Selasa, 03 Agustus 2010

Cara Efektif Mengatasi Kemacetan di Jakarta


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Kita tahu bahwa Jakarta saat ini bukan Jakarta ketika tahun 1960 sampai 1980 yang masih sepi dan jalannya masih sangat luas tetapi Jakarta tahun 2010 yang mana jalan sudah tidak bisa lagi menampung jenis kendaraan mulai dari motor, mobil, kendaraan umum dan sekarang adalah sepeda dan banyak juga para pengamat transportasi dan juga jalan layaknya (alm) Mama Lauren yang memperkirakan bahwa tahun 2015 Jakarta akan mengalami kelumpuhan dalam artian hampir semua jalan tidak bisa lagi dikatakan lancar atau sepi.

Jangankan menunggu tahun 2015 sekrang saja di beberapa tempat sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kelumpuhan karena kemacetan bahkan ada suatu tempat yang sudah macet muali pukul 04:30 dan baru normal pukul 10:00 dan itu hanya sementara setelah itu macet lagi hingga mungkin dinihari. Sudah banyak cara dilakukan oleh Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota-DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan ini tetapi nyatanya di jalan raya selalu kita temui jalan yang selalu penuh layaknya rakyat mengantre sembako ketika memasuki bulan ramadhan, seperti adanya pemberlakuan kawasan 3 in 1 atau adanya moda transportasi massal yang bernama Transjakarta tetapi kenyataannya tetap saja macet.

Menurut penulis ada beberapa hal yang kiranya harus diperhatikan oleh para pejabat Pemerintahan Daerah Khusus Ibukota-Jakarta dan juga masyarakat serta negara jika mau Ibukota negara ini bebas dari kemacetan yaitu.

Pertama, kiranya para pejabat di jajaran Pemprov DKI harus tegas dan keras jika mau memang DKI bebas dari kemacetan, maksudnya ? kita bisa lihat seperti contoh kasus jalur transjakarta dimana awal berdirinya Transjakarta ini adalah untuk mengurangi dampak kemacetan dan jalurnya harus bebas daripada kendaraan lain, tetapi nyatanya ? masih banyak jalur busway yang dimasuki mobil, motor dan angkutan umum dengan alasan mengurangi kemacetan, atau dibiarkan masuk oleh aparat Dishub atau Kepolisian setempat memang mengurangi kemacetan tetapi jadwal tiba dan berangkat busway pun yang secara SOP hanya sekitar 2-3 menit mundur bisa menjadi 30 menit bahkan lebih, seharusnya Pemprov membuat semacam kerjasama dengan pihak kepolisian (baca: MOU) dimana semua jalur busway tidak boleh dimasuki dalam keadaan apapun oleh semua kendaraan umum termasuk kendaraan militer atau mobil aparat negara dan hanya boleh dimasuki oleh kendaraan seperti Ambulance.

Kedua, Kemudian memperbanyak armada kendaraan busway yang kapasitas lebih besar seperti armada busway yang ada di koridor Terminal Kampung Melayu-Ancol yang menggunakan busway gandeng, dan juga petugas busway pun SADAR, BERANI dan TEGAS terhadap keberadaan busway dan penumpang kalau memang kapasitas busway itu 85 orang ya sesuai dengan kapasitas bukan seperti yang ada saat ini dimana satu busway bisa dijejali lebih dari 85 orang sudah seperti sauna berjalan pantas saja banyak terjadi pelecehan seksual di busway karena adanya petugas yang memberikan keleluasaan para pelaku untuk melakukan pelecehan karena memasukkan penumpang melebihi kapasitas mobil

Ketiga, penulis sangat setuju dengan program 3 in 1 tetapi itu sepertinya kurang efektif dalam mengurangi penggunaan kendaraan pribadi jika melihat kondisi DKI saat ini, saran penulis kepada DKI-01 kalau bisa program 3 in 1 tersebut diubah menjadi 5 in 1 atau 9 in 1 dan berlaku setiap Senin-Jumat dari jam 05 pagi sampai 03 pagi, maksudnya kalau dulu kita kenal 3 in 1 dimana satu mobil harus ada 3 orang menurut penulis itu tidak efektif kenapa ? penulis dan juga anda tahu jenis mobil yang sering ada di jalan itu jenisnya sedan hingga minibus, dan berapa banyak sedan yang isi penumpangnya hanya 3 orang atau minibus yang isinya Cuma 4-5 orang yang selalu ada di jalan raya ? lebih baik sedan yang berkapitas 5 itu benar-benar terisi full dari pada hanya tiga orang benar tidak, setidaknya kegiatan 5 in 1 atau 9 in 1 ini bisa mengurangi penggunaan dan itu berlaku di semua jalan yang ada di Jakarta, tetapi program 5 in 1 atau 9 in 1 ini BUKAN dikategorikan me-LEGAL-kan omprengan tetapi lebih kepada disiplin dan memberi efek jera kepada para pengemudi yang mengganggap remeh keberadaan angkutan umum padahal sumber kemacetan itu sendiri adalah para pengendara mobil yang SOK-SOK menunjukkan kepada masyarakat, ini loh mobil baru saya !! benar tidak ?!

Lagi pula kenapa penulis mengatakan program 5 in 1 atau 9 in 1 efektif dan membuat jera pengemudi mobil pribadi karena kalau 3 in 1 para pengemudi pasti hanya memikirkan bagaimana caranya mendapatkan orang yang pas menjadi 3 dalam satu mobil misalnya mengajak joki taruhlah uang terima kasih joki sekitar Rp. 10-20,000/orang sedangkan kalau 5 in 1 para pengemudi dipastikan akan mengalami pusing dan agak berat serta berpikir ratusan kali untuk mengeluarkan uang untuk para joki ini hanya untuk memaksimalkan 5 orang di mobilnya benar tidak jika dilihat nominal yang penulis katakan ?!

Ketiga, menaikkan beban pajak kendaraan keluaran terbaru dan seterusnya misalnya pajak kendaraan bermotor keluaran terbaru tahun 2010 sebesar 20 % kemudian tahun depan naik lagi 25% dan seterusnya sehingga membuat para calon pemilik mobil memikirkan kembali untuk membeli kendaraan bermotor yang terbaru, karena menurut penulis para calon pembeli kendaraan di negara ini sebenarnya MUNAFIK dengan alasan mahal sekali persentase pajak ketika adanya isu kenaikan pajak kendaraan padahal sebelum mempunyai dana untuk membeli kendaraan biasa naik kendaraan umum yang kumal dan tidak bersahabat atau memang punya dana TAPI PELIT jika untuk mengeluarkan, coba kita lihat negara asing di luar sana tiap tahun pasti pajak kendaraannya naik terus sesuai dengan keluaran terbaru benar tidak ? jangan lah beralasan rakyat kita masih terbatas, kalau memang terbatas ya sudah nikmati perjalanan dengan angkutan umum jangan berceloteh seperti ibu-ibu arisan ketika pajak kendaraan akan dinaikkan atau bensin di batasi hanya untuk kendaraan pribadi..tapi masih saja menggunakan mobil pribadi di jalan benar tidak ?!

Kiranya tiga pendapat penulis di atas bisa memberikan solusi untuk mengurangi kemacetan di ibukota kalau masih macet juga itu berarti rakyat kita yang tidak menghargai pemerintah yang sudah bersusah payah mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas.

Merdeka Selatan, 240710 16:09

Rhesza
Pendapat Pribadi

Negara ini Tidak Cinta Anak Indonesia


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Sudah menjadi sebuah tradisi setiap acara puncak Hari Anak Nasional setiap tahunnya yaitu pembacaan deklarasi Anak yang mereka rumuskan dalam sebuah kongres anak yang diselenggarakan oleh Komisi Nasional Anak Indonesia sebagai pesan untuk negara agar lebih memperhatikan hak-hak anak Indonesia yang mungkin selama ini tidak pernah diperhatikan, dan tahun ini sepertinya negara memang tidak memperhatikan keberadaan anak Indonesia dan puncak acara ini hanya sekedar formalitas saja karena pengucapan Deklarasi Anak tahun ini dibatalkan oleh pihak protokoler dalam hal ini Sekretaris Negara..

Karena tidak bisa membacakan Deklarasi Anak Indonesia di depan RI-01 jadinya meraka membacakan di depan Menteri Pendidikan Nasional selepas RI-01 meninggalkan acara. Menurut penulis apa yang terjadi sudah sangat keterlaluan terutama sikap-sikap daripada protokoler dan juga Setneg yang seenaknya memotong rangkaian acara yang sudah tersusun rapi padahal seharusnya mereka tahu bahwa yang namanya Deklarasi Anak Indonesia adalah bagian atau inti daripada setiap acara Hari Anak Nasional, kalau tidak ada pembacaan Deklarasi Anak Indonesia KENAPA diadakan Hari Anak Nasional secara besar-besaran !

Apa yang menjadi alasan pihak protokoler dan Setneg membatalkan pembacaan Deklarasi Anak Indonesia sampai sekarang pun belum jelas, tetapi kalau menurut penulis apa yang dilakukan oleh protokoler dan Setneg yang membatalkan pembacaan Deklarasi Anak Indonesia sangat jelas sekali MELECEHKAN dan mengindah keberadaan anak Indonesia di negara ini, isi deklarasi itu kan buah pemikiran anak-anak dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Pulau Rote terhadap nasib teman-teman mereka yang belum bisa yang namanya bersekolah, menikmati dunianya karena harus membantu orangtuanya dan masih banyak permasalahan yang dialami oleh anak-anak negeri ini seharusnya negara mendengar langsung dan intropeksi bukannya membatalkan acara pembacaan deklarasi ini atau jangan-jangan protokoler TAKUT kalau isi Deklarasi ini membuat wajah RI-01 merah padam karena beliau sebagai kepala negara malu dan belum bisa memberikan apa yang menjadi hak daripada Anak Indonesia di negara ini makanya pembacaan Deklarasi Anak Indonesia di batalkan ?!

Buat protokoler, Setneg atau siapapun ingat…anak-anak Indonesia adalah penjaga atau penerus daripada kemajuan dan kemunduran negara ini, TANPA mereka negara ini kedepannya tidak tahu apakah masih bernama Indonesia atau sudah hilang dari peta dunia, apakah kita yang sudah berumur ini BISA menjaga negara ini selamanya ? hanya anak-anak ini yang bisa meneruskan cita-cita dan pemikiran daripada orang dewasa serta juga pemikiran dan nurani mereka dengan apa yang mereka lihat dan kedepannya mereka lah yang membenahi negara ini dari keangkuhan, kesombongan daripada orang-orang dewasa !

Cibubur, 230710 15:00
Rhesza
Pendapat Pribadi

Lagi-Lagi Ulah dari Istana


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf.

Semua pembaca pasti bertanya kenapa judulnya seperti itu, penulis menuliskan judul seperti itu berkaitan dengan peristiwa yang terjadi dan pelaku dari peristiwa ini adalah seorang yang berada dalam lingkungan Istana.

"Aku tanya siapa yang noyor aku? Terus dia melototin aku. Aku mau nendang dia, dia malah ngumpet dekat Pak SBY. Ya sudah aku lari dan nangis," CL

Dalam waktu seminggu Istana (mungkin menurut pandangan penulis) dibuat heboh kalau Jumat (16/7) kemarin adanya surat pembaca dari warga Cibubur karena ulah Patwal yang seenak jidatnya menganiaya, merusak, mengacam bahkan melecehkan profesi wartawan ketika menjalankan tugas untuk memberikan akses yang lancar untuk RI-01 kali ini ada cerita lagi daripada (kabarnya) staff pengawalan sang RI-01, kejadian ini terjadi pada saat perayaan Hari Anak Indonesia yang berlangsung di Sasono Langgeng Budoyo Taman Mini Indonesia Indah-Jakarta dimana kabarnya ada seorang anak peserta acara yang dianiaya (baca: di toyor) oleh staff tersebut sampai menderita mual dan pusing.

Penulis pun heran dengan sikap daripada staff pengawalan istana bisa-bisanya dalam waktu hampir seminggu ada dua berita yang membuat rakyat (mungkin) geram dengan tindakan-tindakan yang over (atau bahasa anak sekarang) sinetron dari sebuah institusi yang melambangkan negara ini, dan lucunya ketika dikonfirmasi ke istana soal ini istana selalu dengan bahasa birokrasi yang aneh mengatakan pihaknya akan menginvestigasi kasus ini.

Tapi penulis melihat ada yang aneh dari kasus ini dan mungkin memang sudah saatnya para pengawal RI-01 ini di koreksi dan diseleksi lebih mendalam dan sangat-sangat ketat, kita lihat pada kasus ini dimana sang korban mengatakan bahwa ia mengalami penganiayaan tetapi ketika akan dibalas oleh sang korban, sang pelaku ini memasang muka seram dan langsung pasang badan (baca: ngumpet) di dekat RI-01 pertanyaannya adalah kalau memang orang yang melakukan penganiayaan terhadap anak kecil ini BUKAN bagian dari pengawal Istanan dan RI-01 KENAPA pelaku bisa berada di sekitar RI-01 KALAU standar kerja dari pengawalan RI-01 adalah HANYA pengawal dan staff Istana yang ada disekitar fisik RI-01 benar tidak ?

Buat Istana tolong lah terbuka kepada publik, kalau memang bersalah akui kesalahan anda tindak aparat yang melakukan kesalahan tunjukkan kepada publik aparat yang melakukan kesalahan itu BUKAN hanya sekedar ucapan manis dari bibir anda dengan bahasa yang menurut penulis dan juga publik itu bahasa sinetron yang membuat publik mengalami amnesia sesaat, INGAT ! Kasus tabrakan Cibubur 17 November 2004 sampai sekarang saja dari pihak Istana belum memberikan penjelasan apakah ada aparat yang di tindak dan diproses hukum tetapi yang beredar dari Istana bahwa supir bus-lah yang melakukan kesalahan padahal semua publik Indonesia TAHU bahwa yang namanya Jalan TOL itu adalah JALAN BEBAS HAMBATAN dan TIDAK BOLEH MEMBERHENTIKAN kendaraan dengan alasan apapun dan itu ada dalam hukum jalan internasional !

Kemarin Patwal merusak kendaraan dan menganiaya hingga membuat seorang anak trauma, sekarang seorang anak di saat dia merayakan haknya sebagai anak Indonesia mengalami penganiyaan oleh seorang (yang kabarnya) staff pengawalan Istana, BESOK apalagi ya kira-kiranya yang dilakukan oleh aparat keamanan Istana terhadap publik ?
Cibubur, 230710 10:00
Rhesza
Pendapat Pribadi

Senin, 02 Agustus 2010

PSSI v Irjen Pol Alex Bambang


Seperti menjadi kebiasaan penulis sebelum melakukan penulisan selalu menghaturkan permintaan maaf jika ada kata-kata atau tulisan yang penulis buat membuat sebagian pembaca merasa tersinggung atau penulis dianggap menista atau apalah, apa yang penulis tulis adalah murni dari pendapat penulis terkait masalah yang penulis lihat, baca dan dengar, sekali lagi maaf..

Pertama-tama penulis mengucapkan selamat kepada budak-budak laskar wong kito Sriwijaya FC yang memenangi Piala Indonesia setelah mengalahkan Arema Indonesia FC dengan skor 2-1 pada tanggal 1 Agustus Kemarin di Stadion Manahan Solo-Jawa Tengah, dengan kemenangan ini Sriwijaya FC menjadi satu-satunya klub di Indonesia yang mampu mencatatkan sebagai juara selama 3 kali berturut-turut.

Penulis tidak akan mengulas pertandingan tersebut tetapi penulis melihat ada catatan penting dalam pertandingan dan juga khususnya PSSI jika melihat kejadian yang terjadi semalam di Stadion Manahan Solo-Jawa Tengah yang sempat dihentikan oleh Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo, alasan Kapolda Jawa Tengah ini menghentikan laga final ini dikarenakan sang pengandil lapangan yaitu Wasit Senior, Jimmy Napitupulu dimata sang Kapolda ini sedikit berat sebelah dan tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan gesekan-gesekan antar suporter yang bisa menimbulkan kericuhan apalagi ada sebagian penonton yang berdiri di pinggir-pinggir lapangan walaupun sangat jauh dari lapangan dan meminta wasit diganti.

Singkat cerita, hampir sejam lamanya bernegosiasi maka akhirnya Kapolda Jawa Tengah pun mengijinkan laga Final ini dilanjutkan kembali walaupun dari pihak Arema meminta agar Arema dan Sriwijaya FC menjadi juara bersama. Akibat dari perhentian lagi ini banyak pihak yang menyudutkan dan menuduhkan sikap arogansi Kapolda yang mengintervensi pertandingan dan perangkatnya karena berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan oleh FIFA bahwa siapapun tidak bisa mengintervensi pertandingan apalagi mengganti perangkat pertandingan pada saat laga pertandingan.

Tetapi menurut penulis apa yang dilakukan oleh Irjen Pol Alex Bambang ini ibarat dua sisi mata uang dimana, satu sisi kita akui bahwa memang tindakan Kapolda ini agak berlebihan dan menyalahi peraturan atau buku petunjuk pertandingan yang dibuat dan dikeluarkan oleh FIFA sebagai otoritas tertinggi sepak bola dunia tetapi di sisi lain apa yang di lakukan oleh Irjen Pol Alex Bambang hanya ingin meminimalisasikan konflik atau kerusuhan yang terjadi antar penonton, antar pemain serta membuat penonton bisa lebih enak menonton sepakbola yang sebenarnya bukan sepakbola ++ seperti sepak bola ditambah kick boxing dan lain halnya.

Penulis pun mengerti akan sikap Kapolda ini, semua orang pun tidak mau ketika akan memasuki stadion akan di suguhkan atraksi pemain yang bisa merangkap sebagai petinju atau berlagak seperti preman pasar tetapi permainan yang bersifat Fair Play dan tidak berat sebelah oleh wasit. Kita bisa lihat sepanjang liga yang berbasis setengah professional dan bisnis ini ADAKAH pertandingan yang dari awal sampai wasit meniup peluit tanda berakhirnya pertandingan sesuai dengan agenda FAIR PLAY seperti yang kita lihat di televisi ketika menyaksikan aksi bintang-bintang klub yang bermain di liga Eropa ? tidak ada kan ! kalau pun ada pasti sedikit bahkan lebih banyak aksi memancing emosi penonton yang dibuat oleh pemain di lapangan dan juga tentunya peran wasit sendiri yang tidak bisa konsisten akan pekerjaannya.

Kita bisa lihat bagaimana kebrutalan penonton sepanjang sejarah sepakbola Indonesia dimana pada tahun 2008 tepatnya pada tanggal 4 September ketika itu berlangsung pertandingan antara Persebaya Surabaya melawan Arema Malang di Stadion Gelora 10 November Tambak Sari-Surabaya dimana ketika itu (kalau tidak salah) Persebaya ketinggalan gol pada saat leg 1 di Malang, akibat tidak terima bonek langsung berulah dengan membakar apa yang mereka temui di bangku penonton dan tiba-tiba merangsek ke dalam dan luar stadion padahal pertandingan belum selesai sama sekali akibat dari kerusuhan satu mobil SNG milik Telkom dan satu unit SNG milik sebuah televisi habis dibakar oleh para bonek dan juga kerugian yang kalau tidak salah mencapai sekitar Rp. 1 M dan itu hampir mirip seperti kerusuhan 98, tetapi akibat peristiwa ini PSSI HANYA mengganjar hukuman denda (kalau tidak salah) sekitar Rp. 250 juta kepada Persebaya dan juga menghukum para panitia dan ketua Klub tidak boleh berada dalam lingkungan sepakbola Indonesia, sementara rakyat Indonesia selalu menghujat kepolisian yang tidak becus menjaga keamanan Stadion.

Tetapi dari itu semua termasuk tindakan sang Kapolda kiranya PSSI berkaca dan bertanya dengan nurani apakah mereka sudah menjalankan tugasnya dalam mengawal sepakbola Indonesia secara FAIR PLAY seperti yang di-dewakan oleh FIFA atau belum, jangan lah menyalahkan sikap Kapolda KALAU TERNYATA SUMBER dari masalah seringnya ribut antar pemain, wasit selalu salah mengambil keputusan itu berasal dari PSSI sendiri, memangnya PSSI sendiri bisa menindak penonton yang brutal karena ulah pemain dan wasit yang nota bene datanya terekam di database PSSI yang melakukan kesalahan di lapangan !

MAU SAMPAI KAPAN Irjen Pol Alex Bambang melakukan aksi-aksi FAIR PLAY di wilayah Jawa Tengah walaupun tindakan FAIR PLAY dari Kapolda Jateng ini mengundang reaksi keras dari kalangan sepakbola Indonesia terutama PSSI dan MAU SAMPAI KAPAN PSSI, wasit, dan semua yang mencari uang dari lapangan hijau selalu mendewakan FAIR PLAY tetapi TIDAK TAHU APA ITU FAIR PLAY, JANGAN-JANGAN ketika ditanya FAIR PLAY itu apa kapada para pejabat PSSI, wasit dan pemain jawabnya sebuah bendera yang selalu diusung anak gawang ketika akan memulai kick-off dalam sebuah pertandingan tetapi tidak tahu bentuk nyata daripada FAIR PLAY itu apa !

Buat Irjen Pol Alex Bambang, TERIMA KASIH atas apresiasi anda terhadap kondisi sepakbola Indonesia yang sampai saat ini belum bisa melaksanakan apa itu FAIR PLAY, saya akan mendukung anda dan Hendri Mulyadi secara penuh jika nanti ada MUNAS PSSI untuk menggantikan sang Ketum yang sekarang yang sepertinya TAKUT kepada anda terbukti dimana ketika Final Piala Indonesia Ketum TIDAK MENUNJUKKAN BATANG HIDUNGNYA begitu juga Sekretarisnya padahal dimana-mana dalam sebuah kejuaraan sepakbola yang memberikan Piala adalah Ketua daripada Organisasi yang menyelenggarakan!!

FAIR PLAY SECARA NURANI PLEASE PSSI !!!

Bekasi, 020810 14:50

Rhesza
Pendapat Pribadi