwa yang menjadi ukuran adalah ketika kongres di Bali, aneh bukan ?!

Jadi apakah Tim Verifikasi yang di pimpin oleh M. Zein yang kata beberapa orang termasuk kawan-kawan jurnalis mempunyai komitmen kuat dalam membawa perubahan sepakbola Indonesia BERANI menindak Nurdin Halid yang akan maju menjadi ketum PSSI JIKA CV-nya TERCANTUM atau TIDAK kata-kata PERNAH DIPENJARA sesuai dengan Statuta FIFA Pasal 35 ayat 4, dan BERANI kah Nurdin Halid mencantumkan kata-kata PERNAH DIPENJARA dalam draf CV-nya ketika akan mengajukan diri sebagai Calon Ketum PSSI, kita lihat saja nanti !!

Salam Satu Hati dan Revolusi untuk PSSI

Taman Suropati, 050211 16:20
Rhesza
Pendapat Pribadi

Jumat, 04 Februari 2011

Dagelan ala Timnas…


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf

From: eli cohen

Subject: Mohon Penyelidikan Skandal Suap saat Piala AFF di Malaysia

Kepada Yth. Bapak Susilo Bambang Yudhoyono Presiden Republik Indonesia
Di Jakarta

Dengan Hormat, Perkenalkan nama saya Eli Cohen, pegawai pajak dilingkungan kementrian Keuangan Republik Indonesia. Semoga Bapak Presiden dalam keadaan sehat selalu.

Minggu ini saya membaca majalah tempo, yang mengangkat tema khusus soal PSSI. Saya ingin menyampaikan informasi terkait dengan apa yang saya dengar dari salah satu wajib pajak yang saya periksa dan kebetulan adalah pengurus PSSI (maaf saya tidak bisa menyebutkan namanya).

Dari testimony yang disampaikan ternyata sangat mengejutkan yaitu adanya dugaan skandal suap yang terjadi dalam Final Piala AFF yang dilangsungkan di Malaysia.

Disampaikan bahwa kekalahan tim sepak bola Indonesia dari tuan rumah Malaysia saat itu adalah sudah ditentukan sebelum pertandingan dimulai. Hal ini terjadi karena adanya permainan atau skandal suap yang dilakukan oleh Bandar Judi di Malaysia dengan petinggi penting di PSSI yaitu NH dan ADS

Dari kekalahan tim Indonesia ini baik Bandar judi maupun 2 orang oknum PSSI ini meraup untung puluhan miliar rupiah.

Informasi dari kawan saya, saat dikamar ganti dua orang oknum PSSI ini masuk ke ruang ganti pemain (menurut aturan resmi seharusnya hal ini dilarang) untuk memberikan instruksi kepada oknum pemain. Insiden “laser” dinilai sebagai salah satu desain dan pemicunya untuk mematahkan semangat bertanding.

Keuntungan yang diperoleh oleh dua oknum ini dari Bandar judi ini digunakan untuk kepentingan kongres PSSI yang dilangsungkan pada tahun ini. Uang tersebut untuk menyuap peserta kongres agar memilih NH kembali sebagai Ketua Umum PSSI pada periode berikutnya.

Saya bukan penggemar sepak bola, namun sebagai seorang nasionalis dan cinta tanah air saya sangat marah atas informasi ini. Nasionalisme kita seakan sudah dijual kepada bandar judi untuk kepentingan pribadi oleh oknum PSSI yang tidak bertanggung jawab.

Oleh karenanya saya meminta Bapak Presiden untuk melakukan penyelidikan atas skandal suap yang sangat memalukan ini.

Semoga Tuhan memberkati Negara ini.

Hormat Kami, Eli Cohen Pegawai Pajak

Tembusan:
1. Menteri Olah Raga
2. Ketua KPK
3. Ketua DPR
4. Ketua KONI

Tulisan di atas adalah transkrip email yang di tulis oleh seseorang yang bernama Elin Cohen kepada Presiden Republik Indonesia isi emailnya adalah mengindikasikan bahwa ada dugaan suap ketika pertandingan Final Leg 1 Piala AFF antara tuan rumah, Malaysia melawan Timnas Indonesia di Stadion Bukit Jalil, Malaysia ketika itu Timnas Indonesia kalah 3-0 dari Malaysia.

Akibat dari email ini membuat jajaran pemerintahan terutama Kementerian Negera Pemuda dan Olahraga serta Pengurus KONI dan PSSI panas telinga, kalau memang ini benar adanya maka sangat memalukan sekali.

Tetapi penulis hanya tertawa terbahak-bahak sampai sakit perut ketika membaca isi email dan juga pengakuan dari sang “legenda” sepakbola nasional yang juga wakil kapten Timnas di AFF dalam blognya yang menyoroti email ini. Huahahahahaha…

Kenapa penulis tertawa terhadap isi email dan klarifikasi dari sang wakil kapten ini karena, kita semua sudah tahu lah bagaimana kondisi PSSI saat ini terutama dalam 10 tahun terakhir ini, bahkan ketika tahun 1950-an dan 1970-an pun negara ini terutama sepakbola kita PERNAH terkena penyakit yang namanya SUAP-MENYUAP jadi apa yang di tulis Cohen (yang ternyata nama email itu diambil dari nama seorang wanita agen rahasia Israel, Mossad) ada benarnya.

Soal klarifikasi sang wakil kapten soal email Cohen seperti sang wakil kapten ini harus baca sejarah dan juga harus bisa VOKAL dalam apapun, jangan cuma bisa VOKAL di web-nya tetapi ngomong manis di depan kamera !

Kita bisa lihat dalam tulisannya beliau dimana mengatakan

“Sejujurnya boleh dikatakan, saya juga termasuk orang yg tidak puas dengan kinerja dari organisasi bernama PSSI. Akan tetapi dengan menyebarkan isu seperti diatas, kok rasanya orang yg bersangkutan tidak lebih baik dari seorang pengecut, yg tidak berani bermain secara fair. Menurut pendapat saya, isu tersebut sangatlah kejam dan tidak manusiawi… “

kalo memang sang wakil kapten ini berkata tidak puas dengan kinerja PSSI KENAPA BERTERIAK di web-nya atau BERKICAU di akun tuidernya KENAPA TIDAK NGOMONG LANGSUNG di depan MUKA sang ketum yang secara kebetulan ada dan di liput oleh teman-teman jurnalis, justru dari perkataan itu yang mengkritik sang “Cohen” penulis berpikir sang wakil kapten timnas TIDAK JAUH BERBEDA dengan “Cohen” SAMA-SAMA PENGECUT padahal sang wakil kapten ini boleh di bilang tahu segalanya dalam dunia sepakbola benar tidak !?

kemudian dalam klarifikasinya beliau soal “ Cohen” adalah

“ Seperti yg pernah saya sampaikan dalam interview saya bersama majalah Rolling Stone Indonesia: “Sepakbola akan sangat indah jika di biarkan murni sebagai sebuah olahraga, tanpa ada embel-embel apapun”. Biarkanlah olahraga bernama sepakbola tersebut, terbebas dari isu-isu politik, persaingan bisnis atau dendam pribadi… “

Pertanyaan-nya sekarang buat sang wakil kapten kalau benar anda mengutarakan ini kepada sebuah majalah musik, KENAPA anda dan kawan-kawan anda beserta Pelatih dan Official Timnas MENERIMA undangan sarapan pagi dari pengusaha lumpur ? seharusnya kalau anda berkata seperti di atas MESTI-nya anda sebagai PEMAIN SENIOR dan DI HORMATI oleh semua pemain Timnas karena jam terbangnya cukup tinggi BISA MENOLAK tawaran sarapan pagi itu bukan begitu bung ?!

Kemudian yang paling lucu adalah tulisan beliau tentang pertanyaan Pelatih Timnas soal ketum dimana sang pelatih berkata

“Bambang apakah ketua umum tadi masuk keruangan ini..??” sayapun menjawab “Tidak coach”, Alfred pun kembali berkata “Saya sangat kecewa, mengapa Ketua Umum datang ke ruang ganti hanya saat tim ini menang, dan saat kita kalah dia tidak datang kemari”, kata-kata Alfred tersebut saya yakin di dengar oleh semua orang yg ada di dalam ruangan tersebut…

Tetapi FAKTA-nya yang penulis lihat adalah SEMALAM (3/2) dalam sebuah acara berita olahraga di stasiun televisi A*Tv termuat “HOT COMMENT” dari sang pelatih dimana dalam hot comment itu pelatih mengatakan “ tidak ada pengurus yang masuk ke dalam ruang ganti, kalau pun ada yang masuk pasti saya tendang keluar “ pertanyaan sekarang adalah MANA yang harus di percaya ? OMONGAN Pelatih yang ditulis oleh sang wakil kapten timnas atau HOT COMMENT yang semalam penulis tonton ?!

Kembali ke soal email “Cohen” menurut penulis apa yang ditulis beliau ada benarnya walaupun mungkin tipis kebenarannya tetapi kalau di lihat sejarah sepakbola negara ini maka mungkin ada keterkaitannya dengan email tersebut bahkan sebuah majalah terkemuka di Jakarta pun menurunkan tulisan tentang dunia hitamnya sepakbola Indonesia yang mungkin sang wakil kapten Timnas ini tahu tetapi tidak mau mengakuinya.

Kita bisa lihat dalam isi majalah tersebut bahwa klub-klub di Indonesia ini dalam hal pengelolaan keuangan MASIH LEBIH BAGUS anak SMEA atau mahasiswa akuntansi dalam mengelola keuangan pribadi, dimana sebuah auditor internasional mengeluarkan temuannya dimana HANYA 3 KLUB yang PUNYA laporan keuangan teraudit, kemudian HANYA 4 KLUB yang memiliki badan hukum selebihnya ? silakan anda kira-kira sendiri !

Dalam hal laporan keuangan klub yang ada di Indonesia TIDAK PUNYA sistem pembukuan standar, bentuk laporannya pun hanya di buat dalam program Excel yang semua orang bisa menggunakan tanpa ada proteksi misalnya menggunakan kata kunci. Dalam hal inventarisasi pun klub TIDAK PUNYA ASET seperti stadion, asrama dan kendaran operasional merupakan NGEMIS kepada pemerintah setempat.

Soal perdagangan pertandingan, penulis pernah membaca bahkan tertawa dimana artikel tersebut mengatakan bahwa ada pemain MENJUAL DIRI-nya untuk BERSANDIWARA dan itu di lakukan beberapa hari sebelum pertandingan, bahkan ada sandi-sandi khusus untuk kasus ini seperti “ Nich ada lima kambing siap disembelih, tertarik atau tidak ? “ dan tarifnya pun tidak main-main yaitu berkisar antara Rp. 5 juta dan Rp. 10 juta itu pun tergantung dari tim dan penting tidaknya pertandingan tersebut, alasan “kambing” ini di sembelih karena gaji yang mereka dapat sering terlambat bahkan nilai kontrak di manipulasi.

Sebelum pertandingan para pemain yang berlabel “kambing” ini pun memulai aksinya seperti ketika team A melawan team B, beberapa hari sebelum bertanding manajer team B menelepon beberapa pemain team A untuk tidak bermain ketika hari pertandingan dengan imbalan uang yang setara dengan gaji yang di terima atau sisa gaji yang belum diterima oleh management team A ditambah dengan adanya transfer pemain tersebut ke team B biasanya mereka melakukan dengan menggunakan nomor yang sekali pakai.

Atau ketika di lapangan, pemain yang berlabel “kambing” ini memulai aksinya seperti berpura-pura marah dan berakhir dengan kartu oleh wasit atau modus lain adalah bermain kasar di daerah permainan sendiri atau pura-pura tidak bisa menjaga bola, khusus kiper seperti trik suap tahun 1980-an dan masih di pakai sampai sekarang adalah Kiper menyatukan telunjuk dan jari tengah dalam satu lubang jari sarung. Lalu jari manis disatukan dengan kelingking, juga di satu lubang. Alhasil, dua lubang jari sarung kosong. Tentu saja, bola gampang lolos dari tangkapan. Setelah kebobolan, kiper akan segera pasang tampang kesal dan kecewa. Ia melepas dan membuang sarung tangannya. ( kalau kiper, bukan maksud memojokkan tetapi kalau di lihat isi email Cohen serta tulisan investigas dari majalah ini dan sikap dari kiper timnas di leg 1 sepertinya ada kesamaan….uuuuppppssss)

Jadi menurut penulis apa yang di tuliskan oleh orang yang mengaku Elin Cohen ada benarnya dan harus di tanggapi serius kalau mau sepakbola kita maju dan bisa bermain di level Piala Dunia mau sampai kapan seperti ini terus benar tidak ?

Buat orang yang bernama Elin Cohen , terima kasih walaupun anda bukan penggemar sepakbola dan juga di katakan oleh sang wakil kapten Timnas dengan pertanyaan APAKAH ANDA JUGA MEMPUNYAI HATI…??? tetapi paling tidak nasionalisme anda masih ada.

Dan buat wakil kapten timnas Indonesia sebaiknya anda belajar kembali sejarah kompetisi sepakbola negara ini sebelum menulis !! penulis juga ingin menanyakan kembali pertanyaan yang anda tanyakan kepada Elin Cohen APAKAH ANDA JUGA MEMPUNYAI HATI…??? Ketika masih banyak gedung sekolah di pinggiran Jakarta yang kondisinya TIDAK JAUH BEDA dengan kandang BABI dan KAMBING atau MASIH LEBIH BAGUS Pos Polisi Thamrin samping Kedubes Inggirs seperti ketika kunjungan Wakil Gubernur DKI ternyata diusut kenapa masih banyak gedung sekolah yang tidak layak ini karena dana (baca: APBD) yang digunakan untuk merevonasi gedung sekolah itu 90 % DIGUNAKAN untuk membayar biaya operasional klub yang anda naungi salah satunya MEMBAYAR GAJI+BONUS anda yang kabarnya masuk dalam PEMAIN INDONESIA TERMAHAL di Indonesia kalau seperti ini APAKAH ANDA MASIH PUNYA HATI wahai wakil kapten Timnas Indonesia ?!

Taman Menteng, 040211
Rhesza
Pendapat Pribadi

Antara Omong Besar Pemimpin Negara Ini dan Pengingkaran UUD 1945 (Original)


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Mungkin tulisan ini bagi saudara sudah bisa di katakan basi atau tidak layak tetapi bagi penulis, penulis menuliskan tulisan ini untuk mengingatkan kembali para pejabat negara ini akan janji-janji mereka ketika kampanye dan juga janji-janji yang harus di jalankan berdasarkan perangkat hukum negara ini dalam hal ini UUD 1945.

Kita semua tahu pada awal-awal tahun 2011 para tokoh lintas agama mengeluarkan pernyataan yang membuat kaget se-Indonesia dimana para tokoh lintas agama ini mengatakan bahwa Presiden dan jajarannya melakukan kebohongan dimana terdapat 9 kebohongan lama dan 9 kebohongan baru, setelah para tokoh lintas agama mengeluarkan pernyataan bersama banyak bermunculan gerakan-gerakan yang sama seperti tokoh lintas agama menggugat kerja pemerintahan walaupun dari dalam pemerintahan ini sendiri ada berpikir bahwa salah satu tokoh dari lintas agama ini memiliki agenda tersembunyi untuk maju ke hajatan demokrasi negeri ini pada tahun 2014 yaitu pemilihan umum tetapi benarkah itu ?

Bukan maksud latah atau mengekor dengan gerakan-gerakan yang sudah-sudah tetapi bagi penulis ada yang lebih penting dan memang telah terjadi kebohongan publik oleh para pemimpin negara ini kalau melihat dari isi UUD 1945 yang ORIGINAL terutama pasal-pasal yang menjadi HAK dari rakyat Indonesia dan kenapa penulis mengambil isi pasal dari UUD 1945 yang original karena yang original inilah yang menjadi cita-cita luhur dan murni dari dalam nurani para pendiri negara ini daripada amandemen yang sudah terkontaminasi dengan kepentingan-kepentingan walaupun selalu di selipkan kata-kata “DEMI RAKYAT” tetapi kalau di tanyakan “DEMI RAKYAT” yang mana para pemimpin inipun hanya bisa berbasa-basi semata !.

Mari kita lihat kebohongan apa yang telah mereka lakukan yang sesuai dengan HAK kita yang tercantum dalam UUD 1945, Pasal 27 tertulis ayat (1) adalah segala warganegara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung Hukum dan Pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya, FAKTA-nya adalah kasus Gayus sampai sekarang tidak bisa menyentuh sampai ke akar-akarnya termasuk orang-orang di wilayah Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia padahal Presiden berulang kali akan memimpin langsung pemberantasan korupsi termasuk mafia-mafianya tetapi nyatanya jangankan kasus Gayus pembebasan bersyarat Arthalita Suryani alias Ayin saja pemerintah sampai saat ini hanya diam dan berkata Ayin sudah menjalani apa yang sudah di jalani tanpa melihat KELAKUAN beliau ketika di Rutan Pondok Bambu dengan kemewahan di kamar sel-nya termasuk di Rutan Tangerang dimana beliau membangun fasilitas yang seharusnya negara yang membuat melalui APBN seperti ruang tunggu penjenguk tahanan termasuk sarana untuk para narapidana belajar benar tidak !!

Pasal 27 ayat (2) Tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan FAKTA-nya adalah saat ini masih banyak rakyat Indonesia yang hidup dalam kemiskinan kemudian masih banyak rakyat Indonesia yang harus berjuang hidup demi sesuap nasi, kita bisa lihat beberapa waktu lalu ada berita tentang satu keluarga yang harus tewas karena memakan nasi tiwul yang ternyata mengandung racun, atau ada seorang ibu muda yang mati gantung diri di bawah jembatan daerah Guntur-Halimun Menteng yang hanya sekitar 1 km dari Istana. Atau kalau kemarin sang Presiden mengatakan akan memberikan telepon selular kepada para TKI/W agar bisa berkomunikasi dengan Kedutaan dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia tetapi NYATA-nya telepon selular sampai sekarang TIDAK PERNAH ADA REALISASI-nya dan MAKIN BERTAMBAH TKW kita di Saudi yang teraniaya seperti kasus TKW asal Pontianak lantas kebijakan OMONG BESAR apalagi yang di lontarkan oleh pak beye kepada masyarakat ?!

Pasal 28 Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang, FAKTA-nya ini berkaitan dengan Pers dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat, kita bisa lihat OMONG BESAR-nya pemimpin ini kepada masyarakat dunia bahwa negara kita adalah negara berdemokrasi tetapi berapa banyak nyawa jurnalis yang tercabut nyawa-nya dalam menjalankan tugasnya sepanjang 6 tahun pemerintahan ini ? berapa banyak anggota LSM/NGO yang mengalami penganiayaan ketika mereka menyuarakan apa yang salah dalam negara ini seperti kasus aktivis ICW, Tama S Langkun atau dua aktivis Bendera yang dianiaya ketika akan menghadiri sidang mereka yang kebetulan hari itu BERSAKSI, putera bungsu pak Beye, Menko Ekonomi, Hatta Rajasa dan pengusaha Hartati Murdaya ? apakah ini sudah di pikirkan atau di perintahkan langsung pak Beye kepada jajarannya dalam hal ini Kepolisian Negara Republik Indonesia agar di usut setuntasnya ? BELUM !!!

Pasal 29 UUD 1945 dimana ayat (1) (original) berbunyi, Negara berdasarkan atas Ke Tuhanan Yang Maha Esa, dan ayat (2) berbunyi, Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Soal pasal ini penulis agak berang dan pemerintah kita sepertinya mengABAI-kan saja seolah tidak terjadi kenapa ? kita bisa lihat berapa banyak kasus kekerasan yang meng-ATAS NAMA-kan agama di negara ini ? seperti contoh kasus penyerangan jemaat Ahmadiyah di seluruh negara ini oleh orang-orang yang SOK SUCI dan SOK DEKAT dengan Tuhan atau kasus PENYEGELAN, PENGUSIRAN, PENUTUPAN GEREJA lagi-lagi oleh orang-orang yang SOK SUCI dan SOK DEKAT dengan Tuhan tetapi apa ? Pemerintah baik pusat maupun daerah serta jajaran Kepolisan Negara Republik Indonesia baik dari tingkat Polda hingga Polsek HANYA DIAM dan DIAM BAHKAN meminta jemaat Ahmadiyah dan warga Nasrani UNTUK MENGIKUTI APA YANG DI MINTA oleh orang-orang yang SOK SUCI dan SOK DEKAT dengan Tuhan ! padahal kalau menurut penulis APA PRESTASI-nya orang-orang yang SOK SUCI dan SOK DEKAT dengan Tuhan ini kepada negara jika kita bandingkan dengan prestasi Ahmadiyah, walaupun kata negara terutama Menteri Agama saat ini Ahmadiyah bertentangan dengan ajaran agama Islam pada umumnya tetapi mereka setidaknya berprestasi dimana PENCIPTA LAGU INDONESIA RAYA yang menjadi lagu kebangsaan negara ini dan selalu di perdengarkan dalam acara apapun termasuk upacara bendera setiap hari Senin ADALAH WARGA AHMADIYAH !!!!

Para pemimpin negara ini terutama Kementerian Agama Republik Indonesia berSIKAP DISKRIMINASI terhadap suatu agama dalam hal pembangunan tempat ibadah, mungkin banyak orang tidak tahu bahwa sampai hari ini MASIH BANYAK rakyat Indonesia terutama yang beragama Nasrani, SUSAH SEKALI MENDAPATKAN IJIN untuk mendirikan tempat ibadah baik dari pemerintah setempat entah itu Kelurahan, Kecamatan, Walikota hingga Gubernur dan Kementerian Agama RI padahal tanah yang mereka ajukan untuk ijin itu adalah tanah mereka sendiri dan sekarang di PERSULIT lagi dengan adanya Surat Ketetapan Bersama 3 Menteri (SKB 3 Menteri) dimana ketika akan mendirikan tempat ibadah kiranya harus mendapatkan persetujuan dan tanda tangan daripada warga yang berada di tanah yang akan didirikan oleh pemeluk agama Nasrani dalam hal ini kaum Muslim.

Kalau BOLEH FAIR dan TRANSPARAN mengacu pada SKB 3 Menteri, apakah Masjid dan Mushollah di tempat anda dan penulis berada atau yang sering kita lihat dan gunakan setiap Jumatan itu BENAR-BENAR BER-IMB dan ADA persetujuan serta tanda tangan terutama daripada warga yang beragama Nasrani, Hindu, Budha termasuk Ahmadiyah ? jadi OMONG BESAR lah pemimpin negara ini ketika pidato kenegaraan tanggal 17 Agustus 2010 menyebutkan bahwa Indonesia HARUS MENDUKUNG kerukunan antarperadaban atau harmony among civilization kalau nyatanya Pasal 29 ayat 1 dan 2 (original) TIDAK PERNAH DI JALANKAN !!!

Pasal 31 ayat (1) original, Tiap Warganegara berhak mendapat pengajaran kemudian ayat (2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistim pengajaran nasional, yang diatur Undang-Undang.. ternyata tidak semua pasal ini di jalankan oleh pemimpin negara ini kita bisa lihat bagaimana kabarnya gedung-gedung sekolah di daerah pedalaman atau yang berada sekitar radius 10 km dari Istana apakah sudah layak untuk di gunakan dalam proses belajar-mengajar ? TIDAK ! seperti di Jakarta saja masih banyak gedung sekolah yang kondisinya tidak beda dengan (maaf) kandang BABI yang mana atapnya sudah hampir sama dengan langit atau dindingnya yang terkelupas padahal anggaran belanja negara untuk pendidikan kalau tidak salah sekitar 20% lantas kemana aliran dana itu ?! bahkan sekarang sekolah TIDAK JAUH seperti usaha nirlaba yang semuanya di ukur berdasarkan nominal Rupiah bahkan mata uang asing !!

Ternyata yang namanya pendidikan sampai sekarang pun masih dianggap atau setara dengan barang mewah, kita bisa lihat bagaimana berapa banyak anak usia sekolah ketika jam-jam sekolah beredar di perempatan-perempatan lampu merah dengan membawa alat musik yang terbuat dari beberapa lempengan tutup botol untuk dimainkan di kaca mobil pribadi sambil menunggu lampu merah berganti dengan hijau tetapi itu TIDAK PERNAH di sadari oleh para pemimpin di negara ini. Benar tidak ?!

Pasal 32 UUD 1945 berbunyi, Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia FAKTA-nya sekarang adalah Pemerintah masih setengah hati terhadap kebudayaan nasional kita, kita bisa lihat kebudayaan kita tidak hanya satu-dua buah saja tetapi ratusan juta yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Pulau Rote tetapi kenapa hanya Batik, Keris, Angklung yang BARU DIAKUI oleh dunia dalam hal ini Badan PBB bidang Pengetahuan-UNESCO ? kemudian KOK BISA negara ini mengajukan Pulau Komodo sebagai bagian dari 7 keajaiban dunia sementara kita sendiri TIDAK PUNYA PENELITI yang berspesifikasi untuk Komodo dan juga apakah rakyat sekitar Pulau Komodo ini BISA TERIMA kalau Komodo ini bagian dari 7 keajaiban dunia jika di lihat dari sosiologi dan budaya setempat yang mungkin masih pribumi ?

Pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi, ayat (1) ; Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan, ayat (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara dan ayat (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran Rakyat.

FAKTA-nya Kita bisa lihat kalau memang ayat 2 ini dimana cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara tidak mungkin kita mempersoalkan siapa saja yang boleh menggunakan bensin berlabel Premium benar tidak ? tetapi yang sangat memprihatinkan bagi negara ini terutama rakyatnya adalah ayat 3, dimana bumi, air dan kekayaan alam yang harusnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk rakyat nyatanya TIDAK ADA!! Kita bisa lihat bagaimana Freeport menguasai lahan Papua tanpa ada satupun rakyat Papua merasakannya apalagi negara tetapi yang merasakan itu hanya segelintir orang saja yang berlabel “Pemimpin, Pemerintahan, APARAT” dan orang-orang yang berlabel itu pun tidak berani tegas bahkan terkesan menjalankan (maaf) POLITIK JILAT PANTAT dan rakyat lah yang kena getahnya dalam hal ini KEMISKINAN ! benar tidak ?

Atau kita mau tidak mau harus membeli air minum mineral dengan harga paling murah Rp. 500 untuk ukuran gelas kecil padahal kalau melihat isi ayat 3 Pasal 33 ini kita tidak perlu membayar bahkan bisa mengambil air itu sesuka kita tetapi itulah negara kita dengan politiknya yang lebih mementingkan kepentingan koleganya daripada rakyatnya ! benar tidak ?! atau kita harus memakan nasi yang berasal dari beras yang di impor dari negara Paman Ho, Vietnam padahal secara fakta tertulis dan mata negara kita pernah disebut oleh dunia sebagai negara agraria, sebuah negara yang sekitar 40 persennya adalah hamparan tanah luas yang banyak ditumbuhi berbagai macam tanaman termasuk diantaranya padi tetapi para pejabat kita malah mengubahnya dengan cara ya seperti itu setiap tahun selalu mendatangkan beras Cap Paman Ho dari Vietnam dengan alasan untuk cadangan padahal nyatanya para petani padi kita sanggup kok menyediakan ratusan ribu ton beras bahkan lebih daripada yang diminta pemerintah kepada Paman Ho ! bahkan sekarang pun Cabai pun harus menggunakan paspor China dan Thailand (baca: impor) karena cabai lokal tidak mau turun harganya…


Pasal 34 UUD 1945 tertulis Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar diperliahara oleh Negara FAKTA-nya penulis dan mungkin pembaca masih melihat di setiap perempatan lampu merah terdapat anak-anak yang harus mencari sekeping-dua keping logam tembaga yang di sisinya terdapat lambang “BI” ketika jam-jam sekolah atau seorang anak harus menangis sekeras-kerasnya karena dagangan orangtuanya yang selama ini untuk makan harus di rusak paksa oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja karena tempat mereka berdagang merusak pemandangan dan tata kota apakah ini pernah di perhatikan oleh negara terutama Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat dan Kementerian Sosial Republik Indonesia ?

Jadi menurut penuis sangat wajar lah kalau saat ini banyak kelompok-kelompok yang mengkritik pemerintah karena memang rakyat pantas untuk mengkritik terlepas apakah kritikan itu murni dari nurani atau tidak yang terpenting mereka merasakan apa yang mereka rasakan daripada ADA ORANG yang bisanya mencibir dan menyindir tokoh atau orang-orang yang mengkritik pemerintah tetapi TAKUT untuk menyuarakan apa yang nurani mereka rasakan TETAPI mereka ikut menikmati hasil dari kritikan itu !!

Sudah saatnya para manusia-manusia yang di PILIH oleh Tuhan sebagai pemimpin ini BEKERJA LAYAKNYA PEMBANTU kepada para rakyatnya !!!

Merdeka Barat, 030211 15:46
Rhesza
Pendapat Pribadi

Kapan 4 Sekawan itu Tidak Ada Lagi di Bumi Indonesia ?


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Penulis agak tergelitik terbahak-bahak ketika membaca sebuah berita yang mana Ketum PSSI beserta jajarannya melaporkan Majalah Tempo ke pihak kepolisian berkaitan dengan materi berita yang disuguhkan yaitu tentang mengangkat indikasi korupsi yang terjadi di lingkungan PSSI.

Kenapa penulis tergelitik terbahak-bahak dengan berita itu, karena bagi penulis apa yang di tuliskan oleh rekan-rekan majalah Tempo adalah benar dan fakta dari beberapa narasumber yang menjadi korban dan kita semua tahu bagaimana kotornya sepakbola di negeri ini apalagi setelah di pegang oleh Nurdin Halid untuk kedua kalinya dan akan menjadi jilid ke-tiga pada tanggal 19 Maret mendatang di Pulau Bintan, Pulau yang agak-agak mirip dengan Nusakambangan jauh dari segalanya dan disanalah sang Ketum ini beserta tiga koleganya meracik layaknya teroris mendoktrin semua pengurus klub dan Pengcab PSSI untuk memilih beliau untuk ketiga kalinya dengan imbalan uang Rp. 2 Milyar !

Kita semua sudah tahu lah bagaimana busuknya sepakbola negara ini, kalau kata sang ketum itu apa yang di tulis Majalah Tempo itu tidak benar bisakah para pengurus ini memberikan bukti secara nyata kalau kompetisi yang mereka buat itu berdasarkan ketentuan yang berlaku di FIFA misalnya tidak ada protes bahkan kekerasan fisik dari pemain, official dan penonton ketika wasit memberikan kartu ketika ada pemain yang jelas-jelas melanggar sesuai ketentuan FIFA adakah ? kita semua tahu kok bagaimana kompetisi sepakbola di negara ini hampir setiap hari dalam 90 menit selalu di penuhi dengan kontroversi bahkan di akhiri dengan kerusuhan seperti kasus pertandingan di bumi Siliwangi yang lalu benar tidak ?

Kenapa Liga Primer Indonesia atau LPI itu muncul pun karena ada beberapa alasan salah satunya tidak becusnya organisasi ini dalam membuat kompetisi yang terdalamnya harus ada unsur FAIR PLAY termasuk tidak netralnya wasit dalam memimpin serta masih “nyusu”nya klub sepakbola kepada dana rakyat yang bernama APBD. Kita bisa lihat banyak klub-klub sepakbola yang terang-terangan beli pemain mahal tetapi ketika melintasi daerahnya masih banyak jalan yang kondisinya 11-12 dengan kubangan mandi kerbau atau gedung sekolah yang tidak jauh berbeda dengan kandang babi ketika di tanya dana untuk ini semua maka pemegang kekuaasaan dengan mudahnya mengatakan kalau dana di gunakan untuk biaya klub sepakbola.

Selama 4 sekawan ini memimpin sepakbola Indonesia selama dua periode tidak pernah kita melihat ada prestasi yang menjanjikan misalnya kita bisa tembus main di ajang Piala Dunia atau menjuarai Piala Asia, padahal kalau di lihat dari usia organisasi ini berdiri yaitu 1930 seharusnya kita sudah berprestasi paling tidak babak kedua Piala Dunia atau menjuarai setidaknya 4 Piala Asia tetapi nyatanya di Piala AFF yang ruang lingkupnya di sepak bola internasional seperti kecamatan hanya mampu mendapatkan predikat MENANG TANPA PIALA !! atau memang menang ketika tahun 2008 Piala Kemerdekaan tetapi itu pun menang dengan cara TIDAK FAIR PLAY dimana ada unsur teror serta intimidasi dan penganiayaan terhadap lawan.

Sudah banyak gelombang protes untuk menentang dan menurunkan 4 sekawan ini untuk meninggalkan dunia sepakbola Indonesia tidak menyurutkan 4 sekawan ini untuk berjaya dan terbukti pada Kongres PSSI di Bali beberapa waktu lalu. Mungkin kalau penulis di tanya kira-kira kapan 4 sekawan ini bisa benar-benar lengser dari dunia sepakbola Indonesia maka penulis akan menjawab SILAKAN TANYA KEPADA TUHAN kapan Tuhan mencabut nyawa mereka karena mungkin dengan pertolongan Tuhan dalam hal ini mencabut kontrak hidup duniawi 4 sekawan ini yang bisa merubah sepakbola Indonesia benar tidak ?!

Bagi penulis kalau memang suara-suara untuk menurunkan 4 sekawan ini tidak di dengar, kalau memang banyak tulisan yang mengkritik 4 sekawan ini tidak di gubris mungkin saatnya para suporter di SELURUH INDONESIA UNTUK BOIKOT PERTANDINGAN ! kenapa penulis mengatakan itu ? karena dengan kita memboikot pertandingan dengan cara MENGOSONGKAN STADION ketika ada pertandingan kompetisi baik dari ISL, T-Phone atau amatir TERMASUK Timnas berarti pemasukan bagi klub dan PSSI TIDAK ADA dan mereka akan pusing sendirinya bagaimana cara memutar uang operasional ini karena mereka berpikir hanya dari tiket mereka mendapatkan dana dan disitulah kita bisa mendesak para petinggi ini termasuk 4 sekawan itu untuk mundur tetapi balik lagi kepada para suporter ini apakah anda sebagai suporter mau menjalankan ini karena penulis melihat masih banyak suporter kita yang bermental munafik !

Kenapa munafik, kita bisa lihat kejadian AFF kemarin dimana banyak suporter kita mengelu-elukan para pemain timnas dan tidak menghiraukan keberadaan PSSI tetapi ketika timnas kita kalah BARU para suporter kita menghina-hina jajaran PSSI padahal kita semua tahu bahwa yang namanya Timnas sepakbola atau yang berbau sepakbola di negara ini bernaung dalam induk yang bernama Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia atau PSSI benar tidak ?!

Proses pemilihan Ketua Umum PSSI tinggal menghitung hari, apakah sepakbola kita HARUS DI PIMPIN LAGI oleh 4 sekawan ini atau akan ada tokoh baru ? kita lihat saja yang pasti buat suporter Indonesia KIRANYA anda semua juga BERCERMIN kenapa sepakbola kita bisa rusak seperti ini SELAIN EFEK dari 4 sekawan ini serta JANGAN SELALU MENGATASNAMAKAN Oknum !!!

Wahai Tuhan KAPAN Engkau memutuskan kontrak hidup duniawi 4 sekawan PSSI ini ?

Salam Revolusi Sepakbola Indonesia

Pintu IX GBK Stadium, 010211 14:00
Rhesza
Pendapat Pribadi