Rabu, 16 Februari 2011

Di Saat Rakyat Merusak Atas Nama Agama, Pemimpin dan Penjaga Negara ini Di Mana ?

Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Kekerasan massal yang menyebabkan 3 orang langsung mengakhiri kontrak hidupnya di dunia dan melukai belasan anggota jemaah Ahmadiyah di Pandeglang serta adanya insiden pembakaran mobil dan pengrusakan beberapa gereja dan saran pendidikan di wilayah Temanggung terkait dengan pelecehan agama sungguh miris dan menyayat hati.

Nilai Pancasila sila kedua. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab seakan pepesan kosong saja ketika melihat kasus ini, dalam tayangan ini bahkan sampai masuk dalam jaringan media sosial seperti Youtube dan di tonton oleh dunia seakan negara kita mengamini atau membiarkan tindakan ini yang berataskan agama, Polisi seakan tidak jauh berbeda dengan pengejut kendaraan di jalan (baca:Polisi tidur) padahal semboyan Polisi di negara ini seperti yang tercetak di samping dua pintu depan mobil patroli adalah MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT tetapi faktanya ?

Negara ini, Republik Indonesia juga dengan sadar dan tidak telah melanggar hukum internasional yaitu Kovenan Internasional mengenail hak-hak sipil dan politik yang telah di tanda tangani dan di ratifikasi oleh pemerintahan pak Beye pada tahun 2005 itu berarti bahwa Konvenan Internasional ini sudah menjadi bagian dari hukum positif yang berlaku di negara ini.

Terlepas dari berbagai isu yang beredar seperti adanya yang beredar bahwa ini adalah rekayasa atau adanya aksi balas dendam terkait tuduhan tokoh lintas agama beberapa minggu yang lalu dengan menyebutkan 9 kebohongan lama dan 9 kebohongan baru yang membuat para pemimpin negara ini sangat murka tetapi tetap saja pemerintah dan aparat keamanan tidak mampu melindungi warganya dari rasa takut..

Kalau di lihat dari semua ini sepertinya negara ini tidak mempunyai pemimpin, kita bisa lihat kasus Pandeglang dan Temanggung mengapa aparat Polri setempat dalam hal ini Kapolsek hingga Kapolres tidak ada inisiatif untuk meminta bantuan tambahan kekuatan dari Brimob atau TNI yang berada di wilayah tersebut ? kenapa mereka hanya jadi penonton di belakang massa ketika melihat pembunuhan biadab dan perusakan di depan mata mereka ? bahkan penulis pernah membaca sebuah kicauan (twitter) dari seorang pengikut Ahmadiyah yang menjadi korban dan lolos dari serangan itu menulis bahwa beliau melihat dengan mata kepalanya bahwa para penyerang ketika pulang bersalaman dengan para aparat yang ada di situ sambil senyam-senyum, ada apa ini ?!

Pemimpin negara ini pun setali tiga uang dengan kondisi keamanan negara ini bahkan kehilangan wibanya dalam menjalankan negara ini, ini terbukti dengan berbagai instruksinya yang sampai sekarang tidak ada kemajuannya yang di harusnya di jalankan oleh bawahannya dalam hal ini para Menteri dan jajarannya.

Kita bisa lihat contohnya, Presiden mengeluarkan 12 instruksi tentang penegakkan hukum atas kasus skandal Century, mafia pajak dan mafia hukum terkait kasus Gayus Tambunan dengan tenggang waktu semiggu sebelum Presiden berangkat ke India sebagai tamu istimewa dalam Perayaan hari kemerdekaan India tetapi SAMPAI HARI INI apakah instruksi itu sudah berjalan dan terbongkar ? BELUM !!!

Kemudian pada tanggal 9 Februari lalu Presiden mengeluarkan pernyataan dalam acara Hari Pers Nasional di Kupang, dimana beliau mengatakan “ Jika ada kelompok dan organisasi resmi yang selama ini terus melakukan aksi kekerasan, kepada penegak hukum agar dicarikan jalan yang sah atau legal, jika perlu di lakukan pembubaran atau pelarangan “ tetapi apa yang terjadi ? dua anak buahnya dalam hal ini Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengomentari pidato majikannya tanpa menjalankan apa yang di perintahkan, seperti ini sangat jelas sekali bahwa pemimpin negara ini sudah tidak punya wibawa dan kuasa lagi. Pantas saja kemudian hari salah satu pemimpin ormas yang membuat masyarakat takut mengeluarkan ancaman kalau sampai ormas ini di bubarkan maka mereka siap meng-MESIR-kan negara ini karena ya itu tidak sinkron dan satu bahasa antara majikan dan pembantu dalam hal ini Presiden dan Menteri !

Pertanyaan sekarang adalah ada apa ini, ada apa hubungan antara pemimpin dengan pembantunya kenapa tidak sinkron dan satu suara ? seharusnya sebagai pemimpin yang baik sebelum mengeluarkan kata-kata atau pernyataan kepada publik ketika ada permasalahan sudah satu suara dengan jajarannya sehingga tidak terjadi seperti saat ini dimana pemimpin berbicara apa anak buahnya bicara aja dan rakyat hanya sebagai orang tolol yang bingung harus mempercayai siapa..

Padahal kita semua tahu bagaimana para manusia ini bisa duduk nyaman di Merdeka Utara atau kantor-kantor kementerian berkat rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Pulau Rote lewat bilik suara tetapi kenapa para pemimpin ini sekarang seakan seperti kacang lupa pada kulitnya dalam menjalankan tugas mereka sebagai pemimpin.

Sudah saatnya pemimpin di negara ini BEKERJA dengan jujur, tegas dan adil demi rakyat, kalau memang anak buahnya tidak mampu menjawab instruksi anda kiranya anak buah ini harus di pecat tanpa memperdulikan latar belakang dari anak buah ini baik itu partai atau golongan karena partai itu hanya sekian persen dari kerja negara ini yang terpenting dari kerja negara adalah MELAYANI RAKYAT BUKAN MELAYANI PARTAI percuma partai banyak beredar di negara ini tetapi rakyatnya masih saja menikmati nasi tiwul dan nasi aking, percuma partai banyak beredar di negara ini tetapi rakyatnya masih saja di perkosa, hak-haknya sebagai rakyat sipil dunia di nodai oleh negara lain dan partai-partai itu HANYA BISA NATO-Ngomong Asal TANPA Otak !! benar tidak ?!

Merdeka Selatan, 140211 15:20
Rhesza
Pendapat Pribadi

Surat Terbuka ( Bagian 2 )

Yth :
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Di Mabes Polri

Dengan Hormat,

Halo Komandan apa kabar ? semoga kabar anda selalu baik dan sehat Komandan, perkenalkan saya adalah satu dari 220 juta jiwa rakyat Indonesia, tujuan saya menulis surat terbuka ini kepada Komandan karena ada beberapa hal yang menurut saya aneh melihat kinerja korps Kepolisian Negara Republik Indonesia beberapa tahun belakangan ini.

Komandan, bicara tentang perilaku aparat polisi Indonesia maka tidak akan pernah habisnya mulai dari prestasi hingga cibiran tetapi kenapa lebih banyak cibiran dari masyarakat tentang aparat polisinya komandan daripada prestasi.

Kalau prestasi okelah kita bisa lihat bagaimana Detasemen Khusus 88 ( Densus 88 ) dalam membersihkan negara ini dari para teroris-teroris dan itu tidak diragukan tetapi bagaimana dengan prestasi daripada kesatuan-kesatuan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia komandan sepertinya ibarat bumi dan langit ketika kita melihat prestasi daripada Densus 88 dengan kesatuan lainnya.

Apakah Komandan sering melihat dengan mata kepala sendiri atau mendapatkan laporan kalau banyak anak buah anda di jalan yang selalu menerima “tips” dari para calo angkutan umum, saya sering melihat tingkah laku anak buah anda komandan tepatnya di sekita kawasan antara lampu merah Halim-Kalimalang sampai dengan kawasan Cililtan dimana ada sebuah mobil patroli berjalan pelan di sepanjang trotoar tiba-tiba ada beberapa orang mendekati pintu samping kemudi dan menaruh seperti memasukkan uang ke celengan melalui kaca yang di buka celah seperti lubangan celengan dan itu komandan mau tahu berapa nominal yang di masukan kedalam mobil patroli tersebut, saya pernah melihat ada yang memasukkan Rp. 5,000 sampai Rp. 10,000 coba anda bayangkan berapa ratus Rupiah yang di dapat para anak buah anda jika dalam satu jam dengan rute depan Pusat Grosir Cililitan hingga Pos Polisi Kebon Nanas-Jakarta Timur ?!

Kemudian ada lagi pungutan liar yang di lakukan anak buah anda yang modelnya hampir sama dengan yang di kawasan Jakarta Timur tetapi ini lebih blak-blakan dengan modus berdiri bebas melintang di depan pintu masuk jalur busway di kawasan Jatinegara depan Kantor Dinas Kesehatan Jakarta Timur dan di depan ujung halte busway Pasar Jatinegara, mereka berdiri seakan memberhentikan kendaraan terutama bus kota seolah-olah akan memeriksa surat-surat kendaraan tetapi begitu kondektur bus itu turun dan mendekati seperti menyalami petugas maka kendaraan langsung di persilahkan melaju, mau tahu Komandan berapa rupiah yang di berikan kondektur tersebut kepada sang petugas, saya pernah melihat ada yang memberikan Rp. 10,000 ada juga yang memberikan Rp. 20,000 coba Komandan bayangkan berapa banyak Rupiah yang masuk kedalam kantong petugas ini di kalikan jumlah bus kota yang melintasi jalur ini dalam waktu 10 menit ?! Dari kedua cerita yang saya utarakan ini apakah Komandan mengetahuinya ?

Kemudian Komandan apa kabarnya kasus-kasus yang pernah di tangani Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam masa jabatan Komandan Jenderal BHD apakah sudah terselesaikan seperti kasus pembunuhan Munir, penganiayaan aktivis Indonesian Corruption Watch-ICW, Tama S Langkun apakah sudah di temukan pelakunya hingga di vonis ketukan palu ?

Komandan, saya melihat institusi Polisi sekarang ini semakin hari semakin tidak jelas ya dalam kerjanya seperti mengulur-ulur waktu kenapa saya mengatakan itu Komandan ? kita bisa lihat banyak kasus yang terbengkalai seperti kasus penusukan dan penganiayaan jemaat HKBP Ciketing-Bekasi kenapa aparat Polisi hanya memberikan pasal dan hukuman kepada para pelaku hanya kisaran dibawah 1 tahun padahal fakta di lapangan sangat jelas sekali, kemudian sekarang kasus Ahmadiyah dan Temanggung kok sampai sekarang hanya berkutat di seputar saksi dan saksi tanpa mampu memberikan predikat tersangka padahal bukti-bukti sudah sangat jelas sekali lewat berbagai macam rekaman tayangan-tayangan yang beredar di televisi dan jaringan media sosial seperti Youtube…

Saya ingin bertanya dalam hal kasus Ahmadiyah di Cikeusik, kenapa 3 orang yang di tahan sementara 5 orang yang berlatar belakang tokoh agama tidak di tahan ? apakah aparat di sana takut ketika markas di demo oleh belasan ribu tokoh agama setempat untuk meminta aparat menangguhkan tahanan kepada 5 tokoh agama ini dan di kabulkan?

Apa kendala dalam kepolisian dalam kasus Ahmadiyah dan Temanggung, ini apakah anak buah anda takut kalau bertindak tegas dan keras bisa mengakibatkan efek yang sangat besar seperti takut melanggar HAM atau apa ?

Jujur ya Komandan, saya tidak setuju dengan mutasi-mutasi non job yang selalu di terapkan oleh Kepolisian, bagi saya mutasi non job itu adalah tidak jauh dan tidak lebih dari sikap pengingkaran keadilan dan kebenaran kenapa saya mengatakan itu ? kita bisa lihat bagaimana anak buah anda yang berpangkat bawah seperti Bhayangkara Satu hingga Brigadir ketika melakukan kesalahan dan mencoreng institusi pimpin kepolisian setempat mulai dari Polres hingga Polda langsung melakukan apel pagi di tengah lapangan dengan acara pemecatan aparat di tengah lapangan dengan cara sang petugas yang bermasalah di lucuti pakaian dinasnya dan di ganti dengan pakaian sipil dalam hal ini kemeja atau batik kemudian di serahkan kepada pengadilan dan kegiatan pengalihan pakaian dinas ke pakaian sipil di rekam dan di tayangkan ke seluruh penjuru nusantara sedangkan anak buah anda yang berpangkat mulai dari Inspektur Satu hingga Komisaris Jenderal apakah ada seperti yang di lakukan oleh petugas pangkat bawah ketika mereka bermasalah ? TIDAK kan Komandan malah anda mutasi non job !

Kalau tidak salah di lingkungan kerja anda sekarang ini setidaknya ada satu Jenderal yang bermasalah ketika bertugas di suatu daerah dan yang terakhir Kapolda Banten dan Kapolres Pandeglang serta Kapolres Temanggung KENAPA tidak anda pecat padahal dari posisi mereka terhadap kasus ini sangat jelas sekali kalau perwira ini bermasalah HINGGA MENYEBABKAN KEMATIAN !!

Mungkin bagi anda dengan mutasi non-job bisa membuat para anak buah pangkat tinggi ini sadar akan kesalahannya tetapi bagi saya tidak ? karena mutasi non job bagi saya penghilang ingatan bagi warga, setelah kasusnya selesai atau hilang dari halam media cetak dan televisi serta online maka 6 bulan kedepan dapat promosi satu tingkat dari posisi yang ditinggal kan kemarin, misalnya kalau posisi dia saat bermasalah adalah Kapolres maka 6 bulan kemudian dia akan di promosikan menjadi Direktur kesatuan di tingkat Kepolisian Daerah atau mungkin Kapolda bahkan Direktur kesatuan elite di Mabes Polri, benar begitu Komandan ?

Contoh dari mutasi non-job yang selalu berlaku di Kepolisian adalah ada seorang (ketika itu) berpangkat Komisaris Besar menduduki posisi Kepala Kepolisian Kota Besar sebuah kota di Pulau Sulawesi di tempatnya bekerja ada demonstrasi penolakan kenaikan BBM di depan sebuah kampus plat merah, singkat cerita demonstran ini mensandera seorang polisi yang sedang melintas dan di bawa ke dalam kampus, karena tidak terima rekannya di sandera maka entah itu perintah dari beliau ini atau tidak semua aparat kepolisian daerah itu dengan beringas dan membabi buta MASUK KAMPUS dan mensweeping para mahasiswa, ketika mendapatkan ada mahasiswa maka para polisi ini TANPA SEGAN memukul, menendang bahkan menyuruh para mahasiswa ini seperti tindakan senior kepada junior di STPDN menurunin tangga dari lantai atas ke lapangan dengan jalan jongkok sampai di pukul dan di tendang dan kasus ini sempat heboh se-Indonesia tetapi nyatanya ? kasusnya sampai sekarang TIDAK ADA PERKEMBANGAN dan Kapoltabes itu SEKARANG malah menjadi team investigasi kasus yang saat ini lagi marak dan ruangannya TIDAK JAUH dari ruangan anda Komandan !

Begitu juga dengan kasus di Medan yang mengakibatkan seorang ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah-DPRD Medan Tewas tetapi Kepala Polda-nya di mutasi non job ke Mabes Polri dan SEKARANG menduduki sebagai Komandan di kesatuan penting di lingkungan Polri sebagai layaknya CCTV daripada kinerja dan kelakuan daripada anggota kepolisian di Indonesia !!

Pertanyaan saya dan mungkin 220 juta jiwa rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Pulau Rote dari kedua kasus ini adalah menurut anda ADIL ketika perwira pangkat bawah yang gajinya pas-pas-an bahkan harus bekerja selepas dinas demi menunjang kebutuhan rumah tangga dan pendidikan anak mereka berusaha menjalankan apa yang komandan mereka perintahkan tetapi ternyata mendapatkan masalah dan di pecat sementara komandan mereka tanpa rasa malu dan bisa tersenyum kepada kawan-kawan jurnalis hanya di pindahkan ruang kerjanya di tingkat lebih tinggi selama 6 bulan kemudian mendapatkan promosi jabatan APAKAH INI ADIL KOMANDAN ?!

Kiranya kalau boleh saya saran kepada Komandan proses mutasi non-job ini DIHILANGKAN demi tegaknya keadilan supaya ke depannya para komandan ini bisa kerja lebih disiplin dan bisa menjawab apa yang di minta rakyat terhadap sebuah kasus percuma Komandan di setiap kanan dan kiri pintu depan mobil patroli tertempel lambang Kepolisian dan tulisan MELINDUNGI DAN MENGAYOMI kalau nyatanya tidak ada gunannya !

Komandan seharusnya berguru dan mengambil nilai positif semasa beliau hidup daripada Mantan Kepala Kepolsian Negara Republik Indonesia Jenderal Hoegeng Imam Santoso yang tegas dan keras tanpa kompromi kalau memang tidak sanggup mundur bukan seperti saat ini Komandan !

Sekian dulu surat terbuka dari saya Komandan siapa tahu bisa menjadi renungan bagi Komandan dan institusi serta jajaran di Korps Kepolisian Negara Republik Indonesia dan mohon maaf kalau ada kata-kata atau tulisan dalam surat ini menyinggung Komandan karena surat ini adalah curahan hati penulis demi tegaknya hukum dan keadilan serta kebenaran.

Salam Hormat

Rhesza
Warga Masyarakat

Surat Terbuka ( Bagian 1 )


Yth :
Presiden Republik Indonesia
Di Istana

Dengan Hormat,

Apa kabar bapak ? semoga baik-baik dan sehat selalu di saat semua mata warga negara ini menuju kinerja bapak, saya adalah satu dari 220 juta warga bapak yang ada di negara ini.

Alasan saya menulis ini secara terbuka dan dibaca oleh semua orang karena saya sebagai warga negara terutama warga miskin dan ndeso merasa seperti warga kelas dua karena PENCITRAAN, BERCERMIN, JAGA IMEJ dari bapak dan jajaran anak buah anda padahal saya dan anda beserta jajaran kabinet SAMA-SAMA MEMBAYAR PAJAK, SAMA-SAMA MEMPUNYAI beberapa lembar berwarnai-warni dan logam tembaga yang terstempel “BI” SAMA-SAMA mempunya identitas diri yang berlogo “GARUDA” benar tidak ?!

Pemerintahan anda tahun 2011 ini memasuki tahun ke-2 beserta pasangan anda Bapak Boediono dan tahun ke-7 dari tahun 2004 tetapi kenapa negara ini menurut saya dan juga rakyat miskin merasa tidak berjalan menanjak tetapi tetap jalan di tempat ya pak ? mohon maaf kalau surat ini terlalu panjang tetapi ini adalah curhat saya dan juga mewakili rakyat miskin dan tertindas dari kaki dan tangan negara ini !!

Apa kabar gaji bapak sekarang ? masih kurang kah atau malah lebih pak ? saya kecewa dengan ucapan bapak soal gaji kenapa saya kecewa karena bapak membicarakan gaji itu di depan para jenderal yang sebenarnya nominal Rupiahnya tidak jauh beda dengan gaji bapak kalau bapak membicarakan gaji presiden itu tidak naik di depan para pasukan pangkat bawah seperti di daerah perbatasan lintas luar Indonesia tidak ada masalah tetapi ini di depan Jenderal apakah pantas ? dan juga gaji bapak itu kan murni untuk bapak masak kurang kecuali gaji bapak itu termasuk membayar bensin daripada pasukan kawalan bapak yang seperti rombongan sirkus atau membiayai tiket pesawat rombongan istana misalnya wartawan, protokoler ketika anda berkunjung itu boleh lah anda minta naik gaji tetapi nyatanya ? gini aja pak, bapak curhat soal gaji apakah bapak pernah melihat rakyat bapak yang ada di sekitar istana yang hidup dalam kemiskinan bagaimana mereka hidup dan mencari sesuap nasi untuk hari ini ? pernahkah ?

Kita bisa lihat kasus Lumpur Lapindo anda sampai sekarang TIDAK MAMPU menyeret orang-orang yang bertanggung jawab ke meja pengadilan dengan atas nama rakyat Sidoarjo tetapi nyatanya dana rakyat yang namanya APBN anda keluarkan untuk membiayai para korban padahal lumpur lapindo ini BUKAN BENCANA ALAM seperi Tsunami tetapi MURNI KERJA TANGAN MANUSIA benar tidak pak ?

Kalau melihat kasus Lumpur Lapindo ini mengingatkan saya dengan dua Presiden yang rela berkorban waktu dan tenaga mereka untuk rakyat yang telah memilih mereka Presiden satu itu bernama Sebastian Pinera asalah Chile yang pulang-pergi tanpa kawalan ketat ala rombongan sirkus tidak seperti bapak lakukan serta berpakaian yang santai bukan dengan STELAN SAFARI yang biasa anda gunakan ketika melakukan aktivitas ketika kunjungan dari Santiago ke Copiapo hanya untuk memastikan ke-33 penambang itu di keluarkan dari dasar bumi dengan selamat, kemudian Presiden Amerika Serikat, Barrack Obama ketika memerintah British Petroleum-BP untuk membersihkan sebersih-bersihanya teluk Meksiko dan radiusnya dari bocornya minyak dari anjungan lepas pantainya dan kedua presiden ini pun DISAMBUT bak pahlawan karena SESUAI dengan kerja mereka dan harapan rakyat yaitu MELAYANI RAKYAT tetapi anda ?

Kemudian, dalam kasus kriminal dan HAM nasional seperti kasus kematian aktivis Munir, penganiayaan aktivis ICW Tama S Lengkun apakah sudah ada titik terang seperti terungkap siapa penyumbang dana hingga pelaku eksekutornya ? TIDAK !! anda beserta jajaran hanya (maaf) BERSILAT LIDAH menggunakan kata-kata sedikti tegas dan keras seakan pemerintah di mata rakyat terutama Kepolisian Negara Republik Indonesia BEKERJA KERAS tetapi FAKTA-nya ? NOL BESAR sampai sekarang pun orang-orang yang melakukan itu MASIH BERKELIARAN di luar sana, apakah bapak TIDAK BERPIKIR bagaiamana kejadian ini menimpa keluarga anda ?

Oh iya pak APA KABAR-nya tentang kebijakan bapak soal PEMBERIAN TELEPON SELULAR bagi para TKI/W yang ada di negara-negara yang menjadi kantung penerimaan TKI/W dari Indonesia apakah sudah berjalan ? hmmm…kalau sudah berjalan SEHARUSNYA tidak ada lagi donk kasus penganiayaan TKW seperti yang terjadi pada salah satu TKW asal Kalimantan yang telinganya rusak karena di injak-injak pake kaki dan benda tumpul benar tidak pak ? terus bagaimana kabar terakhir advokasi terhadap TKW kita yang di siksa di Arab yang ada kabar sang majikan HANYA di ganjar hukuman 3 tahun padahal luka yang dideritanya MELEBIHI hukuman hakim Arab yang di berikan, sudah kah banding kok tidak ada kabarnya lagi ?!

Soal korupsi nih pak, beberapa kesempatan kan bapak selalu berkoar-koar kita harus memberantas korupsi, saya akan memimpin barisan depan dalam memberantas korupsi tetapi kok sekarang malah loyo layaknya penderita impontensi ya pak terutama anak buah bapak dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, kita bisa lihat pak bagaimana kasus Gayus yang hanya di tampar 7 tahun tetapi oleh Polisi dan Jaksa beberapa orang yang menjadi “bos” beliau di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia tidak di tahan dan berkas-berkas sebanyak 140-an perusahaan hanya satu yang di proses dan itu indikasi korupsinya sangat kecil tetapi yang besar-besar tidak diproses.

Masih soal korupsi nih pak terutama terkait rekening babi di korps Kepolisian Negara Republik Indonesia bapak terkesan ikut membantu kepolisian untuk menutupinya padahal sangat jelas sekali bagaimana pola korupsi itu terbentuk bahkan sampai sekarang pun kita tidak tahu jenderal siapa saja yang mempunyai rekening babi itu.

Bapak dan jajaran bapak dalam hal korupsi sepertinya tebang pilih dan pilih kasih kenapa saya mengatakan itu coba apakah bapak pernah membaca sebuah catatan harian dari seorang gadis yang beranjak dewasa yang bernama Alanda Kariza yang menulis menanyakan kenapa ibunya harus di hukum 10 tahun dengan denda 10 milyar karena kasus bank Century padahal beliau tidak pernah menandatangani berkas-berkas yang menjadi kewajiban beliau karena mamanya adalah kepala divisi ilegal dimana semua persetujuan uang keluar harus melalui beliau baru kedua pemilik bank ini tetapi kenapa hanya ibunya yang di tahan dan di vonis sedangkan kedua pemilik dan orang-orang yang berkepentingan tidak pernah di tahan apakah ini pernah terpikir oleh bapak ?

Anda selalu mengeluarkan instruksi mulai dari 12 instruksi hingga 9 instruksi dengan tenggang waktu yang anda tentukan tetapi nyatanya apakah ke-12 dan ke-9 instruksi itu sudah di jalankan oleh anak buah anda pak ? buktinya sampai hari ini melewati tenggang waktu yang anda minta belum ada hasil yang membuat rakyat termasuk saya yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Pulau Rote tersenyum puas dengan kinerja bapak.

Dalam hal ke-Bhinneka Tunggal Ika seperti bapak dan jajaran bapak mencoba menutup-nutupi bahkan membela salah satu menteri anda, kita semua tahu bapak agak marah dengan ucapan daripada kelompok lintas agama soal kebohongan terutama dalam keberagaman agama tetapi fakta yang diberikan oleh para tokoh lintas agama ada benarnya kok pak ?

Seperti contoh kasus HKBP Ciketing beberapa hari lalu yang sampai menimbulkan korban jiwa oleh aparat hukum para pelakunya HANYA di tampar tahanan 6-10 bulan padahal kalau di lihat tanah yang mereka gunakan adalah tanah mereka sendiri ! dan orang-orang yang mengintimidasi mereka adalah BUKAN warga setempat tetapi dari luar, begitu juga kasus Ahmadiyah yang terakhir dan kasus Temanggung, pertanyaan saya adalah APA KERJA APARAT Kepolisian Negara Republik Indonesia bukankah dalam mottonya adalah MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT seperti yang saya lihat di sisi kiri dan kanan pintu depan mobil patroli tapi nyatanya pak ?

Soal Ahmadiyah bapak, jujur saya kecewa dengan sikap daripada Menteri Agama Republik Indonesia karena ucapan beliau pada bulan Agustus tahun lalu di DPR dimana kata beliau Ahmadiyah sudah dari dulu harusnya dibubarkan kalau tidak akan berkelanjutan pertanyaannya sekarang adalah apakah bapak dan Menteri Agama anggap Ahmadiyah itu seperti “anak kemarin sore” sehingga harus di bubarkan ? umur Ahmadiyah saja dengan umur bapak dan umur Menteri Agama masih LEBIH TUA Ahmadiyah pak, saya berpikir jangan-jangan (maaf0 nilai sejarah Indonesia bapak dan Menteri Agama waktu jaman sekolah dari SD sampai SMA di bawah rata-rata kali ya ? apakah bapak tahu Lagu Indonesia Raya yang setiap bapak berkunjung ke negara-negara sahabat untuk mempererat kerjasama di kumandangkan adalah HASIL CIPTAAN dari anggota Ahmadiyah !

Dan lebih kecewa lagi bahwa Menteri Agama selalu berpatokan dengan Surat Keputusan Bersama 3 menteri dalam melihat kasus Ahmadiyah, pertanyaannya sekarang APA HEBAT-nya sih pak SKB 3 Menteri itu ? bukankah para pendiri negara ini ketika sehari setelah kemerdekaan yaitu tanggal 18 Agustus 1945 membuat semacam konstitusi yang bernama Undang-Undang Dasar 1945 (original) di mana tertulis Pasal 29 ayat satu tertulis, Negara berdasarkan atas Ke Tuhanan Yang Maha Esa dan ayat dua-nya adalah Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Pertanyaannya sekarang adalah apakah negara dalam hal ini Pemerintahan Bapak beserta Menteri Agama SUDAH MENJALANKAN apa yang diamanatkan dalam UUD 1945 terutama Pasal 29 ayat 2 jika kita melihat kasus Ahmadiyah, dan perizinan tempat ibadah seperti kasus HKBP Ciketing, Rancaecek dan Bogor ?

Kenapa sekarang ini banyak kasus pengrusakan tempat ibadah, penolakan tempat ibadah itu di karenakan pemerintah kita KURANG TEGAS dalam menjalankan konstitusi dan lebih men-dewa-kan Surat Keputusan Bersama yang isinya pun memihak satu sama lain, bagi saya yang namanya SKB 3 Menteri itu sama saja MELECEHKAN atau TIDAK MENGHARGAI kerja keras daripada para bapak pendiri negara ini, seharusnya dalam hal peribadatan kiranya negara bisa melindungi dan menfasilitasi apa yang rakyat mau, kita bisa lihat kenapa Masjid Istiqlal dan Katedral yang ada di kawasan Pasar Baru BISA BERSATU hanya di pisah dengan jalan tetapi di daerah lain terutama yang penduduknya beragama mayoritas tidak bisa seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa bahkan harus menggunakan kekerasan seharusnya ini yang menjadi pertanyaan dalam nurani bapak dan menteri agama bukan langsung melancarkan ide pembentukan SKB 3 menteri yang menurut saya menyesatkan bahkan lebih sesat daripada ajaran ormas fundamentalis yang ada saat ini !

Soal organisasi masyarakat yang sekarang lagi marak saya melihat negara ini termasuk bapak dan insitusi kepolisian terkesan menutup mata atas gerakan-gerakan dari ormas ini padahal kalau bapak pernah baca mungkin dari data-data intelijen, ormas yang satu ini sudah membuat heboh dari tahun 1998 atau kalau ketika anda berkuasa pun sampai detik ini mereka selalu melakukan berbagai kegiatan yang menjurus kepada anarkis seperti pada tahun 2004 ormas ini menyerbu pekarangan sekolah Sang Timur sambil mengacung-acungkan senjata dan memerintahkan para suster agar menutup gereja dan sekolah karena mereka menuduh orang-orang Katolik menyerbarkan agama Katolik dengan menggunakan ruang olahraga sebagai gereja sementara, kemudian pada tanggal 22 0ktober 2004 mereka melakukan pengrusakan kafe dan keribuatan dengan warga di Kemang.

Atau ketika pada perayaan Hari Pancasila 1 Juni dimana ormas ini menyerang massa dari Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan dan Berkeyakinan (AKK-BB) yang mana sebagaian besar adalah para ibu dan anak di sekitar Monas dan sempat menjadi topik pemberitaan seluruh negara ini tetapi dari sekian banyak rekam jejak kriminal dari ormas ini TIDAK SATU PUN para pemimpinnya di proses hukum dan mendapatkan ketukan palu hukuman maksimal 5 tahun kalau pun dapat hanya di bawah 1 tahun apakah ini adil menurut bapak sebagai kepala negara di sebuah negara yang berideologi BHINNEKA TUNGGAL IKA seperti yang ada di bawah kaki burung Garuda dan juga sila ke-2 Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dan Sila ke-5, Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ?

Pertanyaan sekarang untuk Bapak adalah kenapa ormas ini tidak bisa di bubarkan padahal sangat jelas sekali bagaimana kelakuan daripada ormas ini terhadap kelangsungan hidup masyarakat Indonesia, padahal kalau di lihat kerja ormas ini dengan perangkat UU Ormas nomor 8 Tahun 1985 sangat bisa di bubarkan kita bisa lihat apakah ormas ini sesuai dengan Pasal 2 dalam hal asas dan tujuan seperti pada ayat 1 apakah ormas ini berasaskan Pancasila sebagai satu-satunya asas ? kemudian pada pasal 7 dalam hal kewajiban apakah ormas ini mempunyai anggaran dasar dan anggaran Rumah Tangga kemudian apakah mereka menjalankan kewajiban dalam menghayati, mengamalkan dan mengamankan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta memelihara persatuan dan kesatuan bangsa ?

Padahal bapak bisa membekukan bahkan membubarkan ormas ini dengan berpegang pada UU Ormas pasal 13 ayat a dimana ormas ini telah melakukan kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum dan juga Pasal 16 yang mana pemerintah bisa membubarkan ormas yang menganut, mengembangkan dan menyalurkan paham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme serta ideologi, paham, atau ajaran lain yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam segala bentuk dan perwujudannya tetapi kenapa itu semua belum di laksanakan apakah anda takut dengan mereka ? atau anda mempunyai deal-deal tertentu dengan mereka sehingga mereka sampai detik ini masih bisa berkeliaran dan membuat masyarakat takut ?

Kalaupun tidak bisa, bapak bisa berkonsultasi dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Mahkamah Konstitusi apakah harus membuat sebuah Keputusan Presiden dengan mencabut UU Organisasi Masyarakat ini untuk membubarkan Ormas ini, penulis yakin kalau bapak melakukan ini rakyat akan mendukung dan membantu anda dalam menanggapi ancaman mereka kalau ormas mereka di bubarkan mereka akan meng-MESIR-kan negara ini.

Sudah saatnya anda bertindak dengan nyata bukan sekedar omongan manis dengan mimik muka agak seram tetapi nyatanya omong kosong, kalau memang anak buah anda tidak kerja dengan maksimal dalam melayani masyarakat kiranya langsung pecat tanpa mikir apa yang terjadi dengan kerjasama partai anda dengan partai yang diusung menteri yang anda pecat, memang anda sekarang ini bisa duduk sebagai Presiden Republik Indonesia berkat siapa ? berkat partai ? bukan kah yang membawa anda sebagai Presiden Republik Indonesia adalah rakyat Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote jadi kenapa anda harus takut !

Kalau anda takut, ragu-ragu dalam mengambil keputusan PERCUMA latar belakang anda militer terbaik di angkatan anda bukankah yang namanya militer itu TIDAK KENAL yang namanya kompromi dalam apapun atau seperti ini ANDA YANG MATI ATAU SAYA YANG MATI seharusnya itu yang harus anda gunakan dalam menjalankan pemerintahan ini benar tidak ?

Sekian dulu surat dari saya ini semoga bisa menjadi bahan renungan anda sebagai Presiden Republik Indonesia dan saya hanya bisa menunggu apakah kerja anda sesuai dengan latar belakang anda yang (katanya) perwira terbaik di Akademi Militer tahun 1973 yang tidak kenal kompromi dalam membawa negara ini lebih maju, lebih Bhinneka Tunggal Ika dan Lebih Pluralisme….

Mohon maaf kalau dalam surat ini terdapat kata-kata atau kalimat yang kurang berkenan, sebelum dan sesudah saya ucapkan banyak terima kasih

Hormat Saya…


Rhesza
Rakyat Indonesia

Kamis, 10 Februari 2011

Dari Ucapan Sang Menteri Berakhir Kerusuhan…


"Harusnya Ahmadiyah segera dibubarkan. Kalau tidak dibubarkan,
masalahnya akan terus berkembang,"
Suryadharma Ali
( Senin 30/08-2010 )


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Kutipan di atas adalah pernyataan dari Menteri Agama Republik Indonesia soal Ahmadiyah di Kompleks DPR-Senayan sebelum Lebaran tahun 2010, untuk kesekian kalinya sejak tahun 2003 kerusuhan dan tindakan kekerasan terhadap warga Jemaath Ahmadiyah berulang kembali bahkan kali ini lebih tragis dimana memakan tiga korban tewas dari anggota tersebut.

Akibat dari kejadian ini banyak masyarakat yang prihatin apa yang terjadi dan meminta negara untuk mengusutnya walaupun penulis melihat agak sangsi dengan kinerja pemerintah yang membentuk Satgas untuk mengusut kasus ini karena dari sebanyak orang yang terekam dalam kamera dari seorang amatiran yang beredar di stasiun televisi yang jelas-jelas membawa senjata bahkan mendorong aparat untuk pergi tetapi pihak keamanan HANYA dan BARU MENETAPKAN satu orang yang terindikasi sebagai tersangka aneh bukan ?!

Ahmadiyah sudah ada di bumi Indonesia ini sejak sebelum kemerdekaan Indonesia dan SEBELUM Menteri Agama ini LAHIR, bahkan mereka membantu negara ini untuk merdeka seperti terciptanya lagu Indonesia Raya yang diciptakan oleh warga Ahmadiyah, dan Jemaah Ahmadiyah ini diakui secara hukum sejak tahun 1953. Pada jaman pemerintahan Bung Karno dan Soeharto Jemaah ini hidup dengan aman dan nyaman kalaupun terjadi perdebatan tidak berakhir dengan konflik fisik tetapi ketika memasuki era Reformasi Jemaah ini mengalami tindakan kekerasan dari ormas-ormas yang merasa dirinya SETARA dengan Tuhan.

Pertanyaan sekarang adalah boleh kah penulis mengatakan kalau apa yang terjadi di Cikeusing dan kota-kota yang memiliki kantong Jamaah Ahmadiyah adalah akumulasi dan dampak lapangan dari pernyataan sang Menteri Agama selain tidak adanya sosialisasi hingga ke tingkat akar rumput dari SKB 3 Menteri khusus Ahmadiyah ?

Kalau kita lihat antara perkataan sang Menteri Agama dengan yang terjadi di Cikeusing atau kota-kota yang terdapat Jamaah Ahmadiyah ada benarnya karena sang menteri jelas-jelas mengatakan bahwa Ahmadiyah harus di bubarkan tanpa memikirkan dampak atau solusinya dan sekarang sang menteri itu memberikan beberapa opsi terkait Ahmadiyah yang mana salah satunya Jemaah untuk membuat agama baru supaya tidak mengikuti agama Islam.

Soal opsi ini pun penulis kembali dan mungkin para pembaca juga mengajukan pertanyaan kepada sang menteri yaitu pertama, BERHAK-kah negara dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia MEMAKSA Jemaah Ahmadiyah ini untuk berikrar kepada masyarakat Indonesia kalau Ahmadiyah “BUKAN ISLAM” bentuk konkretnya gimana pak Menteri kalau MELIHAT PASAL 29 UUD 1945 (ORIGINAL)? kedua, SIAPA YANG BERHAK menyatakan bahwa Ahmadiyah BUKAN ISLAM ? dan ketiga, KALAU Ahmadiyah ini MENYATAKAN DIRI sebagai agama, APAKAH “agama Ahmadiyah” ini di AKUI oleh negara dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia dan bagaimana dengan perlindungan dan jaminannya ?

Kalau ketiga pertanyaan ini BISA di jawab dan di-REALISASI-kan oleh negara maka penulis dan masyarakat lainnya pun bisa memakluminya tetapi kapan itu bisa terwujud sementara kita bisa lihat negara dalam hal ini Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia TIDAK BECUS membubarkan ormas-ormas berlatar agama yang JELAS-JELAS MERUSAK NEGARA INI bahkan perangkat hukumn untuk menghukum orang-orang ini hanya seputar di-BAWAH SATU TAHUN PENJARA menggunakan pasal pengrusakan, penganiayaan sementara efek dari perusakan ini tidak hanya properti yang rusak tetapi NYAWA pun hilang tetapi GILIRAN kasus penistaan agama para petugas hukum ini dengan GERAM mengganjar hukuman 5 tahun seperti yang terjadi di Temanggung padahal kalau mau BERPIKIR SECARA NALAR, seharusnya yang di beri hukuman lebih berat adalah kasus yang menimpa Ahmadiyah, Ciketing, Bogor, Lombok karena menurut penulis itu TINDAKAN YANG DIRENCANAKAN BUKAN SPONTAN !!! benar tidak ?!

Saran penulis kiranya Pemerintah terutama Kementerian Agama MENCABUT SKB 3 Menteri baik itu SKB 3 Menteri tentang Ahmadiyah atau tentang pembangunan tempat ibadah dan KEMBALI ke Pasal 29 UUD1945 (ORIGINAL) biar lah Ahmadiyah melakukan kegiatannya sesuai dengan nurani mereka toch mereka TIDAK MENYUSAHAKAN warga sekitar dan negara ini justru yang HARUS dan WAJIB di perhatikan adalah KEBERADAAN ormas-ormas berlatar belakang agama yang semakin lama semakin brutal saja ibarat kanker ganas dan pemerintahan kita HANYA DIAM dan TIDAK MAMPU BERTINDAK ibarat penyakit (maaf) ejakulasi dini hanya bisa reaktif di awal saja tetapi akhirnya diam saja atau dengan kata lain pemerintah kita HANYA BISA NATO-Ngomong Asal Tanpa (maaf) OTAK !!!

Apakah peristiwa Cikeusik dan Temanggung ini menjadi peristiwa terakhir dan pemerintah TEGAS dan KERAS menghukum orang-orang atau kelompok yang mencoba memecah negara ini yang mempunyai ideologi BHINNEKA TUNGGAL IKA yang mempunyai arti Berbeda-beda tetapi tetap satu ? kita lihat saja BERANI-kah Kementerian Koordinator Politik, Keamanan, Hukum, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia duduk bersalah dan mengeluarkan PERINTAH untuk membubarkan ormas ini dan MEMPROSES mereka secara hukum atau hanya seperti HANGAT-HANGAT TAHI KERBAU ! kita lihat saja sudah saatnya pemerintah pasang kuping lebar-lebar BUKAN SEKEDAR PENCITRAAN yang di sebut NATO-Ngomong Asal TANPA OTAK !!!

Artikel terkait : ( DISINI )

Simpati untuk Ahmadiyah

Taman Menteng, 100211 14:00
Rhesza
Pendapat Pribadi